Sat Lantas Polres Bima Kota Sambangi Komunitas Ojek dan Sopir Bus di Terminal Kumbe




Policewatch-Kota Bima.

Keamanan keselamatan ketertiban kelancaran lalulintas (Kamseltibcarlantas) menjadi atensi khusus Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota Polda NTB.

Guna memastikan para pelaku bisnis di jalan raya, pengemudi bus hingga ojek, selalu memahami dan sadar berlalulintas, Sat Lantas Polres Bima intens bersosialisasi dan mengimbau serta mengingatkan para pengemudi dan sejenisnya itu.

Rabu (4/1) pagi tadi, Sat Lantas Polres Bima menyambangi pengemudi bus dan ojek di Terminal Kumbe Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Lantas Iptu Abdul Rahman Virga, siang ini.

Tujuan sambang pada para pengemudi bus jurusan Wawo-Sape dan komunitas ojek seputaran wilayah timur Kota Bima tersebut, jelas Iptu Abdul Rahman Virga, sebagai wujud mengingatkan para sopir dan komunitas ojek, sadar dan tetap memahami berlalulintas.

Disamping itu, kata Kasat Lantas, agar para sopir antar antar kabupaten serta komunitas ojek, memahami aturan-aturan yang berlaku ketika di jalan raya dan supaya terhindar dari  kecelakaan lalu lintas.

Giat sambang yang dipimpin PS Kanit Kamsel itu, sebut Kasat Lantas, guna terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polres Bima Kota Polda NTB.

Pada para sopir dan komunitas ojek, pihaknya juga menghimbau agar mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan seperti kondisi Ban, air accu, kaca spion, rem dan plat nomor kendaraan serta kelengkapan diri berupa surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM . 

"Pada para sopir bus agar pada saat berkendara selalu memperhatikan rambu-rambu lalulintas serta selalu berhati-hati ketika berkendara serta memperhatikan jarak aman antara kendaraan satu dengan kendaraan yang lain terlebih lagi pada saat cuaca sedang hujan dan rawan longsor di daerah Kecamatan Wawo dan Kecamatan Sape Kabupaten Bima,"tutup Kasat Lantas.

"Haedir A".


Penemuan Mayat di Pantai Kertasari, Polres KSB Lakukan Identifikasi Jenazah




Policewatch-Sumbawa Barat.

Penemuan mayat yang di duga berjenis kelamin perempuan di temukan oleh seorang nelayan di Pantai Dusun Bone Pute RT 13 Desa Labuhan Kertasari Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin S.IK.MIP melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi Adirejo, S.Sos mengatakan,salah seorang nelayan bernama Sahabudin telah menemukan sosok mayat diduga perempuan yang keadaan mengapung dan posisi terlentang dan jenazah didorong oleh air laut ke pinggir pantai. Pada rabu (4/01/23).

"Selanjutnya saksi menyampaikan informasi tersebut kepada Kepala desa Labuhan Kertasari dan warga sekitar. Kemudian di tindak lanjuti oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa kertasari melaporkan kejadian ini ke polsek taliwang, " jelasnya 

Kemudian,Kapolsek Taliwang AKP Mulyadi.S.Sos bersama dengan Tim identifikasi Polres Sumbawa Barat dan BPBD KSB tiba di TKP dan memasang Police line di lokasi, selanjutnya di lakukan evakuasi terhadap jenazah oleh tim identifikasi, anggota polsek dan BPBD KSB.

"Selanjutnya petugas membawa jenazah menuju ke RSUD ASY SIFA untuk di lakukan autopsi," tuturnya (Haedir Ali)

2 Pelaku Rudapaksa divonis 10 bulan : ini Kata Jubir PN.Lahat MA Tidak Berhak Mencampuri Putusan Hakim

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL -LAHAT,-Pengadilan Negeri Lahat melaksanakan sidang hasil putusan atas kasus kekerasaan seksual terhadap Bunga (17) warga Kecamatan Tanjung Tebat, Selasa (03/1/2023) bertempat di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Lahat.

Tampak warga yang terdiri dari keluarga, kerabat dan teman sekolah korban ramai serta memberi dukungan. Apalagi korban terlihat masih murung dan sesekali menangis.

Ramainya sidang kasus anak ini lantaran mendapat kabar bahwa majelis hakim akan menjatuhkan putusan, dan mendapat kabar bahwa ketiga terdakwa sebelumnya dituntut 7 bulan. Sehingga warga merasa tuntutan tersebut sangat ringan, bila dibandingkan dengan dampaknya terhadap korban yang telah menjadi korban perkosaan secara bergilir oleh tiga remaja tersebut. sidang keputusan tersebut sempat di tunda yang mana diagendakan kemarin tanggal 02 Januari 2023.

Dalam Sidang dipimpin majelis hakim M.Chosin Abu Said,SH sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Abi Abibullah,SH. Dari hasil keputusan Hakim ketua Terdakwa yaitu MAP (17) dan OOH (17) pelaku dibawah umur divonis 10 bulan penjara dan di potong tahanan 3 bulan pelatihan kerja 

Sementara GA (18) di sidangkan secara terpisah mengingat ia sudah dewasa usianya 18 tahun

Setelah hakim ketok palu langsung korban inisial AP secara tiba tiba menangis histeris, ia diberlakukan tidak Adil oleh hakim dari hasil putusan terdakwa hanya divonis 10 tahun penjara dikurangi masah tahanan, sehibgga di kantor PN Lahat  sempat gaduh di depan ruang sidang sehingga pihak polres Lahat melakukan pengamanan bagi hakim, dan jaksa, PK Bapas Lahat.

