Humas PT. MIP Bungkam Terkait Lahan Milik Kasmadi seluas 1,3 Ha, Diduga Sudah Digusur

 




POLICEWATCH NEWS - SUMSEL - LAHAT -  LIDIK KRIMSUS RI melayangkan surat somasi yang kedua kalinya kepada pihak perusahaan tambang batubara PT. Mustika Indah Permai (MIP) Grup Adaro, dugaan adanya lahan milik Kasmadi warga Desa Munung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Menurut keterangan Kasmadi selalu ahli waris dari orang tuanya bernama Amat Sohidi (Alm) surat tanah tersebut ditandatangani oleh Lukman (alm) mantan Kades Gunung Kembang, ucap " Kasmadi kepada wartawan sabtu (25/3/2023) 

Masih " kata Kasmadi pihak perusahaan belum ada etika baik hanya janji manis oleh pak Wisnu dan legal dari PT. MIP, sudah 11 tahun belum ada penyelesaian tanah orang tua saya yang saat ini saya kuasakan kepada lembaga Bantuan hukum dari LIDIK KRIMSUS RI, di Jakarta "ujarnya

Terpisah Ketua harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH membenarkan bahwa sdr, Kasmadi telah memberikan kuasa kepada kami LIDIKKRIMSUS RI, saat ini sedang kami tangani kami mengirimkan surat somasi untuk kedua kalinya kepada pihak PT. MIP alamat kantor di Desa Merapi maupun dikantor pusat PT. ADARO di Jakarta kata " Rodhi kepada awak media dalam keterangan tertulisnya, 

Dan hari ini sabtu 25 maret 2023  LIDIKKRIMSUS RI melayangkan surat somasi untuk kedua kalinya yang beralamat jalan lintas Sumatera km21 Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, atas nama Bambang. MD wakil 


Pimpinan Redaksi policewatch news, untuk kantor di Jakarta saya bersama penasehat hukum Nandang Suwita, SH dan Rodhi Irfanto, SH apabila pihak PT MIP tidak ada etika untuk menyelesaikan lahan milik klien kami, LIDIKKRIMSUS RI akan duduki dan melakukan Pematokan di lahan sdr, Kasmadi seluas 1,3 ha diduga telah dirusak dan diserobot adanya oknum mafia tanah bermain di perusahaan tersebut ungkap " Rodhi

Terpisah  Humas PT. MUSTIKA INDAH PERMAI (MIP) " Ass pak Wisnu saya mau konfirmasi terkait lahan milik Kasmadi gunung Kembang, yang bermasalah di somasi tks atas kesediannya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawabnya bambang md, wakil pimpinan Redaksi policewatch. News "hingga berita ini diturunkan belum ada hak " jawabnya (bersambung) 

Jurnalis : Bambang.MD

Rapat Paripurna Ketua Pansus Gozali Hanan agar Perusahaan Tambang Batubara membuat Jalan Khusus dan Membayar Royalti

  



POLICEWATCH. NEWS - LAHAT,-Bertempat Diruang Sidang Utama Kantor DPRD Lahat Dalam Rangka Pembukaan Rapat Paripurna  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat  Membahas Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2022, Jum,at (24/03/2023)

Turut Hadir dalam rapat paripurna Bupati Lahat  Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Ketua DPRD Lahat  Fitrizal Homizi, Wakil Ketua I Gaharu Wakil Ketua ll Sri Marhaeni. 

Selain itu, terpantau di ruang rapat juga hadir Sekda Lahat Chandra,SH serta unsur  Forkopimda kabupaten Lahat dan seluruh kepala OPD dan Jajaran Pemerintahan yang ada di kabupaten Lahat. 

Rapat ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. 

Pada  Laporan Pengantar rapat tersebut Bupati Lahat Cik Ujang dalam pidatonya menyebutkan, "Kegiatan Penyelenggaraan pemerintahan secara umum telah berjalan sebagaimana mestinya dan mengalami peningkatan dibanding tahun-tahun sebelumnya,"jelas Cik Ujang. 


Disisi lain Laporan anggota Pansus yang membidangi tambang Batu bara Lahat, Drs. Rozali Hanan menyebutkan, pihak nya telah berhasil mendesak perusahaan, agar membuat jalan khusus dalam usaha pengangkutan batu bara di wilayah Merapi Barat dan pihak Pansus juga Mendorong pihak kementrian keuangan untuk membayar kan Royalti ke pihak Pemkab Lahat yang nantinya bisa berpotensi menambah PAD kabupaten lahat."jelasnya.


