Gubernur Sumsel Raih Penghargaan P2D Tingkat Provinsi

Reporter.   : Bambang.MD
Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) oleh Presiden RI, Ir  Joko Widodo kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru Kamis (9/5).

SUMSEL, (polucewatch.news)- Untuk  kesekian kalinya di bawah kepemimpinan Gubernur H.Herman Deru,  Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) Tahun 2019 dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.

Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D)  tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Ir  Joko Widodo kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru disela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Usai menerima penghargaan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan syukur dan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat pada Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpinnya itu. 

Sehingga Sumsel dinilai berhasil dalam membangun daerah dan layak mendapatkan penghargaan bidang pembangunan Daerah (P2D) 2019 dengan kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.
“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Selatan kembali diperhitungkan ditingkat Nasional.

 Penghargaan yang kita terima ini tidak lain merupakan hasil  dari kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten/kota yang tetap komitmen dalam meningkatkan kualitas pembangunan disegala sektor termasuk kualitas hidup serta kualitas SDM,” tegas Herman Deru.

Diduga Terima Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung RI



Reporter : Bambang MD                                 Press Release

Napal Januar Sembiring

JAKARTA, (policewatch.news)-Kepala Kejaksaan Negeri Manado Mariyono diadukan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo oleh John Hamenda tersangka kasus penggelapan hak yang masih terkait sengketa perdata kepemilikan tanah milik John Hamenda seluas 5,2 hektar di kota Manado, Sulawesi Utara. 

Menurut John Hamenda melalui kuasa hukumnya Napal Januar Sembiring di Jakarta, Rabu (8/5/2019) pihaknya mengadu kepada Jaksa Agung karena Kejari Manado memutuskan berkas perkaranya yang disidik Polres Manado telah lengkap (P21) pada 2 Mei 2019.

"Selain itu ada semacam target atau upaya Kejari mempercepat pelimpahan berkas klien kami ke pengadilan untuk disidang," kata Napal usai mengirimkan surat pengaduan kepada Jaksa Agung.
Padahal, kata Nafal, sesuai surat JAM Pidum Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tertanggal 22 Januari 2013 kepada semua Kajati soal penanganan perkara pidana umum yang obyeknya berupa surat tanah ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

Terutama poin ke enam surat JAM Pidum yang menyebutkan jika terdapat gugatan atas barang atau tanah maka perkara pidananya dapat ditangguhkan atau dipending sampai tunggu putusan pengadilan dalam perkara perdatanya.

Pedomannya adalah pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1956 dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980. Sedang poin ke tujuhnya jika perkara pidana dapat atensi pimpinan maka jika dipandang perlu dapat diminta ekspose di Kejaksaan Agung sebelum berkas dinyatakan P21 atau sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

"Nah kini soal kepemilikan tanah yang menjadi sengketa sedang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan klien kami selaku penggugat dan para pelapor selaku tergugat. Selain itu adanya sidang gugatan di PTUN Manado sejak 2018 dan kini tahap banding," tutur Napal. 

Dikatakannya juga kalau kliennya sudah melaporkan balik para pelapor ke Bareskrim Mabes Polri pada 15 April 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor 263/II/Bareskrim dengan terlapor yaitu Aryanto Mulja, Subagio Kasmin, Siman Slamet, Ratna Purwati Nicolas Badarudin dan Deny Wibisono Saputra.

Para terlapor tersebut disangka melanggar tiga pasal yaitu pasal 266, 372 dan 385 KUHP. Turut juga dilaporkan Notaris/PPAT Karel Linduat Butarbutar dengan STTL Nomor 0171/II/Bareskrim pada 15 Februari 2019 dengan dugaan melanggar pasal 421 KUHP.

"Karena itu dengan ada gugatan perdata dan klien kami melapor ke Bareskrim, Kejari Manado seharusnya mematuhi surat JAM Pidum dengan tidak segera melimpahkan berkas klien ke pengadilan. Atau dipending dulu sampai ada putusan perdatanya," tutur Napal. 

