Sembilan Pejudi Dadu di Jepara Ditangkap Polisi

 


PoliceWatch.News Jepara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jepara, Jawa Tengah, bergerak cepat mengungkap kasus perjudian. Hasilnya, dalam sepekan terakhir, ada sembilan pejudi ditangkap karena berjudi dadu.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi mengatakan, pengungkapan kasus perjudian dilakukan di sejumlah tempat, yakni di Kecamatan Welahan dan Keling.

Di Kecamatan Welahan, Rozi mengungkap judi jenis dadu di Desa Bugo. Ada lima orang pemain yang ditangkap dalam operasi pada 19 Agustus 2022 itu.

”Modusnya, para tersangka berjudi jenis dadu. Dengan menggunakan aplikasi Visual Dice di handphone,” terang Rozi kepada PoliceWatch.News Jumat (26/8/2022).

Melalui aplikasi itu, pemain melakukan pemasangan uang di spanduk gambar dadu. Dan gambar angka yang diletakkan di tanah dengan bandar yang berinisial TS. TS, saat ini masih jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

”Kami mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1 buah spanduk bergambar dadu dan angka. Lalu uang tunai sebsar Rp 178 ribu. Dan lima unit ponsel,” jelas Rozi.

Kemudian, kasus kedua, pada Sabtu (20/8/2022), Rozi kembali membongkar praktik judi dadu. Kali ini, lokasinya di Desa Klepu, Kecamatan Keling.

Soal modus, Rozi menjelaskan para tersangka bermain dengan cara menebak angka yang akan keluar dari mata dadu.  Para pemain memasang uang taruhan, kemudian mata dadu akan dikopyok oleh bandar.

”Ada empat tersangka yang kami amankan. Tiga orang pemain, satu orang bandar,” kata Rozi.

Dari operasi itu, pihak kepolisian mengamankan berbagai barang bukti. Yakni uang tunai senilai Rp 396 ribu, sebuah tikar, sebuah terpal, sebuah tas dan dua buah powerbank.

(Wartawan Ahmad Abdullah)

Gawat Kerja Pansus DPRD Lahat kunker ke Tambang Batubara Diduga Minta Jatah ke Empat Perusahaan Senilai Puluhan Juta



LAHAT- POLICEWATCH.NEWS - Rapat panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, terkait soal IUP dibeberapa perusahaan Tambang Batubara yang ada di Kabupaten Lahat, sepertinya, patut dipertanyakan dan diduga adanya indikasi dugaan Gratifitasi (suap)

Empat perusahaan pemikik IUP  tambang batubara yang diminta sejumlah uang oleh Pansus DPRD Kabupaten Lahat diantaranya: PT MIP, PT SMS, PT DAS, dan PT TMP. Keempat perusahaan ini sempat diundang di DPRD Lahat,

Informasi sumber yang namanya minta jangan ditulud salah satu karyawan bekerja ditambang batubara ia menceritakan kepada wartawan bahwa  rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat mendatangi perusahaan tambang yang ada di Lahat dengan menggunakan mobil Bis milik PT MIP, dan tujuh mobil Fortuner milik DPRD Kabupaten Lahat. saat kunjungan pansus perusahaan tambang batubara di Merapi Barat,

Datangnya perwakilan empat perusahaan Tambang Batubara ke keruang Gabungan DPRD Kabupaten Lahat, guna membahas pemegang IUP tambang. Lalu, sore hari ada oknum anggota dprd lahat, menghubungi pihak perusahaan melalui hubungan telpon seluler ia dihubungi oknum tersebut membicarakan uang,  yang juga merupakan anggota Pansus DPRD Lahat.

"Benar, kami juga diundang dan membahas soal IUP, lantas dimintak sejumlah uang oleh Anggota Pansus DPRD Lahat yang bervariasi," ungkap Sumber yang mintak namanya diraziakan, pada Senin (29/8/2022).

Masih sambung Sumber, malam hari hingga siang ini pertemuan dilanjutkan kembali  di Hotel Grand Zury Lahat untuk membahas terkait nominal uang dan besarannya yang dimintak oleh Pansus DPRD Lahat.ujar " Sumber menceritakan kepada wartawan.

