Pewarta: Asep S
DPAC Pejuang Siliwangi Mekar Baru Dilantik, Yani Siap Bangun Kader Religius
Diduga salah Bangun Jalan Desa Muara Punjung Menuai Protes.
Reporter : Edi Wahyudi
Ribuan Masa Demo Tolak Omnibus Law di Lampung Berujung Ricuh
Reporter : Hartawan
Bandar Lampung POLICEWATCH,- Ribuan massa demonstran dari sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggelar aksi long march yang dimulai dari Tugu Adipura menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (07/10/2020)
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pukul 09:35 Wib, tampak terlihat puluhan siswa SMK dan SMA yang masih pakai seragam sekolah, ratusan mahasiswa, serta Organisasi Kepemudaan, dan elemen-elemen masyarakat ikut dalam aksi. Mereka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Salah satu siswa SMK yang ada di Bandar Lampung Ridwan mengatakan, dirinya tergugah untuk bergabung bersama mahasiswa untuk menyuarakan menolak UU Omnibus Law.
“Iya sama teman-teman ikut bergabung untuk menolak Omnibus Law yang telah disahkan. Yang intinya tidak berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Demo massa dari berbagai elemen di Lampung dalam unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, berakhir ricuh.
Massa merangsek masuk ke Gedung DPRD memaksa bertemu anggota dewan yang enggan menemui mereka untuk beraudiensi.
Saat di dalam gedung, aksi kekerasan tak dihindarkan. Fasilitas gedung seperti kaca dan pagar gedung rusak. Massa juga melempari gedung dengan batu, kayu dan benda keras lainnya.
Polisi yang mengamankan terkena lemparan. Terlihat anggota polri terluka akibat lemparan, Petugas gabungan segera menghalau massa. Tiga unit mobil Water Cannon yang disiagakan, langsung dikerahkan menghalau massa yang berusaha kembali masuk ke halaman kantor DPRD Provinsi Lampung.
Gas air mata juga ditembakan ke arah kerumunan massa. Seorang mahasiswa yang terlihat, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dadi Tjokrodipo karena terluka di bagian leher.
Hingga saat ini pukul 16.50 WIB, sejumlah mahasiswa masih tetap bertahan meskipun sudah tidak lagi berada di dalam halaman Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aparat kepolisian masih terus berjaga dan menghimbau kepada mahasiswa untuk mundur dan membubarkan diri.
Dalam orasinya, perwakilan elemen mahasiswa menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI.
"Tahun sebelumnya (2019), kita sudah suarakan juga terkait penolakan terhadap rencana pengesahan UU Omnibus Law. Tapi kenyataannya tahun 2020 ini, malah disahkan menjadi UU. Maka dari itu, kami lemparkan mosi tidak percaya terhadap wakil rakyat DPR," ucap salah seorang mahasiswa, Orator tersebut juga mendesak UU Ciptaker segera dicabut.
Bentrok Dengan Polisi "Demo Tolak Omnibus Law di Jababeka" Enam Mahasiswa UPB Kritis
Reporter : Amun/Jefri Gobang
![]() |
| Bentrok Mahasiswa dan Polisi di Jababeka Cikarang Rabu (7/10). |
Cikarang, POLICEWATCH,- Sebanyak enam mahasiswa Universitas Pelita Bangsa dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis pascabentrok demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (7/10).
"Enam orang dalam kondisi cukup kritis, satu mahasiswa masih dalam tindakan serius karena terus mengalami pendarahan," ujar Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih Rabu (7/10)
Enam mahasiswa dilarikan ke dua rumah sakit berbeda karena tingkat kritis yang butuh penanganan berbeda. Tiga mahasiswa dilarikan ke RS Harapan Keluarga dan sisanya ke RS Karya Medika.
Nining sekaligus membantah kabar media sosial yang menyebut satu mahasiswa UPB meninggal. Para mahasiswa yang masuk rumah sakit, kata dia, didominasi luka pendarahan pada bagian kepala hingga pelipis. Nining belum dapat mengonfirmasi soal luka akibat peluru karet, meski laporan dari mahasiswa yang ikut demo mengatakan demikian.
"Namun kabar mahasiswa kami ada yang meninggal itu dapat kami tegaskan bahwa kabar itu tidak benar," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC GMNI Kabupaten Bekasi Yogi Trinanda mengabarkan soal bentrokan yang terjadi dengan polisi tersebut. Setidaknya, kata dia, tiga rekannya harus menjalani pengobatan di rumah sakit terdekat.
"Tiga korban. Dua luka di kepala, satu luka di rahang pipi," ujarnya
Salah satu dari mahasiswa yang terluka itu adalah rekannya sesama GMNI, seorang dari organ mahasiswa lain, dan satu lagi diketahui tak terlibat organisasi kemahasiswaan.
