Satnarkoba Polres Kuningan Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Pasar Baru Kuningan


 REPORTER GUNTUR
 
obat jenis Tramadol
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan menangkap RY (22) penjual obat jenis Tramadol di depan Toko Terbit Pasar Baru Awirarangan Kuningan, Jumat (18/05/2018).
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Dedih Dipraja SH dalam penyampainya kepada awak Media, Sabtu (19/05/2018) mengatakan, penangkapan terhadap RY bermula saat anggota Polri menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran obat jenis Tramadol.
Dari laporan tersebut anggota Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menangkap RY di depan Toko Terbit Pasar Baru Kelurahan Awirarangan Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan.
“Saat digeledah kami menemukan
16 Strip obat jenis Tramadol 1 (satu) Strip berisi 10 butir dengan jumlah keseluruhan 160 butir dan , 11 strip yang disimpan didalam tas slempang kecil warna coklat dan lima strip disimpan didalam saku depan sebelah kiri celana panjang warna cream,” tutur AKP Dedih Dipraja.
Dari pengakuan RY kepada Polisi, tersangka mengaku mendapatkan obat tersebut dengan cara membeli melalui online media sosial Facebook.
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan
Pasal 197 jo Pasal 196 Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

KAPOLRES PURWAKARTA "LAKUKAN GIAT AKSI BERSIH" UNTUK TERCIPTANYA CITARUM HARUM

REPORTER ASEP & HAERUDIN
Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, lakukan giat aksi bersihkan sungai Citarum,
MPW PURWAKARTA,-Untuk mendukung ciarum dan menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, lakukan giat aksi bersihkan sungai Citarum, Sabtu (26/5/2018).

"Hari ini saya mengajak Danramil Jatiluhur, Kapolsek dan Babinkamtibmas wilayah Jatiluhur dan rekan-rekan yang untuk bersama-sama memebersihkan Daerah Aliran Sungai (DAS) citarum ini," ungkap Twedi.

Tambah dia, Salah satu permasalahan yang membuat Sungai Citarum kondisi air maupun ekosistem yang ada di sekitarnya seperti saat ini iyalah banyak sampah dari limbah rumah tangga dan beberapa perusahaan.

"Ada beberapa perusahaan yang membuang air limbahnya ke sungai citarum, namun itu kita masih perlu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kualitas air yang ada di situ, apa tercemar oleh limbah tersebut atau tidak," papar Twedi.
giat aksi bersihkan sungai Citarum, Sabtu (26/5/2018).
Lanjut Kapolres, tadi kita langsung on The spot, melihat ada yang mengotori sungai citarum langsung kita bersihkan bersama-sama.

"Untuk perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Citarum, kami akan lakukan tindakan, yakni dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup setempat di Kabupaten Purwakarta untuk mengambil sempel air yang keluar dari saluran air limbah tadi, diperiksa di laboratorium dan menunggu hasilnya," ungkapnya

Jika sudah ada hasil, lanjut dia, sudah ada prosedur-prosedur yang harus dilakukan dari Dinas Lingkungan Hidup terlebih dahulu untuk penindakannya.

"Kegiatan ini akan berlangsung terus sampai sungai citarum benar benar bersih dan harum," tegasnya

Panwaslu Kabupaten Kuningan Open Recruitmen Sebanyak 2005 Petugas TPS untuk di 32 Kecamatan

 REPORTER GUNTUR
 
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuningan

KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Untuk memperlancar pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan tahun 2018. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kuningan membuka pendaftaran Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk 2005 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan. Selasa (21/5/2018).
Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Kuningan, Ondin Sutarman, S.IP menjelaskan.  “Secara umum, syaratnya minimal tamat SMA, umur 25 tahun dan berdomisili di desa setempat (domisili masing-masing pengawas). Pendaftaran bisa dilakukan di Panwas Kecamatan, Nantinya mereka akan bertugas selama 1 bulan yaitu mulai dari tanggal 03 Juni sampai 03 Juli mendatang”.jelasnya.
Pendaftaran tersebut dimulai tanggal 21 sampai 27 Mei 2018 mendatang. Pendaftaran bisa di lakukan melalui Panwascam disetiap kecamatan di Kabupaten Kuningan. “Tentunya setelah seleksi yang lulus, mereka akan diberikan pembekalan dan bimbingan untuk penguatan dalam bekerja. Pengawas harus bekerja sesuai ketentuan yang ada,” imbuhnya

