Ceremony Groudbreaking Kereta Gantung Rinjani, Polres Lombok Tengah Laksanakan Pengamanan




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Polres Lombok Tengah mengamankan kegiatan ceremony groudbreaking kereta gantung rinjani pada Minggu 18 Desember 2022 pukul 09.30 wita, bertempat di Taman Hutan Raya Nuraksa, Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah Loteng.

Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur NTB, Kapolda NTB yang di wakili Dirpamobvit Polda NTB, Bupati Lombok Tengah, Investor (PT.Indonesia Lombok Resort), Kapolsek Batukliang Utara,

Danramil 1620-07/Batukliang, Camat Se Kabupaten Lombok Tengah, Kepala Desa Karang Sidemen dan Tokoh Masyarakat Desa Karang Sidemen.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sri Bagyo menyampaikan bahwa giat pengamanan dilakukan untuk kelancaran kegiatan serta mencegah dari hal hal yang tidak dinginkan.

Tolak ukur keberhasilan sebuah kegiatan salah satunya adalah keamanan, sehingga pengamanan merupakan salah satu aspek terpenting dalam keberlangsungan kegiatan, jelas Kapolsek.

Sebelum kegiatan berakhir dilakukan pemutaran film Dokumentasi Profil Provinsi NTB dan video paparan pembangunan Kereta Gantung serta di akhiri dengan Ceremony Groudbreaking Kereta Gantung Rinjani.

"Fr".

           

Seorang Mahasiswa Asal Dusun Buse Desa Bunut Baok Tewas Gantung Diri




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Seorang Mahasiswa asal Dusun Buse, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah atas nama Sanu Ardiyanto, laki laki, 31 tahun ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri pada sebuah plafon gudang bekas kandang ayam, menggunakan sebuah sabuk Karate di Dusun Karang Kesambik, Desa Menemeng, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 07.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan, berawal kejadian tersebut diketahui oleh ibu kos korban atas nama Hj. Djamirah, perempuan, 50 tahun yang sekaligus juga merupakan saksi  mengatakan pada hari dan tanggal tersebut diatas sekitar pukul 07.20 wita, menyuruh cucunya (Galuh) untuk mengantarkan sarapan kepada korban, akan tetapi Galuh kembali menemuinya dan berkata "ninik gantung kakak" 

Namun Hj. Djamirah tidak paham maksud yang disampaikan oleh cucunya dan selanjutnya ia ke kamar mandi untuk mandi karena  akan pergi ke Senggigi liburan dalam rangka perpisahan Murid PAUD.

Setelah selesai mempersiapkan segala perlengkapan sebelum berangkat, ia mengantarkan sarapan ke kamar kost korban, namun sebelum tiba di kamar kost korban ia menemukan korban sudah dalam posisi tergantung, tepatnya di bagian Plafon gudang bekas kandang ayam yang berjarak sekitar 4 meter dari kamar kost korban.

Mengetahui hal tersebut ia sontak kaget dan langsung berteriak meminta pertolongan, warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan selang beberapa saat kemudian, Kepala Dusun Karang Kesambik pun datang ke lokasi  kemudian langsung menghubungi Polsek Pringgarata.

Mendapatkan laporan tersebut Personel Polsek Pringgarata langsung menuju TKP melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dari hasil Olah TKP dan keterangan saksi-saksi untuk sementara didapatkan keterangan bahwa korban gantung diri karena diduga akibat cemburu terhadap pacarnya .

Keluarga korban menolak untuk dilakukan Outopsi yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.

"Mn".

           

Organisasi GMPK Resmi di Deklarasikan



Red, policewatch.news,-  Di penghujung tahun 2022 sejumlah mahasiswa, pelajar dan pemuda kota Depok yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) telah melakukan deklarasi. Organisasi GMPK ini dibentuk atas dasar perwujudan nyata peran aktif pemuda-pemudi bangsa dalam upaya melaksanakan amanat reformasi dan cita-cita bangsa Indonesia. 

Ketua DPD GMPK Kota Depok, Eka mengatakan, GMPK berfungsi sebagai organisasi kemasyarakatan, kader, dan kejuangan. Untuk itu, nantinya GMPK dalam melaksanakan kegiatannya bertujuan untuk mewujudkan mahasiswa, pelajar dan pemuda yang intelektual dan berjiwa kepemimpinan dengan ditopang oleh wawasan kebangsaan serta memiliki kemampuan konsepsional dan operasional yang sesuai dengan disiplin ilmu dan pribadinya masing-masing guna pencapaian cita-cita perjuangan bangsa.

“Setiap mahasiswa, pelajar dan pemuda sebagai penerus bangsa memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi seorang pemimpin. Maka GMPK hadir sebagai organisasi yang mewadahi sekaligus mencetak calon pemimpin bangsa yang nantinya akan mengisi pos-pos kemerdekaan sesuai dengan porsinya masing-masing”, tambahnya.

Organisasi GMPK itu sendiri sudah berdiri di beberapa daerah dan kini tengah dideklarasikan di beberapa kota. Deklarasi GMPK Depok ini adalah deklarasi yang ke sekian setelah deklarasi yang digelar oleh GMPK Bekasi, GMPK Tangerang Selatan, dan GMPK Bogor. 

