KAPOLDA SUMSEL MENGHADIRI TAKLIMAT AWAL WASRIK ITWASDA POLDA SUMSEL TA 2020
JPU KPK MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU ANCAMAN PIDANA DAN 4 ANGGOTA DPRD KEMBALIKAN UANG KE KPK
Berhasil Ungkap Kasus, Team Rajawali Polres Muara Enim mendapatkan apresiasi Piagam Penghargaan dari Indomaret
![]() |
| DOK :MPW |
Muara Enim police Watch News,- Pihak Indomaret memberikan apresiasi berupa Piagam
Penghargaan kepada Kapolres Muara Enim dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim
dalam kinerja Polres Muara Enim dalam Ungkap Kasus pencurian yang terjadi pada
hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 03.49 Wib bertempat di Toko
Indomart Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul
Kabupaten Muara Enim, Rabu (04/11/2020)
Dalam kunjungannya dari Koordinator Keamanan Indomaret yang bernama Bitul Makmur mengucapkan terima Kasih banyak atas kinerja Sat Reskrim Polres Muara Enim dalam ungkap kasus pencurian yang terjadi Toko Indomaret Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
“Kami dari pihak Indomaret mengucapkan terimakasih atas kinerja yang diberikan oleh Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim melalui Team Rajawali Polres Muara Enim yang telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Indomaret Air Paku” kata Bitul Makmur
Bitul Makmur juga memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M, dan Team Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, S.Ik,.S.H.,M.H. dalam keberhasilannya menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Toko Indomaret Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
“ini sudah tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami ucapkan terimakasih atas dukungannya dan apresiasi dalam menilai kinerja kami dilapangan” ungkap Kapolres Muara Enim.
“dan keberhasilan ini bukan semata dari kami saja, tapi peranan dari masyarakat dalam memberikan informasi dan system manajemen keamanan lingkungan membuat kami dapat berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut ” tambahnya
“dan kami juga berpesan untuk selalu meningkatkan system manajemen keamanan lingkungan seperti pemasangan CCTV di tempat yang rawan, back up ganda data CCTV, menyimpan telpon-telpon layanan darurat dan selalu berkomunikasi yang baik dengan warga di lingkungan setempat” pungkas Kapolres Muara Enim
irin mpw M.E
Pemilik 750 gram Daun ganja kering Diamankan Satuan Reserse narkoba Muara Enim
15 MENIT BERSAMA DIRRESNARKOBA POLDA SUMSEL
KPK PANGGIL ANGGOTA DPRD MUARA ENIM PRIODE 2014 - 2019 DIDUGA TERIMA JATAH ASPIRASI 200 JUTA DARI TERDAKWA ARIES HB
POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali menghadirkan delapan saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa Aries HB Ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Palembang), Selasa (3/11/2020)).
Delapan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diantaranya dua anggota DPRD Muara Enim aktif yakni Ari Yoca Setiadji dan Ahmad Reo Kusuma.
Baca
Juga : Plt Bupati Muara Enim, H.Juarsah
Diduga ikut Terima Uang Feedari Robby..! Suhaimi.Minta KPK Jangan Ragu
Memprosesnya
Sementara enam saksi lainya mantan anggota DPRD Muara Enim perieode 2014 - 2019
1.Tjik Melan
2. Faizal Anwar
3. Elison
4. Willian Husin
5 . Ari Yoca Setiaji
6. Misran
7..Umam fajri
8. Ahmad Reo Kusuma
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM, SH, saat dikonfirmasi wartawan policewatch.news pada scorsing sidang mengatakan, 8 saksi anggota dprd priode 2014 - 2019 yang dihadirkan ke sidang ini untuk diambil keterangan sebagaimana terlampir dalam dakwaan.
Baca Juga : Robi Mengaku Dipersidangan " Saya Dapat Perintah Elfin Siapkan Uang" Untuk Juarsah
“Kita mencecar berbagai pertanyaan kepada 6 saksi mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019 dan kepada dua anggota DPRD yang saat ini masih aktif terkait adanya indikasi pemberian sejumlah uang kepada saksi-saksi yang dihadirkan sekarang dalam persidangan sebagaimana yang terlampir didalam dakwaan,” ungkap Rikhi.
Ketika ditanya ada beberapa saksi yang membantah menerima aliran uang suap tersebut, Rikhi menegaskan akan mendalami fakta - fakta dipersidangan sesuai dengan dakwaan dan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH
"Kita lihat dipersidangan ada yang mengaku menerima dan ada yang membantah, namun demikian akan kita gali lagi keterangan saksi. Soal adanya jatah aspirasi dari ketua DPRD nonaktif Aries HB yang saat ini menjadi terdakwa, dari keterangan beberapa saksi tadi menyatakan ada jatah tersebut untuk anggota DPRD, paket proyek aspirasi itu bisa dikerjakan sendiri atau menerima uangnya saja masing-masing untuk anggota DPRD sebesar Rp. 200 juta," ujarnya.