Bidang Pembangunan Desa "Jadi Prioritas Pemdes" Dukuhdalem

REPORTER GUNTUR
 
Pemerintah Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan,
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS – Pemerintah Desa Dukuhdalem, Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, pada tahun 2018 ini masih memprioritaskan Dana Desa untuk pembangunan di beberapa bidang infrastruktur.
Saat di temui POLICE WATCH NEWS, Kamis (24/04/2018). Kepala Desa Dukuhdalem, Sueb mengatakan, Semua perencanaan berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrembang).
Adapun pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan berdasarkan skala kebutuhan dan ajuan masyarakat diantaranya, Renovasi balai desa,  perbaikan jalan lingkungan, rabat beton gang, dan pembangunan saluran irigasi.
“ Beberapa pekerjaan infrastruktur tersebut sangat dibutuhkan, mengingat di desa Dukuhdalem sendiri, untuk kondisi pembangunan infrastruktur sebagian masih banyak yang belum tersentuh pembangunan, ” jelasnya.
Ia mengaku, selain di prioritaskan untuk pembangunan di beberapa bidang infrastruktur, Dana Desa Tahun 2018 juga di prioritaskan di bidang pemberdayaan, seperti pelatihan peningkatan aparatur Desa Dukuhdalem, PKK, Karangtaruna, LPM, BPD dan sebagainya.
“Dana Desa juga kita prioritaskan untuk bidang pemberdayaan, karena pemberdayaan masyarakat itu sangat penting untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, ” ujar Sueb.
Dikatakannya, dengan adanya program dana desa yang digulirkan pemerintah pusat dapat meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat, Ia berharap program seperti ini bisa terus berjalan kedepannya.
“Ya, mudah-mudahan program dana desa ini tidak hilang, karena program ini sangat menyentuh dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Kades Cilimusari Bangun Jalan Hotmik Dan Saluran Air Dengan Anggaran Bantuan Dana Desa


 REPORTER GUNTUR
 
pembangunan hotmik jalan poros desa
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Dengan telah diterimanya Bantuan Dana Desa (DD) dan Bantuan  Provinsi (Banprov) beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Desa Cilimusari Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan.
Ridwan Taufik, selaku Kepala Desa Cilimusari, Saat di temui POLICE WATCH NEWS, Senin ( 21/05/2018) di lokasi kegiatan, pembangunan hotmik jalan poros desa menyampaikan, kalau pihaknya tidak perlu menunggu berlama- lama dalam hal teknis, melaksanakan pekerjaan yang sudah menjadi kesepakatan dan kebutuhan di desanya, dimana bantuan dari pemerintah itu sendiri sudah di terima pihaknya.

" Kami Pemerintah Desa Cilimusari dengan adanya dana bantuan dari pemerintah, yang sudah kami terima baik DD dan Banprov, tanpa menunggu lama segera kami merealisasikan bantuan dana tersebut, karena sebagai bentuk tanggung jawab kami selaku pemerintah desa." jelasnya.
 
Ridwan juga menjelaskan, adapun Dana Desa (DD) tahap pertama yang di terima pihaknya di gunakan untuk membangun  saluran air di mulai dari halaman balai desa hingga ke wilayah Rt.01 s/d Rt.05, berikut juga dana Bantuan Provinsi (Banprov) yang di terimanya, di manfaatkan untuk pembangunan jalan hotmik yang merupakan jalan poros desa sepanjang 260 meter dengan lebar 3 meter.



