Tampilkan postingan dengan label EMPAT LAWANG. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label EMPAT LAWANG. Tampilkan semua postingan

WaoW..!!! Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Empat Lawang yang Dicopot Bupati

 



POLICEWATCH.NEWS – EMPAT LAWANG - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang yang viral di sosial media Twitter terus menjadi sorotan.

Bahkan usai viral, jabatan Kepala Dinas PUPR Empat Lawang langsung dicopot Bupati 

Lantas publik bertanya-tanya, berapa kekayaan Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Ismail Hakim yang sempat viral pamer harta gaya hedon. 

Berdasarkan laporan harta kekayaan  Kepala Dinas PUPR yang dilihat melalui situs elhkpn.kpk.go.id.

Diketahui Kepala Dinas PUPR Empat Lawang Ismail Hakim memiliki harta kekayaan ditahun 2022 sebesar Rp5.518.468.862.

Harta tersebut meliputi tanah, bangunan dan alat transportasi dan mesin.

Berikut rincian harta kekayaan Kepala PUPR Empat Lawang tahun 2022 :

Tanah dan Bangunan

- Tanah dan bangunan Seluas 660 m2/141 m2 di  Bengkulu hasil sendiri Rp1.980.000.000

– Tanah seluas 1519 m2 di Palembang (hasil sendiri) Rp. 160.000.000

– Tanah seluas 370.000 m2 di Musi Rawas Utara (warisan) Rp370.000.000***(Tim)

Sumber : situs elhkpn.kpk.go.id

Kakemenag Empat Lawang Bantah Dugaan Jual Beli Jabatan

Dok : MPW

EMPAT LAWANG, POLICEWATCH,NEWS Kepala Kemenag Kabuaten Empat Lawang M.Makki, menerima kedatangan ketua GNPK RI kabupaten empat Lawang Erizon, SH didampingi Sekum GNPK RI, Amrullah,SH dan wartawan policewatch.news, Senin (7/9/2020) diruang kerjanya.

M.Makki selaku kepala Kemenag, membatah isu yang selama ini berkembang atas tudingan dirinya yang sempat menjadi sorotan hingga terjadi ada aksi demo di Kejati Sumsel oleh salah satu LSM, terkait dugaan jual beli jabatan namun saya bantah itu tidak benar tudingan tersebut kata" Makki ditemui policewatch.news 

Ketua GNPK RI Kabupaten Empat Lawang Erizon,SH didampingi Sekwil PW Sumsel Amrullah.SH, sempat bertanya kepada kepala Kemenag Kabupaten Empat Lawang menyoal adanya issu santer dugaan jual beli jabatan langsung dibantah oleh kakemenag M.Makki, diruang kerjanya.

Sementara ketua GNPK Kabupaten Empat Lawang Erizon, SH didampingi Sekretaris wilayah PW Sumatera Selatan Amrullah,SH mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar aksi demo di Kejati Sumsel menindaklanjuti dari aksi demo LSM POSE, seperti dilansir diberbagai media online terkait melakukan KKN, dugaan jual beli jabatan dan pencucian uang belum lama ini kata " Amrul

Sebelumnya Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (Pose RI) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Aliansi Keluarga Besar Kemenag Sumsel Bersatu, menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (3/8/2020).

Dalam aksinya, massa menuntut Kejaksaan Kejati Sumsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumsel, karena diduga terkait penyalahgunaan jabatan.


Desri Lefri, Ketua Umum Pose RI dilansir dari jurnalsumatera.com mengatakan pihaknya ingin Kejati memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kakanwil Kemenag Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.



“Kami menduga Kakanwil menyalagunakan jabatannya, wewenang, praktik pencucian uang, dan KKN sejak menjabat 2016 lalu hingga sekarang yang mengakibatkan negara merugi ratusan miliar,” katanya, Senin (3/8/2020).



Ia mengatakan, bila dalam pemeriksaannya nanti terbukti bersalah ia mengharapkan agar segera diproses secara hukum yang berlaku dan naikkan dari LID (penyelidikan) menjadi DIK (penyidikan) sesuai proses hukum.



“Kita harapkan agar Kejati Sumsel secepat mungkin melakukan tindakan hukum kepada kakanwil Kemenag Sumsel, yang diduga melakukan jual beli jabatan bersama kroni-kroninya hingga menghasilkan uang haram yang sangat besar,” katanya.



