Pernyataan Sikap Mayor TNI (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila Presiden Peta 1 Komando

PRES RILIS  Presiden Peta 1 Komando
Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila Presiden Peta 1 Komando

Bismillahirrahmanirrahim.
Kepada para sahabatku yang masih mau berjuang bersamaku.

Red ,POLICEWATCH,-  Hari ini saya sudah  dikeluarkan dari barisan PP08 dengan Alasan karena saya berniat membuat Partai baru yang akan mengawal Perjuangan Ekonomi Peta 1 Komando.

Saya berniat membuat Partai baru ini karena tak satupun partai politik di Indonesia yang menerima sedikitpun visi misi Perjuangan Ekonomi Peta 1 Komando.

Saat ini secara otomatis saya bukan lagi loyalis BAPAK H PRABOWO SUBIANTO yang selama ini kita perjuangkan dengan segenap Kemampuan yang kita Miliki, Hal ini di sampaikan Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila Presiden Peta 1 Komando Kepada Redaksi Media POLICEWATCH, melalui WhatsApp, 12/04/20

Bagi sahabatku Relawan GNCP yang mau berjuang mendukung BAPAK H PRABOWO SUBIANTO maka silahkan dilanjutkan, paparnya

Saya mohon maaf jika selama ini ada kesalahan dan kekurangan selama berada di barisan GNCP dan PP08,  Beberapa waktu ke depan saya akan sampaikan kepada seluruh Pejuang Ekonomi Peta 1 Komando dan Simpatisan nya di seluruh Indonesia untuk mengembalikan KTA GERINDRA.Ungkapnya

Insya Allah kita akan terus berjuang walau beda Wadah dan kendaraan Politik, saya yakin perjuangan kita yang kita Niatkan untuk memperjuangkan Rakyat , menjaga Kedaulatan serta Kekayaan Alam Bangsa kita ini, Penegakan Keadilan serta kesenjangan sosial dan ekonomi, Untuk Kemakmuran Bersama akan mendapat Dukungan penuh oleh Rakyat Indonesia

Jika  ada yang berfikiran dan berpendapat bahwa saya adalah Penghianat maka saya akan jawab bahwa saya bukan Type orang yang hanya mau dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat.pungkasnya

Ttd: 
Mayor (Purn) Muhammad Saleh Karaeng Sila
Presiden Peta 1 Komando
Eks Waketum GNCP

Suap Bupati Muara Enim, Elfin Dituntut 4 Tahun Penjara

ILUSTRASI


PLT BUPATI MUARA ENIM DIDUGA TERIMA UANG FEE PROYEK 16 PAKET 


PALEMBANG  -- POLICEWATCH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Elfin Muchtar, terdakwa suap 16 proyek peningkatan jalan Kabupaten Muara Enim senilai Rp135 miliar dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan.

Elfin merupakan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muara Enim yang menjadi perantara antara Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani yang menerima suap dengan kontraktor Robi Okta Fahlevi sebagai penyuap.


Hal tersebut diungkapkan JPU KPK Roy Riyadi saat sidang virtual secara online, Selasa (7/4). JPU bersama majelis hakim menggelar sidang di PN Tipikor Palembang sementara terdakwa bersama penasehat hukum berada di Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.

JPU Roy berujar, pihaknya menuntut Elfin dengan pasal 12 huruf a UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


"Terdakwa Elfin MZ Muchtar terbukti selama persidangan dari keterangan saksi dan bukti petunjuk telah menyalahi wewenangnya. Adapun tuntutan yang diberikan kepada terdakwa yakni penjara selama 4 tahun dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan," ujar Roy.

Roy menjelaskan, Elfin merupakan kaki tangan Ahmad Yani yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama seorang kontraktor Robi Okta Fahlefi pada 2 September 2019 lalu. Barang bukti yang disita dalam operasi senyap tersebut uang tunai sebesar 35.000 dolar AS.


