KAI Lombok Tengah Era Baru: Mahrup Pimpin dengan Visi Etika dan Profesionalisme

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Advokat Mahrup, SH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Lombok Tengah periode 2025-2030.  Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Hotel Sapadia Mataram, Sabtu, 3 Mei 2025.  MUSDA yang mengangkat tema "Penguatan Etika Profesi Advokat dalam Mewujudkan Profesionalitas yang Akuntabel"  menandai arah baru bagi KAI Lombok Tengah,  dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan hukum dan penguatan peran organisasi dalam pembangunan daerah.

Mahrup akan memimpin kepengurusan baru bersama Advokat Danial Khariri, SH., CPM sebagai Sekretaris, dan Advokat Fathurrahman, SH., MH sebagai Bendahara.  Struktur organisasi lengkap akan diumumkan setelah proses konsolidasi internal.

Dalam sambutannya, Mahrup menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan penuh integritas,  berfokus pada penguatan etika profesi advokat, peningkatan profesionalisme anggota, dan peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Lombok Tengah.  Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah,  akan menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai visi dan misi kepengurusan periode ini.

"Kepemimpinan saya akan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum yang adil dan terjangkau bagi masyarakat," tegas Mahrup.  "Kami akan segera menyusun program kerja yang terukur, terarah, dan transparan untuk mencapai tujuan tersebut.  Transparansi dan akuntabilitas akan menjadi pilar utama dalam menjalankan roda organisasi."

Advokat Danial Khariri, SH., CPM, Sekretaris terpilih,  menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh kepemimpinan Mahrup.  "Saya akan memastikan administrasi organisasi berjalan efektif dan efisien,  dengan prioritas pada transparansi dan akuntabilitas," ujarnya.  Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar anggota untuk mencapai tujuan bersama.

Advokat Fathurrahman, SH., MH, Bendahara terpilih,  menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan organisasi secara transparan dan bertanggung jawab.  "Laporan keuangan akan dibuat secara berkala dan mudah diakses oleh seluruh anggota,"  jelasnya.  Ia menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan untuk menjaga kepercayaan dan kredibilitas organisasi.

M. Nurman, Kaperwil Media Policewatch NTB, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas kepemimpinan Mahrup.  "Semoga di bawah kepemimpinan Pak Mahrup, KAI Lombok Tengah dapat semakin berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan di Lombok Tengah, menjadi mitra strategis pemerintah daerah, dan menjadi contoh bagi organisasi advokat lainnya dalam hal integritas dan profesionalisme,"  pungkas Nurman.

Jurnalis

L Rahman

Advokat Mahrup Nahkodai KAI Lombok Tengah: Komitmen Penguatan Etika dan Profesionalisme

 


 Policewatch-Lombok Tengah. 

Advokat Mahrup, SH, resmi mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Lombok Tengah periode 2025-2030.  Pemilihannya berlangsung secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diselenggarakan di Hotel Sapadia Mataram pada Sabtu, 3 Mei 2025.  MUSDA tersebut mengusung tema besar "Penguatan Etika Profesi Advokat dalam Mewujudkan Profesionalitas yang Akuntabel,"  sebuah tema yang sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Mahrup.

Bersama Sekretaris terpilih, Advokat Danial Khariri, SH., CPM, dan Bendahara, Advokat Fathurrahman, SH., MH, Mahrup membentuk kepengurusan DPC KAI Lombok Tengah periode 2025-2030.  Struktur organisasi yang lengkap akan segera diumumkan setelah proses konsolidasi internal selesai.

Dalam sambutannya, Mahrup menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,  berfokus pada penguatan etika profesi advokat dan peningkatan profesionalisme anggota.  Mahrup juga menekankan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah, untuk berkontribusi pada pembangunan daerah dan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kepemimpinan saya akan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan hukum bagi masyarakat dan penguatan peran KAI Lombok Tengah dalam pembangunan daerah," ujar Mahrup.  "Kami akan segera menyusun program kerja yang terukur dan terarah untuk mencapai tujuan tersebut."



M. Nurman, Kaperwil Media Policewatch NTB, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas kepemimpinan Mahrup.  "Semoga di bawah kepemimpinan Pak Mahrup, KAI Lombok Tengah dapat semakin berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan di Lombok Tengah, serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan,"  kata Nurman.  Ia juga berharap KAI Lombok Tengah dapat menjadi contoh bagi organisasi advokat lainnya dalam hal integritas dan profesionalisme.

Jurnalis

"L Rahman"

Mahrup, SH Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua DPC KAI Lombok Tengah Periode 2025-2030

 


 Policewatch-Mataram

Advokat muda, Mahrup, SH, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Lombok Tengah periode 2025-2030.  Pemilihan ini berlangsung dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi NTB yang diselenggarakan di Hotel Sapadia Mataram pada Sabtu, 3 Mei 2025.  MUSDA tersebut mengangkat tema "Penguatan Etika Profesi Advokat Dalam Mewujudkan Profesionalitas Profesi Advokat Yang Akuntabel."

Mahrup, didampingi Advokat Danial Khariri, SH., CPM sebagai Sekretaris,  menyatakan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh rekan-rekan sejawatnya.  Ia terpilih secara aklamasi bersama dengan Advokat Danial Khariri, SH., CPM sebagai Sekretaris dan Advokat Fathurrahman, SH., MH sebagai Bendahara.  Struktur organisasi lainnya akan dilengkapi dalam waktu dekat.

"Alhamdulillah, saya bersama rekan saya Advokat Danial Khariri, SH., CPM, terpilih secara aklamasi," ujar Mahrup. "Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sejawat yang telah bermusyawarah dan memberikan amanah ini kepada saya."

Mahrup berkomitmen untuk memimpin DPC KAI Kabupaten Lombok Tengah dengan maksimal,  membangun dan memajukan organisasi. Ia berjanji akan menjaga amanah tersebut dengan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan organisasi.  "Insya Allah, amanah ini dengan bantuan rekan-rekan semua akan saya jaga," tegasnya.

Ke depan, pengurus DPC KAI Kabupaten Lombok Tengah akan segera melakukan konsolidasi internal, merumuskan program kerja, dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah.  Hal ini bertujuan untuk memperkuat soliditas antar anggota dan meningkatkan peran KAI dalam pembangunan daerah.

Jurnalis

"Mamen"

LIDIK KRIMSUS RI Desak Kejari Lahat" Usut Tuntas Dana Hibah KONI




POLICEWATCH.NEWS - Beredar informasi bahwa kejaksaan Negeri Lahat telah melakukan memanggil saksi saksi untuk dimintai keterangan terkait dana hibah KONI Lahat.

Kami mendapatkan informasi sumber pegawai Dispora menceritakan kepada wartawan " bahwa sudah ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan kata " sumber menjelaskan kepada wartawan baru baru ini, 

Sementara ini bocoran yang kami terima ada pemilik Event organizer Inisial ST.dan  MSL mangkir dalam panggilan selaku pihak ketiga terkait dana hibah KONI yang saat ini sedang dalam penyelidikan.

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI Rodhi Irfanto SH saat dimintai tanggapannya ia memberikan dukungan agar Dana Hibah KONI Lahat Tahun 2023 saat ini dalam penyelidikan di " USUT TUNTAS" jangan pilih tebang, dari hasil temuan BPK jelas ada indikasi kerugian Negara disini saya meminta kepada penyidik bekerja secara profesional dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023 ungkap " Rodhi 

Dikabarkan hari ini Sabtu 3 mei 2025 ada salah satu kepala dinas ikut dipanggil dari salah satu Cabor Terkait dana hibah KONI Lahat tahun 2023, ujar salah satu wartawan yang mendapatkan informasi, 

Dan informasi juga MS sudah dipanggil 2 kali mangkir dari panggilan kata " sumber 

Adapun Dana Hibah KONI tahun 2023 

Rincian sebagai berikut :

1.Belanja Hibah KONI yang tidak sesuai ketentuan dan tidak bisa dipertanggungjawabkan sebesar Rp 1,766.686.290,000,; 00

Dengan rincian sebagai berikut:

- Bukti Tidak lengkap dan sah sebesar Rp 18,502.000; 00

- Bukti Tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya Rp 624.780,000,00

- Tidak dipertanggung jawabkan 

Terpisah Kejari Lahat melalui Kasi Pidsus Muhammad Padli Habibi SH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat washhap belum memberikan tanggapan dan berita ini di publish 

Jurnalis: Bambang MD AQ

Gelper Buck Jump One Mall Batam: Mesin Untung-Untungan Bertebaran, TR Kapolri Terabaikan?