Ia menerangkan tiga mahasiswa tersebut menjalani perawatan medis di rumah sakit, di antarnya dijahit. Salah seorang, kata dia, harus melewati rawat inap.
Ia menerangkan massa mahasiswa yang berasal dari kampus Universitas Pelita Bangsa pada siang tadi melakukan aksi penolakan omnibus law ciptaker. Mereka, kata Yogi, bergerak dari kampus menuju kawasan Jababeka sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun, langkah mereka sempat terhenti karena diadang polisi. Setelah bernegosiasi, sempat ada kesepakatan massa hanya boleh bergerak hingga tengah kawasan Jababeka 1, tak boleh mendekati jalan tol.
Tapi, belum sampai ke titik yang disepakati, massa kembali disekat aparat keamanan. Alhasil, kata dia, mulai terjadi keributan pada sore tadi.
Malam ini, kata Yogi, massa mahasiswa sudah selesai melakukan aksi. Namun, ia memastikan, rekan-rekannya sesama mahasiswa tak akan berhenti hari ini saja melakukan aksi penolakan omnibus law cipta kerja.
Menyikapi peristiwa kekerasan terhadap massa mahasiswa di Jababeka tersebut, Ketua Umum DPP GMNI Arjuna menyerukan kepada pihak aparat keamanan agar tak represif mengamankan demonstrasi.
"Pengamanan memang perlu. Tapi tidak perlu berlebihan dan tidak perlu represif. Karena ini penolakan biasa. Masyarakat mengungkapkan pikirannya bagian dari demokrasi, dilindungi undang-undang dasar," ujar Arjuna
"Di Bekasi, kader kami jadi korban tindakan represif aparat keamanan. Jadi kami sangat menyesalkan aparat yang seharusnya melindungi. Bukan menggebuk agar mahasiswa tidak berdemonstrasi," imbuhnya.
DPP GMNI menurut Arjuna akan menindaklanjuti kasus pemukulan ini dengan melaporkannya ke Komnas HAM.
"Kami akan melaporkan ke Komnas HAM. Karena setiap mengamankan aksi demonstrasi aparat memiliki protap. Tidak bisa sembarang pukul," pungkas dia
Demonstran Turunkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dari Mobil Komando
Reporter : Nanan Sunarti
![]() |
| Ketua DPRD Sukabumi Yudha diminta massa untuk turun dari mobil komando Demo |
Sukabumi, POLICEWATCH,- Aksi massa gabungan sempat memanas saat Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha
Sukmagara naik ke atas mobil komando. Salah seorang pria berseragam SPN juga
menyerahkan pengeras suara ke politisi Gerindra tersebut.
Dari arah kerumunan
massa mahasiswa memanas, mereka menolak Yudha untuk berbicara menggunakan
pebgeras suara. Mereka juga meminta Yudha untuk turun dari atap mobil tersebut.
Massa juga berteriak Yudha untuk tidak memberikan statemen apapun.
"Turun-turun, bukan seperti itu. Tolong turun," teriak massa,
Rabu (7/10/2020).
Dari atap mobil komando, Yudha terlihat berusaha memberikan
klarifikasi. Ia kemudian menanyakan maksud dari massa menurunkan dirinya.
"Sebentar-sebentar, bapak-bapak saya ingin mempersilahkan bapak-bapak
untuk masuk ke dalam," kata Yudha dari atap mobil komando.
"Saya turun dari mobil? oke saya turun lagi ya saya
turun," sambung Yudha, ia kemudian turun dari atap mobil komando.
Kepada awak media, Yudha mengaku dia mendatangi demonstran untuk
menampung aspirasi para pendemo. Namun menurutnya entah bagaimana tiba-tiba ada
penolakan.
"Tadi mencoba untuk menampung aspirasi para pendemo, saya
datang kesana untuk meminta mengetahui apa aspirasinya, pada saat saya hadir
disana dengan itikad baik ingin menampung aspirasi tadi dipersilahkan naik
keatas ada pihak lain (meminta) untuk turun dulu, karena orasinya belum selesai
jadi saya turun kembali," kata Yudha.
Menurut Yudha ia membawa itikad baik sebagai wakil dari DPRD. Ia
ingin mengajak massa untuk berdiskusi, kemudian hasilnya akan dilanjutkan ke
DPR-RI.
"Saya disini sebetulnya mempunyai sebuah itikad sebagai wakil
di DPRD kabupaten untuk menampung aspirasi ini, saya tau bahwa aspirasi
disampaikan itu soal Omnibusl aw kita ingin berdiskusi, sebetulnya apa saja
yanh harus di perjuangkan DPRD untuk kita lanjutkan ke DPR RI Karena memang ini
ada ranahnya di DPR RI tapi kami disini ingin untuk kami sampaikan ke DPR RI
itu sebetulnya," ujar Yudha.