Wanto ayah Korban menyampaikan rasa kecewanya atas putusan tersebut mengatakan tidak terima terhadap putusan Pengadilan Negeri Lahat yang hanya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara.dalam vidio tayangan beredar dia mohon keadilan kepada Bapak Priesiden Joko Widodo, MA, dan Kejagung RI,

” Sangat tidak adil dan tidak puas atas hasil keputusan yang diberikan Hakim yang tidak melihat dari sisi korban,” ujarnya.

Terpisah dengan dijatuhkan nya vonis 10 bulan penjara ini Ketua Pengadilan Negeri Lahat, Reynaldo Tobing, SH, MH melalui juru bicara Pengadilan Negeri Lahat Diaz Nurima Safitri, SH, MH menerangkan jatuhnya vonis hakim 10 bulan mengingat karena kedua pelaku anak masih usia di bawah umur. Dalam keterangan pers selasa (3/1)


“Mereka masih anak dibawa umur, terkait masalah putusan kewenangan hakim, bahkan Ketua Mahkamah Agung sekalipun tidak bisa mencampuri putusan seorang Hakim dengan didasarkan fakta fakta persidangan dengan alat bukti,” Ungkapnya.

Dirinya memastikan hakim sudah mempertimbangkan dari sisi undang undang sistim peradilan pidana anak semua sudah dipertimbangkan baik sisi korban dan pelaku

Terpisah Surya Kencana,SH vonis yang dijatuhi oleh hakim 10 bulan terhadap 3 pelaku rudapaksa ini sudah mencederai hukum di indonesia tumpul diatas dan tajam diawah, sehingga ini menjadi presden buruk di Indonesia, kemungkinan nantinya ada kasus seperti " robot gedek " lainya di Kabupaten Lahat terang " Surya

Sebelum memutuskan vonis hakim ssorang yang bijak merasa memiliki pertimbangan rasa manusiawi dan keadilan, mengingat korban status masih pelajar dan mempunyai masa depan, ketika korban dewasa, sehingga masa depan dia akan selalu mengingat terus kejadian peristiwa yang dialami korban,

" kok ini kasus pemerkosaan digilir lagi hanya divonis 10 bulan, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, diancam karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Jurnalis : Bambang .MD

Dapati Tengah Mabuk, Remaja Ini Di Beri Hadiah Push Up Oleh Polisi





Policewatch-Sumbawa Besar.

Personel Unit Patroli Samapta Polres Sumbawa yang tengah melaksanakan patroli rutin menemukan remaja yang kedapatan tengah mengkonsumsi minuman keras di kawasan Toko Boxi Sumbawa, Senin (02/01/23) malam.

Kapolres Sumbawa Polda NTB melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos menerangkan bahwa ketika petugas tengah melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Sumbawa ada informasi dari masyarakat, yakni soal sekelompok remaja yang tengah nongkrong di kawasan Toko Boxi dan dicurigai tengah mengkonsumsi miras, petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi.

Sambungnya, Mereka pun tak berkutik karena tidak menyangka bakal didatangi petugas ketika tengah asyik nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras. 

"Dalam patroli itu, pemuda yang tejaring kemudian diamankan dan diberikan himbauan serta tindakan disiplin berupa tindakan push up dan diminta untuk membubarkan diri" ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kasi Humas menghimbau agar seluruh masyarakat dapat berperan aktif bersama-sama memberantas peredaran miras dan juga membantu mengawasi dan melaporkan kepada petugas jika menemukan atau mengetahui adanya  aktivitas yang masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras. (Mn)

Gubernur Sumsell Akui Terima 2 SK Ahmad Usmarwi Kaffah Bakal Dilantik Wabup Muara Enim

 



POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Polemik terkait kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim mulai kembali menemui titik terang setelah adanya SK Pelantikan Bupati Muara Enim atas nama Ahmad Usmarwi Kaffah. Meski begitu, sebenarnya ada dua SK yang diberikan, selain terkait pelantikan wakil bupati juga ada surat pemberhentian dengan hormat Pj Bupati Muara Enim. 

Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Muara Enim, Zulharman ST yang merupakan salah satu partai pengusung mengatakan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi dengan biro Otoda Kementrian Dalam Negeri dan sebenarnya ada dua SK yang diterbitkan dan diserahkan ke Gubernur Sumsel. "Pertama itu SK pelantikan Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai wakil bupati yang otomatis menjadi Plt Bupati Muara Enim," ujarnya. 

Lalu, yang kedua adalah pemberhentian dengan hormat Kurniawan Ap Msi sebagai Pj Bupati Muara Enim. "Artinya dengan itu otomatis Muara Enim sudah tidak ada pemimpin , oleh sebab itu pelantikan Wakil Bupati Muara Enim harus segera dilaksanakan , " pungkasnya .