 


Policewatch-Batam

Gelanggang permainan Buck Jump yang berlokasi di lantai GF One Mall Batam, Batam Centre, Kepulauan Riau, dikabarkan menjalankan praktek perjudian dengan mengoperasikan mesin-mesin yang masuk dalam kategori untung-untungan. Hal ini bertentangan dengan Telegram Rahasia (TR) Kapolri dan Kabagreskrim yang melarang jenis permainan tersebut.

Informasi ini terungkap ketika awak media menelusuri gelanggang permainan tersebut pada Sabtu (03/05/2025). Meski TR Kapolri jelas melarang, pengelola Buck Jump dengan bebas mengoperasikan mesin-mesin seperti mesin tembak ikan dan doraemon yang dimodifikasi dengan mesin piala, demi meraih keuntungan yang besar.


Awak media mencoba mengonfirmasi Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin terkait aktivitas gelper Buck Jump One Mall Batam yang menggunakan mesin untung-untungan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari pimpinan penegak hukum nomor satu di Kepulauan Riau tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah TR sebelumnya tidak berlaku lagi.

Selanjutnya, awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K. mengenai gelper Buck Jump One Mall Batam yang jelas-jelas bertentangan dengan TR Kapolri dan Kabagreskrim. Sampai saat ini, awak media masih menunggu hasil konfirmasi tersebut.

Keberadaan gelper Buck Jump One Mall Batam yang diduga menjalankan praktek perjudian menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.  Apakah TR Kapolri yang jelas melarang jenis permainan tersebut hanya sekedar "hiasan" tanpa ada upaya nyata untuk menindak pelanggaran?

Publik berharap Kepolisian Kepri dapat segera menindaklanjuti informasi ini dan mengambil langkah tegas untuk menutup gelper Buck Jump One Mall Batam yang diduga melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

Elina

Gowes Kamtibmas Kapolres Lombok Utara: Peduli Warga, Salurkan Kursi Roda di Desa Tegal Maja

 


Policewatch-Lombok Utara

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., kembali menunjukkan dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program Gowes Kamtibmas. Kali ini, kegiatan yang rutin digelar tersebut menyasar Desa Tegal Maja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara pada Sabtu (3/5/2025).

Tak hanya bersepeda santai, Kapolres bersama jajaran pejabat utama (PJU) Polres Lombok Utara juga menyapa warga, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan  menjalankan aksi sosial dengan menyerahkan kursi roda kepada salah satu warga yang mengalami kelumpuhan.

Iptu Made Wiryawan, PS Kasi Humas Polres Lombok Utara, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini. “Gowes Kamtibmas merupakan bagian dari program Polres Lombok Utara untuk menciptakan keamanan dan ketertiban yang menyeluruh serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat,” ujarnya.

Kapolres berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi dan menebar kepedulian sosial.

Penyerahan kursi roda menjadi bukti nyata kehadiran polisi sebagai bagian dari solusi atas kebutuhan warga. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban dan mendukung aktivitas harian penerima manfaat.

Dengan memadukan olahraga, dialog, dan aksi sosial, Gowes Kamtibmas membuktikan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi strategi utama Polres Lombok Utara dalam membangun situasi yang aman, damai, dan harmonis.

"Dengan terciptanya kedekatan antara aparat dan masyarakat, maka Kamtibmas yang kondusif akan lebih mudah terwujud," tutup Iptu Made.

Mamen

Hari Raya Kuningan: Merawat Kesadaran Spiritual di Era Milenial



 Policewatchnews

Hari Raya Kuningan bukan hanya bagian dari rangkaian perayaan keagamaan umat Hindu, tetapi juga merupakan simbol kesadaran spiritual tertinggi. Dalam momentum ini, manusia diajak untuk menyelaraskan pikiran, perkataan, dan perbuatan sebagai bentuk integritas batin yang utuh.

Dr. I Dewa Nyoman Agung Wijaya, seorang pakar spiritual, menjelaskan bahwa makna Hari Raya Kuningan menjadi semakin relevan di era milenial yang serba cepat dan penuh tantangan. Perayaan ini menjadi peta perjalanan spiritual yang mengingatkan kita untuk kembali pada diri sejati (atma), menumbuhkan kesadaran diri, dan menjalani hidup dengan keseimbangan antara aspek material dan spiritual.

"Galungan dan Kuningan bukan hanya tradisi warisan leluhur, tapi juga sarana refleksi untuk membangun kehidupan yang harmonis, sadar, dan penuh makna,” ujar Dr. I Dewa Nyoman Agung Wijaya.

Kuningan melambangkan saat manusia mampu menyelaraskan pikiran, perkataan, dan tindakan dalam satu keutuhan spiritual.

Galungan dan Kuningan mengajarkan untuk kembali pada diri sejati, meningkatkan kesadaran, dan hidup dalam keseimbangan.

Kuningan juga dirayakan sebagai momen untuk memohon keselamatan, kesejahteraan, dan perlindungan kepada Dewa, Bhatara, dan Pitara. 

Umat Hindu mempercayai bahwa para Dewa dan Bhatara, beserta leluhur, turun ke bumi pada hari Kuningan.

Persembahan suci seperti nasi kuning dan sesajen lainnya dihaturkan sebagai tanda syukur atas anugerah Tuhan.

Hari Raya Kuningan membantu umat Hindu untuk lebih menyatu dengan spiritualitas mereka.

Perayaan ini mendorong untuk meningkatkan kesadaran diri dan menyelaraskan tindakan dengan prinsip-prinsip spiritual.

Kuningan mengajarkan tentang pentingnya hidup dalam keseimbangan antara pikiran, perkataan, dan tindakan.

Hari Raya Kuningan juga menjadi momen untuk memperkuat persaudaraan dan kesatuan masyarakat.

Dengan semangat Hari Raya Kuningan, mari kita rawat nilai-nilai luhur budaya dan spiritualitas sebagai fondasi hidup yang damai dan sejahtera, baik bagi diri sendiri, masyarakat, maupun alam semesta.

Selamat Hari Raya Kuningan

Semoga semua makhluk hidup berbahagia, damai, dan sejahtera.

 Jurnalis

Mamen

LSM Lira NTB Desak PT Jarum Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau, Minta Diskusi Langsung di Dinas Pertanian


Policewatch-Lombok Tengah

 DPW LSM Lira NTB melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Jarum pada Jumat, 02 Mei 2025, guna  menjalin  komunikasi  terkait  keluh  kesah  petani  tembakau  di  NTB.  Kunjungan  tersebut  dipertemukan  dengan  perwakilan  PT  Jarum,  Haji  Latip,  yang  menerima  dengan  baik  kedatangan  LSM  Lira  NTB.

Ketua  DPW  LSM  Lira  NTB,  Zaenudin,  mengungkapkan  tiga  poin  utama  yang  diperjuangkan  dalam  kunjungan  ini:

  Zaenudin  menanyakan  kejelasan  status  petani  binaan  PT  Jarum,  apakah  harus  mendaftar  ke  Dinas  Pertanian  dan  Perkebunan  atau  langsung  mendaftar  di  PT  Jarum.  "Kami  ingin  mengurai  kebingungan  petani  tentang  prosedur  pendaftaran  ini,"  ungkap  Zaenudin.

  Zaenudin  juga  menanyakan  tentang  sistem  pengawasan  yang  dilakukan  PT  Jarum  terhadap  petani  binannya.  "Kami  ingin  memastikan  pengawasan  yang  dilakukan  PT  Jarum  berjalan  efektif  dan  bermanfaat  bagi  petani,"  tambahnya.

