DPAC Pejuang Siliwangi Mekar Baru Dilantik, Yani Siap Bangun Kader Religius

Pewarta:  Asep S

Dok : MPW


TANGERANG,  POLICEWATCH- Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Pejuang Siliwangi Indonesia Kecamatan Mekar Baru resmi dikukuhkan dan dilantik pada Rabu (07/10/2020), bertempat di Sekretariat TBM Cahaya Ilmu Mekar Baru 

Ahmad Yani resmi menjabat sebagai ketua DPAC Pejuang Siliwangi Indonesia Kecamatan Mekar Baru masa bakti 2020-2025

Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Tangerang Asep Surantaka dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada Pengurus DPAC Pejuang Siliwangi Kecamatan Mekar Baru yang telah resmi dilantik agar menjunjung tinggi nilai-nilai luhur serta mengedepankan rasa solidaritas dan kebersamaan antar sesama anggota

"Mari kita jaga niat ini untuk selalu menjadi insan yang senantiasa menjalankan tugas organisasi dengan prinsip Silih Asih Silih Asah Silih Asuh Siliwangi," Ujarnya. 

Lebih lanjut asep menambahkan, PSI harus mampu menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah, dirinya juga berpesan kepada Pengurus DPAC Pejuang Siliwangi Kecamatan Mekar Baru agar mampu menjalin komunikasi yang baik, membangun soliditas dan solidaritas antar sesama anggota 

"Ketua beserta jajaran harus mengedepankan musyawarah dalam menjalankan roda organisasi, ciptakan kegiatan positif dan bangun kearifan lokal demi terciptanya organisasi yang mampu bermafaat bagi nusa, bangsa dan agama" Ungkapnya. 

Sementara itu, Yani ketua DPAC Pejuang Siliwangi Kecamatan Mekar Baru mengucapkan rasa syukur atas dilantiknya sebagai Ketua DPAC Pejuang Siliwangi Indonesia Kecamatan Mekar Baru, ia berharap kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kekompakan

"Terimakasih atas kepercayaan ini, mudah-mudahan kita sebagai satu kesatuan tim bisa menjalankan roda organisasi dengan baik serta mampu membangun soliditas dan solidaritas bersama-sama," Pungkasnya

Dalam kesempatan itu, tampak hadir Jajaran pengurus DPC Pejuang Siliwangi Indonesia Kabupaten Tangerang, Pengurus DPAC Pejuang Siliwangi Indonesia Kecamatan Mekar Baru, Kronjo dan Rajeg, Serta Tokoh Agama dan beberapa Pengurus OKP antara lain KNPI, Karang Taruna, GP. Ansor, IPNU dan KIM Kecamatan Mekar Baru

Diduga salah Bangun Jalan Desa Muara Punjung Menuai Protes.

 Reporter : Edi Wahyudi



Muba-POLICEWATCH NEWS- Jalan Desa Muara Punjung Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin lebih kurang 600 meter, saat ini sedang dibangun oleh salah satu kontraktor yang belum jelas CV atau PT yang membangun jalan itu apa, karena papan judul proyek tidak dipasang oleh pihak kontraktor, sehingga masyarakat sekitar tidak mengetahui proyek itu dari Dinas mana dan sepertinya ada sesuatu yang dirahasiakan dalam pembangunan jalan itu dari pihak kontraktor.

Dari hasil investigasi media ini dilapangan terdapat informasi kalau pembangunan itu dari Dinas PU. Perkim Kabupaten Musi Banyuasin dengan anggaran 1,2 M. Namun pembangunan jalan itu salah penempatannya, yang mana pembangunan itu seharusnya dijalan lingkungan dalam Desa sesuai dengan judul proyek itu.07/10

Ironisnya pembangunan itu di jalan Desa yang pernah di bangun oleh pihak Dinas PU PR atau tanggung jawab PU.PR bukan tangung jawab PU. Perkim dan diduga ini yang merupakan rahasia yang dirahasiakan oleh pihak kontraktor supaya masyarakat atau pihak kontrol lain nya tidak mengetahui pembangunan itu dari pihak dinas mana.