Ditempat terpisah Drs Muklis selaku koordinator FOKAL kabupaten muara enim , menyebutkan pelantikan harus segera dilaksanakan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan dan agar wakil bupati Muara Enim yang akan menjadi Plt Bupati Muara Enim bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. 

" Kami masyarakat muara enim tentunya menunggu pemimpin yang definitif untuk memimpin Muara Enim , " aku Muklis

Dilansir keterangan dari sumber pejabat ditjen otda kemendagri bahwa secara de jure dan de facto Gubernur harus segera menjadwalkan pelantikan 

Ahmad Usmarwi Kaffah agar tidak terjadi kekosongan dan krisis kepemimpinan yang terlegitimasi di kabupaten Muara Enim.


Bahwa pejabat ditjen otda kemendagri telah menyerahkan 2 buah surat keputusan (SK) melalui badan penghubung sumsel pada hari jumat yang lalu dimana terdapat 2 buah SK :

1. SK pengangkatan  Ahmad Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati definitif / dan sekaligus sebagai PLT Bupati Kab Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.

2. SK pemberhentian  Kurniawan AP, MS.i sebagai penjabat Bupati Kabupaten Muara Enim.

Ke 2 SK tersebut sudah diterima langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru , yang pada hari ini selasa (3/1) saat di konfirmasi oleh wartawan sesaat lepas sholat zuhur di area mushola lingkup kantor pemerintah provinsi sumatera selatan di palembang , mengakui bahwa SK tersebut sudah ada di Gubernur Sumsel.

Jurnalis : Bambang.MD

AKBP Bambang Kayun Bagus, Gunakan Rompi Orenge Tulisan Tahanan KPK dan Tangan Terborgol

 

BREAKING NEWS

Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Perwira Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS digelandang sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol.

Adapun Bambang Kayun merupakan tersangka dugaan suap pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia (ACM).

Bambang Kayun tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK", turun dari ruang penyidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK, pukul 16.35 WIB, Selasa (3/1/2023).

Bambang Kayun kemudian dibawa petugas menuju ruangan konferensi pers. KPK akan mengumumkan secara resmi penetapan tersangka dan penahanan atas perwira tersebut.

Lembaga antirasuah juga akan membeberkan kronologi suap, jumlah uang yang diterima, para pihak yang terlibat, berikut pasal yang disangkakan kepada Bambang Kayun.

Sejauh ini, KPK tampak baru menggelandang satu orang tersangka dalam perkara suap tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya menyebut terduga penyuap Bambang Kayun berdomisili di luar negeri.

Sebelumnya, Bambang Kayun mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menginformasikan kedatangan Bambang Kayun pada pukul 10.18 WIB pagi tadi.Selasa (3/1) kepada awak media.

KPK sebelumnya telah memanggil Bambang Kayun untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/12/2022). Namun, ia mangkir dari panggilan

Junarlis : Bambang.MD

Wakapolda Sumsel Irjen Pol Rudi Setiawan Pimpin Upacara Apel Pagi dan Pamit

 


POLICEWATCH.NEWS - POLDA SUMSEL - Wakapolda Sumsel, Irjen Pol Rudi Setiawan SIK MH memimpin upacara apel pagi di Mapolda Sumsel, Senin (2/1), sekaligus pamit kepada seluruh personel Polda Sumsel jajaran.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda Sumsel hingga Polrestabes dan Polres jajaran, atas dukungan kalian semua saya tidak mungkin dapat menyelesaikan tugas saya di Polda Sumsel,” ujarnya.

Sehingga bisa mencapai hal ini yang tidak lain promosi jabatan. “Ini merupakan momentum yang sangat bahagia, dimana atas dukungan dan suport semua elemen baik di Polda Sumsel, maupun Polrestabes dan Polres jajaran saya bisa mendapatkan hal ini,” katanya.

Oleh karena itu, ia berterima kasih atas semua dukungan yang telah diberikan. “Saya mencintai Polda Sumsel dan kalian semua, kebersamaan saat saya menjabat akan selalu saya kenang saat saya menjabat sebagai Wakapolda Sumsel,” aku dia.


Sebagai gantinya posisi Wakapolda Sumsel, akan ditempati oleh Brigjen Pol M Zulkarnain, SIK M Si. “Beliau bukan orang asing bagi kita, karena beliau pernah bertugas cukup lama di Mapolda Sumsel, sehingga akan mudah untuk beradaptasi,” tambahnya.

Turut hadir dalam apel pagi ini Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK para pejabat utama (PJU) Polda Sumsel, Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumsel, Wakapolres/Tabes, PJU dan Kapolsek Jajaran mengikuti secara virtual dari wilayah masing-masing"

Jurnalis : Bambang.MD

Polsek Batukliang Utara Bersama Tim Inafis Polres Loteng Lakukan Olah TKP Korban Gantung Diri









POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Penemuan mayat yang diduga gantung diri menggegerkan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa 03 Januari 2023.

Adapun identitas korban Inisial FS, 19 tahun,  Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Batukliang Utara IPTU Sribagyo dalam keterangan resminya membenarkan peristiwa tersebut.



IPTU Sribagyo menyampaikan kronologis kejadiannya berdasarkan keterangan sementara saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut yaitu sekitar pukul 11.30 wita R, perempuan, 13 tahun (adik korban) pulang dari sekolah langsung masuk kekamar korban dan melihat posisi korban dengan leher terikat tali dan tergantung.

