Policewatch-Batam
7 November 2025 – Aksi kejar-kejaran menegangkan terjadi di perairan Tanjung Uncang saat Tim Patroli Laut Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok ilegal, Jumat dini hari (7/11). Bak film aksi, petugas Bea Cukai harus memacu adrenalin mengejar speedboat tanpa nama yang berusaha kabur.
Kejadian bermula saat Tim Patroli BC 10029 mencurigai sebuah speedboat yang melaju kencang dari arah Sungai Harapan menuju Tanjung Balai Karimun. Kecurigaan petugas terbukti benar saat speedboat tersebut berusaha melarikan diri saat hendak diperiksa.
"Kami sudah curiga dengan gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat kami dekati, mereka malah tancap gas," ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Dengan sigap, petugas Bea Cukai berhasil menghentikan speedboat tersebut tanpa perlawanan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa speedboat tersebut membawa 14 karton rokok ilegal tanpa pita cukai, dengan total 168.000 batang rokok berbagai merek.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa penindakan ini adalah bagian dari komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim usaha yang sehat.
"Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas rokok ilegal. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan menjaga penerimaan negara," tegas Zaky.
Saat ini, speedboat beserta seluruh barang bukti dan dua orang awak kapal telah diamankan di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang Cukai.
Bea Cukai Batam juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli atau mengonsumsi rokok ilegal.
Elina