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia yang mendapat laporan dan permohonan bantuan pendampingan dari John Hamenda terkait kasus ini, menilai Kejaksaan Negeri Manado sangat tidak profesional karena memaksakan kasus John Hamenda P21 meskipun sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 1956 Pasal 1 dan Surat Edaran JAM PIDUM yang pada intinya mengatur penanganan perkara pidana yang objeknya berupa tanah yang sedang dalam proses gugatan perdata harus ditangguhkan/dipending sambil menunggu keputusan perdatanya selesai.

"Jaksa Agung harus membuat ekspose atau gelar perkara di Jakarta terkait kasus John Hamenda sebelum dilimpahkan ke pengadilan karena ada laporan dugaan suap 5 Milyar Rupiah terkait P21 kasus ini," imbuhnya.

Mandagi juga menegaskan, kasus ini menarik atensi DPP SPRI karena institusi pers masih dipercaya masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial.

"Karena berdasarkan Pasal 6 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers memberi tanggung-jawab kepada Pers Nasional untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kebenaran, sehingga dugaan praktek mafia hukum dalam penanganan kasus John Hamenda ini tepat menjadi sorotan kami," terangnya.

Menurut Mandagi, Jaksa Agung HM Prasetyo harus mampu mebersihkan institusinya dari praktek mafia hukum, termasuk dugaan suap 5 Milyar Rupiah dalam meloloskan P21 perkara pidana John Hamenda.

Ratusan Warga Turun Kejalan, Menuntut Penghentikan Penambangan Galian C


 Reporter : Nyaman

Ratusan warga Desa Tunggulsari,  Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi Turun Kejalan  menolak  Keras penambangan liar di desanya, Kamis (9/5/19)

Kendal Policewatch.news -  Ratusan warga Desa Tunggulsari,  Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi Turun Kejalan  menolak  Keras penambangan liar di desanya, Kamis (9/5/19).

Masa Aksi yang berasal dari beberapa dusun, membawa spanduk dan poster yang berisi menuntut agar penambangan liar di desanya ditutup. Mereka menganggap penambangan galian C merusak lingkungan alam dan menyebabkan sedimentasi Sungai Aji yang ada di desa mereka sehingag jika hujan deras, maka air meluap dan menggenangi rumah warga tersebut.dalam orasinya warga meminta agar pemerintah memikirkan dampaknya.

Korlab Sumardi mengatakan, selain merusak lingkungan juga membuat folosi yang membuat anak-anak  kurang sehat, penambangan atau galian C di desanya juga mengganggu anak-anak sekolah karena lokasi galian C berdekatan dengan gedung sekolah.


“Debu yang di timbulkan oleh truk pembawa tanah galian C juga mengganggu kami,” kata Sumardi.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggulsari, Nur Kholis, mengaku kalau lokasi penambangan sudah ditutup dua hari lalu. Lokasi penambangan tanah itu, awalnya untuk pengembangan pemukiman dan baru membuka akses jalan.

“Kami sementara menutup penambangan tersebut, sambil menunggu keputusan dari kecamatan dan kabupaten,” ujar dia


53 Jadi Korban Penipuan Arisan Online Pelaku Pasutri Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta

Reporter : Bambang.MD
 Wanita Cantik Ini Bernama Septiani Pelaku Penipuan Arisan Online Kini Diburu Polisi

LAHAT, (policewatch.news) -Modus cara penipuan baru yaitu Arisan Online akhirnya 53 anggota yang ikut arisan Online dari berbagai Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang.dan Lahat akhirnya menjadi korban penipuan dengan iming-iming menjanjikan uang yang lebih besar atau mendapatkan untung berupa barang akhirnya Icha wartawan Lahat aktual.com yang ikut menjadi korban penipuan oleh Pasutri ini dengan modus arisan Online hingga saya menyetorkan uang Rp 8 Juta kepada Septiani pelaku yang kini buron dicari oleh 53 korban yang sudah melaporkan kepihak polisi terang Icha kepada wartawan (9/5)

Icha juga mengaku saya juga ikut menjadi korban arisan Online bersama 53 anggota  mengalami kerugian hingga Rp 200 juta ujar " Icha mewakili teman-teman nya yang menjadi korban akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel akan dikawal media policewatch.news hingga pelaku nya ditangkap.

