Kisruh di Tubuh Partai Berlambang Pohon Beringin, Puluhan Kader Aksi Demontrasi Segel Kantor Golkar Tolak Hadiono

 


MUARA ENIM  – POLICEWATCH.NEWS Puluhan militan Pengurus DPD Partai Golkar Muara Enim lakukan aksi Damai, dalam rangka menolak komposisi pengurus DPD Partai Golkar Muara Enim terhadap SK No : SKEP 146/DPD/GOLKAR-SUMSEL/IX/2022 yang dinilai cacat hukum, aksi dilakukan di Halaman Kantor DPD Partai Golkar Muara Enim.

Tak hanya itu, para Kader yang melakukan aksi juga melakukan penyegelan kantor DPD Partai Golkar Muara Enim. pasalnya, dalam kepengurusan DPD Golkar Muara Enim hasil Musdalub dinilai telah mengkangkangi AD/ART Partai Golkar hasil Munas. Rabu (21/9/2022).

Lakukan Aksi dan Segel Kantor, Dianggap Kangkangi AD/ART Partai, Jika Tidak Di Indahkan, Kader Ancam Pasang Foto Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di Kantor Golkar Muara Enim

Diketahui, aksi Damai, dikomandoi langsung dari Pengurus Harian DPD Partai Golkar Muara Enim Ahmad Solihin, Dani CS dan turut disaksikan salah satu anggota DPRD Muara Enim dari Fraksi Golkar Yusran.

Aksi diawali dengan menempelkan enam lembar kertas karton berisikan tulisan diantaranya Kami tidak mengakui Hadiono sebagai Ketua, Kami minta DPP Golkar pecat Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Rizaldi, Golkar Muara Enim minta Musdalub ulang, Hadiono tidak amanah dan ingkar janji, yang langsung dilakukan orasi dan pembakaran ban bekas mobil dan terakhir merantai dan mengembok pintu keluar masuk ke Kantor DPD Golkar Muara Enim.

Mantan Sekretaris DPD Golkar Muara Enim Dani Efendi SE, mengatakan bahwa dirinya bersama keder Golkar lainnya menolak keras susunan kepengurusan DPD Partai Golkar. soalnya, dalam penyusunan kepengurusan DPD Partai Golkar yang baru para kader senior tidak dilibatkan dalam tim formatur yang telah disepakati bersama sehingga banyak yang menyalahi AD/ART dan terkesan arogan.

“Seperti contoh, untuk pengisian sekretaris sesuai kriteria dan syarat dalam AD/ART Partai Golkar jelas minimal harus lima tahun mengabdi di Partai Golkar secara terus menerus. Namun pada kepengurusan yang baru ternyata oknum tersebut dua tahun bergabung dengan Partai Golkar yang tentu belum memahami betul organisasi didalam tubuh Golkar, ini malah dijadikan sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Muara Enim. Dan perlu diketahui, penolakan ini bukan hanya dari pengurus harian DPD Partai Golkar Muara Enim saja, tetapi juga dari kepengurusan partai Golkar di 13 kecamatan dari 22 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim,” ucap Dani.

Lanjut lagi kata Dani, Itu belum ditambah tiga organisasi sayap Golkar yang juga menolak sehingga total yang menolak ada 16 kepengurusan.

“Ada bukti dokumen penolakan dari 13 kecamatan diatas materai Rp 10 ribu. Ditambah lagi tiga organisasi sayap yang menolak komposisi untuk sekretaris dan sudah disampaikan ke DPD Golkar Sumsel,” jelas Dani.

Hal Senada juga disampaikan Solihin, dirinya menjelaskan, Aksi ini adalah sebagai bentuk ketidakpuasan atas hasil Musdalub pada tanggal 16 September lalu. Karena setelah ditetapkan sebagai ketua terpilih, saudara Hadiono tidak amanah dan aspiratif sebab yang bersangkutan tidak mengindahkan AD/ART Partai Golkar. Padahal AD/ART itu adalah panglima tertinggi dalam partai. Namun AD/ART tersebut tidak di indahkan. Oleh karena itu Kami tidak mengakui saudara Hadiono sebagai Ketua partai Golkar Muara Enim,” tegas Solihin.


Solihin juga menegaskan, dirinya bersama kader lainnya meminta Ketua DPD Golkar Sumsel Bobby Rizaldi dan Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi dan memecat saudara Hadiono, karena dinilai sudah memalukan Partai Golkar dan memecah belah kader Partai Golkar serta mengangkangi AD/ART Partai Golkar dalam pengisian komposisi kepengurusan DPD Partai Golkar Kabupaten Muara Enim hasil dari Musdalub.

“Apabila tuntutan kami tidak di indahkan oleh Ketua DPD Golkar Provinsi, artinya secara tidak langsung saudara Bobby sendiri yang memecah belah kader Golkar Muara Enim. oleh karena itu, kami minta Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto juga harus mengevaluasi saudara Bobby bila perlu di pecat,” ungkap Solihin.

Lebih lanjut Solihin juga mengucapkan, Jika memang tidak di indahkan (Oleh DPD dan DPP, red) kami kader-kader Partai Golkar Kabupaten Muara Enim akan mendukung memasang baleho Anies Baswedan sebelah kiri dan memasang baleho Ganjar Pranowo sebelah kanan gedung Golkar karena kami tidak percaya lagi dengan Ketua Umum,” kata Solihin.

Sementara itu, Yusran Efendi anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Golkar, mengatakan anggota Fraksi Golkar sangat respon apa yang suarakan dari kader-kader Golkar. Ada beberapa tuntutan teman-teman kader, salah satunya diminta anulir masalah kepengurusan karena tidak sesusai dengan AD/ART dan Juklak Partai Golkar.

