Fakta Persidangan Ada Jatah Proyek Aspirasi 200 Juta untuk Anggota DPRD : KPK Ancam Konsekuensi Hukum Jika Beri Keterangan Palsu

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali menghadirkan delapan saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa Aries HB Ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Palembang),  Selasa (3/11/2020)). 

Delapan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diantaranya dua anggota DPRD Muara Enim aktif yakni Ari Yoca Setiadji dan Ahmad Reo Kusuma. Sementara enam saksi lainya mantan anggota DPRD Muara Enim perieode 2014 - 2019 yakni Tjik Melan, Faizal Anwar, Elison, Willian Husin, Misran dan Umam Fajri.
Dalam keterangannya dihadapan majelis hakim yang diketuai Erma Suharti, SH. MH, sebagian saksi yang dicecar pertanyaan oleh JPU KPK membantah telah menerima uang dari perkara fee 16 paket proyek di Muara Enim. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM, SH, saat dikonfirmasi wartawan policewatch.news pada scorsing sidang mengatakan, 8  saksi anggota dprd priode 2014 - 2019 yang dihadirkan ke sidang ini untuk diambil keterangan sebagaimana terlampir dalam dakwaan.
“Kita mencecar berbagai pertanyaan kepada 6 saksi mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019 dan kepada dua anggota DPRD yang saat ini masih aktif terkait adanya indikasi pemberian sejumlah uang kepada saksi-saksi yang dihadirkan sekarang dalam persidangan sebagaimana yang terlampir didalam dakwaan,” ungkap Rikhi.

Ketika ditanya ada beberapa saksi yang membantah menerima aliran uang suap tersebut, Rikhi menegaskan akan mendalami fakta - fakta dipersidangan sesuai dengan dakwaan dan keterangan saksi-saksi sebelumnya.

"Kita lihat dipersidangan ada yang mengaku menerima dan ada yang membantah, namun demikian akan kita gali lagi keterangan saksi. Soal adanya jatah aspirasi dari ketua DPRD nonaktif Aries HB yang saat ini menjadi terdakwa, dari keterangan beberapa saksi tadi menyatakan ada jatah tersebut untuk anggota DPRD, paket proyek aspirasi itu bisa dikerjakan sendiri atau menerima uangnya saja masing-masing untuk anggota DPRD sebesar Rp. 200 juta," ujarnya.
Dengan demikian pihaknya masih mendalami kerangan saksi dan fokus kepada perkara dua terdakwa yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi, soal beberapa saksi yang membantah menerima aliran dana fee proyek tersebut, tentunya akan ada konsekuensi hukum jika berbohong.

"Kita masih dalami keterangan saksi dan fokus terhadap perkara dua terdakwa tersebut, namun akan ada konsekuensi hukum jika berbohong atau memberikan keterangan palsu. Kita lihat saja pada sidang hari ini, apakah saksi tetap dengan keterangan yang sama tidak mengakui menerima sejumlah uang, atau sebaliknya," tegas Rikhi.

Reporter : Bambang.MD

IRWASDA SUMSEL MEMBUKA WORKSHOP PERSONEL ITWASDA SUMSEL


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG,-Irwasda Sumsel Kombes Pol Drs M.Indra Gautama Msi ,didampingi Saji Hartana Ak,Msi Auditor Madya Bpkp Prov Sumse  selaku narasumber membuka Workshop Personel Itwasda Polda Sumsel Di Novotel Hotel Palembang 3 November 2020.

Irwasda mengatakan Keterbatasan waktu dan kemampuan ,kita mengacu struktur pemeriksaan ini seperti dimabes Polri Auditor yang dilaksaakan inspektur 3 dan mereka wajib melakukan pelatihan sebelum melakukan pemeriksaan dan saat ini kita pengemban fungsi pemeriksaan serta pengawasan dipolda sumsel, akan melaksanakan Wasrik Polda sumsel dan jajaran yang akan dimulai tgl 6  sd 26 November 2020 dan nanti kita juga akan melaksanakan pelatihan tingkat Polres yakni kasi Was untuk peningkatan kemampuan selaku pengawasan tingkat Polres  sebagai acuan kita sebelum melakukan wasrik ke Satker Polda Sumsel dan jajaran satuan wilayah ucapnya.

