TANHAR EFFENDI SUDAH KANTONGI SK DPP PARTAI GOLKAR : FARHAN BERZA TETAP MBALELO

/ 3 Oktober 2019 / 10/03/2019 12:18:00 PM


Reporter : Bambang.MD                             Preserealise

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -  Parhan Berza, Ketua DPD II Partai Golkar Lahat tidak menerima dan membangkang instruksi dari DPP Partai Golkar yang telah menetapkan dan mengesahkan Tanhar Effendi sebagai calon unsur  pimpinan DPRD Kabupaten Lahat. Berbagai upaya terus dilakukan oleh Parhan Berza guna menjegal Tanhar Effendi, salah satunya dengan cara mengirimkan surat ke Sekwan DRPD Lahat. Parhan Berza menciptakan polemik di internal DPD II Partai Golkar Lahat dan hal ini tentunya dapat merugikan Partai Golkar.

Tanhar Effendi telah memiliki Surat Keputusan dari DPP Partai Golkar yang telah menetapkan dan mengesahkan dirinya untuk menjadi calon pimpinan DPRD Lahat, namun upaya penjegalan terus dilakukan oleh ketua DPD Partai Golkar Lahat Parhan Berza dengan berpura pura tidak mengetahui terbitnya SK dari DPP Partai Golkar dan mengirimkan surat ke Sekwan DPRD Lahat.
Parhan Berza menciptakan polemik di internal DPD II Partai Golkar Lahat dan hal ini tentunya dapat merugikan Partai Golkar.

Padahal, seperti yang dilansir dari detiksumsel, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Lahat telah menyatakan bahwa Tanhar Effendi SH yang ditetapkan dan disahkan untuk menduduki bangku Wakil Ketua II. Menggeserkan dua nama lainnya, yakni H Mimhaimi SE MM, dan Sri Marhaeni Wulansih SH.

“Nama Tanhar Effendi yang keluar dari DPP. Surat dari DPP sudah turun Sabtu (21/9) lalu, belum sempat ditanda tangani Gubernur Sumsel saat hari pelantikan kemarin,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Lahat, Zawawi Kadir.

Pernyataan Sekretaris ini (yang telah mengakui SK tersebut) tentunya sangat bertentangan dengan surat yang dikirimkan oleh Parhan Berza ke Sekwan DPRD Lahat pada tanggal 24 September 2019. Surat yang dikirim oleh Parhan Berza ini mengatakan bahwa DPD II Partai Golkar Lahat tidak mengetahui perihal terbitnya SK dari DPP Partai Golkar. Tak tanggung tanggung, dalam surat tersebut, Parhan Berza juga menyeret DPD I Partai Golkar yang dikatakannya juga tidak mengetahui terbitnya SK tersebut.

Sebelumnya DPD II Golkar Lahat telah mengusulkan tiga nama, untuk duduk di unsur pimpinan DPRD Lahat. Semua kajian dan keputusan tentunya berada ditangan pihak DPP. Pihaknya sebagai kader Partai Golkar, harus tunduk dan tidak dapat mengintervensi surat keputusan dari DPP.
“Siapapun yang dipilih, tiga nama yang diusulkan tersebut merupakan kader terbaik Partai Golkar. Kita jelas bakal tunduk dan menjalani hasil keputusan Partai Golkar,” ucap Zawawi

Belakangan ini diketahui, bahwa Parhan Berza menjagokan Sri Marhaeni untuk menduduki kursi wakil ketua DPRD Lahat, sementara itu Sri Marhaeni bukanlah Kader Partai Golkar, Sri Marhaeni memulai karirnya di dunia politik dengan perahu Partai Bintang Reformasi (PBR). Setelah dipecat dari PBR, Sri Marhaeni meloncat ke Partai Golkar. Sementara itu Tanhar Effendi yang telah ditetapkan dan sah menjadi calon Pimpinan DPRD Lahat merupakan Kader Partai Golkar, sejak awal ia berkiprah di dunia politik.

Regenerasi pimpinan sangat dibutuhkan, hal inilah yang membuat sebagian besar Komcat dan pengurus harian Golkar Lahat mendukung dan merekomendasikan Tanhar Effendi untuk menjadi pimpinan DPRD Lahat.


Namun Parhan Berza yang beberapa waktu lalu kalah dalam pilkada Lahat berupaya menjegal Tanhar Effendi, sebuah surat dilayangkan ke DPRD Lahat tanda Parhan Berza membangkang instruksi DPP Partai Golkar yang telah menetapkan dan memutuskan Tanhar Effendi sebagai Calon Pimpinan DPRD Lahat.


Komentar Anda

Berita Terkini