Selanjutnya, sambung Sumber, malam hari hingga siang ini pertemuan kembali dilanjutkan di Hotel Grand Zury Lahat untuk membahas terkait nominal uang dan besarannya yang dimintak oleh oknum Pansus DPRD Lahat.

"Informasi dana yang dimintak oleh Pansus DPRD Kabupaten Lahat masing masing perusahaan bervariasi ada 40 juta hingga 120 juta,  dan sudah ada dua perusahaan tambang yang telah memberikan sejumlah dana yang dimintak Pansus DPRD Kabupaten Lahat," tambahnya.

Sementara ketua Pansus DPRD Lahat Gozali Hanan belum bisa dihubungi untuk diklatifikasi dan konfirmasi, adanya dugaan permintaan dana ke empat perusahaan penilik IUP PT.MIP,PT.TMP,PT.SMS, dan PT.DAS

Terpisah Kepala Dinas Perijinan terpadu Kabupaten Lahat Yahya Eduard saat dikonfirmasi melalui pesan washhsahp kenomor miliknya dikirin pada pukul 21:32 wib senin (29/8)

" Ijin pak bos info yang beredar bahwa pihak dinas perijinan mendapatkan jatah 5 juta pansus dprd lahat bener dak sunber yang kami dapatkan utk perijinan 5 juta mohon kebenaranyo mks" hsnya dibaca centang biru namun belum memberikan klarifikasi oleh kadis perijinan hingga berita ini diturunkan

[Bang]

Tinggal 21 Hari Kerja, Pengerjaan Pembangunan RSUD Brebes Baru 75 Persen

 



Brebes, Policewatch,-Pemerintah Kabupaten Brebes terus menyelesaikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. Setelah menyelesaikan bangunan gedung bertingkat pada tahun lalu, tahun 2022 ini Pemkab Brebes kembali mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp 22 Miliar untuk menyelesaikan gedung RSUD agar bisa digunakan untuk rawat inap pasien. 

Proyek tersebut pun kini tengah dalam proses pengerjaan, Bahkan aktifitas pekerja sudah mulai bekerja sejak Tanggal 17 Maret 2022 lalu. Hal itu disampaikan langsung oleh pelaksana proyek saat ditemui awak media ini di RSUD Brebes. 

"Pekerjaan sudah dimulai sejak tanggal 17 Maret,"ujar Tri, Jumat (26/8/2022). Namun sayang pihak pelaksana proyek itu tidak mau memberikan keterangan lebih terkait dengan pekerjaan dimaksud. Ia hanya menyampaikan kalau progres kegiatan di RSUD Brebes sudah mencapai 75 persen. 

"Pekerjaan sudah 75 persen,"ujarnya singkat. Seperti diinfokan di papan proyek, pekerjaan dengan nama kegiatan 'Pembangunan Lanjutan Gedung Penunjang RSUD Brebes' itu dikerjakan dengan tenggat waktu selama 180 hari kerja. Artinya, sejak dimulai pekerjaan, proyek tersebut kini tinggal menyisakan waktu kurang lebih 21 hari kerja. 

Proyek itu dikerjakan oleh PT Kartikasari Manunggal Putra dengan Konsultan Perencana PT Medisain Dedi Sempurna dan Konsultan Pengawas PT Arsi Granada Muda. Adapun nilai kontrak yang tercantum dalam papan informasi senilai Rp.20.702.173.000,-. 


Haryoto/Harvi

4 Orang Warga Kota Tegal Diamankan Polisi, Karena Kedapatan Menguasai Narkoba



Kota Tegal, Policewatch, -Jaringan Internasional peredaran narkoba berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jateng bekerjasama dengan Bea Cukai dan BNN. Sebanyak 509,7 gram narkoba jenis sabu yang dikirim dari negara Zambia, Afrika berhasil diamankan petugas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam pers rilis ungkap kasus narkoba Polda Jateng yang turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan pada Senin, (29/8/2022) di Loby Mapolda. 