Sementara pihak PU PR saat diminta tanggapannya mengatakan, "kalau jalan itu merupakan jalan Desa dan jalan itu pada tahun sebelumnya sudah pernah kami bangun, perluasan dan tahun depan itu akan kami bangun dengan aspal karet" kata sumber itu kepada wartawan yang minta namanya dirahasiakan dalam pemberitaan ini.

Namun saat disinggung apakah boleh kalau  pihak Perkim membangunnya dan apa Pihak PU PR  yang mengizinkannya.  Sumber itu menambahkan kalau pihak nya tidak mengetahui kalau jalan itu saat ini sedang di bangun, nah karena kami tidak tahu ya mana mungkin kami yang memberi izin dengan adanya pembangunan jalan itu" katanya.

Plt Kepala Dinas PU Perkim Risma, ST. MT saat di konfirmasi wartawan melalui pesan singkat Washap nya dia tidak mau berkomentar sampai berita ini diturunkan tetap membisu.

Ditempat terpisah Ketua FM2B Kurnaidi saat diminta tanggapannya dia mengatakan " sepengetahuan saya pihak PU. Perkim itu membangun jalan lingkungan atau kerap dikatakan jalan setapak dan lebarnya paling dua metar nah kalau itu ada dugaan salah penempatan itu harus dilakukan CCO terlebih dahulu dan tidak boleh dibangun dulu sebelum proses CCO nya ditanda tangani DPRD.

Kurnaidi juga mengatakan penempatan jalan itu di jalan Desa sebagai ruang lingkup pembangunan PU PR  itu harus ada izin dari pihak PU PR  dan harapan saya pembangunan ini di Stop dulu dan jangan ada pencairan dari pihak yang terkait.

Begitu ditanya bagaimana tentang kondisi bangunan itu apa sesuai dengan RAB dan Spek yang ada" Kurnaidi mengatakan untuk secara teknis itu kita belum memperhatikan lebih jauh namun untuk menyesuaikan standar pembangunan antara jalan Desa dan jalan setapak diduga banyak kelemahan dengan pembangunan jalan itu dengan tegas dia mengatakan  kalau persoalan ini akan saya laporkan ke pihak yang terkait " katanya. ( Tim ).


Ribuan Masa Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Berujung Ricuh

 Reporter : Hartawan


Bandar Lampung POLICEWATCH,- Ribuan massa demonstran dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi long march yang dimulai dari Tugu Adipura menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (07/10/2020)

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pukul 09:35 Wib, tampak terlihat puluhan siswa SMK dan SMA yang masih pakai seragam sekolah, ratusan mahasiswa, serta Organisasi Kepemudaan, dan elemen-elemen masyarakat ikut dalam aksi. Mereka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Salah satu siswa SMK yang ada di Bandar Lampung Ridwan mengatakan, dirinya tergugah untuk bergabung bersama mahasiswa untuk menyuarakan menolak UU Omnibus Law.


“Iya sama teman-teman ikut bergabung untuk menolak Omnibus Law yang telah disahkan. Yang intinya tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.

Demo massa dari berbagai elemen di Lampung dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung,  berakhir ricuh.


Massa merangsek masuk ke Gedung DPRD memaksa bertemu anggota dewan yang enggan menemui mereka untuk beraudiensi.

Saat di dalam gedung, aksi kekerasan tak dihindarkan. Fasilitas gedung seperti kaca dan pagar gedung rusak. Massa juga melempari gedung dengan batu, kayu dan benda keras lainnya.

Polisi yang mengamankan terkena lemparan. Terlihat anggota polri terluka akibat lemparan, Petugas gabungan segera menghalau massa. Tiga unit mobil Water Cannon yang disiagakan, langsung dikerahkan menghalau massa yang berusaha kembali masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Lampung.