Kepada Narasumber saya mengucapkan terimakasih atas kehadirannya yang telah meluangkan waktu untuk memberikan dan membekali ilmunya,baik kemampuan tentang standar kode etik,kinerja,audit ,keuangan dan nantinya meningkatkan kemampuan Investigasi metode pemeriksaan guna mewujudkan Polri yang Promoter dipercaya masyarakat  dihadapan para peserta  Workshop peningkatan kemampuan pemeriksaan Itwasda imbuhnya,-

Pewarta : Bambang/IWO

JPU KPK HADIRKAN 2 ANGGOTA AKTIF DAN 6 ANGGOTA DPRD NON AKTIF


BREAKING NEWS
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Hadirkan Delapan Anggota DPRD Muara Enim,Di Persidangan hari ini selasa (3/11)

Sidang lanjutan kasus dugaan suap paket 16 proyek di Muara Enim, yang menjerat dua terdakwa Aries HB ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, 
Dalam sidang yang diketuai hakim Erma Suharti, SH. MH itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali menghadirkan delapan anggota DPRD Muara Enim sebagai saksi dua diantaranya anggota aktif dan enam lainnya merupakan mantan anggota DPRD.

Dua anggota DPRD yang masih aktif yakni, Ari Yoca Setiaji dan Ahmad Reo Kusuma. Sementara enam mantan anggota DPRD yang dihadirkan diantaranya Tjik Melan, Faizal Anwar, Elison, Willian Husin, Misran dan Umam Fajri.
Pertanyaan JPU KPK kepada saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang ini, masih mendalami sejauh mana aliran dana dugaan suap fee 16 proyek tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, sidang masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yakni delapan Anggota DPRD Muara Enim.

Reporter : Bambang.MD

DELAPAN ANGGOTA DPRD MUARA ENIM DISIDANGKAN TERKAIT DUGAAN FEE PROYEK 16 PAKET DINAS PUPR

BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Hari ini selasa (3/11) JPU KPK menghadirkan delapan anggota dprd muara enim dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan fee proyek 16 paket di Dinas PUPR terhadap Terdakwa Aries HB, mantan ketua DPRD Muara Enim, Dan Ramlan Suryadi mantan PLT Kadis PUPR Muara Enim
Pantauan policewatch.news hari ini selasa (3/11) diruang sidang pengadilan dipimpin hakim ketua Erma Suharti SH.dari JPU M.Ridwan.SH sidang masih berlanjut ikuti terus update policewatch.news

Reporter : Bambang.MD

SYUKURAN HUT HUMAS POLRI KE 69 SEDERHANA NAMUN BERMAKNA DILANJUTKAN PEMOTONGAN TUMPENG, DAN PEMASANGAN MASKER KEPADA AWAK MEDIA


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM didampingi Para Kasubbid Bidhumas Polda Sumsel,dan Kabag Humas Polrestabes Palembang Memperingati Hut Humas 69 secara Virtual meeting dari Mabes Polri ruang kerja kabid Humas Polda Sumsel  senin 2 November 2020.

Ketika diwawancarai wartawan Kombes Pol Drs Supriadi MM Mengatakan kita patut Bersyukur pencapaian Humas Polri saat ini,kita ketahui pada tanggal 30 Oktober 2020 kemarin kita( Humas Polri) berulang tahun ke 69 tahun ,jdan kesempatan ini Humas Polri seluruh Indonesia memperingati dan merayakannya melalui  virtual meeting dengan mabes.Polri pada hari ini senin 2/11/2020 karena kemaren bertepatan libur panjang dan anggota sebagian ikut Pam dari hari jumat sampai hari minggu ujar kombes Pol Drs Supriadi MM,

