RIBUAN PENDUKUNG DAN RELAWAN MASING-MASING CALON ANTAR DH-DS KE KANTOR K.P.U KAB.PALI





Muara Enim Police Watch News- Tahapan pilkada kabupaten pali 2020 memasuki   tahapan pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati pali,  Hari ini sabtu 05/09/2020 salah satu pasangan yang di usung Partai Demokrat dan Partai amanat nasional (PAN) Devi Herianto, SH, MH (Demokrat) dan DARMADI SUHAIMI, SH (PAN) mengantarkan formulir pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati periode 2020-2025.

Pasangan DH-DS ini berkomposisikan oleh 3 partai yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, partai HANURA.

Ribuan
masyarakat/simpatisan/relawan dari seluruh penjuru di kabupaten PALI ikut serta mengantarkan DH-DS, ikut serta dalam mengantarkan formulir beberapa  Di Antara Nya masyarakat dari muara enim.

Dengan semboyan " PERUBAHAN " calon pasangan DH-DS akan bertarung di Pilkada kabupaten PALI (9/12/2020).

Dengan pengamanan yang superketat dari pihak polres kab Pali,  dan pembatasan jumlah di dalam areal KPU Kab PALI, proses pendaftaran berjalan lancar selanjutnya akan menunggu tahapan dari KPU.

Kami dari Media Police Watch News sangat berterimakasih kepada pihak KPU Kab.Pali yang telah mengijinkan kami untuk meliput Pendaftaran Tersebut.
 
Pewarta: (Team)

Gerak Cepat, Ketua DPW Partai Berkarya Sumsel Akan Kunker ke DPD Se-Sumsel


Herman Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan.


Palembang- POLICEWATCH NEWS- Musyawarah Wilayah I Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan beberapa waktu lalu menetapkan Herman sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Sumatera Selatan.

Sebagai langkah pertama, Herman berencana akan melakukan Kunjungan Kerja ( Kunker ) ke DPD Partai Berkarya se-Kab/Kota Sumatera Selatan khususnya yang akan Pilkada, Senin mendatang ( 07/09/2020 ).

Disampaikan Herman bahwa Kunker ini harus  dilakukan guna memantapkan langkah dan program yang akan di jalankan lima tahun kedepan.

“Kunjungan kerja ini merupakan program awal saya untuk melakukan koordinasi ke DPD di wilayah Sumsel. Guna memantapkan langkah dan program yang akan di jalankan lima tahun ke dapan”Terang Herman saat dimintai tanggapannya oleh wartawan media ini.

Tak hanya itu, Herman mengatakan bahwa  selain kunjungan kerja dia juga akan berkoordinasi dengan pengurus DPD Partai Berkarya di wilayah Sumsel untuk membahas Musyawarah Daerah (Musda) dan pelatikan pengurus DPD yang baru.

“kita juga akan membahas kesiapan para pengurus DPD dalam mempersiapkan pilkada serentak tahun 2020” tegasnya.

Lebih lanjut Herman mengatakan Partai berkarya optimis pasangan calon (paslon) yang kita dukung akan menang dalam pertarungan pilkada yang akan di adakan Desember nantinya.

“Optimis bekerja, berkarya untuk Indonesia jaya”Pungkasnya (Wahyudi/rill)


Edi Wahyudi

Lagi, PTBA Berikan Bantuan Makanan Tambahan Untuk Masyarakat Tanjung Enim

Dok : MPW

Muara Enim. Police Watch News,- Di tengah pandemi covid19 yang saat ini masih melanda, PT Bukit Asam Tbk melalu program CSR, Jumat/01/09/20 kembali menyelenggarakan PMT atau Pemberian Makanan Tambahan kepada masyarakat Bedeng Obak, Karang Tinah dan Segitiga Lingga Tanjung Enim untuk membantu asupan gizi  yang seimbang bagi masyarakat sekitar perusahaan.


Sedikitnya 263 warga yang menerima bantuan berupa susu bubuk ini terlihat antusias dan senang saat     sejumlah staf perwakilan dari CSR PTBA, Arlis dan kawan-kawan datang ke musholla Bedeng Obak, tempat bantuan ini diberikan.