Melihat kejadian tersebut saksi R langsung berteriak memanggil S, 50 tahun (Mertua Korban).

"Ibu liat kenapa dengan kakak saya"

Mendengar panggilan R, kemudian S yang merupakan ibu mertua korban langsung bergegas menuju TKP dan melihat korban dalam keadaan tergantung dan sudah meninggal dunia.

Panik, akhirnya S langsung berteriak memanggil tetangganya yang ada di sekitar rumah, mendengar teriakan S tetangga pun berdatangan dan langsung menghubungi suami korban yang saat itu sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari rumah korban, selang beberapa lama suami korbanpun datang.

Menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Batukliang Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengamankan lokasi kejadian, meminta keterangan saksi saksi dan menghubungi tim Inafis Polres Lombok untuk dilakukan identifikasi dan olah TKP.

Selain itu Kapolsek juga langsung menghubungi Tim Medis Puskesmas Tanak Beak untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban, selang beberapa saat Tim medis datang ke TKP di pimpin langsung oleh Kepala Puskesmas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Tanak Beak, pada bagian kepala serta muka tidak ditemukan kelainan, sementara pada leher terdapat bekas tali ikatan yang terlihat kebiruan dan bengkak yang diduga akibat jeratan tali.

Lidah dalam keadaan tergigit, Sementara pada alat kelamin korban terlihat cairan yang kekuningan setelah Urine,  

sementara pada bagian dada dan tangan tidak ditemukan bekas luka, hanya pada lutut sebelah kiri ada bekas jeratan tali dan pada lutut sebelah kanan terlihat ada lebam serta lecet.

Korban kemudian di bawa ke Puskesmas Tanak Beak untuk di lakukan pemeriksaan ulang.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, kedua orang tua korban dan semua keluarga yang hadir sepakat untuk dilakukan autopsi.

Kemudian Jenazah korban langsung di berangkatkan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan autopsi dengan dikawal langsung oleh tim Inafis Polres Lombok Tengah.

"Untuk sementara waktu kami belum bisa menyimpulkan dan memastikan penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil autopsi dari Rumah sakit Bhayangkara Mataram serta masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap saksi saksi serta hasil olah TKP" tutup Kapolsek.

"Mn".

          

Kapolres Loteng Jadi Irup Upacara Pemakaman Secara Dinas Almarhum Bripka Suwardi




POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM menjadi Irup pada upacara pemakaman secara dinas Anggota Polsek Praya Barat Daya Polres Lombok Tengah, Bripka Suwardi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karang Medain Kota Mataram pada Selasa 03 Januari 2023 pukul 12.50 wita.

Upacara penyerahan Jenazah dilaksanakan di Musholla An-Nur Lingkungan Gomong Timur kepada Inspektur Upacara AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM untuk dimakamkan secara Dinas Polri. 

Adapun peserta upacara terdiri dari Peleton PJU Polres Lombok Tengah, Peleton Pama Polres Lombok Tengah, Peleton Sat Sabhara bersenjata Polres Lombok Tengah, Peleton gabungan Sat Reskrim, Sat ResNarkoba dan Sat Intelkam Polres Lombok Tengah, serta peleton Gabungan Polsek Jajaran Polres Lombok Tengah. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penghormatan terakhir dan tembakan salvo yang dipimpin oleh Komandan upacara, kemudian penimbunan liang lahat secara simbolis dan diakhiri peletakan karangan bunga oleh Inspektur upacara. 

Kapolres Lombok Tengah selaku inspektur upacara dalam amanatnya mewakili seluruh Personel, Bhayangkari dan ASN Polres Lombok Tengah menyampaikan ucapan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga Almarhum Bripka Suwardi .

Kapolres juga mewakili keluarga menyampaikan permintaan maaf atas seluruh kesalahan Almarhum baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja, baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan" 

Dan memohon DOA kepada Allah SWT agar Almarhum diterima amal ibadahnya dan ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT.

"Mn".

          

Pembagian Set Top Box Gratis di Kabupaten Pasuruan Banyak Yang Tidak Tepat Sasaran

 


POLICEWATCH.NEWS, PASURUAN- Setelah di berhentikanya siaran televisi analog atau Analog Switch Off oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) banyak masyarakat di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, yang tidak mampu tidak mendapatkanya alat atau Set Top Box (STB) secara gratis malah sebaliknya justru masyarakat yang ekonominya terbilang menengah ke atas malah mendapatkanya secara gratis hal ini dinilai lembaga swadaya masyarakat perjuangan masyarakatat Desa mandiri LSM (P-MDM) Kominfo dalam mendistribusiannya banyak yang tidak tepat sasaran. 

“Banyak aduan maupun keluh kesah masyarakat sekitar Kabupaten Pasuruan yang mengadu ke kantor kami, jika dalam pembagian atau pendisribusian Set Top Box gratis dari pemerintah lewat Kominfo banyak yang tidak tepat sasaran dalam pendistribusianya, dan yang kami tahu di lapangan memang faktanya demikian, orang yang tidak mampu secara finansial justru tidak mendapatkanya malah sebaliknya orang yang rumahnya terbilang mewah punya mobil malah mendapatkan STB secara gratis tersebut,” kata Gus Ujay ketua umum DPP LSM P-MDM, Selasa (03/01/2023).