Gas air mata juga ditembakan ke arah kerumunan massa. Seorang mahasiswa yang terlihat, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo karena terluka di bagian leher.

Hingga saat ini pukul 16.50 WIB, sejumlah mahasiswa masih tetap bertahan meskipun sudah tidak lagi berada di dalam halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aparat kepolisian masih terus berjaga dan menghimbau kepada mahasiswa untuk mundur dan membubarkan diri.


Dalam orasinya, perwakilan elemen mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI.

"Tahun sebelumnya (2019), kita sudah suarakan juga terkait penolakan terhadap rencana pengesahan UU Omnibus Law. Tapi kenyataannya tahun 2020 ini, malah disahkan menjadi UU. Maka dari itu, kami lemparkan mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat DPR," ucap salah seorang mahasiswa, Orator tersebut juga mendesak UU Ciptaker segera dicabut.

Bentrok Dengan Polisi "Demo Tolak Omnibus Law di Jababeka" Enam Mahasiswa UPB Kritis

 Reporter : Amun/Jefri Gobang

Bentrok Mahasiswa dan Polisi di Jababeka Cikarang Rabu (7/10). 

Cikarang, POLICEWATCH,- Sebanyak enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis pascabentrok demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi,  Rabu (7/10).

"Enam orang dalam kondisi cukup kritis, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius karena terus mengalami pendarahan," ujar Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih  Rabu (7/10)

Enam mahasiswa dilarikan ke dua rumah sakit berbeda karena tingkat kritis yang butuh penanganan berbeda. Tiga mahasiswa dilarikan ke RS Harapan Keluarga dan sisanya ke RS Karya Medika.

Nining sekaligus membantah kabar media sosial yang menyebut satu mahasiswa UPB meninggal. Para mahasiswa yang masuk rumah sakit, kata dia, didominasi luka pendarahan pada bagian kepala hingga pelipis. Nining belum dapat mengonfirmasi soal luka akibat peluru karet, meski laporan dari mahasiswa yang ikut demo mengatakan demikian.

"Namun kabar mahasiswa kami ada yang meninggal itu dapat kami tegaskan bahwa kabar  itu tidak benar," ujarnya.


Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda mengabarkan soal bentrokan yang terjadi dengan polisi tersebut. Setidaknya, kata dia, tiga rekannya harus menjalani pengobatan di rumah sakit terdekat.

"Tiga korban. Dua luka di kepala, satu luka di rahang pipi," ujarnya

Salah satu dari mahasiswa yang terluka itu adalah rekannya sesama GMNI, seorang dari organ mahasiswa lain, dan satu lagi diketahui tak terlibat organisasi kemahasiswaan.

Ia menerangkan tiga mahasiswa tersebut menjalani perawatan medis di rumah sakit, di antarnya dijahit. Salah seorang, kata dia, harus melewati rawat inap.

Ia menerangkan massa mahasiswa yang berasal dari kampus Universitas Pelita Bangsa pada siang tadi melakukan aksi penolakan omnibus law ciptaker. Mereka, kata Yogi, bergerak dari kampus menuju kawasan Jababeka sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, langkah mereka sempat terhenti karena diadang polisi. Setelah bernegosiasi, sempat ada kesepakatan massa hanya boleh bergerak hingga tengah kawasan Jababeka 1, tak boleh mendekati jalan tol.

Tapi, belum sampai ke titik yang disepakati, massa kembali disekat aparat keamanan. Alhasil, kata dia, mulai terjadi keributan pada sore tadi.

Malam ini, kata Yogi, massa mahasiswa sudah selesai melakukan aksi. Namun, ia memastikan, rekan-rekannya sesama mahasiswa tak akan berhenti hari ini saja melakukan aksi penolakan omnibus law cipta kerja.

Menyikapi peristiwa kekerasan terhadap massa mahasiswa di Jababeka tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna menyerukan kepada pihak aparat keamanan agar tak represif mengamankan demonstrasi.