Dengan demikian pihaknya masih mendalami kerangan saksi dan fokus kepada perkara dua terdakwa yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi, soal beberapa saksi yang membantah menerima aliran dana fee proyek tersebut, tentunya akan ada konsekuensi hukum jika berbohong.
BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang
"Kita masih dalami keterangan saksi dan fokus terhadap perkara dua terdakwa tersebut, namun akan ada konsekuensi hukum jika berbohong atau memberikan keterangan palsu. Kita lihat saja pada sidang hari ini, apakah saksi tetap dengan keterangan yang sama tidak mengakui menerima sejumlah uang, atau sebaliknya," tegas Rikhi.
Berita sebelumnya Sidang lanjutan sidang kasus suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali digelar selasa (27/10)
yang menjerat dua terdakwa Aries HB ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Selasa (27/10/2020).
BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 8 orang anggota DPRD aktif Kabupaten Muara Enim.
Kedelapan anggota dewan itu dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK dan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai majelis hakim Erma Suharti,SH.MH
Jaksa KPK yang dipimpin M. Riduan SH MH dalam dakwaannya enam anggota DPRD Muara Enim diduga ikut serta menerima aliran dana suap fee 16 proyek yang saat ini kasusnya masih bergulir dipersidangan.
Ini adalah anggota DPRD yang disebut itu yakni,
1. Mardalena,
2. Samudra Kelana,
3. Verra Erika,
4. Hendly,
5. Subahan,
6. Indra Gani.
7.Liono Basuki
8.Thalib Yahya
Reporter : Bambang.MD
Kepala Desa Cantik Rela Berendam Demi Warga Yang Terdampak Banjir Di Desa Kedungringin
![]() |
| Dok :MPW |
POLICEWATCH. NEWS,PASURUAN– Intensitas curah hujan yang tinggi dalam dua hari ini mengguyur wilayah Kabupaten Pasuruan tidak terkecuali di Desa Kedungringin Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang di landa bencana banjir yang menimpa ratusan rumah warga.
Kepala Desa Kedungringin, Riski Wahyuni di dampingi oleh suaminya yang juga mantan kades merasa prihatin melihat warganya yang terkena musibah banjir,ia menyalurkan bantuan kepada warganya berupa sembako ke tiap-tiap kepala keluarga.Selasa (03-11-2020)
"Saya sangat perihatin sekali mas dan iba melihat warga saya kena musibah banjir, ada rejeki sedikit yang bisa saya kasihkan buat mereka untuk mengurangi beban hidup, karena adanya musibah banjir yang di alami ini mereka tidak bisa bekerja dan mencari nafkah buat keluarga seperti biasanya, banjir tahun ini agak parah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, anda lihat sendiri kali ini banjir setinggi dada orang dewasa, belum lagi masa pedemi covid 19 hilang di Kabupaten Pasuruan sudah di landa musibah lagi, memang desa kami jadi langganan banjir katanya saat mengatakan kepada awak media sambil membagikan sembako ke warga.
Bu Kades berharap masyarakat yang terdampak diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini dan Pemerintah bisa mencarikan solusi supaya banjir di Kabupaten Pasuruan bisa di atasi bahkan bisa hilang, "pungkasnya. (Dor)
Dedi Efriadi S.H, Pengacara Muda Rendah Diri Dan Juga Handal
Red, POLICEWATCH,- Pengacaranya wong cilik, "Itulah kira-kira gelar yang tepat disematkan kepada sosok Pengacara muda yang satu ini. Kepribadiannya yang rendah hati dan kerap membantu masyarakat golongan bawah membuat namanya kian dikenal banyak orang.
Dialah Advokat Dedi Efriadi, S.H. Kesehariannya bisa diintip dari media sosial Facebook miliknya. Toni kerap mengunggah rutinitasnya sehari-hari melalui media sosial. Dari unggahannya tersebut tidak jarang terlihat ia membantu masyarakat golongan bawah yang sedang terjerat hukum.
Selain itu, Dedi terlihat tidak segan membalas satu persatu keluhan dan komentar Netizen melalui akun media sosial tersebut, kendati Kesibukannya sebagai Lawyer bisa dibilang sangat padat.
“Prinsip hidup saya simpel, yaitu bisa berguna bagi masyarakat,"kata dia saat berbincang dengan media POLICEWATCH.NEWS. Di kantornya di Jalan Layur RT 05 RW 01, Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/11/2020).
“Dahulu saya bercita- cita ingin jadi Pengacara itu adalah agar saya pribadi tidak dibohongi, jujur sebelum jadi pengacara saya sering di bohongi orang dan saya bertekat untuk jadi pengacara maka dari itu saya melanjutkan kuliah di kampus universitas Islam Malang jurusan ilmu hukum setelah tamat SMA, agar bisa mengatasi masalah diri saya dan keluarga andai suatu saat ada masalah,"jarnya.
