Manfaatkan Momen Dana PIP,Alih Alih Alasan Sumbangan.


Policewatch-Lombok Tengah.

Diduga manfaatkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP),oknum pengurus yayasan SMP islam "Raudatul Ulum,meminta kesepakatan terhadap wali murid dengan dalih minta sumbangan seikhlasnya.

Kejadian minta sumbangan dari bantuan pemerintah untuk siswa siswi yang dinamakan Program Indonesia Pinter tersebut,dilakukan oleh Oknum pengurus yayasan SMP Raudatul Ulum, yang berlokasi Di Dusun Bunut Baok Tengah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya Lombok Tengah.


Najmul Haqiqi, selaku anak dari ketua yayasan menyampaikan lewat pesan Watshaap, bahwa terkait uang siswa yang  diberikan tidak sesuai dengan jumlah sebenarnya,saat ini kami mengundang wali murid untuk mengambil sisa uang tersebut.

Dan seperti yang difoto yang saya kirim,itu bukti bahwa kami dari pihak yayasan sudah mengembalikan sisanya.terang Najmul dalam pesan watshaapnya.

Berdasarkan pantauan awak media Policewatch,bahwa kejadian pemotongan dana PIP tersebut memang benar terjadi,bahkan Najmul sendiri meminta agar berita yang sudah Viral terkait dugaan pemotongan dana PIP tersebut untuk segera di hapus.



Dalam pesan singkat nya,saya sudah kembalikan mohon kanda dihapus beritanya. katanya

Sementara wali murid yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi lewat Via handphon, terkait pengembalian uang tersebut,kalau sudah jelas kedudukannya ya kami ikhlas katanya.akan tetapi saat dikembalikan dan difoto,itu hanya pembuktian sudah kami terima,tapi kami lansung kembalikan dengan alasan beramal,ucapnya.

"MN"







Ops Keselamatan Rinjani 2023, Kapolres Loteng Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Turun Bagikan Helm dan Bunga



POLICEWATCH-LOMBOK TENGAH NTB.

 Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM memimpin apel pelaksanaan kegiatan Ops keselamatan rinjani tahun 2023 dalam rangka menciptakan situasi Kamsetibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H, pada Sabtu 18/02/2023 sekitar pukul 08.30 wita, bertempat di lapangan apel Polres Lombok Tengah

"Apel pelaksanaan razia Ops keselamatan Rinjani Tahun 2023 dalam rangka menciptakan situasi Kamsetibcar lantas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H" Jelas Kasat Lantas Polres Lombok Tengah 

Kasat Lantas Lombok Tengah AKP Putu Gede Caka PR, SIK menyampailan juga bahwa 

"Kegiatan Ops keselamatan rinjani yang dilaksanakan hari ini berupa pembagian Helm sejumlah 100 helm,  karena penggunaan Helm sangat penting dalam berkendara yang berfungsi sebagai pelindung kepala" Ungkap Kasat Lantas.

Kegiatan razia ops keselamatan rinjani tahun 2023 dilaksanakan di Simpang Empat Aerotel Praya dan dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah beserta Ibu Ketua Bayangkari Cabang Lombok Tengah beserta anggota dengan memberikan Helm pada pengendara yang tidak menggunakan Helm dan Bunga kepada para pengendara sebagai bentuk simpati Polri dengan cara yang humanis kepada masyarakat.

"MN".

            

Maraknya Galian C Kuat Dugaan Ilegal, Di Zona Hijau Aliran Sungai Ular Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



policewatch.news Sum-ut.Begitu tampak marak dan lancar aktivitas sebuah penambangan galian C yang sangat kuat di duga ilegal yaitu pengerukan tanah atau galian C ilegal di zona hijau daerah aliran sungai ( DAS ) di daerah sungai ular, tepatnya di Desa Suka mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, propinsi Sumatera Utara, Sabtu ( 18/02/2023 ). Tampak hilir mudik pekerja yang berada dilokasi tersebut. Padahal dampak dari galian C tersebut dapat mengakibatkan musibah terhadap alam. Akibat kegiatan penambangan galian C ilegal itu membuat masyarakat sekitar merasa resah serta tebaran debu juga berdampak penyakit terhadap orang lain. Selain itu juga karena galian C ilegal tersebut di anggap liar tidak mengantongi izin. Dari pantauan awak media saat berada di lokasi, puluhan truk mengantri untuk membeli tanah yang di keruk oleh dua unit alat berat jenis excavator dari tanggul sungai tersebut.

Menurut keterangan Warga sekitar yang tidak ingin disebut nama dan inisialnya mengatakan, maraknya penambang galian C ilegal di sungai ular ini tepatnya di Desa Suka mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, propinsi Sumatera Utara di anggap dan itu pasti dapat merusak ekosistem lingkungan hidup dan nantinya dapat membuat banjir yang tidak dapat terbendung hingga sampai merusak rumah rumah warga masyarakat khususnya bagi warga yang tinggal dekat dengan sungai itu ataupun sekitarnya, ucap beliau menjelaskan kepada awak media. 


Dan menurut seorang warga Desa Suka mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang yang berinisial An juga mengatakan hal yang sama kepada awak media bahwa, aktivitas galian C ilegal tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih dua bulan, Sebelumnya warga sekitar juga sempat menolak adanya galian C ilegal itu tapi sampai saat ini mereka masih terus beroperasi seakan akan diduga kuat mendapat restu dari Kepala Desa dan Camat Pagar Merbau serta balai wilayah sungai (BWS) Sumut dan Stick Holdernya. Atau juga merasa kebal hukum sehingga aktivitas galian C tersebut berlanjut tanpa ada hambatan, ucapnya jelas. Kembali warga tersebut menyampaikan bahwa saat ini Kepala Desa dan Camat Pagar Merbau tidak ada niat atau bertindak bersama jajaran hukum yang bersangkutan dalam hal ini untuk menutup lokasi galian C ilegal yang menguntungkan oknum pribadi, ucapnya, pada hari Sabtu, ( 18/02/2023 ).