Sumber :https://news.detik.com/
Hak Jawab Untuk Redaksi
Hak Jawab
Mekanisme Hak Jawab, Ralat, Koreksi, dan Revisi di Media Policewatch.news
Sesuai dengan ketentuan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) maupun Pedoman Media
Siber, media ini juga melayani hak jawab dan hak koreksi secara
proporsional.
HAK JAWAB & KOREKSI:
Berikut ini adalah bunyi Pasal 11, Kode Etik Jurnalistik, yang ditetapkan
Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat
Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik
Sebagai Peraturan Dewan Pers, sebagai berikut ini :
Wartawan Indonesia melayani HAK JAWAB dan HAK KOREKSI
secara PROPORSIONAL.
PENAFSIRAN :
a. Hak jawab adalah hak
seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan
terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b. Hak koreksi adalah hak
setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers,
baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c. Proporsional berarti setara
dengan bagian berita yang perlu diperbaiki. Penilaian akhir atas pelanggaran
kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik
jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.
RALAT & REVISI :
Beberapa mekanisme ralat atau koreksi dan revisi yang bisa dilakukan
redaksi media ini adalah :
1. Ralat judul
2. Revisi informasi.
3. Revisi isi artikel.
4. Menghilangkan beberapa
sumber.
5. Ralat atribusi/
nama/dsb.
6. Hak jawab.
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel
yang telah diterbitkan di media ini, dilakukan dengan cara:
1. Mengirimkan ke email
redaksi kami : irfanmpp@gmail.com
2. , dengan menggunakan
subjek: HAK JAWAB
3. Infokan juga via
whatsApp official media ini : 081283222280.
Dalam surat elektronik tersebut, pemohon menyebutkan identitas dengan
jelas, dan bagian yang dianggap tidak tepat serta link atau tautan dari berita
tersebut.
Ttd : M Rodhi Irfanto SH
Pemimpin Redaksi
Asosiasi Angkutan Pertambangan Lahat Minta Rp 1000 pertonase
Dari hasil pertemuan digelar diruang DPRD pihak AAPL mengusulkan Rp.1.000 ; 00 (seribu rupiah) per tonase
Adapun rincian untuk setiap desa Rp 42 juta, dengan rinciannya untuk penyapuan jalan Rp 7 juta biaya penyiraman tangki 2 unit mobil Rp 25 juta, sedangkan untuk kompensasi Rp 10 juta, per desa menurut salah satu dari perwakilan perusahaan menuturkan kepada wartawan policewatch.news kemarin (7/10/2020 )
Kami sudah bertemu dengan ketua AAPL Pandriadi didampingi Leman (Tiga Putri ) selaku bendahara, namun pertemuan yang difasilitasi dari komisi 3 DPRD Lahat, Iduar Alamsyah turut juga dihadiri Camat Merapi Timur, Camat Merapi Selatan, Camat Merapi Barat, Kadishub, Kepala DLH dan perwakilan dari perusahaan terang " Salah satu humas perusahaan enggan disebutkan namanya. Belum ada kesepakatan dan direncanakan pertemuan lanjutan menunggu jadwal.
Reporter : Bambang.MD
Tokoh Muda Asal Garut Ceng Ridwan Robbani , Deklarasikan diri jadi Ketua KNPI Jawa Barat Periode 2021-2024
![]() |
| Ceng Ridwan Robbani |
JPU KPK Plt Juarasah Mangkir Dalam Persidangan Dan Tetap Akan Kita Panggil Untuk Di Hadirkan
![]() |
| Dok : MPW |
Dalam sidang yang diikuti secara virtual oleh kedua terdakwa, saksi Hendri Oktariasnyah Pegawai Honorer Dinas PUPR Muara Enim mengaku mengenal Ramlan sejak jadi Plt Kadis PUPR Muara Enim.
Kemudian dengan terpidana Elfin Mucktar ia juga mengaku kenal dan tau jika menjabat Kabid Pembangunan dan Jalan. "Selain almarhum Arga, Saya juga sering bawa mobil Pak Elvin. Pak elvin juga pernah dminta bantuan pinjam KTP saya, karena dia bos saya pinjamkan saja," Katanya
BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M
Diakuinya dirinya pernah diminta Elvin Ketemu Ramlan Suryadi di kawasan Pakjo. "Katanya ada acara tapi tidak tahu acara apa. Saya hanya disuruh nunggu di dalam mobil saja," Ujarnya
Saat yang saya lihat Ramlan Suryadi terima paper bag dari elfin, dan semula saya tidak tau isinya uang, baru tau setelah jalan pulang pak elfin beritahu saya kalau isi tas papper bag tadi uang,
"Tasnya dimasukkan ke dalam mobil pak ramlan melalui jendela, dan diterima oleh pak ramlan," Katanya.dimasukkan ke mobil pak ramlan
Setelah bertemu Ramlan, Elfin juga pernah minta diantar ke rumah wakil bupati waktu itu juarsah, setelah sampai saya lihat elfin turun.