“Insya Allah dalam permasalahan ini saya akan langsung menyampaikan kepada ketua terpilih pak Hadiono supaya menganulir dan menyerap aspirasi kawan-kawan kader Golkar untuk menganalisa ulang kepengurusan Partai Golkar seusai juklak, juknis AD/ART Partai Golkar,” ujar Yusran.

Ditempat terpisah, H Adriansyah yang juga salah satu Kader Golkar Muara Enim ketika dibincangi awak media mengatakan dirinya sepakat dengan aksi yang dilakukan para Kader, dimana menurut nya aksi tersebut membawa marwah Partai sesuai aturan AD ART hasil Munas.

Pada aksi tersebut saya juga menolak, Arti nya hadiono tidak mampu melakukan komunikasi komunikasi politik kepada para kader, ya bagaimana mana mau melakukan komunikasi dengan masyarakat sedangkan melakukan komunikasi dengan kader saja dia gagal sehingga terjadi Aksi dan bahkan penyegelan kantor, bearti tujuan hadiono untuk membesarkan partai itu terkesan hanya kiasan saja, ya menurut saya ketika tak mampu, silakan mundur saja,” ucap H Adriansyah dengan singkat.

Sementara itu, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi Ketua Terpilih DPD Partai Golkar Muara Enim Hadiono melalui Via WA nya di nomor 0852-6637-xxx untuk meminta tanggapan terkait aksi yang dilakukan para kader Golkar, sampai saat ini belum ada tanggapan, dikarnakan WA no nya tidak aktif.

(BMD/AWDI)

Ironman 70.3 Resmi Digelar, Ditlantas Polda NTB Siapkan Rekayasa Lalu Lintasnya




POLICEWATCH-MATRAM.

Kejuaraan triathlon Ironman 70.3 siap digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada 8 Oktober mendatang, Direktorat Lalu Lintas Polda NTB telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengamankan event tersebut.

Sebagai informasi, Kejuaraan triathlon Ironman 70.3 sempat tertunda dua tahun karena pandemi COVID-19

Ajang bergengsi itu, seharusnya berlangsung pada Juli 2020 silam, kemudian diundur Juli 2021, lalu dijadwal ulang lagi pada Juli 2022, akhirnya benar-benar baru bisa digelar pada 8 Oktober nanti.

Saat pelaksanaan nanti, akan banyak ruas jalan yang akan ditutup dan dialihkan arusnya, guna memperlancar kejuaraan tersbut.

Terutama jalur Senggigi menuju Pemenang Lombok Utara, untuk sementara jalur tersebut akan dialihkan ke Pusuk, kecuali untuk warga sekitar.

Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo, Selasa (21/9/2022) mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk perhelatan tersebut.

"Saat Ironman berlangsung, kita akan melaksanakan penutupan jalan, di pertigaan Montong, kendaraan yang akan menuju Lombok Utara akan kita alihkan ke jalur Pusuk, kecuali warga setempat," ujarnya kepada media ini, Rabu (21/9/2022).

"Sehingga ketika para peserta naik dari Pantai di Senggigi kita pastikan aman saat nyeberang di jalan raya," tambahnya.

Sementara untuk jalur di luar Senggigi, ia juga sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB untuk pengaturan lalu lintasnya.

Jalur yang akan ditempuh oleh peserta Ironmen ini, dari Senggigi menuju Batujai, melawati jalan lingkar selatan menuju By Pass Bil.

Pada saat pelaksanaannya nanti, Dirlantas Polda NTB meminta maklum dari warga, sebab akan banyak pengaturan lalu lintas saat itu, dan juga banyak penutupan jalan juga.

Seperti jalur Praya Mataram, saat itu, kendaraan akan dialihkan ke jalur bengkel menuju Kediri langsung ke Praya.

Begitu juga sebaliknya, kendaraan dari arah bandara, akan dialihkan menuju jalur Praya untuk ke Mataram.

Personel yang akan diterjunkan jumlahnya ratusan, baik dari anggota lalu lintas sendiri, maupun dari stakeholder terkait lainnya.

Tidak hanya itu, ada juga dari pam swakarsa yang akan ikut membantu pengamanan jalannya evnent tersbut.

Selain itu dia juga berharap, scurity yang ada di Hotel, Losmen atau yang lainnya untuk ikut melekaukan pengamanan.

Setiap gang dan jalan yang akan dilalui peserta, pihaknya juga sudah menghitungnya, akan ada anggota yang ditempatkan.

"Kita akan tempati personel pada setiap pertigaan gang atau jalan yang akan dilalui peserta, jika gang itu kecil kita akan tempatkan satu anggota, jika besar dua anggota," pungkasnya.

Mn


Kebakaran Rumah di Sekotong, Polisi Bantu Proses Pemadaman Api & Identifikasi




POLICEWATCH-Lombok Barat, NTB.

Telah terjadi kebakaran satu unit rumah milik tokoh masyarakat sekotong H. L. Daryadi di Dusun Sekotong Satu Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Rabu (21/9/2022). 

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK  mengkonfirmasi peristiwa ini.

“Kebakaran menghanguskan satu unit rumah, dengan kamar tidur sebanyak 5 kamar, dan satu ruang tamu beserta barang-barang di dalam rumah diperkirakan hangus terbakar. Untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses identifikasi dari Unit Ident Polres Lombok Barat,” ungkapnya.

Jajaran Polres bersama Polsek Sekotong berupaya membantu semaksimal mungkin  Pemadam Kebakaran dan Masyarakat untuk memadamkan api.

“Untuk Tindakan selanjutnya unit identifikasi personil polres lobar dan polsek sekotong langsung melakukan  melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terkait penyebab kebakaran,” ujarnya.

Kebakaran ini diperkirakan diketahui sekitar pukul 14.00 wita, yang mana salah satu saksi yang merupakan seorang pekerja melihat asap keluar dari jendela kamar.