Adapun harga tanah yang di keruk tersebut di jual dengan harga sebesar Rp. 400.000,- / truk. Disinyalir tanah tersebut di kelola oleh oknum berinisial Us. Rz serta oknum berinisial A. Tapi sampai sekarang jajaran Desa, Kecamatan maupun jajaran hukum yang terkait dalam hal galian C tersebut tidak ada penindakan. Apakah benar mereka tidak tau dan tidak melihat atau terkesan tutup mata??? 

Dengan marak dan lancarnya galian C yang ada di Desa Suka Mandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang kiranya pemerintah Propinsi Sumatera Utara dan juga Polda Sumatera Utara agar kiranya dapat secepatnya menutup galian C yang kuat dugaan adalah ilegal segera ditutup apalagi galian C tersebut berada di dekat bantaran sungai. Hal tersebut dapat berdampak musibah terhadap warga masyarakat sekitar. Selain itu, pada musim penghujan sudah pasti warga masyarakat yang berada di hilir sungai ular tersebut akan rawan banjir akibat luapan sungai. Sudah seharusnya daerah pinggiran sungai itu di rawat ataupun ditanam pepohonan penghijauan agar aliran air sungai tersebut tidak langsung melimpah atau meluap hingga mengarah kepemukiman warga masyarakat yang hidup bertempat tinggal di dekat bantaran sungai ular. Bukan sebaliknya membiarkan para penambang galian C ilegal mengeruk tanggul sungai. ( A. Wijaya ).

Sinergitas BSI Syariah & Kemenag Loteng Salurkan Buku Rekning Khusus Guru Sertifikasi




Policewatch.Lombok Tengah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) loteng bersinergi dengan Pendidikan Madrasah/ Penmad  Kementerian Agama kabupaten Lombok Tengah dalam menyalurkan Buku Rekening dan ATM Tunjangan Profesi Guru  bagi Guru (TPG) Madrasah non PNS yang berjumlah sekitar  3.624 ribu guru sertifikasi di Kabupaten Lombok Tengah. (18-02-2023).

Penyerahan buku Rekening Tabungan dan ATM TPG Guru Madrasah di Lombok Tengah ini, untuk yang  pertama kali akan tersalurkan oleh BSI Cabang Lombok Tengah yang pada tahun-tahun sebelumnya, Tunjangan Profesi Guru Madrasah di salurkan pemerintah melalui Bank NTB.

Nasrullah salah satu Petugas Bank Syariah Indonesia Cabang Lombok Tengah, pada saat di konfirmasi Wartawan  menjelaskan, pelaksanaan pembagian buku rekening sekaligus ATM ini sudah kami jadwalkan dan akan bisa dituntaskan paling lama lima hari, pelayanan mulai hari Senen tanggal 13 Februari sampai hari ini Sabtu tanggal 18 Februari di aula Kementerian Agama Lombok Tengah, setelah guru menerima buku Rekening Tabungannya saya sarankan agar langsung melakukan aktivasi di Kantor, ucapnya.

Lebih lanjut Nasrullah menyampaikan kepada wartawan bahwa pelaksanaan penyaluran buku Rekening Tabungan Guru TPG Madrasah berjalan aman dan lancar, hanya hari pertama pembagian kami agak kelabakan disebabkan para Guru yang tidak sabar menunggu antrian panggilan, sehingga sisa buku tabungan Guru yang belum mendapatkan giliran menerima buku Rekening Tabungannya kita jadwalkan ulang lagi, karena kami melayani sejumlah 680 Guru perhari, dimulai dengan memeriksa kelengkapan administrasinya.

Selanjutnya pada hari kedua setelah kami Kordinasikan tekhnis dengan bagian Penmad dan pembagian berjalan aman lancar dan tertib, kepada Guru yang sudah menerima buku Rekening Tabungannya agar di lakukan aktivasi ke Kantor langsung, tutupnya.

Di waktu yang bersamaan, salah satu Guru MTs Nashriyah NWDI Skunyit Ustadz Sahrul, S. Pd.I, pada waktu di wawancara  Wartawan menyampaikan, Buku Tabungan ini sebagai rekening khusus Tunjangan Profesi Guru bagi guru sertifikasi di Madrasah,  sebelum Bank BSI kita kemarin menggunakan Bank NTB dan pernah juga BRI, saya berharap agar ribuan teman teman Guru Madrasah yang masih antri menerima buku Rekening Tabungannya mudah mudahan cepat selesai karena akan di lakukan verval lagi di Simpatika oleh Penmad. Tutupnya.

"Ojik"

LIDIK KRIMSUS RI dan MAKI Akan Berkalborasi Untuk Ungkap Kasus Korupsi Angkutan Batubara PT SMS Rp 248 M

 



SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, tengah berada di pusaran kasus dugaan korupsi angkutan batubara PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT. SMS) yang menjerat Sarimuda, mantan Dirut PT. SMS, BUMD milik Pemprov Sumsel.

Kabarnya nama Herman Deru muncul dalam keterangan saksi yang tengah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Sontak kabar tersebut menjadi topik hangat perbincangan publik di Sumsel.

Memasuki tahun terakhir masa jabatan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, DPN LIDIK KRIMSUS RI melalui Ketua Harian M Rodhi Irfanto SH Selaku Lembaga penggiat anti korupsi, turut mengecam keras akan hal tersebut,paparya di Jakarta 18/02/23


Lembaga investigasi Data Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI akan Berkalborasi dengan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dalam mengungkap kasus korupsi di Pemprov Sumsel, Rodhi mengaku akan berkomunikasi dengan ketua Umum MAKI Boyamin Saiman, saya akan silaturahmi dengan bang Boyamin dan juga beberapa Lembaga lain penggiat nanti korupsi untuk sama sama membongkar kasus korupsi  yang di duga melibatkan Gubernur Herman Deru. papar Rodhi

Apalagi banyak keluarga dan kerabat Herman Deru yang menduduki jabatan tinggi di Pemprov Sumsel.