Jurnalis : Bambang. MD

Ini Kata Ketua IPW Sosok Komjen Agus Adrianto Calon Kuat Wakapolri,

 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua - Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut akan ada dua sosok Jenderal di Korps Bhayangkara yang dianggap cocok untuk mengisi jabatan  Wakapolri yang segera ditinggalkan Komjen  Gatot Eddy Pramono.

Kedua sosok itu adalah Kabareskrim Polri  Komjen Agus Andrianto dan Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel.

Ujar " Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut pengganti jabatan  Wakapolri harus merupakan Jenderal Bintang 3 senior untuk tetap mengkonsolidasi internal Polri.

"Hal ini menjadi perhatian IPW karena posisi Kapolri yang dijabat oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang adalah Akpol 1991," kata Sugeng kepada policewatch news,Rabu (22/3/2023).

Masih Menurut Sugeng ada tiga Jenderal Bintang 3 Polri yang merupakan lulusan akpol senior.

Ketiganya adalah Kabreskrim Polri  Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, dan Dankor Brimob Polri Komjen Pol Anang Revandoko.

Namun, Sugeng menilai hanya Agus dan Rycko yang dirasa layak untuk menggantikan posisi  Wakapolri itu.

"Performa Komjen Gatot yang sederhana dan humanis serta dapat diterima oleh semua angkatan dan kalangan harus mampu diduplikasi oleh Wakalpolri yang akan menggantikannya," tuturnya.

"Komjen Rycko (Akpol) angkatan 88 peraih Adhi Makayasa dan Komjen Agus (Akpol) angkatan 89 sehingga diharapkan dapat menjaga soliditas internal," sambungnya.

Lebih lanjut, jika Komjen Agus yang menjadi  Wakapolri, maka sosok Jenderal Polri yang layak menggantikan posisinya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

"Bila posisi  Wakapolri diisi oleh  Komjen Agus Andrianto maka posisi Kabareskrim yang lowong tepat diisi oleh Irjen Fadil Imran, Kapolda metro yang memang keahliannya adalah reserse," tukasnya.

Untuk informasi, di Korps Bhayangkara terdapat Jenderal Polisi yang akan memasuki masa pensiun pada 2023.

Dalam catatannya , terdapat empat nama Jenderal Polisi yang akan meninggalkan jabatannya yakni di antaranya:

1.  Wakapolri Komjen  Gatot Eddy Pramono, lahir pada 28 Juni 1965, perkiraan pensiun Juni 2023.

2. Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, lahir 19 Februari 1965, perkiraan pensiun Februari 2023;

3. Kabaharkam Komjen Arief Sulistyanto, lahir 24 Maret 1965, perkiraan pensiun Maret 2023;

4. Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko, lahir 14 Oktober 1965, perkiraan pensiun Oktober 2023.

Jurnalis : Bambang. MD

Awal Ramadhan, Polsek Janapria Berikan Himbauan dan Lakukan Razia Petasan


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Berikan rasa aman dan nyaman saat pelaksanaan ibadah tarawih malam pertama pada bulan suci  ramadhan 1444 H, Polsek Janapria Polres Lombok Tengah melakukan himbauan dan razia petasan di Jalan Raya Janapria - Ganti, Dusun Batu Bungus, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu 22/03/2023.

Himbauan dan razia petasan tersebut dipimpin langsung oleh  Kapolsek Janapria didampingi personil Polsek Janapria, Babinsa, Sat Pol PP Kecamatan Janapria dan BKD Desa Janapria.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah SIK MM melalui Kapolsek Janapria AKP H. Muhdar menyampaikan bahwa, Polsek Janapria bekerjasama dengan Instansi terkait melakukan himbauan dan razia petasan untuk menjaga Kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang  melaksanakan Ibadah pada bulan suci Ramadhan.

"Diharapkan kepada BKD di masing masing Desa di wilayah  Kecamatan Janapria agar bekerja sama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa dalam menjaga wilayahnya masing-masing saat warga melaksanakan ibadah solat tarawih" jelasnya

Himbauan dan razia petasan dengan menyasar tiap-tiap toko yang ada di Jalan Raya Janapria - Ganti Dusun Batu Bungus Desa Janapria Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah.

Dari kegiatan razia tersebut di beberapa toko dan kios berhasil diamankan berbagai jenis petasan yang dilarang untuk di jual.

"Semua petasan yang disita tersebut langsung diamankan ke Polsek Janapria untuk dimusnahkan" tutup AKP H. Muhdar.