Pasangan suami istri ini bernama Septiani dan sang suami bernama Muhammad Yuliansyah asal Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kini buronan melarikan diri ke Ogan Komering Ilir setelah dicek handphonenya bahwa pelaku sudah kabur dengan menggondol uang milik anggota arisan sebesar Rp 300 juta kata " Icha kepada policewatch.news (9/5)

Icha saya selaku korban penipuan bersama rekan-rekannya agar secepatnya pelaku kedua pasangan suami istri ini segera ditangkap kasus ini sudah dilaporkan oleh korban kepihak berwajib "  ungkapnya


Komite Anti Korupsi Kawal Kasus Dugaan Korupsi Talud APBN Tahun 2017 Senilai 17 M.



Reporter. : Bambang.MD
Pekerjaan Proyek Talud Sungai Lematang Tahun 2017 Telan Dana 17 Milyar

LAHAT, (policewatch.news) - Pihak penyidik Kejati Sumsel terus bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menelan dana senilai Rp 17 Milyar. Sumber dana APBN Pusat Tahun 2017.

Adapun yang sudah memenuhi panggilan PPTK, hari ini Kamis (9/5) dikabarkan Mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Ismail yang juga pernah menjabat Kadin PU Bina Marga Kabupaten Lahat, kami mendapatkan bocoran dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat Marjono saat mengikuti acara safari Ramadhan Wabup Lahat di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat,  bahwa mantan kepala BPBD Lahat Ismail seharusnya menjalani pemeriksaan, dikarenakan sakit akhirnya Kamis(9/5) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemanggilan beliau (Ismail Red) untuk hadir dimintai keterangan oleh penyidik seputar terkait pembangunan proyek talud sungai Lematang APBN Tahun 2017 dikabarkan bahwa dari pembangunan talud sungai Lematang dananya 17 milyar, setelah selesai dibangun Plaza Lematang dengan dana bantuan pihak PTBA melalui program CSR Rp 20 Milyar dan dana APBD Lahat Rp 10 Milyar.

Mantan kepala BPBD Lahat Ismail selaku Pengguna Anggaran (PA) kini sudah pensiun dari ASN untuk bertanggung jawab pembangunan proyek talud sungai Lematang yang menelan dana puluhan miliar rupiah.namun belum satu pun yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini masih didalami pihak penyidik Kejati Sumsel, sementara ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno sangat mendukung proses penyidikan Proyek PembangunanTalud  oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rangga juga meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat kabupaten Lahat tahu kemana aliran dana bila perlu siapapun terlibat harus disikat tanpa pandang bulu  ungkap ' Rangga.

Terpisah Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hendri Yanto saat dikonfirmasi rabu (8/5) melalui ponselnya nomor 081271284 XXX pukul 16:29 wib handphonenya belum bisa dihubungi sehingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan hak jawabannya

Sementara Mantan kepala BPBD Lahat Ismail belum bisa dihubungi karena menurut informasi dari pegawai BPBD Lahat beliau tinggal di Palembang. Dikarenakan sudah menjalani pensiun dari PNS.

PT. BANK ARTAGUNA MANDIRI, KEJAR TARGET NAIKAN TRANSAKSI DI BULAN RAMADHAN

Reporter : (Yat's biro Tasikmalaya).
aktifitas Kantor Cabang Sementara PT. Bank Artaguna Mandiri 

Tasikmalaya Selatan (Tasela), Policewatch.News- .Kantor Cabang Sementara PT. Bank Artaguna Mandiri kini hadir di Kec.Bantarkalong Tasela.Kamis-9/5/2019,

PT. Bank Artaguna Mandiri memperluas wilayah kerjanya dalam melayani nasabah yg kemudian bisa meningkatkan persentase transakasi, "karena diperkirakan akan terjadi tren peningkatan transaksi di bulan Ramadhan ini", dibanding dg hari biasa atau dibulan-bulan biasa, kata Pimpinan Bank Artaguna Mandiri (Indra).