Nantinya GMPK dalam pencapaian tujuannya akan bergerak di daerahnya masing-masing. Hal ini menjadi bukti bahwa organisasi GMPK memiliki keseriusan dan komitmen yang tinggi dalam mencetak pemuda-pemudi bangsa yang mampu berperan aktif dalam upaya melaksanakan amanat reformasi dan cita-cita bangsa Indonesia

Turut hadir pengurus DPP GMPK, ketua harian, Wilfridus Yons Ebit pada saat acara deklarasi berlangsung. Ia mengatakan, GMPK berfokus kepada gerakan intelektual melalui berbagai kegiatannya.

“Bersama GMPK para intelektual muda berhimpun dan berproses atas nama upaya pencapaian cita-cita bangsa Indonesia. Berjuang bersama GMPK merupakan suatu kebanggan tersendiri karena di organisasi ini kita dapat menempa kapasitas diri dengan terus mengasah keilmuan dan kemampuan masing-masing anggotanya”, ungkap pria yang kerap disapa Ebit itu.

"Selain daripada itu, terbentuknya GMPK ini juga dilatarbelakangi oleh keresahan mahasiswa, pelajar, dan pemuda atas kondisi bangsa saat ini dimana terdapat persoalan-persoalan yang begitu kompleks. Seperti praktik oligarki kekuasaan, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana hal ini sangatlah melenceng dari amanat reformasi. Maka dari itu GMPK hadir dan berupaya untuk mengembalikan semangat reformasi agar tercapainya penghapusan praktik-praktik KKN dan mengimplementasikan pembatasan kekuasaan yang sejati. Tentu hal itu tidak lah mudah karena perubahan yang besar dimulai dari perubahan yang kecil dan harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu". 

"Jadi, di GMPK terdapat dua poin yang sangat penting, yakni terkait dengan intelektualitas dan semangat reformasi" pungkasnya. 

pewarta: Jef/gobang
Sumer: pres Rilis GMPK

Apel HUT NTB Dan Pembukaan Grasstrack Motorcross Bupati Cup 2022




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Polres Lombok Tengah bersama personel gabungan amankan kegiatan apel peringatan HUT Provinsi NTB Ke-64 sekaligus dirangkaikan dengan pembukaan Grasstrack Motorcross Bupati Cup 2022 pada Sabtu 17 Desember 2022 sekitar pukul 08.30 wita, di Lapangan Sircuit Motocross 459 - Lantan Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah.

Apel di Hadiri oleh Bupati Lombok Tengah selaku inspektur upacara, Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620/Lombok Tengah, Ketua DPR Provinsi NTB, Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Sekretaris Daerah, Kapolsek Batukliang Utara dan Danramil 1620-07/Batukliang Utara.

Apel diikuti oleh Peleton TNI, Peleton POLRI, Peleton POL PP, Peleton DISHUB, Peleton BKD, Kepala Dusun Se Kecamatan Batukliang Utara, PNS Kabupaten Lombok Tengah, Tokoh Masyarakat Kecamatan Batukliang Utara, Siswa-Siswi SMP dan SMA se Kecamatan Batukliang Utara dan Masyarakat Kecamatan Batukliang Utara.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kabag Ops Polres Lombok Tengah AKP Hery Indrayanto, SH menyampaikan bahwa apel dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Provinsi NTB Ke-64 sekaligus pembukaan Grasstrack Motorcross Bupati Cup, jelasnya.

Dalam amanat yang disampaikan oleh Bupati Lombok Tengah menyampaikan bahwa program-program unggulan pemerintah Provinsi NTB telah nyata hasilnya dan hasil tersebut di buktikan dengan beberapa penghargaan yg telah di raih Provinsi NTB, baik penghargaan di tingkat Nasional maupun Internasional.

Setelah apel selesai kemudian dilanjutkan dengan  pembukaan Grasstrack Motorcross Bupati Cup oleh Bupati Lombok Tengah di lanjutkan dengan pengamanan baik dalam area grass track maupun jalur keluar maupun masuknya peserta dan penonton dengan melibatkan sejumlah 113 Personel gabungan. 

Kejuaraan Grasstrack Motorcross Bupati Cup 2022 dimulai hari ini Sabtu 17 Desember sampai dengan Minggu 18 Desember 2022.

"FR"

           

PUK SPEE FSPMI PT. Yamaha Musik Manufacturing Asia Lakukan Pendidikan Dasar

 

Kabupaten.Bekasi.Policewatch.News: Peran Serikat Pekarja sangat penting terbentuk dalam sebuah perusahaan, dan perusahaan sendiri dilarang menghalang-halangi. Pasalnya kebebasan berserikat sudah diatur tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Kebebasan Berserikat. Berbagai cara terus dilakukan oleh Serikat Pekerja mulai dari membangun jiwa kepemimpinan, bahkan Pendidikan Dasar(Pendas) sekalipun sangat penting diagendakan. Hal ini justru dilakukan oleh salah satu PUK ternama dikabupaten Bekasi. Sebut saja PUK SPEE FSPMI PT. Yamaha Musik Manufacturing Asia yang kembali melakukan Pndidikan Dasar(Pendas) untuk anggotanya. 

Pendas yang dilakukan di kantor Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(KC FSPMI) kota/Kabupaten Bekasi yang berada dijalan Yapink Tambun, Sabtu(17/12/2022).

Antusias anggota terlihat dalam mengikuti Pendas yang terbagi menjadi dua kelas hingga panitia harus menyiapkan dua ruangan.