Ia berharap kegiatan yang dilakukan humas Polri bisa memberikan informasi yang tepat akurat faktual, dipercaya berimbang kepada masyarakat ,Humas Polri kedepan dihadapkan tugas yang semakin berat disamping informasi yang harus akurat dan cepat serta mampu mengelola media dengan baik sebagaimana harapan Kapolri dalam program prioritas nomor 4 yaitu pemantapan  Manajemen media ,dan humas Polri dituntut mampu mensejajarkan dengan perkembangan teknologi dan informasi serta kita harus bisa menyesuaikan personel dengan kekuatan SDM sehingga tugas kita semakin dipercaya oleh masyarakat  apalagi sebentar lagi pilkada serentak di tujuh kabupaten wilayah sumsel ,
 Imbuhnya ,diakhir kegiatan dilanjutkan Doa ,pemotongan nasi Tumpeng dan Pemberian serta Pemasangan Masker kepada Awak media.

Pewarta : Bambang/ IWO

POSTINGAN ATAS NAMA VALENSIA DI AKUN FB MILIKNYA YANG DILAPORKAN KE POLRES MUARA ENIM MASIH MENUNGGU HASIL DARI POLDA SUMSEL



POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Korban Pelapor Anesia Anggun selaku korban perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaraan nama baik kini ditangani pihak Polres Muara Enim, terkait postingan atas nama Valensia Rahma Cahyani ( terlapor )Di akun Facebook miliknya " Yang Biso Bawa Buron ke depan Aku Kasih Duit 5 Juta " terus berjalan masih menunggu tim ahli dari Polda Sumsel.

Hal ini dikatakan Sugiono calon suami Anesia Anggun kepada policewatch.news senin (2/11) usai menemui penyidik yang menangani perkara calon istrinya Anesia Anggun di Polres Muara Enim, terus bergulir ya saya tadi barusan menanyakan kepada penyidik bahwa pihaknya masih menunggu hasil dari Polda Sumsel tentang ahli bahasa UU Informasi Tentang Elektronik (ITE).

Ditambahkan bahwa kasus laporan Anesia Anggun selaku pelapor, diakui juga bahwa terlapor sdr. Valensia Rahma Cahyani pemilik akun fb diduga memfosting " YANG BISO BAWA BURON KEDEPAN AKU KASIH 5 JUTA " sudah dipanggil "Imbuh Sugiono

Sementara Korban pelapor Anesia Anggun ditemui dikediamanya di Pagar Agung " Saya hanya minta kepada pak Kapolda  keadilan saya sebagai warga negara patuh pada hukum dan yang saya laporkan sdr. Valensia untuk diproses hukum " kata Anesia.

Terpisah Kapolres Muara Enim melalui Kasat Reskrim Dwi Satria saat dikonfirmasi melalui pesan WA miliknya " Ass pak kasat ijin bagaimana perkembangan kasus laporan anesia anggun pelapor yg skrg  ditangani pengacaranya al qomar alias komeng mks wass pak bambang policewatch.news " dikirim pukul 21.49 ke WA kasat reskrim belum ada jawabanya hingga portal berita ini ditayangkan

Berita Sebelumnya Pelapor bernama Anesia Anggun telah melaporkan Valensia Rahma Cahyani Ke Polres Muara Enim, didampingi Penasihat hukum Alqomar, atas tindakan yang dilakukan oleh terlapor Valensia dalam unggahan di akun Facebook nya bertuliskan " Yang Biso Bawa Buron Kedepan Aku Kasih Duit 5 Juta " ini diunggah oleh pemiliknya sehingga pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim.