Dikatakan pula karyawan lain. PT. Bank Artaguna Mandiri "menyuguhkan banyak menu menu produk  demi mempermudah akses kredit nasabah, diantaranya : Kredit Kartini, Kredit Multi Guna (Guru, Polri, Pegawai tidak Tetap), Kredit Karyawan Swasta dan banyak lagi produk produk lain yg bisa melayani kredit dg mudah, praktis, dan proses tidak ribet".

Aplikasi atau persyaratan lebih jelas bisa langsung datang ke kantor terdekat dg alamat:  jln. Raya Karangnunggal -kecamatan Bantarkalong - Simpang Tasikmalaya, pungkasnya.  

Ini Kata Rasuan Ansori Anggaran KPU Lahat Senilai 35 Milyar


Reporter. : Bambang.MD 
logo KPU

LAHAT, (policewatch.news) - Seperti yang diberitakan disejumlah media Online KPU Lahat Anggaran Dana Pileg dan Pilpres Tahun 2019 sebesar 43 M. Dibantah oleh sekretaris KPU Lahat Rasuan Ansori melalui pesan WA kepada wartawan policewatch.news berbunyi "
Anggaran kpu kab lahat tahun 2019 cuma 35 milyar. Anggaran tsb termasuk gaji pns, honorarium, uang kehormatan komisioner, honor dan operasional pps, ppk....dlll."
Saya berangkat menghadiri acara rapat pleno KPU Provinsi Sumatera Selatan  melalui pesan WASHP UP nya Rabu (8/5)
Sebelumnya
Nana Priatna Belum Tahu Adanya Dugaan Korupsi Di KPU Lahat Dana Pilpres Dan Pileg Sebesar 43 M
LAHAT,(policewatch.news) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Nana Priatna dihubungi wartawan policewatch.news Selasa (8/5) dia masih di Palembang Rapat Rekapitulasi hasil pilpres dan pileg kata" Nana dalam wawancara melalui ponselnya.
Disinggung masalah pemberitaan di media Online dirinya mengaku belum tahu masalah adanya indikasi dugaan korupsi dana KPU senilai 43 Milyar, saya masih berada di Palembang, jadi belum bisa memberikan rinciannya.ditanya Sekretaris KPU Rasuan Ansori dijawab beliau sedang sakit terang " Nana dalam wawancara melalui ponselnya nomor 08117340 XXX kepada policewatch.news
Seperti dikutip dari media Online Pemilihan umum (Pemilu) telah usai. Namun, sejumlah dugaan penyimpangan dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi masih dipertanyakan.
Pelaksanan Pilpres dan Pileg khususnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menyedot dana Rp 43 Milyar yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah.
Berdasarkan RKA yang dipegang KPU Kabupaten Lahat dana tersebut diturunkan ke-PPK lalu diturunkan ke-KPPS dan banyak terjadi pemotongan dengan cara bervariasi. Seperti di Kecamatan Lahat Selatan per-KPPS hanya menerima sebesar Rp 2 juta. Mirisnya lagi, dana Publikasi mulai dari pengumuman sampai Iklan cara penjoblosan tidak ada penjelasan secara rinci.
Tidak itu saja, rapat Pleno penghitungan suara hasil Pileg dan Pilpres selama lima hari KPU Kabupaten Lahat melaksanakannya di bawah tenda atau tarub dengan ukuran lima lokal. Padahal perhitungan suara itu, sudah dianggarkan dalam RKA sebesar Rp 90 juta.
Sebagai pembanding untuk Kabupaten Muara Enim KPU melakukan perhitungan suara didalam Gedung, Kota Pagaralam melaksanakan di dalam Gedung, Palembang dan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.
“Kita melakukan perhitungan suara Pileg dan Pilpres hanya menggunakan Tarub lima lokal itu, untuk demi keamanan,” dalih Ketua KPU Kabupaten Lahar Nana Priatna, Selasa (7/5/2019) dikonfirmasi di bilangan Kantor KPU Lahat.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang RKA dirinya membantah dan banyak tidak mengetahui dana sebesar Rp. 43 Milyar ini, penggunaannya kemana-mana. Termasuk, adanya dugaan pemotongan di sejumlah PPK dan KPPS.
“Intinya, kami minta waktu untuk memanggil para keuangan dan sekretaris, guna memberikan penjelasan secara rinci soal RKA yang ada serta penggunaan dana yang ada,” ungkapnya.
Nana berjanji dalam waktu dekat ini, akan melakukan klarifikasi terkait laporan penemuan awak media di lapangan. “Insya Allah, kalau tidak ada aral melintang pada Kamis ini, kita bahas bersama di Kantor KPU Kabupaten Lahat,” pungkas Nana