Salah satu Tutor terkemuka, dan tidak asing lagi dikalang buruh Bekasi yaitu Max Hendriyanto membeberkan pentingnya peran Serikat Pekerja untuk dibangun.

"Peran Serikat Pekerja tentunya sangat penting, hingga adanya agenda Pendas ini bagian dari peran Serikat Pekerja juga. Anggota bisa tau bagaimana arti sebuah kekompakan, membangun militansi, dan menjadi jiwa yang bertanggung jawab. Prosedur keluh kesah pun kita sampaikan dalam Pendidikan dasar hari ini," ucap Max Hendriyanto, kepada Awak Media PoliceWatch Sabtu(17/12/2022).

Max menilai, masih banyak lagi yang harus anggota ketahui bagaimana perjuangan kita kedepan, mengingat banyak regulasi yang bermunculan.

"Terus bergerak, termasuk anak muda harus berani tampil, dan siap dengan tantangan yang ada. Bangun terus jiwa militansi setiap anggota, jangan pernah berhenti untuk terus berjuang demi kesehajteraan bersama," tambah pria berbadan tegap itu.

Senada disampaikan oleh Icang salah satu panitia Pendas PUK SPEE FSPMI PT. YMMA yang sudah mengkonsepkan segala materi yang akan dibahasnya.

"Hampir tiga bulan sekali Pendas kami lakukan, terbagi menjadi 2 kelas, mereka sangat bersemangat ketika mempelajari materi yang dijelaskannya. PUK SPEE FSPMI PT. YMMA terus lakukan pendidikan lainnya dalam setiap agenda organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI)kota/kabupaten Bekasi," tutur Icang tegas.

Beliau berharap dengan adanya Pendas ini hasilnya bisa diimplementasikan entah itu diperusahaan atau dilingkungan tempatnya masing-masing.


"Saya ucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah mengikuti Pendidikan Dasar(Pendas) ini, semua atas kerja sama yang baik hingga bisa terlaksana dengan lancar. Kedepan PUK udah ada wacana juga untuk melakukan "Leader ship" khusus buat anggota secara prioritas," tambahnya dengan senyum.(JG)

Gegara Sejumlah Kendaraan Dipinjamkan Tanpa Prosedur Sah, IMM Bakal Gelar Demonstrasi Besar-Besaran di BPKAD dan Setda Garut


Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah 


Garut-policewatch.news- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Garut berencana menggelar aksi besar-besaran pada hari Senin, 19 Desember 2022 guna menyikapi kasus kendaraan milik Pemkab Garut yang dipinjamkan tanpa prosedur yang sah.

Kabar mengenai hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pimpinan Cabang IMM Garut, Reza Ardiyansah kepada awak media melalui sambungan whatsapp, Sabtu 17 Desember 2022.

Menurut Reza, IMM terpaksa menggelar aksi tersebut setelah upaya persuasif yang dilakukan pihaknya melalui surat konfirmasi dan audiensi tidak dilayani secara profesional oleh BPKAD.

“BPKAD tidak professional dan terkesan menyepelekan IMM dan kasus tersebut,” tutur Reza.

Reza menuding jika BPKAD terkesan asal-asalan saat membalas suratnya yang pertama dan kedua serta sengaja tidak membalas surat IMM yang ketiga. Lebih mirisnya lagi, kata Reza, para pejabat BPKAD “kabur” saat pihaknya menggelar audiensi pada hari Kamis, 15 Desember 2022 dengan berbagai alasan.

“Ngutip bunyi pasal saja salah, itu menunjukan BPKAD tidak profesional dalam pembuatan surat dan ngawurnya lagi, surat pemberitahuan jadwal penerimaan audiensi yang diagendakan mereka pada hari Senin dikirimkan BPKAD pada hari Rabu jam 5 sore, sementara audiensi awalnya mau di gelar hari Kamis,” kata Reza panjang lebar.

Lebih lanjut Reza menerangkan jika pejabat BPKAD  yang merupakan Pejabat Penatausahaan Barang milik daerah  yang diatur oleh Pasal 11 Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tidak melaksanakan wewenang dan tanggungjawabnya sehingga ditemukan 14 Kendaraan yang dipinjamkan tanpa dilengkapi berita acara pinjam pakai. 

Dikabarkan jika kelengkapan berita acara baru dilaksanakan setelah diketahui tidak lengkap oleh tim pemeriksa BPK RI Jawa Barat.

“BPKAD telah membiarkan praktek “pergaulan bebas” pinjam pakai kendaraan yang menyebabkan 14 kendaraan dilengkapi berita acara setelah kasus ini diketahui oleh auditor pemeriksa,” tambah Reza dengan nada menyindir.

Dalam penilaian pria berperawakan kurus ini, terjadinya kasus pinjam pakai kendaraan yang berita acaranya dilengkapi setelah diketahui “bodong” oleh auditor pemeriksa, seperti kasus sepasang remaja pacaran yang dinikahkan setelah ketahuan hamil akibat pergaulan bebas.

“Kalau tidak disikapi secara baik, kasus seperti ini akan terus terulang tanpa ada perbaikan sistem dan tanggungjawab secara jabatan dan moral dari pelakunya,” ungkap Reza.

Reza juga mengemukakan jika pihaknya akan membuat “malu” BPKAD, SKPD Teknis, Sekretaris Daerah, dan pihak peminjam dalam aksi unjuk rasanya pekan depan.

