M Rodhi : Haruskah Negeriku Mengemis Pada Rakyatnya


M Rodhi irfanto (ilustrasi)

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/3/2020) bulan lalu.

Red , POLICEWATCH,-  Pandemi virus corona yang terjadi di Indonesia nampaknya masih terus berlanjut. Dari hari ke hari korban yang terinfeksi dan meninggal dunia semakin meningkat.

Tentu saja kejadian luar biasa ini membutuhkan dana yang besar dari APBN.Untuk penyediaan alat-alat medis, obat – obatan, sarana dan prasara untuk mengatasi pandemi hingga penyediaan konsumsi makanan untuk para pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.

Pemerintah sepertinya tidak mempunyai dana yang cukup untuk semua pengeluaran ini. Ini terbukti dengan adanya pernyataan dari Menteri Keuangan yang akan membuka donasi kepada rakyat dan para pengusaha yang ingin menyumbang untuk penanganan corona.

Pengakuan malu-malu itu disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Sekretaris Pengarah Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Sri Mulyani.

“Pemerintah akan membuka account khusus di BNPB bagi masyarakat, dunia usaha yang ingin menyumbangkan,” ujar Sri dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/3/2020) bulan lalu.

Sri berkilah, dari segi anggaran, pemerintah sebetulnya siap untuk mendukung proses percepatan penanganan corona. Namun opsi ini dibuka, untuk membantu meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pemerintah.

yach..... Haruskah Negeriku Mengemis Pada Rakyatnya, Akhirnya terkuak sudah mengapa selama ini pemerintah ngotot tidak mau lockdown.

Dengan berbagai alasan mereka kemukakan untuk menghindari lockdown. Ngotot bicara Lockdown sebagai tindakan otoriter, Lockdown tak manusiawi, lockdown tidak efektif, Lockdown ide sesat HTI,

Mungkin Negeriku lagi bokek, miskin dan tak punya duit. Negeriku saat ini,sungguh sangat ironi sekali ditengah kemewahan para pejabat, ditengah kekayaan negeri yang melimpah ruah, ditengah sumberdaya alam negara yang banyak,

Buat apa bisa menggaji jajaran BPIP Rp. 120.000.000/ bulan, buat apa bisa menggaji jajaran Staf khusus milenial Rp.51.000.000/bulan, buat apa mau pindahin ibu kota yang memakan anggaran yang Fantastis, dalam menguatkan Nilai Rupiah pun BI Mengucurkan dana yang Fantastis pula, namun tak mampu membiayai lockdown untuk rakyatnya.

Bukankah menurut data Indonesia Mining Asosiation, Indonesia meraih peringkat ke-6 di dunia katagori negara yang kaya akan sumber daya tambang.

Mulai dari emas, nikel, batu bara, minyak, gas alam dan lain-lain melimpah ruah di negeri ini.
tapi mengapa dalam kondisi seperti ini Negeri yang kaya ini memohon belaskasihan rakyatnya? 

Malu, marah, bercampur berang mendengar negara sebesar indonesia ini belum mampu menjamin rakyatnya.

Bukankah rakyat sudah dipalak dengan berbagai pungutan pajak.Setiap sendi ekonomi rakyat dipajak. Sepeda motor dipajak, mobil dipajak, bumi dipajak, bangunan dipajak, toko dan kios dipajak, usaha dipajak, pegawai dipajak, rumah dipajak, semua dipajak.

Tidak cukupkah semua itu yang di bebankan pada rakyat dengan berbagai pajak, semua subsidi untuk rakyat pun telah dihapus juga hingga harga semua kebutuhan umum rakyat naik. Listrik naik, BBM naik, air naik, semua kebutuhan pokok naik. Ditambah lagi dengan beban BPJS atas nama jaminan kesehatan yang tidak menjamin.

Belum cukupkah semua itu untuk mengenyangkan para pejabat? Lalu buat apa punya sumberdaya alam melimpah, buat apa ada pemilu yang berbiaya mahal kalau semua tidak berarti untuk rakyat?