Mn

           

Terkait Kasus Wamenkumham LIDIK KRIMSUS RI Desak Komisi III Ambil Langkah Hukum

 



Jakarta,policewatch.news – Dugaan kasus pemerasan terhadap Helmut Hermawan yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar terus bergulir hingga saat ini.

Meski demikian kasus yang menyeret orang nomor dua di Kementerian Hukum dan Ham tersebut tidak pernah disentil oleh lemabaga lesgislatif sampai saat ini.

Menyikapi hal itu, M Rodhi irfanto SH selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (DPN- LIDIK KRIMSUS RI) meminta agar Komisi III DPR-RI membentuk pansus untuk ikut serta dalam tim independent mengusut tuntas kasus ini.

“Ya DPR-RI, khususnya komisi III yang membidangi persoalan hukum dan ham harus membentuk panitia khusus untuk ikut serta dalam menyelidiki kasus ini, sebab penegak hukum pasti memiliki beban moril dalam penanganan kasus ini,” Ujar Rodhi pada redaksi media, kamis (23/03/2023)

Menurut Rodhi yang dihadapi oleh penegak hukum saat ini adalah seorang guru besar dari kampus ternama yang memiliki jabatan strategis dalam lembaga penegakan hukum sehingga ada beban moril dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sehingga membutuhkan gim khusus yang lebih independen.

“Harus ada tim khusus yang lebih independen biar kasus ini berjalan tanpa tendensi apapun,” Ungkap dia.

Menurutnya meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, namun laporan Ketua Umum Indonesia Policewatch (IPW) terkait EOSH cukup menarik perhatian publik dan sangat perlu ditindaklanjuti oleh DPR-RI untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga negara.

Sebelumnya diketahui, Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej atau yang disapa Prof Eddy dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Prof Eddy dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi sebesar  Rp 7 Miliar 

Ketua IPW, Sugeng teguh santoso  dalam jumpa pers ia membeberkan ada tiga peristiwa yang dinilainya sebagai peristiwa pidana korupsi 14/03/23 lalu

Pertama, kata Sugeng, adanya dugaan gratifikasi sebesar Rp.4 miliar yang diterima Prof Eddy melalui asisten pribadi (Aspri) Yogi Arie Rukmana (YAR).

"Pertama, bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing masing Rp2 m, Rp2 m, sebesar Rp 4 m yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," kata Sugeng.

Masih sambung Sugeng, uang sebesar Rp4 miliar tersebut berkaitan dengan permintaan konsultasi hukum seseorang berinisial HH kepada Wamen Edward Omar Sharif Hiariej. Sugeng mengaku memiliki dokumen terkait aliran uang tersebut.ungkapnya

Peristiwa kedua adalah pemberian dana tunai yang diperkirakan informasi kami Agustus 2022 sebesar Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dollar yang diterima tunai oleh juga asisten pribadi YAR, di ruangan saudara YAR. Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH," imbuhnya.

Uang tersebut, masih dikatakan Sugeng, berasal dari pengusaha berinisial HH.  Pemberian tersebut diduga dikaitkan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari perusahaan HH agar disahkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU).

"Tapi kemudian yang terjadi adalah pada tanggal 13 September 2022 pengesahan tersebut di takedown atau dihapus, muncul susunan direksi baru PT CLM juga tapi dengan susunan direksi baru saudara ZAS. Saudara ZAS dan HH sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM," ungkapnya.

Rodhi meminta kasus ini agar segera di tindak lanjuti “Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap para legislator khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi,” 

Hal ini harus segera di tuntaskan dan di ambil Upaya Hukum dengan Cepat dan Tepat, agar publik masih bisa mempercayai akan penegakan Hukum di Negeri ini, pungkas, Rodhi

Taman Kuliner diresmikan oleh Cik Ujang

 


POLICEWATCH.NEWS  - LAHAT,-masyarakat kabupaten Lahat harus bangga dengan ini, dikarenakan  Hari ini Rabu 22/3/2023 Bupati Lahat Cik Ujang SH telah Meresmikan Taman Kuliner kota Lahat yang berlokasi di Simpang Empat Pasar Lama, atau lebih tepatnya di Areal Taman Kota Lahat yang sempat di tutup beberapa waktu silam. 

