Oknum Direktur RSUD Diduga Selewengkan Uang Milyaran Masuk Ke Rekening Pribadi

Reporter.  : Bambang.MD
ilustrasi

LAHAT, (policewatch.news) - Surat yang ditujukan kepada Bupati Lahat oleh Kabag Keuangan tanggal 18 Februari 2019, menjadi tanda tanya adanya indikasi dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD Kabupaten Lahat, sehingga negara dirugikan Milyaran rupiah bahkan oknum Direktur Inisial LL mengancam kepada bawahannya terkaitnya dibongkarnya keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat sehingga ada indikasi perbuatan korporasi korupsi berjamaah Disinyalir dilakukan oleh oknum Direktur RSUD , PPTK, dan informasi Dirut RSUD Kabupaten Lahat Super Body alias kebal hukum dan Kabag Keuangan yang melaporkan ke Bupati Lahat Sempat diancam oleh LL atas laporan keuangan kepada Bupati Lahat.
Dugaan penyelewengan uang negara  yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD Lahat sebagai berikut :
1.SPJ Bangka gelombang pertama peserta 60 orang uang harian untuk peserta Rp143.900.000; (seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) hanya diberikan untuk 60 orang Rp 30 juta, Sisa uang Rp113 juta diduga sisa uang SPJ masuk ke kantong Oknum Direktur, PPK dan Bendera.
2. Uang penginapan sebanyak 60 orang sebesar Rp 60.950.000; (enam puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dibayar 3 hari dikali 30 kamar Rp 49.500.000; (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) Sisa uang Rp11.450.000;
3.SPJ ke Bangka untuk gelombang kedua dengan jumlah peserta 60 orang uang harian seluruh peserta Rp143.000.000; (seratus empat puluh tiga juta rupiah).namun mereka yang berangkat 60 orang hanya diberi uang harian Rp 500.000; per orang jumlah seluruhnya Rp 30.juta.( tiga puluh juta rupiah) sisanya Rp 110 juta diduga masuk kekantong Oknum Direktur.
Jasa untuk Direktur dari Januari 2018 sampai dengan Desember 2018 menurut ketua komite RSUD Lahat dan Ketua Akreditasi Uang jasa 2 ℅ (persen) sebesar Rp 707.051.208. untuk kebutuhan karyawan dan karyawati sebesar Rp 353.525.604. masuk ke rekening oknum Direktur RSUD Lahat Inisial LL.
Belum lagi hutang modal dan Jasa tahun 2017/2018 hampir Rp 25.292.501.409 ;
Menurut sumber yang menulis surat kepada Bupati Lahat bahwa direktur Rumah Sakit Umum Daerah jarang ditempat selama jam kerja maupun jam dinas
Sementara Direktur RSUD Kabupaten Lahat Dr. Lela belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan ( bersambung)

Elemen Massa Pendukung Prabowo Sandi Di Hadang Kumparan Pagar Kawat Berduri


Reporter : M. Taufiq.Sapta

Aliansi Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat bertajuk” Kartu Merah Untuk KPU “ dengan
berjalan kaki melintasi jalan Pahlawan menuju Gedung KPU Jateng , Foto : M. Taufiq.Sapta

Semarang ( PoliceWatch.News )- Ribuan massa yang tergabung dalam Aksi Massa simpatik “Aliansi Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat” (AGRKSR) pendukung Prabowo Sandi menggelar aksi dengan tajuk ”Kartu Merah Untuk KPU “ dengan berorasi di depan Kantor Mapolda Jateng, jalan Pahlawan Semarang, Jumat ,10/5/2019.