Turut hadir pula Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Purwo Cahyoko, Kepala Bea Cukai Tanjung Mas Bp. Anton Martin, Direktur Resnarkoba Polda Jateng KBP Lutfi Martadian serta seluruh Kapolres dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan selama bulan Januari - Agustus 2022, Polda Jateng telah mengungkap 1336 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 1.648 orang.

“Khusus pada bulan Agustus 2022, jajaran Polda Jateng telah mengungkap 178 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 222 orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat 28 orang bandar narkoba dan 191 orang yang berperan sebagai kurir,” terangnya.

Sementara dari pers rilis ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan secara terpusat di Mapolda Jateng tersebut, khusus yang terjadi pada bulan Agustus 2022, Polres Tegal Kota juga ikut mengirimkan sebanyak 3 kasus dengan 4 orang tersangkanya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat S.S menyampaikan bahwa selama bulan Agustus 2022 jajaran Satresnarkoba Polres Tegal Kota telah berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana narkoba berikut dengan 4 orang tersangkanya. 

"Dari 3 pengungkapan kasus  ini,  pada hari ini telah dilaksanakan pres rilis secara serentak di Mapolda,” ungkapnya 

Kapolres menjelaskan pada kasus yang pertama Satresnarkoba mengamankan 2 orang tersangka dan berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,55 gram yang terbungkus plastik bungkus snack didalam bungkus rokok Malboro ice.

"Pelaku berhasil kita tangkap pada hari Senin (8/8/22) sekitar pukul 03.30 Wib di Jalan Seram. Kedua tersangka masing-masing yakni AR (29) warga Jalan Cempaka Mangkukusuman Kota Tegal bersama RW (38) warga Jalan Abimanyu Slerok Kota Tegal,” terangnya


Petugas juga menyita satu unit Handphone Merk OPPO A12 warna biru berikut Sim Card nya, satu unit Handphone merk Realme 8i warna hitam berikut Sim Cardnya dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio J No.Pol AG -4948-EB warna hitam putih berikut kunci kontaknya milik dari pada tersangka. 

Selain itu lanjut Kapolres dari pengungkapan selanjutnya Polisi berhasil mengamankan NI (21)    warga jalan Kemuning Gg. Seruni Rt.03 Rw.06 Kel. Kejambon, Tegal Timur Kota Tegal. Dari tangan pelaku Polisi menyita barang buktinya berupa 53 strip berisi @ 10 butir obat Tramadol HCL tablet 50 mg, 2 butir obat Tramadol HCL tablet 50 mg, 2 strip berisi @10 butir Tramadol HCL tablet 50 mg ( sehingga total bb yang disita sebanyak 552 butir ) dan Uang tunai Rp. 135.000,- 

"Untuk tersangka pada kasus yang kedua ini, kita tangkap pada hari Sabtu tanggal 13/8/2022 sekitar jam 18.45 WIB di lokasi TKP jalan Pangeran Antasari, Kel. Keturen, Tegal Selatan Kota Tegal karena yang bersangkutan tertangkap tangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar dan/atau yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu," imbuh Kapolres.

Dan atas perbuatannya tersangka melanggar pasal 197 jo 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar Rp. 1.500.000.000,- 

Dan ungkap kasus yang ketiga yaitu Polres Tegal Kota telah mengamankan warga jalan Ayam Gg. Dora Rt. 02 Rw.06 Kel. Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal, inisial RA (20)  berikut barang buktinya berupa 1 (satu) paket ganja seberat 9,88 gram yang terbungkus plastik bening didalam bungkus rokok Gudang Garam Surya.

Selain barang bukti tersebut, juga diamankan 5 butir tablet warna kuning tanpa identitas berloga "mf" terbungkus plastik klip, 1 (satu) unit handphone merk Iphone 8 warna hitam berikut Sim Cardnya serta 1(satu) unit Sepeda motor merk Honda Scoopy No.Pol : G- 6608- TN warna putih berikut kunci kontaknya.

"Pada kasus yang ketiga ini, tersangka dapat kita tangkap pada hari Sabtu 27/8/22 sekitar jam 20.00 WIB di TKP jalan Jambu Kel. Pekauman, Tegal Barat, Kota Tegal karena tertangkap tangan kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 jenis ganja, "jelas Kapolres.