Seandainya bijak tentu hal memalukan ini tidak akan terjadi, di tengah rakyat yang meregang nyawa menghadapi virus Corona ini, semakin hilang rasa kemanusiaanya, Hari ini sejarah telah mencatat dan akan di catat oleh RAKYAT

Apakah mereka semua sudah tidak punya muka lagi ?

Pemberlakuan Lockdown dan Karantina Wilayah : Jangan tidak Memberinya Makan dan Membiarkan Rakyat kelaparan,karena keterbatasan dalam wilayah,ruang gerak dalam mencari nafkah demi kelangsungan hidup dan tanggung jawabnya kepada keluarga


Walaupun sebenarnya jika merujuk kepada undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan no 6 tahun 2018 yang mengatur tentang tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, hak dan kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah, Dokumen Karantina Kesehatan, sumber daya Kekarantinaan Kesehatan, informasi Kekarantinaan Kesehatan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, dan ketentuan pidana.Serta Undang – undang no 44 tentang Rumah sakit.

Seharusnya beban pengeluaran saat terjadinya wabah penyakit baik itu yang menyangkut penyediaan sarana dan prasarana kesehatan juga pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga negara yang sedang menjalani karantina merupakan kewajiban negara.

Walaupun telah jelas landasan hukumnya namun sistem kapitalisme yang membelenggu negeri ini membuat gagap penguasa. Kembali penguasa memandang rakyat sebagai objek ekonomi yang harus mempertimbangkan untung rugi.

Dalam islam, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara secara cuma – cuma yang dibiayai dari Baitul mal ( kas negara).

Hal ini didasarkan pada dalil umum yang menjelaskan peran dan tanggung jawab seorang pemimpin.

“Seorang Imam adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya” ( HR.Bukhari ).

Oleh karena itu, di pundak pemerintahlah terletak tanggung jawab segala sesuatu yang menjadi hak dasar masyarakat tidak terkecuali dengan masalah kesehatan.

Pemerintah menjamin pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan setiap individu masyarakat, yang diberikan gratis dengan pelayanan terbaik.

Pemerintah menjamin mutu kesehatan yang berpedoman pada tiga stategi utama yaitu administrasi yang simpel, segera dalam pelaksanaan dan dilaksanakan oleh personal yang kapabel. 

Penulis:M Rodhi irfanto 





Kades Lubes Ajak Warga nya Cegah CORONA

kepala Desa Lubuk Ampelas Farizal


Muara Enim.Police Watch.News,-Minggu tanggal 29 Maret 2020 sekitar pukul 09.00 wib Pemerintah Desa Lubuk Ampelas Kecamatan Muara Enim mengajak warga nya BPD dan Karang Taruna untuk Penyemprotan cairan anti Disinpektan Virus Covid 19 Corona

Keseluruh rumah warga Desa Lubuk Ampelas 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala Desa Lubuk Ampelas Farizal dalam himbauan nya kepada warga nya.

Farizal mengajak masyarakat untuk berperan aktif di rumah masing masing sehingga petugas yang akan melaksanakan penyemprotan anti Virus Corona tersebut bisa berjalan dengan lancar.

Kita akan mengadakan penyemprotan cairan Disinpektan agar warga lubuk Ampelas terhindar dari wabah virus Corona.jelas Farizal

Target yang akan dicapai nya adalah halaman rumah pagar serta bangunan yang sering di pegang oleh tangan.

Semoga saja kegiatan ini mendapat respon positif dari warga saya.tegas Farizal..
(Herman)

PERINGATI HARI HPN WALIKOTA PAGAR ALAM POTONG TUMPENG


Dok : Policewatch


Pagaralam, Policewatch,- Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), para pewarta yang bertugas di Kota Pagaralam mengikuti upacara gabungan di Halaman Pemkot Pagaralam yang diikuti ASN dan wartawan, Senin (17/02/2020).