Senior Manajer CSR PT Bukit Asam Tbk, Zulfikar Azhar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Manajer Perencanaan evaluasi dan Pelaporan CSR, Titin Dwi Oktariani mengatakan pemberian makanan tambahan ini merupakan kegiatan rutin bulanan kepada warga Bedeng Obak  Karang Tinah dan Segitiga Lingga. Terlebih lagi, dikatakannya, di tengah wabah Covid19 yang belum juga reda hingga saat ini.

“Bantuan susu bubuk ini kami berikan sebulan sekali kepada masyarakat Bedeng Obak, Karang Tinah dan Segitiga Lingga yang merupakan lokasi pemukiman yang berdampingan dengan perusahaan,” kata Oktariani. Dia mengharapkan dengan  pemberian makanan tambahan berupa susu ini akan dapat membantu masyarakat dan memberikan  nilai asupan gizi yang seimbang bagi warga khususnya balita yang masih dalam tahap pertembuhan.


Di tempat terpisah Manajer Humas, Komunikasi dan Adiminstrasi Korporat PTBA, Iko Gusman mengatakan, menghadapi pandemi dan upaya memutus mata rantai virus covid19, memang memerlukan kerjasama yang baik seluruh elemen masyarakat. Karena itu, menurutnya, pada masa seperti ini, mementingkan diri sendiri bukanlah pilihan bijak.  “PT Bukit Asam Tbk terus berupaya untuk berkontribusi membantu masyarakat yang terdampak langsung atas pandemi covid19 ini,”katanya.

Selain itu Iko juga mengharapkan, semoga kegiatan ini dapat menginspirasi semua pihak untuk bersama-sama, bahu membahu berkontribusi nyata dalam upaya memutuskan rantai penyebaran covid19 ini. ”Kami mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mengambil peran, saling membantu atas dampak pandemi  covid19 ini, walau kecil namun nyata,” pungkasnya.


Sementara itu, Sri Gustini selaku ibu RT Bedeng Obak mewakili penerima bantuan merasa senang atas bantuan yang diterimanya.  Ia mengatakan sebagai masyarakat sekitar,  pembagian PMT secara langsung ini sangat membantu keluarga penerima khususnya pada warga yang tidak mampu. Pihaknya sangat berterima kasih kepada PTBA telah banyak berbuat kebaikan kepada masyarakat sekitar. Diharapkannya PTBA akan semakin maju dan jaya sehingga dampak positif bagi masyarakat akan ikut bertambah.harap nya

Sumber Berita: Humas PT BA
(Hr/Tim MPW ME)

JPU KPK Limpahkan Berkas Perkara Tersangka Korupsi Mantan Ketua DPRD Aries HB Dan Mantan Plt PUPR Ramlan Suryadi Ke PN Tipikor Palembang


Breaking News
Dok :MPW

SUMSEL,POLICEWATCH, NEWS- Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI tiba di gedung PN Tipikor Palembang Klas 1A Khusus, Jumat (4/9) sekitar pukul 08.45 wib pagi guna melimpahkan berkas perkara dua tersangka yakni Ketua DPRD nonaktif Aries HB dan Mantan Kadis PUPR Ramlan Suryadi Kabupaten Muara Enim yang terjerat kasus dugaan korupsi Fee Proyek 15% dari rencana pekerjaan 16 (enam belas) paket proyek senilai Rp 130 Milyar yang terkait dengan dana aspirasi DPRD Kabupaten Muara Enim di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Sebanyak 4 bundel berkas setebal masing-masing lebih kurang 40 cm dibawa oleh tim jaksa KPK RI dan diterima oleh petugas Panitera Muda Tipikor PTSP PN Palembang Cecep Sudrajat SH MH.

"Ya hari ini kita limpahkan berkas perkara dua tersangka lanjutan dari perkara yng sebelumnya sudah diputus atas dugaan korupsi fee proyek di Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka Aries HB dan Ramlan Suryadi". Ungkap salah satu JPU KPK  RI Januar Dwi Nugroho SH MH ditemui awak media usai melimpahkan berkas Jumat (4/9).

Sembari menambahkan bahwa selain berkas yang dilimpahkan, untuk dua tersangkanya sendiri sudah dipindahkan dari rutan KPK Jakarta saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Pakjo Palembang.

"Jadi nanti kita tinggal menunggu dari PN Palembang untuk penetapan jadwal sidangnya saja". Tambahnya.