 Poin  penting  lainnya  adalah  terkait harga  tembakau  yang  selalu  menjadi  keluhan  para  petani  setiap  musim  panen.  Zaenudin  menegaskan  ke  pihak  PT  Jarum  untuk  mengajak  diskusi  lebih  lanjut  tentang  permasalahan  harga  tembakau  di  Dinas  Pertanian  dan  Perkebunan  Provinsi  NTB.  "Kami  ingin  mendorong  terciptanya  solusi  bersama  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  petani,"  tegas  Zaenudin.

Haji  Latip,  selaku  perwakilan  PT  Jarum,  mengucapkan  terima  kasih  atas  kedatangan  DPW  LSM  Lira  NTB  dan  menjelaskan  beberapa  hal  mengenai  program  binaan  PT  Jarum:

  PT  Jarum  terbuka  untuk  petani  umum  siapapun  yang  ingin  bergabung  dalam  program  binannya.  "Kami  tidak  membatasi  partisipasi  petani,"  jelas  Haji  Latip.

 Terkait Pupuk,  dan  Obat:  PT  Jarum  telah  menyediakan  bibit,  pupuk,  dan  obat-obatan  untuk  petani  binannya.

 Sosialisasi  dan  Pengawasan:  PT  Jarum  melakukan  sosialisasi  sebanyak  tiga  hingga  empat  kali  per  tahun  terkait  teknik  budidaya  dan  pengawasan  kualitas  tembakau.

 Harga  Tembakau:  PT  Jarum  menjelaskan  bahwa  harga  tembakau  sudah  disepakati  bersama  petani  dan  telah  disampaikan  ke  Dinas  Pertanian  dan  Perkebunan. 

 "Terkait  keluhan  harga,  kami  menjelaskan  bahwa  tembakau  memiliki  kriteria  berbeda  yang  mempengaruhi  harga,  seperti  A1,  A2,  A3,  A0,  B1,  B2,  B3,  B0,"  tutup  Haji  Latip.  "

Jurnalis

L Rahman

LIDIK KRIMSUS RI Berharap Sebelum Adanya Pengesahan RUU Perampasan Aset Oleh DPR RI Presiden Prabowo Subianto, Membuat Perppu Terlebih dahulu




Red, policewatch.news,- Dalam perayaan hari buruh internasional Kehadiran Presiden Prabowo Subianto dan dalam Pidatonya Bahwasannya Prabowo mendukung Undang-Undang perampasan aset hasil dari tindak pidana korupsi, "Dalam rangka pemberantasan korupsi saya mendukung undang-undang perampasan aset saya dukung. Enak aja udah nyolong nggak mau kembalikan aset, gw tarik aja deh itu," ujarnya di kawasan Monas Jakarta, Kamis (1/5).

Prabowo mengaku dirinya sudah lama jadi orang Indonesia sehingga sudah hafal dengan tipu daya koruptor. "Saudara-saudara, kenapa mereka takut aku jadi presiden karena gw tau tipu-tipu mereka semua tuh. Gw lahir di betawi, besar di betawi, ngerti mana aset-aset milik rakyat, gw ngerti. Dan gw akan tarik membali jadi milik rakyat," ucapnya.

LIDIK KRIMSUS RI sangat mendukung dan mengapresiasi terkait dukungan atas . tersebut hal ini di sampaikan oleh Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI)  M Rodhi Irfanto.SH 

Menurut Rodhi RUU Perampasan Aset sangat di tunggu tunggu dan di harapkan oleh segenap rakyat indonesia, Bahkan saya berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto bisa segera memulai dari membuat dan mengesahkan  Perppu Perampasan Aset terlebih dahulu kemudian diurus jadi Undang-Undang, seperti Era  Pemerintahan Pak Jokowi waktu dulu buat Perppu Ciptaker dan Perppu COVID," kata Rodhi, Pada awak media di kantor DPN LIDIK KRIMSUS RI, salemba Jakarta  Jumat (2/5/2025).

"RUU Perampasan Aset sudah dibahas sejak 2008, dan kemarin yang lebih parah lagi di Era Pemerintah Pak Jokowi sudah kirim DPR, DPR ngakunya belum dikirim, nah siapa yang benar siapa yang salah nggak perlu dicari, intinya tidak ada kehendak untuk mengesahkan menjadi UU oleh DPR dengan alasan ini itu," ucap Rodhi 


Saya menegaskan bahwasanya kita sebagai Rakyat tidak bisa berharap lewat DPR. Karena apa, menurut saya dalam 10 tahun ke depan belum tentu DPR juga  akan membahas ataupun mengesahkan RUU Perampasan Aset, Tapi  kalau memang Pak Prabowo tegas ingin sahkan jadi UU,  lewat DPR,ya bisa saja, kan KIM Plus menguasai hampir 80 persen kursi DPR, makanya ya gampang aja, ya itu yang kita harapkan bersama dan saya berpendapat, PDIP pun pasti setuju, kalau nggak setuju akan dihukum rakyat untuk pemilu berikutnya untuk tidak dipilih kaerna tidak pro pemberantasan korupsi yang sudah akut dan parah di negara kita,ujar Rodhi

Ia menilai langkah pembuatan Perppu lebih mudah daripada mengandalkan DPR RI. "Jadi ya bisa ditempuh 2 jalan, tapi jalan kedua nampaknya berat ya yaitu lewat DPR, jadi satu-satunya jalan diambil langkah Perppu, kalau memang Prabowo serius inginkan perampasan aset dari koruptor yang tidak pernah berhenti melakukan perbuatan korupsinya," imbuh dia

Prabowo mengaku, sudah berdiskusi tentang Undang-Undang Dasar (UUD) negara. UUD tersebut dianggap kuat yang mengatakan bahwa kekayaan hasil bumi yang terkandung disalammya dikuasai oleh negara.

"Sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmurab rayat. Itu perintah UUD," tegasnya.

Bahkan Prabowo mengimbau, dalam memberantas korupsi, masyarakat dan para buruh tidak tergoda oleh oknum-oknum tertentu yang menawarkan dana untuk demo dalam aksi protes terhadap suatu kebijakan.

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu," ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).

Pewarta : Bambang MD 
Editor : MRI

KOPERASI JASA MITRA JAYA PERKASA (MJP) HARI BURUH 01 MEI 2025


SEBAGAI MOMENTUM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN BURUH DAN KUALITAS PELAYANAN BONGKAR MUAT DI KUBU RAYA



Red, policewatch.news,-Kalbar,- May Day 2025 yang secara global di peringati diseluruh dunia tepat pada tanggal 01 mei 2025 termasuk juga di peringati di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Peran besar dari berbagai Serikat buruh , Serikat pekerja termasuk juga lembaga usaha yang berbentuk Koperasi jasa yang menaungi anggota buruh pekerja bongkar muat seperti Koperasi Jasa MITRA JAYA PERKASA yang bergerak dalam bidang usaha jasa bongkar muat barang di wilayah Kabupaten Kubu Raya.


Dilansir dari A.Mis Suryadi selaku Manager koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA saat ini anggota buruh pekerja bongkar muat yang teregistrasi dalam buku catatan daftar anggota dan juga buku daftar kelompok kerja divisi bongkar muat hingga bulan April 2025 sekitar 399 anggota tetap dan 37 calon anggota.

Komitmen yang utama dari KJ.MJP adalah kesejahteraan para buruh pekerja bongkar maka manejerial tatakelola usaha koperasi harus dilakukan secara akuntabel, profesional dan mandiri serta transparan.


Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rapat anggota dan juga rapat pengurus KJ.MJP untuk membahas serta memutuskan secara resmi melalui surat keputusan pengurus berkenaan dengan  imbal jasa/upah buruh karena telah terealisasinya sekitar 90% usulan penyesuaian tarif jasa bongkar muat yang kami ajukan kepada mitra kerja (ekspedisi/JPT, Perusahaan pemilik barang dan pergudangan) beberapa saat yang lalu.

Moment hari buruh pada mei 2025 merupakan salah satu sejarah bagi kami untuk selalu mewujudkan VISI dan MISI besar koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA dan bergandengan tangan dengan semua pihak dalam memberikan kemanfaatan ekonomi koperasi yang berkeadilan demi terciptanya kesejahteraan para buruh pekerja bongkar muat yang ada di dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA.

Menyikapi pertanyaan para pihak berkaitan dengan peringatan hari buruh 1 mei 2025 apakah buruh pekerja bongkar muat kami ada yang akan melakukan aksi aksi demo sebagai wujud penyampaian aspirasi, secara tegas A. Mis Suryadi mengatakan bahwa semua anggota buruh KJ.MJP tidak ada yang ikut serta dalam aksi demo karena secara internal koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA telah  memberikan arahan kepada semua regu kerja bahwa setiap aspirasi di sampaikan secara kondusif melalui ketua kelompok kerja dan mengacu pada semangat musyawarah untuk mencapai mufakat dan tetap dalam kaidah kaidah perkoperasian.


A. Mis Suryadi mengatakan bahwa perhatian besar dari ketua KJ.MJP H. Robi Susandi SE dan Sekretaris H. Fahrul Haji dan bendahara Tomi Hermansyah sebagai pengurus inti koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA selalu memberikan arahan agar semua lini tugas wajib melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur serta mentaati semua peraturan yang berhubungan dengan perkoperasian dan juga ketenagakerjaan.

Hadirnya koperasi jasa MITRA JAYA di Kabupaten Kubu Raya adalah sebagai langkah strategis untuk melindungi hak hak buruh pekerja bongkar muat dalam hal upah yang layak dan juga membuka peran dalam pemberdayaan masyarakat yang berprofesi sebagai buruh pekerja bongkar muat agar terwadahi dalam lembaga koperasi jasa yang Berbadan Hukum sebagaimana mestinya.

Anggota buruh pekerja bongkar muat secara mandiri dan sukarela akan memanfaatkan jasa jasa koperasi dan tentunya pengurus KJ.MJP akan terus melakukan pengawasan secara prosedural agar kualitas pelayanan bongkar muat juga bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Saat ini sudah ada beberapa kelompok kerja yang secara sukarela bergabung dalam lembaga koperasi jasa MITRA JAYA PERKASA dan bertambah pula secara otomatis beberapa sentra pergudangan maka kami sudah pasti akan lebih ketat melakukan pengawasan dan pembinaan demi terwujudnya kemanfaatan jasa koperasi yang lebih baik serta kualitas pelayanan bongkar muat terjaga dengan baik pula.

Selamat hari buruh 01 mei 2025 

Kesejahteraan buruh dan juga perlindungan terhadap buruh selalu menjadi prioritas kami ucap A. Mis Suryadi

Pewarta = Tim media police watch Kalimantan Barat dan DPK LIDIK KRIMSUS RI KABUPATEN KUBU RAYA #

Firman Wijaya Resmi Pimpin KONI Lombok Tengah, Targetkan Tiga Besar Porprov 2026

 


 Policewatch-Lombok Tengah

H. Lalu Firman Wijaya resmi menjabat sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lombok Tengah untuk periode 2025-2029. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua KONI Provinsi NTB, H. Mori Hanafi, berlangsung di Swiss-Belhotel Lombok pada Kamis, 1 Mei 2025.  Proses pelantikan ini menandai berakhirnya perjalanan panjang yang dimulai sejak Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) 66 hari sebelumnya.

Dalam sambutannya, Firman mengungkapkan rasa syukur dan mengakui dinamika yang terjadi selama proses tersebut.  Ia menekankan pentingnya persatuan dan mengajak semua pihak, termasuk mereka yang sebelumnya memiliki perbedaan pandangan, untuk bersatu demi kemajuan olahraga di Lombok Tengah.  KONI, menurutnya, adalah rumah bersama bagi seluruh cabang olahraga prestasi di daerah tersebut.

Mengawali masa jabatannya, Firman memprioritaskan konsolidasi internal sebagai langkah awal menuju dua agenda besar: Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026 dan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028.  Ia juga berencana membenahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata kelola organisasi sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Firman memasang target ambisius untuk membawa Lombok Tengah masuk tiga besar pada Porprov NTB 2026.  Lebih lanjut, ia menyatakan kesiapannya untuk mendukung NTB sebagai tuan rumah PON 2028, dengan komitmen penuh  "sami'na wa atho'na" (mendengar dan taat) kepada Ketua KONI NTB.

Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, perwakilan Forkopimda, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus cabang olahraga (cabor), dan tamu undangan lainnya.  Firman menutup sambutannya dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses hingga pelantikan berjalan lancar.

L Rahman

Ketua PPM Lahat, Kepada Bapak Presiden RI, Agar IUP PT CGM di Cabut 13 Tahun Belum Ekplorasi dan Produksi

 




POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lahat Habib merujuk dari undang-undang Minerba No 4 Tahun 2009, kepada bapak presiden RI Prabowo Subianto agar Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT.Cakra Gemilang Mandiri memiliki luas area sekitar 413 ha, yang terletak di Desa Sirah Pulau Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat belum melakukan kegiatan Pertambangan Operasi Produksi dan setiap tahun diduga mendapatkan RKAB (RENCANA KERJA ANGGARAN BIAYA) Tambang namun ternyata belum melakukan operasi produksi hingga sekarang hanya lahan kosong, belum ada kegiatan Eksplorasi hingga saat ini kata " Habib kepada wartawan kamis (1/5/2025)

Harapan masyarakat Desa Sirah Pulau Dengan adanya operasi produksi batubara oleh PT.CGM grup PT.IJAB dan PT.BGG ini berdampak positif bagi masyarakat desa Sirah Pulau untuk menyerap tenaga kerja dan ekonomi semakin baik,

Habib menambahkan apabila pihak perusahaan hingga tahun ini tidak melakukan eksplorasi dan produksi kami akan melakukan aksi demo di kementerian ESDM Pusat, untuk mendesak kepada pemerintah pusat agar IUP PT CGM dicabut, berdasarkan undang undang Minerba No 4 Tahun 2009

Sanksi bagi tambang batu bara yang tidak melakukan produksi batu bara sangat beragam dan tergantung pada tingkat pelanggaran. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administratif, sanksi pidana, atau bahkan pencabutan izin usaha. Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku dan melakukan kegiatan produksi sesuai dengan izin yang dimiliki. 

PT.CGM Grup Sungai Budi sudah 13 tahun lebih Belum melakukan eksplorasi batubara dengan luas 413 ha, hingga kini pihak manajemen belum memberikan kontribusi kepada masyarakat di sekitar mulut tambang Desa Sirah Pulau dan Merapi, hanya sebatas pembebasan lahan, namun yang menjadi pertanyaan ada apa pihak PT.CGM belum melakukan eksplorasi batubara, sudah 13 tahun dan bakal terancam dicabut batas ijin nya sampai tahun 2027.


Kami harapkan dari pihak PT CGM Pimpinan Widarto untuk dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Sirah Pulau.dan Desa Merapi

Apabila ini diproduksi batubaranya ini berdampak positif mereka bisa dipekerjakan pengangguran berkurang income desa meningkat serta ekonomi di sekitar tambang akan berdampak ekonomi bergeliat. Ujar ” Habib ketua PPM Kabupaten Lahat 

Pihak PT CGM sudah 13 tahun IUP produksi batubara hingga saat ini belum produksi. Apabila dua tahun lagi tidak melakukan kegiatan pertambangan batubara, bakal terancam distop dan tidak bisa lagi diperpanjang masa berlakunya.

Sekedar mengingat berdasarkan peta di gambar luas wilayah 413 hektar, dan sempat dilakukan pembebasan lahan, namun hingga sekarang belum ada kejelasan.

Kapan PT CGM akan produksi batubara, agar ekonomi tumbuh baik, masyarakat sejahtera khususnya Desa Sirah Pulau, Merapi Timur, dan Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat tanahnya sudah dibebaskan oleh pihak PT CGM.

Perusahaan batubara grup Sungai Budi milik Widarto ada tiga, PT BGG, PT IJAB dan PT CGM yang terletak di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel.

Luas 413 hektar izin usaha pertambangan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat oleh mantan Bupati Lahat H Harunata setelah otonomi daerah.

Namun pihak pemilik IUP PT CGM grup Sungai Budi pimpinan Widarto kantor di Kuningan Jakarta belum melakukan produksi, khususnya di IUP Desa Sirah Belum melakukan eksplorasi hingga saat ini.

Senada juga dikatakan Saprin mantan karyawan PT.BA Sangat disayangkan pihak PT.CGM group Sungai Budi belum melakukan produksi batubara padahal sudah hampir habis ijin Usaha Pertambangan (IUP) nya, saya minta kepada kementerian ESDM apabila tidak dilakukan penambangan batubara agar ijin milik PT.CGM segera dicabut saja,” tegas nya

Sekedar informasi Pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Cakra Gemilang Mandiri (CGM) nomor SK : 503/41/KEP/PERTAMBEN/2012, tanggal berlaku SK 1/31/2012, berakhir tanggal 1/31/2027, tahapan kegiatan operasi produksi. 

Jurnalis: Bambang MD

Hutan Produksi Terbatas di Simalungun Diduga Dirampas, DPRD Didesak Bentuk Pansus

 


 Policewatch-Simalungun. 

Warga Nagori Bosar Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang tergabung dalam "Masyarakat Bosar Nauli Bersatu", mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Simalungun segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan perampasan lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Huta III Desa Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan.  Dugaan perampasan ini dialamatkan kepada CV Jaya Anugrah.

Desakan ini muncul setelah laporan pengaduan warga yang disampaikan sejak akhir tahun 2024 kepada DPRD Simalungun tak kunjung membuahkan hasil signifikan.  Meskipun Wakil Ketua I DPRD Simalungun, Samrin Girsang, pada saat itu telah memanggil warga untuk dimintai keterangan dan menyatakan kesediaan untuk membentuk Pansus jika diperlukan,  hingga kini belum ada perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus ini.

Pahala Sihombing, Ketua Lembaga Perlindungan Petani dan Nelayan (LP4) Sumatera Utara, turut menyuarakan dukungan terhadap pembentukan Pansus.  Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan HPT tanpa izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan pelanggaran hukum yang serius.  LP4 sendiri telah mengirimkan surat (Nomor register #240793) kepada Gakkum LHK Sumatera Utara, yang kemudian dibalas (Nomor:S.4782/BPPLHK.I/TU/GKM.2.1/B/11/2024) dengan konfirmasi penguasaan HPT oleh CV Jaya Anugrah.  Meskipun terdapat penundaan sementara dari Gakkum KemenLHK dikarenakan pemisahan kementerian,  Pahala menekankan pentingnya kasus ini tetap ditindaklanjuti hingga tuntas.  Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran perizinan dan pajak yang dilakukan oleh CV Jaya Anugrah.

Wakil Ketua III DPRD Simalungun, Jepra H Manurung, SH,  menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan membentuk Pansus jika diperlukan.  Lebih jauh, ia bahkan mengindikasikan kemungkinan penyelidikan akan diperluas kepada semua pihak yang mengolah lahan HPT di wilayah tersebut untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Ketidakjelasan penanganan kasus ini diperparah oleh isu yang beredar di masyarakat mengenai pertemuan tertutup antara CV Jaya Anugrah, Dinas KPH II Siantar, dan oknum LSM di Hotel Sapadia Pematangsiantar.  Pertemuan ini diduga terkait upaya penyelesaian masalah yang tengah berlangsung.  Masyarakat Bosar Nauli berharap DPRD Simalungun segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan ini secara transparan dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi warga yang merasa dirugikan.

Team

Siaga! Polres Lombok Tengah Kerahkan Personel dan Sarpras Awali Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025


Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah  menunjukkan kesiapsiagaan  menjelang  peringatan  Hari  Buruh  Internasional  (May  Day)  1  Mei  2025  dengan  melakukan  gelar  personel  beserta  sarpras  (sarana  dan  prasarana).  Langkah  ini  diambil  untuk  mengantisipasi  potensi  gangguan  keamanan  dan  ketertiban  masyarakat  pada  hari  tersebut. 

Kegiatan  gelar  personel  dipimpin  langsung  oleh  Kapolres  Lombok  Tengah,  AKBP  Eko  Yusmiarto,  S.I.K,  pada  Rabu  (30/4).  Para  personel  yang  disiagakan  lengkap  dengan  perlengkapan  dan  kendaraan  taktis  roda  dua  dan  roda  empat.  Langkah  ini  menunjukkan  komitmen  Polres  Lombok  Tengah  dalam  menjaga  situasi  kamtibmas  yang  kondusif  di  wilayah  hukumnya  menjelang  dan  selama  peringatan  Hari  Buruh.

“Gelar  personel  dan  sarpras  ini  kami  laksanakan  sebagai  bentuk  kesiapan  dan  kesiapsiagaan  perosnel  Polres  Lombok  Tengah  dalam  mengawal  jalannya  kegiatan  Hari  Buruh  agar  tetap  aman,  tertib,  dan  damai,”  ujar  AKBP  Eko  Yusmiarto.

Selain  apel  kesiapsiagaan,  kegiatan  tersebut  juga  dilaksanakan  simulasi  pengamanan  unjuk  rasa  yang  melibatkan  berbagai  satuan  fungsi.  Simulasi  tersebut  menggambarkan  prosedur  penanganan  aksi  massa  secara  profesional  dan  humanis,  guna  mengantisipasi  kemungkinan  terjadinya  aksi  unjuk  rasa  saat  peringatan  Hari  Buruh.

Kapolres  menegaskan  bahwa  Polres  Lombok  Tengah  siap  memberikan  pengamanan  maksimal  dan  menimbau  masyarakat,  khususnya  para  pekerja,  untuk  memperingati  Hari  Buruh  dengan  damai  dan  tetap  mematuhi  hukum  yang  berlaku.

“Saya  menimbau  apabila  ada  warga  masyarakat  yang  ingin  menyuarakan  pendapat  di  muka  umum  pada  peringatan  hari  buruh,  saya  minta  lakukan  sesuai  dengan  prosedur  yang  berlaku  serta  tidak  menggangu  masyarakat  yang  sedang  beraktifias  demi  terciptanya  situasi  yang  aman  dan  kondusif,"  tutup  Kapolres.

 Jurnalis

Mamen

Perkenalkan Oriel, Anjing Pelacak Baru Bea Cukai Batam yang Siap Menjaga Negeri dari Ancaman Narkotika

 



Batam, policewatch.news. – Bea Cukai Batam sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal, kembali memperkuat pengawasan dengan memperkenalkan anggota baru tim pengawasan khusus yang sangat istimewa 30 April 2025

Perkenalkan Oriel, seekor anjing pelacak profesional yang siap mendukung Bea Cukai Batam dalam tugas-tugas pengawasan dan pencegahan penyelundupan.

Oriel adalah seekor anjing Labrador Retriever berusia 4 tahun yang secara khusus didatangkan dari Australia. 


Labrador Retriever dikenal sebagai salah satu spesies anjing paling cerdas dan setia, dengan penciuman luar biasa tajam, temperamen stabil, stamina yang tinggi, serta kemampuan adaptasi yang baik.

 Karakteristik ini menjadikan Oriel sangat cocok untuk tugas pendeteksian barang-barang terlarang, khususnya narkotika.

“Sebelum bergabung dengan Bea Cukai Batam, Oriel telah menjalani pelatihan intensif yang 

mempersiapkannya secara khusus untuk mendeteksi berbagai barang ilegal. Prestasinya pun telah terbukti nyata melalui beberapa kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkannya. 

Salah satu yang paling mencolok adalah pengungkapan paket ganja di Kantor Pos Pasar Baru, yang berhasil ditemukan Oriel meskipun disembunyikan dengan sangat rapi. 

Tak hanya itu, kepekaannya juga sukses membongkar upaya penyelundupan narkotika yang diselipkan 

dalam koper penumpang di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” terang Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah.


Kini, Oriel secara resmi bertugas di Bea Cukai Batam, memperkuat tim K9 untuk menjaga keamanan wilayah yang menjadi salah satu pusat perdagangan bebas tersibuk di Indonesia ini. 

Wilayah tugas Oriel meliputi area strategis seperti pelabuhan internasional, terminal kedatangan penumpang dari luar negeri, pemeriksaan barang kiriman, bandara, pelabuhan umum, serta turut serta dalam kegiatan patroli laut.

“Penambahan anggota baru dalam tim K9 ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengawasan dan respons cepat terhadap modus penyelundupan yang semakin beragam. 

Kami menyambut kehadiran Oriel sebagai wujud nyata dari komitmen Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara dari ancaman barang-barang terlarang. Dengan bergabungnya Oriel dalam tim Bea Cukai Batam, tentunya pengawasan terhadap masuknya barang ilegal semakin efektif dan efisien.

 Kehadirannya tidak hanya mampu meningkatkan keamanan di wilayah Batam, tetapi juga mempertegas komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari berbagai modus penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya,” tutup Zaky.

Mari kita sambut hangat Oriel, sang penjaga baru Bea Cukai Batam yang siap setia menjaga negeri ini dari ancaman barang ilegal. ***Erlina***

Selamat bertugas, Oriel!

Polda Banten Tindak Tegas Aksi Premanisme dan Tangkap 47 Preman di Kota Serang



Red,policewatch.news, Serang – Ditreskrimum Polda Banten dan Polresta Serang Kota berhasil melakukan penindakan terhadap aksi premanisme diwilayah hukum Polda Banten.

Dalam hal ini Polda Banten berhasil menangkap 20 pelaku aksi premanisme yaitu EE (29), MR (42), RH (47), SL (54), AN (43), TN (50), ML (37), NR (50), TO (50), SP (30), RF (31), TF (36), SY (32), DD (43), BL (20), AF (52), SA (24), SH (25), HM (36) dan WN (31)

Polresta Serang Kota berhasil meringkus 27 pelaku aksi premanisme yaitu :

AP (41), UT (34), AT (22), UH (22), JB (43), SF (47), SR (36), AM (26), SB (38), WW (29), AS (35), AR (33), AY (29), SP (49), RM (25), JN (55), AH (28), RD (39), HN (36), IK (28), NA (42), MS (27), ZA (25), RD (30), LK (32), TU (25) dan MZ (46).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik mengatakan bahwa tujuan kegiatan tersebut adalah untuk menciptakan situasi aman dari aksi premanisme. “Operasi cipta kondisi ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari aksi premanisme,” kata Didik pada Selasa (29/04).

Didik juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Arip Seto. “Kegiatan ini merupakan atensi atau arahan Kapolda Banten untuk memberantas praktek premanisme di wilayah hukum Polda Banten,” tambah Didik.


Didik menjelaskan modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi. “Para pelaku melakukan pungutan liat terhadap warga masyarakat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” jelas Didik.

Tindak lanjut yang dilakukan Polda Banten dan Polresta Serang Kota adalah melakukan pendataan dan pembinaan. “Setelah ditangkap para pelaku diperiksa dan dilakukan pendataan dan setelahnya dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kejahatan dan aksi premanisme yang dapat mengganggu Harkamtibmas,” kata Didik.

Didik berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme z “Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dapat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat untuk dilakukan tindak lanjut,”

Terakhir Didik menegaskan bahwa Polda Banten akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum. “Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme kami Polda Banten dan jajaran tidak segan untuk memindak tegas kepada seluruh aksi premanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Didik

Pewarta : Sumarno
Editor: MRI
Copyright: policewatch.news

Polda NTB Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Dorong Transformasi Menuju 2025

 

 

 Policewatch-Mataram

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 di Hotel Lombok Plaza Mataram pada Senin, 28 April 2025.  Kegiatan ini merupakan langkah strategis Polda NTB untuk mempercepat transformasi pelayanan publik dan meningkatkan kualitasnya. 

 Kompetisi ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Karo Rena Polda NTB, Kabag RBP Polda NTB, para Kabagren Polres/ta jajaran Polda NTB, Kasubbagrenmin dari satuan kerja pelayanan masyarakat, dan para operator dari berbagai satuan kerja seperti Satintelkam, Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, dan SPKT di seluruh Polres/ta jajaran.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, SIK., menjelaskan bahwa KIPP 2025 bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menyampaikan informasi publik secara faktual, berkualitas, dan tepat sasaran.  Dalam era keterbukaan informasi, setiap satuan kerja diharapkan mampu mentransformasikan kinerja dan pelayanan publik secara profesional dan akuntabel. 

 Kombes Pol. Mohammad Kholid menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga cerminan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Kompetisi ini juga berfungsi sebagai ajang seleksi inovasi pelayanan publik terbaik.  Inovasi-inovasi terpilih akan menjadi percontohan di lingkungan Polri,  menjawab tuntutan zaman akan layanan yang lebih modern, humanis, dan berbasis teknologi.  

Polda NTB optimistis KIPP 2025 akan melahirkan inovasi-inovasi baru yang mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik. 

 

Hasbi

GUBERNUR TERPILIH KALIMANTAN BARAT H.RIA NORSAN RESMI BERGABUNG KE PARTAI GERINDRA



Red,policewatch.news, Dewan pimpinan daerah(DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya GERINDRA Kalimantan Barat mengumumkan bergabungnya Gubernur terpilih Kalbar H. Ria Norsan sebagai kader partai Gerindra.

 Di dalam moment penting ini terlihat petinggi partai gerindra Ahmad Muzani yang mana menjabat juga sebagai Ketua MPR RI berpose bersama dalam penyerahan KTA partai Gerindra kepada H. Ria Norsan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah(DPD) partai Gerindra Kalimantan Barat Juliansyah mengatakan ini merupakan moment penting dan juga merupakan langkah terbaik untuk memperkuat kredibilitas serta pengaruh partai gerindra di kalbar dalam hal pembangunan yang berkelanjutan dan mempermudah semua program pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto selaku presiden Republik Indonesia saat ini kata beliau saat dilakukannya serah terima KTA partai Gerindra di DPP PARTAI GERINDRA 28 april 2025.

H.Ria Norsan selaku gubernur terpilih Kalimantan Barat menyatakan komitmen penuh beliau untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat agar program program yang beliau canangkan untuk memajukan Kalimantan Barat bisa berjalan lancar dan tentunya mendapat dukungan strategis dari pemerintah pusat.

Saya menerima amanat dari rakyat maka saya selaku gubernur bersama pasangan wakil yang terpilih akan pokus  melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab begitu juga ketika saya menyatakan sikap bergabung sebagai kader partai Gerindra maka saya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dari partai Gerindra dan akan melaksanakan tugas sebagai kader sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai Gerindra tentunya.

Kami tetap pokus melaksanakan tugas agar program pembangunan di Kalimantan Barat terlaksana dengan baik karena ini adalah mandat dari rakyat yang wajib kami jaga dan kami laksanakan dengan penuh semangat serta tanggung jawab pungkas H. Ria Norsan#

Pewarta = tim media police watch Kalimantan Barat & DPK LIDIK KRIMSUS RI Kabupaten Kubu Raya

Salah Satu Stafsus yang belum Menerima SK Bupati, Sudah Gunakan Mobil Dinas BG 41 E

 



POLICEWATCH.NEWS - Gonjang Ganjing masalah Stafsus di Pemda Lahat sempat ramai diperbincangkan di grup washhap wartawan, wartawan policewatch.news Selasa(29/4/2025) melihat salah satu stafsus memakai mobil Toyota Hilux plat merah Nopol BG 41 EZ, ini pernah digunakan oleh kadis Bapedda Lahat, mobil tersebut kini dipakai oleh oknum inisial ER, 

Las Game menyoroti tentang mobnas yang dipakai oleh ER belum dilantik sudah mendapatkan mobil dinas seharusnya menunggu dilantik oleh bupati lahat, ujar " Las kepada wartawan policewatch.news ,

Setelah mendapatkan SK Bupati silahkan mobil dinas diberikan yang bersangkutan, ini ada aturan mekanisme, harapan saya selaku masyarakat agar mobil dinas untuk jangan dipakai dulu, sebelum dilantik oleh bupati lahat, ini aturan sudah bagi bagi mobnas, kiranya bupati lahat dapat menarik lagi mobil dinas tersebut ungkap " Las Game,

Sementara itu wartawan senior Bambang MD sangat disayangkan sudah menggunakan mobil dinas, padahal beliau belum dilantik sebagai stafsus di Pemda Lahat dan ada mekanisme serta regulasi aturan, setahu saya setelah dilantik baru mendapatkan pinjam pakai mobil dinas prosedural melalui aset, atas persetujuan oleh bupati lahat, semoga ini menjadi pembelajaran yang kedelapan untuk mendukung program pemerintah daerah sekarang BZ dan WIN, imbuh " Bambang,

(RED)

LIDIK KRIMSUS RI : Bintek Hanya Hamburkan Uang, Mantan Kadis BPMDes Resmi Ditetapkan Tersangka


Darul Ependi mantan kadis BPMDes ditetapkan tersangka


POLICEWATCH.NEWS LAHAT, Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto.SH, kegiatan Bintek yang diselenggarakan oleh pihak ketiga Praja Sriwijaya di hotel Santika belum lama ini hanya Hamburkan Uang negara, apalagi presiden RI Prabowo Subianto pemerintah efesiensi anggaran , namun pihak BPMDES Kabupaten Lahat masih melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (BINTEK) untuk perangkat desa, acara ini juga dihadiri sejumlah Camat, kiranya pihak aparat penegak hukum ikut pengawasan terang ":Rodhi kepada wartawan policewatch.news Selasa (29/4/2025)

Selain itu, acara Bimtek yang rutin hampir setiap tahun dilakukan oleh Kades-kades di Kabupaten Lahat ini dirasa mubazir. Dari kegiatan tersebut, tidak ada hasil yang dapat diimplementasikan untuk kemajuan desa, Karena itu,  Bimtek ini diduga hanya topeng bagi para Kades untuk jalan-jalan,ada juga yang membawa keluarga atau istri/suami, dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD).ujar Rodhi 

Baca Juga: LIDIK KRIMSUS RI Akan Kawal Terkait, Viralnya Rp. 13 Juta untuk biaya Bintek Tiap Kades Kab. lahat Ke Bali dan Lombok

Di Tengah upaya efisiensi anggaran nasional, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDes) Kabupaten Lahat bekerja sama dengan Event Organizer (EO) Praja Sriwijaya tetap menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi Operator dan perangkat desa se-Kabupaten Lahat di Kota Malang, Jawa Timur.

Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan operator dan perangkat dari seluruh desa di Kabupaten Lahat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran untuk mengikuti bimtek ini total mencapai sekitar Rp14.000.000 per peserta yang dibebankan pada anggaran masing-masing desa sungguh Angka yang sangat Fantastis jika di total keseluruhan SE kabupaten Lahat,papar Rodhi 

Pelaksanaan bimtek ini menuai sorotan, karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Pusat telah mengimbau untuk meniadakan kegiatan bimbingan teknis atau studi banding yang lebih mengarah pada pelesiran ke luar daerah, guna mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program-program pembangunan langsung di desa.

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 72, disebutkan bahwa Dana Desa harus digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan Dana Desa diatur lebih ketat melalui Peraturan Menteri Keuangan dan regulasi teknis lainnya, termasuk larangan penggunaan dana secara tidak efektif.

Meski demikian, BPMDes Kabupaten Lahat disebut tetap memberikan rekomendasi kepada kepala desa untuk menganggarkan kegiatan bimtek tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai efektivitas dan urgensi pelaksanaan bimtek di tengah kebijakan pengetatan penggunaan dana publik.

Baca juga: Aliansi LIDIK KRIMSUS RI Dan LSM Puskokatara Sumsel kawal Perjalanan Bintek Ke Bali dan Lombok.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPMDes Kabupaten Lahat belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme, pertanggungjawaban anggaran, dan tujuan spesifik dari pelaksanaan bimtek di luar daerah tersebut.

Penjelasan Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014

- Pasal 72: Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

- Pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan desa, bukan untuk kebutuhan yang tidak langsung berkaitan dengan pelayanan dasar dan pembangunan desa.

2. Kebijakan Nasional Terkini

- Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar kegiatan-kegiatan seperti studi banding, bimtek ke luar kota yang lebih bersifat pelesiran, dikurangi atau ditiadakan untuk efisiensi APBD dan Dana Desa.

3. Peraturan Menteri Keuangan

- Dana Desa dilarang digunakan untuk kegiatan yang tidak memiliki manfaat langsung bagi desa dan masyarakat, termasuk perjalanan dinas yang tidak relevan. (Bambang.MD)

Satlantas Lombok Tengah Intensifkan Sosialisasi dan Ancam Tilang Pengguna Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang

 



Policewatch-Lombok Tengah. 

Kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, beberapa waktu lalu yang mengakibatkan korban jiwa akibat penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, menjadi titik balik bagi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Tengah.  Bukan hanya sekadar penyesalan, Satlantas kini meningkatkan upaya pencegahan dengan intensifikasi sosialisasi dan ancaman tilang bagi para pelanggar.

Sasaran utama sosialisasi ini adalah para sopir angkutan barang di Desa Ungga, Kecamatan Praya Barat Daya.  Kasat Lantas AKP Puteh Rinaldi, SIK, memimpin langsung kegiatan ini, menekankan bahaya laten yang mengintai di balik praktik penggunaan bak terbuka untuk mengangkut manusia.  AKP Puteh menjelaskan,  kendaraan jenis ini tidak dirancang untuk mengangkut penumpang, sehingga minim fitur keselamatan yang krusial seperti sabuk pengaman dan perlindungan benturan.  Risiko kecelakaan fatal, bahkan kematian, sangat tinggi.

"Kecelakaan di Batukliang menjadi pelajaran berharga.  Kita tidak ingin tragedi serupa terulang," tegas AKP Puteh.  Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal.  Bagi sopir yang masih membandel dan kedapatan mengangkut penumpang di bak terbuka,  akan langsung ditilang di tempat.  Tidak ada toleransi bagi mereka yang mengabaikan keselamatan demi keuntungan sesaat.

Lebih lanjut, AKP Puteh mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas.  Hindari penggunaan bak terbuka sebagai angkutan penumpang, dan patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.  Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya terkait penggunaan bak terbuka untuk mengangkut penumpang.  Harapannya,  upaya ini dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan di jalan raya Lombok Tengah.

Jurnalis

Mamen

LIDIK KRIMSUS RI Minta Kapolda Sumsel Usut Tuntas Kasus Istri Oknum Polisi Yang Diduga Sebagai Pengatur BBM Ilegal

   

Ketua Harian DPN LIDIK KRIMSUS RI 
M Rodhi Irfanto SH 


POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (LIDIK KRIMSUS RI)  M Rodhi Irfanto.SH meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas Kasus Keterlibatan Seorang istri Oknum Polisi yang diduga sebagai Aktor  pengatur BBM Ilegal agar segera di Proses Hukum , ini sangat mencoreng institusi Polri dan menambah raport buruk di mata masyarakat kata Rodhi dalam keterangan tertulis kepada policewatch.news Selasa (29/4/2025)

Dilansir dari laman redaksibaru.id 


Sebuah dugaan praktik pelanggaran hukum kembali mencoreng citra aparat penegak hukum di Sumatera Selatan. Sebuah mobil truk dengan plat nomor BG 8840 yang disinyalir kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dilaporkan bebas beraktivitas siang dan malam di jalur Sekayu menuju Kota Palembang.

Sesuai Informasi yang telah dihimpun oleh sumber terpercaya menyebutkan bahwa kelancaran operasional truk bermuatan BBM  ilegal tersebut diduga kuat karena adanya "koordinasi" dengan seorang wanita bernama Rishma. Mirisnya, Rishma disebut-sebut merupakan istri dari seorang oknum anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumatera Selatan.

Kabar yang beredar di kalangan masyarakat dan para penggiat anti-mafia migas menyebutkan bahwa truk BG 8840 tersebut secara rutin melintas tanpa adanya tindakan hukum dari pihak berwenang. 

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan hukum, khususnya terkait dengan tindak pidana penyalahgunaan dan pengangkutan BBM ilegal di wilayah Sumatera Selatan.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Bukannya menegakkan hukum, malah diduga ada oknum yang justru melanggarnya atau bahkan memfasilitasinya. 