“Saya akan bikin malu mereka agar sadar akan wewenang dan tanggungjawabnya serta tidak mengulang lagi perbuatanya di kemudian hari,” pungkas Reza.(dera)

Dua Terduga Pelaku Curas di Lombok Tengah Berhasil Diamankan, Satu Terduga Pelaku Masih DPO


Policewatch-Mataram NTB.

Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB berhasil mengungkap 2 (dua) Laporan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di wilayah hukum Polda NTB.

Kedua Laporan Curas tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah yaitu TKP pertama di Kecamatan Pringgarata yang terjadi pada 12 November 2022, dan TKP kedua di Kecamatan Jonggat yang terjadi pada 1 Desember 2022..

Keterangan ini disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Command Center Polda NTB, (16/12/2022).

Didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK dan Wadireskrimum AKBP Ferry Jaya Satriansyah, Kabid Humas menyampaikan dari dua kasus Curas yang berhasil diungkap  kemudian mendapat identitas terduga pelaku sebanyak 2 Orang yakni M (35), Pria, alamat Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, kemudian N pria 38 tahun, Alamat Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah serta A masih buron.

"M dan N telah berhasil diamankan pada 3 Desember 2022, sementara A masih dalam proses pencarian alias DPO. Kami telah mengantongi identitasnya semoga dalam waktu dekat bisa kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"ungkap Artanto saat memimpin konferensi pers tersebut.

Kedua terduga pelaku M dan N di tangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP ke 2, atas hasil pengembangan ternyata selain para terduga pelaku yang diamankan tersebut dan ada yang masih DPO merupakan terduga pelaku yang melakukan pencurian di TKP pertama pada 12 November 2022 .

Modus para terduga pelaku yang dilakukan pada dua TKP tersebut sama yaitu merusak dan mencongkel pintu rumah serta menggunakan senjata tajam berupa parang untuk mengancam korban-korban nya.

Lanjut Artanto baik Korban TKP 1 (Ali) maupun Koban TKP 2 (Izhar) sama-sama di todong dengan parang oleh ketiga tersangka, sehingga dengan demikian para pelaku berhasil menggeledah isi rumah korban dan berhasil membawa barang-barang berharga milik korban seperti Sepeda Motor, HP, Perhiasan Emas serta sejumlah uang tunai yang jika di total seluruhnya mencapai Ratusan Juta rupiah.

"Atas Peristiwa tersebut kedua korban melaporkan di Polsek Masing-masing seperti disebutkan diatas,"ucap Artanto.

Sementara itu Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan SIK pada kesempatan itu menjelaskan bahwa tidak terlalu butuh waktu lama Tim opsnalnya berhasil menangkap dua diantara tiga terduga pelaku berdasarkan kemampuan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal.

"Ini merupakan salah satu bentuk keberadaan Pemerintah di tengah Masyarakat, kami ini perpanjangan Pemerintah untuk menciptakan ketentraman hidup masyarakat,"ucap Teddy.

Menurut Teddy ini merupakan usaha maksimal yang dilakukan bersama anggotanya. Namun demikian Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terutama Korban karena semua kerugian atau barang yang diambil oleh pelaku belum dapat ditemukan semuanya.

"Kami minta maaf karena barang-barang korban baru sebagian besar yang mampu kami amankan, namun kami terus berusaha untuk mendapatkan kembali barang-barang yang belum bisa ditemukan. Semoga DPO cepat bisa kami tangkap sehingga dapat melacak barang-barang korban lebih mudah,"bebernya.

Atas peristiwa tersebut terhadap tersangka diancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sementara itu Kedua Korban Curas baik Ali maupun Izhar sangat berterima kasih kepada Polda NTB dan jajarannya atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan tersangka dalam kasus ini.

"Meski belum semua barang kami bisa ditemukan serta Salah satu Pelaku yang melarikan diri belum tertangkap, namun kami merasa sangat terbantu dan terlindungi,"ucap mereka.

"Semoga DPO tersebut dapat segera ditemukan dan barang-barang kami dapat kembali lagi. Terimakasih kepada Bapak Kapolda NTB,"kata Kedua Korban Mengakhiri pembicaraan.

"Fahrun".


Antisipasi Siswa Diluar Sekolah Saat Jam Belajar Kapolsek Pringgarata Lakukan Koordinasi


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Menanggapi adanya informasi dari masyarakat terkait adanya siswa yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran sedang berlangsung, Kapolsek Pringgarata bersama Danramil Pringgarata serta Camat Pringgarata melaksanakan koordinasi dengan pihak sekolah, pada Jumat 16 Desember 2022 pukul 09.00 wita bertempat di SMUN 1 Pringgarata Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip mengatakan bahwa Koordinasi yang dilakukan dengan pihak Sekolah SMUN 1 Pringgarata dalam rangka pengamanan dan pengawasan peserta Didik diluar Sekolah pada saat jam belajar.

Dalam kegiatan koordinasi tersebut diterima langsung oleh Kepala SMUN 1 Pringgarata H. Iwan Riawan, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru SMUN 1 Pringgarata

Camat Pringgarata H. Masnun, S.Pd, M.Pd menyampaikan bahwa sehubungan dengan pengamanan dan pengawasan peserta didik diluar Sekolah pada saat jam belajar tersebut perlu dibahas terkait tekhnis yang akan dilakukan, serta lokasi / tempat yang biasa dijadikan titik kumpul saat keluar dari sekolah pada jam belajar.