Kemudian salah satu anggota keluarga bersama para saksi langsung mengecek kedalam rumah untuk membantu memadamkan kobaran api yang menyala dikamar. Karena angin yang cukup kencang sehingga tidak mampu memadamkan api yang terus membesar.

Kapolres menambahkan bahwa, sekitar pukul 15.00 wita sebanyak enam unit pemadam kebakaran datang guna melakukan pemadaman, bersama anggota Polsek Sekotong dan Warga dan sekira pukul 16.15 wita Api sudah berhasil dapat dipadamkan."MN".

PERHUTANI SERAHKAN PINJAMAN DANA PROGRAM PUMK

 


SEMARANG,policewatch.news,- Bertempat di ruang Rapat Kantor  Perhutani KPH Semarang  Administratur  KPH Semarang Edi Suroso  didampingi segenap Manajemen KPH Semarang menyerahkan Pinjaman Dana Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) kepada 3 mitra binaan Perum Perhutani KPH Semarang sebesar 40 juta rupiah, Rabu (20/09).

Mitra binaan menerima bantuan berkisar  10 juta rupiah sampai 15 juta rupiah untuk berbagai macam usaha antara lain Darma Sapta Putra (sektor Industri dengan nama usaha Warung Pekpek Palembang dan Ikan Giling) sebesar 15 juta, Siti Hidayanti (sektor jasa dengan nama usaha Konveksi N & A ) sebesar 15 juta, Listriyanah (sektor perdagangan dengan nama usaha Toko Sulis) sebesar 10 juta.


“Pinjaman lunak dari Perhutani melalui Program PUMK ini diharapkan bisa dimanfaatkan secara benar untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan tangguh sehingga akan tercipta kesempatan kerja dan penghasilan bagi mitra binaan”, jelas  Edi Suroso saat memberikan pengarahan.

Siti Hidayanti salah satu penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dan kepedulian Perhutani KPH semarang memberikan pinjaman ini.

"Saya akan kembangkan usaha konveksi supaya lebih variatif dan lebih nyaman buat pelanggan dan calon-calon pelanggan ," ujarnya.(Kom-Pht/Smg/djo)

2 Saksi Penuhi Panggilan Penyidik Polsek Merapi, Diduga Pelakunya SR Bergaya Preman Kawal BBM ilegal Aniya JF




LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Akihirnya kasus dugaan penganiayaan terhadap korban JF ( warga Desa Merapi, kini dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Merapi Barat (21/9)

Hari ini dua saksi dugaan penganiayaan terhadap korban Jhon Fahrudin, warga Merapi  dimintai keterangan oleh penyidik VPolsek Merapi Barat yaitu AR Dan SN diruang penyidik Polsek Merapi.

Kuasa Hukum Neko Ferlyno,SH, CPL dan Rekan Kantor hukum poeyank dan rekan saya selaku kuasa hukum Korban JF atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SR, 

Hari ini saya selaku kuasa hukum mendampingi saksi saksi ibu Artina (dan ibu muna yang menguatkan atas nama John Farchudin (54) diduga korban penganiayaan, dan hari orang yang taat hukum saksi dan hari ini saksi sudah memberikan keterangan kepada penyidik lebih kurang 13 pertanyaaan dan para saksi menceritakan hal yang sebenarnya dihadapan penyidik kata " Neko kepada awak media saat memberikan keterangan pers berdasarkan korban JF, dikenakan pasal 351 KHUP, usai mendapingi kliennya di polsek merapi rabu (21/9)

Masih ujar " Neko kronogis kejadiannya awal mula kejadian penganiayaan terhadap korban JF, bahwa oknum inisial SR ini mengawal mobil tangki BBM melintas dilahan milik korban dan mobil diduga mengangkut BBM ilegal ribuan liter diduga ditimbun di semak semak, di lokasi PT.ABS dan kami minta pihak penyidik pelakunya secepatnya ditangkap


Terpisah Kapolsek Merapi AKP Alex Andriyan.S.Kom melalui Kanit Reskrim ipda Hendrawan Kusuma, di temui awak media, diruangnya ia menjelaskan saat ini kita masih pengumpulan full Data dan ful  Baket, dari keterangan saksi saksi, atas laporan dari Jon Fahrudin, 

Hendrawan menambahkan saat ini dalam tahap penyelidikan,dan ada cukup bukti, dari hasil visum, selanjutnya kita akan gelar perkara untuk ditingkatkan ke sidik kata " Hendra dan setelah lengkap akan kita lakukan penangkapan kepada pelaku "  ungkapnya (Bambang.MD/ AWDI)

Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota,Berhasil Sita Puluhan Botol Arak dan Sofi Siap Edar




Policewatch-Kota Bima, NTB.

Penjual edar Minuman Keras (Miras) terus menjadi atensi Polres Bima Kota.

Sebagai bagian dari pemicu tindak kriminal, jual edar miras terus dirazia dan disita Satuan Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.

Siang ini, Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, kembali menyita Miras di wilayah hukum Polres Bima Kota.21/09/2022

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, siang ini.

Miras tradisional jenis Arak Bali dan miras tradisional jenis Sofi, berhasil diamankan dari lokasi jual edar yang disediakan penjualnya.

Sedikitnya 24 botol Arak Bali segel hitam dan satu jirigen isi 5 liter jenis Sofi, disita Tim Cobra Bravo.

Kasi Humas memastikan, akan tetap dan terus menerus merazia jual edar miras di manapun adanya di wilayah hukum Polres Bima Kota.

"Sesuai ketentuan Perda Kota Bima tentang peredaran miras serta arahan dan perintah Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, kami akan terus menyita miras yang akan dijual edar,"tegasnya.

