BABINSA KORAMIL 0825/08 BERSAMA BHABINKAMTIBMAS KOMSOS DENGAN PERANGKAT DESA KEBAMAN

Dok dd: MPW 

BANYUWANGI, POLICEWATCH.NEWS ,-Babinsa Koramil 0825/08 Serda Timbul Suyatno bersama Bhabinkamtibmas Bripka Beny Sukma, SH melaksanakan komsos dengan perangkat Desa Kebaman, Kec. Srono,  Kab. Banyuwangi, Kamis' 12/12/2019

"Komsos merupakan salah satu kemampuan aparat teritorial yang harus dimiliki oleh seorang Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Karena dengan Komsos seorang Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakatnya  sekaligus mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan"

Hal tersebut yang mendorong Serda Timbul Suyatno bersama Bripka Beny sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kebaman rutin melaksanakan Komsos di wilayah binaannya dengan Pejabat Pemerintahan Desa dan warga,

Serka Timbul Suyatno bersama Bhabinkamtibmas Bripka Beny Sukma, SH  bersilahturahmi dengan Perangkat Desa Kebaman, untuk melaksanakan Komsos terkait menjaga kondusifitas masyarakat dan segala permasalahannya yang ada di wilayah binaannya. 

Lebih lanjut, Serda Timbul mengatakan  sudah menjadi kewajiban kami sebagai Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk selalu mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi di desa untuk dicarikan solusi, ujar Serda Timbul.

Alif Burhanudin, S. Pd selaku Kepala Desa Kebaman mengucapkan terima kasih kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mau peduli dengan perkembangan Desa Kebaman, bahkan membantu untuk kelancaran berbagai jenis kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kebaman ini.
(Syaiful Cafunk)

MUSYAWARAH MASYARAKAT DESA (MMD) BERSAMA PUSKESMAS KEBAMAN DAN TIGA PILAR


Dok :MPW

BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Menjelang akhir tahun 2019,  Pemerintahan Desa Kebaman  Mengundang ibu - ibu tokoh perempuan  dan Lembaga Desa lainnya untuk menghadiri kegiatan MMD di pendopo kantor Desa Kebaman, Kamis' 12/12/2019

Acara berlangsung di awali sambutan Alif Burhanudin, S. Pd Kepala Desa Kebaman dengan menyampaikan terima kasih kepada undangan yang telah menyempatkan waktu untuk hadir serta  menjelaskan terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan yang merupakan tugas bersama - sama,

Sambutan di lanjutkan oleh Serda Timbul Suyatno selaku Babinsa koramil 0825/08 Desa Kebaman membenarkan apa yang di samapaikan kepala Desa, terkait menjaga kesehatan adalah kewajiban kita bersama, saya selaku Babinsa bersama Bhabunkamtibmas Bripka Beny Sukma, SH akan sangat mendukung apapun yang menjadi program dan kegiatan masyarakat,

Di lanjutkan perwakilan puskesmas Kebaman Viva Sahara dan Sugeng Waluyo memberikan pemaparan tentang kesehatan di masyarakat dan meminta anak - anak untuk di ajari kegiatan sosial serta informasi mengenai Data-data kesehatan Desa Kebaman yang merupakan hasil survey Mawas Diri Tahun 2019,

Mulai dari Program Kesehatan Ibu dan Anak, Program Gizi, Program Promosi Kesehatan, Program Kesehatan Lingkungan, Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, serta Program Pengembangan.

Pada akhir acara, Bhabinkamtibmas Desa Kebaman Bripka Beny Sukma, SH  menghimbau kepada masyarakat yang hadir untuk tetap siaga dan lebih bisa menjaga keamanan apalagi menuju akhir tahun 2019 ini dan berharap Poskamling atau Ronda tetap di laksanakan dengan rutin.
(Sysiful Cafunk)

KETUA PARTAI NASDEM AJIS RAHMAN SOSOK YANG SEDERHANA ANGGOTA DPRD MUARA ENIM PRIODE 2019 - 2024


H Ajis Rahman

SUMSEL, POLICEWATCH – H Ajis Rahman SE Ketua DPC Partai Nasdem Muara Enim, Ketum DPP Surya Paloh,  Ajis saat ini menjadi anggota legislatif  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sosok Ajis siapa tak kenal kedekatannya dengan wartawan pengusaha sukses dan sangat dekat dengan rakyat dia figur ayah yang memberikan motivasi terhadap anaknya untuk mandiri seperti salah satu putranya Aris sukses membuka rumah makan " Rapen " di Merapi Timur omsetnya mencapai jutaan rupiah dari hasil membuka rumah makan.