Sementara itu Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi  Muchdip menyampaikan terkait pengawasan peserta Didik di luar sekolah saat jam belajar perlu dilakukan langkah antisipasi.

Adapun cara bertindak yang akan ditempuh adalah melaksanakan Patroli Gabungan bersama anggota Polsek, anggota Koramil dan anggota Sat Pol PP yang didampingi oleh Guru BP.

Nantinya apabila ditemukan adanya leserta Didik SMUN 1 Pringgarata yang berada diluar sekolah saat jam pelajaran berlangsung akan dibawa ke kantor Camat Pringgarata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua siswa yang bersangkutan.

Disampaikan juga agar pihak SMUN 1 Pringgarata lebih memaksimalkan petugas Jaga / Scurity pada jam belajar khususnya di lingkungan sekolah terutama di pintu masuk.

"Fahrun".

           

Kapolsek Jonggat Salurkan Bantuan Sosial Bagi Lansia




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH 

Kapolsek Jonggat Polres Lombok Tengah bersama anggota melaksanakan penyerahan bantuan sosial (Bansos) kepada salah seorang warga lanjut usia (lansia) di Dusun Tandek, Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah pada Jumat 16 Desember 2022 Pukul 11.30 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno mengatakan bahwa pelaksanaan penyerahan bantuan sosial (Bansos) Polri Peduli  tersebut diberikan kepada seorang lansia yang tinggal sendirian atas nama Inaq Majid, perempuan, 65 tahun alamat Dusun Tandek Desa Labulia Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah,.

Pemberian bantuan sosial (Bansos) tersebut merupakan inisiatif Kapolsek bersama anggota jajaran Polsek Jonggat yang rencananya akan dilaksanakan dengan sasaran bergantian di masing masing Desa di wilayah hukum Polsek Jonggat yang dilaksanakan setiap hari Jumat.

Dalam pendataan sasaran Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi serta melibatkan semua Kepala Dusun masing masing Desa sehingga bantuan sosial (Bansos) tersebut tepat sasaran.

Adapun tujuan pemberian Bansos tersebut dijelaskan oleh Kapolsek sebagai upaya membantu dan mengurangi beban masyarakat yang kurang mampu, lanjut usia (lansia) dan anak anak yatim piatu.

Kegiatan pembagian bantuan sosial (Bansos) tersebut bertajuk "Polri Peduli"."Fahrun"


            

Menuju Zona Integritas, Polres Bangka Barat Komitmen Beri Pelayanan Terbaik


Bangka Belitung PoliceWatch News 

Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK Berkomitmen kepada Polres Bangka Barat Untuk Pelayanan Bersih Menuju Zona Integritas.


Kapolres juga mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas dimanapun berada, terlebih dalam suatu instansi, kita dituntut untuk melakukan pekerjaan dengan sepenuh hati dan tidak merugikan siapapun, terutama orang yang kita layani. Jumat (16/12/2022).


Polres Bangka Barat beserta jajaran akan meningkatkan pelayanan publik yang ada dan berusaha untuk membangun Zona Integritas (ZI) supaya tercipta WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).


Sebagai permulaan untuk mencapai WBK maupun WBBM tentunya Polres Bangka Barat tidak terlepas dari bantuan masyarakat sebagai salah satu agen dalam pelayanan.


Personil Polres Bangka Barat melakukan kegiatan sosialisasi mengenai Zona Integritas kepada masyarakat melalui media sosial. Sosialisasi yang disampaikan antara lain KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), Saber Pungli, Pelayanan Surat Kehilangan dan SKCK Delivery.


Kapolres Bangka Barat berharap program ZI menuju WBK dan WBBM di wilayah hukum Polres Bangka Barat dapat berjalan dengan lancar.


Hendy Okfriansyah

Jalan Utama Torganda, Aek Raso - Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Butuh Perhatian Khusus.

 


policewatch.news, Sumatera Utara.Jika akses jalan yang dibangun telah tertata dan terawat pastilah untuk mendapatkan hasil pendapatan asli daerah akan lancar dan baik, karena hasil bumi dan akses jalan sangatlah mendukung. Selain itu juga masyarakat akan cepat naik taraf ekonominya, karena didukung oleh bagusnya akses jalan.

Namun jika melihat akses jalan besar utama Torganda, dari Desa Aek Raso menuju Desa Torganda termasuk jalan besar utama penghubung dari Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan menuju perbatasan kabupaten Rokan Hulu, Riau amat sangat memprihatinkan kondisi jalannya. Bukan hanya memprihatinkan bahkan butuh perhatian khusus serta perbaikan apalagi pada saat musim penghujan kondisi jalan sangat licin, jika musim kemarau masyarakat Desa Torganda khususnya mesti bergelut dengan debu tanah,  bahkan rumah penduduk juga tidak terlepas dari debu debu tanah yang berasal dari dampak jalan tanah yang saat ini belum mendapatkan pembangunan yang layak.