Iring iringan aksi massa yang mengular di mulai sekitar pukul 13,14 berkumpul di patung kuda air mancur di jalan pahlawan,Semarang bergerak menuju Gedung KPU Jateng sambil membawa kartu merah di tangan masing masing peserta aksi , yang sebelumnya di awali dengan berdoa kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Namun aksi tuntutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, rombongan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat pendukung Prabowo Sandi ini ternyata gagal untuk masuk ke jalan veteran Semarang. Pasalnya jalan depan menuju ke jalan veteran di blokede dengan kumparan pagar kawat berduri yang dipasang oleh aparat kepolisian Polrestabes Semarang, demikian juga jalan veteran sebelah barat juga di pasang blokede kumparan pagar kawat berduri ,jadi kantor KPU Jateng benar benar steril.

Negosiasi antara pihak aparat dengan perwakilan aksi massa untuk bertemu dengan Komisioner
KPU Jateng , Foto : M. Taufiq.Sapta


Rombongan aksi massa yang menggunakan truk bak terbuka berikut perlengkapan pengeras suara akhirnya hanya berhenti di depan jalan samping Mapolda Jateng arah masuk jalan veteran.sambil berorasi, serta gantian membaca puisi yang initinya kritik keras terhadap KPU di selingan dengan seluruh rombongan aksi massa dengan mengakat tangan sambilan mengacungkan Kaertu merah di tangan sebagai tanda pelanggaran KPU terhadap penghitungan suara di pemilu 2019.

Dalam aksi simpatik “ Kartu merah untuk KPU “ di dukung beberapa elemen massapendukung Prabowo Sandi diantaranya, Bemper PAS,Kopassandi, Barisan Emak emak serta simpatisan parpol pendukung koalisi baik dari Semarang, Cilacap, Banyumas serta beberapa daerah lain juga hadir untuk memberikan dukungannya.

Pihak aksi massa hanya ingin bertemu dengan Komisioner KPU,untuk memberikan Kartu merah untuk KPU, namun pihak Komisioner KPU tidak menemui dengan alasan sedang rapat penyelesaian penghitungan suara 6 Kabupaten yang harus segera terselesaikan di KPU . dari pihak KPU hanya di wakili oleh salah satu sekretaris KPU.

Tuntutan yang di ajukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat diantaranya :

# Penyelenggara Pemilu 2019 ,KPU bersama Bawaslu ternya tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku karena demi tegaknya demokrasi, kedaulatan tetap berada ditangan rakyat maka kami memberikan Kartu Merah kepada penyelenggara Pemilu 2019.

# Mengingat korban berjatuhan mencapai angka yang tidak wajar, kami menuntut untuk adanya autopsi atas korban agar penyebab kematian missal dapat terungkap dengan jelas dan terang.

# Agar keterbelahan di masyarakat tidak terus berkembang, untuk itu kami menuntut dibentuknya Tim Pencari Fakta ( Independen ) untuk melakukan audit forensic atas IT Situng yang digunakan KPU .

# Karena banyaknya indikasi kecurangan dalam pemilu 2019 kami menita Komisioner KPU dan Komisioner Bawaslu mundur.

Setelah bubarnya aksi simpatik yang di lakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Kawal Suara Rakyat, sampai dengan pukul 02.00 dini hari ini kumparan pagar kawat berduri masih memblokade jalan arah masuk sebelah timur jalan veteran maupun arah mau masuk sebelah barat masuk jalan Veteran Semarang.

Gubernur Sumsel Raih Penghargaan P2D Tingkat Provinsi

Reporter.   : Bambang.MD
Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) oleh Presiden RI, Ir  Joko Widodo kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru Kamis (9/5).

SUMSEL, (polucewatch.news)- Untuk  kesekian kalinya di bawah kepemimpinan Gubernur H.Herman Deru,  Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D) Tahun 2019 dalam kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.

Penghargaan Pembangunan Daerah (P2D)  tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI, Ir  Joko Widodo kepada Gubernur Sumsel H.Herman Deru disela-sela pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2019 di Ballroom Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Usai menerima penghargaan tersebut Gubernur Sumsel H. Herman Deru mengucapkan syukur dan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan pemerintah pusat pada Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpinnya itu. 