Untuk kasus ini yang bersangkutan disangkakan dengan pasal 114 (1) dan 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, atau denda minimal 1 milyar rupiah dan maksimal 10 milyar rupiah, "pungkas Kapolres.

Haryoto

Plt. Bupati Palas AZP : PROJAMIN Yes, Kita Satu Tujuan

 



Police Watch.news - Palas, Kunjungan pengurus teras PROJAMIN PALAS   ke kantor Bupati disambut langsung Plt. Bupati Padang Lawas AZP (Ahmad Zarnawi Pasaribu), dalam pertemuan  yang berlangsung hangat, pimpinan tertinggi pemerintahan kabupaten menyambut senang dengan mengatakan  "yes" atas program PROJAMIN dan siap mendukung penuh demi terwujudnya Palas BERCAHAYA.

Plt. Bupati Palas AZP yang menyambut unsur pimpinan PROJAMIN, Ketua Ali Hasan Harahap, Sekretaris Ahmad Gozali Nasution, Penasehat H. Ibrahim Daulay pada Senin (29/08/2022) menaggapi secara seksama atas paparan program - program kerja PROJAMIN yang disampaikan Ketua Ali Hasan Harahap.

Kita satu tujuan, program kerja PROJAMIN bisa kita sandingkan dengan Instansi yang selaras yang memiliki kesamaan program, semoga dengan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah, Palas BERCAHAYA (Beriman, Cerdas, Sehat dan Berbudaya) dapat kita wujudkan bersama, tuturnya.

Sementara Ketua PROJAMIN Palas Ali Hasan Harahap  diakhir pertemuan dengan Plt. Bupati AZ Pasaribu mengatakan, terimakasih atas respon yang sangat positif atas kunjungan tim PROJAMIN serta siap menindak lanjuti arahan pejabat pemerintah tertinggi Kabupaten Palas AZP dalam mewujudkan kerja nyata melalui kesamaan program antar Pemerintah dan Organisasi PROJAMIN yang secara totalitas merupakan mendukung kinerja pemerintah mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten sampai ke tingkat Desa, tegasnya. (A/MPW)

Kapolres Lombok Tengah Laksanakan Acara Wisuda Purna Tugas Bagi Personel

 



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH, NTB .

Polres Lombok Tengah melaksanakan acara wisuda purna tugas personel Polres Lombok Tengah periode Juli 2021 sampai Agustus 2022, pada Senin 29 Agustus 2022 pukul 09.00 wita, bertempat di Polres Lombok Tengah.

Adapun Personel Polres Lombok Tengah yang memasuki masa purna tugas adalah AKP H. Suparjan selaku Kabag Log Polres Lombok Tengah dan AKP M. Khalid selaku Kapolsek Praya Barat Daya.

Wisuda purna tugas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM dan dihadiri oleh Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah beserta pengurus.

Dalam acara tersebut Kapolres menyampaikan ucapan selamat serta rasa terima kasih kepada personel yang sudah purna tugas atas kinerja serta dedikasinya selama bertugas.

Kapolres juga menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut sebagai pengingat baik untuk diri pribadi Kapolres sendiri dan berharap dapat juga mengingatkan anggota yang masih aktif.

"Seyogyanya waktu pensiun pasti akan tiba untuk kita semua, rekan-rekanku waktu pensiun masih bisa kita hitung namun waktu kematian belum ada yang bisa tau" ungkap Kapolres dengan haru.

Lanjut Kapolres, oleh sebab itu sepatutnya bagi yang masih aktif harus mempunyai rasa salut dan bangga kepada rekan kita yang diberi kesempatan umur bisa melaksanakan tugas sampe dengan masa purna tugas, tentunya hal ini tidaklah mudah dan bahkan tidak semua bisa mendapatkan kesempatan itu.

"Bekerjalah dengan baik dan ikhlas, dengan demikian diharapkan tidak ada lagi sifat sombong pada diri kita terutama dalam melaksanakan tugas selaku anggota Polri" Harap Kapolres.

Kapolres sejenak mengajak semua yang hadir untuk memanjatkan doa bagi rekan rekan polri yang telah mendahului kita menghadap sang Khalik.