Baru saja masyarakat Desa Torganda khususnya menikmati pelita penerangan lampu PLN yang belum lama ini terealisasi sehingga masyarakat dapat menikmati terangnya lampu PLN. Namun akses jalan yang mereka lalui setiap harinya untuk menuju kota juga sangat butuh perhatian dan proses pembangunan ataupun berbaikan perawatan. Karena dimusim hujan jalan besar utama Torganda, dari Desa Aek Raso menuju Desa Torganda, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara juga menuju keperbatasan Kabupaten Rokan Hulu, Riau sangat licin dan berlumpur dan pada musim kemarau masyarakat mesti berbaur dengan debu debu jalan yang kondisinya masih jalan tanah dan sebagian berbatu batu besar sehingga debu debu tanah tersebut masuk kerumah rumah warga.16/12/22


Kiranya pemerintah daerah Kabupaten dan provinsi serta pihak pihak jajaran Dinas terkait dapat segera merealisasi jalan tersebut sehingga masyarakat amat sangat merasa nyaman dan bahagia seperti masyarakat yang ada didaerah lainnya khususnya diKabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Karena dengan didukungnya akses jalan yang baik maka pendapatan asli daerah juga akan terdukung serta taraf ekonomi masyarakat juga akan meningkat.( A. Wijaya ).

DPN Jamkeswatch Kunjungi Kantor Kedeputian wilayah IV BPJS Kesehatan

 

Jakarta.Policewatch.News: Dewan Pimpinan Nasional(DPN) Jamkeswatch malakukan silaturahmi, dan koordinasi  dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah IV yang berada di Jakarta Selatan, Kamis(15/12/2022). Hal ini merupakan kegiatan menjalin harmonisasi antar instansi dengan DPN Jamkeswatch.

DPN Jamkeswatch sendiri akan terus melakukan upaya pertemuan dengan beberapa instansi lainnya mengingat adanya temuan temuan janggal dalam pelayanan kesehatan 

Kegiatan koordinasi, dan silaturahmi dihadiri oleh Asdep SDMUKP Wahyu Krisbudianto, Staf Komlik Fendy Oktavianto, dari Kantor Cabang(Kacab) Jakarta Selatan sendiri diwakili oleh Kabid KPP Jakarta Selatan Chirtine Julyana S, Kabid PMP Niken V, Kabid SDUMKP Rizki, dan Petugas Pemeriksa Kepatuhan Aldi.


Kehadiran DPN Jamkeswatch disambut hangat oleh tim BPJS Kesehatan Kepwil IV Jakarta Selatan. Rapat koordinasi pun pimpinan langsung oleh Direktur Eksekutif Jamkeswatch Daryus, sekaligus memperkenalkan jajaran pengurus DPN yang hadir.

"Terima kasih sebelumnya kepada Kepwil IV BPJS Kesehatan kedatangan kami berserta jajaran di DPN Jamkeswatch memang bersilaturahmi agar huhungan harmonis selalu terjaga. Disisi lain mungkin bakal ada penyampaian temuan dilapangan yang rekan-rekan DPN temukan.

Salah satunya biaya ambulan yang dibebankan kepeserta, masih adanya peserta BPJS yang ditarik iur biaya, bahkan dari sistem yang selama ini dijalankan," urai Daryus.

Beliau menilai, peran BPJS Kesehatan memang mesti perlu pengawasan yang lebih diperhatikan lagi demi layanan kesehatan untuk rakyat.


"Kami sepakat ketika BPJS Kesehatan lebih prioritaskan pelayanan, namun faktanya masih ada ditemukan beberapa "Case" dengan alasan obat, dan alat tidak dicover, atau pun ketersedian ruangan lainnya," tutur pria asal Jakarta itu.

Ditempat yang sama, Asdep SDMUKP Wahyu Krisbudianto mengucapkan terima kasih tim DPN Jamkeswatch sudah datang, sekaligus bersilaturahmi.



"Saya apresiasi kedatang mereka(DPN Jamkeswatch) bisa menyempatkan untuk datang ke kami disini. Berbagai masukan sudah kita terima dan akan dibahas diinternal kami. Jadi kalau memang ditemukan "Case" peserta BPJS Kesehatan entah itu korban PHK, ambulance suruh bayar, silahkan laporkan atau bersurat kekami," tutur Wahyu dengan santun.

Berbagai permasalahan yang ditemukan tidak luput disampaikan oleh DPN Jamkeswatch, termasuk korban-korban PHK yang merasa kehilangan haknya ketika berobat. Regulasi tentunya sudah mengatur akan hal tersebut namun menurut DPN Jamkeswatch aktualnya regulasi tidak seindah dilapangan.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Direktur Pelayanan dan Medis Ahmad Rifai justru menyoroti beberapa Rumah Sakit yang terkesan tidak sesuai mekanismenya.

"Pasien jelas masih diruangan ICU, bahkan tangannya masih diiket, kenapa direkomendasikan untuk pulang. Bahkan pihak keluarga pun kebingungan ketika melihat keluarganya yang sakit sudah disuruh pulang. Saya berharap pihak BPJS bisa memonitir kejadian seperti itu," tandasnya.(JG)

Mobil HRV Raib Di Doorsmer, Korban Minta Tolong Kepada Bang Hotman Paris, Ini Sebabnya!!

 



Media Police Watch news Sumatera Utara. Jum'at ( 16/12/2022 ).Korban modus penggelapan mobil Honda HRV prestige tahun 2017 dengan nopol BK 1334 DP di urban Doorsmer, Jalan Jamin Ginting, Medan Sumatera Utara. Korban kehilangan mobil ibu Yessi Yulius meminta tolong kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Bang Hotman Paris pasalnya, kasus hilangnya mobil yang ditaksir bernilai Rp. 360 juta itu di ketahui oleh pihak pemilik doorsmer berinisial AS dan orang pekerjanya berinisial RA. Dan hal tersebut sudah di laporkan ke Polda Sumut, namun dianggap tidak berjalan sebagaimana harapan korban. Sehingga korban bermohon agar kasus hilangnya mobil yang bersangkutan segera tuntas. 