Sehingga Sumsel dinilai berhasil dalam membangun daerah dan layak mendapatkan penghargaan bidang pembangunan Daerah (P2D) 2019 dengan kategori Perencanaan dan Pencapaian Terbaik Tingkat Provinsi.
“Alhamdulillah, Provinsi Sumatera Selatan kembali diperhitungkan ditingkat Nasional.

 Penghargaan yang kita terima ini tidak lain merupakan hasil  dari kerja keras bersama antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Pemerintah Kabupaten/kota yang tetap komitmen dalam meningkatkan kualitas pembangunan disegala sektor termasuk kualitas hidup serta kualitas SDM,” tegas Herman Deru.

Diduga Terima Suap, Kajari Manado Dilaporkan ke Jaksa Agung RI



Reporter : Bambang MD                                 Press Release

Napal Januar Sembiring

JAKARTA, (policewatch.news)-Kepala Kejaksaan Negeri Manado Mariyono diadukan kepada Jaksa Agung HM Prasetyo oleh John Hamenda tersangka kasus penggelapan hak yang masih terkait sengketa perdata kepemilikan tanah milik John Hamenda seluas 5,2 hektar di kota Manado, Sulawesi Utara. 

Menurut John Hamenda melalui kuasa hukumnya Napal Januar Sembiring di Jakarta, Rabu (8/5/2019) pihaknya mengadu kepada Jaksa Agung karena Kejari Manado memutuskan berkas perkaranya yang disidik Polres Manado telah lengkap (P21) pada 2 Mei 2019.

"Selain itu ada semacam target atau upaya Kejari mempercepat pelimpahan berkas klien kami ke pengadilan untuk disidang," kata Napal usai mengirimkan surat pengaduan kepada Jaksa Agung.
Padahal, kata Nafal, sesuai surat JAM Pidum Nomor B-230/E/Ejp/01/2013 tertanggal 22 Januari 2013 kepada semua Kajati soal penanganan perkara pidana umum yang obyeknya berupa surat tanah ada beberapa poin yang harus diperhatikan.

Terutama poin ke enam surat JAM Pidum yang menyebutkan jika terdapat gugatan atas barang atau tanah maka perkara pidananya dapat ditangguhkan atau dipending sampai tunggu putusan pengadilan dalam perkara perdatanya.

Pedomannya adalah pasal 81 KUHP, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1956 dan SEMA Nomor 4 Tahun 1980. Sedang poin ke tujuhnya jika perkara pidana dapat atensi pimpinan maka jika dipandang perlu dapat diminta ekspose di Kejaksaan Agung sebelum berkas dinyatakan P21 atau sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

"Nah kini soal kepemilikan tanah yang menjadi sengketa sedang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan klien kami selaku penggugat dan para pelapor selaku tergugat. Selain itu adanya sidang gugatan di PTUN Manado sejak 2018 dan kini tahap banding," tutur Napal. 

Dikatakannya juga kalau kliennya sudah melaporkan balik para pelapor ke Bareskrim Mabes Polri pada 15 April 2019 dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor 263/II/Bareskrim dengan terlapor yaitu Aryanto Mulja, Subagio Kasmin, Siman Slamet, Ratna Purwati Nicolas Badarudin dan Deny Wibisono Saputra.

Para terlapor tersebut disangka melanggar tiga pasal yaitu pasal 266, 372 dan 385 KUHP. Turut juga dilaporkan Notaris/PPAT Karel Linduat Butarbutar dengan STTL Nomor 0171/II/Bareskrim pada 15 Februari 2019 dengan dugaan melanggar pasal 421 KUHP.

"Karena itu dengan ada gugatan perdata dan klien kami melapor ke Bareskrim, Kejari Manado seharusnya mematuhi surat JAM Pidum dengan tidak segera melimpahkan berkas klien ke pengadilan. Atau dipending dulu sampai ada putusan perdatanya," tutur Napal. 