Ajis Rahman selaku anggota DPRD Muara Enim ini pensiunan TNI, ini kedekatan dengan kuli tinta alias awak media dia juga sosok sederhana saat mencalonkan diri Anggota DPRD Di Dapil 1 ( satu) diusung dari Partai Nasdem dia berhasil dan  secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Muara Enim Periode 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Muara Enim, Jumat (27/09/2019).

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Nasdem Kabupaten Muara Enim siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muara Enim. Khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) Satu sesuai dengan Visi dan Misi Partai Nasdem yakni Perubahan atau Restorasi.

Ajis Rahman mengatakan, dirinya akan selalu berupaya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dan menciptakan pembangunan di Kabupaten Muara Enim dalam berbagai sektor seperti pertanian, pendidikan, sosial yang bersifat kemakmuran dan kesejahteraan untuk masyarakat Muara Enim dalam jangka panjang. Kepada policewatch.

H Ajis Rahman SE saat dilantik menjadi Anggota DPRD Muara Enim bersama 44 Anggota DPRD lainnya

“Anggaran APBD yang dinilai selama ini tidak tepat sasaran ya harus di alokasikan ke APBD yang tepat sasaran kepada masyarakat,” terangnya.

Ajiz menambahkan, untuk sektor pertanian perekonomian, pihaknya akan selalu berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupatem Muara Enim untuk membangun Pabrik hasil pertanian agar hasil petani memiliki nilai jual yang pantas.

“Dengan APBD Kabupaten kita yg begitu besar, tidak menutup kemungkinan kami akan selalu menyuarakan dengan lantang hal tersebut demi kemakmuran dan kemajuan masyarakat di Kabupaten Muara Enim untuk yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (Adv/ Bambang.MD)


PEDULI ODGJ, BHABINKAMTIBMAS BERSAMA TIM MEDIS ADAKAN KUNJUNGAN KE RUMAH PASIEN


DOk :MPW

BOJONEGORO, POLICEWATCH.NEWS,-Tugas Pokok Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Perkap No. 3 Tahun 2015 adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di sebuah desa/kelurahan,

Seorang Bhabinkamtibmas biasanya di kenal akrab dengan masyarakat binaannya, termasuk peduli kondisi warganya, seperti di Desa Karangdinoyo, Kecamatan Sumberrejo, Kab. Bojonegoro,

Bripka Achmad Wahyudin Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo, mengajak tim medis puskesmas  Sumberrejo dan Bidan Desa Siti Alfidah Yuniati, Kader jiwa Desa Karangdinoyo Listiana serta Ketua Tim pemegang program jiwa Siti Nurkayah dan perangkat Desa Karangdinoyo Kasi Kesra Sardianto mengadakan kunjungan kerumah Ngatemi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) warga Rt. 16, Reni Warga Rt. 14, Insiyah Warga Rt. 20 dan Sri Wahyuningsih warga Rt. 18 Rabu (11/12/2019)

Kepada media ini, Ketua Tim menyampaikan bahwa program kunjungan  kerumah pasien ODGJ merupakan program Dinas Kesehatan guna memberikan perhatian kepada para pasien ODGJ agar memperoleh pengobatan dan pelayanan kesehatan yang layak kepada pasien.

Selain memberikan layanan kesehatan, program kunjungan juga dilakukan untuk mengadakan penyuluhan kesehatan dan  memantau kondisi serta perlakuan keluarga terhadap pasien ODGJ agar tetap diperlakukan seperti manusia biasa pada umumnya,

Sementara itu, Bripka Achmad Wahyudin  mengatakan bahwasa sebagai aparat Kepolisian yang ditugaskan mendampingi di desa sangat menaruh perhatian terhadap pasien ODGJ agar mereka tetap diperlakukan dengan baik dan tetap mendapatakan layanan kesehatan serta  pengobatan yang semestinya.

Dengan kita rutin mengadakan kunjungan,  akan memberikan kontrol yang baik kepada pasien ODGJ", kata Bripka Achmad Wahyudin**.(Bagus)

Dokter H Muzwar Anwar M Kes Relawan Militan Dr H Iwan Sahputra SE Msi Bacalon Bupati Tasikmalaya 2020-2025



Dokter H Muzwar Anwar M Kes





Tasikmalaya,Policewatch.News,- Pria kalem berusia 65 tahun ini berharap rencana nya untuk melaksanakan deklarasi di akhir bulan januari 2020  merupakan sebagai bentuk keseriusannya yang real dalam hal dukungan nya terhadap bacalon Bupati Tasikmalaya Dr H Iwan Sahputra SE Msi, yang mana pemilihan kepala daerah tersebut akan di selenggarakan pada bulan september 2020 mendatang.