Korban Yessi Yulius pun menjelaskan, hal terkait  penggelapan mobilnya tersebut sudah 2 bulan tidak ada titik terangnya setelah bolak balik dalam proses pemeriksaan dengan laporan no. STTLP/B/1916/X/2022/SPKT/POLDA SUMUT dan SP2HP no.B/XI/2022, berdasarkan bukti rekaman yang didapatkannya pada tanggal 25 Oktober 2022 malam sebenarnya pihak doorsmer melihat adanya sejumlah orang berada di lokasi doorsmer sebelum mobil itu dibawa pergi. Dari rekaman itu diduga kuat seperti ada transaksi antara orang orang yang bekerja di doorsmer bersama dengan orang lain dan setelah itu mobil dibawa pergi.

Menurut keterangan korban mengatakan, Sementara sebagian orang itu diduga kuat turut pergi menggunakan mobil berwarna putih dan becak motor, jelasnya kepada wartawan usai dikonfirmasi di kediamannya yang hanya berjarak 200 meter dari lokasi Urban Doorsmer tersebut, pada hari Kamis sore ( 14/12/2022 ). Kami minta keadilan yang seadil adilnya dan penegakan hukum yang jelas kepada Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Bang Hotman Paris, ucapnya berharap. Korban, Yessi yulius kembali menuturkan kepada awak media, Karena pihak penyidik Polda Sumatera Utara sudah sampai 2 kali berganti Juru periksa ( Juper ) serta melakukan investigasi ke lokasi kejadian atau olah TKP. Tapi belum membuahkan hasil termasuk membuka atau bahkan meminta bukti CCTV yang ada di urban doorsmer tersebut. serta ada dugaan kuat beberapa kejanggalan dari awal serta adanya bentuk intimidasi langsung kepada saya oleh oknum perwira polisi berpangkat AKBP dg inisial BS dan Sembiring dari Poldasu yang mana dikatakan beliau bahwa pelaku sebenarnya adalah mandor dari pemilik doorsmer tanpa ada hubungan dengan sang pemilik, ucapnya memperjelas.

Lanjut dikatakan oleh Yessi dengan heran, oknum polisi berinisial BS pun berkata bahwa pelaku sebenarnya berada di Pekan Baru, dan tidak ada keuntungan penjualan mobil itu untuk si pemilik doorsmer, disini kan sudah makin aneh? serta yang paling sangat aneh disaat tim opsnal dan penyidik Poldasu mengatakan bahwa bukti CCTV di urban doorsmer pada saat kejadian sudah tidak ada. Kok bisa ya tiba tiba gak ada?? Padahal itu adalah salah satu hal yang terpenting lho, ungkap korban merasa kesal. dan semakin kecewa disaat  sang pemilik urban doorsmer  dengan inisial AS tidak mengaku mengenalnya saat di konfirmasi langsung. padahal sebelumnya AS pernah membujuknya menawarkan jasa penitipan mobil dan menjamin keamanan mobil dengan disaksikan oleh pegawainya serta bahkan memerintahkan agar kunci ditinggalkan dengan alasan jika esok harinya untuk menggeser mobil apabila korban Yessi Yulius telat untuk mengambil mobilnya.

Dengan bujukan tersebut sehingga Kworban Yessi Yulius mau mengikuti untuk jasa penitipan mobil serta mencuci mobilnya dengan harga per hari sebesar Rp. 15.000, dengan tanda bukti bon kwitansi kepada Yessi tertanggal 25 Oktober 2022 siang pukul 13.14 wib.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi via WhatsApp menyatakan, jika penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan itu sudah menjadi wewenang Dirkrimum Polda Sumatera Utara.

Saat Korban Yessi didatangi oleh awak media untuk konfirmasi, bahwa Ia hanya berjualan nasi Padang dengan mempunyai anak yang masih kecil kecil dan kendaraan tersebut yang juga di pergunakan untuk belanja ke pasar setiap harinya serta mengantar anak sekolah, disaat musim penghujan ini merasa sangat sedih jika mobilnya tersebut sudah tidak ada alias hilang. Sehingga selama dalam proses pemeriksaan berjalan, usaha rumah makan korban pun terpaksa harus beliau tutup demi untuk lancarnya pemeriksaan yang sedang berjalan.

Isak tangis korbanpun tidak tertahankan saat awak media yang bertugas mengunjunginya untuk meminta keterangan secara lengkap, selain itu korban juga sangat berharap agar mobil tersebut dapat dikembalikan kepadanya. jika hal tersebut tidak terealisasi maka korban nekat untuk berangkat ke Jakarta dan meminta pertolongan kepada Bapak Kapolri dan Bang Hotman Paris agar kasusnya ini dapat terselesaikan tanpa dipengaruhi oleh oknum polisi yang diduga kuat oleh korban membackup urban doorsmer tersebut.( Tim )

IPW Dukung Pemberantasan Tambang Ilegal Di Kabupaten Lahat

 




POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA -  Ketua Indonesian Policewatch Sugeng Teguh Santoso merespon agar tambang tambang ilegal di Sumsel seperti Yang ada di Kabupaten Lahat diminta pihak kepolisian Polda Sumsel untuk ditertibkan Tambang Ilegal drilling, mining,logging dan termasuk tambang galian C, melalui pesan wasshap nya kepada policewatch.news jumat (16/12)