Diujung penjelasannya, Kasi Humas mengimbau masyarakat, jika melihat dan mengetahui adanya para penyedia yang jual miras, segera menginformasikan pada pihaknya, karena miras adalah salah satu penyebab tindak kriminal.ucapnya"MN".



Keputusan Bersama Pemerintah Dan DPRD Kota Metro Terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022

 


Lampung, policewatch.news,- DPRD Kota Metro gelar Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Pembicaraan Tingkat I Tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022. Dalam kesempatan ini, Walikota dan Wakil Walikota Metro menghadiri sekaligus menyampaikan keputusan di Ruang Sidang DPRD Kota Metro, Selasa (20/09/2022).

Dalam penyampaiannya, Walikota Metro Wahdi, mengatakan bahwa hari ini telah menyelesaikan pembahasan rancangan Rapat Paripurna DPRD Kota Metro Pembicaraan Tingkat I Tentang Pengambilan Keputusan Bersama Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2022.

“Kita bersama – sama telah menyepakati kebijakan keuangan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan. Kita juga telah menyepakati prioritas program dan kegiatan pembangunan yang akan kita laksanakan, melalui mekanisme perubahan guna menyempurnakan pencapaian target tahun 2022,” ujarnya.

Wahdi menyebut kebijakan pemerintah pusat terkait penanganan dampak inflasi pun telah kita sepakati. Dimana Kota Metro menganggarkan 2,4 milyar atau sebesar 2% dari Dana Transfer Umum (DAU) dengan penyaluran bulan Oktober sampai dengan Desember Tahun 2022.

Lebih lanjut, Wahdi memaparkan kegiatan penanganan dampak inflasi yang direncanakan, diantaranya Bantuan Sosial dan Penciptaan Lapangan Kerja yang masuk dalam rekening Belanja Operasional maupun Belanja Tidak Terduga. Terkait pelaksanaannya, akan adanya pengawasan secara bersama, agar hasilnya tepat sasaran dan berjalan sesuai dengan regulasi.


“Selaku pemimpin tertinggi di jajaran eksekutif Pemerintah Kota Metro, saya mengucapkan terima kasih kepada kepala OPD dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Metro, atas kerja samanya untuk mewujudkan tahap demi tahap, pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Metro Tahun 2021-2026. Kerja kita memang bukan hal yang mudah, karena kompleksitas pembangunan. Kerja kita juga bukan hal yang sulit ketika hambatan dijadikan sebuah tantangan untuk meningkatkan kualitas diri,” paparnya.

Wahdi juga mengucapkan terima kasih kepada rekan – rekan Anggota DPRD, atas kerja samanya untuk melengkapi dan menyempurnakan kebijakan yang dibuat oleh eksekutif Pemerintah Kota Metro, untuk kesejahteraan masyarakat Kota Metro. Tak lupa rekan – rekan Forkopimda yang menjadi garda terdepan dalam menciptakan situasi kondusif di masyarakat, agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan lancar tanpa hambatan satu apapun.

“Terima kasih terbesar saya sampaikan untuk seluruh masyarakat Kota Metro, yang telah mempercayakan untuk memimpin pembangunan dan mengabdi sebagai bagian dari masyarakat Kota Metro. Dengan berakhirnya pembahasan terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun 2022, artinya tinggal satu tahap lagi yang dilakukan untuk mengimplementasikan seluruh rencana perubahan yang telah disusun,” ungkapnya.

Wahdi juga mengatakan, tahap evaluasi dari Pemerintah Provinsi Lampung yang tentunya juga akan kita respon dan tindak lanjuti bersama untuk mewujudkan pembangunan yang akuntabel dan tepat sasaran. “Sekali lagi perlu saya tekankan, bahwa apa yang telah kita sepakati bersama ini akan menjadi komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaannya,” ucap Wahdi

Pewarta: S M

Diduga Ijin Belum Lengkap, Proyek Pabrik Pencelupan Kain Minta Dihentikan

 

Kabid Pelayanan dan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Brebes Afroni memberi keterangan terkait dengan berdirinya pabrik pencelupan/pewarnaan kain di Brebes.



Brebes Policewatch,-Sebuah proyek di pantura Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes mendapat sorotan dari Masyarakat. Pasalnya, proyek yang rencananya akan digunakan untuk pabrik pencelupan/pewarnaan kain diduga belum sepenuhnya mengantongi perijinan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dari Bina Marga PPK 1.1 berkait dengan pemanfaatan akses jalan. 

Hal itu disampaikan oleh Dani dari PPK 1.1 Bina Marga. Beberapa waktu lalu ia menyebut kalau Bina Marga Provinsi Jawa Tengah belum mengeluarkan ijin terkait dengan pemanfaatan akses jalan menuju pabrik. Meski belum mengantongi ijin, namun aktifitas pembangunan jembatan terus dilaksanakan. Atas persoalan itu,  Bina Marga lalu melayangkan surat teguran terhadap PT. Warna Lestari Makmur. "Kami sudah melayangkan surat teguran,"terang Deni.

Seperti diketahui, PT Warna Lestari Makmur telah mengajukan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) ke DPMPTSP Kabupaten Brebes. Dan pada Tanggal 20 April 2022 ijin tersebut telah dikeluarkan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Perijinan DPMPTSP Kabupaten Brebes Afroni saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (19/9/2022). 

Afroni menyebut, pabrik pencelupan/pewarnaan kain masuk dalam penanaman modal dalam negeri. Dengan demikian seluruh perijinan baik Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan lainnya dikeluarkan oleh OPD di tingkat daerah. Namun pihaknya belum mengetahui persis apakah perusahaan tersebut sudah mengantongi ijin dimaksud. Dan untuk mengetahui kepastiannya, hal itu perlu ditanyakan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup. 

