Policewatch-Lombok Utara
Di tengah tantangan mencari nafkah di lautan, nelayan di Lombok Utara kini dapat bernapas lega. Sat Polairud Polres Lombok Utara Polda NTB meluncurkan program "Polisi Penolong Masyarakat" dengan inisiatif yang langsung menyentuh kebutuhan vital para nelayan: membantu dan mendampingi pengurusan legalitas kapal, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kapolres Lombok Utara Polda NTB, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP I Gusti Made Suarjaya, menyampaikan bahwa program ini adalah manifestasi nyata dari tugas polisi untuk melindungi, mengayomi, dan menolong masyarakat. "Polisi bukan sekadar penindak, tetapi mitra yang hadir saat masyarakat membutuhkan," ujar Kasat Polairud.
Lebih lanjut, I Gusti menjelaskan bahwa Sat Polairud aktif turun langsung membantu nelayan mengurus dokumen vital seperti Pas Kecil (Surat Tanda Kebangsaan Kapal), Surat Laut, hingga Asuransi Nelayan. "Dokumen yang sebelumnya terasa rumit dan memakan waktu, kini dipermudah," paparnya.
I Gusti menambahkan, Sat Polairud bertindak sebagai jembatan, mendampingi nelayan dalam proses legalitas bersama Syahbandar dan Dinas Perhubungan Laut, memastikan proses berjalan cepat dan lancar tanpa pungutan liar. "Dengan legalitas yang lengkap, nelayan dapat berlayar dengan tenang, terlindungi secara hukum, dan mendapatkan jaminan asuransi, sehingga kelancaran dan keselamatan pelayaran di perairan Lombok Utara semakin terjamin," terangnya.
Langkah humanis ini disambut antusias oleh para nelayan yang selama ini kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan waktu dan akses. Sat Polairud Polres Lombok Utara Polda NTB telah membuktikan bahwa seragam cokelat adalah simbol bantuan, bukan hanya penegakan hukum. Inilah bukti nyata Polisi Penolong yang hadir demi kesejahteraan masyarakat maritim!
Mamen