“Syukur- syukur bisa membantu tetangga, teman- teman dan masyarakat. Kalau rejeki pasti ngikut, Allah maha adil”, tutur pria kelahiran Medan Sumatra Barat ini.
Berikut ini beberapa penggalan kisah perjalanan karir Advokat Dedi yang berhasil dirangkum oleh POLICEWATCH.NEWS
Dedi berkisah pernah membantu seorang yang di tipu teman bisnisnya di bidang properti, alhamdulilah setelah saya pelajari kasusnya dan saya gugat di pengadilan uang klien saya bisa kembali utuh beserta aset-asetnya.
Dedi menambahkan Tahun 2020 saya juga pernah membantu seseorang, sebut saja Sholihin ia mengurus sertifikat tanah dengan menyerahkan Akte Jual Beli pada salah satu Kepala Kelurahan (Md) inisial yang bertugas di salah satu Kelurahan di Kecamatan Bangil sampai berselang empat tahun sertifikatnya belum jadi uangnya juga raib, yang lebih prihatin ketika saya telusuri Kepala Kelurahan tersebut sudah pensiun, akhirnya saya kirimkan Surat Informasi dan Konfirmasi (Somasi) ke kediamannya dan itu setelah saya di beritau alamat rumahnya sama klien saya, puji sukur belum sampai kami gugat ke pengadilan mantan Lurah tersebut koperatif atau beretikat baik mau menyerahkan Akte Jual Beli milik klien saya beserta uang jasa pengurusannya.
Itulah contoh sedikit kisah perkara yang pernah saya tangani dan sesuai dengan prinsip hidup saya bisa berguna bagi orang lain, masyarakat,"papar Dedi dengan rinci menerangkan kisahnya.
Menjaga Sikap Santun, Ramah dan Tidak Pelit Ilmu
Menelisik lebih jauh kepribadian Lawyer yang berusia 40 tahun ini, seperti menyelami lubuk jernih nan tenang.
“kenapa saya ramah dan baik serta akrab dengan semua orang”,
Begini, “kata Dedi menerangkan, “Sesuai prinsip hidup saya, bisa berguna bagi masyarakat, maka ramah, baik dan sopan ke semua orang itu implementasi dari prinsip hidup saya.
Ketika saya ramah, sopan dan akrab, orang lain mendapatkan manfaat dari saya. Apa itu? Merasa nyaman, merasa dihargai dirinya ketika komunikasi dengan saya. Ketika saya bisa membuat nyaman orang lain maka saya berguna bagi orang lain.
Lalu, saya juga tidak pelit ilmu kepada orang lain. Siapapun mengalami masalah kemudian tanya, konsultasi, baik lewat media sosial, lewat telepon maupun datang langsung ke kantor saya, saya selalu berikan nasehat hukum. Saya beritahu hukumnya, bahkan saya kasih tahu cara mengatasinya.
Tidak takut orang itu tidak jadi pakai jasa saya ketika orang itu sudah paham hukumnya dan sudah tahu cara mengatasinya? Tidak”, katanya tegas.
“Rejeki sudah ada yang mengatur, Nanti juga kalau tidak mampu atasi sendiri pasti balik lagi pakai jasa saya” imbuhnya.
Ada alasan tersendiri bagi Dedi untuk tidak pelit berbagi ilmu yang dia punya kepada setiap orang yang bertanya kepadanya.
Justru setelah saya kupas semua masalahnya secara hukum, “kata Dedi, “orang itu menilai bahwa saya kompeten sehingga ia yakin dengan ilmu yang saya miliki. Andai tidak bisa atasi sendiri pasti ia yakin untuk pakai jasa saya.
Selain itu, saya senang kalau melihat orang yang konsultasi ke saya paham dan puas dengan penjelasan saya. Ada kepuasan tersendiri ketika orang yang bertanya itu puas dan mendapatkan solusi dari saya. Itu artinya saya berguna bagi orang lain, bagi masyarakat. Itulah prinsip hidup saya bisa berguna bagi masyarakat” papar Dedi menjelaskan.
Dedi juga menembahkan pernah Menangani Sejumlah Kasus Besar Dan Telah Cukup Lama Malang Melintang di Dunia Lawyer.
Dedi yang beracara di kantor hukum Dedi, S.H & Rekan ini sudah menjalani profesi Lawyer sejak tahun 2010 silam. Menurut keterangannya dia pernah menangani sejumlah kasus-kasus besar, tutupnya. (Dor)
Bikin Gatal Dan Batuk, Warga Bersama LSM GMBI Protes Polusi Udara dari Pabrik Pengolahan Kayu
![]() |
| Dok :MPW |
POLRES SINTANG TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI III DPR-RI
POLICEWATCH NEWS_SINTANG KALBAR, pagi ini kedatangan salah seorang anggota Komisi III DPR RI Yessy Melania, S.E dari fraksi Nasdem dimana kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mengecek kesiapan Polres Sintang dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang serta penanganan Covid-19 dan Karhutla, Senin (02/11).