Saksi Agus Rahman Kasi Perencanaan Teknis PUPR Muara Enim. Mengaku saat itu pernah mengantarkan uang kepada Subhan yang merupakan anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019
BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang
"Saat itu Ediyansah bagian keuangan, pernah menitipkan uang, karena menurutnya saya satu arah pulang dengan pak subhan, jadi ediyansah titipkan uang ke saya," Ujarnya.
Uang diserahkan dalam bentuk kantong kresek berisi uang tapi tidak tau persis berapa jumlahnya tapi kira kira sekitar 100 juta. "Saya tidak tau itu uangbapa, dan tidak juga menerima dari pak subhan, hanya mengantarkan saja," Katanya.
Saksi Rizki Ramdeni Kabid Tata Bangunan dan Jasa Rekonstruksi PUPR. Mengaku mengetahui jika Ramlan Suryadi jadi Plt Dinas PUPR. "Kalau Dengan Elvin saya kenal, dan sama sama menjabat Kabid," Katanya.
Diakuinya dirinya mengenal Robi Okta Fahlevi karena seorang kontraktor yang juga mengerjakan proyek di PUPR.
Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH
"Saya juga Pernah jadi PPK (Pejabat Pembuat Komiten) tapi tidak tahu kalai Robi yang dapat proyek di PUPR, Ahmad Yani kenal dia Bupati, saat itu pernah ke rumah Ahmad Yani ikut Elvin. Ada Ediyansah dan Arga Almahum semua pegawai PUPR," Ujarnya
Kami diajak Elvin ke rumah Ahmad Yani di Palembang, Ediyansah dan Elvin masuk saya nunggu di mobil. Yang Membawa kardus Ediyansah. Awalnya dak tahu isinya. "Setelah pulang Elvin bilang isinya adalah uang, jumlahnya dak tahu," Imbuhnya.
Akbar Saifudin Kabid di Bappeda Muara Enim. Mengetahui Ada pembahasa Pokir diajukan ke Bappeda, seluruh ada 22 kecamatan.
"Ada 25 angota dprd masukan Pokir Dapil hasil reses. Saya diminta merekap mendata Pokir diajukan dewan kemudian dilakukan rapat pembahasan," Ujarnya
"Nah Pada Rapat pembahasan inilah bertemu deengan Aries HB Dalam pokir yang diajukan memang ada proyek dari Dapil Aires HB," Tambahnya
Ilham Sudiono, Ketua Pokja ULP Lelang Muara Enim, membenarkan jika yang atur lelang adalah dirinya sebagai ketua pokja
"Kalau saya Tidak pernah tau kalau pak ramlan dapat uang dari robi, hanya saja pernah tau cerita saja kalau pak robi mau kasih uang dan rumah, dan Pernah dengar robi menawarkan rumah dicipto untuk pak ramlan," Jelasnya
BACA JUGA : Gabungan Aliansi MAKI,PROJO Demo Di KPK Mendesak PLT BupatiJuarsah Dijadikan Tersangka
Diakuinya jika dirinya Tidak tau kalau ada komitmen pembagian fee. "Saya tidakn tau yang mungkin cuma tau dari cerita pak alfin ke saya, yang merima yakni bupati, wabup, ketua DPRD, PPK, dan saya sendiri selaku Pokja," Imbuhnya.
ketua tim JPU KPK RI M. Asri Irwan mengatakan ada enam orang yang dimintai keterangan pada hari ini untuk terus menggali aliran dana fee proyek dan keterkaitan beberpa pejabat termasuk anggota DPRD Muara Enim.
"Ya sudah kita hadirkan, minggu depan akan kita hadirkan lagi enam saksi, masih dari PUPR dan ada beberapa anggota DPRD Muara Enim," Katanya.
Terkait plt Bupati Muara Enim Juarsah pihaknya meyakinkan pasti akan dihadirkan didalam persidangan. "Pasti akan kita hadirkan, terkait ia mangkir dipanggil untuk jadi saksi baru-baru ini silahkan dikonfirmasi ke jubir KPK, kami disini kapasitasnya sebatas pemeriksaan sesuai fakta di persidangan," Ujarnya
Reporter :Bambang.MD