Karena berkait dengan Amdal, itu merupakan kewenangan dari DLH Kabupaten Brebes. "Tapi sepengetahuan saya di Brebes belum ada Komisi Penilaian Amdal. Sehingga prosesnya dilakukan di Provinsi, berdasarkan surat arahan dari LH kabupaten,"ujar Nanta menambahkan. 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes Laode Aries Findar saat dihubungi melalui WhatsApp belum bisa memberikan keterangan. Yang bersangkutan hanya menunjukan vidio suasana rapat di ruang tertentu. 

Saeful Fajar, salah satu aktifis pemerhati pembangunan di Kabupaten Brebes mengaku prihatin atas ketidaktegasan pemerintah Kabupaten Brebes terhadap investor. Dari hasil investigasi yang dilakukan, diketahui pabrik pencelupan kain yang ada di pantura Bangsri belum mengantongi ijin pemanfaatan jalan dari Bina Marga. Meski begitu, mereka tidak berani tegas untuk menghentikan aktifitas pembangunan. Pihaknya juga sudah meminta kepada Bina Marga untuk menghentikan aktifitas pembangunan pabrik sampai ijin dikeluarkan. 

"Saya juga akan menelusuri apalah pabrik tersebut sudah mengantongi ijin Amdal, Andalalin, PBG apa belum?, kalau ternyata belum, maka pemerintah harus tegas untuk menghentikannya,"tegas Saeful Fajar.

Pewarta : Haryoto/Harvi

POLSEK PAGEDANGAN TANGSEL GREBEK PROSTITUSI ONLINE BERTARIF 300 RIBU-AN

 

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam,SIK


TANGERANG SELATAN – Unit Reskrim Polsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 11 pelaku prostitusi online dan 4 mucikari yang berada di sebuah tempat kost Dragon Palace, Perumahan Medang Lestari, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dan penggrebekan  terhadap Para pelaku menawarkan kencan melalui aplikasi Michat dan media sosial.

Di ungkap dari temuan dan laporan Masyarakat yang resah terhadap kegiatan perzinaan dan mesum serta  Haram yang dapat  merusak para remaja dan masyarakat di sekitar lokasi  perumahan Medang lestari Pagedangan Kab.Tangerang.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam,SIK mengatakan, berawal dari pengaduan dan laporan  masyarakat tersebut, selanjutnya pada hari Senin (19/9/2022) sekitar pukul 23.00 WIB dilakukan pemeriksaan di TKP oleh polisi.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, diketahui kalau saudari berinisial SW Als S Bin W, sehabis melayani pelanggan yang didapati melalui aplikasi media sosial. Tarif SW Als S bin W sekali kencan berkisar Rp 300 ribu sampai dengan Rp 600 ribu,”.Ujar AKP Seala saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/9).

Dalam pemeriksaan itu, Kapolsek Pagedangan  AKP Seala Syah Alam,bersama jajarannya juga berhasil mengamankan Empat orang laki-laki yang diduga sebagai perantara prostitusi via media sosial,jejaring sosial dimana  ke 4 pria tersebut Menawarkan jasa Prostitusi online.

“Dalam pengakuannya, para pelaku melakukan prostitusi online dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi dan untuk biaya hidup sehari hari,” 

ujar AKP.Seala Syah Alam yang baru Sebulanan  lebih menjabat Sebagai Kapolsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan.

“Para pelaku akan dikenakan pasal 296 Jo Pasal 284 KUHPidana dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 huruf d UURI Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, perzinahan dan atau mucikari dengan ancaman pidana hukuman penjara paling lama 6 bulan sampai 6 tahun,” Ujarnya dalam keterangan Pers kepada awak media Sebagaimana sumber info policewatch.news

Kapolsek Pagedangan Polres Tangsel Polda Metro jaya AKP Seala Syah Alam SIK NRP 90060336  Bhayangkara yang sebelumnya  pernah menduduki  di bagian Administrasi  Bidang Renmin Yanma Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai  Kapolsek Pagedangan Polres Tangerang Selatan Polda Metro Jaya.

 Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor ST/370/VIII/KEP./2022 tanggal 12 Agustus 2022 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro Kombes Pol Langgeng Purnomo.

Perwira Polwan jebolan Akpol 2012 Detasemen Wiratama Bhayangkara itu menggantikan AKP Fahad Hafidhulhaq,SIK

yang  selanjutnya menduduki jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Tangerang selatan.

Dalam kariernya, AKP Seala pernah menjadi kapolsek Termuda se-Indonesia.

 Saat itu, dia berpangkat Ipda yang menjabat Kapolsek Lingsar Polresta Mataram Polda NTB.


Redaksi policewatch.news
(H.A irvanto Wahid)

Sasar Warga di Medan Sulit Kawasan Hutan Nuraksa, Polda NTB Kerahkan Unit Satwa Turangga




POLICEWATCH-Lombok Barat NTB.

Polda NTB mengerahkan Unit Satwa Turangga dalam menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa 100  Paket Sembako kepada warga kurang mampu di Kawasan Taman Hutan Raya Nuraksa Dusun Kumbi, Desa Pakuan, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, (20/09).

Bansos yang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kurang mampu sebagai dampak atas penyesuaian tarif BBM bersubsidi tersebut diserahkan langsung langsung Dir Samapta Polda NTB Kombes Pol. Prido Situmorang, SH, S.I.K dengan menyusuri medan sulit menggunakan 3 (tiga) ekor kuda menemui warga yang tinggal di dalam kawasan Taman Hutan Raya Nurksa Narmada.

Disela-sela kegiatan pembagian Bansos tersebut dihadapan para wartawan Dir Samapta mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan sosial kemanusiaan.

Kenapa ini kita lakukan?. Karena ini merupakan kepedulian antar sesama. Hanya saja pembagian ini bertepatan dengan baru baru ini pemerintah menyesuaikan tarif BBM bersubsidi sehingga sebagian besar mungkin akan merasakan dampaknya.

