Red, policewatch.news,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT di wilayah Jawa Timur. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo.
Belasan orang yang diamankan tersebut, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. “Tim berhasil mengamankan 13 orang,” ucap Budi dalam keterangan yang diterima oleh RRI, Sabtu, 8 November 2025.
Menurut penuturannya, tujuh orang di antaranya akan dibawa ke Jakarta pada hari ini. “Tujuh orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ucapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dalam kegiatan operasi tangkap tangan di Ponorogo. Uang tersebut diduga terkait transaksi dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Selain mengamankan 13 orang dalam kegiatan tangkap tangan di Ponorogo. Tim juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Hingga Sabtu siang, tujuh orang dari total 13 pihak yang diamankan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara intensif.
Mereka, Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan 3 pihak swasta, salah satunya adik Bupati. Namun, KPK tak mengungkap nama-nama pihak tersebut.
Tujuh orang sudah tiba di gedung merah putih KPK. Selanjutnya pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut akan dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif,” kata Budi.
KPK masih melakukan penghitungan dan penyitaan terhadap uang yang diamankan di lokasi penangkapan. Nilai pasti uang tersebut belum disampaikan secara resmi, namun diduga berasal dari praktik jual beli jabatan.
Lembaga antirasuah menyebutkan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menegakkan integritas birokrasi di daerah. Serta, mencegah praktik korupsi dalam tata kelola pemerintahan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sebelum diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.
Diberitakan sebelumnya, tim Lembaga Antirasuah melakukan OTT di Jawa Timur pada Jumat kemarin. Dari operasi senyap tersebut, KPK turut menangkap Gubernur Ponorogo Sugiri Sancoko.
Meski demikian, KPK belum menyampaikan lebih lanjut mengenai operasi senyap tersebut. Termasuk soal barang bukti dan pihak-pihak lain yang turut ditangkap.
Benar, bahwa pada hari ini ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK di wilayah Jawa Timur. Dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujarnya.
Ia hanya menjelaskan kegiatan tangkap tangan tersebut terkait mutasi dan rotasi jabatan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo dan pihak lainya yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Sebelum terjaring OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ternyata melantik 138 Aparatur Sipil Negara (ASN). Adapun kegiatan lainnya seperti mutasi dan promosi pejabat daerah setempat.
Pelantikan digelar di rumah dinas Bupati yakni Pringgitan, Jumat pagi. Mutasi tersebut menyasar jabatan mulai dari kepala dinas, sekretaris, camat, hingga lurah.
“Mutasi ini bukan yang terakhir di tahun ini. Sebelum pergantian tahun, akan ada pergeseran lagi,” katanya **Bam**
#KPK #KORUPSI #HUKUM& KRIMINAL