Selama ungkap fakta dipersidangan, Elfin terbukti memiliki peran sebagai penghubung antara kontraktor dengan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Wakil Bupati Juarsyah untuk mencarikan kontraktor yang bersedia mengerjakan 16 proyek pengerjaan jalan senilai Rp135 miliar.

Elfin mencari kontraktor yang bersedia memberikan commitment fee sebesar 15 persen di awal untuk pengerjaan 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim.


"Saat itu hanya Robi kontraktor yang menyetujui pembayaran fee di muka. 10 persen untuk Bupati, 5 persen untuk Kadis PUPR dan Ketua DPRD Muaraenim," ungkap Roy

Di luar 15 persen fee proyek, Elfin dan Robi melakukan kesepakaran lain. Pembagian juga dilakukan kepada Wabup Muara Enim dan 25 anggota DPRD Muara Enim. Dalam aksinya menjadi penghubung, Elfin mendapatkan uang sebesar Rp 1 miliar dari Robi, tanah senilai Rp2 miliar, tas dan sepatu mewah senilai Rp25 juta.


"Pemberian uang suap ada diberikan dari terdakwa Elfin dan ada juga diserahkan langsung oleh Robi. Ahmad Yani, dan Juarsah juga menerima suap dalam bentuk uang, kendaraan, dan tanah," ungkap dia.

Sementara Penasehat Hukum Elfin, Gandi Arius menyatakan akan mengajukan pembelaan atas tuntutan tersebut.

"Kami akan ajukan pledoi pada sidang selanjutnya," kata dia /BERSAMBUNG

Pewarta : Bambang MD
SUMBER : CNN


Ketua DPD IWO Purwakarta " Akan Polisikan Pemilik Akun FB BJ Yang Sakit " Karena Sudah Hina Profesi Wartawan



DOK : Policewatch

Purwakarta, POLICEWATCH,-  Lagi-lagi  Penghinaan Terhadap profesi Wartawan kini kembali muncul di Kabupaten Purwakarta, melalui akun Facebook yang bernama ,"BJ Yang Sakit," tersebut diduga menghina insan pers.

Akun BJ Yang Sakit itu menuliskan di Facebooknya dengan bahasa sunda "Loba pers abal-abal. Jeprat-jepret uplad-aploud teu pira ukur nyiar bengsin saleter rokok sabungkus. Teteup weh warga nu bubak-babuk nyiar dana bari ngaleungit keun isin bengeut.

Tah Koplok pers mun sia cageur to'ong polimer/indobarat. Aya perizinan bahan baku anu teu sesuai data".

Status itu di tulis dengan bahasa Sunda yang artinya "banyak pers gadungan, menfoto dan meng-upload/posting tidak seberapa permasalahan. Bensin satu liter dan rokok sebungkus. Tetap aja warga yang susah permasalahan Dana sampai menghilangkan rasa malu.
pemilik Akun FB BJ Yang Sakit

Nih Koplok Jurnalis kalau kamu sehat lihat polimer/indobarat. Ada perizinan bahan baku yang tidak sesuai data".

Menurut ketua Ikatan Wartawan Online Purwakarta, Dadang Aripudin bahwa hal itu sangat menghina profesi wartawan sebab kalimat "Koplok Jurnalis" dan menganggap banyak Pers yang abal-abal sudah masuk dalam ranah Hate Speech dan penistaan profesi wartawan.

"Saya selaku Ketua IWO Purwakarta akan melaporkan permasalahan ini dan meminta agar pihak berwajib segera menindak lanjuti perbuatan BYS yang menghina profesi wartawan", ungkapnya, Minggu (12/04/2020)

Wartawan atau jurnalis kata Dadang, salah satu tugas mulia dalam menyampaikan informasi yang dibutuhkan Publik. Maka sudah sewajarnya penghina profesi wartawan harus ditindak.