Apabila tuntutan ini tidak ada tindak lanjut, dia memastikan bakal melakukan aksi damai lagi dengan massa yang lebih besar. “Kami pastikan kalau tuntutan kami tidak ada tindak lanjut, kami akan melakukan aksi damai dengan massa lebih besar lagi,” katanya.



Massa pendemo diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman.



“Apapun bentuk laporan yang dilaporkan masyarakat tidak ada alasan bagi Kejati untuk tidak menindaklanjutinya. Tapi kalau tidak ada bukti akan sulit. Dan mungkin saja bisa perbuatannya ada tapi tidak didukung dengan bukti yang kuat percuma 

Pewarta. : Bambang.MD 

Bupati Empat Lawang Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 75 Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati empat lawang H. Joncik Muhammad selaku inspektur upacara, didampingi Wakil Bupati empat lawang Yulius


EMPAT LAWANG, POLICEWATCH, Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 Tahun, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang Mengelar Upacara Hari ke Merdekaan Republik Indonesia yang ke- 75, di  halaman kantor Pemkab, Bupati Empat lawang, Joncik Muhammad, tetap patuhi protokol kesehatan mengenakan masker, di karenakan masih dalam suasana pandemi covid- 19. saat ini.

Dalam Upacara Hari kemerdekaan Republik Indonesia Bupati empat lawang H. Joncik Muhammad selaku inspektur upacara, didampingi Wakil Bupati empat lawang Yulius 
Maulana, Sektaris( Sekda) empat lawang, ketua DPRD empat lawang Persi, Kapolres Wahyu, Mewakili dari dandim 0405 lahat, Mewakili kejari empat lawang, kakan kemenag, ketua TP-PKK, ketua GOW, Asisten, Tim Percepatan Pembanggunan, Kepalah OPD, Serta camat dan para Undagan se kabupaten empat lawang, Ikut serta upacara Peringatan HUT ke-75, kemerdekaan Republik Indonesia RI Tahun 2020.

Usai Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI. Tahun 2020, Bupati H. Joncik Muhamad, langsung memberikan penghargaan kepada ASN yang Berprestasi kerja Luar Biasa, Baik dilingkup pemerintahan kabupaten empat lawang

" Bupati H. Joncik Muhamad berpesan kepada seluruh Jajaran pemerintah  kabupaten empat lawang, baik ASN maupun Honorer, berkerjalah dengan sebaik mungkin menujuh empat lawang MADANI, SUMSEL MAJU," Pesannya.


Pewarta : Bambang.MD

Kabag Umum, Ajudan, Dan Adik Bupati Turut Diperiksa di lantai 6 Kejati Sumsel Terkait Fee Proyek Strategis PUPR

Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman.SH


SUMSEL| POLICEWATCHNEWS,-Tim penyidik kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (3/4) kembali memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangannya terkait adanya dugaan gratifikasi atau fee beberapa proyek strategis yang ada di Kabupaten Empat Lawang.


Dikutip dari beritapagi.co.id Setelah sebelumnya Senin (27/7) pekan lalu telah memanggil Kepala Dinas PUPR Empat Lawang, Syarkowi Rasyid, untuk dimintai keterangannya oleh tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari sumber terpercaya, Senin (3/8) ada tiga orang yang diperiksa, yakni, Kabag Umum Pemkab Empat Lawang, Ajudan Bupati serta adik dari Bupati Empat Lawang di ruang penyidik Pidsus lantai 6 gedung Kejati Sumsel.

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH membenarkan hal tersebut, hanya saja dirinya belum bisa memberikan informasi nama jelas serta jabatan apa dikarenakan masih dalam proses lidik.

“Memang benar Senin (3/8) kemarin tim penyidik kembali memanggil beberapa orang terkait fee beberapa proyek strategis yang ada di kabupaten Empat Lawang hanya untuk diambil keterangannya saja,” katanya, Rabu (5/7).

Menurutnya, pemanggilan terhadap beberapa orang tersebut hanya sekedar pemanggilan biasa, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lengkap perkara yang dimaksud.

“Yang terpenting dugaan perkara ini puldata dan pulbaket, untuk detilnya kita belum bisa publish siapa-siapa saja orang yang diperiksa itu ditakutkan nanti akan mengganggu proses penyelidikan,” katanya singkat.

Saat dikonfirmasi pada Kasidik Kejati Sumsel, melalui pesan singkat, tidak direspon.

