Batukliang-Policewatch.
Desa Lendang Tampel menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Acara yang dihadiri oleh Camat Batukliang Lalu Sudiman, Kepala Puskesmas Aik Dareq, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta tokoh masyarakat ini menjadi momentum penting untuk merumuskan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga. (02/10/2025)
Camat Batukliang, Lalu Sudiman, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk membuka ruang pemikiran dan memanfaatkan dana desa sebaik mungkin. "Penetapan RKPDes 2026 ini adalah wadah untuk menetapkan program yang akan dijalankan di tahun 2026. Pemerintah desa harus mampu menggali aspirasi masyarakat agar rencana kerja sesuai dengan janji politik kepala desa, meskipun pelaksanaannya bertahap," ujarnya.
Kepala Desa Lendang Tampel, Sahrim, menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai momentum untuk menyepakati program yang akan dikerjakan di tahun 2026. "Program yang kita sepakati harus berdampak positif bagi masyarakat dan menjadi prioritas kebutuhan. Pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga pemberdayaan dan bidang lainnya," tegasnya.
Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan RKPDes yang komprehensif dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat Lendang Tampel di tahun 2026.
M Hasbi