"Besok, akan kami laporkan ke pihak berwajib. Kita dari IWO Purwakarta akan mengawal proses ini," tegasnya

Sementara, Septio Ali Reza salah salah satu wartawan Online Purwakarta menyesalkan perbuatan yang telah menghina wartawan dengan menyebut Koplok dalam akun Facebook BYS yang di unggah pada tanggal 11 Februari 2020 pukul 21:14 tersebut.

"Kalau ini terus di biarkan, akan banyak postingan yang juga menghina profesi wartawan dan aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku," pungkasnya.

Tim

ANGGOTA DPRD MARIA AGATA W, IMBAU SENERGI DENGAN DPD KPK TIPIKOR LAM-SEL. Reporter Syaiful.



Police Watch News,Lampung Selatan,  -   Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Maria berupaya mandiri untuk melakukan bakti sosial(Baksos) mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah jati agung kecamatan jati agung,Jumat(10/4/2020)

"Menurut Anggota DPRD Maria kabupaten Lampung Selatan Mengatakan,ke Awak media Onlene police Watch News,kegiatan baksos berupa bekerja sama dengan DPD KPK Tipikor Lampung Selatan dilakukan menyeluruh di kecamatan jati agung.

"Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kita sebagai wakil rakyat untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19,bekerja sama dengan DPD KPK Tipikor Lampung Selatan"Jelasnya.


"Diungkapkannya,kita tergugah untuk bersama bergerak melakukan bakti sosial dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 salah satunya diwujudkan dengan,Sering mencuci tangan pakai sabun-Rajin olahraga dan istirahat yang cukup-Konsumsi-Gizi seimbang-Perbanyak-Sayur dan buah-Gunakan masker bila terjadi Batuk atau Pilek-Bila batuk-pilek dan sesak nafas-Segera konfasilitas kesehatan-Hendari keramaian-Tidak melakukan Aktivitas diluar rumah kecuali sangat penting.

"Maria juga mengimbau masyarakat untuk makanan yang matang sebab,makanan yang masih mentah lebih mungkin membawa penyakit.

"Masyarakat juga untuk menjaga jarak dengan orang yang menunjukkan gejala seperti,flu atau melakukan kontak langsung dengan mereka.
"Jadi batuk bersin,warga diimbau untuk menutup hidung dan mulut menggunakan tisu"Pakai tisu,karena tisu itu sekali buang.Dan jangan lupa tempat sampahnya harus tertutup.jangan setelah setelah pakai tisu-tisu ditaruh di atas meja,itu tidak boleh karena itu menular ke mana-mana"Tambahnya Anggota DPRD Maria.

"Semantara itu,Ketua DPD KPK Tipkor,Sutrimo Mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Anggota DPRD Maria dari pertai Golkar bersama-sama menangani pandemi virus Corona.

"Kita memang harus bergotong royong melawan Corona.Saya juga juga mengimbau masyarakat rutin mencuci tangan,memakai masker jika keluar rumah,dan senantiasa menjaga jarak satu hingga dua meter dengan orang lain"Ujarnya Ketua DPD KPK Tipikor Lampung Selatan.

"Ketua DPD KPK Tipikor,Sangat mengimbau kepada warga masyarakat,Kerena virus Corona menular lewat droplet ketika berada dekat dengan orang yang terinfeksi,Anda juga bisa tertular virus Corona lewat tangan sebagai media penularan.

"Sebagai contoh adalah ketika Anda berjabat tangan dengan orang menutupi batuk dengan tangannya atau ketika Anda menyentuh obyek yang terpapar virus Corona.

"Itulah sebabnya,sangat penting untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara detail dan menyeluruh.

"Merekomendasikan cuci tangan untuk dilakukan setidaknya 20 detik.Sebab,sabun butuh waktu untuk mengikat molekul air dan minyak secara bersamaan,dan mengangkat kuman-kuman pada tangan Anda untuk dibuang bersama aliran air"Tutupnya ketua DPD KPK Tipikor lam-sel.