Kepala dinas perdagangan Lahat, Yunisa rahman SIP MM mengatakan, alhamdulilah hari ini, Taman Kuliner kota Lahat telah resmi di buka oleh bupati Lahat, artinya masyarkat bisa datang dan menghabiskan waktu bersama keluarga disini, Baik itu Buka Puasa bersama dan Lain lain, dirinya menambahkan, 

Insyallah kedepan ini akan melibatkan Dinas Pariwisata Lahat untuk membuat semacam festival dan live musik yang akan mengisi Taman kuliner kota Lahat ini, 

Karna kita ingin konsep yang lebih modern agar masyarakat pengunjung lebih nyaman berada disini, tuturnya

Sementara itu Bupati Lahat Cik Ujang SH menuturkan,  keberadaan taman kuliner kota Lahat ini di harapkan dapat mendorong laju ekonomi masyarkat, 

benar benar dikelola dengan managemen yang profesional, agar keberadaannya berdampak pada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata bupati Lahat Cik Ujang. 

Karena itu,masih kata bupati, para pedagang yang berada di dalam Taman ini agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan memelihara sarana dan prasarana yang telah dibangun, dan hal terpenting lainnya menjaga kebersihan, sehingga tempat ini nyaman dikunjungi konsumen dan masyarakat. Pungkasnya

Jurnalis : Bambang. MD

Gara Gara Janji Palsu, Oknum Polisi Polres Lahat, ditahan di Polda Sumsel

 


POLICEWATCH NEWS - LAHAT -Oknum Polres Lahat, insial DI disebut hanya mau kembalikan uang yang ditransfer oleh perempuan teman dekatnya, SA (28).

Tapi si perempuan dalam pertemuan keluarga itu menyebut bahwa uang yang diberikan secara cash lebih banyak.

Total uang yang ditransfer dan diserahkan cash sebesar Rp103 juta. Alhasil kasusnya dilaporkan ke Div Propam Polda Sumsel.

Berikut kronologi kasus dugaan janji palsu menikahi pacar, hingga oknum Polres Lahat disanksi disiplin Propam Polda Sumsel.

Kasusnya bermula saat oknum polisi berinisial DI berkenalan dengan SA (28).

Perkenalannya di bulan Maret 2022. “Saat itu kenal dengan DI. Waktu mengurus pajak motor di Samsat,” ungkap SA,” ungkap SA. 

“Selanjutnya pertemanan menjadi lebih dekat. Lalu pada bulan September, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp2juta. Pada bulan yang sama kembali meminta uang Rp2juta untuk keperluan,” urainya.

DI saat itu bertugas di Polres Lahat dan atas kasus ini terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi di Mapolda Sumsel. 

Diduga, yang bersangkutan terlibat kasus dugaan penipuan berdasarkan pengaduan ke Yanduan Propam Polda Sumsel nomor LP/20.A/II/2023/Bid Propam Polda Sumsel tanggal 20 Februari 2023.

DI sudah jalani sidang disiplin, Senin 20 Maret 2023. Dan setelahnya ditahan di Mapolda Sumsel.

Korbannya, SA seorang wanita, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. 

“Alasannya mau karena diiming- imingi serius dan dinikahi. Jadi percaya, apalagi DI seorang anggota polisi,” tambahnya.

Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga. 

“Itu uang saya dan uang orang tua. Diminta hari itu juga,” bebernya.

Setelah itu, hubungan mereka jadi renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023 bersama pihak keluarga masing-masing, terjadi pertemuan. 

“Saya dan keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga,” ungkapnya

Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun sudah memberikan sejumlah uang. 

SA pun meminta dikembalikan. Hitungannya mencapai Rp103 juta. Dari hasil transfer dan uang cash selama keduanya kenal dekat.

Hanya saja, DI hanya ingin mengganti uang yang telah ditransfer saja

‘Kan ada juga uang yang diminta cash. Bukan yang transfer saja. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37juta, juga merasa tertipu dengan alasan ingin serius,” bebernya.

Hingga akhirnya, DI dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang disiplin

Ya ada. Kasusnya ditangani Polda Sumsel,” ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK.

Jurnalis : Bambang.MD

Ketahuan Jual Anak Dibawah Umur, Mucikari di Tretes Dikeler ke Polres Pasuruan

 



POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur yang ada di Wisma Flamboyan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada hari Jum'at (17/03/2023), sekitar pukul 00.30 WIB.

