Meskipun Sempat Terhenti, Progres Pembangunan Bendungan Kuningan Saat Ini Sudah Mencapai 79,98%.

 Reporter GUNTUR
 
Bendungan Kuningan yang di targetkan selesai pada akhir tahun 2018 ini
 KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Dalam perkembanganya terkait pembangunan Bendungan Kuningan yang beralokasi di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang tengah di laksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hingga saat ini progresnya kini telah mencapai 79,98 %.
Bendungan Kuningan yang di targetkan selesai pada akhir tahun 2018 ini, merupakan satu diantara 65 bendungan yang dibangun Kementerian PUPR pada periode 2015-2019, guna untuk mendukung ketahanan pangan dan air, sebagai Nawacita Pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

Di sela kunjungan kerjanya bersama presiden RI joko Widodo, saat meninjau lokasi bendungan kuningan, Kamis (24/05/2018) Menteri PUPR   Hadimuljono mengatakan, kalau
Bendungan Kuningan nantinya bisa di manfaatkan untuk melayani dua Daerah Irigasi di dua Kabupaten, yakni Daerah Irigasi (DI) Cileuweung seluas 1.000 hektar di wilayah Kabupaten Kuningan dan Daerah Irigasi (DI) Cijangkelok seluas 2.000 hektar di wilayah Kabupaten Berebes.
" Dengan ini kapasitas tampungnya 2 kali lebih besar dari Bendungan Raknamo di NTT yang baru diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.  pembangunan bendungan kuningan ditargetkan selesai akhir tahun 2018 ini, bisa bermanfaat untuk pengendalian banjir, sebagai sumber air baku sebesar 300 liter/detik, dan bisa juga dimanfaatkan untuk energi listrik tenaga air sebesar 500 KWH," jelasnya.
Lebih lanjut menteri basuki, menjelaskan dalam pembangunan bendungan kuningan, melibatkan kerjasama antara kementrian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk - Cisanggarun dengan d

Daerah hulu yaitu Kabupaten Kuningan dan Daerah hilir yaitu Kabupaten Berebes jawa tengah.
Kerja sama tersebut mencakup pembebasan lahan, penanganan aspek sosial dan lingkungan, serta penanganan cagar budaya dan cagar alam di sekitar bendungan dan manfaat bendungan di manfaatkan oleh dua provinsi
"Bendungan Kuningan ini nantinya dimanfaatkan tidak hanya untuk warga Kuningan, tapi juga untuk warga Kabupaten Brebes. Bendungan ini juga berpotensi untuk meningkatkan kawasan wisata di Kuningan karena juga tidak jauh dari pemukiman, sehingga harus kita tata betul kawasannya," terang, Menteri Basuki.

Untuk nilai kontrak awal biaya pekerjaan pembangunan bendungan yang membendung Sungai Cikaro, anak Sungai Cijalengkok, ini senilai Rp 491,4, namun sempat terhenti karena pemasalahan lahan, sehingga terjadi eskalasi akibat inflasi.
" Total Cost of money jika dihitung akibat pekerjaan yang sempat terhenti di karenakan lahan,  maka terjadi eskalasi akibat inflasi dari biaya awal Rp.491,4 menjadi sekitar Rp510 miliar,"  ungkap Menteri Basuki.

Meskipun sempat terhenti pekerjaan pembangunan bendungan kuningan yang dimulai sejak tahun 2013 oleh PT. Wijaya Karya - PT.Brantas Abipraya KSO selaku kontraktor, namun progres pembangunan bendungan tipe urugan dengan panjang puncak 229 m dan dilengkapi terowongan pengelak sepanjang 218,42 meter tersebut telah mencapai 78,98%, dan nantinya di jadwalkan pada tahun 2019 pengisian air bendungan (impounding) bisa di lakukan. 

SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA OLEH SATNARKOBA POLRES PURWAKARTA

  Reporter AGUS SETYANA
sSosialisasi bahaya Narkoba oleh Satnarkoba Polres Purwakarta

POLICE WATCH,PURWAKARTA, Kapolres Purwakarta AKBP Twedi AB. S.Sos., SIK., MH melalui Sat Res Narkoba,KBO Sat Res Narkoba IPTU Kuswari, SH ,Kanit sidik Sat Res Narkoba IPTU Rudiyanto, SH selaku narasumber memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada para santri Pesantren Kilat di bulan suci ramadhan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Purwakarta, bertempat  di SMPN 9 dan SMPN Satu Atap Selaawi Kabupaten Purwakarta.Jum'at(25/5)

  Dalam arahannya narasumber menerangkan tentang bahayanya menggunakan dan mengosumsi narkoba, yang mana dapat merusak masa depan generasi muda, hingga menyebabkan kematian dan masih banyak lagi akibat buruk lainnya.

Selain itu pula diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti sosialisasi agar selalu mempertebal keimanan, apalagi dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan ini.
Dikatakan, penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan,khusunya di Purwakarta sudah masuk ke semua kalangan termasuk pelajar, oleh sebab itu kondisi bangsa Indonesia saat ini darurat narkoba.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan generasi bangsa kedepan agar lebih baik lagi terhindar dari ancaman narkoba,"ungkapnya 
Kegiatan tersebut di hadiri, kepala SMPN 9 dan Kepala SMPN Satap Purwakarta,KBO Sat Res Narkoba IPTU Kuswari, SH ,Kanit sidik Sat Res Narkoba IPTU Rudiyanto, SH, kesiswaan Disdik Purwakarta, para guru dan ratusan siswa - siswi,kegiatan berjalan tertib dan lancar sampai usai.

HMI Minta Usut Tuntas Oknum Terselubung KPUD Garut

Reporter Dera-Usep ks

Oleh : Imam Sanusi (Ketua HMI Garut)

GARUT-MPW-Indonesia merupakan Negara demokrasi, dimana demokrasi ini dijadikan salah satu cara untuk memilih pemimpin di tingkat pusat sampai ke tingkat daerah. Azas pemilihan demokrasi yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Sebagai negara yang demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan bagian yang harus ada didalamnya agar terselenggaranya demokrasi. Tentunya untuk terciptanya penyelenggaran Pemilu harus di topang dengan lembaga-lembaga kepemiluan yang bersifat independent seperti KPU, Panwas dan Bawaslu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) memiliki peranan penting dalam terselenggaranya pemilu untuk melahirkan pemimpin yang sesuai dengan masyarakat. Tentunya kenetralan dan kebersihan KPU sangat menentukan lahirnya pemimpin yang akan datang.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara yang bersifat nasional, tetap dan mandiri yang bertugas melaksanakan Pemilu, dan Badan Pengawas Pemilu adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Lagi dan lagi, permasalahan tentang kenetralan profesional ditubuh KPU Kabupaten Garut terendus kembali dan semakin menguat. Permasalahan tentang kasus suap gratifikasi dan korupsi yang dilakukan komisioner KPU untuk pengkondisian pelolosan dalam tahapan verifikasi salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

Karena seyogyanya penyelenggara Pilkada, disini KPUD harus bersifat nertal namanya juga penyelenggara harus independen, mandiri, adil dan berintegritas mampu menjaga kepercayaan dan menjadi perekat serta mampu mensukseskan Pilkada sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentng Pemilihan Umum.

“Permasalahan yang ada di tubub KPUD Garut seolah olah bagaikan bom waktu yang menunggu waktunya habis untuk meledak. Ditambah proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah semakin mendekat namun permasalahan terkait penyelenggara tak kunjung usai. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat bahwa proses penyelenggara Pilkada tidak akan berjalan maksimal diberikan terhadap masyarakat,” Imam Sanusi kepada MPW, Kamis (24/05).

Dia melanjutkan, karena terpecahnya pikiran untuk memikirkan permasalahn yang terjadi berserta solusinya dan memikirkan penyelenggaraan. Dan apabila permasalahan yang terjadi di KPUD tidak kunjung usai, maka akan di pastikan pesta demokrasi atau pemilihan kepala daerah tidak akan maksimal dan demokrasi yang akan jadi korban, serta akan melahirkan produk pemimpin yang kurang maksimal pula, tandasnya.

Maka oleh karena itu, lanjut Imam, Himpunan Nahasiswa Islam Cabang Garut menyatakan sikap :
1. Meminta kepada DKPP dan KPU RI unuk segera mengevalusi dan menindak tegas permasalahan yang terjadi di tubuh KPU Garut.
2. Mendorong kepada Kapolda Jabar untuk segera mengusut secara transparan dan tuntas terkait permasalahn gratifikasi KPUD Garut.
3. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Garut untuk bersama-sama mensukseskn Pilkada serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang di lakukan penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu.
 

KADES GRAMAT "TERJARING OTT" DISITA UANG RP 30 JUTA

Reporter :Bambang.MD
ILUSTRASI
 
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kembali Tim Saber Pungli Polres Lahat melakukan tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa Gramat kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat Sumatera Selatan
Oknum kades Gramat bernama
Akhmad Kurnia (45) diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30  juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Kejadian peristiwa padaKamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.
“Oknum kades tersebut tertangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP. Juga berdasarkan No LPB/94/V/2018/Sumsel/Res Lahat Tanggal 24 Mei 2018, ” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Jum’at (25/5/2018).
Dijelaskan Ginanjar, kepala desa Gramat tersebut, dicokok berdasarkan laporan dari korban Roy Sitorus (32) warga Jalan Penghijauan 4 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu karyawan PT LPPBJ.
Peristiwa kronologis kejadian Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB berlokasi dipencucian mobil Bandar Jaya, tersangka melakukan pertemuan untuk memberikan penawaran kepada korban agar perusahaan korban dapat terus berjalan.
“Namun, dalam pertemuan itu, oknum kepala desa Gramat tersebut, meminta sejumlah uang kepada korban dengan catatan bahwa jika TSK tidak diberikan uang maka perusahaan tersebut tidak akan bisa berjalan, “tambah Ginajar menirukan keterangan dari korban.
Tertangkap tangannya oknum Kades ini, saat melakukan pertemuan di cucian mobil " Serasan " Kelurahan Bandar Jaya oleh Tim Saber Polres Laha, saat TSK baru menerima uang dari korban.
“Selain telah diamankan tersangka. Kita juga berhasil mengamankan  barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa uang sejumlah 30 juta rupiah, dan buku rekening Bank BRI An Rahmad Kurnia. Saat ini, oknum kades sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat, untuk di proses lebih lanjut dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Ginanjar

WS AKAN POLISIKAN "OKNUM PNS DAN LSM" TERKAIT PENIPUAN JUAL-BELI PROYEK BODONG


Reporter : Bambang.MD
KWITANSI BUKTI TRANSAKSI

MUARAENIM - SUMSEL  - POLICEWATCH NEWS -  Jual beli proyek sehingga pemborong bernama wedi saputra merasa dirugikan atas ulah oknum PNS inisial (JK)  yang menjanjikan proyek kepada kontraktor akhirnya uang sebesar Rp 97.000.000 ; rencananya akan melaporkan kepada pihak kepolisian .
Terkait janji Proyek disalah satu diknas seorang oknum PNS Dinas di Pemerintahan Kabupaten Muara Enim lakukan janji proyek ternyata proyek yang dijanjikan tidak ada  (2015)
Oknum PNS tersebut inisial Zul yang bekerja di salah satu instansi dilingkungan Pemkab Muara Enim.
Sementara kontraktor yang dijanjikan oleh oknum PNS itu Wedi Saputra berdomisili di Kota Prabumulih.
Kejadian tersebut bermula ketika kontraktor ini di janjikan oleh oknum PNS mendapatkan paket dari Disdik serta paket dari kecamatan Gelumbang pada tahun 2015. Namun sampai saat ini proyek di janjikan oleh zul tersebut tidak ada alias Fitfif.
Sementara oknum PNS itu sudah beberapa kali meminta sejumlah uang terhadap kontraktor hingga berjumlah puluhan juta (kwitansi nya ada pada kontraktor)
Merasa dibohongi oleh oknum PNS ini wedi melaporkan kepada salah satu Ormas di kabupaten Muara Enim untuk di carikan Solusi nya.
Edi (53) salah satu ketua ormas ini membenarkan bahwa ada seorang kontraktor Prabumulih melaporkan diri nya telah ditipu oleh seorang PNS Pemkab Muara Enim.dengan menyerahkan beberapa tanda terima (Kwiransi Red) yang ditanda tangani oleh oknum PNS dan se orang oknum LSM yang berinisial "JK".ujar Edi
Saya sudah berkali kali menghubungi saudara Zul oknum PNS itu.tapi selalu menghindar dan sering tidak diangkat hp nya.terang Edi lagi
Seperti nya oknum PNS itu tidak mempunyai niat baik terhadap Wedi (Kontraktor) maka dari itu kita akan menempuh jalur hukum dalam waktu dekat  ini.tegas Edi
Sementara itu Oknum PNS "Zul" saat dihubungi via pesan singkat.menjelaskan bahwa memang bener dia sudah menjajikan proyek Diknasvdan Kecamatan Gelumbang.jelas Zul
Akan tetapi dia tidak sendiri dalam menerima uang pinjaman terhadap Wedi.di lakukan bersama saudara "JK" elak nya
Dan ia pun meminta kepada wartawan agar juga menghubungi saudara "JK" pinta Zul

OKNUM CAMAT DAN KADES DIDUGA BERMAIN MATA DENGAN BOS PT. BGG

Reporter : Bambang.MD
Arifudin
MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Arifudin membeberkan semua permasalahan yang terjadi di IUP PT. Budi Gema Gempita bahwa Lahan seluas kurang lebih  450 ha. miliknya masih dalam sengketa belum di ganti rugi oleh pihak perusahaan PT Budi Gema Gempita yang terletak di antaran  " tebat air rusa dan di antaran kungkilan " arif menuturkan didalam surat jual beli dirubah oleh oknum dari pihak perusahaan yang terletak diataran ": air langkap " 0leh oknum tersebut dibuat kembali surat jual beli milik arif seluas lebih kurang 450 ha. Di desa muaralawai kecamatan merapi Timur Kabupaten Lahat sumsel.
Lahan milik arifudin yang belum di bayarkan oleh PT Budi Gema Gempita seluas lebih kurang 450 ha. Dia mengaku sudah saya laporkan di Bareskrim Mabes Polri dan bukti laporannya ada
Masih diutarakan permasalahan oleh Arif kronologis berdirinya tambang Batubara yang sekarang  sudah produksi sejak tahun 2010 hingga sekarang, dengan IUP  (IJIN USAHA PERTAMBANGAN ) keputusan bupati lahat nomor : 503/194/KEP /PERTAMBANGAN /2010 Kepada PT. Bumi Gema Gempita (KW.12.3.LHT. 2010 di tanda tanganni oleh bupati lahat pada tanggal 29 april 2010  atas nama bupati lahat Saifudin Aswari Rifai.
Dalam surat memutuskan :
Kesatu : memberikan izin usaha pertambangan operasi produksi kepada :
Nama perusahaan : PT. Budi Gema Gempita
Alamat : jln Letnan Marzuki no. 99.talang Jawa (gudang kopi) Lahat Sumatera Selatan.
Nama Direksi / komisaris
Direksi : Direktur Utama Widarto
Komisaris : Santoso Winata
Dengan luas areal 1.524 ha didaalam WIUP untuk jangka waktu 16 tahun dalam surat tersebut
Sedangkan lahan saya seluas lebih kurang 450 ha.itu ada surat jual beli disinyalir dipalsukan oleh oknum camat inisial (AH ) dan Mantan Kades inisial (SP) terang Arifudin
Ditambahkannya bahwa masyarakat tidak pernah menjual kan kepada sdr.Widarto dan saya mempunyai dokumen lengkap masalah jual beli serta ada berita acara yang di tanda tanganni oleh oknum atas nama AH legalisasi nomor : 140/2221/ september /2011 saksi Yulfian Ismansyah.SH selaku sekwan merapi Timur dan di tanda tanganni mantan kades muaralawai sofian ditegaskan
Masih menurut Arif bahwa IUP PT. BGG mulai dari tahun 2011 hingga sekarang pihak perusahaan belum ada etikat baik untuk membayar lahan miliknya sekitar kurang lebih 450 ha. Sambil melihatkan berkas surat terdahulu di kediaman arif kepada policewatch.news. Jum’at ( 25/ 5)
Sebelumnya
BOS PT BGG DILAPORKAN KE BARESKRIM POLRI
MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Siapa tak kenal Widarto bos pemilik bumi waras asal Lampung ini dia juga bos PT. Bumi Gema Gempita ( BGG ) pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara terletak di desa muaralawai kecamatan merapi Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.
Akhirnya bos batubara bernama Widarto asal Lampung dilaporkan oleh sdr. Arifudin alamat jalan enim, gang melati RW 2, Rt.1.no.82.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.
Laporan sdr : Arifudin terhadap bos PT. Bumi Gema Gempita sdr Widarto terkait masalah perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik. Dalam laporan sdr. Arifudin
Melaporkan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu ,pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 1946.tentang KUHP 266 KUHP 310 dan 311 laporan ini atas nama pelopor Arifudin pada tanggal 29 april 2018 di terima oleh Ipda Ahmadi. SH
Sementara bos PT. Bumi Gema Gempita belum bisa di konfirmasi terkait atas laporan sdr. Arifudin ke Bareskrim Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab nya
Reporter : Bambang.MD

SATUAN POLISI AIR POLRES PURWAKARTA MELAKUKAN WAPPING KEDAERAH ALIRAN SUNGAI (DAS) CITARUM

Reporter Asep Entus

survei atau mapping ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum
MPW,PURWAKARTA-Demi terciptanya aliran sungai Citarum yang bersih dan berdasarkan Perpres, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi AB, melalui Satuan Pollisi Air Polres Purwakarta melakukan survei atau mapping ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kamis (24/5/2018).

 Kasat Polair Polres Purwakarta, AKP Febrianto SH, mengatakan, seusai dengan perintah Kapolres Purwakarta, pihaknya bersama anggota Sat Polair Polres Purwakarta mengecek kondisi DAS Citarum hingga ke hulu wilayah Danau Jatiluhur berlokasi di Desa  Sukamukti Kecamatan Maniis, Purwakarta.

"Hari ini kita mapping ke daerah perairan Citarum, Khususnya ke daerah yang tercemar sampah yang dibuang oleh masyatakat," kata AKP Febri, kepada awak media disela kegiatan, (24/5/2018).

Selian itu, lanjut dia, dalam giat tersebut pihaknya menemukan beberapa titik di sepanjang DAS Citarum yang diduga rawan erosi dan abrasi yang dipicu oleh hempasan air.
Kendati demikian, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Kodim 0619 Purwakarta dan PJT II Purwakarta dalam mewujudkan Citarum Bersih.

"Yang pasti akan ada upaya lebih lanjut dari pihak Polres Purwakarta dan pihak lainya demi terwujudnya DAS Citarum Bersih," ujarnya.

ANGGOTA DEWAN BABAK BELUR AKIBAT POSTINGAN MEME DiGRUP WA

Reporter Asep Entus
Hilter Nababan
MPW KARAWANG,- Diduga akibat postingan meme digrup WA gambar Habib Rizik Sihab dan Amien Rais yang di upload oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat, Hitler Nababan yang dianggap melecehkan dan menghina para tokoh tersebut, akhirnya gedung DPRD Karawangpun, didatangi oleh puluhan ormas ,selasa 22/05/18
Sejumlah masa dari beberapa ormas mulai bergerak memasuki kantor DPR karawang dan menyisir mencari Hilter Nababan, suasana mulai memanas ketika massa menemukan dimana  ruangan dimana Hitler berada dan langsung saja massa Ormas mengeroyok Hitler sampai mengakibatkan anggota dewan tersebut jatuh tersungkur.

Beruntung saat itu ada salah satu anggota ormas yang gatega langsung melerai nya,sehingga Hitler dapat di selamatkan dan langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk diberikan pertolongan secara medis.

Kapolres Karawang, Akbp Slamet Waloya.SH.SIK, yang saat itu hadir, menerangkan bahwa, kejadian berawal dari postingan Hitler Nababan di group WA DPRD yang ditengarai jadi awal mula pengeroyokan terhadap dirinya.
Kapolres, menambahkan, akan menyelesaikan masalah ini dengan cara memediasi kedua belah pihak, agar dapat selesai dengan cara baik-baik.

Sampai saat ini ada 4 orang yang diamankan dalam rangka pemeriksaan di Mapolres Karawang, jelas Kapolres,

BOS " PT BGG " DILAPORKAN KE BARESKRIM MABES POLRI


Reporter : Bambang.MD
Bukti LP Kepolisian
MUARAENIM - SUMSEL -POLICEWATCH NEWS -  Siapa tak kenal Widarto Bos pemilik Bumi Waras asal Lampung ini dia juga bos PT. Bumi Gema Gempita ( BGG ) pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara terletak di desa muaralawai kecamatan merapi Timur, Kabupaten lahat Sumatera Selatan.
   
  Akhirnya bos batubara bernama Widarto asal Lampung dilaporkan ke Polisi oleh sdr. Arifudin alamat jalan enim, gang melati RW 2, Rt.1.no.82.
Kelurahan Tungkal. Kecamatan Muaraenim. Sumatera Selatan. ke Bareskrim Mabes Polri surat tanda Terima laporan no : STTL /442/IV/2018/Bareskrim berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/B/568/IV/2018/BARESKRIM tanggal 29 april 2018.

Laporan saudara Arifudin terhadap bos PT. Bumi Gema Gempita yaitu saudara Widarto terkait masalah perkara sumpah palsu, dan keterangan palsu, pemalsuan dokumen, dan pencemaran nama baik. Dalam laporan sdr. Arifudin

Melaporkan tindak pidana sumpah palsu dan keterangan palsu ,pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik undang-undang nomor 1 tahun 1946.tentang KUHP 266 KUHP 310 dan 311 laporan ini atas nama pelopor Arifudin pada tanggal 29 april 2018 di terima oleh Ipda Ahmadi. SH
Sementara bos PT. Bumi Gema Gempita belum bisa di konfirmasi terkait atas laporan sdr. Arifudin ke Bareskrim Mabes Polri hingga berita ini diturunkan belum memberikan hak jawab nya

DISTRIBUSI SURAT SUARA KPU PRIORITASKAN DAERAH TERPENCIL



Reporter : Bambang.MD
proses distribusi logistik dan alat kelengkapan pemilihan jelang Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018

MUARAENIM – SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Seluruh logistik dan alat kelengkapan pemilihan jelang Pilkada Kabupaten Muara Enim 2018 masih dalam proses distribusi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim menetapkan daerah terpencil sebagai prioritas utama penyebaran logistik.
Pelaksana Tugas (Plt) KPU Kabupaten Muara Enim, Suryadi mengatakan, sejumlah daerah yang jauh dari Kota Muara Enim menjadi fokus
“Kita jadikan daerah terpencil sebagai prioritas karena daerah-daerah yang jauh dari Kota cukup sulit untuk dicapai, karena kondisi jalan yang cukup parah, sehingga menjadi prioritas kita,” kata Suryadi saat di temui sejimlah awak media di kantornya, Kamis (24/05/2018).
Ia mengatakan, proses distribusi logistik dan alat kelengkapan pemilihan ditargetkan sampai di lokasi tujuan hingga satu minggu sebelum pencoblosan, sehingga tidak menghambat proses pemilihan kepada daerah.
Sementara itu, untuk surat suara pemilihan di cetak pada tanggal 27 Mei mendatang dan akan segera dikirim pada tanggal 03 Juni 2018 nanti.
“Kita juga telah sediakan setidaknya 407.054 lembar surat suara ditambah surat suara cadangan. Sehingga tidak menghambat proses pencoblosan 27 Juni nanti,” tukasnya.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) dan belum memiliki KTP Elektronik segera melaporkan diri ke Disdukcapil Muara Enim untuk mendapatkan suket