Mewakili atas nama pemerintah desa cilimusari pihaknya, sangat bersyukur dan berterimaksih kepada pemerintah, dengan adanya bantuan dana tersebut yang telah di terima, sudah bisa langsung di realisasikan untuk kegiatan Pembangunan. " Alhamdulillah pelaksanaan pengerjaannya telah berlangsung dan Insya Allah bisa terselesaikan sesuai rencana." ucapnya.

Di samping itu Ridwan juga sangat berharap dengan adanya pembangunan tersebut, warga masyarakat bisa senantiasa menjaga dan memelihara hasil pembangunan tersebut, sehingga bisa menunjang aktifitas dan mobiltas warga sehari hari. (GUNTUR).

Program PTSL, Pemdes Sukamukti Ikuti Aturan SKB 3 Menteri

 REPORTER GUNTUR
 
program PTSL
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Kepala Desa Sukamukti Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, Casta Miharja menyatakan, siap menjalankan Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), sesuai dengan aturan Program yang dicanangkan oleh Presiden RI melalui Surat Kesepakatan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri, Menteri Agraria dan Tata Ruang,  Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Menurut Casta, bahwa dalam kegiatan program PTSL ini, pihaknya sudah mengawalinya dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, " Dan Alhamdulillah masyarakat menyambut dengan baik dan antusias untuk ikut dalam program PTSL ini, dan kami siap menjalankan program ptsl ini sesuai dengan aturan pemerintah." Ucap casta. Saat di temui POLICE WATCH NEWS, di ruang kerjanya, Senin (21/05/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Casta juga menyampaikan bahwasnya dengan mengikuti Program PTSL ini, masyarakat di desanya sangat terbantu, mengingat di desa sukamukti sendiri termasuk bisa di katakan salah satu desa tertinggal, " Bisa di lihat dari sekian banyak warga pemilik tanah, baru ada 21 warga yang memiliki sertifikat." jelasnya.
Disamping itu dirinya juga menjelaskan bahwa pemerintah Desa Sukamukti dalam program ptsl tahun 2018 ini, secara keseluruhan mendapatkan kuota sebanyak 1800 bidang sertifikat yang diterima pihaknya dari BPN dan saat ini yang sudah masuk daftar ada 1.300, jadi masih ada sekitar 500 bidang Sertifikat yang tersisa, " mudah mudahan sisanya bisa Secepatnya terpenuhi dan terselesaikan, " terangnya.
Dan terkait untuk pembiayaan  pembuatan sertifikat sendiri pihaknya mengikuti aturan yang ada, “ Karena aturannya sudah jelas, pemerintah desa sukamukti menjalankan program ptsl sesuai dengan aturan yang ada, dengan biaya Rp.150 ribu perbidang sertifikat. kalau tidak mengikuti maka kita yang salah, kita tidak ingin ada masalah, makanya kita mengacu kepada aturan, " terangnya.
Selaku Kepala Desa Sukamukti, Casta berharap, kesempatan baik ini bisa di manfaatkan oleh warganya, karena sertifikat sangatlah penting, " Agar untuk kedepannya Desa sukamukti bisa menjadi desa yang tertib di bidang administrasi pajak dan tertib sertifikat, "imbuhnya. 

