Tampilkan postingan dengan label TKA. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TKA. Tampilkan semua postingan

Demo tolak kedatangan 500 TKA di Sultra , Berlangsung Ricuh


Breaking News
Pihak kepolisian saat menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa, Selasa (23/6/2020) malam di Desa Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan

Kendari POLICEWATCH,   - Demontrasi penolakan terhadap kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) yang akan bekerja di PT VDNI dan PT OSS di Morosi Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Selasa malam berlangsung ricuh.

Para massa aksi melampiaskan rasa kekecewaannya akibat tidak menemukan seorang pun TKA yang melintas di simpang empat Desa Ambaipua Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Akibat pengunjuk rasa melemparkan batu dan kayu ke arah pihak kepolisian, hingga pihak keamanan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata ke arah massa pengunjuk rasa.

Kepolisian me
mperingatkan massa pengunjuk rasa agar membubarkan diri, namun imbauan tersebut tidak diindahkan oleh masa aksi dan berupaya melemparkan batu dan kayu ke arah pihak Kepolisian.

Hingga berita ini dinaikkan tepat pukul 23.19 Wita, pihak kepolisian tengah berupa membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata dan water canon ke arah pengunjuk rasa.

Sebelumnya, para massa aksi melakukan sweeping setiap kendaraan khususnya roda empat yang keluar dari bandara untuk memeriksa setiap penumpang, apakah memuat TKA atau tidak.

Untuk diketahui, hari ini Selasa (23/6) dijadwalkan sebanyak 156 TKA asal China akan tiba di Bandara Haluoleo Kendari. 156 TKA itu adalah gelombang pertama dari 500 TKA yang akan datang di Sultra.

Pewarta : IRIANTO
Sumber : antaranews.com

74 Warga Yang Bekerja PLTU SumSel 1, Menjerit Setelah di PHK Sepihak...? Sementara TKA Cina Tetap Bekerja


Sementara itu para pekerja Asing Asal Cina masih tetap berkerja disana dengan gaji 70 kali lipat dari gaji mereka.


Muara Enim.Police Watch.News,-   Sejak 2017 para 74  pekerja ini di kerjakan oleh perusahaan PLTU Sumsel 1 dengan upah kerja tidak sesuai di bawa UMK ( Upah Minmum.Kabupaten) Belimbang Muara Enim

Sedang mereka bekerja tidak mengenal hari libur.hari minggu pun tetap bekerja, Mereka berkerja tanpa ada jamiinan keselamatan kerja alias buruk sekali BPJS tidak ada.baju seragam hanya satu.sungguh sangat miris sekali.namun di karena tuntutan perut dan tanggung jawab dengan keluarga ini tetap di kerjakan dengan tekun.

Semenjak tanggal 24 April 2020 mereka di PHK (Penhentian Hubung kerja) Sepihak oleh Perusahaan PLTU tersebut "Mereka mencoba hidup dengan gali lobang tutup lobang dengan berhutang.

Pandemi Covif 19 menjadi alasan bagi perusahaan PLTU untuk menghentikan hubungan kerja dengan mereka.. ironisnya Mereka diberhentikan tanpa pesangon dan sekarang mereka menopang hidup di lokasi dengan menghutang kepada tetangga nya.

Sementara itu para pekerja Asing Asal Cina masih tetap berkerja disana dengan gaji 70 kali lipat dari gaji mereka.

Padahal tenaga kerja Asal cina tak ubah nya sama dengan mereka. pekerja kasar mikul batu.ngaduk semen. " Kenapa mereka di bedakan pribumi dengan TKA cina tersebut...?

Sugiono (nama di samar kan red) memintak kepada Gubernur SumSel bapak H.Herman deru serta Plt Bupati Kabupayen muara Enim bapak H.Juarsah untuk memeperdulikan nasib mereka sekarang.

Sementara kami sudah di ajak pertemuan (23/3-2020)dengan DPRD Kabupaten Muara Enim.naru baru ini.namun tidak membuahkan hasil.