Kedua tersangka oleh JPU KPK dijerat Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengn ancaman pidana penjara minimal 5 tahun.
Sekedar mengingatkan, kedua tersangka merupakan lanjutan perkara yang menjerat Bupati Muara Enim Nonaktif Ahmad Yani saat ini sedang menjalani masa hukuman selama 5 tahun serta Robby Okta Fahlevi kontraktor proyek pemberi suap yang terkena OTT KPK RI beberapa waktu lalu.

Diduga kedua tersangka turut serta menerima sejumlah uang sebagaimana pengakuan dari dua terpidana itu dan saksi-saksi beberapa anggota DPRD Kabuaten Muara Enim yang dihadirkan oleh JPU pada persidangan beberapa bulan lalu digelar di PN Tipikor Palembang.

Pewarta : Bambang.md

Sandy Nayoan, SH, Perkuat Jajaran Pengurus Pusat IWO

Dok :MPW


JAKARTA,POLICEWATCH.NEWS - Dwight George Nayoan, SH, pemilik Law firm Sandy Nayoan & Partners, pada Kamis, 3 September 2020, resmi menduduki posisi sebagai Ketua Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO)
menggantikan posisi DR. R. M. Ibnu Mazjah, S.H., M.H. yang kini menjadi anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.

Serah terima jabatan berlangsung secara sederhana di kantor Komisi Kejaksaan yang terletak di Jalan Rambai 1A Jakarta.

Selain serah terima jabatan, Pengurus Pusat IWO juga menjajagi kerjasama antara IWO dan Komisi Kejaksaan di masa mendatang dan akan diujudkan dalam bentuk nota kesepahaman dua lembaga tersebut.

"Perlu bagi IWO dan Komisi IWO melakukan kerjasama untuk mewujudkan lembaga Kejaksaan khususnya dan masyarakat umumnya menjadi lebih baik," ungkap Ketua Umum IWO Jodhi Yudono yang didampingi Sekjen Dwi Christianto dan Bendahara Umum Lia Nathalia.

Ibnu Mazjah menyambut antusias gagasan Ketum IWO dan akan selekasnya membicarakan dengan para pimpinan Komisi Kejakssaan yang diamini oleh Ketua Komisi Kejaksaan
Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA

"Mainkan, untuk krbaikan bangsa ini," pungkas Barita Simanjuntak.

Sumber : IWO PUSAT

Berurusan buat Izin di Pemda sangat di permuda.:Hasanudin

dok :mpw

MUARA ENIM,Police Watch News,-  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim Ir. Hasanudin, M.Si. memimpin rapat Pembahasan Evaluasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2019 tentang Pendelegasian


Kewenangan dan Tugas Tim Teknis serta Pengawasan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu di Kabupaten Muara Enim, di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kamis (3/9/2020).

Sekda Muara Enim mengatakan bahwa pelayanan perizinan terpadu satu pintu tidak lepas dari peran Dinas Teknis. Oleh karena itu, regulasi Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah harus sinergi.

Dalam setiap kesempatan rapat koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Presiden Jokowi selalu menekankan perizinan menjadi perhatian dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten.

Dengan evaluasi Perbup Nomor 4 ini, saatnya masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengevaluasi kekurangan-kekurangan.

“Pada prinsipnya visi harus sama. Perizinan itu wajib cepat, murah dan mudah. Terus terang perizinan masuk dalam pengawasan KPK,” tegas Sekda.

Pada kesempatan ini turut hadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muara Enim, Sofyan Aripanca, S.Kom., M.Si. dan Perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sumber Berita Gus
(Tim MPW ME)