13 Mei " Prabowo dan PKS" Paparkan Hasil Penghitungan Pilpres ke Publik


Reporter : MRI
Capres prabowo subianto dan presiden pks shohibul iman

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)  - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan PKS sepakat akan memaparkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 ke publik pada Senin (13/5).

"Intinya bahwa kita siap untuk membuka pada publik hasil pemilu yang luber dan jurdil, itulah hak publik, hak masyarakat. Itulah amanat konstitusi. Saya kira itu titik temu pembicaraan kita," kata Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf usai menghadiri pertemuan petinggi PKS dengan Prabowo Subianto di DPP PKS, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019

Usai pertemuan, Prabowo tidak memberikan komentar apapun walaupun telah dihadang wartawan. Prabowo dengan diikuti Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais langsung pergi meninggalkan Kantor DPP PKS dan langsung menuju kediamannya di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, juga hadir Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Sohibul Iman, dan sejumlah jajaran pengurus DPP PKS lainnya.

Sohibul dan sejumlah elite dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendengarkan presentasi dari pakar statistik Prof Soegianto Soelistiono mengenai penghitungan suara Pilpres 2019.

"Kita ada kesepakatan, insyaallah akan ada ekspos dari tim IT yang ada di BPN. Insyaallah mengundang berbagai pakar sehingga insyaallah akan memberikan informasi yang konstruktif, yang positif, yang sahih beberapa hari ke depan untuk ada ekspos publik temuan dari BPN terhadap Situng dari KPU dan juga penghitungan internal," kata Muzammil.

Ia tidak dapat memastikan apakah penghitungan suara yang dilakukan BPN dan PKS itu akan dijadikan dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya kalau ini disampaikan ke KPU, Bawaslu dan masyarakat, dan apa yang kita sampaikan terbukti kebenarannya tentu akan menjadi rujukan semua pihak karena pemilu luber, jurdil itu amanat konstitusi, rujukan semua pihak. Tinggal diuji aja nanti oleh KPU dan Bawaslu," ujar Muzammil.

Dalam pertemuan disimpulkan ada kesalahan yang cukup serius dalam Situng KPU.

"Kami mendengar presentasi dari Prof Sugianto (ahli IT yang dihadirkan). Mereka punya catatan-catatan kesalahan situng KPU yang cukup serius," kata Muzammil Yusuf.

Menurutnya, dari pihak PKS sudah mendengar presentasi yang disampaikan. Sebaliknya, dari PKS juga sudah siap memberikan data yang diminta koalisi yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Duka Lara dan Air Mata di Balik Petaka Pemilu 2019

Ratusan Wanita menjadi  Janda dan Kemungkinan Ribuan Anakpun  Menjadi Yatim

Oleh : M Rodhi irfanto


Red (policewatch.news) - Bibir Tri Widatani mendadak kaku, mulutnya sulit berkata-kata. Matanya berkaca-kaca. Berulang kali Tri mengarahkan pandangan ke atas sambil menghela nafas. Dia tak ingin air matanya tumpah, Suasana duka masih menyelimuti wajah Tri dengan jelas. Senyum di wajahnya hanya terlihat sesekali, itu pun ketika ia menengok ke arah putri semata wayangnya yang duduk di sebelah, Dua pekan lebih Tri ditinggal suaminya, Hanafi, yang pergi menghadap Tuhan Yang Maha Esa pada 18 April lalu. Baginya, kejadian itu sangat mengagetkan karena Hanafi tidak memiliki rekam jejak penyakit yang serius, Hanafi meninggal dunia sehari setelah menjalani tugas bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lingkungan tempat tinggalnya, Hal yang sama pun banyak terjadi di berbagai sudut nusantara ini, Ratusan wanita menjadi janda dan Ratusan anak-anak bahkan mungkin Ribuan anak yang menjadi Yatim , mereka kehilangan sosok Ayah dan suami yang gugur dalam tugas pelaksanaan Pemilu tahun ini," Derai air mata keluarga mengiringi pemakaman mereka para petugas KPPS,PANWASLU juga Petugas lainnya, dalam Pemilu 2019 yang digelar secara serentak yang memakan banyak korban jiwa, Banyaknya petugas yang meninggal dunia adalah masalah yang serius, Penyelenggaraan Pemilu seharusnya berintegritas dan tak memakan korban apalagi sampai Ratusan Jiwa.

"Sekecil apa pun enggak boleh ada korban dan enggak boleh ada kecurangan. Sekecil apa pun, nol koma nol koma pun enggak boleh,"Kan, ada pepatah yang mengatakan karena nila setitik rusak susu sebelanga. 
Nah coba sekarang ini dengan banyak yang meninggal kemudian ada hitungan yang salah input, itu menunjukkan tidak well organized penyelenggaraan pemilu kita," saya berharap kejadian pahit dalam penyelenggaraan pemilu sekarang menjadi pelajaran bagi pemerintah ke depan.
Aturan-aturan yang dianggap berdampak buruk harus segera direvisi."Ke depan baiknya betul-betul harus ada pemikiran untuk menata kembali sistem recruitment, menata kembali sistem electoral management-nya, menata kembali sistem election-nya," Apalagi, pada 2024 pemerintah berencana menggelar Pilpres, Pileg dan Pilkada secara serentak.

Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang meninggal mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri

Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.

Jumlah itu bertambah dari hari sebelumnya yaitu 424 orang. Begitu pula dengan petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 3.668 orang,  Jumlah korban meninggal tersebut bukanlah angka yang kecil. Apalagi bila ditambah korban serupa dari organisasi lain yang juga terlibat dalam rantai pelaksanaan pemilu 2019.

Kelelahan yang berlebihan diduga menjadi penyebab kematian para ujung tumbak pelaksanaan pemilu 2019 ini. Kelelahan mereka memang tak hanya fisik tapi juga psikis, Bisa dibayangkan. Petugas KPPS sesungguhnya sudah mulai bekerja sejak satu bulan sebelum pemilu dilaksanakan. Mereka mengikuti bimbingan teknis dalam beberapa pertemuan.

Selanjutnya mereka harus memastikan seluruh logistik pemilu tersedia. Berikutnya sudah menunggu tugas mempersiapkan lokasi pemungutan suara. Berikutnya, memastikan pencoblosan berlangsung secara tepat waktu.

Di hari yang sama KPPS harus menyelesaikan tugas penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Bila dihitung, petugas KPPS bisa jadi bekerja lebih dari 24 jam. Tidak mustahil bila mereka semua mengalami kelelahan fisik yang berlebihan.

Tekanan psikis juga pasti terjadi. Sebanyak tujuh orang KPPS dalam satu TPS mempunyai preferensi politik yang tidak sama. Di antara mereka, bisa dipastikan saling mengawasi.

Begitu pun keberadaan saksi, dari para kontestan pemilu, yang tak jarang melakukan hal-hal yang intimidatif. Mereka menginginkan KPPS nihil dari kesalahan, dalam melaksanakan tugasnya.

Kesalahan di sengaja atau tak disengaja, karena kelelahan fisik, misalnya keliru memasukkan hitungan dalam tabel perhitungan suara, bisa dituding macam-macam. Dianggap tidak independen, berpihak pada pihak tertentu, atau bahkan dituduh sebagai orang bayaran untuk memenangkan salah satu pihak.

Banyaknya korban meninggal dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini, mengilhami beberapa pihak untuk mendesak KPU melakukan evaluasi. Bahkan wacana evaluasi tersebut mengerucut ke arah kembali memisahkan pemilu legislatif dengan pemilu presiden.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif dan pemilu presiden ini memang penting. Tapi melakukan evaluasi pada saat ini, ketika semua tahapan pemilu belum selesai, tentu tidaklah tepat waktu.

Berikan waktu kepada KPU untuk menyelesaikan tugas pelaksanaan pemilu sesuai tahapannya. Menyelesaikan penghitungan suara, penetapan suara dan kursi untuk legislatif, penetapan presiden terpilih, pelantikan legislatif, hingga pelantikan presiden.

Saat ini yang paling dibutuhkan adalah memastikan korban yang meninggal terkait pelaksnaan pemilu 2019 mendapatkan jaminan. Mereka layak disebut pahlawan demokrasi, karena mendedikasikan dirinya untuk tegaknya demokrasi di Indonesia.

KPU harus segera membuat keputusan untuk memberikan santunan yang layak bagi keluarga para pahlawan demokrasi tersebut. Juga terhadap korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, KPU harus memastikan mereka mendapat jaminan perawatan secara cuma-cuma.

Tidak perlu ada dalih belum bisa memastikan atau menunda jaminan perawatan gratis karena para korban tidak memiliki kartu BPJS.

Ketua KPPS memang mendapat honor Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu, namun tanpa asuransi. Honor tersebut tentu saja sangat tidak sebanding dengan kelelahan dan risiko yang mereka terima.

Sudah selayaknya kita menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya para pahlawan demokrasi tersebut. Dan berharap korban tidak terus bertambah.

Kita juga sangat menyesalkan beberapa pihak yang tidak berempati, bahkan terus menyalahkan para ujung tumbak pelaksanaan pemilu 2019 itu dengan tudingan berlaku curang.

Terkait wacana evaluasi pemilu serentak, sebaiknya jangan dulu berfokus pada mengembalikan pemilu ke sistem lama, yaitu memisahkan pemilu legislatif dengan pemilu presiden. Harus dilihat lebih menyeluruh. Dari proses, pelaksanaan, biaya, sampai hasil yang didapat.

Jatuhnya banyak korban memang harus menjadi perhatian khusus dalam evaluasi. Namun tidak selayaknya dijadikan alasan tunggal untuk mengembalikan pemilu dengan sistem lama. Bila pemilu serentak, pilpres dan pileg disatukan ternyata hasilnya lebih baik, sudah sepatutnya dipertahankan, tentu saja dengan perbaikan di sana sini.

Mengganti sistem pemilu yang baru pertama dilaksanakan, justru akan mengkonfirmasi bahwa pemerintah dan DPR tidak memikirkan secara mendalam ketika memutuskan sebuah sistem pemilu akan dipakai. Padahal sistem tersebut dibuat dengan kajian, keputusan politik melalui undang-undang, sekian banyak peraturan dan biaya yang sangat besar.

Penggantian sistem pemilu juga membingungkan dan menimbulkan pertanyaan masyarakat. Mengapa setiap pemilu harus diubah sistemnya? Apakah masyarakat akan terus dijadikan kelinci percobaan dalam praktik demokrasi?

Mengurangi jumlah korban dari KPPS, bisa dilakukan dengan menambah jumlah KPPS dan membagi waktu kerjanya secara sif, agar KPPS bertugas seperti lazimnya orang bekerja yaitu 8 jam sehari. Rekrutmen terhadap KPPS juga harus dilakukan lebih memadai, bukan hanya tentang kemampuan, tapi juga tes terhadap kesehatannya.

Pemilu serentak sebagai sebuah sistem yang baru pertama kali dipraktikan, memang memunculkan beberapa hal yang belum terantisipasi dengan baik sebelumnya.

Kerumitan yang dialami pemilih di bilik suara, melipat kertas suara, sampai memasukkan ke kotak suara, misalnya. Penghitungan suara di TPS, sampai tudingan kecurangan, hal-hal tersebut tentu bisa dicarikan solusinya.

Pemungutan suara secara elektronik (e-voting) bisa menjadi solusi atas berbagai kerumitan yang terjadi, sekaligus mempercepat mekanisme penghitungan suara.

E-voting sesungguhnya bukan hal yang baru di Indonesia. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah menciptakan alat untuk keperluan ini. Ada beberapa nilai tambah bila menggunakan e-voting. Semisal, hasil perhitungan suara terpantau seketika (Real time).

Kemungkinan pemilih ganda juga dapat dicegah, karena menggunakan otentifikasi dengan NIK KTP elektronik. Proses pemilihan juga menjadi mudah karena menggunakan layar sentuh. Efisiensi biaya sangat mungkin terjadi karena sangat minim penggunaan kertas untuk surat suara, kotak suara, juga formulir pelaporan.

Dana cukup besar dibutuhkan untuk pengadaan alat e-voting dan mempersiapkan infrastruktur jaringan internet sampai ke TPS. Namun alat tersebut bisa dipakai berulang dalam berbagai pemilu.

E-voting juga sudah dipakai dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di beberapa daerah. Sekadar contoh, tahun lalu sebanyak 172 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melaksanakan Pilkades serentak, menggunakan e-voting dengan hasil yang memuaskan.
Mengapa tidak, pemilu serentak 5 tahun mendatang dilaksanakan dengan e-voting.

Dugaan Korupsi Talud Gate 17 M.Giliran Mantan Kadin BPBD Lahat Dipanggil Kejati Sumsel

Reporter. : Bambang.MD
ilustrasi

LAHAT, (policewatch.news) - Pihak penyidik Kejati Sumsel terus bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menelan dana senilai Rp 17 Milyar. Sumber dana APBN Pusat Tahun 2017.

Adapun yang sudah memenuhi panggilan PPTK, hari ini Kamis (9/5) dikabarkan Mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Ismail yang juga pernah menjabat Kadin PU Bina Marga Kabupaten Lahat, kami mendapatkan bocoran dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat Marjono saat mengikuti acara safari Ramadhan Wabup Lahat di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat,  bahwa mantan kepala BPBD Lahat Ismail seharusnya menjalani pemeriksaan, dikarenakan sakit akhirnya Kamis(9/5) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemanggilan beliau (Ismail Red) untuk hadir dimintai keterangan oleh penyidik seputar terkait pembangunan proyek talud sungai Lematang APBN Tahun 2017 dikabarkan bahwa dari pembangunan talud sungai Lematang dananya 17 milyar, setelah selesai dibangun Plaza Lematang dengan dana bantuan pihak PTBA melalui program CSR Rp 20 Milyar dan dana APBD Lahat Rp 10 Milyar.

Mantan kepala BPBD Lahat Ismail selaku Pengguna Anggaran (PA) kini sudah pensiun dari ASN untuk bertanggung jawab pembangunan proyek talud sungai Lematang yang menelan dana puluhan miliar rupiah.namun belum satu pun yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini masih didalami pihak penyidik Kejati Sumsel, sementara ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno sangat mendukung proses penyidikan Proyek PembangunanTalud  oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rangga juga meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat kabupaten Lahat tahu kemana aliran dana bila perlu siapapun terlibat harus disikat tanpa pandang bulu  ungkap ' Rangga.

Terpisah Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hendri Yanto saat dikonfirmasi rabu (8/5) melalui ponselnya nomor 081271284 XXX pukul 16:29 wib handphonenya belum bisa dihubungi sehingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan hak jawabannya

Sementara Mantan kepala BPBD Lahat Ismail belum bisa dihubungi karena menurut informasi dari pegawai BPBD Lahat beliau tinggal di Palembang. Dikarenakan sudah menjalani pensiun dari PNS.