HIBURAN

Tampilkan postingan dengan label PAGAR ALAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAGAR ALAM. Tampilkan semua postingan

30.6.20

KEJARI KOTA PAGARALAM TETAPKAN TERSANGKA BARU PROYEK MAKAM



Pagaralam Police wath Kejari kota pagaralam Setelah  menetapkan tersangka  mantan Kepala Dinas Sosial  Kota Pagaralam, H Sukman, dengan dilakukan penahanan  Senin (29/6)  hari ini  kembali menyeret satu orang tersangka lain, Selasa (30/06). Tersangka kedua yaitu Doli Harven  juga terlibat melakukan tindak pidana korupsi pembangunan pagar makam pada Dinsos Pagaralam tahun anggaran 2017.

tersangka Doli Herven  merupakan pegawai negeri bidang Jaminan Sosial di Dinsos sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pembangunan pagar makam pada Dinsos tahun anggaran 2017 dengan 43 paket proyek sebesar Rp 6,977 Miliar, dengan  kerugian negara sebesar Rp 697 juta.

Kepala Kejari Pagaralam, Muhammad Zuhri mengungkapkan, penangkapan ini tindak lanjut dari penyidikan tersangka sebelumnya, yaitu H Sukman.

“Karena tersangka kedua tersebut mangkir dari pemanggilan kemarin, hari ini kita lanjutkan pemeriksaan dan langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan menahan, dengan dugaan yang sama dengan tersangka sebelumnya,” jelas Kejari.

Saat ditanya awak media soal adanya tersangka lainya dalam kasus ini, Kejari menjelaskan, jika pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Untuk kelanjutan kasus ini kita masih menunggu penyidikan dari kasi pidsus,” terangnya.

Pihak Kejari mengungkapkan, jika kedua tersangka tersebut dalam melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, tersangka H Sukman bersama Doli Harven dengan cara, yakni terdapat harga ongkos pekerjaan terlalu tinggi dan adanya pemberian komitmen fee dari kontraktor kepada tersangka,” terangnya.

Kemudian, pelaksanaan surat perintah kerja ternyata menurut Kajari, dilaksanakan oleh pihak lain, di luar dari pihak pelaksana yang ada di dalam kontrak atas penunjukan sepihak dari tersangka.Mr SE

Mantan kepala Dinsos kota pagaralam ditetapkan tersangka Kasus Korupsi Dana Pagar Makam



Dok :MPW

Pagar Alam, Policewatch -  kejaksaan kota pagaralam melakukan penahanan mantan kepala dinas sosial kota pagaralam  H.sukman korupsi pembagunan  pagar makam kuburan tahun 2017 lalu
dilima Kecamatan Sekota Pagar alam, yang menelan Dana 6 milliar lebih mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2017.Dari 43 paket pekerjaan yang di anggarkan melalui Dinas Sosial   dipimpin Kepala Dinas  H.Sukman, Paket Pekerjaan tersebut direalisasikan, ada 18 paket pekerjaan Pagar makam yang merugikan negara ratusan juta rupiah

Sementara itu Kejari kota Pagar Alam Muhammad Zuhri SH,MH didampingi Kepala seksi Intelejen kejaksaan Lutfi Fresly SH, MH dan Kasi Pidana Khusus Wely Pramudya SH, saat Melakukan Rilis Pada hari ini Senin ( 29/06) digedung kejaksaan negeri Kota Pagaralam.

Menurut zuhri Dari hasil Audit BPKP Sumatera Selatan, kerugian negara dalam kegiatan pembagunan pagar makam kota pagaralam tahun 2017 sebesar RP.697.494.937.68 ( enam ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh tujuh rupiah ) dari 18 paket pekerjaan yang telah dinyatakan  merugikan negara.

Adapun penahanan terhadap Matan kepala dinas sosial H Sukman selama 20 hari kedepan didasari oleh dua alasan di khawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti dan melarikan diri” tegasnya.

sementara ini  tersangka selaku  (PA) penguna anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen  ( PPK) bersama Salah seorang staf bidang jaminan sosial Doly Harven dinas sosial,  sebagai pejabat pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) dan adanya komitmen fee yang diberikan oleh pihak kontraktor kepada tersangka, menjadi alasan kuat pihak kejaksaan melakukan penahanan.Ungkapnya

tersangka sukman langsung digiring ke mobil tahanan kejaksaan, untuk langsung dibawa ke lapas kota pagaralam dalam menjalani penahanan 20 hari kedepan terhitung sejak tangal 29 juni 2020 sampai dengan 18 juli 2020
Pewarta: .Mr SE

28.5.20

KOTA PAGARALAM ZONA HIJAU MASJID AKAN KEMBALI DIBUKA WAKO RAPAT DENGAN ULAMA




Pagaralam. Police Wath,-  Para pemuka agama atau ulama Kota Pagar Alam sepakat untuk memperbolehkan pelaksanaan sholat berjamaah di Masjid dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19.

Kesepakatan itu merupakan hasil rapat koordinasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagar Alam yang dipimpin langsung Walikota Alpian Maskoni bersama para pemuka agama, di ruang rapat Besemah III Setdako Pagar Alam, Kamis (28/05/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kemenag Pagar Alam, DPD Muhammadiyah, PC NU, MUI, Dewan Masjid, Baznas serta Forum Pondok Pesantren Kota Pagar Alam. Kendati masih menunggu surat resmi, tapi kesepakatan dari para ulama ini akan menjadi acuan Pemkot Pagar Alam dalam mengambil kebijakan.

Kesepakatan ini juga memberi catatan kepada seluruh masjid yang akan menggelar sholat berjamaah, untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, tidak berjabat tangan dan jamaah diminta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah.

Walikota Alpian Maskoni mengatakan kebijakan ini diambil setelah mendengar masukan dari masing-masing pemuka agama Kota Pagar Alam dan melihat kondisi di lapangan, menjadi pertimbangan Masjid dibuka kembali untuk sholat berjamaah.

Walikota mengatakan, Pemkot Pagar Alam setiap mengambil kebijakan yang sifatnya berhubungan langsung dengan masyarakat terutama ditengah pandemi Covid-19 saat ini, harus diambil melalui kesepakatan bersama agar setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan bersama.

Di sisi lain, Walikota berharap kerjasama dan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat Kota Pagar Alam, untuk tetap bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mempertahankan Kota Pagar Alam nihil Covid-19 atau zona hijau.(Mirwansyah.SE) 

19.5.20

Kurang perhatian dari PLN kabel dimasjid menguntai Extrim

DOK : MPW


Pagaralam Police wacth,-  Teledornya pemantaun dan perawatan dari pihak PLN kota pagaralam membuat kabal yang ada dijalur masjid Alakbar Gunung gare menjadi exstrim senin 18 04 20



Kabal aliran listrik yang bertegangan tinggi yang menguntai hampir mengenai setiap jemaah yang mau solat kemasjid Al Akbar ini 


Tidak ada perhatian dari PLN maupun dari pemerintah setempat hal ini terlihat dari akses mau menuju pintu masuk masjid ,kabal yang sudah condong hampir terkena leher orang dewasa .


Hendri Ganesa jemaah masjid mengatakan kepada Police watch hal ini tidak bisa kita diamkan karena ini sangat berbahaya  bagi masyrakat dan jemaah yang mau kemasjid apa lagi kalau ini aliran listrik yang bertegangan   tinggi sebelum menelan korban.



" Saya mengharapkan kepada pemerintah yang mebidang,i tolong secepatnya dilakukan perbaikan sebelum hal ini menelan korban dan kepada walikota pagaralam tolong dicek kelokasi ungkapnya.Mirwansyah.SE

Pewarta : M S

26.4.20

PETUGAS MEDIS RSUD BESEMAH KOTA PAGARALAM DIDUGA POSITIF CORONA

Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian saat dihubungi  Sabtu (25/4/2020)

Pagaralam, PoliceWatch ,-   Salah seorang petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, dinyatakan positif rapitest.

Juru Bicara  Satgas  Gugus Tugas Covid-19 Kota Pagaralam yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian saat dihubungi  Sabtu (25/4/2020), mengatakan, petugas medis berinisial E itu saat ini sudah diisolasi di RSUD Besemah Pagaralam

Menurut Samsul Bahri, petugas medis RSUD Besemah Pagaralam itu diduga terpapar dari pasien berinisial Y, warga Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat yang hasil rapid test dan test swab positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

“Hasil rapid test petugas medis RSUD Besemah Pagaralam yang positif itu bukan akhir kesimpulan. Karena hasil ini (rapid test –red) akan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab dan hasilnya biasanya sepuluh hari setelah dilaksanakan tes laboratorium,” tandas Samsul Bahri.

Sebelum petugas medis RSUD Besemah Pagaralam yang dinyatakan positif Rapid Test,  warga Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, juga pernah kontak dengan empat warga Kota Pagaralam lainnya.

Keempat warga Pagaralam yang pernah kontak dengan Y pasien positif Corona dari Kecamatan Jarai itu masing-masing FK, AMd, dan UD yang tinggal di Kecamatan Pagaralam Utara.

Sedangkan salah satu warga lainnya yakni Eka yang tinggal di Kecamatan Dempo Tengah.
Namun dari hasil rapid test, keempatnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, keempatnya tetap diwajibkan  mengisolasi mandiri di rumah selama dua pekan.**Mirwansyah.SE


10.4.20

GUBURNUR SUMSEL H HERMAN DERU BERIKAN BANTUAN KEPADA ( PW ) IKATAN WARTAWAN ONLINE (IWO )

DOK :MPW


Pagaralam , POLICEWATCH, - Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat mengapresiasi apa yang di lakukan oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru yang dinilai sangat memperhatikan keselamatan dan kebutuhan wartawan di tengah-tengah pandemi Corona Virus COVID 19 yang saat ini sedang mewabah.

Hal ini disampaikan ketua PW IWO Sumsel, Sonny Kushardian usai menerima penyerahan secara simbolis paket bantuan masker dan sembako kepada wartawan yang diberikan langsung oleh H.Herman Deru di halaman Pemprov Sumsel,Kamis (9/04).

“Kami dari IWO Sumsel sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap wartawan dalam melaksanakan tugasnya saat Covid-19 ini. Walau belum bisa mengakomodir seluruh wartawan namun kita mengucapkan terimakasi atas perhatian dari pemprov Sumsel ini"ujarnya.

Ditambahkan Sonny dirinya juga berharap apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Sumsel ini juga dapat di lakukan oleh pemerintahan daerah di selurih kabupaten/kota yang ada di Sumsel karena wartawan-wartawan di daerah juga pasti sangat membutuhkannya.

"Kita berharap juga apa yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel ini dapat juga di lakukan oleh pemerintahan daerah di seluruh kabupaten/kota di sumsel karena wartawan-wartawan di daerah juga pasti sangat membutuhkannya terutama masker sangat dibutuhkan saat melakukan tugas peliputan ditengah wabah corona ini,'ujarnya.

Semtara itu gubernur provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru dalam sambutannya mengatakan pemerintah terus berupaya agar seluruh masyarakat tetap terjaga dan terlindungi.

Perhatian itu juga tak luput diberikannya pada awak media yang menurutnya menjadi garda terdepan dalam penyebarluasan informasi mengenai penyebaran dan penanganan  covid 19 khususnya di Provinsi Sumsel.

Karena itu pula, Ia berinisiatif memberikan bantuan masker kain, hand sanitizer, dan 150 paket sembako kepada rekan-rekan media,

"Saya menghimbau agar wartawan juga disiplin  melengkapi diri dengan alat pelindung, terutama masker yang merupakan salah satu alat pelindung diyakini mampu mencegah penularan Covid-19"jelasnya.

Herman deru juga mengucapakan terimakasih kepada para wartawan yang tidak hentinya menyebar luaskan informasi mengenai Covid-19.

"Wartawan sebagai Profesi yang sangat dibutuhkan masyarakat  tentang kondisi ini. Sehingga masyarakat sadar virus ini dapat di cegah dan juga dapa diobati, tergantung narasinya,” ungkapnya.

Herman Deru juga menambahkan, jurnalis di lapangan selama ini sangat berperan aktif membantu pemerintah menyampaikan informasi dan edukasi terhadap masyarakat.

“Namun saat ini Wartawan punya musuh besar yakni, penyebar hoax yang juga menyampaikan berita. Saya himbau juga wartawan tidak membuat berita  lebay, kalau lebay bahaya semua bisa mandek.  Memang tidak mudah mengatasi ini, kita harus kerjasama cegah Covid-19,” pungkasnya.

Adapun penyerahan bantuan alat pelindung diri ini, selain kepada perwakilan iWO sumsel juga diserahkan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara simbolis kepada insan pers diantaranya PWI peduli, AMSI, Wartawan TV Pemprov, SMSI.

Pewarta :Mirwansyah.SE

7.4.20

DUA PUTRA TERBAIK KOTA PAGARALAM BERIKAN BATUAN APD KE RSUD

Dok : MPW


PAGARALAM Police Watch,- Dalam menangani pencegahan copid 19 pemerintah kota pagaralam mendapatkan bantuan  Alat pelindung Diri APD dari Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin pertanda tidak lupa dengan tanah kelahiran. , dan bantuan uang dari Purn Komjen Pol Susno Duadji  Putra terbaik Besemah beserta Asosiasi Tambang Aspindo sebesasr Rp 75.000.000 untuk pemesanan APD melalui RSUD Besemah dipemkot Kota pagaralam senin 6/4/20

"Walikota  Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut, bantuan ini sangat berguna bagi Pemerintah Kota Pagar Alam dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana non alam/pandemi virus Corona.

Ditambahkan Pian  dibulan April ini batuan sudah  terkumpul  senilai Rp. 120.000.000 yang merupakan sumbangan dari gaji Walikota dan Wakil Walikota  serta gaji dari para pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.
Dan kami dari pemerintah kota pagaralam akan membuka Rekening Donasi  untuk masyrakat atau pengusha yang mau menyumbangkan dana peduli covid 19 ini ungkapnya.

Pewarta:Mirwansyah SE.

2.4.20

Cegah Corona, PAT Kota Pagaralam Lakukan Penyemprotan Disinfektan


Solidaritas pagaralam Adventure treal ( PAT) ikut berperan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) Rabu 1 April 04 2020 jam 9 Wib


Pagaralam Police Watch,-  Bentuk kepedulian komonitas motor trial dikota pagaralam yang tergabung disolidaritas pagaralam Adventure treal ( PAT) ikut berperan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19) Rabu 1 April 04 2020 jam 9 Wib   yang sedang mewabah
"Kali ini, PAT yang memiliki ratusan anggota yang tersebar di seluruh kota pagaralam   menggelar kegiatan penyemprotan desinfektan.
 
dimulai dari arah masjid agung  tempat keramian -keramian , pasar SQUARE terminal alun- alun utara ,perumnas nenagung,  Belakang obak ,koramil lama ,demporiokan dan ditutup dijalan gunung  dengan mengunakan 4 yunit mobil yang berisikan  7000 liter dicampur larutan  disinfiktan.

"Saat ini virus corona maupun Covid 19 sedang melanda dan membuat siapapun menjadi takut. Dengan serba keterbatasan tim PAT  berusaha ikut membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan melakukan penyemprotan desinfektan hanya berharap apa yang dilakukan ini bermanfaat bagi masyarakat banyak

Sementra itu Hendrik Yamin  Korlap PAT Kota Pagaralam didampingi Ade Kurniawan, SE Msi  , Daflis Jhoni  mengatakan bentuk  kepedulian mereka terhadap keamanan dan kesehatan masyrakat Kota Pagaralam dan
Turut membantu program pemerintah dalam mengantisipasi virus corona
Harapan kedepan  nya mudah- mudahan  akan semakin solid   Covid 19 cepat berlalu dan kita bisa menyambut bulan ramadhan yang penuh baroka,untuk melaksankan ibadah ungkap nya.

Pewarta : Mirwansyah SE.


1.4.20

COVID 19 DIKOTA PAGARALM " ODP " MENINGKAT


Dok : MPW

Pagaralam,Policewatch - Update data pantauan peningkatan Jumlah orang dalam pemantauan (ODP)  dari 43 orang sebelum nya kini ,dalam satu hari  mencapai 46 orang Data tersebut di pantau dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam   Rabu (1/4/2020) Jumlah ODP 43 naik  menjadi 46 Orang

,Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Desy didampingi sekretarisnya Mas Agus Taswin  menjelaskan dari tangal 24 maret ODP 18 orang ,26 Maret 20 orang ,27 maret 23 orang ,28 maret 30 ,29 maret 35 30 maret 38, 31 maret 43, dan hari ini rabu tangal 1 April bertambah 3 orang (ODP)
 orang dalam pengawasan.
 Dari 46 orang  ODP 5  diantaranya telah dinyatakan sehat sudah selasai dari pemantauan 
 41 ( ODP ) dalam tahap pemantauan dan satu pasien PDP pasien dengan pengawasan  sudah keluar dari rumah sakit umum muhamad husen palembang dalam keadaan sehat dengan diagnoksa ahir Asma.

Sementara itu, dalam mengantisipasi membludaknya jumlah orang dalam   pengawasan (ODP) Covid-19 Masyrakat kota pagaralam tidak perlu cemas  ditambahkan Taswin virus corona ini jangan didrama tisir supaya tidak menakutkan yang rentan terhadap virus corona ini ada 3 yaitu paktor usiah lanjut,Balita, orang yang mempunyai riwayat penyakit  seperti Tbc  ,hepertrsis, lefer, ginjal itu yang berbahaya.

"Namun untuk masyrakat kota pagaralam dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan,menghindari tempat keramain cuci tangan pakai sabun dan mengikuti peraturan pemerintah ungkapnya.

Pewarta:Mirwansyah SE.

Jajaran Polres Pagaralam Kalaborasi Dengan Pemerintah kota Pagaralam melakukan penyemprotan Disinfektan Masal


Dok : Policewatch

Pagaralam Polcewacth,- pemerintah kota pagaralam dan jajaran polres pagaralam melakukan penyemprotan  disinfektaan  secara masal,kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kapolres pagaralam  AKBP Dolly Gumara dibantu Kodim 0405 beserta jajaran pemerintah kota pagaralam selasa pagi 31 03 2020 dipusatkan dijalan utama keramaian seperti di Terminal nendagung,Jalan Gunung,Simpang Telaga Biru,Simpang Padang karet,Simpang Tanjung Payang Kota Pagar Alam

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara menyatakan  pelaksanaan penyemprotan disinfektan masal ini  didasari mendindaklanjuti  maklumat kapolri tentang kepatuhan ,kebijakan pemerintah dalam antisipasi dalam  penanganan penyebaran vurus corona (covit 19).

" Penyemprotan masal ini diturunkan 1 Mobil Water Cenon 2 Yunit Mobil Pemadam kebakaran yang telah berisikan 15 ribu Liter cairan disinfektan yang disiram pada jalan utama keramaian guna untuk memutus mata rantai penyebaran covit 19 dikota pagaralam ungkapnya.
Sementara itu Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menegaskan selaku pemimpin pemerintah kota pagaralam dalam penanganan ,dan pencegahan waba covit 19 untuk selalu mengikuti pedoman dari pemerintah pusat untuk tidak melakukan penerapan Lokdown ,melalui tim Gugus Tugas pencegahan dan pendagulangan covit siaga bencana dipintu masuk kota pagaralam  untuk dilakukan cek kesehatan serta mensosialisasikan agar melakukan isolasi mandiri selam 14 hari dirumah masing-masing.

,Dalam hal ini pemerintah hanya ragulator dengan harapan masyrakat kota pagaraalam bisa menjaga pola hidup sehat menghindari kerumunan jika hal ini diterapkan dijamin kota pagaralam akan aman ungkapnya.Mirwansyah SE.

28.3.20

PERINGATI HARI HPN WALIKOTA PAGAR ALAM POTONG TUMPENG


Dok : Policewatch


Pagaralam, Policewatch,- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), para pewarta yang bertugas di Kota Pagaralam mengikuti upacara gabungan di Halaman Pemkot Pagaralam yang diikuti ASN dan wartawan, Senin (17/02/2020).

Upacara yang berlangsung tertib  khidmat ,Walikota  Pagaralam Alpian Maskoni,menjadi pembina  dalam sambutannya menyatakan puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2020 yang dipusatkan di Kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah kota pagaralam sumatra Selatan,  Februari 2020. HPN 2020 mengangkat tema “Pers Menggelorakan Kal-Sel sebagai Gerbang Ibukota Negara”.

Ditegaskannya, negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.
“Yang mewartakan berita baik dan agenda-agenda besar bangsa Indonesia. Membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa, termasuk pembangunan di Kota Pagaralam,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, seusai upacara diadakan acara pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Pagaralam, didampingi Ketua DPRD Jenni Shandiyah, Pabung Mayor Darul Qutni, dan Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian serta OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.Mirwansyah,SE, ADv

KABAR PENUTUPAN SELURUH PASAR DIKOTA PAGARALAM HOAK

Dok :MPW


Pagaralam Policewatch,- Pemerintah kota pagaralam sudah bergerak untuk menangani wabah Covid 19  saat ini telah menetapkan  status Siaga Bencana  melalui keputusan  Walikota Pagaralam Nomor 102 Tahun 2020 Tangal 24 Maret  terdapat 18 ODP hari ini jumat 27 03 2020  bertambah menjadi 23  ( orang dalam pantauan) yang telah melakukan isolasi mandiri dan 2 orang vasien dalam pengawasan (PDP) saat ini  satu telah dirujuk ke rumah sakit muhamad husen palembang satu vasien masih di ruang isolasi

Untuk melakukan pencegahan Covid 19  langka-langka yang dilakukan oleh pemerintah kota pagaralam melakukan penyemprotan Disinfektan ke perkantoran ,Pasilitas umum perbankan ,pengecekan suhu tubuh  kepada penumpang Bus dan Trevel yang masuk dikota pagaralam.

,Beredarnya kabar penutupan pasar selama tiga hari dimulai  Tangal 27 sampai dengan 29 Maret 2020  pemerintah kota pagaralam menyatakan dengan tegas bahwah berita  tersebut  HOAK tidak benar.

Untuk dikawasan pasar sistem penyemprotan Disinfektan dilakukan buka tutup sebagian,himbauan kepada masyrakat tidak menyebarluaskan  informasi yang belum tercompirmasi kebenaran nya.

Tetap jaga kesehatan ,jaga kebersihan, jaga jarak ,hindari bersalam-salaman jauhi keramain,jangan panik senan tiasa minta pertolongan Allah swt memohon keselamatan.(Mr)

27.3.20

23 Orang Dipantau Terkait Virus Corona, ODP


Dinas Kesehatan melaui sekretarisnya Mas Agus Taswin   jumat 27 3 2020


Pagaralam Police wacth,- Terkaiit virus corona covid - 19. Kepala Dinas Kesehatan melaui sekretarisnya Mas Agus Taswin   jumat 27 3 2020 diruangan kerjanya  menghimbau  kepada masyarakat   agar tidak panik meskipun sudah 23 orang dalam pengawasan  (ODP)  mengharapkan kepada warga masyrakat untuk melaporkan  anggota keluarga yang datang dari luar daerah untuk dicek kesehatan nya   agar tetap waspada.

,sejauh ini kita telah mengantisipasi telah melakukan penyemprotan  dan skiner didaerah perkantoran ,perhotelan ,masjid kegiatan ini sudah 5 hari berjalan dibantu oleh Pihak TNI,Polri  Dinas BPBD ungkapnya.

,Untuk pencegahan penyebaran virus corona dikota pagaralam dengan ini Walikota pagaralam Alpian Maskoni memberikan tugas kepada  Camat ,Lurah ketua RW Ketua RT untuk melakukan tindakan sosialisasi pencegahan opit 19 dengan menyampaikan informasi pengumuman dimasjid-masjid melaui media pengeras suara setelah jam habis sholat dan mengharapkan peran masyrakat untuk membantu pemerintah dalam menangani virus corona ini  dan mengikuti peraturan yang telah disampaikan.

 Pewarta: Mirwansyah SE.

23.3.20

TERKAIT ADANYA VIRUS CORONA ANGGOTA DPR KOTA PAGARALAM DILARANG KUNJUNGAN


Dok : MPE

Pagaralam  Police Watch,  Pasca-meningkatnya jumlah pasien positif terjangkit virus corona (Covid-19) di Indonesia, pemerintah pusat mengeluarkan larangan yang harus ditindaklanjuti setiap pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah.

Yakni terkait larangan terhadap pejabat daerah untuk melakukan kunjungan kerja (kunker).
Hal tersebut, sama halnya yang diterapkan di Kota pagaralam  para Anggota DPRD yang ada.
 jajaran sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat ( Dpr ) kota pagaralam dalam pekan ini telah mendapat intruksi dari menteri dalam negeri untuk tidak boleh  melakukan kunjungan kerja keluar daerah untuk mengantisipasi virus corona yang lagi geger dikalangan masyrakat indonesiah

Pagi ini tepatnya dilantai dua gedung Dpr kota pagaralam senin 23 3 2020  melakukan rapat paripurna pimpinan Anggota, yang dihadiri 19  Anggota Dpr  hasil dari apsen kehadiran 5 Anggota yang lain dinyatakan izin.

Kegiatan rapat tertutup berlangsung dari jam 10 sampai jam 12 sampai selesai 
Rapat ini langsung dipimpin oleh ketua Dpr kota pagaralam Jenny Shandiyah S

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabag umum Deki saat dikompirmasi diruangan nya mengatakan dengan meluasnya dan gegernya mengenai virus corona ini kita sudah mendapat surat dari walikota terhitung dari surat yang telah ditetapkan  mulai hari ini  sampai tangal 30 maret senin selama 7 hari menghentikan semua aktivitas kunjungan kerja untuk mengantisipasi penularan virus corona  dan dalam waktu 14 hari ini menolak tamu yang datang baik dari luar maupun dari dalam
Untuk anggota Dpr sampai tangal 3  april mereka akan di istrirahatkan dirumah  ungkapnya.Mirwansyah.SE

ANTISIPASI CORONA PEMKOT KOTA PAGARALAM ADAKAN PENYEMPROTAN

Dok :MPW

Pagaralam, Policewatch –untuk mencegah maraknya virus yang sangat membahayakan masyarakat diseluruh dunia ini  Pemerintah Kota Pagaralam, melalui pelaksana teknis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mulai melakukan penyemprotan sejumlah fasilitas publik yang tersebar di berbagai titik di wilayah 

Senin (23/3/2020) Penyemprotan disinfektan Covid-19 dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran wabah corona, diikuti oleh sejumlah petugas medis dari berbagai instansi berbeda, seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD), Palang Merah Indonesia (PMI),Polri dan TNI hingga sejumlah relawan di Pagaralam.

Giat ini sebagai salah satu upaya kami dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19, sehingga kami melakukan penyemprotan ke sejumlah fasilitas publik,” kata Dessy Elviani Kepala Dinas Kesehatan kota pagaralam.Mirwansyah .SE

Pewarta : Mirwansyah

19.3.20

KSB IWO KOTA PAGARALAM PANTAU Forum RKPD Menyusun Rancangan Anggaran 2021 di Kantor Bappeda


Dok :MPW

Pagaralam POLICEWATCH,- Untuk menyusun rancangan anggaran awal kota Pagaralam tahun 2021, Kantor Badan Perencana daerah kota Pagaralam (Bappeda) melakukan pembahasan  forum RKPD atau pengedesan yang dilaksanakan di aula gedung kantor  bapeda , kegiatan ini sudah berjalan dari hari Senin ( 16/3 ) , kegiatan ini diikuti 42 SKPD yang ada di Pagaralam dengan  pembagian jadwal . 
Semua SKPD yang akan melakukan pengedesan itu dipantau oleh petugas masing-masing counter part bidangnya di kantor Bappeda untuk menyusun semua anggaran tahun 2021 mendatang.
Ada pun kendala yang dialami adalah dengan pembaharusn sistem aplikasi  membuat SKPD masing-masing kebingungan namun kendala itu diselesaikan oleh tim TAPD yang membantu kegiatan berlangsung.
Sementara itu kepala Bappeda kota Pagaralam Novi Apriadi didampngi oleh Ferla Yudi Aguslan Kabid Perencanaan , Pengendalian dan efaluasi Pembangunan Daerah  menyatakan "  Kegiatan ngedes ini adalah untuk menampung semua usulan dari tingkat Kelurahan sampai Kecamatan.
Semua usulan akan disingkronkan  supaya dapat ter anggarkan dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat " ungkapnya 

Pewarta : Mirwansyah.SE

31.10.19

Kapolres Pagaralam Pers Conference Kasus (OTT) 4 Orang Ditetapkan Tersangka




Laporan : Bambang.MD
DOK : MPW

PAGARALAM - POLICEWATCH,- Empat orang dari pegawai Pemerintah Kota Pagar Alam Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana Korupsi dan penyalahgunaan wewenang Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana ke empat tersangka  yang di tangkap oleh Tim Saber Pungli Polres Pagar Alam beberapa waktu lalu, kasus ini   dinyatakan lengkap (P21) dan akan  dilimpahkan Ke Kejaksaan negeri Pagar Alam sehingga nantinya akan di Lanjutkan ke pengadilan negeri kota Pagar Alam.

hal ini disampaikan Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara SIK MH  di dampingi Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara SH pada Press Conference Room Di Mapolres Pagar Alam pada Rabu (30/10/19).

Pada Press Conference tersebut Kapolres AKBP Dolly Gumara SIK MH didampingi Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara SH Mengungkapkan hasil pengembangan kasus OTT ditetapkan 4 orang tersangka tindak pidana Korupsi antara lain,

- Jonni Harius, S.Kom ( Lurah Tumbak Ulas)
- Pidianto, S.T, ( Kasi PLP Air Minum Dinas PUPR kota Pagar Alam)
- Tedy Sanjaya, S.T ( Staf Dinas PUPR kota Pagar Alam)
-  Subur Wicaksono, M.Km (ASN Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam).


Dalam Kronologis penangkapan tersangka dilakukan pada hari Kamis 22 Agustus 2019 sekira pukul 15.30 WIB dikantor lurah Tumbak Ulas kecamatan Pagar Alam Selatan kota Pagar Alam, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Jonni Harius S Kom sebagai Lurah Tumbak Ulas Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan Pidianto ST sebagai Kasi PLP Air Minum Dinas PUPR Kota Pagar Alam dan Teddy Sanjaya ST sebagai Staf Dinas PUPR kota Pagar Alam dengan ditemukan uang sejumlah Rp 33.400.000,-

Setelah dilakukan introgasi secara lisan kepada suadara Joni Harius(JH) dan dilakukan pengembangan didapati uang  sejumlah Rp 79.100.000,- 

Dimana sejumlah uang tersebut diperoleh dari Saudara Subur Wicaksono Mkm(SW) pegawai Dinas kesehatan Kota Pagar Alam, uang tersebut yang merupakan hasil dari para pihak ketiga (pemborong) dimana uang tersebut bertujuan untuk memuluskan proyek Dana Kelurahan di Kecamatan Pagar Alam Selatan, kemudian ke 4 orang tersebut diboyong ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


Bersama tersangka disita barang bukti lainya, Satu unit Handphone Merk OPPO F11 warna biru, Satu unit Laptop Merk Asus Warna Abu-Abu, Laptop Merk Lenovo warna Hitam, Hardisk Eksternal 500 GB, serta Surat Keputusan (SK) dan dukumen lainya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf a Undang-undang Republik Indonesia No 31 tahun 1999, junto Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2001 junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

” Pegawai Negeri atau penyelenggara Negara yang melakukan, menyuruh atau turut melakukan, menerima hadiah atau janji tersebut diberikan untuk mengerakan agar melakukan atau tidak melakukan dalam jabatanya, yang bertentangan dengan kewajibanya, akan diancam dengan hukuman paling singkat 4 Tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara". tegas Kapolres.

13.8.19

Lagi-Lagi Oknum Debcollector Rampas Mobil Milik Konsumen Secara Paksa


Reporter : Bambang. MD
ilustrasi

PAGAR ALAM  - POLICEWATCH.NEWS - Lemahnya penindakan hukum terhadap prilaku Debcollector di Negara kita ini hingga menjamurnya tindak kekerasan dan perampasan dalam penyelesaian findusia,  dengan melibatkan pihak  ke tiga yaitu Debcollector,tanpa melihat undang-undang konsumen yang berlaku sudah jelas  konsumen pun tentu sangat di rugikan dalam aturan sepihak, dan cara kinerja Debcollector sungguh sangat meresahkan masyarakat,dan pastinya hal itu merupakan tindakan kriminal yang semustinya aparat yang berwajib seperti  kepolisian harus bisa menindak tegas.karena yang mereka lakukan jelas-jelas pidana yakni Perampasan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan.

sejak tahun 2012 telah dibuat Peraturan Menteri Keuangan bagi perusahaan pembiayaan pihak leasing tidak dapat mengambil kendaraan secara paksa. Pihak Kreditur (Leasing) tidak berhak mengambil motor/ mobil/di rumah dengan seenaknya sendiri.

Jika motor/mobil anda akan ditarik secara paksa oleh perusahaan leasing karena telat atau gagal membayar cicilan bulanan. Anda tak perlu khawatir, sejak tahun 2012, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan peraturan yang melarang leasing atau perusahaan pembiayaan untuk menarik secara paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraan.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012.
 Sungguh sangat tidak di disangka, kejadian yang menimpa Merian Jaya Bin Ansyori, Warga Kelurahan Curup Jare, Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam, 1 Unit kendaraanya yang di beli secara kredit di salah satu perusahaan Pembiayaan ( MTF ) diduga telah di rampas secara paksa oleh pihak Debcollector di jalan.

Kejadian yang terjadi pada hari Rabu 31 Juli 2019 Lebih kurang Pukul 11.00 Wib, di wilayah Desa Air Dingin Lama tepatnya di depan Rumah Makan Pondok Sawah Kecamatan Tanjung Tebat Kab Lahat.

Menurut keterangan Korban awal kejadian datang seorang perempuan inisial D, ke rumah Korban untuk menawarkan jasa angkut barang pindah rumah milik  teman D dari Tanjung Tebat Ke Pagar Alam dengan upah sebesar 1 Juta Rupiah, dan setelah sepakat korban beserta D dan seorang temanya berangkat Ke tanjung Tebat, sesampainya di Rumah makan Pondok Sawah, korban diajak istirahat sejenak, pada saat akan istirahat Korban Didatangi Oleh  5 Orang Di duga Collector Leasing tanpa menunjukan tanda pengenal dan sehelai suratpun yang menyatakan bahwa mereka berasal dari pihak Leasing dan bukti bahwa konsumen memiliki tunggakan di leasing tersebut, langsung menannyakan STNK mobil korban dan merebut secara paksa STNK mobil tersebut,

Setelah itu korban di minta untuk tetap menyalakan mesin mobil oleh pihak diduga Debt collector, dan salah satu dari orang yang diduga debt collector tersebut masuk dari pintu sebelah kiri sementara yang satu lagi memaksa masuk dari pintu sebelah sopir, dan terjadilah perkelahian sehingga korban mengalami lula luka akibat terjatuh dari mobil dalam usaha mempertahankan unit mobilya dari pohak debt collector.

Atas kejadian tersebut korban di duga mengalami kerugian sekitar lebih kurang Rp 150.000.000,- ( Seratus Lima Puluh Juta Rupiah )

Dan korban Telah melaporkan Kejadian Ini ke Polsek setempat.

Sementara menurut Ketua YLKI Lahat Raya  saudara Sanderson Syafe'i. ST, SH. Saat di mintai Tanggapan Terkait permasalahan ini mengatakan, Bahwa kasus ini telah sangat merugikan Konsumen dan juga sangat meresahkan masyarakat, akibat ulah para debt collector tersebut. Hal ini diduga menyalahi aturan perundangan karena tata cara penarikan tersebut tidak sesuai dengan prosedur, karena tanpa dilengkapi Dengan dokumen penarikan sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.