. "Dana BOS SD Negeri Raja Maligas Diduga Dikorupsi: Kepsek Palsukan Tanda Tangan Komite?"

/ 10 November 2025 / 11/10/2025 09:17:00 AM


POLICEWATCH-SIMALUNGUN

Dugaan praktik korupsi mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun. Kepala Sekolah SD Negeri 091550 Raja Maligas, Donsi Manurung, diduga kuat telah melakukan pemalsuan tanda tangan Ketua Komite Sekolah, Adi Irawan Nasution, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Informasi ini mencuat setelah adanya laporan dari sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya. Menurut sumber tersebut, tindakan nekat Donsi Manurung ini dilakukan demi meloloskan LPJ Dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Adi Irawan Nasution membenarkan adanya pemalsuan tanda tangan tersebut. "Saya tidak pernah menandatangani LPJ Dana BOS. Bahkan, saya tidak pernah mengetahui Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS)," ungkapnya dengan nada geram.

Adi Irawan juga menambahkan bahwa selama Donsi Manurung menjabat sebagai kepala sekolah, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan Dana BOS. "Komite juga jarang dilibatkan dalam kegiatan sekolah. Rapat tahunan pun tidak pernah dilakukan," imbuhnya.

Kondisi memprihatinkan juga diungkapkan oleh salah seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut. Ia menyayangkan sikap Donsi Manurung yang terkesan tidak peduli dengan keadaan sekolah. "Lihat saja keadaan kamar mandi siswa, tidak ada yang bisa digunakan. Terkait Dana BOS, kami sebagai guru juga tidak pernah mengetahui. Bahkan, ketika kami tanyakan, kami malah disuruh menanyakan Koordinator Pendidikan," ujarnya dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Donsi Manurung belum dapat dimintai tanggapannya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan penyelewengan Dana BOS ini. Kasus ini telah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan Dana BOS di sekolah-sekolah lainnya.

 

(A.S)

 


Komentar Anda

Berita Terkini