"Saling tolong menolong antara sesama itu memang sudah kewajiban setiap manusia. Kalau sekarang ini kita lakukan memang bertepatan dengan penyesuaian BBM sehingga sangat berdampak kepada sebagian besar masyarakat, termasuk juga pada kita semua,"jelas Prido.

Prido Melanjutkan semoga kegiatan kita ini menjadi contoh yang baik bagi saudara-saudara kita lainnya yang mungkin punya nasib lebih beruntung dan mempunyai kelebihan rezeki untuk mau berbagi kepada sesama yang lagi membutuhkan.

"Kegiatan kita ini juga untuk mengajak orang lain yang lebih mampu untuk mari sedikit berbagi dengan orang lain yang kurang mampu,"ucapnya.

Semoga apa yang sudah sama-sama kita lakukan ini dapat meringankan sedikit beban bagi saudara-saudara kita di sini. Dan kita berharap penyesuaian harga BBM ini dapat seiring dengan penghasilan yang didapat oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan Bansos yang baru saja kita serahkan dapat sedikit meringankan beban masyarakat di tengah kondisi sulit seperti sekarang ini," tutupnya "MN".



Polsek Pagutan Sigap Evakuasi Balita Terkunci Di Dalam Mobil


POLICEWATCH-Mataram.

Polsek Pagutan secara sigap berhasil mengevakuasi 2 anak Balita yang diketahui telah terkunci di sebuah mobil diketahui dibawa oleh ibunya yang sedang membeli kue di Pertokoan Jalan Bung Karno Kelurahan Pagutan Timur Kecamatan Mataram Kota Mataram. Selasa, (20/09)

Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan saat dilokasi bahwa memang benar baru saja pukul 07.50 wita saya bersama anggota Polsek Pagutan melakukan evakuasi 2  anak Balita yang terkunci di dalam mobil yang diparkir di pertokoan Jalan Bung Karno Kelurahan Pagutan Timur, ucapnya

Awak mula pada saat melakukan pengecekan personel di jalan raya setalah pelayanan pengaturan rawan pagi, saya melihat ditemukan warga yang sedang beramai-ramai bermaksud mengeluarkan anak yang tidak sengaja terkunci di dalam mobil, terangnya 

Ibunya yang saat itu bermaksud membeli kue didepan pertokoan jalan Bung Karno sebelah Bank Mandiri sengaja tidak mematikan mesin kendaraannya, setelah selesai membeli kue Ibunya bermaksud membuka pintu mobil ternyata sudah dalam keadaan terkunci, ungkap Iptu Sastrawan.

Disekitar TKP pemilik mobil meminta bantuan untuk membuka pintu mobil dengan sigap saya dan Personel Polsek Pagutan selesai serta secara spontanitas bersama  anggota TNI AD yang bertugas di Korem untuk memecahkan kaca mobil menggunakan sangkur yang dibawanya, tandasnya.

Akhirnya 2 anak Balita dapat diselamatkan sedangkan untuk mobil beserta ibu sudah bisa kembali, saya mengimbau kepada masyarakat terutama para ibu sebaiknya berhati-hati dan tidak bergegas terburu waktu sehingga bisa aktivitas dengan lancar, tutup Iptu Sastrawan."MN".

Diduga Akibat Kebocoran Tabung Gas, Api Melalap Sebuah Rumah di Jonggat


POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB.

Diduga akibat kebocoran tabung gas api melalap sebuah rumah yang berbahan dari bambu di Dusun Batu Entek, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupten Lombok Tengah, pada Selasa 20 September 2022 sekitar pukul 08.40 wita.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Jonggat IPTU Bambang Sutrisno.

Kapolsek menyampaikan Identitas korban atas nama Minangse, 67 tahun, laki laki, alamat Dusun Batu Entek, Desa Sukarara, Kecamatan Jonggat, Kabupten Lombok Tengah.

Mendapatkan informasi tersebut Kapolsek dan anggota Polsek Jonggat langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi di TKP atas nama Liarse yang merupakan istri korban, bahwa kejadiannya berawal saat korban dan istrinya sedang berada didapur memperbaiki tabung gas 3 kg yang bocor.

Pada saat itu juga mereka sedang memasak air menggunakan tungku kayu bakar, saat korban sedang mengotak atik tabung gas tiba-tiba api menyambar dengan cepat dan membakar rumah beserta isinya.

Korban sontak berteriak minta tolong sehingga warga sekitarpun datang berbondong-bondong membantu memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.

Tidak ada korban jiwa hanya kerugian material yang diperkirakan sekitar ± Rp. 25.000.000.-

"Dari hasil olah TKP sementara, kebakaran diperkirakan akibat dari kebocoran tabung gas dan api cepat membesar karena bangunan rumah terbuat dari bahan yang mudah terbakar (bambu)" tutup "mn".

Tiga Terdakwa Warga Banjarsari diduga di kriminalisasi Saat ini Lawan Oknum Mafia Tanah Empat Kuasa Hukum Siap Lawan PT.Banjarsari Pribumi

 



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Ali Siswanto, Amirudin dan Dirman ketiganya merupakan terdakwa kasus dugaan perbuatan pelanggaran hukum berupa, dugaan perbuatan menghalang-halangi kegiatan penambangan batu bara yang dilakukan oleh PT. Banjarsari Pribumi (PT. BP) serta dakwaan pemerasaan, terdakwa melakukan perlawanan melalui empat kuasa hukumnya Joko Bagus SH, Herman Hamzah SH, Pasten Hard, SH dan Al-Qomar SH.

Informasi terangkum, selama proses penyelidikan dan penyidikan Ali beserta dua terdakwa lain tidak pernah dilakukan penahanan satu kalipun di Polres Lahat, namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh polres Lahat, ketiga terdakwa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lahat (tahap 2).