Diketahui, beberapa proyek yang menonjol di kabupaten Empat Lawang, salah satunya pembangunan kolam retensi, taman dan joging track dikawasan lingkar Talang Banyu yang digadang-gadang bakal menjadi ikon baru kabupaten 4 lawang dengan total anggaran Rp.1,72 Milyar dan perbaikan jalan dengan bahan baku karet dan aspal yang diklaim mampu menghemat anggaran serta tahan lama.

Selain itu baru beberapa pekan lalu Gubernur Sumsel Herman Deru telah menggelontorkan sejumlah dana bantuan untuk Kabupaten Empat Lawang sebesar Rp.90 Milyar untuk sarana pembangunan terutama infrastruktur di kabupaten berjargon saling kerawati 


Sumber : beritapagi.co.id
Reporter : Bambang MD

Oknum Kadis PUPR Empat Lawang Diperiksa Kejati Sumsel Diduga Terkait Fee Proyek

Kejati Sumsel



SUMSEL| POLICEWATCH, Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidirman saat dikonfirmasi wartawan  membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum Kadis PUPR Kabupaten Empat Lawang inisial (SR) ia penuhi panggilan dari penyidik Kejati Sumsel.

Pemanggilan ini Terkait adanya dugaan pengambilan keuntungan dari setiap proyek pembangunan dan jalan Kabupaten Empat Lawang.

Pemanggilan terhadap SR selaku Kadis PUPR pada Senin (27/7/2020) dilantai 6 Kantor Kejati Sumsel.

Pemanggilan terhadap oknum Kadis PUPR adanya laporan dari masyarakat diduga adanya indikasi terkait fee proyek setiap proyek yang dijalankan.

Sehingga dari laporan masyarakat pihak penyidik Kejati Sumsel melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum Kadis PUPR selama bekerja diKabupaten Empat Lawang,

Khaidirman menjelaskan untuk sementara baru Kadis PUPR saja dan ini baru Pemeriksaan pertama jadi saya tidak bisa menjelaskan banyak saat ini dalam penyelidikan terang " Khaidirman kepada wartawan.

Sementara saat ditanya berapa besaran fee proyek yang dipungut oknum Kadis PUPR saya belum bisa merinci besarannya belum bisa dipastikan karena (SR) baru sekali diperiksa.

Untuk diketahui (SR) Oknum Kadis PUPR Kabupaten Empat Lawang penuhi panggilan pada senin siang (27/7/2020) di lantai 6 Kantor Kejati Sumsel, beliau untuk di periksa oleh penyidik terkait dugaan fee proyek strategis di Dinas PUPR, 

Reporter: Bambang MD

Pergeseran Pucuk Pimpinan PD IWO Empat Lawang



EMPAT LAWANG |POLICEWATCH - Jabatan Ketua Harian Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Empat Lawang berganti,yang mana sebelumnya Jabatan Ketua Harian dipegang oleh saudara Arwin.za kini diserahkan kepada Amri Wijaya yang dulunya menjabat sebagai Wakil Ketua.

Hal ini tertuang dalam surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh Arwin.za tertanggal 16 Juni 2020 lalu,dengan tegas menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Harian PD IWO Kabupaten Empat Lawang.

Arwin menjelaskan,bahwa pengunduran dirinya merupakan bentuk kecintaan dan demi berkembangnya organisasi yang ia pimpin selama ini.

"Pengunduran diri ini merupakan upaya saya agar organisasi dapat berkembang,dimana aktivitas saya selama ini dikhawatirkan tidak dapat maksimal untuk organisasi " jelas Arwin.

Ia juga menambahkan bahwa pengunduran dirinya hanya sebagai Ketua Harian dan ia tetap sebagai anggota IWO Empat Lawang dan akan senantiasa membantu baik tenaga dan pikiran untuk lajunya organisasi kedepan.

Amri Wijaya ketika dibincangi,membenarkan perihal dirinya telah diberi mandat untuk mengomandoi IWO Empat Lawang dan saat ini sedang melakukan komunikasi dengan Pengurus Wilayah IWO Sumatera Selatan.

" Sebagai Wakil Ketua saya akan melaksanakan segala keputusan pimpinan dan senantiasa berbuat demi kemajuan dan kejayaan IWO khususnya kepengurusan di kabupaten Empat Lawang serta akan melaksanakan amanat ini sepenuh hati " ungkap Amri.