Pemilik Rumah Makan Bebek kruees mas al Giat Peduli Foging Dilingkungan Masyarakat Perumahan Bumi Cikarang Makmur


Dok : MPW



Cikarang Bekasi, POLICEWATCH,-  Pak Ali nurhamzah pemilik rumah makan bebek kruees mas al cikarang Selatan melakukan giat baksos foging diblok F dan blok E rt 03 dan rt 11 rw 14 perumahan bumi cikarang Makmur  Sukadami cikarang Selatan,Minggu 11 April 2020

Selain mecegah merebaknya Virus  Covid 19 juga membasmi jentik jentik nyamuk yang menyebabkan penyakit malaria dan dbd dilingkungan masyarakat ujar Ali nurhamzah.

Masyarakat perumahan bumi cikarang Makmur Sukadami cikarang Selatan sangat berterima kasih atas penyemprotan/foging yang dilakukan oleh Ali nurhamzah dan rekan rekan bebek kruees mas al, mudah mudahan apa yang dilakukan Ali Nurhamzah menggugah yang lain untuk lebih peduli lagi dengan lingkungan masyarakat masing-masing.

Pewarta  :Jefry
Redaksi   :policewatch

Dengan Sikap yang Arogan, Kasi ekbang pemdes Cipinang Tuding Wartawan tidak berhak bahas detail RAB





Majalengka POLICEWATCH,- Keterbukaan Informasi publik telah di atur. dan Undang-undang tentang keterbukaan informasi publik itu mengamanatkan untuk setiap warga negara wajib secara bebas tanpa diskriminasi maupun di intervensi keinginannya guna memperoleh informasi.

Sejak awal dari proses perencanaan Musrembang di Dusun melibatkan unsur pemangku kepentingan dan Stakeholder yang ada itu untuk apa ? Hal ini bertujuan agar masyarakat dengan aspirasi mereka boleh menyampaikan kepada pemerintah terhadap apa yang dibutuhkan.

Wartawan mempunyai peran meneruskan informasi kepada masyarakat luas tentang pengalokasian dana desa, sebagai pilar ke empat demokrasi tugas wartawan sebagai penyeimbang dan kontrol sosial, bukan hanya memberitakan tentang profile pembangunan desa, itu normatif dan subjektif sesuai kepentingan, berbeda dengan tugas jurnalistik untuk melakukan kontrol atas uang rakyat yang di salurkan melalui program dana desa, karena sifat nya kritik jika benar ada di temukan nya ada ketidakwajaran.

Kasi ekbang pemerintahan Desa Cipinang, Nono sumarno terkesan pongah dan arogan dengan mengatakan bahwa jika membahas detail RAB (rancangan anggaran biaya) itu bukan kewenangan wartawan melainkan inspektorat

" saya tanya! Mana legalitas nya dulu, sesuai engga dengan pertanyaan itu( RAB) kalo mau menanyakan
Sesuai dengan itu (RAB) inspektorat pak! Ya betul kan " kata nono pada rabu,(8/4/2020)

masih kata Nono, jika membahas yang detail-detail soal RAB bukan ranah wartawan tapi inspektorat " tambah nya

Nono sumarno di duga alergi dengan pertanyan pertanyaan sekitar RAB kegiatan proyek desa tentang rehabilitasi jalan desa di blok pahing, luas volume 1939m2 dengan nilai Rp 337.365.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).
Rehabilitasi jalan desa di blok pahing, luas volume 1939m2 dengan nilai Rp 337.365.000 (tiga ratus tiga puluh tujuh tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah).

bahkan menuding bahwa wartawan yang mewawancarai nya hanya niat dan motif ingin uang.