Salah satunya yang sekarang jadi sorotan yakni masalah PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), yang bergerak di bidang batubara dan angkutan batubara dan sudah diperiksa oleh KPK, dimana Dalam operasionalnya, PT SMS masih memakai Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bukan angkutan batubara. Belum ada Perda perubahan atau tambahan.

Payung hukumnya cuma Pergub No 74 tahun 2018 tentang larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Jadi diduga terjadi kerjasama yang berpotensi merugikan negara terkait fee yang katonya mengalir ke pihak tertentu.

Dalam waktu dekat kemungkinan besar ada penetapan tersangka dalam kasus PT SMS. Dan tidak menutup kemungkinan menyentuh ke pihak pimpinan Pemprov Sumsel.pungkas Rodhi

Pewarta : Bambang MD

Dua Terduga Kepemilikan Tramadol Diamankan ke Mapolsek Pekat


Policewatch-Dompu.

Diduga memiliki dan menguasai obat terlarang jenis Tramadol, dua orang pria diamankan Timsus Polsek Pekat saat keluar dari kantor jasa pengiriman tepatnya, di Desa Kadindi Barat, Kecamatan Pekat, Jum'at (17/2/2023) sekira pukul 17.00 Wita.

Kedua Terduga tersebut masing-masing IR (29), asal Dusun Beranti, Desa Nangamiro dan RP (21) asal Dusun Wadumbudi Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.

Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan kedua terduga dilakukan bersama Petugas dari BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan) Bima yang dipimpin Haerul Asmansa, S.TP.

Terkait kronologis, Pada saat terduga pelaku keluar dari kantor pengiriman barang Unit Kadindi Barat ditemukan pelaku sedang membawa paketan berupa kotak coklat.

"Keduanya disuruh membuka kotak paketan tersebut dengan menggunakan silet cutter yang ternyata di dalamnya berisi obat jenis tramadol," tutur Kapolsek.

Obat tramadol itu didapati sudah di packing dengan plastik bening sebanyak 4 (empat) packing dengan masing² packing sebanyak 10 (sepuluh) papan dengan jumlah total sebanyak 400 (Empat Ratus) tablet obat jenis tramadol.

Adapun Barang Bukti yang diamankan selain tramadol, 1 (satu) HP Redmi warna hitam, 1 (satu) HP i phone warna putih, 7 (tujuh) buah korek gas, Dompet coklat merk levis warna coklat, SIM A dan KTP an. IRWAN, uang Rp. 20.000 1 (satu) lembar.

"Dari pengakuan terduga pelaku bahwa obat jenis tramadol tersebut diakui untuk di konsumsi sendiri dengan alasan sudah ketergantungan obat," jelas Kapolsek.

Selanjutnya, pada pukul 17.15 Wita terduga pelaku beserta barang bukti dibawa dan di amankan di Polsek Pekat untuk penanganan lebih lanjut.

MN 

Kapolda NTB, Tutup Rangkaian Latihan dan Pembaretan Bintara Sat Brimob Polda NTB





Policewatch-Lombok Barat.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto menutup rangkaian kegiatan Latihan dan Pembaretan Bintara Remaja Sat Brimob Polda NTB Tahun 2023 di Lapangan Kumbi, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Jum’at (17/02/2023). 

Dalam kesempatan tersebut Jenderal Bintang Dua itu mengungkapkan rasa bangganya dengan para pejuang tangguh Brimob Polda NTB. 

Menurutnya kegiatan Pembaretan ini tidak dilihat hanya untuk meletakan baret brimob di kepala, tetapi hendaklah dimaknai bahwa Personel Brimob adalah kebanggan negara, kebanggan Polri, dan khususnya kebanggaan Polda NTB. 

"Selamat atas selesainya kegiatan pembaretan ini, penutupan pembaretan ini bukanlah akhir dari perjuangan saudara sekalian, tetapi merupakan awal dari setiap pelaksanaan tugas".

Tugas brimob saat ini dan kedepan sangat dibutuhkan, dan sangat diharapkan bisa melaksanakan tugas kepolisian dalam fungsi teknis Brigade Mobil (Brimob), ungkapnya.

Saya ucapkan selamat bergabung, di satuan Brimob Polda NTB dengan harapan para bintara remaja bisa bekerja sama dengan senior. Bisa beradaptasi dengan lingkungan kerja nantinya.

Para Bintara dan Tamtama Remaja Satbrimob Polda NTB telah menjalani latihan berbagai kemampuan dasar Brimob, seperti PHH, SAR, Jungle Warefare, Jibom Wanteror, KBR serta kemampuan lainnya.

Mn

Mark Up Pembelian Laptop Di Salah Satu Toko Semakin Terkuak Ada Keuntungan Pribadi Kepsek Dan Oknum Pengurus Mts islamiyah.

 


policewatch.news Sumut,-Diduga kuat bantuan untuk siswa/i yang bersumber dana dari APBN Kepala sekolah Mts islamiyah dan salah seorang pengurus bekerjasama dengan memanipulasi data siswa/i kurang lebih delapan orang. Dengan cara membuatnya di duga kuat satu orang murid memakai dua nama dengan jumlah dana Rp.210 .000,- di kali 8 orang pada anggaran periode Juli - Desember 2022. Selain itu juga dengan adanya pembelian barang laptop merk Acer 17 satu unit dengan memakai anggaran mencapai jumlah dana Rp.16.000.000,- pembelian tersebut pada tanggal 18 November 2022 di tambah lagi pengadaan barang elektronik laptop yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun 2022 periode Juli - Desember 2022. Jumlah dana yang sangat pantastis jika dilirik dari sistem belanjanya belum lagi pembelian atau belanja yang lainnya.