Pewarta :Bambang MD

IWO Empat Lawang Terima Kunjungan Ketua IWO Lahat


Dok: MPW

EMPAT LAWANG - POLICEWATCH.NEWS - Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Empat Lawang siang tadi menerima kunjungan Ketua PD IWO Kabupaten Lahat beserta rombongan,Jumat (20/3/2020).

Kedatangan PD IWO Lahat ini disambut langsung oleh Ketua PD IWO Empat Lawang Arwin.za didampingi oleh Wakil Ketua,Sekretaris dan seluruh Ketua Bidang serta segenap anggota IWO Empat Lawang.

Pertemuan yang berlangsung sederhana dan dalam suasana penuh kekeluargaan ini berlangsung sekitar 3 jam lebih,tampak keakraban terlihat antara kedua pengurus kabupaten bertetangga ini.

Ketua Pimpinan Daerah IWO Kabupaten Lahat Bambang MD mengatakan, kunjungan ini merupakan sebuah momentum silaturahmi antara kedua pengurus IWO dan dalam bentuk kunjungan biasa.

" Alhamdulillah,terima kasih kepada segenap Pengurus dan anggota IWO Empat Lawang yang mana telah menerima kunjungan kami dalam suasana penuh keakraban serta kekeluargaan dan kunjungan ini merupakan kunjungan biasa sebagai pengikat hubungan silaturahmi sesama anggota IWO " Jelas Bambang MD.

Sementara itu Ketua Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Empat Lawang Arwin ZA melalui Wakil Ketuanya Amri Wijaya mengatakan, segenap pengurus IWO Empat Lawang mengapresiasi kunjungan ini dan merupakan sebuah kehormatan dimana rekan - rekan IWO Kabupaten Lahat telah menyempatkan diri untuk datang ke Empat Lawang.

" Tentu kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan rekan - rekan kita dari PD IWO Lahat, dimana kunjungan ini membuktikan betapa hubungan antara sesama anggota IWO terjalin dengan baik dan diharapkan hal semacam ini akan kita lakukan juga dengan kabupaten kota lainnya di Propinsi Sumatera Selatang " ungkap Amri Wijaya seusai acara.

Amri Wijaya juga menyampaikan,bahwa dalam kunjungan tersebut tidak ada pembahasan yang bersifat formil namun hanya sebatas diskusi dan sharing dalam rangka mempererat tali silaturahmi sesama anggota Ikatan Wartawan Online.

Reporter : Rangga

HDK Pemilik Sempira DItangkap Dipondoknya Oleh Reskrim Polres Empat Lawang

Reporter : Bambang.MD
Pemilik Senpira jenis revolver laras pendek di amankan Polsek Pendopo

EMPAT LAWANG - POLICEWATCH. - Polres Empat Lawang gelar Operasi Senpi Musi 2019, operasi ini digelar rabu (27/11/2019) di Polsek Pendopo dari hasil operasi ini Reskrim Polsek Pendopo dipimpin Ipda Yopi Maswan telah menangkap salah satu pemilik senpi inisial (HDK) 34 Tahun, asal Desa Lubuk Sepang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Dari hasil Operasi Senpi Musi 2019 diamankan Pemilik Senpira jenis revolver laras pendek dan beberapa barang bukti telah diamankan bersama pelakunya ujar " Kanit Reskrim Ipda Yopi Maswan Kepada POLICEWATCH rabu (27/11/2019)

Senentara barang bukti diamankan sebagai berikut :

2 Pucuk senpira Laras pendek (Revolver)
3 (tiga) butir peluru organik, Kal. 9 mm (Aktif).
Dan 1 (satu) buah Tas Kecil Warna Coklat.

Kronologis penangkapan pihak Polsek Pendopo menggelar Operasi Senpi Musi 2019 pada rabu (27/11/2019 ) sekira Pukul 05.30 wib Bertempat di Desa Muara lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat Telah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Pendopo  terhadap  pemilik Senpira inisial HDK. kini pelaku dan barang bukti telah diamankan.