Atas permohonan tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan, membuahkan hasil berupa keputusan untuk ketiga terdakwa ditetapkan sebagai tahanan rumah.

Untuk diketahui, ketiga terdakwa dari bulan April tahun 2021 hingga September 2022 sudah menjalani beberapa kali sidang di PN Lahat. Terakhir tepatnya kemarin 19 September 2022 mengikuti sidang pengambilan keterangan ketiga terdakwa atas dugaan kasus yang menjeratnya.

Selama kurun waktu tersebut, ketiga terdakwa melakukan wajib lapor ke Polres Lahat.

Dari kacamata kuasa hukum ketiga terdakwa, dari fakta-fakta persidangan bahwa ketiga terdakwa tidak ada perbuatan seperti yang disangkakan berupa kegiatan menghalang-halangi (merintangi) kegiatan penambangan yang dilakukan PT BP.


“Ketiga klien kami, merupakan korban keganasan kriminalisasi yang dilakukan oknum mafia tanah yang kami duga kuat bermain dengan oknum-oknum pelanggaran hukum dan undang-undang yang berlaku,”tegas Joko Bagus SH.

Ditambahkan Herman Hamzah SH.MH, terkait dakwaan yang menyebut klien nya menghalangi ditegaskan Herman, perbuatan tersebut tidak benar dan tidak ada. Hal tersebut menurut Herman, dibuktikan dengan surat hak milik yang kliennya punya

“Bagaimana mungkin bisa disebut menghalangi, apakah salah bila kita mempertahankan hak tanah milik yang akan diambil dan diserobot orang. Saya rasa bila mengatakan klien kami menghalangi kegiatan penambangan itu adalah pemikiran yang sangat keliru sekali, untuk diketahui klien kami sudah memiliki tanah tersebut bersama orang tuanya di tahun 1984 dan pada tahun 1994 tanah tersebut sudah dibuat surat keterangan hak milik tanah,”ujar Herman.

Menurut Herman, orang yang paling harus bertanggung jawab terakait masalah yang menimpa kliennya adalah saksi inisial AGS yang mana dikatakan Herman telah menjual tanah hal milik kliennya.

“Kami menduga ada kongkalikong dan konspirasi jahat antara AGS dan perusahaan, perusahaan sendiri kami duga tidak profesional dalam melakukan ganti rugi pelepasan hak tanah. Patut diduga kuat inilah yang dikatakan kejahatan yang dilakukan mafia tanah, bila dibiarkan maka semakin banyak lagi korban yang bermunculan,”tegas Herman.

Perihal ditanya, adakah wacana kedepan untuk melaporkan AGS atas perbuatannya yang telah merugikan Ali Siswanto CS. Dikatakan Herman, dirinya bersama kuasa hukum lainnya sedang mempelajari dan berkordinasi demi tegaknya hukum yang seadil-adilnya.

“Untuk wacana kedepan, kami bakal melakukan upaya hukum berupa gugatan perdata maupun pidana pada pihak yang terlibat. Kita lihat saja nanti,”pungkas Herman.

(Bambang.MD/AWDI)

Y, Komisaris PT..PSB Punya 27 Armada Mobil Tangki BBM, Sempat Viral dimedia online mobil miliknya masuk di IUP PT.ABS




LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Yadi juragan PT.Putra Satu Bersama memilik 27 armada mobil tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat viral di sejumlah media online, ditemui wartawan dikediamanya selasa (20/9)

Yadi menjabat sebagaikomisaris PT.PSB mengaku harga mobil tangki BBM miliknya Rp 920 juta, per unit dan itu pesannya di Surabaya dia menceritakan kepada policewatch.news, masih ditanya soal ada mobil tangki BBM diduga mensuplay di lokasi milik PT.ABS saat ini sudah diberi garis polisi, dugaan adanya penimbunan ribuan liter BBBM jenis solar dalam gambar ada mobil tangki warna biru sempat diabadikan wartawan dilokasi BG 8151 EH jenis Izuzu, diakui memang benar itu mobil saya sopirnya inisial K, warga Gunung Gajah, ujarnya.

Saat disinggung adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar saya belum dapat kabar, baru tau dari wartawan, dan sampai saat ini saya belum dimintai keterangan dari kepolisian tutur " Yadi asli dari nganjuk Jawa Timur, kebetulan istri saya masih berada di lampung " sambungnya dan nanti silahkan tanya saja ke Polres Lahat " terangnya.

Berita sebelumnya Ribuan Liiter Minyak Industri diduga Milik Oknum Mafia Minyak di Merapi Area, Diperkirakan ratusan ribu liter bahan bakar Industri diduga penyuplay ke beberapa perusahaan Batubara di Lahat yang diduga kuat bahan bakar tersebut di pasok oleh PT SBS subcon dari PT Pertamina.


Berawal dari Informasi masyarakat Merapi Area dan hasil investigasi awak media di lapangkan pada Minggu 18 September 2022, Tim Pengacara Poeyank mengawal Klienny Ahli Waris dari Cicit Pangeran Bakhtiar didampingi awak media memportal Lahannya yang dilalui oleh PT Fortune

Sebab menurut Neko Ferlyno, awal mula kejadian bermula dari tanah milik pangeran Bachtiar ini di klaim oleh PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS), tanah tersebut di klaim oleh PT.ABS masuk dalam IUP PT ABS padahal menurut peta dan koordinat wilayah usaha pertambangan operasi produksi milik PT. Andalas Bara Sejahtera nomor 503/214/KEP/pertambang/2010 tanggal 14 Mei 2010 dengan kode wilayah KW.13.3.LHT.2010 yang di tanda tangani oleh Mantan Bupati Lahat H.Saifudin Aswari seluas 150 Hektare berada jauh dari lokasi tanah hak milik pangeran Bachtiar yang saat ini di kuasai dan di usahakan oleh ahli waris Pangeran bachtiar.

Tanah yang di claim oleh PT.ABS tersebut di duga telah di jual belikan ke perusahaan lain.

Diketahui secara perizinan PT.ABS tersebut telah di cabut perizinan nya oleh kementerian ESDM karena masa berlaku IUP berakhir pada tanggal 25 Agustus 2015 dan secara peraturan dan perundangan undangan tanah bekas tambang tersebut telah di serahkan kepada Negara melalui pemerintah Kabupaten Lahat.

Tetapi fakta di lapangan pihak PT. ABS terus menerus memberikan informasi yang sesat kepada warga Merapi bahwa tanah hak milik pangeran Bachtiar tersebut sudah di beli oleh PT.ABS.

Hal tersebut, di bantah oleh satu ahli waris pangeran Bachtiar yang bernama RJ yang nota Bene nya adalah Ayuk dari Korban yang di aniaya oleh preman pengawal BBM ilegal yang memaksa memasukan mobil Tanki minyak melalui tanah pangeran Bachtiar.

Pada tanggal 18 September 2022 tim kuasa hukum dari kantor hukum POEYANK yang di komandoi oleh Neko Ferlyno.SH.C.P.L bersama tim kantor hukum Poeyank Junio Narta.SH dan Walyus SH melakukan pemasangan papan pengumuman sekaligus himbauan dan peringatan di atas tanah pangeran Bachtiar kepada siapapun yang memanfaatkan tanah tersebut untuk tidak lagi memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan kegiatan ilegal baik untuk penimbunan BBM ataupun yang lain lain.

Neko Ferlyno.SH.C.P.L meminta kepada pihak pihak terkait, terkhusus kepolisian Republik Indonesia untuk segera menangkap dan menindak tegas pelaku mafia tanah dan mafia BBM yang memanfaatkan tanah pangeran Bachtiar tersebut.


Serta segera menindaklanjuti laporan penganiayaan yang dilakukan oleh preman yang bernama SR yang melakukan pengawalan tangki minyak pada saat itu.laporan penganiayaan tersebut telah di laporkan oleh cicit pangeran Bachtiar dalam laporan nya ke Polsek Merapi Barat melalui laporan STTLP nomor : STTLP/85 /IX/2022 /SUMSEL/RES LAHAT/SEK MERAPI BARAT tanggal 16 September 2022.

Dan kami yakin pihak kepolisian Republik Indonesia terkhusus Polda Sumsel akan segera menindak tegas terhadap permasalahan kasus mafia tanah dan mafia minyak yang memanfaatkan tanah pangeran Bachtiar tersebut.

Apalagi saat ini program Kapolri sedang konsentrasi terhadap kasus mafia tanah dan BBM ilegal yang sedang marak marak nya terjadi di wilayah republik Indonesia.sikap profesional polri kami nantikan kata Neko Ferlyno.SH.C.P.L.. apalagi sempat ada pengancaman kepada para pekerja yang membuat parit di atas tanah tersebut oleh salah satu oknum anggota polres lahat inisial AL

Apalagi kata nekoferlyno.SH.C.P.L sudah ada keterlibatan premanisme ,negara kita ini negara hukum bukan negara premanisme.

Semua ada aturan hukum dan sanksi hukum nya.dan sikap negara terhadap penyelesaian kasus tersebut kami nantikan tegakkan keadilan dan kebenaran di Bumi Seganti Setungguan.apalagi tanah tersebut merupakan tanah salah satu pejuang kita. 

Terpisah Kuasa Hukum Neko Ferlyno,SH besok rabu 21 september 2022, saya mendampingi klien saya dua orang selaku saksi Di Polsek Merapi, kasus dugaan penganiayaan terhadap korban  JN warga Merapi, dan korban sudah di visum et repertum dan saya minta pelakunya segera ditangkap dan di ungkap termasuk dalang aktor intelektual  ucap " Neko Firlyno,SH.

(Tim)

Biadab....! Oknum Pejabat Karawang Culik, Siksa hingga Paksa Minum Air Kencing kepada Wartawan

 

Korban


Red, policewatch.news,- Aksi tindakan kekerasan terhadap dua jurnalis oleh oknum pejabat diduga kepala dinas  terjadi di Karawang.

Dua jurnalis media online di Karawang dikabarkan mendapatkan perlakuan biadab jauh dari nilai kemanusiaan.

Mirisnya hal tersebut dilakukan oleh oknum pejabat diduga kepala dinas yang merangkap beberapa jabatan di Pemkab Karawang.

Gegera sebuah pemberitaan oknum tersebut melakukan tindakan penculikan, penyekapan hingga penganiayaan kepada wartawan bahkan dipaksa untuk minum air kencing.

Gusti Gumilar dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dialaminya ke aparat penegak hukum.

Didampingi puluhan wartawan Gusti melaporkan atas tindakan oknum pejabat Karawang tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Kepada awak media yang menemaninya, Gusti Gumilar pun menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya.

Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih distadion, saya dibawa keruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia.

Megang hp pun komunikasi terbatas bahkan sampai sekarang hp saya disita oknum ajudan dan gak tau dimana. Saya disitu dipress ditanya Zenal dimana.

Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras

Bahkan oknum pejabat itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan dikepala.

Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu.

Penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang kerumah pukul 18:00 WIB, Minggu malam 18 September 2022.

"Saya dianggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” tegas Gusti.

Menurutnya, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang.

Ada juga ancaman bahwa saya jangan buka LP, Kalau buka LP saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya kenal.

Dijelaskan Gusti, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zenal yang juga merupakan seorang jurnalis.

Sambil menjemput Zenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil. Dan Zenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari.

Ditempat yang sama Chandra Irawan selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan.

"Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban," kata Chandra Irawan.***