Policewatch-Lombok Tengah
02/11/2025.Polemik "dana desa" yang diduga diselewengkan dalam APBDes di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, memasuki babak baru. Setelah setahun berlalu tanpa respons, Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) kembali menyuarakan kekecewaan mendalam dan kini menuding Kepala Desa (Kades) Bunut Baok sengaja menutup diri dari publik, memicu kecurigaan praktik korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Ahmad Syaifullah, SH, MH, Direktur Bidang Hukum dan Advokasi FP4, mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Bunut Baok, meminta salinan dokumen terkait pengelolaan DD dan ADD. Namun, permintaan tersebut tak kunjung digubris.
"Ini bukan sekadar pengabaian, tapi pelecehan terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kepala desa seolah kebal hukum dan tidak menghargai hak masyarakat untuk tahu," ujar Bang Ipul, sapaan akrabnya, geram.
FP4 menduga kuat, penolakan ini adalah upaya untuk menyembunyikan praktik penyimpangan anggaran. "Kami melihat ada indikasi korupsi yang sangat kuat. Ketidaktransparanan ini adalah pintu masuk bagi praktik-praktik haram seperti itu," tegasnya.
Warga setempat juga mempertanyakan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). "2024,kami sebagai warga bingung, apa sebenarnya fungsi dan tugas BPD ini?" ujar Mamen sapaannya, seorang warga Desa Bunut Baok. Hal ini diperparah dengan temuan sebelumnya terkait "dana kesepian" dan pengakuan BPD yang tidak memiliki salinan Rencana Anggaran Biaya Desa (RABDes).
"Bagaimana bisa mengawasi kalau RABDes saja tidak punya? Ini sangat lucu," tambah Mamen menggambarkan ketidakjelasan peran BPD dalam mengawasi anggaran desa.
FP4 berencana menggugat Kades Bunut Baok ke Komisi Informasi Publik (KIP). "Kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk membuka tabir gelap ini. Masyarakat Bunut Baok berhak tahu ke mana uang mereka digunakan," ucap Bang Ipul kepada awak media pada Rabu, 29 Oktober 2025.
FP4 juga mendesak Inspektorat Kabupaten Lombok Tengah dan Kejaksaan Negeri Praya untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi terhadap penggunaan DD dan ADD di Desa Bunut Baok. "Jangan sampai uang rakyat habis dikuras baru ada tindakan. Aparat penegak hukum harus proaktif, jangan menunggu laporan," imbuhnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kades Bunut Baok belum memberikan tanggapan meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa di Lombok Tengah. FP4 menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami tidak ingin desa menjadi sarang korupsi yang merugikan masyarakat. Keterbukaan adalah kunci utama untuk mencegah praktik-praktik kotor tersebut," pungkas Ahmad Syaifullah.
"M"