Sang dokter merupakan relawan Militan yang memiliki dedikasi serta loyalitas tinggi, maka tak heran beliau di percaya menjadi koordinator wilayah di daerah pemilihan zona IV meliputi 5 kecamatan, yaitu kecamatan Manonjaya, kecamatan Cineam, Kecamatan Karang Jaya, Kecamatan Gunung Tanjung, Kecamatan Jatiwaras.

Saat di temui oleh awak media Policewatch.News di tempat praktek nya Klinik Pratama Kamulyan, jalan raya Manonjaya No 30,Desa Kamulyan Rt 001, Rw 01




Kecamatan Monanjaya Kabupaten Tasikmalaya, Pria berkaca mata yang sangat ramah menyampaikan secara gamblang dan jelas hitung-hitungan peta politik yang mana beliau terjun langsung ke masyarakat bahwa dukungan terhadap A'Iwan sapaan akrabnya(red) sangat luar biasa menggembirakan dari berbagai tokoh serta lapisan masyarakat terus mengalir dan mengerucut, semoga pada saat nya nanti tiba kekuatan pendukung A'Iwan semakin solid dan banyak sesuai harapan bersama, target dan harapan kami bisa menghantarkan A'Iwan dilantik menjadi Z1, pungkasnya.

Pembangunan Jalan Cor Beton Disambut Antusias Warga Paku Haji Awi Lega.Cipicung

dok :mpw

Tasik Selatan,POLICEWATCH,NEWS.- Bersemangat, itu yang terpancar dari warga jalan paku haji Rt 02 Wr 05 Dusun awi lega, Desa Cipicung Kecamatan Culamega Tasikmalaya. saat melakukan gotong royong membangunan jalan lingkungan, Rabu (11/12/2019).

Ketua pelaksana jalan paku haji dusun awi lega Desa cipicung Kecamatan culamega, Rt Dayat, mengatakan warga selalu antusias ketika melaksanakan gotong royong dalam pembangunan infrastruktur di jalan lingkungan. Karena harapan warga ingin semua akses jalan bisa diperbaiki untuk peningkatan perekonomian.

“Alhamdulillah warga semuanya sangat antusias termasuk para ibu-ibu dalam gotong royong. Pembangunan jalan lingkungan ini selain program prioritas, juga merupakan harapan masyarakat. Sehingga kita realisasikan, menggunakan APBD (BANPROV) untuk pembangunan jalan lingkungan,” kata dia.

Secara bertahap, pihaknya akan terus meningkatkan pembangunan infrastruktur yang menjadi harapan dan kepentingan masyarakat. Termasuk akan melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam peningkatan kesejahteraannya.

Rt Dayat juga berharap semua warga untuk ikut mengawasi semua pembangunan yang ada di desa. Sehingga ketika ada yang tidak sesuai bisa diingatkan kepada pelaksananya untuk segera diperbaiki.jelas dia.
jalan lingkungan yang dibangun saat ini menggunakan rabat beton dengan panjang 340 dengan lebar 2,5 m x 12 cm. Alokasi yang digunakan dari dana APBD ( BANPROV) sebesar Rp 186.594.000 “Ditargetkan pekerjaan ini selesai 40 hari kerja,” terangnya.

Abdul Kholik, warga setempat mengapresiasi kepada pemerintah dinas PUPTR / PU,Melalui CV LIA JAYA,  yang fokus dalam pembangunan infrastruktur jalan lingkungan. Sehingga masyarakat bisa menikmati jalan bagus dalam menunjang aktivitas sehari-hari. “Maka dari itu kami bersama warga lain berterima kasih dan kompak untuk gotong royong membangun jalan,” tandasnya. (Yd Dwi Angoro Biro Tasikselatan)

BNN BERHASIL RINGKUS TERSANGKA PENYIMPAN SABU SABU.