Dengan adanya hal tersebut Kepala sekolah Mts islamiyah beserta salah seorang pengurus di duga kuat bertujuan untuk kepentingan pribadi individu atau sebagian masuk kekantong pribadi yang bersangkutan dengan bukti memanipulasi satu orang memakai dua nama sesuai  berkas satu bundle sebagai faktanya. Selain itu juga kerap di duga adanya pengutipan dan korupsi sehingga orang tua siswa/i selama ini mengeluh bahkan menjerit untuk menyekolahkan anak anaknya. Masalah tersebut terbongkar karena adanya inpormasi dari orang tua murid berupa dukungan fakta- fakta sebagai hasil temuan di lapangan oleh Awak media pada Jum'at ( 10/02/2023 ) jam 10.23 wib di salah satu tempat di wilayah kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dengan adanya inpormasi yang di dapat awak media maka dari salah seorang dari orang tua murid dalam realis berita ini bermohon dan meminta tolong agar nama dan inisialnya di sembunyikan atau jangan di sebutkan dalam pemberitaan, guna untuk keselamatan anaknya yang sekarang masih sekolah di Mts islamiyah agar tidak mendapatkan dugaan tekanan ataupun tindakan yang di lakukan oleh pihak sekolah ataupun pihak individu terhadap anak murid.


Tapi yang namanya masalah pungli dan korupsi yakinlah, siapa pun oknum kepala sekolah dan oknum pengurusnya pasti akan terungkap atau terkuak karena kesalahan tidak selamanya bisa ditutupi.

Salah seorang dari orang tua murid mengatakan bahwa, Pihak sekolah Mts islamiyah Sudah lama mengadakan pungutan pungutan yang notabene nya tidak tau kejelasannya. Contohnya, mulai dari pertama anak kita masuk sekolah ke Mts islamiyah tersebut sudah di mintai dana uang sebesar Rp. 150. 000,- /siswa di tambah lagi biaya baju sekolah Rp.400.000,- belum lagi pembelian baju batik Rp.130.000,- imbuhnya. Apakah semua orang tua murid itu orang yang mampu? Bagaimana jika orang tua murid yang ekonominya dibawah rata rata? Ada lagi biaya uang SPP/ bulannya Rp.50.000,- / siswa, ada apa semua ini??? Ungkapnya kesal.

Wajar jika orang tua murid merasa heran dan curiga, Karena bantuan dana dari pemerintah memang jelas ada. Salah seorang murid yang tidak ingin disebutkan nama dan inisialnya mengatakan, sementara bantuan dari pemerintah pusat jelas ada untuk siswa. Yang jelas salah satunya adalah Bantuan program Indonesia Pintar ( PIP )  Rp. 750.000,- untuk tingkat tsanawiyah ini di potong kurang lebih mencapai Rp.100.000,- / murid. Selain itu jika ada murid sekolah yang akan pindah sekolah menurut keterangan orang tua murid di pungut biaya administrasi sebesar Rp. 400.000,- Ada apa debgan semua ini???  Jelasnya sedih. 

Dengan adanya Inpormasi dari orang tua murid dan di kuatkan dengan adanya fakta dokumen 1 bundle berkas tertulis maka awak media membuat hal kllarivikasi sekaligus Konpirmasi kepada Kepala sekolah melalui WhatsApp pribadi Kepala sekolah Mts islamiyah dengan nomor handpone 0813.6134.xxxx pada tanggal 11/02/2023, jam 10.12 wib kepala sekolah tersebut menjawab mohon maaf bang terlambat menjawab chat abang karena saya lagi di luar kota, kalau mau jawaban lebih rinchi lagi jumpai abang sekretaris dan humas Mts islamiyah kami, begitulah keterangan pesan singkatnya yang dikirim melalui chat whatsapp. Berselang waktu pada hari senin ( 13/02/2023 ), jam 9.04 wib, juga kembali menemui kepala sekolah tersebut namun beliau tidak berada di tempat tugas kerja. Apakah ini satu trik atau cara untuk menghindar dari awak media atau bagaimana?

Dengan adanya trik atau cara seperti itu yang dilakukan kepala sekolah Mts islamiyah kepada awak media saat hendak di konfirmasi maka hal tersebut menjadi dugaan kuat apakah benar ada pelaksanaan praktek Pungli yang di lakukan oleh pihak Mts islamiyah? Memang tidak menutup kemungkinan ada persekongkolan atau kong kalikong antara kepala sekolah dengan oknum pengurus  yang meraih keuntungan pribadi diatas orang tua murid. Jika hal tersebut tetap seperti ini,maka perihal tersebut akan segera ditidak lanjuti oleh awak media kepada pihak yang lebih berwenang dalam hal tersebut. ( J. A. Barus, SH ).

Kapolsekta Kota Pinang, AKP. Bastoman Simanjuntak Beserta Jajarannya Ungkap Kasus Pembobol Rumah Warga di Kampung Raja

 



policewatch.news Sum,Ut,-Kapolsekta Kota Pinang, AKP. Bastoman Simanjuntak membenarkan telah terjadi pembongkaran rumah warga pada hari Sabtu ( 18/02/2023 ) Pukul 04.45 wib, tepatnya  di Kampung Raja, Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara. Telah terjadi pembongkaran rumah warga milik korban Ester Br Marpaung yang mengakibatkan korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp. 11.500.000 dan 3 buah Handpone type Real Me, Redmi dan juga Nokia. Setelah jajaran Polsekta Kota Pinang menerima laporan tersebut Kapolsekta Kotapinang, AKP. Bastoman Simanjuntak memerintahkan PS Kanit Reskrim Ipda. Francis Saragi, SH, MH beserta  tim mendatangi tempat kejadian untuk melaksanakan olah TKP.

Dan setelah melaksanakan olah TKP maka Kapolsekta Kota Pinang membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian pemberatan yaitu adanya pelaku yang telah membongkar rumah warga. Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi di duga, pelaku pembongkaran rumah di lakukan oleh saudara RYH alias R. Setelah di ketahui siapa pelaku pembobol rumah warga maka selanjutnya tim Unit Reskrim polsekta Kota Pinang yang di pimpin oleh Ps Kanit Reskrim, ipda. Francis Saragi, SH, MH bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku yaitu RYH alias R menuju ketempat tinggalnya di lingkungan Kampung Malim, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang,  Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan bantuan kepala lingkungan setempat.