SUBDIT V ( CYBER CRIME) DIT RESKRIM KHUSUS POLDA SUMSEL UNGKAP "KASUS TINDAK PIDANA UU ITE DAN PIDANA



SUMSEL, POLICEWATCH.NEWS,-  Subdit V (Cyber Crime) Polda Sumsel dipimpin AKP Wahyu Maduransyah, SIK berhasil mengungkap tindak pidana UU ITE (Merubah Data Seolah-olah data itu Otentik) dan Tindak Pidana Penipuan  dengan Tersangka berinisial AA serta Tindak Pidana UU ITE (Merubah Data Seolah-olah data itu Otentik)  Tindak Pidana Konten Asusila Dan Pemerasan dengan Tersangka FA.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, M.M., didampingi Dir Reskrim Khusus Kombes Pol H. Anton Setywan, SIK, SH, MH, Kasubdit Cyber Crime Kompol Adhi Setiawan, SIK, MH ., serta Kanit I AKP Wahyu Maduransyah, SIK pada saat press Conference didepan Dit Reskrim Khusus Polda Sumsel hari ini Kamis (3/09/2020).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Sumsel pengungkapan terhadap pelaku penipuan dengan tersangka AA ini berawal dari adanya laporan dari korban yang melaporkan ke Polda Sumsel dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.  17.500.000,– ( Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Perkenalan pelaku dengan korban dimulai ketika teman pelaku mengambil foto anggota TNI dari GOOGLE, setelah itu mengedit foto tersebut dengan mengganti kepala foto anggota TNI tersebut dengan kepala pelaku ( A.A ), setelah itu pelaku berteman dengan korban dengan mengaku bernama ANDRIGO sebagai anggota TNI yang bertugas di INTEL KODIM GARUT berpangkat SERKA, selama 3 bulan antara pelaku dengan korban sering melakukan hubungan hanya melalui pesan Whatsapp dan Video call, dan selama itu lah pelaku selaku membujuk rayu dan berjanji akan datang ke Sumsel untuk menikahi korban, dan selama itu lah pelaku selalu meminta sejumlah uang kepada korban, setelah berhasil pelaku memblokir no korban dan meninggalkan korban.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, diketahui bahwa pelaku ada di Kota Lubuk Linggau tepatnya pelaku ada di dalam Lapas Lubuk Linggau, Lalu AKP, Wahyu Maduransyah,SIK berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk mengungkap identitas pelaku, ternyata benar pelaku adalah warga Binaan Lapas Lubuk Linggau dalam perkara tindak pidana Pencurian dengan hukuman 2 Tahun penjara, 

Dari hasil Pemeriksaan terhadap pelaku, pelaku mengakui semua perbuatan nya dan pelaku bukan lah anggota TNI sebagaimana pengakuan nya kepada korban. 
Pelaku AA ini dikenakan dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut diaggap seolah-olah data yang otentik.

Dir Reskrim Khusus Kombes Pol H. Anton Setywan, SIK, SH, MH mengatakan bahwa untuk Tindak Pidana Konten Asusila Dan Pemerasan dengan Tersangka FA juga berawal dari laporan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp.  Rp. 3.800.000,- ( Tiga Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Untuk pelaku FA kenal dengan Korban  juga Bermula ketika pelaku berfoto menggunakan seragam dinas POLRI yang diperolehnya dari teman nya saat berada dilapas lampung, setelah itu pelaku mengajak kenalan korban dengan menggunakan akun Facebook dan berlanjut ke aplikasi Whatsapp untuk berkomunikasi, korban diketahui tinggal di Negara Malaysia, 
Kemudian pelaku membujuk rayu korban dan berjanji akan menikahi korban serta pelaku selalu meyakinkan korban bahwa kalau pelaku adalah anggota POLRI karena semua foto foto pelaku semuanya menggunakan baju dinas POLRI, sekian lama berhubungan pelaku merayu korban untuk melakukan video call sex, dan pelaku merekan video call sex tersebut bermaksud untuk memeras korban apabila pelaku tidak memberikan sejumlah uang kepada korban video tersebut akan disebar luaskan pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel diketahui pelaku ada di Kota Prabumulih tepatnya di dalam Rutan Prabumulih, setelah itu AKP.Wahyu Maduransyah,SIK berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk identitas pelaku, ternyata benar pelaku merupakan warga Binaan Rutan Prabumulih dalam tindak pidana Narkoba dengan hukuman 9 tahun penjara, 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatan nya dan pelaku bukan lah anggota Polri sebagaimana pengakuan nya kepada korban. Pelaku mengakui telah memeras korban dan menyebarkan screenshot foto asusila korban an AA ke Media Sosial Facebook. 
Pelaku AA kenakan Pasal berlapis yaitu :
1.pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut diaggap seolah-olah data yang otentik 

2.Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yangmemiliki muatan KONTEN ASUSILA 

3.Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikandan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki ANCAMAN KEKERASAN 
Kasubdit Cyber Crime Kompol Adhi Setiawan, SIK, MH menjelaskan bahwa, “Mereka (Pelaku dan Korban) kenal melalui facebook, tersangka ini mengaku anggota TNI dan Polri, dengan berfoto menggunakan pakaian Polisi dan TNI.

Barang bukti yang disita dari Pelaku 
1.Handphone dan simcard yang digunakan pelaku saat berkomunikasi dengan korban

2.Baju yang digunakan pelaku saat melakukan Video Call setelah di screanshote dikirim oleh pelaku kepada korban

3.Baju yang digunakan pelaku saat berfoto menggunakan seragam Polri

4.Struk Transfer sejumlah uang dari korban kepada pelaku

Pewarta : Bambang.MD

Gedung Rdg nyaris amburk, butuh perhatian pemerintah.

dok : mpw


Muba-POLICEWATCH NEWS- Kondisi Bangunan Gedung RDG yang sudah Lapuk dimakan usia membuat dewan guru SD Negeri Mandala sari 16a Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin khawatir atas keselamatan anak didiknya.

Pasalnya bangunan tersebut sudah hampir roboh akibat termakan usia. Ditakutkan nanti selain menghambat waktu belajar kondisi dari bangunan juga mengancam keselamatan jiwa.

Pantauan media ini dilapangan Selasa (1/09/2020) terlihat bangunan tersebut sudah tidak stabil banyak condong kesisi kiri akibat dari kontur tanahnya turun.

Selain itu, kondisi plapon dan tiang penyangga juga rusak karena rembesan air hujan dari atap seng yang bocor.

Saat dibincangi media ini di ruangannya  kepala sekolah Sunardi.s.pd.SD sekaligus mewakili guru yang lainnya mengatakan kalau dirinya sangat khawatir dan takut dengan kondisi bangunan yang rusak tersebut bisa mengancam keselamatan anak didik dia.

“Saya sangat khawatir dengan kondisi bangunan RDG yang sudah lapuk dan rusak tersebut, hal itu juga dapat mengancam keselamatan anak didik saya,”keluhnya kepada wartawan.

Ditambahkan Sunardi, Ia mengharapkan agar pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki bangunan tersebut.

“Harapan saya kepada pemerintah untuk segera memberi solusi terkait bangunan tersebut, karena ini menyangkut keselamatan dan dunia pendidikan,”pungkasnya.(Wahyudi)



Bangunan embong dinas pertanian di nilai mubazir ?


dok : mpw

Muara enim.police watch news,-  Bermula dari jalan-jalan di desa penanggiran, kami melihat sebuah bangunan yang berupa Irgasi atau Embung Yang berada tebat kangkung desa penanggiran.

Kami melihat bangunan ini merupakan kegiatan dinas pertanian melalui Dana alokasi khusus (DAK).

Sangat di sayangkan seharusnya Embung ini berfungsi sebagai pengairan di musim kemarau, justru hanya menjadi semak belukar.. tentunya bangunan ini tidak memiliki azas manfaat bagi masyarakat.

Kami melihat bangunan ini merupakan kegiatan dinas pertanian melalui Dana alokasi khusus (DAK).

Sangat di sayangkan seharusnya Embung ini berfungsi sebagai pengairan di musim kemarau, justru hanya menjadi semak belukar.. tentunya bangunan ini tidak memiliki azas manfaat bagi 

Kades Fredik selaku kades Penanggiran juga 

menyayangkan,, karena alokasi dana khusus terkadang tidak koordinasi dengan masyarakat dan perangkat desa,, seharusnya bukan disana tempat yang cocok.

Tanggapan lain dari ketua PAC PROJAMIN gunung megang (Muhammad), embung yang di bangun dinas pertanian mubazir tidak bermanfaat,, embungnya saja lebih rendah dari sawah,, Sebaiknya dialihfungsikan saja untuk jadi kolam ikan dan dikelola oleh bumdes.
EMBUNG LEBIH RENDAH DARI SAWAH YANG AKAN DI ALIRI


Kami berharap dalam  membuat sebuah kegiatan pembangunan asfek dan manfaatnya lebih diutamakan, jangan cuma asal ada kegiatan supaya turun anggaran. tutup muhammad.

Sb.hendra
Editor .tim mpw me

Kapolri Pimpin Sertijab 8 Kapolda

DOK: MPW

JAKARTA ,POLICEWATCH– Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sekaligus Korps rapot atau kenaikan pangkat sederet Perwira Tinggi (Pati). Ada 8 Kapolda dan sejumlah jabatan di Mabes Polri yang melakukan sertijab hari ini.

Sertijab tersebut digelar di gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8/2020) sebagaimana Surat Telegram Bapak Kapolri Nomor ST/4427/VIII/KEP./2020 tanggal 3 Agustus 2020. Mereka yang mengikuti sertijab adalah 8 Kapolda, Asops Kapolri dan Kadiv TIK Polri.

“Pada pagi hari ini Senin, 31 Agustus 2020 bertempat di Rupatama Mabes Polri diadakan kegiatan Sertijab beberapa Kapolda yang kemudian dilanjutkan dengan Upacara Kop Rapot Kenaikan Pangkat Ke dan Dalam Pati Polri. Sesuai dengan Surat Telegram Bapak Kapolri Nomor ST/4427/VIII/KEP./2020 tanggal 3 Agustus 2020 ada beberapa Pati Polri yang mutasi atau mendapatkan jabatan baru, terdapat 8 Kapolda yang dirotasi, 1 Asops Kapolri dan 1 Kadiv TIK Polri,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Sementara itu, Kapolri juga memimpin kenaikan pangkat 10 Pati Polri yang naik pangkat menjadi Irjen Pol atau bintang 2. Sedangkan 12 Pati lain naik pangkat dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol atau bintang satu.

“Kemudian terkait dengan kenaikan pangkat golongan Pati Polri, terdapat 10 Pati yang mendapatkan kenaikan pangkat Irjen dan 12 Pati mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigjen,” tuturnya.

PEJABAT YANG SERTIJAB:
1. KADIV TIK POLRI LAMA : IRJEN POL Drs. RAJA ERIZMAN;
KADIV TIK POLRI BARU/KAPOLDA KALTIM LAMA : IRJEN POL Drs. MUKTIONO, S.H., M.H.;
2. KAPOLDA KALTIM BARU/ ASOPS KAPOLRI LAMA : IRJEN POL Drs. HERRY RUDOLF NAHAK, M.Si.;
ASOPS KAPOLRI BARU : BRIGJEN POL Drs. IMAM SUGIANTO, M.Si.;
3. KAPOLDA KALTARA LAMA : IRJEN POL Drs. INDRAJIT, S.H.;
KAPOLDA KALTARA BARU : IRJEN POL Drs. BAMBANG KRISTIYONO;
4. KAPOLDA SULUT LAMA : IRJEN POL Drs. ROYKE LUMOWA, M.M.;
KAPOLDA SULUT BARU : IRJEN POL Drs. R. Z. PANCA PUTRA S., M.Si.;
5. KAPOLDA SULSEL LAMA : IRJEN POL Drs. MAS GUNTUR LAUPE, S.H.;
KAPOLDA SULSEL BARU/ KAPOLDA SULTRA LAMA : IRJEN POL Drs. MERDISYAM, M.Si.;
6. KAPOLDA SULTRA BARU : BRIGJEN POL Drs. YAN SULTRA INDRAJAYA;
7. KAPOLDA SULTENG LAMA : IRJEN POL Drs. SYAFRIL NURSAL, S.H., M.H.;
KAPOLDA SULTENG BARU : BRIGJEN POL Drs. ABDUL RAKHMAN BASO;
8. KAPOLDA NTT LAMA : IRJEN POL Drs. HAMIDIN;
KAPOLDA NTT BARU : IRJEN POL Drs. LOTHARIA LATIF, S.H., M.Hum.;
9. KAPOLDA GORONTALO LAMA : IRJEN POL Dr. M. ADNAS, M.Si.;
KAPOLDA GORONTALO BARU : BRIGJEN POL Dr. AKHMAD WIYAGUS, S.I.K., M.Si., M.M.

PERWIRA YANG NAIK PANGKAT DARI BRIGJEN POL KE IRJEN POL:
1) IRJEN POL Drs. KOMARUL ZAMAN, S.H., M.H.;
2) IRJEN POL Drs. Dr. AGUNG MAKBUL, S.H., M.H.;
3) IRJEN POL Drs. AGUNG WICAKSONO, M.Si.;
4) IRJEN POL Drs. ABDUL RAKHMAN BASO;
5) IRJEN POL Drs. ARMED WIJAYA, M.H.;
6) IRJEN POL Drs. VERDIANTO ISKANDAR BITTICACA, M.Hum.;
7) IRJEN POL Drs. JOHANIS ASADOMA, M.Hum.;
8) IRJEN POL Dr. AKHMAD WIYAGUS, S.I.K., M.Si., M.M.;
9) IRJEN POL Drs. YAN SULTRA INDRAJAYA;
10) IRJEN POL Drs. IMAM

Pewarta : Bambang.MD