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia yang mendapat laporan dan permohonan bantuan pendampingan dari John Hamenda terkait kasus ini, menilai Kejaksaan Negeri Manado sangat tidak profesional karena memaksakan kasus John Hamenda P21 meskipun sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 1956 Pasal 1 dan Surat Edaran JAM PIDUM yang pada intinya mengatur penanganan perkara pidana yang objeknya berupa tanah yang sedang dalam proses gugatan perdata harus ditangguhkan/dipending sambil menunggu keputusan perdatanya selesai.

"Jaksa Agung harus membuat ekspose atau gelar perkara di Jakarta terkait kasus John Hamenda sebelum dilimpahkan ke pengadilan karena ada laporan dugaan suap 5 Milyar Rupiah terkait P21 kasus ini," imbuhnya.

Mandagi juga menegaskan, kasus ini menarik atensi DPP SPRI karena institusi pers masih dipercaya masyarakat untuk menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol sosial.

"Karena berdasarkan Pasal 6 UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers memberi tanggung-jawab kepada Pers Nasional untuk melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran dalam rangka memperjuangkan keadilan dan kebenaran, sehingga dugaan praktek mafia hukum dalam penanganan kasus John Hamenda ini tepat menjadi sorotan kami," terangnya.

Menurut Mandagi, Jaksa Agung HM Prasetyo harus mampu mebersihkan institusinya dari praktek mafia hukum, termasuk dugaan suap 5 Milyar Rupiah dalam meloloskan P21 perkara pidana John Hamenda.

Ratusan Warga Turun Kejalan, Menuntut Penghentikan Penambangan Galian C


 Reporter : Nyaman

Ratusan warga Desa Tunggulsari,  Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi Turun Kejalan  menolak  Keras penambangan liar di desanya, Kamis (9/5/19)

Kendal Policewatch.news -  Ratusan warga Desa Tunggulsari,  Brangsong, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menggelar aksi Turun Kejalan  menolak  Keras penambangan liar di desanya, Kamis (9/5/19).

Masa Aksi yang berasal dari beberapa dusun, membawa spanduk dan poster yang berisi menuntut agar penambangan liar di desanya ditutup. Mereka menganggap penambangan galian C merusak lingkungan alam dan menyebabkan sedimentasi Sungai Aji yang ada di desa mereka sehingag jika hujan deras, maka air meluap dan menggenangi rumah warga tersebut.dalam orasinya warga meminta agar pemerintah memikirkan dampaknya.

Korlab Sumardi mengatakan, selain merusak lingkungan juga membuat folosi yang membuat anak-anak  kurang sehat, penambangan atau galian C di desanya juga mengganggu anak-anak sekolah karena lokasi galian C berdekatan dengan gedung sekolah.


“Debu yang di timbulkan oleh truk pembawa tanah galian C juga mengganggu kami,” kata Sumardi.
Sementara itu, Kepala Desa Tunggulsari, Nur Kholis, mengaku kalau lokasi penambangan sudah ditutup dua hari lalu. Lokasi penambangan tanah itu, awalnya untuk pengembangan pemukiman dan baru membuka akses jalan.

“Kami sementara menutup penambangan tersebut, sambil menunggu keputusan dari kecamatan dan kabupaten,” ujar dia


53 Jadi Korban Penipuan Arisan Online Pelaku Pasutri Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta

Reporter : Bambang.MD
 Wanita Cantik Ini Bernama Septiani Pelaku Penipuan Arisan Online Kini Diburu Polisi

LAHAT, (policewatch.news) -Modus cara penipuan baru yaitu Arisan Online akhirnya 53 anggota yang ikut arisan Online dari berbagai Kabupaten Muara Enim, Kota Palembang.dan Lahat akhirnya menjadi korban penipuan dengan iming-iming menjanjikan uang yang lebih besar atau mendapatkan untung berupa barang akhirnya Icha wartawan Lahat aktual.com yang ikut menjadi korban penipuan oleh Pasutri ini dengan modus arisan Online hingga saya menyetorkan uang Rp 8 Juta kepada Septiani pelaku yang kini buron dicari oleh 53 korban yang sudah melaporkan kepihak polisi terang Icha kepada wartawan (9/5)

Icha juga mengaku saya juga ikut menjadi korban arisan Online bersama 53 anggota  mengalami kerugian hingga Rp 200 juta ujar " Icha mewakili teman-teman nya yang menjadi korban akan melaporkan kasus ini ke Polda Sumsel akan dikawal media policewatch.news hingga pelaku nya ditangkap.