Pelaku beserta barang bukti dapat di amankan dan langsung di gelandang oleh tim Satreskrim ke Polsekta Kota Pinang guna untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. Dari hasil introgasi, pembongkaran rumah yang di lakukan oleh pelaku dengan inisial RYH alias R berterus terang mengakui bahwa pembongkaran rumah warga dengan korban Ester Br Marpaung di lakukan sendiri dengan cara mencongkel pintu belakang lalu masuk kedalam rumah dan mengambil barang berupa 3 unit Handpone dan uang sebesar Rp. 6.000.000 ( enam juta rupiah ) serta 2 buah kunci rumah milik korban. Setelah pelaku RYH alias R melakukan pencurian pelaku kembali untuk mengembalikan tas sandang berwarna hitam milik korban di belakang rumah korban.

Kronologi kejadian pembongkaran rumah warga terjadi pada hari Sabtu ( 18/02/2023 ) sekira pukul 04.45 wib, pelapor terbangun dan melihat tas yg di sampingnya berwarna hitam sudah tidak ada, kemudian korban juga mencari handphone miliknya ternyata juga telah hilang. kemudian saksi Eva Butar Butar melihat Handpone miliknya juga sudah lenyap. Selanjutnya pelapor dan saksi melihat keadaan rumah ternyata pintu belakang rumah korban telah terbuka bekas di congkel orang. Selain itu handpone milik Paulina Butar Butar dengan merk Realme type C35 juga telah hilang dan tas sandang milik pelapor warna hitam berisi uang tunai sekitar Rp. 11.500.000,- juga hilang. Korban dan pelapor bersama sama dengan saksi berusaha mencari namun yang mereka cari tidak ditemukan juga. Sehingga korban melaporkan halnya ke Polsekta Kota Pinang untuk menindak lanjuti adanya pelaku pembobol rumah warga.

Setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Kota Pinang maka dengan segera tim unit Reskrim polsekta Kota Pinang melakukan pemeriksaan TKP dan pengumpulan bahan keterangan untuk tindak lanjut mengungkap pelaku pembobol rumah warga.

Setelah pihak jajaran kepolisian Kapolsekta Kota Pinang mengetahui siapa pelaku kejahatan tersebut dari beberapa keterangan saksi maka Kapolsekta Kota Pinang, AKP. Bastoman Simanjuntak memerintahkan tim yang di pimpin okeh Ps Kanit Reskrim Ipda. Francis Saragi, SH, MH  langsung menuju ke rumah pelaku. Sesampainya dirumah yang di tuju ternyata dalam keadaan terkunci dari dalam rumah tersebut. Sehingga tim menghimbau kepada tersangka dengan inisial RYH alias R untuk keluar dari dalam rumah tersebut dan mesti kooperatif dengan tim unit Reskrim, namun tersangka inisial RYH alias R juga tidak mau keluar dari dalam rumah. selanjutnya tim memanggil Kepling Kampung Malim, Kota Pinang dan berupaya menghimbau RYH alias R untuk keluar namun tidak juga membuahkan hasil. Akhirnya Kepling menghubungi ibu dari tersangka RYH alias R untuk meminta ijin mendobrak pintu dapur. Dengan di ijinkannya oleh Ibu RYH alias R sehingga pintu dapur dapat di dobrak sehingga pintu terbuka akhirnya RYH alias R dibekuk di ruang tamu rumah. 

RYH alias R mengaku bahwa benar melakukan pencurian di rumah korban dengan cara mencongkel pintu belakang lalu masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban dan saksi termasuk uang di dalam dompet yg di sembunyikan di bawah kursi sebesar Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah), 2 unit handpone Android merk Realme dan Redme, 1unit handpone Nokia dan 2 buah kunci rumah milik korban. RYH alias R mengakui semua perbuatannya dan selanjutnya tim unit Reskrim Kota Pinang, Labusel mengamankan pelaku dan menyita barang bukti guna untuk di proses secara hukum apa yang telah dilakukan oleh RYH alias R. ( J. A. Barus, SH).

LIDIK KRIMSUS RI MINTA SATRESKRIM TIPIKOR POLRES LOMBOK TENGAH TIDAK LANJUTI DUGAAN PUNGLI DI SMP ISLAM PRAYA

Ketua Harian Lidik krimsus RI M Rodhi Irfanto SH 

Red, policewatch.news,- Beredarnya pemberitaan terkait adanya Peristiwa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus sekolah SMP Islam Raudatul Ulum Bunut Baok Ketua Harian Lidik krimsus RI (Lembaga Investigasi Data Korupsi dan Tindak Pidana Khusus) angkat Bicara Sabtu 18/02

Menurut ketua Harian Lidik krimsus RI M Rodhi Irfanto SH Adanya Kejadian pemotongan dana PIP sejumlah nilai Rp 300'00/siswa, atau program indonesia pintar tersebut, terjadi di salah satu sekolah menengah pertama islam yang berlokasi di Dusun Bunut Baok Tengah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah adalah tindakan melanggar hukum dan harus di jerat hukum karena melanggar undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas papar Rodhi

Apapun alasannya kalau sudah terjadi perubuatan melanggar hukum Baik korban merasa keberatan atau tidak mau kalau sudah terjadi baik walaupun pelaku mengembalikannya,itu tidak bisa menghapus perbuatan nya dalam pelanggaran hukum itu sendiri tegas Rodhi


Dalam aturan satuan pendidikan no 4 dan bahwa,tidak melakukan pungutan /pemotongan dalam bentuk apapun dan alasan apapun terhadap siswa penerima BSM /PIP, dan itu sangat jelas, maka dari itu Rodhi akan koordinasi dengan pihak Polres Lombok Tengah ataupun Polda NTB dan meminta pihak Polres khususnya SATRESKRIM TIPIKOR  setempat secepatnya untuk menindaklanjuti kasus ini,pungkas Rodhi

"MN".