Dok :MPW

Policewatch Labuhanbatu Raya,- BNN ( Badan Narkotika Nasional ) berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang oknum tersangka yang berinisial Zul yang notabenenya adalah penyimpan barang Narkotika jenis sabu sabu. Dimana Oknum tersangka yang inisialnya Zul tersebut bertugas sebagai penyimpan narkotika jenis sabu sabu yang disimpan didalam rumah. Adapun alamat rumah oknum yang berinisial Zul adalah warga jalan Pertiwi, kecamatan Medan Tembung, Medan Sumatera Utara. Penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Deputi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) yaitu Irjen, Arman Depari. Dimana Irjen Arman Depari adalah seorang Deputi BNN yang sangat dikenal gesit, sigap dan tangguh.Selasa (10/12/2019) sekira jam 14.20 wib




 Dari hasil penggrebekan target operasi tersebut Badan Narkotika Nasional berhasil meringkus puluhan kilo gram barang haram yang notabenenya adalah barang bukti. Barang tersebut disimpan didalam Kardus, tas dan koper. Yang disembunyikan didalam 3 lemari pakaian di dua rumah yang masih bersebelahan. Tidak akan ada yang menyangka jika Narkotika obat berbahaya tersebut akan mereka simpan ditempat yang justru tidak akan terpikir oleh pemikir logika manusia. BNNP juga menyita sejumlah uang cash Saat ini. Barang Bukti yang belum dapat dihitung secara keseluruhan. Tersangka beserta dengan barang buktinya sudah dibawa ke Badan Narkotika Nasional Sumut, guna untuk diperiksa dan pendalaman serta pengembangan yang lebih lanjut lagi. 


Pihak BNN RI sampaisaat ini masih terus mencari tau siapa saja yang terlibat didalam penyimpanan barang haram tersebut dan melakukan olah TKP "(Tempat kejadian perkara) guna untuk pengembangan lebih lanjut.( Alex Wijaya )

DITUNTUT 14 TAHUN PENJARA, TERNYATA HALOMOAN SIMANGUNSONG DIVONIS BEBAS OLEH PENGADILAN NEGERI RANTAU PRAPAT, LABUHAN BATU.

DOK : MPW

Police watch news Labuhanbatu Raya. - Pengadilan negeri Rantau Prapat yang terletak dijalan Sisingamangaraja nomor 58 Labuhan Batu hari Selasa (10/12/2019) sekira jam 16.07 wib menyatakan putusan Bebas murni kepada Terdakwa Hendry Simangunsong (44 Tahun) yang telah dibacakan langsung oleh ketua Majelis Hakim Deni Albar SH Sebagai Hakim Ketua,Hakim anggota 1 Jhon Malvino Seda Noa wea, SH. MH, Beserta Hakim Anggota 2, Marjuanda Sinambela, SH. MH.

 Didalam pertimbangan dan dasar dasar bukti fakta dipersidangan bahwa tertuduh Hendry Simangunsong ternyata terbukti tidak bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataupun ada prilaku yang melawan hukum telah memiliki barang haram jenis shabu shabu seberat 50 gram. 

Sebagaimana Jaksa penuntut umum menjadikan barang haram tersebut menjadi barang bukti didalam persidangan. Salah satunya pertimbangan Majelis Hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara Nomor 463/Pid.Sus/2019 tersebut yang dikatakan bergantian oleh Majelis Hakim. Hakim Jhon Malvino Seda Noa wea, SH. MH menyebut dengan Nada yang cukup dikenal tegas, akurat dan lantang bahwa Nota Pembelaan tersebut dari Penasehat Hukum Terdakwa Advokat Halomoan Panjaitan, SH telah di akomodir seluruhnya didalam pertimbangan Majelis Hakim.

Tetapi yang menjadi pertanyaan dan perhatian publik adalah, Setelah Hendry Simangunsong dinyatakan majelis Hakim bebas murni tidak bersalah dan tidak terbukti dengan jelas memiliki Narkotika jenis shabu seberat 50 gram seperti yang didakwakan kepada dirinya. Timbul persoalan baru yang muncul didalam benak pikiran publik, Jadi barang shabu shabu seberat 50 gram yang diperintahkan untuk dimusnahkan tersebut milik siapa? 

Dari mana shabu shabu tersebut ditemukan Polisi? Masih jadi bahwn pertanyaan publik. Penasehat Hukum Terdakwa Hendry Simangunsong yaitu Halomoan Panjaitan,SH ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media tentang cerita atau kronologi perkara terdakwa Hendry Simangunsong, beliau telah menjelaskan bahwa pada hari Senin (17/07/2017) sekira jam 18.00 Wib diwarung kopi yang berlokasi di jalan Gelugur, Rantau Prapat, Labuhan Batu Kliennya yang bernama Hendry Simangunsong sedang duduk minum kopi, setelah itu datanglah tiga orang oknum Polisi yang diketahui dari Satnarkoba Polres Labuhanbatu yang inisialnya antara lain ialah, DM, BAZ dan IP melakukan penggerebekan diwarung tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap diri Klien saya sebanyak 2 kali dan itu berdasarkan keterangan keterangan saksi mata sesuai dengan yang sudah termuat didalam Surat Tuntutan Jaksa Penuntut. Tegas Halomoan panjaitan, SH jelas. 

Dan kembali Halomoan Panjaitan, SH menjelaskan kepada awak media, Pada saat terhadap diri Klien saya dilakukan penggeledahan ketiga kalinya Oknum Polisi tersebut tidak menemukan apapun dari diri Hendry Simangunsong. Ada satu orang oknum yang melihat Hendry Simangunsong membuang plastik kantong warna hitam ke balik tembok dekat warung kopi tersebut. 

Kemudian ketiga oknum ini melakukan pemeriksan terhadap plastik kantong yang di katakan oleh seorang oknum Polisi bahwa ada yang dilempar oleh Hendry kebalik tembok, setelah diri Halomoan Simangunsong diperiksa oleh ketiga oknum Polisi. Dan mengaku menemukan Narkoba jenis shabu shabu. Tetapi menurut keterangan 3 orang saksi ini tidak ada seorangpun yang melihat perihal tersebut. bertentangan dengan keterangan yang diuraikan oleh 2 orang Saksi lainnya yang menerangkan dipersidangan bahwa tidak ada seorangpun yang melihat Polisi memanjat tembok dan tidak ada seorangpun melihat Polisi menemukan plastik kantong dari arah balik tembok.ucap Halomoan Panjaitan tegas dan jelas. 

Menurut uraian keterangan pengacara dari Hendry Simangunsong yaitu, saksi yang menguntungkan bagi Terdakwa dan saksi yang berada diwarkop tersebut menerangkan tidak ada ditemukan apapun pada diri Terdakwa Hendry Simangunsong saat 3 saksi Penangkap melakukan penggeledahan.

 Setelah itu pada hari kamis (28/11/ 2019)Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa 14 Tahun 
penjara dengan Dakwaan Primer Pasal 114 ayat (2) dan Dakwaan Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan akhirnya pada hari Selasa (10/12/2019) Hendry Simangunsong dinyatakan tidak terbukti bersalah dan diVonis bebas oleh majelis hakim, selanjutnya memulihkan hak-hak Terdakwa menurut kemampuan, dan kedudukan harkat serta martabat, ucap Halomoan Panjaitan, SH jelas dan tegas kepada awak media. (J. A. Barus, SH).

TERDAKWA ROBI MENGAKU KERAP DI PERAS OLEH KETUA DPRD ARIES HB



Reporter   : Bambang.MD
DOK .MPW

PN TIPIKOR , POLICEWATCH -Kasus dugaan tindak pidana suap 16 proyek pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan terdakwa kontraktor Direktur PT Indo Paser Beton Robi Okta Fahlevi (35) kembali digelar. selasa (10/12/2019) Terdakwa kembali membongkar orang-orang yang pernah 'memeras' dirinya demi kelancaran lelang.

Terdakwa Robi mengaku beberapa kali berkomunikasi dengan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. Dalam pembicaraannya, Robi diminta Aries memberikan uang sebesar Rp2 miliar sebagai jatah proyek yang telah disetujui mantan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

"Karena Ketua DPRD minta bagian, saya hubungi Elfin (Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim), Elfin bilang kasih saja," ungkap Robi di Pengadilan Negeri Kelas IA Palembang, Selasa (10/12).

Karena selalu dikejar, Robi bertemu dengan Aries di Rumah Makan Pindang Simpang Bandara Palembang untuk membicarakan permintaan uang kembali. Ketika itu, terdakwa mengaku tidak punya uang dan meminta waktu untuk memberikan kepada Aries.

Pada April 2019, Robi mendatangi rumah Aries di Sekojo Palembang untuk menyerahkan uang jatah itu. Robi mengajak stafnya dan sopir membawa uang Rp 2 miliar yang dibungkus plastik.

"Aries bilang itu jatah dia biar proyek lancar," kata dia.

Robi kembali menjadi mesin ATM Ketua DPRD Muara Enim. Dia diminta Aries uang Rp, 50 juta untuk keperluan berangkat ke China. Hanya saja Robi tidak memberi karena kelupaan.

Robi pun kembali diingatkan Aries. Akhirnya, Robi memberikan uang 15 ribu Yuan atau sekitar Rp 21 juta ketika bertemu di Hotel Borobudur jakarta

"Bulan Juli saya dimintai lagi satu miliar, tapi belum saya kasihkan karena belum sempat," kata dia.
Sementara dengan Ahmad Yani, terdakwa mengaku sering berkomunikasi, semuanya membahas tentang fee proyek. Ahmad Yani mengarahkan terdakwa berhubungan dengan Elfin untuk pembicaraan lebih lanjut.

"Total uang Rp12,5 miliar diserahkan kepada Yani selama proses pemenangan tender. Kebanyakan uang tersebut saya kasihkan di Palembang. Tidak pernah diserahkan langsung ke Pak omar (nama lain dari Ahmad Yani) pasti melalui Elfin," kata dia.

Robi menyebut Elfin pernah mengeluh karena jajaran Pemkab Muara Enim, seperti Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD yang kerap memintai uang. Robi pun mengaku terpaksa memenuhi semua permintaan lantaran membutuhkan proyek tersebut.

"Pernah disampaikan Elfin kepada saya, selain Bupati duit itu juga disiapkan untuk pak wakil, Juarsyah, tapi nominalnya tidak disebutkan. Elfin selalu mengeluh disuruh minta uang terus kepada saya. Saya penuhi semuanya dari awal tahun hingga pertengahan tahun dengan catatan dijanjikan proyek," terangnya.

Terkait fee mobil kepada Ahmad Yani, Robi membenarkannya. Permintaan itu karena Ahmad Yani mengaku pengadaan mobil dinas tersendat sehingga Robi lah diminta memberikan dua mobil SUV Lexus warna hitam dan pick up Tata Xenon HD jenis single cabin warna putih.

"Pak bupati bilang, Rob kita ada pengadaan mobil Lexus tapi gagal. Sedangkan saya butuh mobil operasional, kalau saya pakai Alphard sepertinya susah. Di Muara Enim juga banyak tamu, tolong carikan mobil Lexus itu," kata Robi menirukan ucapan Ahmad Yani.

Robi pun memperlihatkan mobil yang diminta di layanan aplikasi jual beli online. Ketika itu mereka berkomunikasi melalui Telegram. Ahmad Yani pun menerima dan Robi membeli dua mobil itu di Jakarta seharga Rp1,250 miliar.
"Tidak ada pinjam-meminjam, itu permintaan langsung pak Bupati. Setelah saya berikan ke Elfin kuncinya, sudah saya tidak tahu lagi dengan mobil itu," kata dia.

Pada sidang sebelumnya, orang-orang yang disebut menerima fee membantah keterangan Robi. Bahkan Aries dan Juarsyah kompak mengaku tidak mengenal Robi, mereka mengaku hanya tahu Robi adalah seorang kontraktor.

MEMPERINGATI HARI JUANG TNI AD KE 74 DANDIM 0612/TSM MELAKSANAKAN GIAT DONOR DARAH

DOK : MPW


Tasikmalaya, Policewatch.News ,- Bertempat di lokasi Exibition LGF Asia Plaza Tasikmalaya, jalan KH Zainal Mustopa kota Tasikmalaya hari ini berlangsung kegiatan bhakti sosial donor darah dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD yang ke 74 Tahun 2019.

Kegiatan kali ini berupa donor darah, selain di ikuti oleh Unsur TNI juga di ikuti oleh Masyarakat serta organisasi Kepemudaan lainya dengan jumlah peserta donor darah sebanyak 200 orang.10/12

Hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, Dandim 0612/Tsm Letkol Inf Imam Wicaksana di wakili Pasi Teritorial Kapten Inf Ajat, Pemilik Asia Plaza Tasilmalaya Acong, Ketua Yayasan SETARA (Setetes Darah Sejuta Harapan), Baihaki, Kepala Ruangan Unit Transpusi Darah RSUD Dr Sukarjo Tasikmalaya (Nina), dan para Pendonor pria dan wanita.

Dandim 0612/Tsm melalui Pasi Teritorial menyampaikan ucapan terima kasih nya pada segenap pendonor yang sudah mendonorkan darah nya untuk menolong sesama yang membutuhkan, beliau berharap kegiatan tersebut bisa dilaksanakan secara rutin.

Tak lupa ucapan terima kasih nya pada semua pihak-pihak yang terkait meskipun tidak di sebutkan namanya satu persatu.#Abucek ka biro Tasikmalaya#