Jika benar istri seorang Oknum polisi terlibat, ini adalah tamparan keras bagi institusi Polri," ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Polda Sumatera Selatan terkait dugaan keterlibatan istri anggotanya dalam praktik ilegal ini. 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan oleh tim redaksi.

Praktik pengangkutan dan peredaran BBM ilegal bukan merupakan isu baru di Sumatera Selatan. Namun, jika dugaan keterlibatan keluarga aparat penegak hukum terbukti benar, hal ini akan semakin memperburuk citra kepolisian dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemberantasan tindak pidana.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian segera melakukan investigasi mendalam terkait informasi ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat, tanpa terkecuali.

 Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik dan memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang pekerjaan rumah bagi Kapolda Sumatera Selatan dalam membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat dalam praktik pelanggaran hukum. (RED)

RSUD Praya Perluas Akses Kesehatan Dengan Layanan Spesialis & Konsultasi Gratis

 


Policewatch-Lombok Tengah

Lombok Tengah, 29 April 2025 - RSUD Praya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan untuk masyarakat Lombok Tengah. Komitmen ini diwujudkan dengan hadirnya berbagai layanan poliklinik spesialis baru dan program konsultasi gratis yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan kesehatan yang semakin beragam.

Ada 20 Layanan Spesialis untuk Meningkatkan Akses Kesehatan

Direktur RSUD Praya, dr. Mamang Bagiansyah, melalui Humas dr. Yuda, menyampaikan bahwa RSUD Praya kini memiliki lebih dari 10 layanan poliklinik spesialis. Hal ini  merupakan  langkah nyata untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan berkualitas.

RSUD Praya memiliki tim dokter spesialis yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya, siap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Lombok Tengah. Berikut daftar lengkap tim dokter spesialis RSUD Praya:

Penyakit Dalam:

1. dr. I Made Windutama, Sp.PD., FINASIM

2. dr. Pendi Wastu Haribowo, Sp.PD

3. dr. H.Lalu Buly Fatrahady U., Sp.PD

Anak:

1. dr. Putu Diah Vedaswari, M. Biomed, Sp.A

2. dr. Baiq Sholatia Furqonie, Sp.A

 Bedah: 

1. dr. H. Evan Evianto, Sp.B

2. dr. H. Widiyanto, Sp.B

Obstetri dan Ginekologi:

1. dr. I Ketut Puspa Ambara, Sp.OG

2. dr. Gusti Nyoman Sutama, Sp.O

3. dr. I Dewa Ayu Widiani, Sp.OG.

4. dr. Andrew Christian Taufiq, Sp.OG

Mata:

1. dr. Hj. Harir Rahmaniah, Sp.M

Telinga, Hidung, Tenggorokan, Kepala-Leher (THT-KL):

1. Dr. dr. Ni ketut Susilawati, Sp.THT-BKL (K)

2. dr. Ika Prasetyaningrum, M.Biomed, Sp.THT-BKL

 Saraf:

1. dr. Rohmania Setiarini, Sp.N.,M.Sc

2. dr. Hj. Baiq Hilya Kholida, Sp.N, Subsp.NIIOO(K) FINASIM

Bedah Saraf:

1. dr. Teuku Arie, Sp.BS

2. dr. Surahman Hadi, Sp.BS., FIS

Bedah Mulut dan Maksilofasial:

1. drg. Muslita Rizky Wahyuni, Sp.BMM

 Penyakit Mulut:

1. drg. Arhom Erwin Rachman Tayib, Sp.PM

Paru dan Kedokteran Respirasi:

1. dr. Rudy Satriawan, Sp.P

Kulit, Kelamin dan Estetika:

1. dr. Yudha Permana, Sp.DVE

Jantung dan Pembuluh Darah:

1. dr. Lalu M. Satrial Iip Widya Atmapraja, Sp.JP, FIHA

2. dr. Amanda Halimi, Sp.JP

Patologi Klinik:

1. dr. Hj. Setio Rini, M.Si.Med.,Sp.PK, Subsp BDKT(K)

2. dr. Dewi Rochmawati, Sp.PK

Mikrobiologi Klinik:

1. dr. Baiq Dewi Prepti Anggriyani, Sp.MK

Patologi Anatomi:

1. dr. Putu Ratna Darmayani, M.Biomed, Sp.PA

Radiologi:

1. dr. Sayuti Hasbi, Sp.Rad 

2. dr. Lalu Bayu Erdian Raharja, Sp.Rad 

3. dr. Ari Faturrohmaniah, Sp.Rad

Anestesi:

1. dr. H. Budi Wibowo, M.Si.Med.,Sp.An-TI 

2. dr. I Made Darma Junaedi, M.Biomed, Sp.AN-TI 

3. dr. Indra Kusuma, Sp.AN-TI

Rehabilitasi Medik:

1. dr. Hilman Harisuddin, Sp.K.F.R

Dokter Umum (Medical Checkup):

1. dr. I Ketut Sudarsana, MPH 

2. dr. Hj.Pipit Arimbi

Orthopedi & Traumatologi:

1. dr. I Putu Surya Abidharma. Sp.OT., M.Ked.Klin

RSUD Praya juga  menawarkan layanan  Poliklinik Endoskopi untuk mendukung diagnosa dan penanganan berbagai penyakit dengan lebih tepat.

Menyadari pentingnya akses kesehatan yang terjangkau, RSUD Praya menghadirkan program Konsultasi Gratis Gizi, Obat, dan Psikologi. Program ini diselenggarakan dua kali sebulan,  di  Lantai 1 Ruang Biblioterapi RSUD Praya (sebelah Radiologi) mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Jadwal Konsultasi Gratis Bulan April:

- 14 April 2025

- 29 April 2025

“Kami ingin memastikan bahwa semua warga Lombok Tengah dapat  mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau," ujar dr. Mamang. "Program konsultasi gratis ini adalah bentuk kepedulian kami untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi dan penanganan yang tepat.”

Informasi Lebih Lanjut:

Hubungi Kontak Pengaduan RSUD Praya di  0819-1111-1459 untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dokter, layanan, dan program konsultasi.

 Jurnalis

Mamen

Polres Lombok Tengah Ungkap 11 Kasus Kriminal, Sembilan Tersangka Ditangkap, Termasuk Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual

 


 Policewatch-Lombok Tengah

Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap sebelas kasus kriminal dan mengamankan sembilan tersangka selama bulan April 2025.  Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Imam Maladi, S.T., S.I.K., M.H., mengumumkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah pada Senin (28/4).  Kasus-kasus yang diungkap meliputi beragam jenis kejahatan.  Rinciannya adalah enam kasus narkoba, satu kasus pencurian hewan ternak (tiga ekor kerbau di Kecamatan Pujut), satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Kawasan Mandalika, satu kasus kekerasan seksual di Batukliang Utara, satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kelurahan Praya, dan satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Batukliang Utara.  Satu dari sembilan tersangka merupakan perempuan yang terlibat dalam kasus narkoba.

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, termasuk satu unit kendaraan pikap yang telah dikembalikan kepada pemiliknya, Dedi Muliawan dari Kecamatan Batukliang Utara,  9,63 gram narkotika, tujuh unit sepeda motor, perhiasan emas, dan beberapa unit handphone.  Dedi Muliawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas pengembalian kendaraannya tanpa dipungut biaya.

Tersangka kasus narkoba diamankan di beberapa kecamatan, antara lain Pujut, Batukliang Utara, Praya Barat, dan Praya Barat Daya.  Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  Tersangka pencurian hewan ternak dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHP (ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara), tersangka curanmor dijerat Pasal 363 KUHP (ancaman hukuman 7 tahun penjara), tersangka kekerasan seksual dijerat Pasal 6 huruf a dan/atau huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara), tersangka curas dijerat Pasal 365 KUHP (ancaman hukuman 9 tahun penjara), dan tersangka curat dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP (ancaman 9 tahun penjara).  Menariknya, tersangka curat juga tengah diamankan di Polsek Ampenan karena terlibat kasus lain.

Wakapolres menegaskan komitmen Polres Lombok Tengah untuk terus memberantas kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

 Jurnalis

Hasbi