Sementara itu Kadis Kominfo Kabupaten Pasuruan Saifuddin saat di konfirmasi awak media Policewatch.news bersama beberapa anggota LSM P-MDM di ruang kerjanya ia memamaparkan jika mekanisme pembagian atau pendistribusian Set Top Box secara gratis itu langsung di lakukan oleh kementrian Kominfo dengan menunjuk vendor langsung

"Kami hanya di beri tahu aja dari Kementrian jika akan ada pembagian Set Top Box secara gratis di Kabupaten Pasuruan, untuk mekanisme pendistribusiannya kami tidak ikut-ikut tetapi kami juga pernah di tugaskan untuk mendata satu persatu calon penerima Set Top Box namun seluruh Dinas Kominfo yang daerahnya merasa keberatan dan yang kami tau data penerima Set Top Box di daerah di ambil dari data Dispenduk yang tergolong keluarga miskin itu pun tak jauh-jauh dari data penerima PKH ataupun data penerima BLT, karena Kementrian Kominfo bekerjasama dengan tiga Kementrian diantaranya Kemensos, Kementrian Kominfo dan Kementrian dalam Negeri, jika ada di lapang dalam pembagian Set Top Box gratis di jumpai banyak yang tidak tepat sasaran silahkan anda menghubungi no pengaduan di Call Center Kementrian Kominfo yang sudah di sediakan, dan ini akan menjadi evaluasi kedepanya jika memang ada program pembagian Set Top Box gratis di masyarakat,"ujarnya. (Dr)

Kajian KPK: Potensi Korupsi Tinggi, 65% Pengguna Layanan Pertanahan Gunakan Jasa Kuasa

Breaking News



POLICEWATCH.NEWS -GEDUNG MERAH PUTIH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapati fakta bahwa pelayanan pertanahan bagi masyarakat umum masih terkesan sulit sehingga sebagian besar memilih menggunakan kuasa. 

Hal ini didapati setelah KPK melalui Direktorat Monitoring melakukan kajian ‘Pemetaan Layanan Pertanahan Tahun 2022’. 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan kajian ini mencatat sebanyak 65% pengguna dari semua jenis layanan menggunakan kuasa baik dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau mitra. Data ini keluar setelah tim monitoring melakukan analisis terhadap 1.023 berkas layanan pertanahan tahun 2022 pada 12 kantor pertanahan (Kantah) se-Jabodetabek. 

“Hal ini adalah potret yang dirasakan masyarakat dan menunjukan ada gejala dan fenomena rentan potensi korupsi,” kata Ghufron dalam penyampaian hasil kajian di Ruang Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan tujuh dari 12 Kantah di Jabodetabek, sebesar 90% layanan peralihan hak menggunakan kuasa. Bahkan seluruh Kantah di Jakarta Utara dan Jakarta Barat 100% layanan peralihan menggunakan kuasa. 

Masifnya penggunaan kuasa pada saat proses layanan pertanahan disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, jenis layanan pertanahan belum dipahami masyarakat secara jelas, kedua, sebagian besar layanan pertanahan belum online. 

Ketiga, layanan pertanahan yang dapat diakses secara online (cek sertifikat, hak tanggungan, surat keterangan pendaftaran tanah, informasi zona nilai tanah) hanya dapat diakses oleh akun PPAT/mitra. Keempat, layanan pertanahan melalui PPAT/mitra lebih cepat selesai, kelima, layanan peralihan hak mayoritas di-bundling oleh PPAT.

“Akibatnya layanan melalui kuasa membuat biaya layanan menjadi lebih mahal dari tarif resmi. Juga membuka peluang terjadinya gratifikasi dari tarif resmi,” kata Pahala.

Permasalahan selanjutnya ialah waktu layanan melebihi Service Level Agreement (SLA) dan terjadi diskriminasi pelayanan. Ditemukan sebesar 74% berkas melebihi SLA/SOP—dimana Kantah dengan ketidakpastian paling tinggi ialah Kota Depok 91,14%; Kabupaten Bekasi 87,5%; dan Kabupaten Bogor 86,9%.

Ketidaktepatan SLA terjadi pada tiga jenis layanan yaitu peralihan hak jual beli 90,3%; perubahan hak atas tanah 73,4%; dan roya sebesar 73,3%. Setelah dilakukan monitoring, penyebabnya ialah tidak ada reward dan punishment untuk pelanggaran SOP, dugaan adanya dukungan dana dari PPAT/mitra, dan ketepatan waktu tidak menjadi target kerja Kantah.


Di sisi lain akibat penggunaan kuasa, maka terjadi masalah pengenaan biaya tambahan di luar PNBP yang cukup tinggi. Penyebabnya ialah sulitnya pengaturan terkait besaran biaya jasa pengurusan layanan pertanahan oleh kuasa dimana biaya ditentukan berdasarkan negosiasi karena pertimbangan ketidakpastian layanan. 

“Terjadi tindak pidana korupsi berupa pungli, suap, dan gratifikasi sebagai alasan mempercepat/akselerasi layanan,” ujarnya. 