"Pengamanan memang perlu. Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa. Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar," ujar Arjuna 

"Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan. Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi," imbuhnya.

DPP GMNI menurut Arjuna akan menindaklanjuti kasus pemukulan ini dengan melaporkannya ke Komnas HAM.

"Kami akan melaporkan ke Komnas HAM. Karena setiap mengamankan aksi demonstrasi aparat memiliki protap. Tidak bisa sembarang pukul," pungkas dia

Demonstran Turunkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Mobil Komando

 Reporter : Nanan Sunarti

Ketua DPRD Sukabumi Yudha diminta massa untuk turun dari mobil komando Demo


Sukabumi, POLICEWATCH,- Aksi massa gabungan sempat memanas saat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara naik ke atas mobil komando. Salah seorang pria berseragam SPN juga menyerahkan pengeras suara ke politisi Gerindra tersebut.

Dari arah kerumunan massa mahasiswa memanas, mereka menolak Yudha untuk berbicara menggunakan pebgeras suara. Mereka juga meminta Yudha untuk turun dari atap mobil tersebut. Massa juga berteriak Yudha untuk tidak memberikan statemen apapun.

"Turun-turun, bukan seperti itu. Tolong turun," teriak massa, Rabu (7/10/2020).

Dari atap mobil komando, Yudha terlihat berusaha memberikan klarifikasi. Ia kemudian menanyakan maksud dari massa menurunkan dirinya. "Sebentar-sebentar, bapak-bapak saya ingin mempersilahkan bapak-bapak untuk masuk ke dalam," kata Yudha dari atap mobil komando.

"Saya turun dari mobil? oke saya turun lagi ya saya turun," sambung Yudha, ia kemudian turun dari atap mobil komando.

Kepada awak media, Yudha mengaku dia mendatangi demonstran untuk menampung aspirasi para pendemo. Namun menurutnya entah bagaimana tiba-tiba ada penolakan.

"Tadi mencoba untuk menampung aspirasi para pendemo, saya datang kesana untuk meminta mengetahui apa aspirasinya, pada saat saya hadir disana dengan itikad baik ingin menampung aspirasi tadi dipersilahkan naik keatas ada pihak lain (meminta) untuk turun dulu, karena orasinya belum selesai jadi saya turun kembali," kata Yudha.

Menurut Yudha ia membawa itikad baik sebagai wakil dari DPRD. Ia ingin mengajak massa untuk berdiskusi, kemudian hasilnya akan dilanjutkan ke DPR-RI.

"Saya disini sebetulnya mempunyai sebuah itikad sebagai wakil di DPRD kabupaten untuk menampung aspirasi ini, saya tau bahwa aspirasi disampaikan itu soal Omnibusl aw kita ingin berdiskusi, sebetulnya apa saja yanh harus di perjuangkan DPRD untuk kita lanjutkan ke DPR RI Karena memang ini ada ranahnya di DPR RI tapi kami disini ingin untuk kami sampaikan ke DPR RI itu sebetulnya," ujar Yudha.

Sumber :https://news.detik.com/

 

Hak Jawab Untuk Redaksi

 


Hak Jawab

Mekanisme Hak Jawab, Ralat, Koreksi, dan Revisi di Media Policewatch.news

Sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) maupun Pedoman Media Siber, media ini juga melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

HAK JAWAB & KOREKSI:

Berikut ini adalah bunyi Pasal 11, Kode Etik Jurnalistik, yang ditetapkan Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers, sebagai berikut ini :

Wartawan Indonesia melayani HAK JAWAB dan HAK KOREKSI secara PROPORSIONAL.

PENAFSIRAN :

a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki. Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

RALAT & REVISI :

Beberapa mekanisme ralat atau koreksi dan revisi yang bisa dilakukan redaksi media ini adalah :

1.   Ralat judul

2.   Revisi informasi.

3.   Revisi isi artikel.

4.   Menghilangkan beberapa sumber.

5.   Ralat atribusi/ nama/dsb.

6.   Hak jawab.

Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan di media ini,  dilakukan dengan cara:

1.   Mengirimkan ke email redaksi kami : irfanmpp@gmail.com

2.   , dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB

3.   Infokan juga via whatsApp official media ini : 081283222280.

Dalam surat elektronik tersebut, pemohon menyebutkan identitas dengan jelas, dan bagian yang dianggap tidak tepat serta link atau tautan dari berita tersebut.

Ttd : M Rodhi Irfanto SH

Pemimpin Redaksi


 

 

 

MUARA SIBAN KABUPATEN LAHAT KEBAKARAN

Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat Minta Rp 1000 pertonase

 



LAHAT, POLICEWATCH.NEWS,- Pertemuan antara Asosiasi Angkutan Pertambangan  Lahat (AAPL) kemarin (6/10) diruang pertemuan DPRD Lahat yang dihadiri pihak perwakilan perusahaan tambang batubara pemilik IUP perusahaan yang ikut hadir didalam pertemuan tersebut diantaranya Pt.RUBS,PT.BMS PT.BME, PT.MAS,PT.BAU,PT.MIP, PT.DIZAMATERA POWERINDO,PT.TITAN GROUP, PT.BUKITTUNJUK, PT.BGG, dan PT.GGB

Dari hasil pertemuan digelar diruang DPRD pihak AAPL mengusulkan Rp.1.000 ; 00 (seribu rupiah) per tonase

Adapun rincian untuk setiap desa Rp 42 juta, dengan rinciannya untuk penyapuan jalan Rp  7 juta  biaya penyiraman tangki 2 unit mobil Rp  25 juta, sedangkan untuk kompensasi Rp 10 juta, per desa menurut salah satu dari perwakilan perusahaan menuturkan kepada wartawan policewatch.news kemarin (7/10/2020 ) 

Kami sudah bertemu dengan ketua AAPL Pandriadi didampingi Leman (Tiga Putri ) selaku bendahara, namun pertemuan yang difasilitasi dari komisi 3 DPRD Lahat, Iduar Alamsyah turut juga dihadiri Camat Merapi Timur, Camat Merapi Selatan, Camat Merapi Barat, Kadishub, Kepala DLH dan perwakilan dari perusahaan terang " Salah satu humas perusahaan enggan disebutkan namanya. Belum ada kesepakatan dan direncanakan pertemuan lanjutan menunggu jadwal.

Reporter : Bambang.MD

Tokoh Muda Asal Garut Ceng Ridwan Robbani , Deklarasikan diri jadi Ketua KNPI Jawa Barat Periode 2021-2024

 

 Ceng Ridwan Robbani

Bandung, POLICEWATCH.NEWS,Deklarasi calon KNPI  Provinsi Jawa Barat periode 2021-2024 Ridwan  Robbani  digelar, Oleh Pemuda kelahiran Kota Intan 30 Tahun yang lalu di penghujung acara silaturahim dan konsolidasi dengan para ketua OKP tingkat Jawa Barat di sebuah rumah makan di daerah Jalan R.E Martadinata Bandung pada Jumat, 02 Oktober 2020.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim saya Ceng Ridwan Robbani, siap maju menjadi ketua KNPI Provinsi Jawa Barat periode 2021-2024, tegas Ceng Ridwan dengan nada mantap dan meyakinkan. 

Pada acara yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan itu Ceng Ridwan memaparkan visi dan misinya terkait wajah KNPI provinsi Jawa Barat jika kelak ia ditakdirkan terpilih sebagai orang nomor satu di organisasi tempat berhimpun para pemuda terbaik itu. 

"Sebagai organisasi yang merupakan kawah Candradimuka para pemuda calon pemimpin bangsa di masa depan sudah seharusnya ketua KNPI mempunyai visi yang jelas dan terukur yang mempunyai paradigma memberdayakan Pemuda. Dan OKP sebagai pemilik saham di KNPI mestilah selalu dilibatkan dalam merumuskan dan mengimplementasikan program-program kerja KNPI," tegas Ceng Ridwan dihadapan para ketua OKP.


Sebagai aktivis mahasiswa yang berangkat dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebuah organisasi besar yg telah nelahirkan para tokoh bangsa, Ini akan menjadi sejarah baru dalam Musda KNPI Jabar di mana calon ketua berangkat dari OKP Kemahasiswaan."

"Bung Ridwan ini adalah sosok yang tepat untuk memimpin pemuda di Jawa Barat. Dia bukan anak tokoh terkenal, hanya seorang pemuda aktivis yang merangkak dari bawah, tahu persis Apa yang dirasakan dan dialami oleh para aktivis yang berjuang dari nol. Ridwan merupakan aktivis yg memulai karir dari intra kampus di tingkat jurusan hingga universitas serta Extra Kampus HMI di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Wakil Ketua KNPI Garut dan saat ini juga masih menjadi pengurus KNPI di tingkat Jawa. Itu modal dasar seorang pemimpin-pejuang, Pejuang-pemikir, pemikir-pejuang. Beliau adalah Seorang anak kampung yang terlahir menjadi petarung. 

Dalam prosesnya nanti, Bung Ridwan akan bersilaturahmi, memohon izin serta memohon bimbingannya kedepan kepada Mantan Ketua KNPI dan tokoh-tokoh OKP senior lainnya di Jawa Barat. Juga akan terus bersikaturahmi dengan para ketua DPD II kota/kab. Ungkapnya mengakhiri (dera).

JPU KPK Plt Juarasah Mangkir Dalam Persidangan Dan Tetap Akan Kita Panggil Untuk Di Hadirkan

 

Dok : MPW

PALEMBANG - POLICEWATCH.NEWS - Enam orang saksi kembali dihadirkan JPU KPK RI dalam sidang kasus dugaan suap komitmen fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa yakni mantan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dan Plt Kadis PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Dalam sidang yang diikuti secara virtual oleh kedua terdakwa, saksi Hendri Oktariasnyah Pegawai Honorer Dinas PUPR Muara Enim mengaku mengenal Ramlan sejak jadi Plt Kadis PUPR Muara Enim.

Kemudian dengan terpidana Elfin Mucktar ia juga mengaku kenal dan tau jika menjabat Kabid Pembangunan dan Jalan. "Selain almarhum Arga, Saya juga sering bawa mobil Pak Elvin. Pak elvin juga pernah dminta bantuan pinjam KTP saya, karena dia bos saya pinjamkan saja," Katanya

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Diakuinya dirinya pernah diminta Elvin Ketemu Ramlan Suryadi di kawasan Pakjo. "Katanya ada acara tapi tidak tahu acara apa. Saya hanya disuruh nunggu di dalam mobil saja," Ujarnya

Saat yang saya lihat Ramlan Suryadi terima paper bag dari elfin, dan semula saya tidak tau isinya uang, baru tau setelah jalan pulang pak elfin beritahu saya kalau isi tas papper bag  tadi uang, 

"Tasnya dimasukkan ke dalam mobil pak ramlan melalui jendela, dan diterima oleh pak ramlan," Katanya.dimasukkan ke mobil pak ramlan

Setelah bertemu Ramlan, Elfin juga pernah minta diantar ke rumah wakil bupati waktu itu juarsah, setelah sampai saya lihat elfin turun.



"Saya tidak ikut masuk kerumah pak Juarsah, tapi setau saya pak elfin juga bawa bingkisan berupa paper bag, pak elfin sendiri yang bawa masuk kerumah pak juarsah, setelah pulang diberitau isinya uang," Ujarnya.

Saksi Agus Rahman Kasi Perencanaan Teknis PUPR Muara Enim. Mengaku saat itu pernah mengantarkan uang kepada Subhan yang merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

"Saat itu Ediyansah bagian keuangan, pernah menitipkan uang, karena menurutnya saya satu arah pulang dengan pak subhan, jadi ediyansah titipkan uang ke saya," Ujarnya.

Uang diserahkan dalam bentuk kantong kresek berisi uang tapi tidak tau persis berapa jumlahnya tapi kira kira sekitar 100 juta. "Saya tidak tau itu uangbapa, dan tidak juga menerima dari pak subhan, hanya mengantarkan saja," Katanya.

Saksi Rizki Ramdeni Kabid Tata Bangunan dan Jasa Rekonstruksi PUPR. Mengaku mengetahui jika Ramlan Suryadi jadi Plt Dinas PUPR. "Kalau Dengan Elvin saya kenal, dan sama sama menjabat Kabid," Katanya.

Diakuinya dirinya mengenal Robi Okta Fahlevi karena seorang kontraktor yang juga mengerjakan proyek di PUPR.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

"Saya juga Pernah jadi PPK (Pejabat Pembuat Komiten) tapi tidak tahu kalai Robi yang dapat proyek di PUPR, Ahmad Yani kenal dia Bupati, saat itu pernah ke rumah Ahmad Yani ikut Elvin. Ada Ediyansah dan Arga Almahum semua pegawai PUPR," Ujarnya

Kami diajak Elvin ke rumah Ahmad Yani di Palembang, Ediyansah dan Elvin masuk saya nunggu di mobil. Yang Membawa kardus Ediyansah. Awalnya dak tahu isinya. "Setelah pulang Elvin bilang isinya adalah uang,  jumlahnya dak tahu," Imbuhnya.

Akbar Saifudin Kabid di Bappeda Muara Enim. Mengetahui Ada pembahasa Pokir diajukan ke Bappeda, seluruh ada 22 kecamatan. 

"Ada 25 angota dprd masukan Pokir Dapil hasil reses. Saya diminta merekap mendata Pokir diajukan dewan kemudian dilakukan rapat pembahasan," Ujarnya 

"Nah Pada Rapat pembahasan inilah bertemu deengan Aries HB Dalam pokir yang diajukan memang ada proyek dari Dapil Aires HB," Tambahnya

Ilham Sudiono, Ketua Pokja ULP Lelang Muara Enim, membenarkan jika yang atur lelang adalah dirinya sebagai ketua pokja

"Kalau saya Tidak pernah tau kalau pak ramlan dapat uang dari robi, hanya saja pernah tau cerita saja kalau pak robi mau kasih uang dan rumah, dan Pernah dengar robi menawarkan rumah dicipto untuk pak ramlan," Jelasnya

BACA  JUGA : Gabungan Aliansi MAKI,PROJO Demo Di KPK Mendesak PLT BupatiJuarsah Dijadikan Tersangka

Diakuinya jika dirinya Tidak tau kalau ada komitmen pembagian fee. "Saya tidakn tau yang mungkin cuma tau dari cerita pak alfin ke saya, yang merima yakni bupati, wabup, ketua DPRD, PPK, dan saya sendiri selaku Pokja," Imbuhnya. 

ketua tim JPU KPK RI M. Asri Irwan mengatakan ada enam orang yang dimintai keterangan pada hari ini untuk terus menggali aliran dana fee proyek dan keterkaitan beberpa pejabat termasuk anggota DPRD Muara Enim.

"Ya sudah kita hadirkan, minggu depan akan kita hadirkan lagi enam saksi, masih dari PUPR dan ada beberapa anggota DPRD Muara Enim," Katanya.

Terkait plt Bupati Muara Enim Juarsah pihaknya meyakinkan pasti akan dihadirkan didalam persidangan. "Pasti akan kita hadirkan, terkait ia mangkir dipanggil untuk jadi saksi baru-baru ini silahkan dikonfirmasi ke jubir KPK, kami disini kapasitasnya sebatas pemeriksaan sesuai fakta di persidangan," Ujarnya 

Reporter :Bambang.MD