Hanya kepada Bapak Herman Deru dan Bapak H.Juarsah harus memberikan kami Solusi, Sebentar lagi mau hari lebaran sedangkan kami gak punya Uang sepeserpun.termasuk beras tidak ada.keluh Sugiono (16/5)
Tim 


DPRD Sultra: Aneh, Warga Negara Sendiri Dirumahkan Tapi 500 TKA China Mau Didatangkan




Kendari -  DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China yang akan bekerja di perusahaan PT VDNI, Kabupaten Konawe. Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi wabah Corona yang berasal dari Wuhan, China.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020). Ketua DPRD Sultra Abdurahman Saleh mengatakan kebijakan tersebut diambil bukan karena anti-China.

"Jadi bukan karena anti-Tiongkok, tapi saat ini ada pandemi dan kita tahu asalnya itu dari Wuhan jadi kita antisipasi," kata Abdurrahman Saleh.

Abdurrahman Saleh menegaskan akan memimpin aksi penolakan jika 500 TKA dipaksakan tetap datang ke Sultra. "Saya pimpin langsung aksi jika dipaksa datang," tuturnya.

Hal senada juga dikatakan Herry Asiku, unsur pimpinan dari Partai Golkar. Dia menilai jika kedatangan 500 TKA dipaksakan maka akan membawa kerusuhan.

"49 saja yang masuk waktu lalu gemparnya bagaimana, apalagi kalau 500 TKA yang masuk," katanya.

Pimpinan dan juga mewakili Fraksi Demokrat, Endang SA menegaskan tidak ada alasan mendatan di tengah pandemi saat ini. "Kami dari Fraksi Demokrat secara tegas menolak rencana kedatangan 500 TKA ke Sultra," ujar Endang.

Dia memaparkan, sebelumnya menhub telah mengeluarkan pelarangan sejak 2 Februari lalu. Semua orang yang pernah transit di Tiongkok tidak dibolehkan masuk ke Indonesia. Maka, katanya, aneh jika saat ini dipaksakan kedatangan 500 TKA ke Sultra.

Sementara, Sudirman dari Fraksi PKS menilai rencana kedatangan 500 TKA China itu aneh. Sebab, tenaga kerja lokal dirumahkan karena wabah Corona

"Ini menjadi aneh, tenaga kerja lokal kita rumahkan lalu TKA didatangkan dari luar, ini tentunya sedih sekali," tuturnya.
Reporter : AAM

Kantor Imigrasi Sukabumi Bebaskan 5 TKA Cina


Reporter: Nana Sunarti
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi menggerebek lokasi proyek pembangunan terowongan PLTMH di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mempekerjakan orang asing asal Cina.Jumat.29/03 

Sukabumi, (POLICEWATCH.NEWS) - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi melepaskan lima tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang ditangkap pada 27 Maret saat bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamaan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap lima TKA tersebut, semua administrasi keimigrasiannya lengkap dan tidak ada pelanggaran," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin di Sukabumi, Jumat.29/03

Menurutnya, dari lima TKA yang dibebaskan tersebut empat di antaranya memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dari DKI Jakarta dan satu lagi dari Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi.

Maka dari itu , satu orang TKA yang mempunya KITAS dari Sukabumi langsung dibebaskan, kemudian yang empat dari hari pemeriksaan semua izinnya ada dan wilayah kerjanya terpenuhi. Namun, ada permasalahan sedikit yakni mereka tidak melapor keberadaan kepada pihaknya.

Sehingga keempatnya akan segera dilepaskan karena pelanggarannya hanya administratif. Namun, pihaknya mendorong perusahaan tempat mereka bekerja agar selalu melaporkan jika menggunakan tenaga ahli dari orang asing.

"Dengan diberikan peringatan ini, baik kepada TKA maupun perusahaan tempat bekerjanya agar setiap memperkejaan orang asing harus melapor mulai dari asal kewarnegaraannya, jenis dan tempat pekerjaannya serta lainnya," tambahnya.

Namun di sisi lain, keberadaan TKA tersebut merupakan tenaga ahli dan tentunya pembangunan tersebut membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Jika berpandangan kepada satu sisi saja, bagaimana nasib penanam modalnya dan kelanjutan pembangunan tersebut.

Nurudin mengatakan sementara dua dari tujuh TKA yang diamankan pada 27 Maret lalu statusnya ilegal karena mereka hanya memiliki visa kunjungan dan bukan untuk bekerja. Sehingga sudah jelas pelanggarannya dan sanksinya minimalnya dideportasi ke negara asalnya.