DIBALIK TERTANGKAPNYA KADES GRAMAT TERKAIT PEMBANGUNAN BALAI DESA YANG BERNILAI RATUSAN JUTA


Reporter :Bambang.MD

balai desa Gramat
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Tim investigasi policewatch.news mencoba menelusuri paska ditangkapnya kades gramat oleh tim saber pungli  Polres Lahat, belum lama ini
Salah satu tukang bernama Tris mengaku kepada wartawan policewatch.news sabtu (26/5) di desa gramat " lah tigo hari pak kades belum balek " sambil dia memasang keramik pembangunan kantor desa di tanya policewatch.news lagi sudah tahu masalah pak kades? Dijawab nya belum tahu bahwa kades gramat ditangkap polisi oh baru tahu inilah dari bapak ujar " tris sesekali ia melanjutkan memasang keramik
Policewatch.news coba menanyakan bangunan apa ini pak tris ? Dijawabnya buat kantor desa belum selesai pak asli orang magelang sudah tinggal disini hampir 7 tahun maklum istri saya asli orang sini
Salah satu tukang celetuk kepada wartawan pak tau dak bangunan kantor desa ini menghabiskan dana  ratusan juta jadi bapak la tahu ngapo betanyo" ketusnya
Ternyata kantor balai desa Gramat yang kini masih tahap penyelesaian wow paling bagus se Kabupaten lahat terdiri 2 lantai konstruksi beton bertulang kalau dihitung habis ratusan juta rupiah itu pun belum selesai pantauan POLICEWATCH.NEWS.
Sebelumnya oknum kades Gramat bernama Akhmad Kurnia (45) tahun  diduga ia melakukan pemerasan meminta sejumlah uang kepada salah satu karyawan PT. LPPBJ akhirnya setelah dilakukan transaksi oleh karyawan yang diminta oknum kades sebesar Rp 30  juta belum selang beberapa lama dari tim saber pungli Polres Lahat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT )
Kejadian peristiwa padaKamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB. Oknum kades tersebut tertangkap tangan (OTT) atas dugaan pemerasan sesuai dengan pasal 368 KUHP. Juga berdasarkan No LPB/94/V/2018/Sumsel/Res Lahat Tanggal 24 Mei 2018, ” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Ginanjar SIK, Jum’at (25/5/2018).
Dijelaskan Ginanjar, kepala desa Gramat tersebut, dicokok berdasarkan laporan dari korban Roy Sitorus (32) warga Jalan Penghijauan 4 Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Kota Lahat, Sumatera Selatan yang merupakan salah satu karyawan PT LPPBJ.
Peristiwa kronologis kejadian Kamis (24/5/2018) sekitar pukul 12.30 WIB berlokasi dipencucian mobil Bandar Jaya, tersangka melakukan pertemuan untuk memberikan penawaran kepada korban agar perusahaan korban dapat terus berjalan.
“Namun, dalam pertemuan itu, oknum kepala desa Gramat tersebut, meminta sejumlah uang kepada korban dengan catatan bahwa jika TSK tidak diberikan uang maka perusahaan tersebut tidak akan bisa berjalan, “tambah Ginajar menirukan keterangan dari korban.
Tertangkap tangannya oknum Kades ini, saat melakukan pertemuan di cucian mobil " Serasan " Kelurahan Bandar Jaya oleh Tim Saber Polres Laha, saat TSK baru menerima uang dari korban.
“Selain telah diamankan tersangka. Kita juga berhasil mengamankan  barang bukti (BB) dari tangan TSK berupa uang sejumlah 30 juta rupiah, dan buku rekening Bank BRI An Rahmad Kurnia. Saat ini, oknum kades sedang menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Lahat, untuk di proses lebih lanjut dengan ketentuan yang berlaku, ” pungkas Ginanjar

Jalantrang : ADD Tahap Pertama Guna Memenuhi Kebutuhan Masyarakat Desa Dibidang Infrastruktur dan Pemberdayaan