Pasangan suami istri ini bernama Septiani dan sang suami bernama Muhammad Yuliansyah asal Kota Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat kini buronan melarikan diri ke Ogan Komering Ilir setelah dicek handphonenya bahwa pelaku sudah kabur dengan menggondol uang milik anggota arisan sebesar Rp 300 juta kata " Icha kepada policewatch.news (9/5)

Icha saya selaku korban penipuan bersama rekan-rekannya agar secepatnya pelaku kedua pasangan suami istri ini segera ditangkap kasus ini sudah dilaporkan oleh korban kepihak berwajib "  ungkapnya


Komite Anti Korupsi Kawal Kasus Dugaan Korupsi Talud APBN Tahun 2017 Senilai 17 M.



Reporter. : Bambang.MD
Pekerjaan Proyek Talud Sungai Lematang Tahun 2017 Telan Dana 17 Milyar

LAHAT, (policewatch.news) - Pihak penyidik Kejati Sumsel terus bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menelan dana senilai Rp 17 Milyar. Sumber dana APBN Pusat Tahun 2017.

Adapun yang sudah memenuhi panggilan PPTK, hari ini Kamis (9/5) dikabarkan Mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Ismail yang juga pernah menjabat Kadin PU Bina Marga Kabupaten Lahat, kami mendapatkan bocoran dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat Marjono saat mengikuti acara safari Ramadhan Wabup Lahat di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat,  bahwa mantan kepala BPBD Lahat Ismail seharusnya menjalani pemeriksaan, dikarenakan sakit akhirnya Kamis(9/5) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemanggilan beliau (Ismail Red) untuk hadir dimintai keterangan oleh penyidik seputar terkait pembangunan proyek talud sungai Lematang APBN Tahun 2017 dikabarkan bahwa dari pembangunan talud sungai Lematang dananya 17 milyar, setelah selesai dibangun Plaza Lematang dengan dana bantuan pihak PTBA melalui program CSR Rp 20 Milyar dan dana APBD Lahat Rp 10 Milyar.

Mantan kepala BPBD Lahat Ismail selaku Pengguna Anggaran (PA) kini sudah pensiun dari ASN untuk bertanggung jawab pembangunan proyek talud sungai Lematang yang menelan dana puluhan miliar rupiah.namun belum satu pun yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini masih didalami pihak penyidik Kejati Sumsel, sementara ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno sangat mendukung proses penyidikan Proyek PembangunanTalud  oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rangga juga meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat kabupaten Lahat tahu kemana aliran dana bila perlu siapapun terlibat harus disikat tanpa pandang bulu  ungkap ' Rangga.

Terpisah Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hendri Yanto saat dikonfirmasi rabu (8/5) melalui ponselnya nomor 081271284 XXX pukul 16:29 wib handphonenya belum bisa dihubungi sehingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan hak jawabannya

Sementara Mantan kepala BPBD Lahat Ismail belum bisa dihubungi karena menurut informasi dari pegawai BPBD Lahat beliau tinggal di Palembang. Dikarenakan sudah menjalani pensiun dari PNS.

