Diduga Banyak Perusahaan Sukaregang Yang Masih Buang Limbah Sembarangan

DOK : POLICEWATCH

GARUT-POLICEWATCH.NEWS- Menindaklanjuti pemberitaan limbah Sukaregang Kab.Garut yang selama ini semenjak kurang lebih 30 tahun belum ada solusinya,meski dengan adanya perusahaan-perusahaan pengrajin kulit di Sukaregang ini menghasilkan devisa untuk pemerintah,namun permasalahan ini tak kunjung ada solusi,bahkan diduga banyak perusahaan besar pengrajin disana belum mempunyai bak pengolahan limbah mereka,hingga bisa mencemari lingkungan dan hasil statement yang disampaikan oleh Sekjen Apki kabupaten.Garut H Sukandar(Anay) yang dipemberitaan sebelumnya pernah mengatakan juga bahwa perusahaan-perusahaan baik itu yang tergabung di Apki ataupun tidak dan belum tergabung hampir sebagian besar belum memiliki Ijin Ipal dan belum mendapatkan pembinaan dari pemkab Garut ataupun dinas terkait.Kamis(12-12-2019)

Disela-sela rehat dalam acara Rakker Dpd Appsi Kab.Garut 11/12/2019, team gabungan media PoliceWatch.news,dan Awak Media lain berkesempatan mewawancarai Kadis Indag kab.Garut Drs.N Gania Karyana M.si, " sepanjang saya menjadi pns,permasalahan limbah Sukaregang ini belum pernah selesai ".

Ditambahkan Kadis Indag,dari sewaktu jamannya pak Dede Satibi,pemkab garut pernah meminta untuk mencari solusi soal ipal Sukaregang dan jika rekan-rekan media ingin mendapatkan informasi lebih lanjut silahkan berkunjung ke GMP( Garut Makmur Pratama ) karena sewaktu saya di BPMPT pernah mendorong GMP untuk menjadi percontohan pengolahan limbah dan mereka mampu meski airnya tidak untuk diminum,tambahnya.

Untuk masalah kebijakan semua pihak harus berkoordinasi,terutama dengan dinas LH kab.Garut karena yang berkapasitas untuk melakukan penataan pengolahan limbah adalah LH dan yang paling jelas harus adanya mesin pengolahan limbah beserta bak penampungannya baik itu secara swadaya maupun bekerjasama dengan pemda,pungkasnya.

Team pun berkunjung ke Dinas LH 12/12/2019,untuk bertemu dengan Kadis LH kab.Garut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut akan tetapi kami tidak dapat bertemu baik itu dengan Kadis LH nya ataupun pejabat LH yang berkompeten menjawab pertanyaan-pertanyaan kami karena sedang tidak ditempat.

Di hari yang sama 12/12/2019, setelah mendapat informasi dari narasumber dan mencoba mengikuti arahan dari Kadis Indag untuk berkunjung ke GMP,kami mendatangi lokasi unit pengolahan air limbah industri penyamakan skala kecil Sukaregang yang dibangun pada tahun 1994 silam yang bekerjasama antara Bapedal dan Pemda tingkat II kab.Garut yang berlokasi di kel.Regol.

Team mewawancarai seorang pekerja yang semenjak 1994 silam mengurusi dan menjaga dilokasi unit pengolahan limbah tersebut Endar Suhendar yang juga mengaku sebagai ASN Dinas LH kab.Garut, "saya ditempatkan disini semenjak ini diresmikan pada tahun 1994 silam hingga sekarang,saya tidak mendapatkan pendapatan tambahan bekerja mengurusi ini,tapi dari dulu sampai sekarang koq yang dipermasalahkan selalu tempat pengolahan limbah ini yang skala kecil,yang sebenarnya ini sudah memenuhi standart yang ditentukan ketika limbahnya kami buang" ujarnya.

Ditambahkan Endar bahwa justru seharusnya perusahaan-perusahaan besar yang harus memiliki Ipal ataupun jangan membuang limbah sembarangan,salah satunya GMP dan lainnya,sementara ketika pernah disinggung untuk membuat pengolahan limbahnya,mereka bilang seharusnya pemerintah yang membantu membuat pengolahan limbah mereka,tapi kalau dilihat dari hasil yang mereka dapatkan kenapa mesti tidak mampu untuk mereka membuat pengolahan limbahnya masing-masing,pungkasnya.

Bintang Muharam yang mengaku sebagai anak dari konsultan yang bekerjasama dengan Dinas LH kab.Garut dan temannya Rifa yang ditugaskan oleh sang konsultan tersebut untuk membantu kinerja endar mengurusi serta mengawasi proses pengolahan limbah ditempat tersebut mengatakan bahwa air limbah hasil proses pengolahan yang menampung debit limbah dari 8 perusahaan penyamakan tersebut paling tinggi tingkat PH nya diangka 7,2 dan sudah masuk kategori aman untuk dibuang atau dialirkan ke sungai.