Upacara yang berlangsung tertib  khidmat ,Walikota  Pagaralam Alpian Maskoni,menjadi pembina  dalam sambutannya menyatakan puncak peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2020 yang dipusatkan di Kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah kota pagaralam sumatra Selatan,  Februari 2020. HPN 2020 mengangkat tema “Pers Menggelorakan Kal-Sel sebagai Gerbang Ibukota Negara”.

Ditegaskannya, negara membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernihnya untuk berdiri di depan melawan kekacauan informasi, penyebaran hoaks, dan ujaran kebencian yang mengancam kehidupan demokrasi.
“Yang mewartakan berita baik dan agenda-agenda besar bangsa Indonesia. Membangkitkan semangat positif yang mendorong produktivitas dan optimisme bangsa, termasuk pembangunan di Kota Pagaralam,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, seusai upacara diadakan acara pemotongan tumpeng oleh Wali Kota Pagaralam, didampingi Ketua DPRD Jenni Shandiyah, Pabung Mayor Darul Qutni, dan Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian serta OPD di lingkungan Pemkot Pagaralam.Mirwansyah,SE, ADv

JURNALIS POLICEWATCH DAN RELAWAN JAMKESWATCH BAGI-BAGI HAND SANITIZER KE KAWAN-KAWAN OJOL CIKARANG SELATAN,

Dok :MPW


Bekasi ,Cikarang, Policewatch,-Pada saat masyarakat sangat membutuhkan masker, anti septic, hand sanitizer menjadi barang yang sangat langka dan mahal, Policewatch dan relawan JamkesWatch bagi bagi hand sanitizer kepada teman teman ojek online cikarang Selatan, Sabtu 28 maret 2020 

Jefry Gobang dr jurnalis policewatch dan bang Rismanto dr relawan JamkesWatch berharap bisa terus melakukan kegiatan kegiatan seperti ini bukan hanya tuk tmn tmn ojek online saja tapi menyeluruh kepada masyarakat, 

Ojek online cikarang Selatan mengucapkan banyak terima kasih atas hand sanitizernya,  semoga bisa bermanfaat dan menjaga kebersihan dan kesehatan,

Ungkapan Bang Rismanto mohon maaf juga tdk pake botol cuma pake plastik krn keterbatasan bahannya, 

Mudah mudahan ini bisa mencegah penularan Virus Corona yang semakin meluas, mari kita jaga bersama sama putuskan mata rantai virus corona. 

Pewarta  : Jefry 

Redaksi :policewatch

Terkait Maraknya Covid 19 Warga Merapi Timur Minta Bupati Lahat Lakukan Penyemprotan ke Desa-Desa


Aminudin


Merapi Timur,Policewatch.News.-Kekehawatiran masyarakat indonesia tentang merambah Virus Covid 19 Corona sudah sampai ke desa desa.

Ini terungkap oleh salah satu ketua Ormas Forum Masyarakat Merapi Timur(FMMT) Lahat Aminudin.mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten untuk membantu masyarakat Desa Desa di dalam Lingkungan kecamatan Merapi Timur untuk dapat memberikan Semprotan cairan anti virus Covid 19 ini.sehingga warga kami merasa aman dan tetap mengikuti himbauan Pemerintah kaupaten lahat dalam hal Berdiam di rumah selama 14 hari serta di kurangi untuk bersosialisasi dengan earga lain nya.jelas Aminudin

Aminudin juga kepada pihak pihak terkait seperti Dinas Kesehatan Babinsa dan Babikam Polri untuk bisa fro aktif dalam hal penanggulangan Pembinaan dan memberikan sosialisasi tentang bahaya nya Virus Corona ini.

Hal senada juga di ungkapkan oleh Babinsa Muara Lawai dan Lebuay Bandung merapi timur.serda TNI Armansyah mengatakan kami sudah melaksankan perintah Dan Ramil Merapi untuk memberikan penjelasan kepada Masyarakat desa agar berupaya mengikuti himbauan pemerintah dalam hal pola hidup sehat dengan membiasakan  mencuci tangan dengan sabun serta membersihkan di lingkuangan rumah masing- masing..

Dengan memberikan rumah dengan cairan anti septik juga di siring siring got tempat nya bersarang nyamuk serta bakteri lain nya.ujar Armansyah(28/3)

Reporter.Herman

51 Orang Penyebar Hoax Terkait Corona dan Penghina Presiden Di Amankan Polisi

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono 


JAKARTA, Mabes Polri, POLICEWATCH,- Direktorat Siber Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat dan Polda NTB kembali melakukan tindakan cepat dan tegas dengan melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku penyebaran berita bohong mengenai penyebaran Covid-19.

Selain itu ada 2 orang yang diduga pelaku penghinaan terhadap Ibunda Presiden yang telah wafat juga sudah berhasil diamankan Polisi.

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap BT (53 tahun) seorang ibu rumah tangga di wilayah Bandung yang telah melakukan penghinaan terhadap mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun whatsapp.

Sementara di tempat lain petugas dari Polres Sawah Lunto Polda Sumbar juga telah mengamankan PP (54 tahun) yang mengunggah penghinaan kepada Presiden dan Almarhumah Ibundanya. Kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan atas terduga pelaku penyebar hoax corona -19 dan penghinaan mendiang Ibunda Presiden Jokowi melalui akun Medsos.

" Benar, sudah diamankan Polisi dan sedang dalam pemeriksaan," kata Brigjen Pol Raden Argo di Mabes Polri,Jumat (27/3/20).

Diakui pula oleh Brigjen Pol Raden Argo, Subdit Siber Polda Metro Jaya, juga menangkap 3 orang pelaku terkait berita Hoax Virus Corona berinisial YH,AFR dan AO.

"Mereka diduga melakukan penghinaan kepada Presiden dan Menteri Kesehatan melalui akun whatsapp," tambah Brigjen Pol Raden Argo.

AO yang ditangkap di Wilayah Bandung diduga telah mengunggah berita hoaks mengenai kebijakan pemerintah tentang lockdown.

"Kami akan terus mengejar dan menangkap pelaku penyebar Hoax maupun yang telah melecehkan atau menyebar ujaran kebencian di medsos di manapun berada," tegas Karopenmas Div Humas Polri ini.

Diungkapkan oleh Brigjen Pol Raden Argo upaya penangkapan terhadap pelaku penyebar hoaks yang meresahkan warganet juga dilakukan Polda NTB.

"Polda NTB juga mengamankan seorang perempuan berinisial EDA (31 tahun) warga Lombok Barat yang mengunggah berita bohong bahwa ada warga yang meninggal karena virus corona,"tambah Brigjen Pol Argo.

Dari tindakan tegas Kepolisian, kata Brigjen Pol Raden Argo sampai dengan hari ini Jumat (27/03) Polri telah menetapkan 51 tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks soal COVID-19 di media sosial.

"Ini berkat kerja keras Polda,Polres dan Bareskrim Polri yang terus melakukan upaya patroli secara online/ patroli siber," jelas Brigjen Pol Raden Argo.

Dihimbau oleh Jenderal Polisi dengan satu bintang ini, agar masyarakat lebih bijaksana lagi bermedia sosial.

Karena berita-berita hoaks di media sosial yang meresahkan bakal ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polisi akan menindak tegas siapapun yang menyebarkan berita bohong, termasuk unggahan ujaran kebencian dan penghinaan kepada siapapun," pungkas Brigjen Pol Argo.

Sumber    : Div Humas Polri
Pewarta   : Bagus

Cegah Penyebaran Virus Covid 19, Sejumlah FASUM Di Kebaman di Semprot Disinfektan Massal

Dok : MPW

BANYUWANGI, POLICEWATCH,-Pemerintah Desa Kebaman bersama PKM dan Forpimka Srono di bantu warga khususnya kaum muda melaksanakan penyemprotan disinfektan disejumlah fasilitas umum di Desa Kebaman guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Jum'at (27/3). 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Srono Drs. Gatot Mulyono, M. Ap, Danramil Srono Kapten Inf. Mustohir, dr. Mangesti Utami Kepala PKM Kebaman, seluruh perangkat dan para pemuda yang tergabung dalam beberapa organisasi.

Kepala Desa Kebaman Alif Burhanudin, S. Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh perangkat Desa, unsur TNI/Polri, PKM, Instansi pemerintah terkait, pemuda dan sejumlah warga dari berbagai profesi, diantaranya jurnalis, ormas dan organisasi pemuda lainnya dengan sasaran penyemprotan fasilitas umum (Fasum) di lima Dusun.

Alif, sapaan akrab Kepala Desa, menyampaikan hari ini seluruh fasilitas umum di Desa Kebaman di lakukan penyemprotan desinfektan.
Pelaksanaan di bagi beberapa kelompok  di lima Dusun yakni Dusun Blangkon, Dusun Krajan, Dusun Srono, Dusun Kebaman dan Dusun Sukomukti, terang Alif, saat di temui di sela - sela giat.

Camat Srono Drs. Gatot Mulyono, M. Ap menjelaskan saat ini negara kita sedang di serang pandemi virus Covid 19, saya berharap seluruh warga mengikuti himbauan pemerintah. Untuk sholat jum'at hari ini dan jum'at akan datang mohon sementara di tiadakan, kita harus kompak agar bisa memerangi virus Covid 19 ini, terang Camat.

Sementara dr. Mangesti Utami Kepala PKM Kebaman, Srono menegaskan apa yang di sampaikan bupati Banyuwangi, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 kita harus jaga jarak aman dengan warga lainnya, kurangi aktivitas di luar rumah, dan makan makanan bergizi agar imun tubuh dapat terjaga serta biasakan cuci tangan setelah aktivitas apapun, pungkasnya.

Gus/Cafunk

Dua Pos Sterilisasi Dan Bilik Sikat Corona (SICO) Di Mapolres Malang Kota Di Resmikan

Dok :MPW


MALANG, POLICEWATCH,-Wabah Covid 19 masuk level bencana, polisi selalu siaga menindaklanjuti maklumat Kapolri Jendral Pol. Idham Azis untuk memutus rantai penyebaran Covid 19.

Pada hari Kamis' 26 Maret 2020, pukul  12.00 s/d 13.15 Wib bertempat di halaman depan Polresta Malang Kota, Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 19 Kec. Klojen, Kota Malang telah dilaksanakan peresmian penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona)  bagi tamu di Polresta Malang Kota.

Hadir dalam giat tersebut, Kombes Pol Dr. Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K., M.H., (Kapolresta Malang Kota), AKBP Setyo Koes Hariyatno, S.H., S.I.K., M.H. (Wakapolresta Malang Kota), Para PJU Polresta Malang Kota dan Awak media.

Dalam giat tersebut di jelaskan Standar operanting procedure (SOP) bilik sico (sikat korona) di antaranya Titipka jaket, rokok, hp, dan barang berharga lainnya kepada penjaga.

Masuk bilik Sico melaui pintu masuk, Hidupkan sakelar (oleh penjaga), angkat kedua tangan dengan memutar badan 360 selama 2-3 detik, Matikan sakelar (oleh penjaga) dan Keluar bilik sico sesuai pintu keluar.

Penggunaan dua pos sterilisasi dan bilik Sico (sikat corona) tersebut sebagai upaya Polresta Malang Kota untuk mencegah/menanggulangi penyebaran virus corona (covid 19) di lingkungan Polresta Malang Kota sekaligus bagi tamu/masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolresta Malang Kota.

Kegiatan dari awal hingga akhir berjalan dengan aman dan lancar.

Sumber   : Humas Resta Malang Kota
Pewarta  : Bagus

ADA ANGGARAN RP. 144,6 M KOK, RSUD MINTA-MINTA?

Praktisi hukum Asep Agustian

POLICEWATCH KARAWANG.Adanya surat permohonan bantuan bernomor 447/951/Perenc/2020 dari RSUD Karawang yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan, menunjukan kealutan Pemda dalam penanganan Corona. Padahal, terdapat anggaran Rp. 144,639 M lebih yang bisa digunakan.

Praktisi hukum Asep Agustian mengatakan, adanya surat edaran berupa permohonan ini boleh-boleh saja dilakukan, karena memang perusahaan juga ada tanggungjawab di situ, yaitu dana CSR sebagaimana amanat UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas. Namun, alangkah lebih baiknya jika mendahulukan anggaran yang ada dulu.

“Dasar dari surat permohonan bantuan tersebut adalah Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 445/Kep.186-Dinkes/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu. Salah satu yang ditunjuk adalah RSUD Karawang. Gubernur menetapkan artinya berdasarkan pertimbangan kesiapan RS tersebut,” ucap Asep.  

Pria yang akrab disapa Askun ini menjelaskan, Kabupaten Karawang menganggarkan Rp. 14,5 M untuk penanganan wabah Corona. Padahal terdapat anggaran sebesar Rp. 144,639 M lebih yang bisa digunakan untuk penanganan corona di Karawang, belum ditambah penggeseran anggaran tak berprioritas lainnya.

Untuk penanganan wabah Corona di daerah, Menteri Keuangan telah mengeluarkan PMK No. 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020  Dalam Rangka Penanggulangan Covid-19. 

Dalam PMK itu, jelasnya, bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dapat   digunakan   untuk kegiatan  pencegahan   dan/atau    penanganan    Covid-19 dan Dana Insentif Daerah (DID) diprioritaskan untuk kegiatan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19.

“Berdasarkan PMK No. 13/PMK.07/2020 tentang Rincian Dana Bagi Hasi Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2020, Kabupaten Karawang mendapatkan Rp. 100.058.457.000 MILYAR. Sementara Dana Insentif Daerah (DID) mendapatkan Rp. 44.581.513.000. Artinya, ada 144.639.970.000 bisa digunakan untuk penanganan wabah ini,” ungkapnya.
Disamping dari anggaran itu, dapat digunakan juga dari pos anggaran Tak Terduga (TT) yang penggunaan anggaran ini ketika terjadi kejadian-kejadian yang luar biasa, seperti bencana alam dan wabah penyakit. 

Jika masih dianggap kurang, bisa dilakukan penggeseran anggaran dari kegiatan-kegiatan yang tidak terlalu penting, seperti perjalanan dinas, pembelian kendaraan dinas, pengadaan pakaian pegawai, Bansos, pembangunan gedunng kantor, dan lainnya.

“Karawang sebagai daerah perlintasan, berdekatan dengan Bekasi, ditambah dengan adanya kawasan Industri, dan masuk dalam zona merah, seharusnya bisa maksimal dalam hal penganggaran, sehingga penanganannya pun bisa maksimal,” pungkasnya (asp)

Bupati Majalengka : Alhamdulilah 2 PDP di nyatakan negatif Covid 19




Majalengka, POLICEWATCH,-Dua orang Pasien Dalam Pemantauan (PDP) di RSUD Majalengka Jawa Barat, dinyatakan negatif terinfeksi virus Corona (Covid-19). 

Kepastian ini didapat setelah Pemkab Majalengka menerima hasil pemeriksaan atau uji sampel dari laboratorium Balitbangkes Kemenkes Jakarta.

Meski hasil uji laboratorium kedua pasien PDP itu dinyatakan negatif, masyarakat dan semua pihak diminta tetap waspada guna mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 lebih luas. Masyarakat diminta menjaga diri serta mendukung upaya-upaya pencegahan yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Majalengka.

"Kami harus tetap waspada terhadap virus ini, tetapi masyarakat jangan panik dan jangan mudah percaya hoaks. Mari kita terus memperhatikan tindakan-tindakan pencegahan," ujar Karna.

Reporter : Rachmat Saputra