Satu orang tersangka telah berhasil diamankan dalam kasus TPPO kali ini. Dia adalah seorang pria berinisial WG (30) warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang berperan sebagai Mucikari atau Papi yang memperdagangkan anak-anak yang mayoritasnya berasal dari wilayah Pangandaran, Jawa Barat.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., membenarkan pengungkapan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, pihaknya kembali mengamankan satu orang degan kasus yang sama.

“Proses pengungkapan sebenarnya dilakukan oleh pihak Polsek Prigen, namun karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah anak-anak, maka kami tarik ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satgas PPA Polres Pasuruan,” ungkapnya, Selasa (21/03/2023).

Dari hasil penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan E-KTP dan KK dari masing-masing PSK yang diduga merupakan dokumen palsu.

AKP Farouk menyebutkan, bahwa saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Perbuatan tersangka ini masuk dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007, dan Petugas akan mendalami kasus ini lebih lanjut," pungkasnya. (Dr)

Gawat Masyarakat Lebuay Bandung Stop Angkutan Batubara disuruh putar balik

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT Penyetopan angkutan batu bara yang sedang melintas kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Danramil Merapi Kapten Inf Agus Subakto melalui Bati Tuud Peltu Adi Noviar yang hadir di lokasi kepada wartawan Selasa 21 Maret 2023 mengatakan, penyetopan dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung  dari dusun satu sampai dusun tiga. 

“Seluruh masyarakat yang menghadang kendaraan mobil batu bara dan memaksa angkutan batu bara untuk putar balik," ujar Peltu Adi. 

Ramli, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung yang ikut aksi damai mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan salah satu bentuk kekesalan dari masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung kepada pihak perusahaan yang melintas di jalan umum Kelurahan Lebuay Bandung.

Dirinya juga mengungkapkan agar pihak perusahaan yang melintas di Kelurahan Lebuay Bandung memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak debu dari angkutan batu bara.

Menurutnya, aksi ini adalah menindaklanjuti aksi damai masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung beberapa bulan lalu yang diambil alih oleh pihak Polres Lahat dan sampai saat ini tidak ada titik temu. 

Ramli juga berharap kepada perusahaan yang melintas agar membersihkan kotoran debu debu yang berterbangan bisa disiram, disapu yang jelas dibersihkan, sehingga masyarakat merasa nyaman. 

Karena hingga saat ini belum ada titik temu sehingga kami masyarakat bersama sama memutar balik angkutan batu bara, sampai ada titik temu sampai tuntutan kami dipenuhi. 

“Kami juga berharap kepada pemerintah, perusahaan, penegak hukum dan masyarakat agar ada keputusan yang bisa diambil sehingga tidak menggangu kenyamanan masyarakat," harapnya.

Terpisah Ketua Forum Masyarakat Merapi Timur Aminudin penyetopan angkutan Batubara yang dilakukan oleh warga Lebuay Bandung, hingga kini belum ada kesepakatan masalah kompensasi debu yang sangat membahayakan kesehatan kiranya pihak transpotir dan pemilik IUP untuk dapat menyelesaikan tuntutan mereka terang " Amin

Jurnalis : Bambang. MD

Polres Lombok Tengah Kawal Ketat Pawai Ogoh - Ogoh di Dusun Taman Bali


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan rangkaian acara hari raya Nyepi bagi umat Hindu di Kabupaten Lombok Tengah, Personel Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pringgarata kawal ketat pawai ogoh-ogoh di Dusun Taman Bali, Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok tengah pada Selasa 21/03/2023 sekitar pukul 16.00 wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangan resminya membenarkan adanya pengamanan kegiatan pawai ogoh - ogoh tersebut.

Kapolsek menyampaikan bahwa, dalam pengamanan pawai ogoh - ogoh tersebut Polres Lombok Tengah menerjunkan Personilnya yang dibantu oleh Personil Polsek Pringgarata.

"Kegiatan pengamanan merupakan salah satu upaya dalam memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan hari raya nyepi" Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Pawai ogoh-ogoh diselenggarakan oleh masyarakat Dusun Taman Bali Desa Sepakek, dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi tahun 1945 saka.

"Sebelum ogoh - ogoh diarak diawali dengan upacara mecaru dan upacara Maospati" jelas Kapolsek Pringgarata.

Ogoh - ogoh diarak dimulai dari depan Pura Sakti Wawu Rauh Dusun Taman Bali Desa Sepekek menuju Dusun Repok mur selanjutnya menuju simpang empat Pejangka, kemudian menuju simpang 3 BTN Amaris belok kiri menju simpang 4 Sepakek dan kembali finish di Dusun Taman Bali, kemudian ogoh-ogoh diletakkan di depan gapura Dusun Taman Bali.

"Pawai ogoh ogoh berjalan dengan lancar serta Kondusif" tutup AKP Sulyadi Muchdip.

Mn

           

Jelang Ramadhan, Kapolres Loteng Silaturrahmi Dengan Wartawan


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

 Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menggelar silaturrahmi dengan wartawan, Selasa (21/3). 

AKBP Irfan Nurmansyah yang didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat silaturrahmi dan menjalin komunikasi yang baik dengan awak media. 

"Hari ini kami melakukan silaturrahmi guna menjalin komunikasi yang baik dengan teman-teman wartawan," kata AKBP Irfan. 

Kegiatan silaturrahmi tersebut, lanjut Kapolres, juga untuk memperkuat sinergitas antara Polri dengan awak media sekaligus menjadi upaya polri dalam mengelola situasi kamtibmas menjelang bulan Ramadhan 2023.

Ia menambahkan, bahwa sinergitas dengan awak media merupakan hal yang sangat penting dalam rangka mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas di wilayah. 

"Memelihara situasi kamtibmas yang kondusif adalah kewajiban kita bersama, oleh karena itu sinergitas dengan berbagai unsur termasuk rekan-rekan wartawan perlu kita lakukan," ujarnya. 

Kapolres berharap, rekan-rekan media dapat menginformasikan berita yang benar dan akurat menjelang tibanya bulan suci Ramadhan yang tinggal dua hari lagi.

Mn

          

Bupati Cik Ujang Pimpin musrenbang Pembangunan Daerah Tahun 2024

 




policewatch.news, LAHAT,- Bupati Lahat Cik Ujang SH, pimpin  - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lahat Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, Selasa (21/3/2023). 

Kegiatan yang digelar di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat, dihadiri Sekda Lahat Chandra SH MM, Ketua DPRD Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainya. 

Sementara itu Kepala Bappeda Lahat Feriyansyah Eka Putra ST, MM mengatakan, tujuan pelaksanaan RKPD adalah untuk menampung berbagai masukan dan usulan dari pemangku kepentingan dalam rangka penajaman, penyelarasan dan penyempurnaan kerangka regulasi yang akan dituangkan kedalam RKPD Kabupaten Lahat tahun 2024.

“Harapan kami dengan acara ini akan terjadinya keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan menyepakati permasalahan, prioritas, program, kegiatan pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi,” kata Feriyansyah.

Selain itu, juga penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas provinsi. 

Selanjutnya guna klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang di usulkan berdasarkan hasil Musrembang Kecamatan. 

Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang SH dalam sambutannya menyampaikan beberapa poin terkait arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.

“Agar di tahun anggaran 2024 nanti fokus pembangunan masih tetap pada bidang infrastruktur, kemudian peningkatan kualitas SDM,” terang Cik Ujang. 

Dan Tidak kalah penting lagi program pertumbuhan ekonomi pasca pandemi. Selanjutnya ada pengentasan kemiskinan, serta peningkatan pelayanan publik di segala lini. 

Cik Ujang menambahkan, khusus di tahun 2023 ini, perangkat daerah terus mengawal percepatan pembangunan yang telah diprogramkan dalam APBD 2023.

“Selamat melaksanakan musyawarah, susun perencanaan pembangunan berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Kami menegaskan bahwa disusunnya RKPD Kabupaten Lahat ini dengan memperhatikan isu-isu strategis daerah,” tegas Cik Ujang.

Isu strategis dimaksud, meliputi percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan daya saing SDM hingga penguatan kapasitas ASN dalam mendukung reformasi birokrasi. 

Jurnalis :Bambang.MD

Kejati Sumsel periksa sejumlah saksi Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Sumsel

 


POLICEWATCH. NEWS - SUMSEL -  Dana Hibah Koni Sumsel TIngkat Penyidikan sejumlah saksi dimintai keterangan oleh

Penyidik Kejati Sumsel kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Kali ini pihak penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kasispora) periode 2015-2022, Ahmad Yusuf Wibowo.  

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan yang saat ini sedang ditangani oleh Pidsus Kejati Sumsel. 

Dari pantauan wartawan di lapangan, Yusuf Wibowo turun dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik turun dari lantai 6 ruang penyidikan Kejati Sumsel. Selasa (21/3). 

yang diperiksa hari ini merupakan mantan Kadispora Sumsel, sekarang masih berlangsung proses pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan," jelasnya. 