Tidak Terima Dikatakan Lakukan Pungli,Ketua Yayasan Perintahkan Kembalikan Uang Siswa.







POLICEWATCH-Lombok Tengah.

Peristiwa dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pengurus sekolah SMP Islam Raudatul Ulum Bunut Baok menjadi sorotan.

Kejadian pemotongan dana PIP sejumlah nilai Rp 300'00/siswa, atau program indonesia pintar tersebut, terjadi di salah satu sekolah menengah pertama islam yang berlokasi di Dusun Bunut Baok Tengah, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam keterangan wali siswa yang enggan disebutkan namanya menjelaska  bahwa pada waktu itu para wali diundang dalam menyepakati dana PIP,dalam kesepakatan tersebut, sebagian untuk siswa dan sebagian harus menyumbang ke sekolah.kata Haqiqi.


Ketua yayasan SMP Raudatul Ulum Ustas "M" dalam keterangannya menyanggah bahwa bukan pemotongan tapi saya meminta menyumbang untuk membangun musholla dan keramik dan kelengkapan kekurangan pondok yang masih belum jadi.terangnya.

Ia juga menjelaskan kalau memang merasa mereka keberatan kami akan mengembalikan,tegasnya dengan nada agak emosi,

Ini masih wacana,kalo begini tidak usah dibangun panggil wali murid dan cari siapa yang lapor ungkapnya.


Sementara kepala sekolahnya  Ustas "R" saat dikonfirmasi awak media policewatch menerangkan, saya hanya nama saja menjadi kepala sekolah,memang benar saya yang mendampingi anak anak tersebut,terkait uang yang mereka sumbangkan hanya ketua yayasan yang lebih tau ucapnya.

Dalam aturan dan panduan tata tertib pengelolaan Direktorat Takhnis Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ayat 1,tidak melakukan intervensi penggunaan dana kepads siswa penerima BSM/PIP. 

Dalam aturan satuan pendidikan no 4 dan bahwa,tidak melakukan pungutan /pemotongan dalam bentuk apapun dan alasan apapun terhadap siswa penerima BSM /PIP,

"MN".


Ganggu Kamtibmas, Unit Turjawali Bubarkan Balap Liar dan Amankan Sepeda Motor






Policewatch-Kota Bima.

Aksi balap liar yang acap mengganggu Lalulintas dan kamtibmas, menjadi atensi Polres Bima Kota Polda NTB. 

Pada jum’at sore kemarin, sedikitnya 6 unit sepeda motor diamankan Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, saat membubarkan aksi balap liar di seputaran jalan baru kawasan wisata Amahami Kota Bima.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Sabtu (18/2) Pagi ini. Aksi ugal-ugalan balap liar sekelompok pemuda itu, jelas Kasat Samapta, terendus Unit Turjawali berdasar informasi yang disampaikan masyarakat. 

Mendapat informasi masyarakat yang merasakan resah dengan ulah sekelompok pemuda yang bersaksi balap liar, sambungnya, Unit Turjawali langsung mendatangi lokasi dan membubarkannya. 

"Kami amankan 6 unit sepeda motor berbagai merk baik yang tidak memiliki plat hingga tidak mengantongi surat-surat kendaraan,"jelasnya.

Mn

Diduga Oknum KETUA KOPERASI JASA TKKBM KUBU RAYA sengaja Mencatut nomor rekening koperasi yang bermasalah

 


Red, policewatch.news,- Sekretaris koperasi jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat KUBU RAYA (TKKBM-Kubu Raya) bapak A. MIS SURYADI  menemukan bukti Pelanggaran serius secara administrasi keuangan dan patut di duga merupakan pelanggaran tentang pemalsuan dokumen yg dilakukan oleh oknum ketua koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yaitu sdr Afrianto . Lembaran bukti indikasi pelanggaran yg dimaksud yaitu oknum ketua mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke berbagai pihak terutama para pimpinan ekspedisi dengan mencantumkan nomor rekening koperasi yg bermasalah karena rekening tersebut bukan merupakan nomor rekening resmi koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA yg berbadan hukum AHU-0003210.AH.01.27.TAHUN 2021.

Didalam surat yg di tandatangani oleh saudara Afrianto tertanggal 17 februari dengan nomor surat : 070/KJ.TKKBM-KR/SB/02.A/2023 dikomplain oleh unsur pengurus dan badan pengawas koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA karena isi surat saudara ketua yg bernama afrianto menyampaikan nomor rekening bermasalah dan di duga kesengajaan utk membohongi para mitra kerja dan di duga pula merupakan pelanggaran data data legalitas koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA.

Di jelaskan oleh saudara A. Mis Suryadi selaku sekretaris aktif pada koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA bahwa pada tahun 2018 saudara afrianto pernah membentuk struktur pengurus koperasi dengan struktur sebagai berikut :

 ketua : Afrianto
Sekretaris: Dani Hamdani 
Bendahara : Yully Elvina 
Ketua Badan pengawas : H. Didi S,pd
Anggota: Afriady
Anggota: Ahmad Purkoni.

Diterangkan oleh sekretaris bpk A. Mis Suryadi, pada struktur pengurus tersebut maka mereka membuka Rekening Bank pada bank KALBAR dengan nomor rekening : 1152769462 atas nama koperasi jasa TKBM KKR, dan di sebabkan oleh struktur pengurus diatas bermasalah karena melanggar peraturan tentang perkoperasian yg menyatakan bahwa antar pengurus koperasi tidak boleh ada hubungan sedarah sampai semenda tingkat ke tiga maka struktur pengurus yg di bentuk di tolak


pengesahannya oleh dinas koperasi selaku pembina gerakan koperasi Indonesia dan juga akta notaris nya tdk di sahkan oleh kemenkumham karena saudara Afrianto dan yully Elvina beserta Afriady merupakan saudara kandung maka secara otomatis nomor rekening yg pernah mereka buka pada bank kalbar di nyatakan tidak resmi lagi sebagai alat transaksi atas nama lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA sesuai ketentuan yg berlaku.