Ditambahkan Bintang dan Rifa walaupun mereka bukan penduduk asli,mengharap apa yang menjadi polemik selama ini tentang limbah Sukaregang agar secepatnya terjadi solusi dan terdapat adanya kesadaran dari pihak-pihak yang belum memiliki pengolahan limbah secepatnya membangun tempat pengolahan limbahnya,agar sungai kembali bersih terbebas dari limbah yang berunsur B3,hingga masyarakat yang selama ini resah menjadi tenang dan tidak mengeluhkan bau yang menyengat dari limbah.

Dengan diturunkannya running berita ini,team akan terus meminta statement dari semua pihak yang berkompeten dibidangnya serta mencari informasi dan memberitakannya untuk masyarakat hingga tercapai solusi agar aliran sungai dari hulu sampai hilir yang dilewati oleh aliran pembuangan limbah Sukaregang kembali bersih hingga tidak mengganggu ekosistem sungai.

Benarkah pembinaan pembinaan terhadap para pemilik industri Sukaregang sudah dilakukan?Lalu bagaimana dengan industri-industri yang katanya sudah sempat menjadi percontohan namun diduga masih membuang limbahnya dengan sembarangan?.
(Dera)

MENYAMBUT TAHUN BARU, KAPOLSEK BERIKAN PESAN KAMTIBMAS USAI SHOLAT JUM'AT

Dok : MPW


BOJONEGORO, POLICEWATCH,-Jelang perayaan pergantian tahun baru, Kapolsek Sumberrejo AKP. Imam Kanafi berikan pesan kamtibmas kepada para jamaah Shalat Jum'at  (14/12/2019) siang tadi seusai shalat Jum'at di Masjid Al Ikhlas Dusun Gumelem, Desa Bogangin Kecamatan Sumberrejo,

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Sumberrejo didampingi Kanit Propos Aiptu Saat Fadelan dan Bhabinkamtibmas Desa Bogangin Brigadir Edy Setyawan.

Kapolsek mengingatkan kepada seluruh jamaah agar tidak merayakan malam pergantian tahun baru secara berlebihan dengan cara hura - hura, konvoi kendaraan di jalan raya serta kegiatan yang beresiko lainnya, baik beresiko bagi diri sendiri maupun kepada orang lain. Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar dalam merayakan tahun baru juga jangan meminum minuman keras yang bisa membuat mabuk, sehingga bisa membuat keonaran dan mengganggu ketertiban di masyarakat.

"Kita ingatkan diri kita sendiri, anak - anak kita dan saudara - saudara kita untuk merayakan tahun baru cukup dilingkungan kita masing - masing dengan kegiatan yang positif", pesan Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan untuk tetap menjaga kerukuna antar sesama guna menciptakan suasana kamtibmas agar tetap kondusif jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III Kabupaten Bojonegoro yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2020 mendatang. Jika ada permasalahan di desa segera memberitahu perangkat desa dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah mufakat terlebih dahulu.

"Laporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada permasalahan di desa, utamakan musyawarah untuk mufakat melalui musyawarah desa. Dan mari sukseskan Pilkades di desa ini", tambah Kapolsek.

Untuk menghindarkan dari aksi pencurian, baik itu pencurian dirumah maupun pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek juga menekankan kepada seluruh jamaah untuk bersama - sama menjaga barang - barang berharga masing - masing dengan selalu memberikan pengamanan yang ekstra dan ganda agar tetap aman dari pencurian.

"Jaga barang - barang berharga kita. Jangan sampai memberikan kesempatan terhadap aksi kejahatan", pungkas Kapolsek.

(Tim)

MENDIKBUD NADIEM MAKARIM RENCANA HAPUS UJIAN NASIONAL, BEGINI RESPON KORNAS TRC PA

Dok : Policewatch


SURABAYA, POLICEWATCH.NEWS,-Seperti di beritakan banyak media online,  wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim yang belum genap dua bulan menjabat namun sudah berencana membuat perubahan di sektor pendidikan kita,

"Salah satunya ingin menghapus Ujian Nasional (UN) yang akan di berlakukan mulai 2021 mendatang"

Menurut Nadiem, Ujian Nasional di anggap kurang ideal untuk mengukur prestasi belajar, Materi Ujian Nasional terlalu padat, siswa cenderung fokus pada hafalan, bukan kompetensi, terangnya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu' 11/12/2019

Namun langkah itu menuai Pro & Kontra di masyarakat, hingga Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA) Rusmini Supriadi yang lebih di kenal dengan Bunda Naumi memberikan respon,

Melalui Call WhatsApp, Korna TRC PA , Jum'at' 13/12/2019 menyatakan Salut atas keberanian pak Menteri Nadiem, kita akan mendukung jika memang bertujuan untuk menjadikan siswa / generasi muda lebih bagus dan  bisa di andalkan oleh bangsa ini kelak,

"Namun sebaiknya di berlakukan uji coba dulu di beberapa daerah sesuai kondisi sekolah masing - masing"

Karena jika setiap ganti pimpinan maka ganti pula aturan dan sistem yang di berlakukan, terutama di sektor pendidikan, maka saya khawatir justru akan memperburuk prestasi anak - anak bangsa ini, terang Bunda,

(Bagus)

Keluarga Ahli Waris Keman bin Seli,"inginkan Bukti Pernyataan Presiden " Tentang Otoritas Penegakan Hukum


Presiden RI Joko Widodo

Jokowi mengingatkan otoritas penegak hukum untuk tidak menggigit orang yang benar.

  JAKARTA, POLICEWATCH, Ahli waris tanah seluas 7.000 m2 Jalan Beruang Raya, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan, Ciputat, Tangerang Selatan mengeluhkan sikap oknum perwira polisi yang tidak profesional, yang menentang menjadi kaki tangan ’yang menangani perampasan tanah. 

Presiden Joko Widodo menyetujui untuk Kapolri menindaklanjuti oknum polisi tersebut.

  Jurjanih, anak dari salah satu ahli wawancara pada 25 September 2019 para ahli yang diundang menyimak Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan dengan terlapor Lilik Soestiningsih, diharapkan perampasan tanah milik (alm) Keman bin Seli.

  “Pakar waris yang hadir Sani binti Keman Seli, H. Namin bin Keman Seli, dan Hamid bin Keman Seli.  Saya ikut hadir mewakili ayah saya, H. Namin, yang tidak dapat hadir karena sesuatu hal.  Kami didampingi oleh kuasa hukum, Mistadi, SH.  Surat panggilan yang diajukan ke ahli waris ditandatangi Kompol M Gafur AH Siregar SIK, ”kata Jurjanih, Jumat (14/12/2019).

  Tiba di Polda Metro, para ahli masuk ke ruang Unit II Harda Ditreskrimum dan bertemu dengan Kanit II Harda Kompol (S) ia heran, saat para ahli waris menolak dimintai pendapat, tetapi malah diajak bernegoisasi. 
 ahli waris ditawari uang sebesar Rp3,5 miliar dan persetujuan agar Lilik berhasil proses pembelian tanah tersebut.

  Mendapat tawaran tersebut, para ahli tidak mengambil keputusan.  Jurjanih mengutip, para ahli waris akan berembug terlebih dahulu dengan ahli waris lainnya.

  “Jumlah ahli waris ada 12 orang, tidak mungkin saat itu juga kami yang hadir mengambil keputusan.  Harus rembug dulu dengan yang lain, ”ucap Jurjanih.

  Setelah itu, para ahli bersiap untuk pulang.  Ditegaskannya kembali, tidak ada keterangan tambahan yang ditambahkan oleh penyidik.

  Sebenarnya, kata Jurjanih lagi, ia sudah mengadukan penanganan kasus ini ke Kapolri Jenderal Idham Azis.  Dan, Kamis (12/12), dirinya mendatangi Mabes Polri untuk mengecek perkembangan pengaduannya itu.

  “Saya mengirim surat ke Kapolri tanggal 27 November, dua hari kemudian surat itu sudah diterima.  Katanya, surat pengaduan ahli sedang diproses, ”jelasnya.

  Jurjanih memastikan para ahli waris akan kembali ke Mabes Polri untuk memastikan mendapat keadilan.

  Jurjanih menyebut polisi benar-benar profesional dan berpihak pada kebenaran, percaya sangat yakin tanah ini akan kembali ke pengadilan.  Jurjanih mengaku mengambil alih perkembangan kasus dari awal sampai sekarang.

  Dia menuding, Lilik berusaha merampas milik tanah dengan cara melawan hukum, seperti membantah.  Diungkapkannya, sangat mungkin para ahli waris ditipu karena tidak bisa membaca dan menulis.
  “Dari tujuh anak (alm) Keman bin Seli tidak bisa membaca dan menulis.  Kondisi ini sudah membantah bagi penyidik ​​kepolisian, ”tuturnya.

  Kasus perampasan tanah ini diterbitkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Oktober 2016, dan dicatat dengan nomor LP / 4853 / X / 2016 / Ditreskrimum.

  Jurjanih kemudian menyinggung pernyataan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu soal gigit menggigit dalam masalah hukum. 

Saat itu, Jokowi mengingatkan otoritas penegak hukum untuk tidak menggigit orang yang benar.

  “Saya ingat sekali Pak Jokowi disukai gigit yang salah, jangan gigit yang benar.  Kami berada di posisi yang benar.  Saya ingin mengunjungi Pak Jokowi, nih ada oknum polisi jadi kaki tangan mafia tanah.  Pak Jokowi harus membuktikan omongannya, ”tegas Jurjanih.

  Pada Rakornas antara pemerintah pusat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11) lalu, Presiden Jokowi meminta bantuan penegakan hukum untuk mendukung agenda strategis bangsa.

  Jokowi menggunakan yang salah diterima digigit, tapi jangan gigit yang benar.
  “Kepada Kapolda, Kapolres, Kajati, Kajari, semua pengadilan tinggi dalam negeri, tugas saudara-saudara semuanya menegakkan hukum. 

Ingat agenda strategis bangsa, dan aku ingatkan juga, jangan menggigit orang yang benar.  Jika yang salah Harap digigit.  Jangan pura-pura salah gigit, ”tegas Jokowi.

  Jokowi memastikan dirinya tidak akan memberikan izin kepada penegak hukum yang berfungsi hanya menakut-nakuti orang yang benar.

  “Saya sampaikan ini secara terbuka.  Yang kerjaannya memeras akan saya copot, pecat.  Begitu saja, ”kata Jokowi.

  Jurjanih pun mempertanyakan kenapa kini ahli waris tidak mendapatkan Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik ​​Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Terakhir ahli waris mendapat pemberitahuan pada 9 Januari 2018. (Tim)

KORNAS TRC PA MEMINTA PRESIDEN RI BERLAKUKAN HUKUMAN MATI BAGI PEMERKOSA ANAK DI BAWAH UMUR



Dok : Policewatch

JAKARTA, POLICEWATCH,-Makin maraknya kasus tindak kekerasan terhadap anak membuktikan para pelaku tidak pernah jera dengan resiko hukum yang ada di negeri ini,

Penganiayaan, pemerkosaan dan bahkan penelantaran anak - anak makin merajalela di berbagai daerah, pemenuhan sepuluh hak anak sesuai konvensi PBB tahun 1989 makin terabaikan,

Menyikapi hal itu, Koordinator Nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PA) Rusmini Supriadi yang akrab di sapa Bunda Naumi geram dan marah, kepada media ini,  Bunda Naumi menegaskan berdasarkan data yang di himpun rekan - rekan relawan dan pegiat perlindungan anak kasus tindak kekerasan terhadap anak - anak makin marak, terjadi hampir setiap hari di berbagai daerah,

"Selain melakukan pencegahan, Kornas TRC PA Bunda Naumi meminta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo agar Pelaku pemerkosa anak di hukum mati, Hanya hukuman mati yang dapat membuat jera pelaku "Canibal" pemerkosa anak"

Terkait hukuman mati kepada pelaku pemerkosa anak, dahulu sudah pernah di bahas oleh rekan - rekan Komnas HAM, namun belum ada kelanjutan,

Berapa lama lagi, ..Harus berapa banyak lagi anak - anak yang menjadi korban pemerkosaan dari kebiadaban para Canibal Anak untuk kita berani menetapkan batasan "Nyawa" sebagai konsekwensi hukuman mati bagi para pelaku??

Para korban adalah anak di bawah umur, bagaimana jika korban adalah anak, adik atau keluarga kita??

Sudahkah kita memikirkan sakitnya anak - anak yang menjadi korban?
Bagaimana kondisi psikologis anak yang telah menjadi korban hingga masa depannya terpenggal?

Saya Kornas TRC PA memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian serius dalam skala darurat kekerasan seksualitas kepada anak-anak dan segera menerbitkan Peraturan pengganti Undang – Undang (PERPU) dengan ancaman Hukuman Mati atau Hukuman Seumur Hidup bagi pelaku pemerkosaan.

Sumber   : TRC PA
Pewarta  : Bagus

KAPOLRI TERIMA AUDIENSI MENTERI DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA DI MABES POLRI


Dok: Policewatch

JAKARTA, POLICEWATCH.NEWS,  - Bertempat di Mabes Polri, Jakarta pukul 10.00 WIB Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Asiz, M,Si menerima audiensi Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.12/12

Dalam acara tersebut turut hadir pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, antara lain Sekjen PDTT Bapak Anwar Sanusi, Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Bapak Taufik Madjzid, dan Dirjen Pengembangan Kawasan Perdesaan Ibu Harlina.

Dalam audiensi tersebut beliau menyampaikan, bahwa Menteri PDTT sudah menjalin kerja sama melalui MOU dengan Polri  sejak 2017 dan sudah akan berakhir. Beliau menyampaikan bahwa dalam pengawasan Dana Desa Kementerian Desa melibatkan sebanyak-banyaknya pihak untuk bangun iklim yang kondusif. Kejaksaan, Polri, tomas, ormas, maupun LSM diminta ikut mengawasi. Hal ini adalah upaya preemtif untuk mencegah munculnya niat penyalaggunaan.
 "Kami komit dan ini icon kita, karenanya kami mengharap dukungan Kapolri untuk terus mengawal dan mengawasi" jelas Menteri.

" Kita memiliki sistem pemantauan tapi dapat saja ada kendala dengan jumlah petugas hamoit 40 ribu di seluruh Indonesia. Agar tidak gaduh, kami mohon kita saling menginformasikan. Jika ada apa apa dengan Kades yang menggunakan dana desa, ya kita beri peringatan dulu, jika tdk mengindahkan baru kita sikat ", tegas Menteri PDTT.

" Mungkin karena ketidaktahuan terkait kualitas SDM kades yang memang masih menjadi masalah paling pelik. Pendamping profesional kita push untuk lebih serius intens dari pihak - pihak lain. Harapan kami dengan kesepahaman ini selagi masih bisa dibina preventif kami sangat berterimakasih ", tutup Menteri.

" Sementara itu Kapolri dalam Audiensi tersebut menyampaikan bahwa, Kami akan cek MOU untuk dapat segers diperpanjang. Kedua Saya sepakat bahwa untuk dana Desa kita tidak harus langsung penegakan Hukum, sebaiknya pencegahan dulu. Sebagai konsultan yang solutif. Kita lihat SDM kades terkait penggunaan anggaran masih belum maksimal, sehingga lebih baik kita lakukan pendampingan, strategi premtif, kepada Kapolres dan Dirkrimsus sampai tingkat kanit Reserse di Polsek. Kita juga sepakat jika telah diingatkan maka perlu penegakan Hukum untuk efek deterent yang dengan sengaja melakukan pelanggaran. Saya atensi agar  Polisi jangan jadi bagian problem. Nafas dan komitmen kita sama siap mendukung dan kawal kebijakan menteri dan siap sebagai konsultan yang solutif ", tegas Jenderal bintang empat tersebut.

Kapilri menambahkan  bahwa Tahun 2020 Dana Desa yang akan diturubkan cukup besar yaitu Rp 72 Triliun dari DIPA dan ditambah dari CSR, dana kementerian, dan lainnya. Kita memiliki kekuatan sampai tingkat Desa yaitu personel Bhabinkamtibmas. Selain itu Kabareskrim saya arahkan agar memberi atensi kepada jajaran sampai tingkat polsek tentang arahan khusus, rinci dan sampai ke tingkat terbawah. Harapan kami agar Polri tidak jadi bagian dari masalah.

Kedepan akan kita laksanakan Video Conference bersama yang dihadiri oleh Mendes PDTT, Kejaksaan Agung dan Polri untuk mensinergikan kebijakan tersebut, tutup Kapolri.

Dalam kegiatan ini Kapolri di didampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M,Si, Sahli Sosbud Kapolri Irjen Pol Dr. Muhammad Fadil Imran, S.I.K, M,Si, Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, Korspripim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, S.H, S.I.K, MH.

Kegiatan selesai pada pukul 10.15 WIB ditutup dengan foto bersama dan penyerahan plakat cinderamata oleh Kapolri kepada Menteri PDTT.(Tim)

Bunda Naumi : Cuma Satu Kata Buat Hukuman Pelaku " Tembak Mati Atau Seumur Hidup "


Dok : MPW


Jakarta - POLICEWATCH.NEWS,- Seakan mendidih darah keibuan Bunda Naumi selaku penggiat dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak TRC - PA ketika mengetahui adanya informasi terkait seorang ayah kandung yang tega berbuat hina dengan cara menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Dimana kejadian yang dialami oleh HM (16) warga desa Buluh Manis ini sangatlah disayangkan ,karena akibat perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri yang tega merenggut kesucian serta masa depan anak kandungnya sendiri.

Menanggapi hal itu ,Kepada awak media saat dikonfirmasi melalui  WhatsApp nya (12/19) Bunda Naumi memberikan stagmennya.

" Cuma satu kata dari saya buat Ayah Setubuhi Anak Kandung (pelaku) " Tembak Mati Saja ," Ucapnya Geram melihat perbuatan pelaku.

" Tembak mati...atau seumur hidup tak ada kata lain, Karena sudah terlalu banyak anak bangsa ini yang menjadi korban kebiadaban pemerkosaan apa lagi pelaku adalah Ayah kandungnya sendiri ," Imbuhnya.

Negara kita ini masih belum berubah cara pandang nya , sudah jatuh korban baru bertindak ,Jadi untuk membuat efek jera kepada para pelaku ya cuma Satu Kata " Hukum Mati atau Seumur Hidup ," Tegas Bunda Naumi diakhir stagmen yang dikirimkan kepada awak media**Tim

JALAN UTAMA DESA TANJUNG MULIA KECAMATAN KAMPUNG RAKYAT RUSAK PARAH, BUTUH PERBAIKAN DARI PEMERINTAH LABUHANBATU SELATAN.


POLICEWATCH
Labuhanbatu Selatan. Jalan Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat sekarang sangat butuh perhatian dan perbaikan yang cepat dari Pemerintah Daerah sebab sudah rusak berlobang dan berlumpur. Sudah tidak layak lagi disebut jalan, sebab hancur berlobang dan berlumpur akibat dari curah hujan yang sangat tinggi dan terus menerus diguyur hampir setiap hari sehingga membuat kondisi jalananpun banyak yang rusak parah, berlobang dan berlumpur hingga sampai masyarakat kesulitan untuk keluar masuk beraktifitas baik yang dari Desa maupun luar Desa. 

Pada hari Rabu (11/12/2019) saat awak Media Police Watch news Labuhanbatu Selatan sedang melintas dijalan lintas Desa Tanjung Mulia, kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan langsung melihat dengan jelas keadaan jalan utama Desa Tanjung mulia tersebut rusak berlobang dan berlumpur seperti layaknya kubangan kerbau. Dimanakah perhatian Pemerintah untuk masyarakatnya? Atau memang Pemerintah setempat membutakan mata hati dan penglihatan?

Setelah tim tiba ditempat lokasi jalan yang rusak tersebut berselang beberapa menit kemudian ada seorang warga Desa Tanjung Mulia yang hendak pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda motor perlahan lahan, namun karena kondisi jalan rusak dan licin sehingga warga Desa Tanjung Mulia tersebut terjatuh dan bermandikan air dengan lumpur. beliau mengatakan kepada awak media sambil merasa geram melihat kondisi jalan yang belum juga ada perbaikan bahwa, Jalan yang rusak berlobang dan berlumpur tersebut sudah lama dibiarkan begitu saja pak, dan terkesan tidak ada yang merawat atau kerennya dibilang adanya pembiaran. Sehingga jalan tersebut ya seperti inilah jalan kita pak. Pemerintah Desanya seperti tidak sigap begitu juga camatnya kurang tanggap, apalagi Pemerintah kabupaten. Mungkin diduga maunya mereka itu warganya harus pakai perahu kali ya?  tutur warga Desa Tanjung Mulia yang tak mau disebutkan nama dan inisialnya kepada awak media sambil wajah agak sedikit merasa kecewa.

Sudah seharusnya dan memang kewajiban Pemerintah kabupaten, atau kecamatan maupun Desa yang diLabuhanbatu Selatan khususnya harus memperhatikan akses infrastruktur jalan. Bukan cuma duduk dikursi empuk tetapi masyarakat menanggung resikonya. Dimana memang jalan tersebut sudah seharusnya diperbaiki dan layak untuk dibangun agar masyarakat khususnya yang ada diDesa Tanjung Mulia merasakan adanya pembangunan yang merata diPemerintahan daerah kabupaten Labuhanbatu Selatan. Bukankah semuanya itu dari Rakyat dan untuk Rakyat? Rakyat yang mana?  

Masyarakat Desa Tanjung Mulia berharap dengan amat sangat agar ada pihak pemerintah kabupaten, atau kecamatan bahkan Desa sekalipun yang tergerak hati dan pikirannya untuk melakukan perbaikan jalan khususnya Desa Tanjung Mulia, kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan. 
Karena jalan yang notabenenya rusak berlobang dan berlumpur sehingga mengganggu aktifitas warga,baik waktu dan kondisi jalan yang memang rusak sehingga aktifitas benar benar terganggu. Yang lebih ironinya lagi terkadang sampai ada mobil truck yang terpuruk tidak bisa keluar sehingga mobil truck tersebut rusak akibat mesin kendaraan dipaksa untuk bisa keluar dari jalan yang rusak tersebut.

Harapan masyarakat Desa Tanjung Mulia, kecamatan Kampung Rakyat, kabupaten Labuhanbatu Selatan agar Pemerintah Daerah kabupaten untuk sedikit peduli terhadap jalan masyarakat. Apakah Pemerintah kabupaten ada yang perduli? Atau pura pura tidak tau? Masyarakat Desa Tanjung Mulia sangat berharap adanya perbaikan jalan agar warga tidak terganggu untuk beraktivitas sehari-hari. (Suyanto Sitepu).

RAPAT KERJA APPSI DPD KABUPATEN GARUT


Dok :MPW

GARUT, -POLICEWATCH.NEWS- Di sela-sela waktu isoma,dalam acara Rakker Appsi Dpd Kab.Garut,team policewatch dan para Awak Media berkesempatan mewawancarai peserta,dan undangan Rakker Appsi.Rabu (11-12-2019)

Sementara dalam sambutannya H Memo Hermawan menyampaikan rasa terimakasih atas kehadiran para peserta serta tamu undangan Rakker Appsi Dpd Kab.Garut,serta berharap dengan digelarnya acara ini sebagai pemicu untuk Appsi kembali exist.

Ditambahkan oleh H Memo Hermawan,diharapkan juga Appsi kedepannya yang harus mengurusi permasalahan pasar yang saat ini berhadapan dengan kapitalis.

Dijelaskan oleh H Memo Hermawan selain revitalisasi pasar,banyak hal yang harus diperhatikan tentang permasalahan-permasalahan pasar,diantaranya soal retribusi pasar,premanisme pasar,satgas pasar yang harus berkompeten dan mendapat pendidikan hal sebagai pengamanan pasar dibawah arahan serta bimbingan Dir Binmas Polres Garut,soal penempatan pedagang lama jangan sampai terlindih pedagang baru,soal indikasi jual beli los/jongko pasar,dan secara garis besar H Memo Hermawan menyampaikan bahwa agar Appsi Dpd Kab.Garut bisa menyelesaikan ketidakadilan yang selama ini dialami oleh para pelaku pasar dari kapitalis.

Ketua panitia Rakker Appsi sekaligus sekertaris umum Appsi Dpd Kab.Garut Yudi Setia Kurniawan S.ip,ketika diwawancarai team gabungan media berharap Appsi sebagai wadah konsolidasi karena Appsi sebagai naungan organisasi yang didalamnya ada Iwapa,Koperasi pasar dan lainnya.

Ditambahkan Yudi dengan adanya Rakker ini sekaligus membahas prospek pasar kedepannya,tentang kendala dan masalah yang ada dipasar,memperbaiki sistem belum baik dengan solusi,salah satunya baik Dpd Appsi atau Iwapa yang berada dilapangan sedikit bergeser yang tadinya pelaku perjuangan aspirasi penyambung lidah pedagang,namun sekarang akan dibentuk oleh Appsi sebuah badan usaha yaitu Pusat Koperasi Pedagang Pasar Kab.Garut,ujar Yudi.

Kekecewaan yang disampaikan oleh Yudi terkait tidak hadirnya Bupati Kab.Garut yang walaupun diwakili oleh Kadis Perindag,yaitu dengan tidak konsisten nya Bupati yang sehari sebelumnya sempat mengatakan akan hadir dalam acara Rakker Appsi tersebut sangatlah beralasan,"Bukan bicara sebagai stakeholder kebijakan hanya saja Bupati langsung sebagai pemangku kebijakan,sementara Kadis Perindag hanya bisa melaporkan saja.

Dalam kesempatan yang sama Yudi menambahkan,yang akan ditawarkan oleh Appsi kepada pemerintah terkait pengelolaan pasar yang sementara pengelolaan pasar pemda hanya bersifat PAD,sementara kami memberanikan diri menawarkan Koperasi dengan Sdm yang sudah ada.
Selain itu Ketua Panitia Rakker juga menyampaikan terkait persaingan tidak sehat yang dihadapi pasar rakyat saat ini adalah agar bupati tidak menambah lagi kuota mini-mini market atau pasar online,karena bagaimanapun saat ini pasar rakyat atau pasar tradisional sedang susah dikarenakan omset menurun dengan adanya kapitalis tersebut." Janganlah ditambah keparahan ini dengan kebijakan yang tidak pro rakyat,berdayakan kembali ekonomi kerakyatan,dan batasi mini-mini market yang konglomerasi atau kapitalis.

Ditambahkan Yudi dalam Rakker ini akan dibahas juga bagaimana keberpihakan pemerintah berdiri dimana,pungkas Yudi.

Sementara itu Kadis Perindag Esdm Kab.Garut Drs.N Gania Karyana M.si yang mewakili Bupati Garut ketika diwawancarai menyampaikan,dalam hal ini kami butuh dukungan dari beberapa pihak salah satunya Appsi,juga hasil dari Rakker ini lahir rekomendasi penataan usaha,pengembangan atau apapun yang terkait aktivitas ekonomi dipasar.

Disinggung soal limbah/sampah pasar,Kadis Perindag mengatakan,kedepannya harus dipikirkan bagaimana pengelolaannya.Ditambahkan N Gania Karyana soal penataan pasar Diperindag menunggu rekomendasi dari Appsi akan seperti apa?.

