Policewatch-Mataram
Dalam upaya serius memperbaiki kualitas kinerja serta meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah meluncurkan terobosan digital yang membuat proses pelaporan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri menjadi lebih mudah dan cepat.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa inovasi ini hadir dalam bentuk fitur berbasis digital bernama "Pengaduan Cepat Propam Polri", yang dirancang agar masyarakat dapat mengaksesnya kapan saja dan di mana saja tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke kantor polisi.
Cara menggunakannya sangat sederhana: masyarakat cukup memindai QR Code yang telah disebarkan melalui berbagai platform resmi Propam Polri, atau mengakses langsung situs layanan pengaduan melalui alamat yanduan.propam.polri.go.id. Di halaman situs tersebut, pelapor akan diminta mengisi formulir pengaduan secara online dengan mengisi data diri yang diperlukan dan menjelaskan secara rinci dugaan pelanggaran yang dialami atau dilihat. Selain itu, pelapor juga dapat mengunggah bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen lain yang relevan untuk memperkuat laporan.
“Selain melalui QR Code, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran lewat website resmi tersebut. Semuanya bisa dilakukan secara online, sehingga tidak memakan waktu banyak dan lebih praktis,” tegas Kombes Kholid.
Menurutnya, hadirnya layanan digital ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mencegah dan menekan berbagai bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri. Lebih jauh, terobosan ini juga ditujukan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang selalu berusaha meningkatkan diri.
“Dengan metode ini, tindak lanjut aduan dapat dipantau lebih jelas dan transparan oleh pihak yang berkepentingan. Ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga Polri bisa lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Akhirnya, Kombes Kholid juga mengajak masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat untuk memanfaatkan fasilitas digital tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Ia menyampaikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan serius sebagai bagian dari upaya perbaikan institusi Polri menuju pelayanan yang semakin profesional dan presisi.
Mamen