Kali ini pihak penyidik memanggil mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kasispora) periode 2015-2022, Ahmad Yusuf Wibowo.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan yang saat ini sedang ditangani oleh Pidsus Kejati Sumsel. 

Dari pantauan di lapangan, Yusuf Wibowo turun dari Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 12.15 WIB. Dia mengenakan batik turun dari lantai 6 ruang penyidikan Kejati Sumsel.

Dia membenarkan, bahwa pada hari ini memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Ya, saya diperiksa sebagai kadispora sekaligus pengguna anggara (PA) saat itu," singkatnya. 

Terkait besaran jumlah dana hibah tersebut, Yusuf mengaku lupa besaran pasti. Namun dia memastikan jika hal itu sudah sesuai prosedur. "Dana hibah itu sendiri sudah sesuai prosedur, saat ini pemeriksaan oleh tim penyidik belum selesai, nanti akan dilanjut lagi," jelasnya. 

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohamad Radyan membenarkan saksi tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

"Saksi yang diperiksa hari ini merupakan mantan Kadispora Sumsel, sekarang masih berlangsung proses pemeriksaan,” tegasnya.

Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel. "Saksi diperiksa karena perkara ini sudah naik tahap penyidikan," jelasnya

Sebelumnya, perkara ini dinaikkan status ke penyidikan sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.

Kejati Sumsel mencium adanya dugaan korupsi KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan dana hibah Pemprov Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021.

Kemudian, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah memanggil dan memeriksa beberapa orang saksi diantaranya pada Jumat 17 Maret 2023, memeriksa Sekretaris Umum KONI Sumsel Suparman Romans.

Jurnalis : Bambang. MD

PT. Primanaya Energi diduga Serobot Lahan Milik Warga Minta Aktivitas dihentikan dulu

 



POLICEWATCH NEWS - LAHAT Buntut dari tidak ada titik terang penyelesaian Lahan oleh Pihak PT.Primanaya Energi - Para Pemilik Lahan Kembali Ke Lokasi Tambang di Desa Keban Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatra Selatan Guna Mempertahankan Haknya. Senin, 20//03//2023 sore Pukul, 15.20 Wib

Tampak, saat berada dilokasi tambang para pemilik Lahan Bertemu dengan Pihak KPP kontraktor tambang (inisial S).

Kemudian A inisial pemilik Lahan bersama para pemilik Lahan lainnya melakukan perbincangan dengan akrab, S (inisial pihak KPP )menyampaikan kepada A (inisial pemilik lahan)dan rekan, "kami mau memarkir Alat kami dulu pak. Ucap S, setelah itu dijawab oleh A."ma'af pak kami tidak menghalangi aktifitas bapak tetapi untuk sekarang tolong jangan dulu ada aktifitas penambangan, tetapi untuk aktifitas lainnya seperti penyiraman jalan,dan lainnya silakan karna belum ada titik terang dari pihak PT. Primanaya Energi dengan lahan kami ini. "Ucap A


Tampak Hadir Dilokasi Tambang, pemilik Lahan Rika Novalina, EPA, Ari bersama puluhan pemilik Lahan lainnya dan Tim Advokat dari Pemilik Lahan, Saharudin.SH bersama Richard Fernando.SH dan Lainnya.

Saat di wawancarai, Rika Novalina dan EPA dkk mengatakan, Hari ini senin 20 maret 2023. "kami para pemilik Lahan Kembali kelokasi tanah kami ini, guna mempertahankan Hak kami dan kami sudah Nekat dan kami sudah siap semua resikonya dan berjuang sampai ada penyelesaian dari PT. Primanaya Energi.

"Walaupun kondisi cuaca hujan seperti ini, kami para ibu ibu tidak akan menyerah dan akan terus berjuang mempertahankan Hak atas tanah kami ini."Dikatakan Rika, Epa dan lainnya.

Karna dari pertemuan kami di PT. Primanaya Energi Tadi Pagi Lebih dari 2 Jam, tetapi tidak mendapatkan kepastian dan titik terang, maka dari itu kami sepakat kembali kelokasi tanah kami (tambang) walaupun diguyur hujan.

"Untuk itu, kami semua sangat mengharapakan Bantuan dari pemerintah Kabupaten Lahat, Untuk Menyelesaikan permasalahan kami ini.