PT. BANK ARTAGUNA MANDIRI, KEJAR TARGET NAIKAN TRANSAKSI DI BULAN RAMADHAN

Reporter : (Yat's biro Tasikmalaya).
aktifitas Kantor Cabang Sementara PT. Bank Artaguna Mandiri 

Tasikmalaya Selatan (Tasela), Policewatch.News- .Kantor Cabang Sementara PT. Bank Artaguna Mandiri kini hadir di Kec.Bantarkalong Tasela.Kamis-9/5/2019,

PT. Bank Artaguna Mandiri memperluas wilayah kerjanya dalam melayani nasabah yg kemudian bisa meningkatkan persentase transakasi, "karena diperkirakan akan terjadi tren peningkatan transaksi di bulan Ramadhan ini", dibanding dg hari biasa atau dibulan-bulan biasa, kata Pimpinan Bank Artaguna Mandiri (Indra).

Dikatakan pula karyawan lain. PT. Bank Artaguna Mandiri "menyuguhkan banyak menu menu produk  demi mempermudah akses kredit nasabah, diantaranya : Kredit Kartini, Kredit Multi Guna (Guru, Polri, Pegawai tidak Tetap), Kredit Karyawan Swasta dan banyak lagi produk produk lain yg bisa melayani kredit dg mudah, praktis, dan proses tidak ribet".

Aplikasi atau persyaratan lebih jelas bisa langsung datang ke kantor terdekat dg alamat:  jln. Raya Karangnunggal -kecamatan Bantarkalong - Simpang Tasikmalaya, pungkasnya.  

Ini Kata Rasuan Ansori Anggaran KPU Lahat Senilai 35 Milyar


Reporter. : Bambang.MD 
logo KPU

LAHAT, (policewatch.news) - Seperti yang diberitakan disejumlah media Online KPU Lahat Anggaran Dana Pileg dan Pilpres Tahun 2019 sebesar 43 M. Dibantah oleh sekretaris KPU Lahat Rasuan Ansori melalui pesan WA kepada wartawan policewatch.news berbunyi "
Anggaran kpu kab lahat tahun 2019 cuma 35 milyar. Anggaran tsb termasuk gaji pns, honorarium, uang kehormatan komisioner, honor dan operasional pps, ppk....dlll."
Saya berangkat menghadiri acara rapat pleno KPU Provinsi Sumatera Selatan  melalui pesan WASHP UP nya Rabu (8/5)
Sebelumnya
Nana Priatna Belum Tahu Adanya Dugaan Korupsi Di KPU Lahat Dana Pilpres Dan Pileg Sebesar 43 M
LAHAT,(policewatch.news) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Nana Priatna dihubungi wartawan policewatch.news Selasa (8/5) dia masih di Palembang Rapat Rekapitulasi hasil pilpres dan pileg kata" Nana dalam wawancara melalui ponselnya.
Disinggung masalah pemberitaan di media Online dirinya mengaku belum tahu masalah adanya indikasi dugaan korupsi dana KPU senilai 43 Milyar, saya masih berada di Palembang, jadi belum bisa memberikan rinciannya.ditanya Sekretaris KPU Rasuan Ansori dijawab beliau sedang sakit terang " Nana dalam wawancara melalui ponselnya nomor 08117340 XXX kepada policewatch.news
Seperti dikutip dari media Online Pemilihan umum (Pemilu) telah usai. Namun, sejumlah dugaan penyimpangan dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi masih dipertanyakan.
Pelaksanan Pilpres dan Pileg khususnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menyedot dana Rp 43 Milyar yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah.
Berdasarkan RKA yang dipegang KPU Kabupaten Lahat dana tersebut diturunkan ke-PPK lalu diturunkan ke-KPPS dan banyak terjadi pemotongan dengan cara bervariasi. Seperti di Kecamatan Lahat Selatan per-KPPS hanya menerima sebesar Rp 2 juta. Mirisnya lagi, dana Publikasi mulai dari pengumuman sampai Iklan cara penjoblosan tidak ada penjelasan secara rinci.
Tidak itu saja, rapat Pleno penghitungan suara hasil Pileg dan Pilpres selama lima hari KPU Kabupaten Lahat melaksanakannya di bawah tenda atau tarub dengan ukuran lima lokal. Padahal perhitungan suara itu, sudah dianggarkan dalam RKA sebesar Rp 90 juta.
Sebagai pembanding untuk Kabupaten Muara Enim KPU melakukan perhitungan suara didalam Gedung, Kota Pagaralam melaksanakan di dalam Gedung, Palembang dan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.
“Kita melakukan perhitungan suara Pileg dan Pilpres hanya menggunakan Tarub lima lokal itu, untuk demi keamanan,” dalih Ketua KPU Kabupaten Lahar Nana Priatna, Selasa (7/5/2019) dikonfirmasi di bilangan Kantor KPU Lahat.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang RKA dirinya membantah dan banyak tidak mengetahui dana sebesar Rp. 43 Milyar ini, penggunaannya kemana-mana. Termasuk, adanya dugaan pemotongan di sejumlah PPK dan KPPS.
“Intinya, kami minta waktu untuk memanggil para keuangan dan sekretaris, guna memberikan penjelasan secara rinci soal RKA yang ada serta penggunaan dana yang ada,” ungkapnya.
Nana berjanji dalam waktu dekat ini, akan melakukan klarifikasi terkait laporan penemuan awak media di lapangan. “Insya Allah, kalau tidak ada aral melintang pada Kamis ini, kita bahas bersama di Kantor KPU Kabupaten Lahat,” pungkas Nana


13 Mei " Prabowo dan PKS" Paparkan Hasil Penghitungan Pilpres ke Publik


Reporter : MRI
Capres prabowo subianto dan presiden pks shohibul iman

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS)  - Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan PKS sepakat akan memaparkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 ke publik pada Senin (13/5).

"Intinya bahwa kita siap untuk membuka pada publik hasil pemilu yang luber dan jurdil, itulah hak publik, hak masyarakat. Itulah amanat konstitusi. Saya kira itu titik temu pembicaraan kita," kata Ketua DPP PKS, Al Muzammil Yusuf usai menghadiri pertemuan petinggi PKS dengan Prabowo Subianto di DPP PKS, Jakarta, Rabu 8 Mei 2019

Usai pertemuan, Prabowo tidak memberikan komentar apapun walaupun telah dihadang wartawan. Prabowo dengan diikuti Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais langsung pergi meninggalkan Kantor DPP PKS dan langsung menuju kediamannya di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, juga hadir Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid, Presiden PKS Sohibul Iman, dan sejumlah jajaran pengurus DPP PKS lainnya.

Sohibul dan sejumlah elite dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendengarkan presentasi dari pakar statistik Prof Soegianto Soelistiono mengenai penghitungan suara Pilpres 2019.

"Kita ada kesepakatan, insyaallah akan ada ekspos dari tim IT yang ada di BPN. Insyaallah mengundang berbagai pakar sehingga insyaallah akan memberikan informasi yang konstruktif, yang positif, yang sahih beberapa hari ke depan untuk ada ekspos publik temuan dari BPN terhadap Situng dari KPU dan juga penghitungan internal," kata Muzammil.

Ia tidak dapat memastikan apakah penghitungan suara yang dilakukan BPN dan PKS itu akan dijadikan dasar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentunya kalau ini disampaikan ke KPU, Bawaslu dan masyarakat, dan apa yang kita sampaikan terbukti kebenarannya tentu akan menjadi rujukan semua pihak karena pemilu luber, jurdil itu amanat konstitusi, rujukan semua pihak. Tinggal diuji aja nanti oleh KPU dan Bawaslu," ujar Muzammil.

Dalam pertemuan disimpulkan ada kesalahan yang cukup serius dalam Situng KPU.

"Kami mendengar presentasi dari Prof Sugianto (ahli IT yang dihadirkan). Mereka punya catatan-catatan kesalahan situng KPU yang cukup serius," kata Muzammil Yusuf.

Menurutnya, dari pihak PKS sudah mendengar presentasi yang disampaikan. Sebaliknya, dari PKS juga sudah siap memberikan data yang diminta koalisi yang tergabung dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN).