BADKO HMI PROPINSI JAMBI BAHAS POLEMIK ANGKUTAN BATU BARA


Reporter : Samsuri
Diskusi ber tema "Analisis Polemik Perusahaan Batubara dan Masyarakat" 

Jambi, policewatch.news,-Pengurus Badko HMI Jambi laksanakan diskusi ber tema "Analisis Polemik Perusahaan Batubara dan Masyarakat" Siapa yang Salah ? 
Diskusi ini di Hadiri banyak Organisasi Kepemudaan antara lain KAMMI,GMNI,IMM,Pemuda Muhamadiyah,PMKRI Dan Beberapa Paguyuban Mahasiswa Daerah.

Diskusi di laksanakan di lantai 2 kedai kopi nikmat Sungai Kambang, menghadirkan tiga narasumber, Musri Nauli, SH (Pengamat Hukum), Puji Siswanto,SE (Assosiasi Angkutan Batu Bara) Lutfhi Wahyudi, ST, MT (Akademisi) yang di Moderatori oleh Bung Saiful Roswandi

Berjalan dengan Hangat Berdasarkan Paparan data diskusi melalui Badko HMI Jambi menghasilkan Beberapa Rekomendasi di antara nya ; 

1.Meminta Pemerintah Tegas mengkaji ulang izin dan menghentikan aktivitas perusahaan yang belum memenuhi izin sesuai dengan Undang-undang

2.Meminta Pemerintah Transparan dan memberikan informasi Jumlah PAD yang di hasil kan oleh Pajak Perusahaan Batu bara.

3.Memberikan beberapa Tuntutan melalui Jalur Hukum kepada Perusahaan dan Dinas Terkait terbukti melakukan pengrusakan dan Pembiaran Ekosistem, tidak melakukan kewajiban Me reklamasi Lubang Pasca Tambang.

4.Meminta Gubernur Mengevaluasi Kinerja Dinas ESDM dan Perhubungan karena Tidak mampu bekerja dan memberikan Pengawasan sesuai dengan UU dan Peraturan yang Berlaku.

5.Meminta Pemerintahan Untuk segera melakukan Upaya duduk Bersama melibatkan seluruh stake Holder Dalam Pembahasan solusi dari Polemik Batubara

6.Melakukan Judicial Review terkait UU  Minerba dengan dengan Data dan Fakta yang ada

7.Pemerintah Memeriksa Seluruh Surat kendaraan dan Memeriksa Urine seluruh Supir armada batubara yang hari ini ter indikasi mengunakan Narkoba.

Iin habibi selaku Ketua Umum Badko HMI Jambi mengatakan "Langkah-langkah Strategis dan taktis selanjutnya disusun oleh Tim yang sudah di bentuk dari Pimpinan-Pimpinan OKP Cipayung+ untuk  segera Dilaksanakan" Tegas nya,

Komitmen Bersama ini kami lakukan atas dasar kepedulian dan tanggung jawab kami sebagai Mahasiswa dalam memberikan kontribusi terbaik terhadap daerah.Pungkas nya.


TEGUH BOS PT.BRU BURONAN AKHIRNYA DITANGKAP KPK PULANG DARI MENUNAIKAN IBADAH HAJI



Reporter : Bambang.MD
Gedung KPK

PALEMBANG - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -, Pulang dari ibadah haji, Teguh, buronan dugaan kasus korupsi, tak berkutik diciduk petugas di Bandara Internasional SMB II Palembang . seperti yang dilansir sripoku.com Bos PT. Bania Rahmat Utama (BRU) akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan ibadah haji dia langsung ditangkap oleh KPK dibantu Ditreskrimsus Polda Sumsel pada (27/8)
Teguh dibekuk petugas gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditreskrimsus Polda Sumsel. "Ya benar ditangkap saat pulang dari haji pada hari Senin (27/8). Memang yang bersangkutan ini sudah DPO sejak tahun 2013. Setelah melakukan penyelidikan mengenai keberadaannya, kami dan KPK langsung menangkapnya di bandara," ujar Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Herwansyah Saidi, kepada awak media Kamis (30/8).
Penangkapan Teguh dilakukan pada saat turun dari pesawat. Tanpa adanya perlawanan, Teguh pun dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan.
Teguh ditangkap petugas, setelah lima tahun menjadi buronan petugas atas kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan terbang (Lapter) Atung Bungsu Pagaralam.
Teguh merupakan kontraktor pelaksana pembangunan akses Bandara Athung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013.
Tersangka Teguh sempat menghilang setelah sebelumnya diminta datang untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp 5 miliar.
"Karena tidak datang diperiksa, sehingga kami mengeluarkan surat DPO untuk yang bersangkutan. Saat diketahui yang bersangkutan pulang dari haji, kami bersama KPK langsung melakukan penangkapan," ujar Herwansyah Saidi.
Proyek pembangunan akses Bandara Athung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013, dengan total anggaran Rp 23 miliar di mark up hingga negara mengalami kerugian senilai Rp 5 miliar.


ROS BENDAHARA DPRD DALAM PESAN WA : NCW SILAHKAN MAU AKSI DEMO DI KEJAGUNG

Reporter : Bambang.MD
KEJAGUNG

LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH - Dugaan korupsi disekretariat DPRD  Lahat APBD Tahun 2014 yang di laporkan Nasional Coruptions Watch Kabupaten Lahat kepihak Kejaksaan Tinggi Sumsel senilai 5, 6 milyar rupiah hingga kasus ini belum ada kejelasan dari pihak Kejati Sumsel.
Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman bersama Ketua NCW Kota Palembang Ruben Al Khatiri dalam siaran pers tetap akan melakukan aksi demo di Kejagung pada tanggal 5 September 2018.
Hal ini disampaikan oleh Dodo Arman kepada wartawan policewatch.news kamis (30/8)
Kami tetap akan melakukan aksi demo di Kejagung. Untuk mendesak Kejagung untuk mencopot kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel serta " Usut Dugaan Korupsi Di Sekretariat DPRD Lahat APBD Tahun 2014 senilai 5.6 milyar ungkap " Dodo Arman sebagai Kordinator Lapangan dalam aksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 September 2018.
Lebih lanjut Dodo menambahkan Aksi Demo akan menurunkan massa sekitar 100 orang gabungan dari NCW Kota Palembang. NCW Lahat dan dibantu dari DPP Nasional Coruptions Watch pusat.
Sejumlah persiapan sudah matang dan kami selalu kordinasi dengan Ruben Al Khatiri ketua NCW Kota Palembang selaku Kordinator Aksi dan dibantu dari DPP NCW Pusat terang " Dodo
Sementara kiriman WA dari Rosmiyati Bendahara sekretariat DPRD Lahat ini tulisan yang dikirim kepada wartawan policewatch.news kamis (30/8)
" Silahkannnn , apapun gerakan....itu hak kamu..., cuma utk diketahui  tidak ada kerugian negara.. dana tersebut sudah disetor ke kas negara, bukti setor  ada dg kami dan kejati...yg telah memeriksa kami....mengapa kami harus takut.
Pemeriksaan insfektorat sudah..., BPK sudah..., Kejati sudah....dan bukti setor ada dg BPK, INSPEKTORAT, dan ado di KEJATI... silahkannnnnnn apa yg kamu lakukan..., kami tidak peduli...
Ya pak...Silahkannnn, ..terimakasih "

TABRAKAN MAUT DIJALAN LINTAS SUMATERA, CIKAMPAK - BAGAN BATU


Mpw Labuhan Batu Raya,-Kamis (30/08/2018) jam 08.24 wib pagi telah terjadi tabrakan maut dekat simpang roda PTPN 3, Afdelling 1lama kebun Beruhur,antara sepeda motor Yamaha Vixion nopol BK 5958 SW yang dikendarai oleh Ipin Marbun, warga Dusun Kandang Motor,Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. dengan mobil portuner BM 99 QS, nama supir Erwin Simatupang warga jalan Hang Tuah no:54 Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Menurut keterangan saksi mata laka lantas tersebut yang tak ingin disebutkan nama nya menuturkan kepada awak media Mpw Labuhan Batu Raya, awalnya Marbun dari Cikampak mengarah ke Bagan Batu mau kerja bongkar pupuk, tiba tiba dari arah yang  berlawanan datang mobil portuner dengan kecepatan tinggi, sehingga nggak tau kenapa mobil itu tiba tiba saja kehilangan kendali sehingga menabrak Marbun. Saat tertabrak posisi Marbun terpental sampai keatas kap mesin mobil,lalu terhempas jatuh keaspal. tuturnya saksi mata dengan datar.

Saat awak media Mpw meliput kejadian laka lantas tersebut terlihat korban sangat parah luka luka nya, Bagian lengan tangan sebelah kiri patah, bagian badan, serta kaki berlumuran darah karena didapat luka yang cukup serius. Juga diduga benturan kepala cukup serius sehingga ada keluar darah dari mulut korban. Guna tindakan penyelamatan maka korban dirujuk keklinik terdekat yaitu klinik IKHSAN guna pertolongan pertama. Berselang waktu yang tidak lama tim Satlantas Mapolsek Torgamba turun ke tempat kejadian tabrakan untuk olah TKP guna keperluan keterangan  selanjutnya.

Sementara supir mobil portuner tidak ada luka berikut penumpangnya. Setelah korban dibawa keklinik IKHSAN dijalan lintas Sumatera Dusun Kandang Motor, Desa Aek Batu yang tak jauh letaknya dari kejadian laka lantas, supir dan penumpang mobil portuner pun datang keklinik guna melihat keadaan korban.guna tanda bukti fakta laka lantas maka tim satlantas Torgamba membawa kedua unit kendaraan tersebut ke pos Satlantas Torgamba yang terletak diDusun Pinang Awan, Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.(Jhon Arizon Barus).

MOBIL PICK UP L200 STRADA TERBAKAR HANGUS DI JALAN LINTAS SUMATERA, CIKAMPAK - BAGAN BATU

KECELAKAAN


MPW,Labuhan Batu Raya,-Telah terjadi kebakaran satu unit mobil pick up L200 strada dengan nomor polisi BK 9219 XB yang dikendarai oleh seorang supir bernama Syariffuddin Harahap pada hari Sabtu(25/08/2018) jam 16.37 wib dijalan lintas Sumatera - Riau, tepatnya di Km:375 - 376 simpang lembu, Desa Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. 

Saat Pers Mpw Labuhan Batu Selatan sampai di TKP maka langsung konfirmasi kepada sang supir untuk meminta keterangan bagaimana awal kejadian terbakarnya mobil tersebut. Lalu sang supir menuturkan awal mulai nya terbakar mobil yang dia kendarai. Saya supir mobil L200 strada itu, sambil menunjuk kearah mobil yang sedang terbakar. Sembari meneruskan ucapannya, saya membawa sebagian perlengkapan alat alat orang meninggal dunia untuk suku Thionghoa, salah satu nya yaitu lembaran lembaran kertas yang lumayan banyak jumlah lembarannya. Tiba tiba kendaraan yang saya bawa tersebut dibagian belakangnya ada kobaran api yang tidak diketahui dari mana datangnya api tetsebut. 

Saat itu juga mobil saya berhentikan dipinggir jalan. Namun kobaran api tidak lagi bisa dihalau dan tidak ada air yang dekat, Sehingga mobil kami habis dilalap sijago merah. Tutur sang supir sedih sambil melihat kearah mobil yang telah terbakar.



Saat Pers Mpw Labuhan Batu Selatan sedang konfirmasi dengan sang supir, kemudian Tim DAMKAR bersamaan dengan satlantas kecamatan Torgamba turun ke TKP untuk memadamkan kobaran api dan satlantas mengatur jalannya arus lalu lintas yang sempat macet saat kobaran api membesar. Diduga kejadian terbakarnya mobil tersebut ada korsleting arus pada kabel sehingga menimbulkan api. Tidak ada korban jiwa didalam mobil tersebut namun kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah. Setelah itu supir mobil pick up tersebut dibawa ke Mapolsek Torgamba guna dimintai keterangan, dan mobil yang terbakar akan segera ditarik dengan mobil derek guna pengamanan ke kantor satlantas Torgamba.(Jhon Arizon Barus)

ALASAN NCW DEMO DI KEJAGUNG 5 SEPTEMBER 2018 : MINTA DICOPOT KEJATI SUMSEL DAN USUT DUGAAN KORUPSI 5,6 M

NCW Lahat Demo Kejati
Reporter : Bambang.MD
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Dodo Arman Ketua Nasional Coruptions Watch Kabupaten Lahat rencananya dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta bergabung bersama NCW Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan aksi demo di Kejagung untuk menindaklanjuti laporan di Kejati Sumsel bahwa kinerja Kajati Sumsel jalan ditempat dalam penanganan perkara kasus dugaan korupsi di sekretariat drpd lahat 5.6 milyar yang sudah saya laporkan ujar " Dodo  bahkan pihak Kejati meminta penambahan data yang diminta oleh pihak penyidik dari Kejati Sumsel sudah saya berikan data yang diminta.
Dalam surat pemberitahuan aksi demo sudah dikirim kepada  Mabes Polri nomor  : Istimewa
Perihal          : pemberitahuan aksi
Kepada yth   : Mabes Polri
Kegiatan aksi demo pada hari rabu 5 September 2018. dengan jumlah masa 100 orang dewasa issu " memintak Kajugung RI, segera memecat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel karena banyak laporan masyarakat kasus - Kasus korupsi yang tidak jelas kelanjutan hukum nya seperti contohnya kasus korupsi di sekretariat DPRD Lahat yang merugikan negara 5,6 milyar
Untuk peralatan aksi mobil komando. Banner. Statmen. Ban bekas dan pengeras suara.
Kordinator aksi Ketua NCW Kota Palembang Ruben Al Khatiri  dan Kordinator Lapangan Ketua NCW Kabupaten Lahat Dodo Arman
Ditambahkan Dodo persiapan aksi
demo di Kejagung RI sudah lengkap  seluruh data pendukung seperti laporan yang akan diberikan kepada jampidsus kejagung telah kita siapkan. Dijelaskan lagi aksi demo di Kejagung tidak ada unsur politik ini murni dari lembaga Nasional Coruptions Watch sesuai dengan Tupoksi " Menuju Indonesia Bersih Dari korupsi "  menurut Dodo pihak Kejati Sumsel dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi yang ia laporkan bahkan Dodo mengaku kesal sudah beberapa kali di demo di Kejati Sumsel namun sampai sekarang belum ada satupun di jadikan tersangka.

Kinerja kejati sumsel patut di Pertanyakan hingga kini laporan NCW Lahat belum ada kejelasan ungkapnya
Dodo akan membawa masa gabungan dengan NCW Jakarta,  Palembang dan NCW Lahat sekira  sekitar 100 orang menuju ke jakarta dan pada tanggal 5 September 2018. Langsung menggelar aksi demo di halaman kantor kejagung jalan Trunojoyo jakarta Selatan

Sebelumnya sejumlah media online di regional.nasional. maupun media elektronik pernah memberitakan aksi demo di Kejati Sumsel yaitu tentang dugaan korupsi 5,6 milyar di sekretariat drpd lahat APBD Tahun 2014. "NCW mendesak kepada pihak Kejati Sumsel untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat pada APBD Tahun 2014 senilai Rp 5,6 milyar rupiah yang diduga fiktif. Di mana dalam pencairannya melalui Bank Sumsel Babel Lahat," ujar Ketua NCW Lahat, Dodo Arman, kepada wartawan,

"Kasus ini menurut Dodo sudah ditangani pihak Kejati Sumsel dan beberapa saksi sudah diperiksa yaitu (RS) Bendahara dan (SP) selaku Sekretariat Dewan DPRD Lahat. Namun, sepertinya kasus ini jalan di tempat, belum ada satu pun dijadikan tersangka. Padahal sudah beberapa kali di demo dan dilaporkan ke Kejati," terangnya.
"Makanya NCW akan mendesak kepada pihak Kejagung  dalam aksi demo yang sudah final untuk aksi " cetus Dodo.
Surat pemberitahuan dari NCW

Dijelaskan lebih jauh, dugaan korupsi dana anggaran di Sekwan DPRD Lahat tahun 2014 senilai Rp 5,6 milyar dalam pencairannya pada waktu itu sudah tutup buku per tanggal 25 Desember. Adapun bukti pencarian uang Negara yang diduga dikorupsi berjamaah sebagai berikut :
1) 17/12/14 000763487/.........2000 224159737 Rp1.200.000.000;
2) 29/11/14 000763490/.........2000 225567791 Rp1.850.000.000;
3) 30/12/14 000749121/........2000 22567791 Rp1.350.000.000;

National Corruption Watch (NCW) Kabupaten Lahat sebelumnya pernah melakukan aksi demo di Kejati Sumsel. Apabila tidak ada tindak lanjut, NCW akan melakukan aksi demo di Kejagung RI.
Dodo meminta "Kepada Pak Prasetyo agar kiranya dapat mendengar aspirasi rakyat nantinya saat aksi demo di Kejagung untuk dapat mengungkap kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Lahat yang mengakibatkan kerugian keuangan Negara hingga milyaran rupiah," pintanya 

PT.PMSS SUDAH MEMILIKI IJIN DARI KEMENTERIAN KEHUTANAN DAN MENJALANKAN PROSEDUR YANG BENAR


REPORTER  : Bambang.MD
PT.PMSS (Prima Mulia Sarana Sejahtera )

MUARA ENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Dalam hak jawab dari koreksi diwakilkan dari legal perusahaan sdr. Alqomar melalui telepon selulernya menghubungi policewatch.news kemarin (28/8) dan pesan melalui WA Muskarel diteruskan ke WA wartawan policewatch.news kemarin (28/8)

Bahwa pihak perusahaan PT.PMSS (Prima Mulia Sarana Sejahtera ) Ijin Usaha Pertambangan masuk dalam kawasan Hutan Produksi dan sudah dikeluarkan Izin Pinjam Pakai Kehutanan (IPPKH) Berarti terhadap lahan tersebut adalah tanah milik Negara bukan tanah masyarakat,.pihak perusahan sudah mendapat izin dari Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, Dalam penjelasan oleh Alqomar mewakili dari perusahaan kepada wartawan policewatch.news (28/8)

Diterangkan " Alqomar bahwa secara hukum Pihak kepolisian Polres Muaraenim untuk memproses kepada warga yang melakukan pemagaran sehingga aktivitas perusahaan merasa terganggu dalam melakukan kegiatan pertambangan hingga warga desa Pulau Panggung dilaporkan dan diproses secara hukum prosedurnya sudah benar "  ujarnya

Dijelaskan lagi bahwa Negara kita adalah negara hukum Setiap warga negara yang merasa dirugikan silakan ada jalur, untuk menempuh jalur hukum.
Sebaliknya apabila perusahaan merasa dirugikan ,berarti pihak  perusahaan akan menempuh ke jalur hukum"  tukasnya

Saya jelaskan kembali,.lahan Negara cq Kementrian Kehutanan terhadap perusahan yang ada itu bersifat pinjam pakai,..dan terhadap masyarakat maupun terhadap perusahaan tidak ada namanya " jual beli " di lahan tersebut
Terhadap masyarakat adalah lahan kompensasi dari perusahaan . PT.PMSS Sudah  memberikan kompensasi kepada masyarakat atas nama Kusnadi  , Secara aturan perusahaan sudah menjalankan prosedur yang benar " Pungkasnya

ORMAS LINDU AJI WELERI "BAKSOS BEDAH RUMAH" WARGA YANG TIDAK MAMPU


Reporter : Nardi

KENDAL,POLICEWATCH.NEWS ,-.Ibu muntamah Janda tua Yang sudah berusia 70 Tahun hidup bersama hanya dengan cucunya yng masih berusia 15 tahun dan sudah putus sekolah adalah  warga dusun carangsari RT02/RW08 Desa sumberagung kecamatan Weleri Kabupaten Kendal Jawa Tengah

Keharuan dan kebahagiaan bercampur terlihat dari raut wajah wanita tua renta itu dia sangat terharu karena telah dibantu dengan adanya uluran tangan dari Ormas Lindu Aji yang ingin membedah rumahnya yang sudah tidak layak untuk di huni yang selama ini tidak ada perhatian apalagi uluran tangan dari pihak istansi pemerintahan setempat.

Saya sangat berterimakasi pada ormas lindu aji yang sangat peduli terhadap masyarakat yang telah mebangun tempat tinggal saya yang sudah mau roboh ujar muntamah 27 agustus 2018
"ca wer salah satu anggota ormas lindu aji ,bersama ketua lindu aji PK(pengurus kecamatan )weleri,Bpk Yahya yatim menuturkan ke wartawan media policewatch ketika ditemui di Rumah ibu muntamah, 

Sumber Dana untuk pembangunan rumah ibu muntamah itu hasil kolektif patungan dari rekan-rekan anggota ormas lindu aji dan hamba allah yang ga mau disebutkan namanya
Tampak juga Bapak M Rodhi irfanto pimpinan media police watch pun ikut hadir ke lokasi rumah yang sedang di  perbaiki

 sebetulnya ormas lindu aji  kemarin itu cuma betulin depan saja tapi ketika d bongkar ternyata seluruh rumah sudah keropos semua dan hampir roboh ,akhirnya dilakukan rehap total,
kegiatan sosial itu positif tersebut mendapat apresiasi  oleh  camat weleri bpk Marwoto,,beliau sangat mendukung sekali kegiatan  ormas Lindu aji tersebut,

BATUBARA YANG DITUMPUK DI STOKPILE PT. PRUSDA DIDUGA ILEGAL YANG DIBELI LS


Reporter : Tim investigasi policewatch.news

PALEMBANG - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS -  Direktur Umum PT. Perusahaan Daerah Kabupaten Lahat Chairuddin. SH.kemari ditemui dikediamannya senin (27/8) sejumlah wartawan dia mengaku saya sudah diminta keterangan oleh Direskrimum Polda Sumsel bersama LS selaku pembeli batubara dia juga dimintai keterangan oleh penyidik terkait adanya dugaan bahwa batubara yang ditumpuk di stokpile milik PT. PRUSDA LAHAT. batubara bukan milik Prusda tapi milik LS bahkan saya tegaskan salah saru pegawai sudah saya berhentikan inisial AD dan saya sempat malam itu meninjau langsung ke lokasi ke stokpile di Tanjung Baru masih di garis polisi dari Polda Sumsel.
kini masih di garis polisi barang tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Direskrimum Polda Sumsel "  dijelaskan oleh Chairuddin

Bahwa menurutnya kalau itu masih Dirut terdahulu HZ calon wakil bupati Muaraenim saya baru menjabat jadi tidak tahu permasalahan tersebut terang " Dirut Prusda.
Bahwa inisial AD infonya sudah melarikan diri kini DPO Polda Sumsel diduga AD adanya dugaan  keterlibatan dalam hal  penumpukan batubara ilegal yang ditumpuk di stokpile milik Prusda  Lahat. Sehingga Polda Sumsel melakukan " Police Line "   terletak di Desa Tanjung Baru. Kecamatan Merapi Barat. Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.

Sementara LS pembeli batubara di tumpuk di stokpile milik PT. Prusda Lahat belum bisa dikonfirmasi kabarnya dia masih berada di Palembang
Terpisah Camat Merapi Barat Eti Listina SP.MM saat dihubungi wartawan policewatch.news selasa  (28/8) " kagek dulu kak ado telpon " hingga belum bisa dikonfirmasi.
Berita Sebelumnya di policewatch.news

" POLDA SUMSEL PASANG GARIS POLICE LINE STOCKPILE PRUSDA LAHAT "
Tim dari Polda Sumsel belum lama ini turun ke Kabupaten Lahat menutup dan memasang garis polisi warna kuning di stokpile milik PT. Perusahaan Daerah Kabupaten Lahat terletak di Desa Tanjung Baru. Kecamatan Merapi Barat. Kabupaten Lahat.

Tim investigasi policewatch.news jumat (10/8) memenuhi salah satu warga desa Tanjung Baru sumber di percaya. RS. menjelaskan bahwa stokpile milik PT. PRUSDA LAHAT diberi garis polisi oleh petugas dari Polda Sumsel. garis polisi ini sudah dipasang sekitar dua minggu yang lewat ujar " RS kepada policewatch.news jumat (10/8)

Entah ada apa kedatangan Tim dari Polda Sumsel mencari saya dan langsung menuju ke stokpile menutup aktivitas milik Prusda Lahat. Dikabarkan bahwa tumpukan batubara yang ada di stokpile diduga batubara milik ibu Elis warga Lahat.

Sumber menerangkan bahwa ibu Elis membeli batubara tahu - tahu diberi garis polisi oleh tim Polda Sumsel dan saya sempat diajak poto bersama oleh petugas dari Polda Sumsel ujar " RS
Dirut Prusda Kabupaten Lahat saat dihubungi melalui telepon selulernya jumat (10/8 ) belum bisa di konfirmasi terkait stokpile milik prusda diberi garis polisi dari tim Polda Sumsel.

Tim Investigasi POLICEWATCH NEWS. mendatangi kantor Prusda Lahat salah satu karyawan menerangkan bapak lagi dinas luar hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi


DIDUGA LAKUKAN PENGERUSAKAN LAHAN HOLTAWI. AKHIRNYA PEMILIK LAHAN DIJADIKAN TERSANGKA MELAWAN HUKUM

Reporter : Tim investigasi policewatch.news

MUARAENIM - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Dugaan adanya Kriminalisasi Hukum terhadap masyarakat pemilik lahan kebun Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Agung, kabupaten Muara Enim , Sumatera Selatan.
Pemilik lahan yang dijadikan tersangka setelah diperiksa 1 X 24 jam di Polres Muaraenim yaitu 1. Ali Kodri (45) Desa Pulau Panggung,Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim
2 . Holtawi (70) Desa Pulau Panggung ,Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim
3. Yun Bahri bin Holtawi (30) ,Desa Pulau Panggung. Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Gara gara lahan miliknya ditawar Rp 50 ribu per meter oleh pihak perusahaan dan sudah beberapa kali pihak perusahaan mengundang kepada pemilik lahan sdr.Holtawi bahkan Camat Tanjung Agung untuk melakukan mediasi diundang perwakilan perusahan dengan pemilik lahan milik Holtawi dikantor Camat Tanjung Agung dipertemukan. karena harga belum sepakat lahan milik Holtawi belum dilepas yang sudah di tawar Rp 50 permeter karena permintaan pemilik lahan sdr Holtawi sebesar Rp 100 000 ; per meter seluas 1 ha lebih.
Kronologis Kejadian Berawal adanya aktifitas Tambang.PT.Prima Mulia Sarana Sejahtera (PMSS) yang beraktifitas diwilayah Desa Pulau panggung , Kecamatan  Tanjung agung, Kabupaten Muaraenim. Sumatera Selatan