Dan permintaan kami tidak banyak kepada pihak perusahaan Primanaya, "kami mintak Ganti Rugi Lahan kami yang sudah di Gusur oleh pihak Primanaya dan bagaimana jalan terbaiknya. "Disampaikan Rika,Epa Dkk


Yang mana dalam waktu Dekat, kami akan menyampaikan perihal ini kepemerintah Kabupaten Lahat (Bupati Lahat).

Semoga ada Penyelesaian dan titik terangnya Atas permasalahan Lahan ini Karna selama ini, kami sudah mediasi di Kantor Desa Keban, Kapolsek Kota Lahat, Kantor Camat Lahat, DPRD Lahat komisi 1 dan yang terakhir hari ini Di PT.Primanaya Energi tetapi belum ada Hasilnya. "Jelas Rika, Epa dkk

Sementara Tim Kuasa Hukum, Saharudin, SH dan

Richard Fernando, SH didampingi pemilik Lahan mengatakan, Untuk Massa kesabaran klien kami (pemilik Lahan) sudah habis karna beberapa mediasi sudah dilalui tetapi tidak ada penyelesaian dan titik terang. Maka dari itu klien kami kembali ketanahnya (Tambang) untuk mengambil Haknya.

Dan kami kuasa Hukum dari pemilik lahan akan memperjuangkan Hak klien kami ini, melalui jalur Hukum mulai dari mana, Mulai dari yang menjual tanah ini, dan bahkan kutu sekali pun akan kami Tuntut dan kami pidanakan.

Kami datang kesini (lokasi tambang) ini dengan keadaan kaki penuh dengan lumpur untuk sampai kelokasi ini untuk perjuangan Hak Klien kami. mengabdi untuk menuntut keadilan para klien kami (pemilik Lahan). Ungkapnya

Hari ini kami akan Tutup Tanah Klien kami ini, "yang mana kata  orang kalau menutup tanah ini kena undang Undang minerba. untuk menakut nakuti klien kami sekarang ayo berhadapan dengan saya sebagai kuasa hukumnya, kita debat masalah undang undang, kita debat masalah hak pemilik kalau itu masih dijadikan Belunder Untuk menakut Nakuti dan Mengintimidasi klien kami, itu akan kami tindak. "Tutup Kuasa Hukum

Jurnalis: Bambang. MD

Lahannya di serobot, Melalui kuasa Hukumnya Kasnadi Layangkan Somasi Ke PT. MIP.




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Nandang, SH selaku kuasa Hukumnya Kasnadi melayangkan surat somasi kepada pihak manajemen PT. Mustika Indah Permai grup Adaro beralamat di Desa Merapi, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, 

Menurut Nandang bahwa kliennya bernama Kasmadi warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur seluas 1,3 Ha sejak tahun 2011 hingga sekarang belum dibayar oleh pihak perusahaan PT. MIP, diduga adanya keterlibatan mafia tanah yang bersekongkol dengan oknum pihak PT. MIP inisial OC bagian pembebasan lahan di lokasi tambang batubara di IUP PT. MIP kata " Nandang. 

Dan kami kuasa Hukum dari pemilik lahan akan memperjuangkan Hak klien kami ini, melalui jalur Hukum kami Tuntut dan kami pidanakan.


Hal ini dibenarkan ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH, kepada wartawan selasa (21/3/2023)

Lebih lanjut Rodhi menduga bahwa oknum OC ada jaringan Tim pembebasan lahan melibatkan  ED, JS, dan Salah satu warga Gedung Agung pada tahun 2011, dimana lahan milik Kasmadi surat nya dikeluarkan oleh Kades Gunung Kembang Lukman (alm) seluas 1,3 ha belum dibayar bahkan lahannya sudah dirusak oleh pihak perusahaan tersebut, 

Rodhi meminta pihak manajemen PT. MIP untuk beretika baik agar lahan sdr Kasmadi segera dibayar sesuai harga sekarang, apabila tidak ada etika baik lahan milik kasnadi maka kuasa hukumnya di dampingi Lidik Krimsus RI akan melakukan upaya-upaya Hukum dan tidak menutup kemungkinan akan mempatok dan memagari lahan milik kasnadi berdasarkan surat kepemilikan lahan 1,3 ha, peninggalan warisan dari orang tua Kasmadi ucap " Rodhi Irfanto, SH. 


Sementara humas pihak PT. MIP Wisnu susah dihubungi oleh wartawan untuk dikonfirmasi sehingga berita ini diturunkan belum bisa berkomunikasi dengan pak Wisnu untuk memberikan klarifikasi dan hak Jawab nya (bersambung) 

Jurnalis : Bambang. MD