 REPORTER GUNTUR
 
Sekertaris Desa Musdedi.
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Pemerintah Desa Jalatrang Kecamatan Cilebak Kabupaten Kuningan, di tahun 2018 ini tengah memanfaat kan anggaran Dana Desa tahap pertama, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Seperti apa yang di katakan Kepala Desa Cilebak Muhamad Solihin, melalui Sekertaris Desa Musdedi. kepada POLICE WATCH NEWS di ruang kerjanya Senin (21/05/2018) mengatakan." untuk dana desa tahap pertama tahun anggaran 2018 sendiri, tengah kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang infrastruktur dan pemberdayaan." ucapnya.
Lanjutnya, " Adapun juga dana desa yang Kami terima, kami pemerintah desa manfaatkan sesuai apa yang sudah di rencanakan bersama masyarakat secara bertahap, yang sudah tertuang di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES)." sebutnya.
Musdedi juga mengatakan, untuk pembangunan fisik sendiri ada banyak titik sasaran yang akan di laksanakan di tahun 2018 ini, di mana sebelumnya sudah di rencanakan bersama masyarakat.
Untuk anggaran tahap pertama pemerintah desa jalatrang sendiri, membangun penambahan lokal dan rehab TK / TPA yang berlokasi di Dusun Puhun,  pembangunan tersebut di lakukan mengingat siswa belajar di TK / TPA tersebut sudah tidak tertampung.
Untuk kelanjutan pembangunan tahap ke dua dan ketiga berikutnya pemerintah desa akan melanjutkan pembangunan, diantaranya, pembangunan Jalan usaha tani (JUT) dan Jembatan untuk akses ke areal pertanian di Dusun puhun blok malingping.
selanjutnya pembangunan Drainase di tiga titik, yaitu kampung cileweung, cipetir dan tirtamulya blok desa dusun pahing, tepatnya di Rt.04.
Berikutnya juga pembangunan pengelolaan penanganan air limbah besar, termasuk program rutilahu untuk 3 rumah, yang masing masing sebesar Rp.5 jt. Sebagai stimulan.
Di samping itu Musdedi juga menjelaskan, dalam pelaksanaan pembangunan, tidak luput juga pembangunan jamban keluarga yang menjadi kegiatan rutin tahunan yang di laksanakan tiap tahunya hingga tahun 2020.
Dan untuk bidang pemberdayaan sendiri, Musdedi pun menjelaskan, di antaranya pemberdayaan tim penggerak PKK, kegiatan PHBI, intensif pendidik dan PAUD, pengelolaan polindes dan pos kesehatan desa, pembinaan dan pengembangan pelayanan posyandu juga menjadi prioritas.
Dia berharap agar masyarakat Desa Cilebak senantiasa mendukung program pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan bidang infrastruktur dan pemberdayaan masayarakat.
" Kami pihak pemerintah desa terbuka kepada masyarakat, untuk bisa mendukung program pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan, agar desa jalatrang semakin maju dan bisa semakin baik memberikan pelayanan kepada masyarakat, " Pungkasnya.

Program PTSL Disambut Antusias Oleh Warga 5 Desa di Kecamatan Ciawigebang

REPORTER GUNTUR
 
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS -- Ada sebanyak Lima Desa di Kecamatan Ciawigebang tahun 2018 ini, mendapatkan bantuan pembuatan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN ) Kuningan, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kelima Desa tersebut diantaranya, Desa Sidaraja, Desa Pajawanlor, Desa Padarama, Desa Sukaraja, dan Desa Sukadana, yang secara keseluruhan kelima desa tersebut mendapatkan kuota kurang lebih sebanyak 6.0000 Persil yang diberikan BPN Kuningan untuk masyarakat pemohon "Jelas Camat Ciawigebang, Ruslani S.Sos, saat di temui POLICE WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di ruang kerjanya.
Dikatakan Ruslani, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) yang tengah di jalankan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), nantinya akan mampu mendorong  pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat di bawah.
Sebab, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga bagi mereka, dan juga meminimalisir terjadinya konflik pertanahan.
" PTSL merupakan program pemerintah pusat, yang akan bermanfaat bagi pemerintah daerah, selain itu program PTSL akan menjadi dasar legalitas kepemilikan lahan masyarakat, yang nantinya bisa diajukan sebagai jaminan pengajuan modal usaha." Papar Ruslani.
Disaat yang sama Sekmat Ciawigebang, Asikin S.Pd,  mengatakan hal yang senada, bahwa program dari pemerintah pusat melalui BPN sangat membantu masyarakat dalam memiliki sertifikat tanah dan pastinya lebih mudah.
" Kami berharap kepada masyarakat jangan melewatkan,
Kesempatan ini, karena untuk membuat sertifikat tanah itu tidak mudah dan membutuhkan biaya yang cukup besar, " Tuturnya.
Sementara itu lima Kepala Desa yang mendapat program PTSL bagi warganya, mengaku sangat terbantu. Seperti yang di Sampaikan, lima Kepala Desa tersebut.
Kepala Desa Sidaraja, Tjasta," Saya sebagai Kepala desa, sangat mengapresiasi program PTSL ini, karena dilaksanakan untuk mempercepat terwujudnya pendaftaran tanah di seluruh wilayah Desa Sidaraja, dari kuota yang di berikan BPN 1500 ternyata masyarakat yang mengajukan mencapai 1600, " ucapnya.
Kepala Desa Pajawanlor, Yaser Munawan, S.HI mengatakan, " Adanya program PTSL ini, saya sangat sangat mengapresiasi, bagus dan masyarakat kami sangat antusias mengikuti program PTSL dari BPN Kuningan, " ucapnya.
Kepala Desa Sukaraja, Sudarta, " Dengan program PTSL ini masyarakat sangat terbantu untuk mendapatkan legalitas kepemilikan tanahnya, kalau mengurus sendiri tentunya sudah pasti mahal dan mayoritas masyarakat tidak mampu, PTSL ini sangat- sangatlah membantu, " Ucapnya.
Kepala Desa Padarama, Suhaman, "Dengan adanya PTSL dari BPN ini sangat membantu masyarakat, masyarakat bisa mendapatkan sertifikat kepemilikan tanah dengan cara yang mudah, " Ucapnya.
Kepala Desa Sukadana, Uha Suhanan, "Kami bersama warga masyarakat menyambut baik program PTSL ini, bagus untuk kedepanya karna bisa memajukan desa, dan keuntunganya juga desa punya peta desa, itu bagusnya program ini." ucapnya. 