Sugeng menambahkan siapapun pelakunya harus disikat dan di propses hukum, seperti tambang di kaltim kasus Ismail Bolong mantan anggota polisi ini diduga menyetorkan sejumlah uang ke petinggi polri "ucapnya

Ia juga mendukung kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Ahmad Wibowo untuk memberantas tambang ilegal yang ada di Sumsel termasuk di Kabupaten Lahat

Seperti Kasus di Kabupaten tambang ilegal galian C menambang diluar IUP yang ditangani Polres Lahat, telah menetapkan tersangka AS agar segera di limpahkan kejaksaan sudah P21 sudah cukup 2 alat bukti  untuk disidangkan kata " Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Berita sebelumnya Dugaan Tindak Pidana Minerba di Ijin Usaha Pertambangan (IUP) galian C milik tersangka AS warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat sudah dinyatakan lengkap P21.

Perkara AS warga Desa Gunung Kembang, Merapi Timur, Kabupaten Lahat  kasus dugaan penambangan batu galian C diluar izin usaha pertambangan (IUP) yang dikantongi, Telah diterima pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

Kasus ini mencuat setelah adanya temuan terkait penambangan galian C diluar IUP oleh tersangka AS warga Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur.

Sedangkan untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) penambangan berada di Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati, SH, MH melalui Kasi Pidum Frans Mona, SH, MH yang disampaikan JPU M Aby Habibullah, SH, Selasa (13/12) mengatakan sudah sudah P21 tahap 1 dan saat ini sedang menunggu pelimpahan dari Polres Lahat.

"Ya sudah P21 tahap 1 tinggal tunggu pelimpahan dari Polres Lahat," ujarnya

Untuk pasal yang disangkakan, AS diduga melanggar Pasal 158 undang undang minerba dengan ancaman pidana hukuman 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Dalam perkara ini pihak kejaksaan negeri Lahat akan serius menangani kasus penambangan yang diluar IUP. Agar tidak ada lagi pengusaha yang melakukan aktivitas tambang di luar IUP yang dikantongi.

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik, M. Si melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan, SH, MH membenarkan bahwa berkas sudah P21 tahap 1.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat 

"Ya. Tersangka mau dipanggil lagi untuk tahap 2 kan," Ujarnya singkat.

Jurnalis : Bambang.MD

Disperindagkop Labusel Bekerjasama Dengan SPBU 14. 214. 215 Cikampak, Torgamba Salurkan Bantuan BBM Pada Becak Motor.

 



Labusel, policewatch.news ,-Melihat dari sulitnya perekonomian dikalangan para pebecak motor ( Betor ) khususnya diKabupaten Labuhanbatu Selatan memang sudah selayaknya mendapat perhatian khusus apalagi masyarakat yang notabene nya perekonomiannya di bawah rata rata. Seperti pebecak motor ataupun masyarakat kecil lainnya agar mereka merasa terbantu dan benar benar diperhatikan oleh pemerintah.

Seperti bantuan yang disalurkan oleh pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindustrian,  Perdagangan dan Koperasi ( Disperindagkop ) Labuhanbatu Selatan khususnya untuk para becak motor yang beraktifitas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bantuan tersebut di salurkan kebeberapa titik SPBU yang ada di Labuhanbatu Selatan sehingga para pebecak motor dapat mengambil saluran bantuan BBM pertalite tersebut di wilayah Kecamatan masing masing, dengan cara memakai kupon yang telah di bagikan kepada setiap pebecak motor yang ada agar dapat menunjang perekonomian keluarga.


Oleh sebab itu Disperindagkop ( Dinas Perindustrian,  Perdagangan dan Koperasi ) Kabupaten Labuhanbatu Selatan jalin kerjasama penyaluran BBM untuk becak motor dengan SPBU 14. 214. 215 Cikampak, Kecamatan Torgamba untuk melakukan bantuan pelayanan BBM kepada para pebecak motor ( Betor ) yang ada di Kecamatan Torgamba. Terlihat jelas memang dengan adanya bantuan BBM tersebut para pebecak motor merasa sangat bahagia sekali. Adapun bantuan yang diberikan untuk setiap becak motor berjumlah 27 kupon, setiap kupon berisikan 2 liter untuk 114 pebecak motor yang ada di Kecamatan Torgamba, Sehingga setiap becak motor mendapat bantuan BBM jenis pertalite sejumlah 54 liter dan semoga bantuan BBM tersebut sangatlah bermanfaat buat para pebecak motor yang khususnya ada di Kecamatan Torgamba.


Pada saat dikonfirmasi awak media Police Watch news pimpinan manager SPBU 14. 214. 215 Cikampak, Torgamba yaitu A. H. Indraja Lubis,  ST mengatakan, Memang benar adanya bantuan BBM jenis pertalite kepada para pebecak motor khususnya di Kecamatan Torgamba, ya semoga saluran bantuan BBM yang disalurkan oleh Disperindagkop Labusel yang bekerjasama dengan kita yaitu SPBU 14. 214. 215 Cikampak, Torgamba dapat meringankan beban para abang becak sehingga dapat meningkatkan ekonomi keluarga, ucap manager SPBU Cikampak, Torgamba A.  H. Indraja Lubis, ST kepada awak media.( J. A. Barus ).