Penangkapan terhadap tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat akhirnya pihak Polsek Pendopo dipimpin Ipda Yopi Maswan dibantu anggotanya melakukan pengerebekan terhadap tersangka dipondok tempat tersangka bermalam dikebun, rombongan berangkat menuju pondok milik TSK di Desa Muara Lintang Lama Kecamatan Pendopo Barat Kabupaten  Empat Lawang, setelah sampai di lokasi, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap Pondok Milik TSK, dari hasil penggeledahah di pondok tersangka ditemukan 2 (dua) Pucuk Senpira jenis revolver, 3 (tiga) butir peluru organik (aktif), dalam sebuah Tas yg berada dibawah Bantal.
Kemudian tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pendopo Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Paksa Penumpangnya Oral S3ks, Sopir Mobil Travel Ditangkap Polisi


Reporter :Bambang MD
Sopir mobil travel ditangkap yang diduga lecehkan penumpangnya saat tinggal sendirian

"Kondisi mobil travel saat itu juga tetap melaju pelan-pelan di saat tinggal korban sendirian penumpangnya,Selanjutnya sopir mobil travel diduga memaksa korban melakukan oral seks"




Empat Lawang, POLICEWATCH,- Wanita muda berinisial Yi (23 tahun), warga Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah, provinsi Bengkulu, diduga menjadi korban pelecehan seksual, Yi menjadi korban pelecehan seksual oknum sopir mobil travel.

Menurut informasi, perbuatan itu terjadi pada Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB malam.
Awalnya Yi menumpang mobil travel, Minggu (17/11/2019) sekitar pukul 14.00, Yi ikut mobil travel dengan tujuan ke Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Ketika memasuki kecamatan Pendopo, saat itu tersisa Yi sendirian sebagai penumpang travel tersebut.

Saat melewati gang PLN di jalan Jati Kelurahan Pendopo kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, sopir travel berinisial ASP (32 tahun) meraba-raba tubuh Yi yang duduk di bagian depan dekat sopir.

Selanjutnya sopir mobil travel diduga memaksa korban melakukan oral seks, Karena merasa terancam, Yi menuruti kemauan pelaku,  Ketika pelaku akan orgasme, ia tiba-tiba menghentikan mobilnya tidak jauh dari rumah makan di jalan Lingkar belakang rumah makan Pendopo Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Setelah itu, sopir travel yang tercatat sebagai warga Tanjung Raman Kecamatan Pendopo, langsung mengantar Yi ke tempat tujuan.

"Pelaku diamankan, tapi untuk catatan pelaku tidak mengakui perbuatannya, cuma ngaku pegang kepala bae,"jelas Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat dikonformasi, Senin (18/11/2019).

Setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya menetapkan ASP (32), sopir travel yang diduga memaksa penumpangnya berinisial Y (23), untuk oral seks di dalam mobil sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan tersangka, ASP pun sudah ditahan di Mapolres Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan pihaknya, ASP terbukti telah melakukan tindak asusila terhadap penumpangnya Yi,  Penetapan tersangka tersebut, sambung Eko, berdasarkan keterangan dari korban serta barang bukti yang didapatkan penyidik.



Namun, polisi belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang sedang dibawanya.

Eko menjelaskan, kejadian bermula ketika tersangka sedang mengantar para penumpangnya, Namun, saat seluruh penumpang telah turun dan hanya menyisakan Y, diduga tak kuat menahan hasratnya.


Pelaku pun langsung memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobilnya, Permintaan itu sempat ditolak korban, Namun, pelaku mengancam Y hingga akhirnya korban menuruti kehendak pelaku.

"Setelah melakukan aksinya, korban diturunkan pelaku. Korban langsung melaporkan kasus tersebut ke polisi," katanya, Senin (18/11/2019).

Masih dikatakan Eko, setelah menerima laporan dari korban, Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan, Tak lama dari itu tersangka ditangkap petugas di kediamannya di Desa Tanjung Raman, Pendopo.

Saat dibekuk, ASP menyangkal telah melakukan hal tersebut "Pelaku berdalih hanya memegang kepala korban. Kasus ini masih kita selidiki, pelaku juga masih kita periksa di Polsek Pendopo," ujarnya.

"Tersangka sudah ditahan. Meskipun ia membantah, seluruh barang bukti dan keterangan korban sudah menguatkan," katanya, Selasa (19/11/2019).

Eko mengaku, sejauh ini pihaknya belum mengetahui motif ASP nekat memaksa korban untuk melakukan oral seks di dalam mobil yang dibawanya tersebut."Apakah karena kelainan seksual, ataukah statusnya duda juga belum dapat laporan".

"Yang pasti, hari ini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," Atas aksinya, ASP terancam akan dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun.***

Pleno KPU Empat Lawang Ricuh Terdengar Suara Tembakan Dari Luar


Reporter  : Bambang.MD

EMPAT LAWANG – (policewatch.news ) Seperti dilansir dibeberapa media Online masalah Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Selasa (07/05/2019) ricuh.

Pantaun wartawan didalam ruang rapat pleno, sejak awal dimulai rapat pleno untuk DPRD Kabupaten sudah di warnai oleh intrupsi dan sanggahan dari saksi parpol Golkar dan Nasdem. Mereka meminta buka C1 plano, namun yang lucunya pihak Bawaslu dan KPU malah berdebat tentang aturan.

Bahkan Ketua Bawaslu Rudianto menyebut KPU Empat Lawang “Bango (Bodoh,red)”. KPU pun hanya membatasi saat itu untuk membuka DA 1 tapi berkeras tidak mau membuka C1 plano dengan alasan ada tahapan selanjutnya.

Puncak keributan pun terjadi saat dibuka DA 1 plano kecamatan Lintang Kanan. Ditemui DA 1 plano untuk partai PAN dan Hanura penuh dengan tipex. Sepontan saksi Golkar dan Hanura tidak terima melihat DA 1 plano tersebut.

Lagi-lagi suasana panas dengan KPU melarang saksi untuk melihat secara langsung DA 1 plano tersebut. Lalu memerintahkan dua saksi yakni dari partai Golkar dan Nasdem untuk duduk.
Tiba-tiba kericuhan terdengar dari luar ruang rapat pleno. Suara tembakan pun terdengar, massa pun langsung meminta KPU berlaku jujur. Namun lima komisioner KPU Empat Lawang lari lalu meninggalkan ruang rapat pleno.

Pihak keamanan pun langsung menjaga kondisi diruang rapat pleno. Semua pihak diminta tenang dan bersabar.

“Saya pinta jangan ribut, semuanya sabar,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto didalam ruang rapat pleno.

Menurut Raka Warsi saksi dari Golkar, dugaan kecurangan ini sudah jelas. Dari adanya dugaan pengelembungan suara sampai tadi DA 1 penuh dengan tipex.

“Dugaan kecurangan ini semakin jelas. Lihat saja tadi DA 1 plano penuh dengan tipex sampai juga KPU tidak mau membuka C1 plano,” ungkapnya.

Sementara Supriyanto saksi dari partai Nasdem mengaku, keanehan yang jelas yakni DA 1 plano ada 2 dan sangat beda. Dirinya pun sangat keberatan jika sidang pleno dilanjutkan.

“Saya sudah dua kali calon baru kali ini merasakan kecurangan yang sangat jelas. Dimana hati nurani penyelenggara pemilu,” cetusnya.



Akses Jalan Terputus Jembatan Ponton Hanyut Dibawa Arus

Reporter : BAMBANG.MD

EMPAT LAWANG, ( policewatch.news) - Viral jembatan ponton penghubung Desa Padang Tepung menuju Kecamatan Pasma Air Keruh.seperti diviral hari ini Sabtu (27/4) nampak sebuah rekaman Vidio yang diunggah terlihat detik detik jembatan ponton  akses jalan Desa padang tepung kecamatan Pasma Air Keruh Kabupaten Empat Lawang.
Dalam tayangan ini detik detik roboh diterjang banjir hingga Hanyut dibawa arus akibat hujan deras sehingga sungai meluap tidak bisa menampung air hujan sehingga jembatan ponton Hanyut. Namun dikabarkan belum tahu apakah ada korban jiwa.
Sejumlah warga setempat menyaksikan detik detik jembatan ponton akses jalan Desa Padang Tepung menuju Kecamatan Pasma Air Keruh Hanyut Terbawa Arus Sangat deras jadi tontonan Sejumlah warga setempat sempat mengungcapkan " Allah hu Akbar "
Dikabarkan hari belum tahu berapa korban jiwa, dan berapa kerugian akibat bencana alam banjir di desa Padang Tepung kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan

DIDUGA LECEHKAN WARTAWAN NEWSMETRO.CO " KASAT NARKOBA EMPAT LAWANG" AKAN DI LAPORKAN KE POLDA SUMSEL







      
POLDA SUMSEL- POLICEWATCH.NEWS, - Seperti dikutip newsmetro.co akhirnya berbuntut panjang Pimpinan Redaksi koran metro / newsmetro.co akan melaporkan  Kasat Narkoba Polres  Empat Lawang AKP Joni Indra Jaya ke Polda Sumsel.

Terkait dengan itu, dalam waktu dekat,  Pimpinan media tersebut akan melaporkan masalah itu kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara.

