Policewatch-Mataram
Dalam upaya berkelanjutan untuk memaksimalkan peran Polri dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi, Kepolisian Daerah NTB meluncurkan dua terobosan digital terbaru: aplikasi e-Teguran Humanis dan e-Tindak Disiplin. Inovasi ini sejalan dengan kebijakan Kapolri untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses dan profesional.
Untuk memastikan pemahaman yang komprehensif, Polda NTB melalui Biro Perencanaan Polda NTB telah menyelenggarakan sosialisasi intensif terkait kedua aplikasi tersebut. Acara sosialisasi berlangsung di Gedung Rupatama Polda NTB pada Kamis (23/10/2025) dan diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh seluruh Polres/ta dan Polsek jajaran di wilayah NTB.
Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Karo Rena Polda NTB, Kombes Pol. Susilo Setiawan, SIK, serta dihadiri oleh segenap Kasatker Polda NTB, seluruh Kasubbag, dan sebagian besar Kepala OPD Pemerintah Provinsi NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, SIK, menyampaikan bahwa penjelasan mengenai aplikasi ini disampaikan langsung oleh penyedia jasa. Hal ini bertujuan agar penggunaan dan tujuan aplikasi dapat dimengerti secara menyeluruh, sehingga memudahkan proses sosialisasi kepada masyarakat NTB.
Mengingat NTB sebagai salah satu destinasi pariwisata utama yang banyak dikunjungi, jaminan keamanan dan kenyamanan menjadi prioritas. Peningkatan layanan kepolisian melalui inovasi ini menjadi krusial untuk menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di seluruh wilayah hukum Polda NTB. "Aplikasi ini merupakan salah satu terobosan Polda NTB dalam meningkatkan layanan publik demi tercipta dan terpeliharanya Kamtibmas," ujarnya.
e-Teguran Humanis dirancang sebagai bentuk layanan kepolisian yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Aplikasi ini menjadi langkah preventif sebelum dilakukannya tilang konvensional atau tilang elektronik (e-TLE). Dengan memanfaatkan ponsel berbasis Android dan iOS, seluruh personel Polda NTB dapat memberikan notifikasi kepada pelanggar lalu lintas secara terintegrasi berdasarkan data Ditlantas Polda NTB dan Dukcapil. Harapannya, aplikasi ini dapat menumbuhkan kesadaran dan disiplin pengguna jalan, mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," tegasnya.
Sementara itu, aplikasi e-Tindak Disiplin berfungsi sebagai sistem pengawasan dan pengamanan internal, serta menjamin keterbukaan informasi terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Aplikasi ini berperan sebagai media untuk mengidentifikasi personel yang melakukan pelanggaran dan memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya, sehingga dapat menekan pelanggaran dan meningkatkan disiplin personel. "Aplikasi e-Tindak Disiplin ini dirancang khusus untuk pengawasan personel, sebagai bentuk pengawasan yang bertujuan meningkatkan kinerja kepolisian," jelasnya.
Lahirnya terobosan ini merupakan hasil kolaborasi pemikiran dari internal Polri, khususnya Polda NTB, dan Pemerintah Provinsi NTB. Inovasi ini menjadi jawaban atas tantangan zaman dalam mengelola Kamtibmas. "Ini adalah wujud profesionalisme dan reformasi untuk mewujudkan layanan prima kepada masyarakat serta pengawasan internal yang lebih baik lagi, sehingga Polda NTB ke depan mampu menjawab tantangan dalam menjaga Kamtibmas," pungkasnya.
Polda NTB berharap kedua aplikasi ini dapat menjadi pilot project yang diangkat ke tingkat nasional dan diterapkan oleh seluruh Polda di Indonesia.
Mamen