"  ya saya jawab tapi gak.semua media seperti ini pak,..Inti nya uang, saya juga tau, intinya uang, semua media " ketus nya

Sebelumnya policewatch.news  membuat berita investigasi dengan judul " luar.biasa! Begini cara pemdes cipinang di duga cari keuntungan dari proyek dana desa

 estimasi atas nilai pagu proyek dengan luas volume pembangunan rehab jalan desa tersebut dengan acuan SBD (standar belanja daerah) tentu nya.setelah di kurangi pph/ppn 11.5% dan di bagi luas volume, di temukan harga /m2 rehab jalan tersebut di angka Rp 153.000/m2 sedangkan standar dinas bmck  adalah.        Rp 110.000/m2,  ada selisih Rp 33.000/m2 dan jika di kalikan dengan jumlah luas volume 1939m2 maka  di sinyalir kuat ada kelebihan anggaran sekitar Rp 63.987.000

Sikap oknum perangkat desa cipinang tersebut tentu menjadi preseden buruk untuk kemitraan desa dengan wartawan,

pemerintahan desa tidak perlu anti kritik atau pun alergi jika ada wartawan yang menanyakan sekitar pembangunan desa, karena intruksi presiden sendiri dana desa wajib di kawal, jadi semua orang berhak mengawasi, menuduh wartawan selalu ujung ujung nya duit adalah perbuatan yang melecehkan profesi wartawan, oknum tersebut bisa di di anggap melanggar UU pers no 40 tahun 1999 yaitu menghalang halangi tugas jurnalistik dan penghinaan profesi (Tim)  

Polda Metro: Anarko Rancang Penjarahan se-Pulau Jawa pada 18 April

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana


Jakarta, POLICEWATCH, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyebut Kelompok Anarko tengah menyusun skenario agar tercipta penjarahan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa saat wabah virus corona berlangsung.


"Pada 18 April 2020 mereka berencana melakukan aksi besar-besaran di pulau Jawa, vandalisme, tujuannya menciptakan keresahan, dan memanfaatkan masyarakat untuk melakukan keonaran hingga penjarahan," ujar Nana dalam konferensi pers, Sabtu (11/4).

Nana mengatakan, aksi tersebut sudah mulai dilakukan beberapa hari terakhir ini, dan sudah diorganisasi sedemikian rupa di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung, dan beberapa kota lainnya di Pulau Jawa.



Dalam konferensi pers tersebut, Nana mengatakan anggota Polres dari Reskrim Tangerang Kota dan Krimum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan pada Jumat (10/4) di lokasi sebuah kafe yaitu di kafe Egaliter di wilayah kota Tangerang.



"Motif mereka melakukan vandalisme ini karena ketidakpuasan terhadap pemerintah," ujar Nana.



Dalam kesempatan tersebut, Nana menjelaskan para tersangka yang telah diamankan oleh kepolisian ini memiliki latar belakang yang berada, namun didominasi oleh anak-anak muda yang memiliki pemahaman yang sama terhadap pemerintah.



Beberapa di antaranya memiliki status sebagai mahasiswa, pelajar SMA, ataupun pengangguran.



"Kami kembangkan tentunya, bukan hanya di Jakarta, kami akan coba seperti di Bandung dan beberapa kota seterusnya," kata Nana.



Atas perbuatannya ini, para pelaku diancam melanggar pasal 14 dan atau pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP dan terancam 10 tahun penjara.

Pewarta : MRI 


TVRI Akan Siarkan Program Belajar Dari Rumah di Tengah Pandemi COVID-19

ILUSTRASI GAMBAR


JAKARTA, POLICEWATCH,- Lembaga penyiaran publik TVRI sebagai bagian dari media official Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan menyiarkan program-program pendidikan dalam rangka mendukung upaya belajar dari rumah di tengah pandemi COVID-19 yang akan disiarkan mulai Senin (13/4) depan.

Pelaksana Tugas (plt) Direktur Utama TVRI, Supriyono menjelaskan bahwa program tersebut akan menyiarkan banyak materi pembelajaran khusus bagi siswa SD, SMP, SMA, pembelajaran umum serta parenting. Jumat 10 April 2020 kemaren

“Dengan program materi belajar untuk SD, SMP, SMA, pembelajaran umum, serta parenting,” jelas Supriyono, dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (10/4).

Penayangan program belajar dari rumah tersebut merupakan kerja sama antara TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang akan dilangsungkan selama tiga bulan ke depan.

Plh Direktur Program dan Berita TVRI, Usrin Usman, menyatakan bahwa program tersebut adalah respon cepat Kemdikbud atas masukan dari Komisi X DPR RI melalui rapat kerja pada 27 Maret lalu.

“Khususnya untuk membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan akses internet, baik karena masalah ekonomi maupun letak geografis,” ujar Usrin dalam konferensi pers yang sama.

“Konten pembelajaran yang disajikan akan fokus pada peningkatan literasi, numerasi, penumbuhan karakter, dan kecakapan hidup peserta didik yang disampaikan secara ringan dan menghibur.”

Dia menjelaskan lebih lanjut bahwa tayangan pendidikan belajar dari rumah akan dilakukan pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 23.00 WIB.

Berikut jadwal rinci, sebagaimana diumumkan oleh Usrin.

08.00-08.30 materi PAUD

08.30-09.00 materi SD kelas 1 sampai 3

10.00-10.30 materi SD kelas 4 sampai 6

10.30-11.00 materi SMP

14.00-14.30 materi SMA

14.30-15.00 materi pengasuhan dan pendidikan anak untuk orang tua dan guru

“Juga ada kegiatan malam hari berupa film untuk anak serta film Indonesia,” tambah Usrin.

Selanjutnya, Kemdikbud akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program yang dijalankan oleh TVRI, bersama dengan lembaga nonpemerintah.

Selain itu, lanjut Usrin, 29 saluran TVRI di seluruh Indonesia akan segera menayangkan siaran “doa untuk bangsa” sebagai dukungan moral dalam masa krisis COVID-19.

Sumber  : Humas
Pewarta : Tim

Gubernur Jatim Minta Perusahaan Pembiayaan/Leasing Berikan Rilaxasi Kredit "Debitur" di Tengah Corona

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa


SURABAYA, POLICEWATCH,- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta perusahaan multifinance leasing di Jawa Timur membantu para debitur ditengah pandemi Covid-19.

"Saya minta semua perusahaan multifinance atau leasing patuh dengan aturan yang telah dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai relaksasi kredit," ungkap Khofifah saat pertemuan dengan OJK dan sejumlah perwakilan perusahaan multifinance / leasing di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jum'at (10/4)

Khofifah mengatakan, perusahaan multifinance harus benar-benar memberi kelonggaran kredit kepada debitur terdampak covid-19, seperti pekerja informal atau pekerja berpenghasilan harian. Menurut dia, mereka adalah kelompok paling rentan mengalami kredit macet.

"Jangan gunakan debt collector atau mengambil langsung langkah sita ini itu. Berikan mereka kelonggaran kredit, kasih kesempatan kepada para debitur ini untuk mengambil nafas," tegas Khofifah.

Seperti diketahui, OJK mengeluarkan kebijakan relaksasi kredit yang tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dan surat edaran OJK kepada Perusahaan Pembiayaan pada awal April 2020.

Kebijakan OJK itu meminta bank atau perusahaan pembiayaan untuk memberikan relaksasi atau keringanan kredit bagi debitur atau peminjam yang usaha dan pekerjaannya terdampak virus corona, baik langsung atau tidak langsung.

Keringanan pembayarannya bisa dengan penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu cicilan, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit/ leasing, konversi kredit/leasing menjadi penyertaan modal sementara.

"Aturannya jelas. Jadi, kalau ada perusahaan multifinance yang tidak tunduk silahkan laporkan ke OJK atau lapor ke saya," tutur Khofifah.

Namun demikian, Khofifah juga mewanti-wanti agar perusahaan multifinance juga tetap melakukan penagihan kepada nasabah yang tidak terdampak Covid-19. Mengingat, kata dia, keringanan ini hanya diperuntukkan bagi nasabah yang terdampak.

Hal ini, lanjut Khofifah penting untuk menjaga kualitas kredit perseroan akibat meningkatnya jumlah angka kredit yang disebabkan penyebaran virus Corona serta kebijakan kerja dari rumah atau work from home.

"Dua-duanya (perusahan dan debitur-red) tetap harus dilindungi, makanya ada proses assesment kepada mereka yang mengajukan relaksasi. Tidak semua mendapatkan keringanan," ujarnya.

"Hingga saat ini sudah ada puluhan ribu debitur yang mengajukan relaksasi di sejumlah perusahaan multifinance / leasing di Jatim. Termasuk diantaranya ke PT BPD JATIM dan BPR JATIM yang notabene milik Pemprov," terangnya.

Sumber   : Humas
Pewarta  : Bagus

SDN 2 (Kelas Jauh) kec Gelumbang TA 2017 di nilai Terbengkalai ?

SDN2 kelas Jauh  kec Gelumbang 

Muara Enim.Police Wacth,-  Terlihat bangunan sekolah SDN2 kelas Jauh di bangun pada tahun anggaran 2017 yang sampai sekarang tidak ada penghuni nya, Malah terkesan sangat terabaikan dan terbengkalai ...!

Bangunan tersebut sudah banyak rusak seperti palpon nya sudah banyak yang robek dan bolong di makan masa karena triplek nya sangat tipis tidak sampai 03m, begitupun Daun pintu nya sudah banyak yang rusak parah, instalasi listrik nya dari awal di bangung gedung tidak terpasang, 11/04/2020

Di duga Pembangunan SDN2 ini di kerjakan oleh CV.ADHITYA NUGRAHA yang menggunakan dana APBD TA 2017 senilai 400 jutaan lebih melalui dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. 

Berdasarkan nara sumber yang tidak mau disebut nama nya.mengatakan memang pembangunan SDN2 Gelumbang ini banyak kejanggalan nya.berasarkan Rencana Belanja Daerah (APBD TA2017) Diduga banyak yang tidak dikerjakan oleh kontraktor ini.ujar nya

Seperti pemasangan instalasi listrik tidak terpasang.?sementara di BQ nya ada...?
Pemasangan Plapond Plywood dengan ukuran 4mm sedangkan terpasang tidak sesuai dengan BQ nya, Belum lagi moubeler nya sama sekali tidak ada alias kosong.?ujar nya lagi

Berdasarkan keterangan PKK nya izoni ilyas (saat ini sebagai anggota DPRD Muara Enim) menjelaskan kepada wartawan bahwa ncb.bola lampu.meja kursi guru disimpan oleh kepala sekolah.jelas Izroni. (Senin27/08/2018 di salah satu media Online ..Red) dan ada juga yang hilang dan seluruh instalasi listrik yang terpasang.dengan cara menjebolatau merusak plapon.terang izroni lagi.

Sedangkan di lanjutkan oleh Izroni untuk kegiatan moubeler di CCO atau di alihkan kepembersihan lokasi bekas tempat pembuangan sampah (di lokasi tdk terlihat TPA)dengan menggunakan alat berat dengan luas hampir satu hektar serta tinggi sampai 3 meter.terang Izroni lagi (wkt itu Red)

Saat di konfirmasikan terhadap mantan PPK nya izroni Ilyas (saat ini anggota DPRD Muara Enim Via ponsel nya) mengatakan bahwa Sekolah SDN 2 jauh tersebut saat ini di gunakan murid di gelumbang malah untuk tahun 2020 akan di tambahkan lagi Ruang Kegiatan Belajar (RKB) Dua Unit.jadi menurut nya "cak mano lagi sekolah tersebut tidak di gunakan"sangkal nya(9/4 pkl 12.40 wib)

Pewarta:  (Hr/aan)