“Benar, dalam waktu dekat saya dan beberapa wartawan akan melaporkan Kasat Narkoba Polres Empat Lawang, Joni Indra Jaya langsung kepada Kapolda Sumsel. Saya menjalankan profesi sebagai watawan sejak tahun 2003 hingga sekarang, masa dia bilang saya wartawan “Abal – Abal.

Selama saya jadi wartawan, bahkan bolak balik di Mabes Polri dan juga di Polda Metro Jaya tidak ada satupun para jenderal yang mengatakan saya wartawan abal – abal, tapi baru ada polisi berpangkat AKP  yang mengatakan itu,” jelas Johnny.

Lebih lanjut dikatakannya,  kuat dugaan Kasat Narkoba tersebut sama sekali tidak paham  tentang Peraturan  Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga  dia mengatakan itu.

Padahal katanya pada BAB 1 Pasal 1 No. 5   jelas – jelas disebutkan bahwa Kode Etik Profesi Polri yang selanjutnya disingkat Kepp adalah norma – norma atau aturan – aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis yang berkaitan dengan perilaku maupun ucapan mengenai hal – hal yang diwajibkan, dilarang, patut, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan.

Menurut saya, sangat memalukan jika seorang polisi yang tidak paham tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 14 tahun 2011 kemudian diangkat oleh Kapolres untuk menduduki jabatan Kasat Narkoba Empat Lawang.

“Kasat narkoba tersebut, menurut saya sama sekali enggak ngerti aturan, masa saya dibilang wartawan abal – abal. Dasarnya apa sampe dia menuduh saya seperti itu.  Sebaliknya kalau dia saya bilang polisi abal –abal, terima gak.”

Dapat diketahui bahwa ucapan wartawan abal – abal tersebut dilontarkan oleh Kasat narkoba polres Empat Lawang AKP. Joni Indra Jaya kepada istri salah satu tersangka narkoba diruang kerjanya jumat (18/1/2019). Didalam ruangan tersebut, Kasat narkoba yang dikenal pandai bersilat lidah ini menyampaikan bahwa saya wartawan abal – abal.

“Untuk urusan suami kamu jangan bawa – bawa wartawan, Johnny itu wartawan abal – abal, wartawan itu cuma mau minta duit kamu  aja.” Jelas istri tersangka narkoba ini menirukan ucapan Kasat tersebut.

Terkait dengan tuduhan tersebut, dalam waktu dekat  kami rekan – rekan wartawan akan melaporkan masalah  ini kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara. Kalau tidak bisa diselesaikan, lanjut Johnny, Pengurus Pusat Ikatan Penulis Jurnalistik Indonesia (IPJI) akan melaporkannya langsung kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun sayangnya, ketika akan dikonfirmasi NEWSMETRO.CO lewat SMS Jumat (18/1/2019) terkait masalah tersebut,  AKP. Joni Indra Jaya, Kasat Narkoba Polres Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan tersebut tidak meresponnya.
Sumber  : newsmetro.co
Reporter  : POLICEWATCH.NEWS 

KAPOLRES EMPAT LAWANG AKHIRNYA DICOPOT DIGANTIKAN AKBP YUDI EKO KARYANTO SIK


BREAKING NEWS

Reporter  : Bambang.MD
polres empat lawang

POLDA SUMSEL - MEDIAPOLICEWATCH.NEWS   -Berdasarkan Surat Telegeram dari Kapolri nomor : ST/ 118/1/KEP//2019 atas nama Kapolri ASDM ditandatangani  Irjen Dr.Eko Indra Heri .S.MM surat telegram tersebut merujuk kepada AKBP Agus Setyawan, Sik akhirnya dicopot sebagai Kapolres Empat Lawang  digantikan oleh AKBP Yudi Eko Karyanto sebelumnya menjabat Kaden B Pelopor Brimob Polda Sumsel.

Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan kini sebagai pamen Polda Sumsel dalam surat telegram KapolriBerdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/118/I/KEP./2019 tanggal 15 Januari 2019 disebutkan AKBP Agus Setyawan dengan NRP 73100627 dimutasikan sebagai pamen Polda Sumsel dalam rangka pemeriksaan. Dan AKBP Eko Yudi Karyanto, Kaden B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Empat Lawang.

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan urine secara mendadak Jumat (11/1/2019), urine Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan dinyatakan positif mengandung amfetamin. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, AKPB AS terus menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumsel. Tidak hanya AKPB AS, ajudannya juga dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah pernah melihat AKPB AS menghunakam narkoba.

AKPB Agus Setyawan sebelumnya pernah menjabat Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Sumsel sebelum ditugaskan memimpin Kapolres Empat Lawang.

Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan AKBP. Agus Setyawan,S.IK diduga menggunakan Narkoba.

Dugaan indikasi ini setelah Polda Sumsel melakukan test urine mendadak.Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi wartawan  mengakui bila ada seorang Kapolres terindikasi positif Narkoba. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Zulkarnain Adinegara.Membenarkan berita tersebut diatas, tapi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan betul pakai narkoba harus diselidiki lebih dahulu," ujar Irjen Zulkarnain, Senin (14/1/2019).


Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, Agus Setyawan merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Dengan kejadian ini Kapolda Sumsel sangat menyayangkan Perbuatan Kapolres Empat Lawang yang sudah mencoreng nama baik POLRI. "Tegasnya dengan geram"


1 HEKTAR LADANG GANJA SIAP PANEN DITEMUKAN DI KABUPATEN EMPAT LAWANG


Reporter  : Bambang.MD
Satres Narkoba Polres Empat Lawang menemukan ladang ganja siap panen seluas 1 HA

EMPAT LAWANG - MEDIA POLICEWATCH.NEWS  -  Kali ini Tim Satnarkoba Polres Empat Lawang Kembali menemukan ladang ganja siap panen seluas 1 HA di kawasan Bukit Miungan yang terletak di Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Minggu (16/12)

Ladang tanaman ganja tersebut ditemukan di atas Bukit Miungan Kecamatan Talang Padang yang hanya dapat ditempuh melintasi hutan lebat dan jurang curam yang terjal, dengan jarak waktu kurang lebih tiga jam perjalanan dari pemukiman warga setempat.

Menemukan lokasi ladang ganja ini, Satres Narkoba Polres Empat Lawang menerjunkan Team Phoenix dan berhasil mendapati sekitar 300 batang lebih tanaman ganja dengan kisaran ukuran setinggi satu setengah meter hingga dua meter.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan didampingi Kasatres Narkoba AKP Joni Indra Jaya menuturkan kepada awak media , bahwa terungkapnya adanya lokasi ladang ganja ini berkat kerja keras anggota sekitaran satu bulan melakukan penyelidikan.

“ Ada sekitar satu bulan ini kita melakukan lidik sehingga berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1,5 hektar di wilayah Kecamatan Talang padang pada pukul 00.00 wib dini hari tadi,” ungkap Kapolres, Minggu (16/12/2018)
Lanjutnya, dilokasi tidak kurang dari 200 batang  pohon ganja dicabuti untuk dijadikan barang bukti, sedangkan sebagian lagi dimusnakan di TKP dengan cara dibakar habis.

“ Sayangnya pada saat kita melakukan penggerebakan di TKP, rupanya si pemilik ladang ganja ini berhasil meloloskan diri, sehingga anggota kita hanya berhasil mendapatkan tanamannya saja ” Ujarnya.

“ Namun identitas pelaku sudah kita ketahui, saat ini anggota kita masih dalam pengejaran pelaku pasca turun dari ladang ganja tadi pagi,” Tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Empat Lawang bahwa pihaknya juga sudah mengantongi beberapa wilayah yang disinyalir dijadikan tempat lokasi penanaman ladang ganja diwilayah hukum Polres Empat Lawang Sumatera Selatan.
“ Setelah ungkap kasus ini,  kita juga sudah mengantongi masih ada dua lokasi lagi yang diduga dijadikan lokasi tempat penanaman ladang ganja ” Terangnya.

Dua lokasi dimaksud yang diduga juga lokasi lahan  ganja berada di dua Kecamatan yang berbeda, yang mana masing masing lokasi terletak jauh jauh dari permukiman. Namun demikian tegas Kapolres, Anggota Polres Empat Lawang terus lakukan penyelidikan guna mengumpulkan informasi sebagai data awal yang tepat sebelum mengambil tindakan tegas.

“ Pengembangan yang kita lakukan hingga ke Kecamatan Lintang Kanan dan Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang,”  Imbuhnya

Dikatakatan Kapolres lagi , bahwa saat ini Pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih intensif di lapangan, menyangkut peredaran narkoba, terutama mengenai penanaman daun setan ini, yang tak lain merupakan salah satu Narkotika jenis tumbuh tumbuhan yang sangat merusak masyarakat pemakai. " Pungkasnya