"Semoga seluruh perbuatan, pekerjaan yang dilakukan semasa hidup dapat dijadikan amal kebajikan dan diampuni segala dosanya serta keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran, ketabahan dan kecukupan hidup didunia oleh Allah SWT" Doa Kapolres.

Pada akhir kegiatan Kapolres berkesempatan menyerahkan pelakat dan tali asih kepada personel yang wisuda purna bhakti serta penyerahan bucket bunga kepada istri personel yang wisuda purna bhakti oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Tengah, selanjutnya sebagai pelepasan dilaksanakan tradisi pedang pora sebagai bentuk penghormatan terakhir Polres Lombok Tengah atas pengabdian selama menjadi anggota polri."Fahrun R".


           

Ketua KPK Pembicara Secara Daring Regional Anti Corruption Conference For Law Enforcement Professionals in Southeast Asia di Bangkok

 


GEDUNG KPK - POLICEWATCH.NEWS -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpartisipasi dalam forum internasional Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia. Pertemuan ini digelar secara hybrid di Bangkok, Thailand selama 3 hari, 29-31 Agustus 2022.

Ketua KPK Firli Bahuri hadir secara daring sebagai pembicara dalam High Level Panel 1 dengan tema “Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara”. Pada sesi ini, KPK membagikan pengalaman dan keberhasilan dalam upaya pengembalian aset tindak pidana korupsi/TPPU (tindak pidana pencucian uang) melalui kerja sama antar negara dan lembaga penegakan hukum. 

KPK menekankan perlunya penguatan kerja sama untuk pemberantasan korupsi dan pencucian uang, karena seiring waktu dan kian majunya perekonomian serta teknologi, maka korupsi akan semakin canggih dan kompleks.

“Beberapa penelitian menunjukkan bahwa jenis, pola, dan pelaku korupsi beradaptasi dengan perkembangan sosial, politik, dan ekonomi. Semakin tinggi pendapatan suatu negara, semakin banyak korupsi dan pencucian uang yang akan beradaptasi. Dengan kata lain, korupsi merupakan “moving target” yang berkembang mengikuti kemajuan zaman dan teknologi,” kata Firli.

" Pentingnya Kerja Sama Internasional untuk  Perangi Korupsi

Dalam sesi yang sama, Firli juga berbagi tiga poin pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan Indonesia beberapa waktu lalu. Yang pertama adalah keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia sebagai hasil dari kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS. 

Berkat kerja sama tersebut, pada Januari 2022, USD5,9 juta berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia. Aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia yang dicuci di Amerika Serikat.

“Kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan membuka saluran komunikasi antar lembaga, adalah kunci kesuksesan upaya tersebut. Pesan moralnya, hanya melalui kerja sama KPK bisa berhasil memulihkan aset milik rakyat Republik Indonesia,” tutur Firli.


Pada poin kedua, Ketua KPK memaparkan upaya pembaruan yang dilakukan Indonesia untuk memerangi dan memberantas korupsi. Untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, KPK mencanangkan Roadmap Pemberantasan Korupsi tahun 2022-2045. Roadmap ini merupakan implementasi dari “Trisula” yang merupakan strategi antikorupsi yang terdiri dari Pendidikan Antikorupsi serta Partisipasi Masyarakat, Pencegahan dan Penindakan.

Poin terakhir yang dikemukakan Firli adalah pentingnya kerja sama internasional dan dukungan regional. Agar Roadmap dapat terimplementasi, dibutuhkan dukungan dan kerjasama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional, dalam bentuk investigasi bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta penguatan kerja sama dalam pemulihan aset.

Mengakhiri paparannya, Ketua KPK Firli Bahuri meyakini pentingnya forum internasional yang diselenggarakan ini, khususnya untuk negara-negara di Asia Tenggara. Untuk itu, Indonesia akan mendukung pemutakhiran Nota Kesepahaman ASEAN – PAC (Parties Against Corruption) yang terdiri dari sepuluh negara Anggota ASEAN.