Drs N Gania Karyana M.si pun menyampaikan juga bahwa,selain dirinya bukan sebagai orang pasar atau konsultan pasar,hanya saja sebagai orang yang ditunjuk untuk bisa berkoordinasi agar pasar menjadi lebih baik.

Disinggung isi dari sambutannya yang mengatakan bahwa dirinya selaku Kadis Perindag yang mendapat undangan dari Kapolda Jabar untuk acara Telekonfrence terkait Bapokting( Bahan Pokok Penting),semata-mata secara garis besar agar tidak terjadi Inflansi menjelang Natal dan Tahun baru.

Untuk soal revitalisasi pasar,Kadis Perindag Kab.Garut juga menyampaikan bahwa kebijakannya itu ada di RPJMD(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang diarahkan untuk bangunan-bangunan pasar yang memang harus mendapatkan perbaikan atau revitalisasi,sementara untuk yang masih kuat/kokoh sebaiknya itu tidak perlu,disamping itu pula ada aturan-aturan yang menyangkut pasar,tidak hanya berfungsi sebagai pasar,harus adanya juga ruang terbuka hijau,terminal dan fungsi lainnya,namun sekarang ini banyak fungsi-fungsi nya itu menjadi hilang,pungkas N Gania.

Akankah pemerintah Kab.Garut menerima rekomendasi hasil Rakker Appsi Dpd yang akan disodorkan nantinya? Haruskah para pelaku pasar selalu mendapat ketidakadilan dalam persaingan dengan kapitalis?mampukah kedepannya pembatasan-pembatasan kuota mini market dan pasar online di digalakkan oleh sang pemangku jabatan? Semoga Appsi Dpd Kab.Garut hadir sebagai wadah yang bisa merubah mainset dan mengembalikan pasar rakyat sebagai pusat ekonomi kerakyatan yang saat ini mendapat ketidakadilan dalam persaingan perekonomian.(Dera)

Acil Bimbo Bangkitkan Spirit Petani Lokal KJA Jatiluhur .

Dok : MPW


Purwakarta Police watch. Acil Bimbo yang merupakan penggagas gerakan jaga lembur , hadir di sela kegiatan silaturahmi Petani Ikan KJA Jatiluhur Rabu 11/12/2019 bertempat di Lamping Tarumasari RT 18/05 Desa Jatimekar Kecamatan Jatiluhur Purwakarta

Kegiatan silaturahmi ini juga dihadiri, M. Nana Munajat Dahlan( Budayawan JABAR ), Mas Gilang Kusumah Adi Pratama , dan Aang Zain MAZOLAT Pilar JaGat Cianjur .

Kegiatan yang di gagas Kelompok Petani Ikan ANSERTA ini , merupakan persiapan menjelang rencana Kegiatan **Gelar Budaya Ngabengkat Mapag Cai Talaga Kahuripan Jatiluhur dan Sholawat Akbar.**yang akan di selenggarakan 28 Desember 2019.

Ketua KPI ANSERTA Taofik Hidayat yang lebih akrab dipanggil kang Cepi mengatakan, " kegiatan yang akan di gelar nanti adalah sebagai perwujudan rasa syukur kepada Tuhan YME ( Allah SWT )atas Karunia - nya, selain dari pada itu untuk menjalin Persatuan dan Kesatuan  juga sebagai wujud nyata melestarikan warisan budaya dan kearifan lokal , untuk itu kami berharap agar semua elemen lapisan masyarakat terutama masyarakat sekitar waduk Jatiluhur agar berpartisipasi dan berperan aktif dalam kegiatan 28 DESEMBER nanti , karena Danau Jatiluhur ini Merupakan penghidupan dan Hajat hidup orang banyak , maka perlu dirawat dan di jaga kelestarian nya".

" kang Acil dan tokoh yang hadir sangat apresiasi dan mendukung rencana kegiatan mapag cai talaga kahuripan jatiluhur dan sholawat Akbar yang akan di gelar nanti , karena Gerakan Jaga Lembur, Jaga Lingkungan dan Lestarikan Alam , memiliki Spirit membangun dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, gerakan Jaga Lembur juga memiliki arti menjaga Kampung Halaman yang mencakup berbagai aspek sosial budaya dan salah satu nilai nilai budaya lokal yang harus di pertahankan yakni pentingnya memelihara kampung halaman sendiri , tujuannya menerapkan kembali nilai nilai luhur budaya dan kearifan lokal dan saya berharap Jatiluhur dapat melahirkan konsep sesuai dengan potensi potensi yang ada di wilayah Jatiluhur. " ucap kang Acil (Asep Parazi)