Sedangkan dari pihak pelapor Anesia Anggun sudah dipanggil oleh penyidik dari Polres Muara Enim termasuk saksi saksi Edi Saptono (40) Desa Karang Agung Kecamatan Lubay Ulu, dan Jimmy Suhendra turut dipanggil pihak penyidik Polres Muara Enim terang Edi, saya untuk dimintai keterangan saksi atas laporan Anesia Anggun Kinanti dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik yang disebarluaskan melalui akun Facebook milik Valensia Rahma Cahyani ia terancam undang undang ITE penyebaran di medsos kata " Ujang Orang tuannya ditemui dikediaman Jumat (18/9) 

Ujang meminta kasus ini agar secepatnya pelakunya diproses hukum, dia juga menambahkan nanti bakal nyusul laporan yang baru termasuk istri saya di posting di akun Facebook milik Valensia Rahma Cahyani terang " Ujang kepada wartawan polivewatch.news 

Lebih lanjut diminta pihak polres muara Enim kami minta keadilan terlapor Valensia agar diproses hukum " tegasnya

Terpisah Terlapor valensia saat dikonfirmasi melalui pesan WA dikirim hari ini pukul 19: 37 wib belum memberikan klarifikasi dan hak jawabnya hingga portal berita ini ditayangkan.

Pewarta : Bambang MD.

AKP Yusda Fuadi "KBO Sat Sabhara" Polres Muara Enim Menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian.

 

Dok: istimewa MPW



Muara Enim Police Watch News,- Polres Muara Enim gelar upacara Korps Raport kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Inspektur Polisi Satu (Iptu) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP)  kepada AKP Yusda Fuadi KBO Sat Sabhara Polres Muara Enim, 

Upacara kenaikan pangkat pengabdian tersebut dilaksanakan di Lapangan apel Polres Muara Enim, Senin (02/11/2020)

Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian yang dirangkai dengan kegiatan Apel itu dipimpin langsung Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M.,


Hadir dalam acara Korps Raport kenaikan pangkat tersebut Pejabat Utama Polres Muara Enim, Para Perwira Polres Muara, Brigadir Polres Muara Enim dan ASN Polres Muara Enim.

Selaku Inspektur Upacara pihaknya mengatakan, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi merupakan suatu kebahagian, bukan saja terhadap personil bersangkutan, namun juga keluarga dan organisasi.


“Kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk penghargaan pimpinan terhadap hak personil di lingkungan Polri, Kenaikan pangkat adalah wujud perhatian dan penghargaan dari organisasi pimpinan polri terhadap anggota yang telah menunjukan prestasi, dedikasi, loyalitas dan pengabdian terhadap tugas dengan baik tanpa adanya perbuatan tercela sampai mendekati masa purna bakti” tuturnya.

“dan yang perlu diingat bahwa keberhasilan kita dalam melaksanakan tugas tidak terlepas dari doa istri, anak dan keluarga yang ada dirumah, untuk itu jaga dan peliharalah mereka dengan sebaik-baiknya, karena keberhasilan seseorang itu semuanya berawal dari rumah tangga yang baik dan harmonis.” Pesannya.


irin / mpw M.E

6.379 Kepala Keluarga dalam 5 Desa di Pasuruan, Terdampak Banjir

 

Kendaraan menerobos banjir akibat hujan deras di kawasan jalan raya Gempol, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (2/11/2020).


POLICEWATCH, Pasuruan,- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 6.379 kepala keluarga di Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur, terkena banjir akibat hujan deras yang terjadi pada Minggu (1/11/2020) malam.

 "Bahkan, korban yang mengungsi di rumah kerabat masih dalam pendataan oleh Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020) sore.

Raditya mengatakan, terdapat lima desa yang terdampak banjir, yakni Desa Kedungringin, Desa Kedung Boto, dan Desa Cangkring Malang yang terletak di Kecamatan Beji.

Lalu, Desa Gempol dan Desa Legok di Kecamatan Gempol. "Rata-rata genangan air berkisar antara 20 centimeter sampai 120 centimeter," kata Raditya. Raditya mengatakan, banjir disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi pada Minggu malam. 

Pada Senin sekitar pukul 11.30 WIB, banjir berangsur surut di beberapa titik. Tinggi genangan air sekitar 10 centimeter hingga 70 centimeter. Selain itu, TRC BPBD Kabupaten Pasuruan juga telah melakukan kajian cepat dan berkoordinasi dengan instansi terkait bersama tim gabungan untuk mengevakuasi korban. "Bersama instansi terkait juga telah mendistribusikan bantuan logistik kepada korban yang terdampak dari peristiwa banjir tersebut," katanya]

Berdasarkan kajian BNPB, Kabupaten Pasuruan memiliki kajian bahaya banjir tingkat sedang hingga tinggi. Luas ancaman banjir lebih 32.000 hektare. 

Sedangkan melalui kajian risikonya, kata dia, sebanyak 597.000 jiwa yang tersebar di Kabupaten Pasuruan berisiko terkena banjir.

Pewarta : Muhdor

Disela-sela Orasi Menantu HRS Sampaikan Surat Cekal Habib Rizieq Sudah Dicabut

unjuk rasa mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron,


POLICEWATCH, Jakarta,-  Disela orasi unjuk rasa mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, menantu Habib Rizieq, Habib Hanif Al-Attas menyampaikan bahwa surat cekal Habib Rizieq telah dicabut oleh pemerintah Arab Saudi.

Disamping surat cekal, Habib Hanif juga mengatakan, bahwa denda overstay Habib Rizieq telah dihapuskan. "Baru saja kita dikabarkan cekal beliau sudah dicabut, denda sudah dibebaskan, dan sekarang kabar gembira lagi surat izin keluarnya sudah terbit, insyaallah beliau umumkan tanggal kepulangannya. Siap sambut kemenangan?" teriak Hanif dari atas mobil komando di depan Kedubes Prancis, Jakarta, Senin (2/11)

Setelah menyampaikan kabar terbaru terkait kepulangan Habib Rizieq ini, massa pun perlahan berpencar membubarkan diri. Mereka ada yang pulang ke arah Tanah Abang dan ada yang ke arah Sabang. 

Bubarnya massa juga dibarengi perginya mobil komando dari lokasi. Sebelumnya, Dubes Indonesia untuk Saudi Arabia Agus Maftuh membantah klaim Rizieq Shihab terkait pernyataanya yang bakal segera kembali pulang ke Indonesia. Agus menekankan, hingga saat ini, berdasarkan komunikasinya dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah”

. Artinya, visa habis dan dalam kolom lain tertulis: mukhalif (pelanggar UU). Bentuk pelanggaran: mutakhallif ziyarah (overstay dengan visa kunjungan***

Pewarta : Rudy S/Begex

FMGK KADES GUNUNG KERTO MINTA DITANGKAP DIDUGA RAMPOK UANG NEGARA


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Puluhan masyarakat tergabung Forum Masyarakat Gunung Kerto kembali menggelar aksi demo di halaman kantor Inspektorat Kabupaten Lahat,senin (2/11)

Aksi ini digelar kembali belum ada kejelasan dari pihak penyidik dan dari APID sehingga mereka melakukan aksi demontrasi mendesak agar Kades Gunung Kerto ditangkap teriak Kordinator Aksi Hendro Juniarto kepada policewatch.news senin (2/11) usai menggelar aksi diminta agar Inspektorat untuk melimpahkan kasus dugaan korupsi dana desa segera dilimpahkan kepihak kejari lahat teganya 

Setelah dilakukan dari hasil ekspose bahwa ada temuan dugaan tindak pidana korupsi, tuntutan mereka segera memberikan hasil ekpose Yang saat ini sangat lamban, dalam melakukan ekpose hasil audit investigasi.

Segera pihak inspektorat dari hasil audit investigasi dilimpahkan ke penegak hukum terang " Hendro.

Masa meneriakan dalam orasinya " tangkap dan penjarakan kepala desa yang menyelewenkan dana desa " dalam tulisan spanduk kades Korupsi kok dilama lamain " banyak lagi Lahat Darurat KKN.

Aksi ini dikawal oleh Aparat dari polres lahat dibantu dari satuan pol pp aman dan kondusif 

Pewarta : Bambang.MD