Dimana lahan milik 3 korban yang ditetapkan tersangka oleh Polres Muara Enim lahan mereka  masuk didalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Prima Mulia Sarana Sejahtera.
Pihak perusahaan ingin memperluas area penambangan batubara, beberapa kali dilakukan pihak perusahaan mediasi terhadap pemilik lahan kebun masyarakat tersebut, yang sudah ditanami tumbuhan pohon manggis, pohon serdang pohon jengkol dan lainnya, setelah beberapa kali dilakukan mediasi namun belum ada titik temu dengan pemilik lahan.
Pihak unsur Tripika, Camat Pulau Panggung,Kapolsek dan Danramil untuk membantu mediasi namum belum  menemukan kata " Sepakat dengan pemilik lahan dan pihak perusahaan PT. Prima Mulia Sarana Sejahtera
Dengan belum adanya titik temu antara pemilik lahan dengan perusahaan padahal pihak Tripika terdiri dari Camat. Kapolsek dan Danramil sudah melakukan mediasi dengan pemilik lahan tapi belum ada kata sepakat kedua belah pihak,
Akhirnya pihak perusahaan diduga
melakukan penggusuran dan pengerusakan terhadap lahan milik ke 3 tersangka yang diduga adanya  pengawalan dari oknum polisi yang bertugas di Polres Muaraenim.
Diduga pihak perusahaan melakukan pengrusakan lahan milik Ali Kodri, Holtawi dan Yun Bahri yang belum di bayar oleh perusahaan.melihat dilokasi telah terjadi pengrusakan dengan menggunakan alat berat, maka ketiga warga pemilik lahan melakukan pemagaran di lokasi lahan miliknya yang sudah dirusak dan digusur menggunakan alat berat milik perusahaan.
Setelah mereka melakukan pemagaran dilahan miliknya 3  korban didatangi oleh pihak Kepolisian anggota dari Polres Muara enim,
Atas kejadian pemagaran yang dilakukan sdr.Holtowi cs di lahan miliknya sendiri mereka  dituding  oleh pihak perusahaan telah menghalangi aktivitas kegiatan perusahaan sehingga mereka dilaporkan ke Polres Muaraenim.
Ketiga korban dijemput dari lokasi dibawah  ke Polres Muaraenim untuk diperiksa,   mereka sampai di Polres Muara enim, ketiga korban tersebut pada hari itu juga,Tanggal 16 Agustus 2018, dilakukan pemeriksaan dan akhirnya mereka  ditetapkan sebagai Tersangka, dengan pasal 162 Undang-Undang Minerba nomor 4 tahu 2009
Setelah di lakukan pemeriksaan 1X 24 jam, ketiga korban tidak dilakukan penahanan oleh penyidik  dengan jaminan seorang mertua salah satu korban, sebagai  penjamin yaitu Djaril Bin A'la. Warga Muaraenim.
Tersangka dikenakan wajib lapor setiap hari senin dan kamis, setelah kasus ini di proses pada tanggal 16/08/18 di Polres Muara Enim, dan saat ini kasus ini,di tangani oleh polres muara enim dan di lakukan pemeriksaan oleh team Pidsus, yang di pimpin penyidik senior," Bripka Redho Daryadi.SH.
Terpisah Kapolres Muara Enim AKBP Afner Yuwono Sik saat dihubungi policewatch.news sekitar pukul 14 :15  pada hari senin (27/8/2018) nada sambung nya masuk namun tidak diangkat dan hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi