Policewatch-Lombok Tengah
Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial ED menjadi korban penganiayaan di Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah pada Minggu (19/10/2025) malam. Polsek Praya Barat Polres Lombok Tengah telah mengamankan seorang pria berinisial LFA yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Kapolsek Praya Barat, AKP I Made Sugiarta, S.H., Mi.Kom., membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi penganiayaan terhadap seorang WNA asal Amerika. Satu pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya pada Senin (20/10).
Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara seorang WNA asal Brazil berinisial M (34) dengan seorang pemandu wisata lokal (gaet) berinisial LFA (26). Keduanya terlibat perselisihan saat berebut ombak ketika berselancar (surfing). Mediasi sempat dilakukan, namun tidak mencapai titik temu.
"Pelaku bersama sejumlah temannya kemudian menunggu korban M di sekitar lokasi. Namun, terjadi salah sasaran dan mereka justru mengejar dua WNA lain yang melintas," jelas AKP I Made Sugiarta.
Korban ED dan seorang rekannya dikejar hingga ke area Pandan Villas. Di sana, pelaku bersama teman-temannya melakukan penganiayaan menggunakan tangan kosong dan balok kayu. Akibatnya, korban mengalami luka-luka serius di bagian wajah, kepala, dan jari.
"Korban saat ini sedang mendapatkan perawatan medis. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif sebenarnya dan menangkap pelaku lainnya," tegas Kapolsek.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian setempat. Mereka mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku wisata, untuk selalu mengedepankan komunikasi yang baik dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
Mamen