KPK turut menemukan permasalahan adanya berkas yang telah selesai namun belum diserahkan. Setidaknya terdapat 12.142 berkas tahun 2021 di 13 Kantah Jabodetabek pada Komputerisasi Kantor Pertanahan (KKP) berstatus selesai namun belum diserahkan. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya pemberitahuan kepada pemohon bagi yang belum menginstall 'Aplikasi Sentuh Tanahku.'

Di sisi lain, lemahnya pengawasan kesesuaian status berkas fisik dengan berkas digital di aplikasi dan penerima kuasa tidak mengambil berkas yang sudah selesai. Jika dibiarkan hal ini akan menimbulkan kerawanan berupa berkas hilang.

Dari semua penjelasan di atas, dapat diambil benang merahnya bahwa pengawasan terhadap layanan pertanahan di Indonesia masih sangat lemah. Dimana Kementerian ATR/BPN masih kurang melakukan pembinaan dan pengenaan sanksi kepada PPAT yang melanggar aturan juga SOP. 

Sehingga hal ini akan berdampak kepada pelayanan yang masyarakat dapatkan. Mulai dari tingginya biaya, terjadi gratifikasi dalam proses pengukuran tanah, dan ketidakpastian layanan dan potensi terjadi penyimpangan. 

*Rekomendasi KPK*

Menilik sederet persoalan tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi perbaikan layanan pertanahan melalui beberapa upaya.

Pertama, menyempurnakan sistem layanan pertanahan pada komputerisasi kantor pertanahan yang sudah ada untuk memastikan kesesuaian setiap tahapan layanan pada berkas fisik dengan data digital. 

Kedua, menjadikan tingkat persentase pengguna layanan langsung dan ketepatan SLA sebagai indikator kinerja Kantah.

Ketiga, revisi Perka BPN No. 1 Tahun 2010 terkait SOP khususnya dokumen persyaratan agar pelayanan pertanahan menjadi akuntabel.

Keempat, revisi PP PNBP kementerian ATR/BPN No. 128 Tahun 2015 terkait biaya layanan dan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang akuntabel. 

Kelima, memperkuat pembinaan dan pengawasan PPAT/mitra sesuai dengan Permen ATR/BPN No. 2 Tahun 2018.

Keenam, merumuskan regulasi yang mengatur besaran tarif jasa layanan pertanahan yang menggunakan kuasa. 

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah melakukan kajian layanan pertanahan. Menurutnya, hasil kajian ini akan dijadikan landasan untuk melakukan upaya perbaikan ke depan. 

“Saya akan kumpulkan seluruh stakeholder karena (kajian) ini menjadi tanda tanya kita semua. Saya akan berikan warning (kepada pihak terlibat) supaya pelayanan ke masyarakat membaik,” kata Hadi. 

Itupun, untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, Hadi berujar bahwa ke depan sosialisasinya akan dimasifkan. Dengan cara memanfaatkan media sosial tentang bagaimana proses dan alur pengurusan layanan  pertanahan bagi masyarakat. Diharapkan cara ini akan membuat masyarakat tidak lagi menggunakan jasa kuasa. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah III Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Agung Yudha. Kemudian Wakil Menteri ATR BPN Raja Juli Antoni beserta pejabat struktural dilingkungan Kementerian ATR/BPN.

Jurnalis : Bambang.MD

Lamban Berangkatkan TKI, Tidak Sesuai Janjinya, Oknum Tekong Akan Dipolisikan.





POLICEWATCH-Mataram

Berawal dari salah seorang warga yang menceritakan bahwa ada tekong yang biasa memberangkatkan orang keluar negeri,yaitu negara taiwan,dan pada saat itu,saya menghubungi tekong tersebut, dan menceritakan niat saya yang  ingin ke Taiwan,dan menurut tekong tersebut pada saat itu adalah jawaban tekong sangat  bisa, dengan alasan tekong  agar bersamaan dengan salah seorang rekan rekanya yang sudah membayar administrasi. 

Setelah itu disuruh mengeluarkan biaya medikal sebesar Rp 1'500'000,pada hari itu tanggal 10 Mei 2022 dan saya menyetujui dan langsung memberikan dikantor medical center Bertais.tutur Sukri (korban) dirumahnya Selasa 3/01/2023.

Setelah keluar hasil medical langsung disuruh sekolah selama empat hari di LPLK/BLKLN cahaya Nusantara yang beralamat di Lombok timur.dan kami disuruh membayar lagi biaya pelatihan sebesar Rp enam juta rupiah pada tanggal 15 Mei 2022.

Selesai pelatihan kami disuruh menunggu dan sampai saat ini belum ada kepastian keberangkatannya.

Setelah pelatihan kami dijanjikan untuk membuat pasport sekitar antara bulan September atau bulan Oktober 2022.namun sampai sekarang sudah bulan januari 2023 belum kami dipanggil lagi untuk membuat pasport.

Sukri menambahkan sekitar  tanggal 10 Juni 2022 kami dimintai lagi uang sebesar Rp 7000'000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).lagi terangnya 

Berjalannya waktu kami dimintai lagi pada tanggal 3 bulan September 2022 untuk segera diproses dengan alasan penambahan biaya tambang ke Taiwan.

Dan pada saat itu kami dijanjikan lagi, akan diberangkatkan sekitar bulan  November untuk ke jakarta dan tekong tersebut mengatakan pada bulan Desember kami sudah berada di Taiwan.

Hal senada dengan korban yang bernama L Moh Nasri alamat kekere barat kelurahan Semayan Kecamatan Praya dan atas nama Udin alamat Braim desa Braim kecamatan Praya Tengah, juga sama penjelasannya seperti yang diceritakan Sukri, semua itu adalah benar,hanya dijanjikan terus oleh Oknum tekong tersebut, kesalnya.

Ironisnya janji janji itu semuanya palsu,atas peristiwa yang kami alami,kami akan melaporkan keaparat penegak hukum apabila uang kami tidak dikembalikan ancamnnya.

Sementara petugas lapangan atau Tekong H Edi saat dikonfirmasi awak media POLICEWATCH di rumahnya menjelaskan,bahwa semua administrasi yang saya terima,saya serahkan ke PT Putri Samawa mandiri Internasional Manpower Agency Cabang NTB yang dimejelok terangnya.

Ia menambahkan segala janji saya kepada TKI itu semua penjelasan dari PT,itu yang saya sampaikan paparnya 

Kepala cabang PT Samawa Mandiri Hj Rohyana Dewi Arifin 'saat mau ditemui sesuai arahannya lewat via WhatsApp pada tanggal 3 Januari 2023,akan tetapi yang bersangkutan tida ada di kantornya, namun sempat menginformasikan lewat pesan singkat bahwa masih dijalan, sebentar saya hubungi jawabnya lewat pesan WhatsApp.

Dan sampai saat ini penanggung jawab PT tidak ada konfirmasi lagi sehingga berita ini dipublikasikan" MN".

Tujuh Pejabat Baru Polda NTB di Sertijab Kapolda NTB




Policewatch-Mataram

Kapolda NTB Irjen Pol Drs  Djoko Poerwanto memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) 7 pejabat di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Jajaran yang dilaksanakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Selasa (03/01/2023).

Pergantian Pejabat Utama (PJU) Polda NTB tersebut dipimpin Kapolda NTB, dihadiri Waka Polda NTB,Irwasda Polda NTB, Ketua Bhayangkari Polda NTB, segenap PJU Polda NTB, serta Kapolres se Nusa Tenggara Barat.

Adapun pejabat yang dilakukan pergeseran tersebut adalah Kepala Biro Logistik Polda NTB yang semula dijabat oleh Kombespol Benny Basir Warmansyah yang kini menjabat sebagai Kabid Proftek ditakademik Akpol Lemdiklat Polri  diganti oleh Kombespol Taufik Rochmad Hidayat SIK yang sebelumnya menjabat di Analis Kebijakan Madya Bid Sispimen Diklat Polri.

Jabatan Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adinugroho kini  jabatan baru sebagai Kasubbid SendakBidyanmas  Baintelkam Polri, di ganti AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi SH. SIK., yang mana jabatan lama sebagai Koorspripim Polda NTB.

Demikian juga dengan Jabatan Kabiddokes Polda NTB  yang semula dijabat Kombespol dr. Komang Nurada Mahardana  saat ini menduduki jabatan baru sebagai Kabiddokes Polda Bali kemudian diganti oleh AKBP dr. Sumarsono jabatan lama Waka Rumkit Bhayangkara tingkat II Surabaya Biddokkes Polda Jatim.

Direktur Intelkam Polda NTB semula dijabat Kombes Pol Sutrisno H.R. SH., SIK,. M.Si kini jabatan baru sebagai Dir Intelkam Polda Riau di ganti oleh Kombes Pol Hendro Kusmayadi SIK., MH., Jabatan lama Agen Intel Kepolisian Madya tingkat III Baintelkam Polri.

Kemudian Kepala Bidang Propam Polda NTB yang semula dijabat Oleh Kombes Pol Awan Hariono, jabatan baru Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri, diganti oleh Kombes Pol Syahrul Hatta, yang sebelumnya menjabat  Kabag Dalpres Ro SDM Polda NTB.

Sementara itu Kapala Bidang Keuangan Polda NTB semula dijabat oleh Kombe Pol Taharudin yang kini menjadi Kabid Keu Polda Sulteng, diganti oleh Kombes 

Pol Ignasius Jaya Misa, dengan jabatan lama Kabid Keu Polda Maluku.

Serta Kapolres Kabupaten Bima semula AKBP Heru Sasongko yang mengemban jabatan baru sebagai Wakapusdik Intel Lemdiklat Polri, kini diganti oleh AKBP Harianto yang semula menjabat  Dan Yon A Pelopor Sat Brimob Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto dalam sambutannya  mengatakan, pergantian dan pergeseran pejabat dalam lembaga kepolisian merupakan hal yang musti dilakukan dalam rangka penyegaran serta regenarasi sehingga diharapkan kepada seorang Polisi harus siap ketika dinyatakan bergeser atau berpindah kemanapun sesuai yang telah ditentukan pimpinan.

Pada kesempatan itu Kapolda menyampaikan selamat datang  di Nusa Tenggara Barat dan selamat bekerja serta berharap kepada Pejabat baru untuk segera membaur dan beradaptasi di lingkungan yang baru. Dan kepada pejabat lama Kapolda mengucapkan terimakasih atas dedikasinya selama berada di Polda NTB, semoga pengalaman selama bertugas di daerah NTB akan menambah pengetahuan tentang kinerja kepolisian.

Dan kepada pejabat baru Polda NTB terutama jajaran Kapolres untuk segera merumuskan Polda kerja di era teknologi, terlebih kita menghadapi tahun politik yang beberapa waktu lagi akan kita hadapi tentu akan membutuhkan ide serta kerja keras kita semua dalam menjaga Daerah NTB.

"Kita harus bisa membuat daerah ini aman sehingga kehidupan masyarakat dapat berlangsung dengan baik dan lancar. Oleh karena itu butuh kerja keras kita semua selaku pelindung dan pengayom masyarakat,"tutupnya.

"Mn".

Korban Menangis Histeris 2 Terdakwa divonis 10 Bulan Penjara oleh Putusan Hakim, dan Sempat Gaduh

 



POLICEWATCH.NEWS - SUMSEL - LAHAT- Sidang lanjutan yang digelar di PN.Lahat dengan pokok Perkara nomor : 32/ pid sus - anak /2022/ PN.Lahat terdakwa Inisial  MAP dan OOH.

Hakim Ketua dipimpin oleh M.Chosin Abu Said,SH sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) M  Abi Abibullah,SH.sidang digelar hari ini selasa (3/1/2023)

Dari hasil keputusan Hakim ketua Terdakwa yaitu MAP Dan OOH pelaku dibawah umur divonis 10 bulan penjara potong masa tahanan.

Namun disini yang menarik dari perhatian setelah putusan hakim korban sebut saja bunga menangis histeris, dan menjerit, ia seakan tidak menerima dari hasil putusan hakim terhadap 2 terdakwa dibawa umur hanya  diputus vonid 10 bulan, dan sempat gaduh usai sidang di ruang anak, sejumlah awak media mengambil tayangan korban menangis histeris, sehingga pihak polres lahat melakukan pengamanan bagi hakim, dan jaksa, dsn keluarga korban memadati persidangan menunggu awal dari pukul 09.00 wib, hingga putusan hakim

Pemerhati Hukum Surya Kencana,SH sangat menyayangkan Dari hasil Putusan Hakim, hanya divonis 10 bulan, seharus hakim mempunyai hati nurani dan independen, sebelum memutuskan ada pertimbangan sosial, korban trauma,masa depanya dan ini menjadi pertmbangan hakim, kata " Surya.

Seharusnya terdakwa dikenakan Tindak Pidana  Kekerasan Seksual UU Tahun 2023  pasal 80 dan 81 ayat (1) dengan ancaman 15 tahun penjara, Ancamam paling singkat 5 tahun Sampai 15 tahun, tidak boleh dibawah 5 tahun, dan denda 5 milyar "ucapnya 

Terpisah Ketua Pengadilan Negeri Lahat melalui jubir nya memberikan keterangan  pers selasa (3/1) kepada awak media bahwa terdakwa yang divonis 10 bulan penjara, mereka masih anak dibawa umur, terkait masalah putusan kewengan hakim, bahkan Ketua Mahkamah Agung sekalipun tidak bisa mencampuri putusan seorang Hakim dengan didasarkan fakta fakta persidangan dengan alat bukti dan alat bukti yang ada, dan anak juga pelakunya dan pastinya pelakunya sudah dipertimbangkan dari sisi undang undang sistim peradilan pidana anak semua sudah dipertimbangkan baik sisi korban dan pelaku hakim sudah memutuskan se objek mungkin kata " Jubir Kepala Pengadilan Negeri Lahat.

Jurnalis : Bambang.MD

Robbi Ketua JMSI Maju di Konfercab Ketua PWI Lahat

  



POLICEWATCH.NEWS - LAHAT - Setelah mendapatkan dukungan dari teman teman dan support juga dari kawan kawan wartawan, satu profesi Roby panggilan akrab saat ditanya policewatch.news selasa (3/1/2023) saat acara malam tahun baru dipendopoan rumdin Bupati Lahat,

Robi bakal maju konfercab pemilhan ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat pada tanggal 16 januari mendatang,

" yang jelas saya maju calon ketua PWI Lahat sudah mengantongi sedikitnya 25 suara dukungan dari teman teman anggota PWI yang mempunyai hak suaranya, dan Insya Allah apabila saya ditunjuk untuk meminpin PWI Kabupaten Lan  dan dipercaya Teman Teman , yang jelas saya membawa visi dan misi PWI Kedepanya sebagaimana organisasi tertua, " dan patuh sesuai ad/art ucapnya

Lebih lanjut Robi tidak banyak janji saya mengikuti sesuai aturan dan mekanisme sebagai calonkan Ketua PWI ini, untuk membawa perubahan kedepanya dan kesejahteraan bagi kawan kawan, khususnya yang tergabung keanggotaannya di Pengurus PWI Lahat,

Sementara itu Ketua AWDI Lahat Bambang.MD kita hanya memberikan dukungan dan support kepada seluruh calon ketua PWI Lahat, siapapun terpilih nanti tetap kita bersinergi sesama organisas untuki membangun kabupaten Lahat  tetap bercahaya, 

Laporan : Amrul