“Pembaruan ini tidak hanya tepat waktu tetapi juga penting, dan kami berharap kerja sama ASEAN-PAC yang baru akan menjadi forum yang efektif bagi upaya bersama kita untuk mencegah dan memerangi korupsi dan pencucian uang,” harap Firli.

" Praktik Negara ASEAN Lainnya dalam Memberantas Korupsi

Sebagai pengayaan antikorupsi, pertemuan ini juga mengundang perwakilan lembaga pemberantasan korupsi dari negara-negara di Asia Tenggara untuk menyampaikan praktik pemberantasan korupsi terkini yang mereka lakukan. Diantaranya yaitu UNODC, Minister of Public Security of Vietnam, Corrupt Practices Investigation Bureau Singapore, Anti-Corruption Bureau of Brunei Darussalam, National Anti-Corruption Commission of Thailand, dan Commission Against Corruption of Timor Leste.

Watcharapol Prasarnrajkit dari NACC Thailand berbagi kisah tentang upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan negaranya. Antara lain melalui revisi Undang-Undang Antikorupsi pada tahun 2018, dengan beberapa pembaruan, seperti adanya dana antikorupsi nasional, kriminalisasi suap yang dilakukan pejabat publik nasional dan pejabat publik organisasi internasional, kriminalisasi penghalang-halangan penyidikan (obstruction of justice), dan mekanisme pemulihan aset hasil korupsi yang berada di luar negeri.

Selanjutnya Danis Tang Siew Toeng selaku Director Corrupt Practices Investigation Bureau of Singapura menjelaskan upaya lembaganya mengefektifkan pemberantasan korupsi. Menurutnya, kerjasama internasional dalam bentuk Mutual Legal Assistance (MLA) pemberantasan korupsi sangat penting dilakukan. Bukan hanya untuk memperoleh pelaku dan aset hasil korupsi yang berada di luar, namun juga meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum. Danis juga menekankan pentingnya integritas aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Sementara Danny Woo dari Independent Commission Against Corruption Hongkong juga menekankan perlunya pemanfaatan forensik digital dan akuntansi forensik mengungkap perkara korupsi. Saat ini modus operandi korupsi banyak memanfaatkan teknologi digital dan jasa keuangan, sehingga perlu kompetensi khusus untuk menemukan bukti yang kuat dalam mengungkap korupsi tersebut. 

Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia diselenggarakan atas kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasific, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), serta Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan. Pertemuan akan diselenggarakan dari Senin, 29 Agustus 2022 – Kamis, 31 Agustus 2022, dan mengundang Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi serta Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus korupsi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara. Dalam konferensi ini akan dibahas 3 area prioritas yaitu: kerjasama penanganan perkara lintas yurisdiksi, hubungan korupsi dan kejahatan antarnegara terorganisir, dan pemulihan aset hasil kejahatan. [Bambang.MD]

Tumbuhkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Sumbawa Barat Lakukan Police Go To School

 




Policewatch-Sumbawa Barat.

Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, p๐ซ๐ฌ๐จ๐งil s๐š๐ญuan Lalu Lintas (๐‹๐š๐ง๐ญ๐š๐ฌ) ๐๐จ๐ฅ๐ซ๐ž๐ฌ ๐’๐ฎ๐ฆ๐›๐š๐ฐ๐š ๐๐š๐ซ๐š๐ญ menghadiri kegiatan police go to school.

Kegiatan itu dilakukan pada, Senin, 29 Agustus 2022 pukul 07.00 wita di SMKN 1 Taliwang dengan sasaran siswa-Siswi & guru SMKN 1 Taliwang," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S. Ik., M. IP melalui Kasi humas IPDA Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini.

Ipda Yudi selaku KBO lantas juga mengatakan, police go to school merupakan kegiatan untuk memberikan pendidikan tentang aturan lalu lintas kepada siswa siswi SMKN 1 Taliwang.

Dengan adanya giat tersebut, diharapkan bisa menambahkan kesadaran berlalulintas bagi siswa siswa & guru SMKN 1 Taliwang dan dapat mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas. (Mn)

Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Tampak Siring Bersama Warga Tanam Jagung




Policewatch-Lombok Tengah.

BINTARA Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1620-07/Batukliang, Serma Lalu Ahadi, membantu warga Dusun Jeranjang Desa Tampak Siring, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, menanam jagung di lahan seluas 1 hektare.

Masyarakat desa merasa sangat senang dengan kehadiran Babinsa yang ikut membantu kegiatan penanaman setiap harinya.

Dandim 1620/Lombok Tengah, Letkol Inf. I Putu Tangkas Wiratawan, S. IP., menjelaskan pihaknya tanam jagung bersama di Dusun Jeranjang tersebut untuk membantu peningkatan ekonomi warga masyarakat.



Selain itu, Dandim menuturkan bahwa kegiatan tanam bersama yakni untuk mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Lombok Tengah yang tetap terjaga.

"Hal itu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tugas Babinsa yang selalu hadir di tengah masyarakat dan senantiasa menjadi solusi," Ujarnya, Senin 29 Agustus 2022 di Makodim.

Ia berharap warga betul-betul memanfaatkan lahannya untuk menyediakan pangan, dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, kedelai, sayuran, bawang merah, pisang, tebu maupun tembakau. 

Seperti yang diketahui jagung adalah tanaman potensial penuh manfaat. Baik dari buah, daun, batang sampai janggel/ tongkol-nya pun bisa dimanfaatkan. 

Jagung dimanfaatkan bukan hanya sebagai pangan pokok, tetapi juga bahan baku industri, seperti pati, gula jagung, dan pangan olahan. Bahkan juga menjadi bahan energi (bio etanol). 

Olehnya, Dandim mengingatkan masyarakat dapat menyesuaikan musim tanam sesuai dengan kondisi geografis dan keadaan tanah di wilayah, karena tentunya setiap daerah memiliki konstfuksi tanah yang tidak sama.

"Momen kebersamaan para Babinsa di lapangan juga sebagai salah satu bukti kedekatan TNI dengan rakyat. Kami akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat, dan saling bahu membahu," Tandasnya."M Hasbi".

Jokowi: Jangan Buru-Buru dan Pilihlah Pemimpin Yang Merakyat

 Reporter: R. Dewi Rahma Sari


Bandung, policewatch, - Presiden Jokowi dalam sambutan Musyawarah Rakyat (MUSRA) I Jawa Barat di SPORT Jabar Arcamanik, Kota Bandung, gagasan gelaran Musra relawan Jokowi itu baik, sebab rakyat bisa menyampaikan keinginannya, mengenai Indonesia ke depan maupun kriteria pemimpin yang diinginkan, Minggu (28/8).

Presiden sebut MUSRA itu instrumen berdemokrasi sehingga diharapkan memunculkan pemimpin-pemimpin yang sesuai dengan keinginan masyarakat, khususnya untuk ajang politik pada tahun 2024.

MUSRA digelar oleh para relawan nasional Joko Widodo. Selain di Bandung, Jawa Barat, rencananya Musra juga bakal digelar di seluruh provinsi hingga tahun 2023

Ketua Dewan Pengarah MUSRA Indonesia Andi Gani Nena Wea melaporkan, kepada Presiden Jokowi Musra Indonesia hari ini di ikuti seluruh elemen masyarakat, total yang hadir 10 ribu orang. Di antaranya buruh, nelayan, petani, teman-teman penyandang disabilitas, gerakan perempuan, seniman dan masih banyak elemen masyarakat yang mengikuti acara ini.

"Ini forumnya rakyat, boleh rakyat bersuara kan? Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode sudah ramai," kata Jokowi. 

"Kita harapkan MUSRA bisa memunculkan pemimpin yang dicintai rakyat, yang mau dekat dengan rakyat, yang mau turun ke bawah, tidak hanya duduk enak di istana, setuju?," kata Jokowi.

Disaat yang sama, Dalam Sesi Diskusinya, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, Prof. Karim Suryadi beserta Ibu Tusti menjelaskan bahwa pemimpin itu terkadang bukan dari kalangan akademis tetapi walaupun demikian yang penting bersifat merakyat karena sifat tersebut bisa merasakan keinginan dan kebutuhan rakyat disebabkan empati yang sangat tinggi pada rakyat***