Reporter : Bambang.MD Preserealise
LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Parhan Berza, Ketua DPD II
Partai Golkar Lahat tidak menerima dan membangkang instruksi dari DPP Partai
Golkar yang telah menetapkan dan mengesahkan Tanhar Effendi sebagai calon
unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lahat. Berbagai upaya terus dilakukan oleh
Parhan Berza guna menjegal Tanhar Effendi, salah satunya dengan cara
mengirimkan surat ke Sekwan DRPD Lahat. Parhan Berza menciptakan polemik di
internal DPD II Partai Golkar Lahat dan hal ini tentunya dapat merugikan Partai
Golkar.
Tanhar Effendi telah memiliki Surat Keputusan dari DPP
Partai Golkar yang telah menetapkan dan mengesahkan dirinya untuk menjadi calon
pimpinan DPRD Lahat, namun upaya penjegalan terus dilakukan oleh ketua DPD
Partai Golkar Lahat Parhan Berza dengan berpura pura tidak mengetahui terbitnya
SK dari DPP Partai Golkar dan mengirimkan surat ke Sekwan DPRD Lahat.
Parhan Berza menciptakan polemik di internal DPD II Partai
Golkar Lahat dan hal ini tentunya dapat merugikan Partai Golkar.
Padahal, seperti yang dilansir dari detiksumsel, Dewan
Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Lahat telah menyatakan bahwa
Tanhar Effendi SH yang ditetapkan dan disahkan untuk menduduki bangku Wakil
Ketua II. Menggeserkan dua nama lainnya, yakni H Mimhaimi SE MM, dan Sri Marhaeni
Wulansih SH.
“Nama Tanhar Effendi yang keluar dari DPP. Surat dari DPP
sudah turun Sabtu (21/9) lalu, belum sempat ditanda tangani Gubernur Sumsel
saat hari pelantikan kemarin,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Lahat, Zawawi
Kadir.
Pernyataan Sekretaris ini (yang telah mengakui SK tersebut)
tentunya sangat bertentangan dengan surat yang dikirimkan oleh Parhan Berza ke
Sekwan DPRD Lahat pada tanggal 24 September 2019. Surat yang dikirim oleh
Parhan Berza ini mengatakan bahwa DPD II Partai Golkar Lahat tidak mengetahui
perihal terbitnya SK dari DPP Partai Golkar. Tak tanggung tanggung, dalam surat
tersebut, Parhan Berza juga menyeret DPD I Partai Golkar yang dikatakannya juga
tidak mengetahui terbitnya SK tersebut.
Sebelumnya DPD II Golkar Lahat telah mengusulkan tiga nama,
untuk duduk di unsur pimpinan DPRD Lahat. Semua kajian dan keputusan tentunya
berada ditangan pihak DPP. Pihaknya sebagai kader Partai Golkar, harus tunduk
dan tidak dapat mengintervensi surat keputusan dari DPP.
“Siapapun yang dipilih, tiga nama yang diusulkan tersebut
merupakan kader terbaik Partai Golkar. Kita jelas bakal tunduk dan menjalani
hasil keputusan Partai Golkar,” ucap Zawawi
Belakangan ini diketahui, bahwa Parhan Berza menjagokan Sri
Marhaeni untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Lahat, sementara itu Sri
Marhaeni bukanlah Kader Partai Golkar, Sri Marhaeni memulai karirnya di dunia
politik dengan perahu Partai Bintang Reformasi (PBR). Setelah dipecat dari PBR,
Sri Marhaeni meloncat ke Partai Golkar. Sementara itu Tanhar Effendi yang telah
ditetapkan dan sah menjadi calon Pimpinan DPRD Lahat merupakan Kader Partai
Golkar, sejak awal ia berkiprah di dunia politik.
Regenerasi pimpinan sangat dibutuhkan, hal inilah yang membuat sebagian besar
Komcat dan pengurus harian Golkar Lahat mendukung dan merekomendasikan Tanhar
Effendi untuk menjadi pimpinan DPRD Lahat.
Namun Parhan Berza yang beberapa waktu lalu kalah dalam
pilkada Lahat berupaya menjegal Tanhar Effendi, sebuah surat dilayangkan ke
DPRD Lahat tanda Parhan Berza membangkang instruksi DPP Partai Golkar yang
telah menetapkan dan memutuskan Tanhar Effendi sebagai Calon Pimpinan DPRD
Lahat.