Penggunaan Dana Desa Harus Tepat sasaran Sesuai Rencana APBDes

  REPORTER GUNTUR
 
Camat Cilebak Kabupaten Kuningan
KUNINGAN, POLICE WATCH NEWS - Camat Cilebak Kabupaten Kuningan, Abdullah
mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) di wilayahnya dan juga seluruh perangkat desa untuk bijak dalam menggunakan dana desa. 
Menurut Abdullah, penggunaan dana desa yang bijaksana dapat memaksimalkan pembangunan desa.
“Saat ini alokasi Dana desa dan dana desa tahap pertama khususnya untuk desa desa yang ada di kecamatan Cilebak sudah dicairkan, saya berharap Penggunaan dana tersebut bisa dan harus benar benar tepat sasaran dalam pemanfaatanya, ” kata Abdullah, kepada POLICE WATCH NEWS, Senin (21/05/2018) di temui di ruang kerjanya.

Dia meminta, penggunaan dana desa disesuaikan dengan rancangan program yang ada di rancangan APBDes. Sehingga, nantinya pembangunan dapat terarah tepat guna dan tepat sasaran memberikan manfaat kepada masyarakat.
Selain itu penggunaannya juga harus mengedepankan skala prioritas yang memang sangat dibutuhkan oleh desa.

“Dana desa ini dananya bersumber dari APBD dan APBN, penggunaanya harus benar-benar disesuaikan. Laporan pun juga harus segera dibuat, jangan sampai ditunda-tunda. Karena nantinya akan menjadi penilaian dan berpengaruh terhadap pencairan dana desa di tahap ke dua,” sebut dia.
Dalam penggunaannya dia juga meminta peran serta semua pihak, baik seluruh aparatur desa, termasuk juga masyarakat untuk melakukan pengawasan. “Lakukan pengawasan bersama masyarakat, karena pembangunan ini oleh masyarakat dan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pengalokasian yang tepat sasaran sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan hingga pembuatan laporan yang baik serta pengawasan bersama, dia berharap penggunaan dana desa dapat maksimal. Memberikan banyak manfaat terhadap perkembangan desa.

Abdullah juga mengingatkan sekiranya kepala desa juga bisa memanfaatkan potensi masyarakat desa setempat masing masing, dan tidak perlu mengambil dari luar desa, jika ada potensi dan partisipasi masyarakat di desanya.
" Potensi dan partisipasi masyarakat harus di dorong dalam pembangunan, ketika pembangunan sudah selesai di kerjakan oleh masyarakat, secara otomatis masyarakat itu sendiri turut bertanggung jawab, " Imbuhnya