Para pengurus sangat menyayangkan tindakan oknum ketua yg melakukan tindakan demikian karena hal tersebut pasti ada dampak hukum dan juga sangat merugikan para pihak  terlebih lagi terhadap Anggota TKKBM-Kubu Raya tak terkecuali merugikan tatakelola lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA khusus nya.

Yang sangat fatal yaitu saudara oknum ketua didalam surat edaranya menembuskan surat tersebut kepada: Gubernur Kalimantan Barat.

Kepala kepolisian Kalimantan Barat.

Kepala dinas koperasi UKM provinsi Kalimantan Barat. 

Pimpinan DPW ALFI/ILFA provinsi Kalimantan Barat. 
Bupati Kubu Raya.
Kepala Kepolisian resort kubu raya. 

Pemalsuan data dan juga kebohongan secara administrasi ini akan disikapi secara serius oleh jajaran unsur pengurus TKKBM KUBU RAYA dan dalam pembahasan khusus bila hal ini akan di lakukan langkah langkah melalui tindakan hukum .

Terlebih lagi didalam surat yg dimaksud oknum ketua menerangkan tentang perubahan LOGO koperasi kepada para pihak,  hal ini juga merupakan indikasi kesalahan prosedural karena perubahan LOGO koperasi harus di setujui Anggota melalui rapat anggota.

Pada kesempatan ini saudara A. Mis Suryadi selaku sekretaris koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA menjelaskan bahwa nomor rekening yg SAH sesuai dengan badan hukum yg di sahkan oleh kemenkumham Republik Indonesia yaitu: Nama bank : BCA

No Rek         : 1711317789
Atas nama   : koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA. 

Lembaga koperasi jasa TKKBM KUBU pengesahan badan hukumnya , ditetapkan di Jakarta oleh kemenkumham pada tgl 29 oktober 2021 dgn nomor badan hukum AHU-0003210.AH.01.27.TAHUN 2021.

Atas kasus ini, para pengurus berharap agar para mitra kerja tidak lagi melayani intruksi intruksi ataupun surat surat dari oknum ketua yg berkaitan dengan kewajiban pembayaran upah bongkar muat , karena dalam waktu dekat koperasi jasa TKKBM KUBU akan melaksanakan Rapat Anggota Luar Biasa ( RALB ). Setiap perubahan struktur pengurus ataupun keputusan keputusan penting dlm koperasi wajib di lakukan melalui Rapat Anggota karena kedaulatan tertinggi dalam koperasi adalah Rapat Anggota dan semua pengurus dan anggota wajib mematuhi undang undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian serta AD/ART Koperasi .

Saudara A. Mis Suryadi juga menyampaikan agar jgn lagi ada oknum oknum yg melakukan gerakan di area kegiatan bongkar muat ( pergudangan) yang dapat menimbulkan gangguan kantibmas dan mengganggu kelancaran bongkar muat logistik karena hal demikian sangat merugikan banyak pihak. Pada kesempatan ini sekretaris koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian resort kubu raya dan juga polsek sungai raya yang telah ikut serta membantu dan menjaga suasana kantibmas. Koperasi harus tumbuh , ekonomi koperasi harus berkembang secara dinamis dan harmonis serta berdaulat dan berkeadilan maka dari itu semua pihak harus mendukung perkembangan gerakan koperasi agar koperasi selalu memberi nilai manfaat yg baik bagi seluruh  anggota dan kepada masyarakat pada umumnya .

Maka dari itu semua anggota dan unsur pengurus selalu berkomitmen terus memacu perbaikan perbaikan pengelolaan keuangan koperasi sesuai ketentuan yg berlaku. Koperasi dari anggota , oleh anggota dan untuk anggota. 

Salam koperasi. 

Sumber, A. Mis Suryadi ( sekretaris koperasi jasa TKKBM KUBU RAYA ), dan juga merupakan Wakaperwil MEDIA POLICE WATCH KALIMANTAN BARAT

Kental akan muatan KKN, LIDIK KRIMSUS RI Segera Laporkan Pengadaan Baju Batik 2,4 M,di Diknas Muara Enim ke Bareskrim Mabes Polri

 


JAKARTA - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH didampingi wakil pemimpin redaksi policewatch Bambang.MD, akan melaporkan pengadaan baju batik di Diknas Kabupaten Muara Enim, senilai 2,4 Milyar, sempat viral di media online ke Bareskrim Mabes Polri, kata " Rodhi kepada wartawan jumat (17/2)

Rencananya minggu wakil pimpinan redaksi media policewatch Bambang.MD akan berangkat ke Jakarta akan mengawal kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan korupsi pengadaan pakaian untuk SD dan SMP disinyalir proyek ini ada oknum diknad ikut bermain dipengadan proyek ini inisial AB kabarnya ada kedekatan dengan petinggi di jakarta kata " Rodhi,

Kasus pengadan pakaian ini akan kami ungkap skenario siapapun oknumnya, saya minta Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan jajarannya untuk mengusut  oknum diknas AB dan MM agar segera diperiksa ujar " Rodhi.

Dikutip dari sergap.co.id Dengan geliat Pemberantasan Korupsi yang di lakukan oleh lembaga Anti Rasua KPK.RI terhadap Korupsi di Pemerintahan dan Di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Muara Enim.namun tidak serta merta para pejabat Pemerintah Ciut dengan beberapa kali para pejabat dan anggota Dewan di tangkap KPK

Ini terlihat di Instansi Dinas Pendidikan Nasional Dinas Muara Enim mereka diduga masih sanggup bermain api padahal mereka tau akan resiko nya bermain api tersebut. 

Diduga di lingkungan Diknas ini diduga ada mafia Proyek mereka mengatur serta perjalan lelang baik fisik maupun pengadaan barang lain nya.

Ini jelas Aparat Penegak Hukum harus ekstra lebih jeli terhadap dinas satu ini. APH jangan hanya berkutat pada dinas seperti PUPR Dinas Perkim Dinas Kesehatan Dinas PMD Dinas Pertanian Dinas perkebunan Maupun Dinas Pendidikan ini.

Yang jelas Semua Dinas yang mempunyai Paket Proyek Berpotensi ada nya Indikasi Suap atau Gratifikasi.itu sudah tradisi dan menjadi kebiasaan selama ini.

Ironisnya Hal tersebut tidak menjadikan efek  jera terhadap para Sindikat gerombolan yang doyan SODOMI APBD/APBN. Pasalnya bulan Oktober 2021 mencuat kasus dana swakelola dinas pendidikan yang menelan anggaran mencapai Rp 2.400.000.000 yang akan di peruntukan untuk pembelian baju seragam anak anak pendidikan negeri maupun Swasta dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim.

Haji Zainal Arifin Hulap S.IP Korwil Wacht Relation of Corruotion. Penindakan dan pengawasan aset negara Republik Indonesia, yang didampingi oleh Ali Sopyan Devisi DPP WRC Pengawasan dan penindakan Mendesak pihak jajaran Tiikor Mabes Polri agar dapat secepatnya bertindak untuk menyelamatkan dana Sebesar Rp 2.400.000.000. milyar rupiah di Dinas pendidikan Kabupaten Muara Enim ucapnya 

Pengadaan / belanja PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SD/MI NEGERI DAN SWASTA DAN PENGADAAN PAKAIAN SERAGAM BATIK SISWA SMP/MTs NEGERI DAN SWASTA TA 2021 dengan dinas pendidikan kabupaten Muaraenim saat ini sudah menjadi perhatian umum secara luas. 

Hasil temuan WRC Sumbagsel menyikapi adanya dana 2.400.000.000 anggaran pembelanjaan baju seragam putra putri pendidikan Kabupaten muara Enim ada dugaan permainan pejabat " Kong kalikong " dengan pejabat atau penjahat bangsat

” Team Pemburu Fakta Rajawali news akan memburu kasus ini sampai keakarnya Haltersebut proses lelang tender yang di menangkan PT. Mikha Karya Utama beralamat Lorong Langgar No.79 20 Ilir DII Palembang.

Dengan adanya temuan ini, kami simpulkan alamat Kantor di duga Fiktif, karena kantor yang di maksud hanya bangunan rumah tangga biasa tempat tinggal dengan adanya rekayasa Sendikat oleh oknum, pejabat Bangsat

Diduga Sering Sodomi APBD/APBN WRC sangat mendukung Rencana KPK untuk Koruptor Di Hukum Mati Agar rakyat negara republik Indonesia dapat makmur dn sejatera

jika hukuman koruptor segera di aktipkan. Praktek otak kotor oknum jajaran pejabat insyaallah akan bertaubat.

Paket proyek harusnya di pecah dua ( SD dan SMP sederajat swasta dan negeri ) dengan adanya dua rekening berbeda antara SD dan SMP.

Dengan Rekening yang berbeda pertama rekening SD 1.01.02.2.1.29.5.1.02.01.01.0039 Dan yang kedua rekening SMP 1.01.02.2.2.42.5.1.02.01.01.0039 dua PPK yang berbeda, untuk SD Bapak H. ZAIBIN, S.Pd. M.Pd. Dan untuk SMP Bapak RAMLI SPd, Msi.

Selanjutnya diduga telah terjadi pelanggaran Perpres Pasal 65 No.12 tahun 2021 sumber dana tidak jelas APBD induk apa APBD perubahan,

“Selanjutnya adanya penanda tanganan Kontrak tender 6 Oktober 2021 – 15 Oktober 2021 dengan waktu 80 hari kalender atau di akhir tahun proyek tersebut sudah diarahkan pada suatu perusahaaan yang memang lelang ini kami duga telah terjadi pelanggaran kepres dengan menentukan kreteria, persyaratan atau prosedur pengadaan yang Diskriminatif dan/atau dengan pertimbangan tidak obyektif (Tim)

KPK Tetapkan Satu Tersangka Perkara Suap di Mahkamah Agung

 



JAKARTA - POLICE WATCH, NEWS Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya kembali menetapkan tersangka dalam perkara dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).

"KPK kembali menetapkan satu orang pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap untuk Hakim Yustisial MA Edy Wibowo," ujar Ali Fikri kepada wartawan Jumat (17/2).

Menurutnya, KPK masih mengembangkan informasi dan data hasil penyidikan perkara dugaan korupsi pengurusan perkara di MA.

"Setelah ditemukan adanya kecukupan alat bukti. Setiap perkembangan penyidikan ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menahan hakim yustisial Edy Wibowo setelah tim penyidik rampung memeriksanya buntut kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Untuk kebutuhan dalam rangka kepentingan penyidikan, maka tim penyidik hari ini melakukan penahanan terhadap EW selama 20 hari pertama dimulai 19 Desember 2022 sampai dengan 7 Januari 2023," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi persnya Senin (19/12).

Edy diduga telah menerima suap sebesar 3,7 miliar yang diterima melalui perantara PNS di MA, yakni Muhadjir Habibie dan Albasri.

"Diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp3,7 miliar kepada EW yang menjabat Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti MA yang diterima melalui MH dan AB sebagai perwakilan sekaligus orang kepercayaannya," ujar Firli.

Oleh karena tindakannya itu, Edy diduga telah melanggar pasal 12 huruf c atau pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka EW bersama-sama MH dan AB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a dan b Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Firli.

Satu tersangka baru ini menambah daftar 14 tersangka lain yang telah lebih dulu ditahan oleh KPK.

Kasus Suap MA: Hercules Diperiksa, Windy Idol Dicegah KPK

Mereka ialah Sudrajad Dimyati; Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu.

Kemudian PNS pada Kepaniteraan MA yaitu Desy Yustria dan Muhajir Habibie; PNS MA Nurmanto Akmal dan Albasri; pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno; serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.