KAPOLDA SUMSEL MENGHADIRI TAKLIMAT AWAL WASRIK ITWASDA POLDA SUMSEL TA 2020


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH PJU Polda sumsel  menghadiri Taklimat Awal Wasrik Itwasda Polda Sumsel Tahap II T A 2020  diikuti Para Kasatwil Jajaran Polda Sumsel secara Virtual Gedung Promoter Ruang Rekonfu LT III Kamis 5/11/2020.

Kapolda Sumsel mengatakan Wasrik tahap II bukanlah hal yang baru bagi kita Anggota Polri mulai kita masuk polri sudah kenal namanya wasrik Aspek  Pelaksanaan dan pengendalian banyak sekali kalau kita mau melihat persoalan yang harus kita evaluasi namun kita jangan berpikir  sesaaat bahwa wasrik ini dijadikan kegiatan rutinitas sibuk yang penting anggaran terserap dan kita tidak mengevaluasi outputnya kadang kita sibuk menyalahkan orang lain namun seharusnya  kita berpikir strategis ,inovatif dan implentatif bagaimana mempergunakan Dipa yang ada,out come ,out put ,ren ops,sumberdaya keuangan kedepan dan bagaimana pengawasan serta pengendaliannya,kita sudah diberikan Anggaran oleh negara dan bagaimana kita mengolah memanejemen serta dapat kita pertanggung jawabkan, oleh karena itu saatnya kita merobah mindset bagaimana berpikir untuk memajukan organisasi institusi Polri kita saat ini sesuai kapasitas kita ,yang telah diamanahkan oleh negara,ucap Kapolda 

Dalam acara ini hadir Pengendali Teknis dan Konsultan BPKP Setyo Margono dan Andriadin serta Para Kapolres /tabes   jajaran Polda sumsel secara Virtual.

Reporter : Bambang/IWO

JPU KPK MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU ANCAMAN PIDANA DAN 4 ANGGOTA DPRD KEMBALIKAN UANG KE KPK

                            Ilustrasi

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM selasa (2/11) saat usai sidang ditemui sejumlah awak media bahwa memberikan keterangan palsu dan memang ada bukti memberikan keterangan palsu ancaman pidana. sesuai peraturan perudangan hukum yang berlaku, ada beberapa saksi yang dihadirkan di persidangan selasa (2/11) yang dipimpin ketua majelis hakim Erma Suharti SH.MH dan JPU KPK RHKI BM, 

Dalam persidangam mereka ada yang memberikan keterangan palsu mengaku tidak menerima dugaan jatah pokir ( pokok pikiran) atau aspirasi masing masing menerima 200 juta yang diberikan kepada terdakwa Aries HB mantan ketua DPRD Muara Enim,

Rikhi juga menjelaskan hari ini kita fokus menyelesaikan sidang terdakwa Aries HB mantan Ketua DPRD Dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kadis PUPR Muara Enim, ditambahkan bahwa yang sudah mengembalikan uang minggu lalu ada 3 orang anggota DPRD dan hari ini 1 orang anggota DPRD kepada KPK , dan hari ini kedelapan orang dipanggil saksi anggota DPRD Priode 2014 - 2019, adapun nama - nama  

1.Tjik Melan
2. Faizal Anwar
3. Elison
4. Willian Husin
5 . Ari Yoca Setiaji
6. Misran
7..Umam fajri
8. Ahmad Reo Kusuma 

Dengan demikian pihaknya masih mendalami kerangan saksi dan fokus kepada perkara dua terdakwa yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi, soal beberapa saksi yang membantah menerima aliran dana fee proyek tersebut, tentunya akan ada konsekuensi hukum jika berbohong.

"Kita masih dalami keterangan saksi dan fokus terhadap perkara dua terdakwa tersebut, namun akan ada konsekuensi hukum jika berbohong atau memberikan keterangan palsu. Kita lihat saja pada sidang hari ini, apakah saksi tetap dengan keterangan yang sama tidak mengakui menerima sejumlah uang, atau sebaliknya tutupnya

Reporter : Bambang/IWO

Berhasil Ungkap Kasus, Team Rajawali Polres Muara Enim mendapatkan apresiasi Piagam Penghargaan dari Indomaret

DOK :MPW


Muara Enim police Watch News,- 
Pihak Indomaret memberikan apresiasi berupa Piagam Penghargaan kepada Kapolres Muara Enim dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim dalam kinerja Polres Muara Enim dalam Ungkap Kasus pencurian yang terjadi pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 03.49 Wib bertempat di Toko Indomart Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, Rabu (04/11/2020)

Dalam kunjungannya dari Koordinator Keamanan Indomaret yang bernama Bitul Makmur mengucapkan terima Kasih banyak atas kinerja Sat Reskrim Polres Muara Enim dalam ungkap kasus pencurian yang terjadi Toko Indomaret Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

“Kami dari pihak Indomaret mengucapkan terimakasih atas kinerja yang diberikan oleh Bapak Kapolres dan Kasat Reskrim melalui Team Rajawali Polres Muara Enim yang telah menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Indomaret Air Paku” kata Bitul Makmur 

Bitul Makmur juga memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M, dan Team Rajawali yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian, S.Ik,.S.H.,M.H. dalam keberhasilannya menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Toko Indomaret Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

“ini sudah tugas kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kami ucapkan terimakasih atas dukungannya dan apresiasi dalam menilai kinerja kami dilapangan” ungkap Kapolres Muara Enim. 

“dan keberhasilan ini bukan semata dari kami saja, tapi peranan dari masyarakat dalam memberikan informasi dan system manajemen keamanan lingkungan membuat kami dapat berhasil meringkus pelaku pencurian tersebut ” tambahnya 

“dan kami juga berpesan untuk selalu meningkatkan system manajemen keamanan lingkungan seperti pemasangan CCTV di tempat yang rawan, back up ganda data CCTV, menyimpan telpon-telpon layanan darurat dan selalu berkomunikasi yang baik dengan warga di lingkungan setempat” pungkas Kapolres Muara Enim

irin  mpw M.E

Pemilik 750 gram Daun ganja kering Diamankan Satuan Reserse narkoba Muara Enim




Muara Enim Polisi Watch News.-  Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada hari senin tanggal 02 November 2020 telah mengamanakan 1 (satu) orang laki - laki dan 1 (satu) orang perempuan karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis ganja,

Pelaku tersebut diketahui seorang laki-laki yang bernama Ahmad Albar (23 Tahun), mahasiswa yang berdomisili di Jalan Serma Samsudi Kabupaten Muara Enim dan dan seorang perempuan yang bernama Rosana Alyolanda (22 Tahun) belum bekerja yang berdomisili di Jalan Bemban Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim 

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman diduga narkotika jenis ganja dari kota Medan yang akan di distribusikan ke Kabupaten Muara Enim melalui kurir pengiriman ekspedisi yang ada di Jalan Karet Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.


Berdasarkan informasi tersebut Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM dan personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan benar bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Muara Enim.

Selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo Sik MSi, KBO Narkoba Iptu Enjang, Kanit Narkoba Ipda Toni H beserta personil Sat Resnarkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram di balut jaket warna hitam yang dibungus dengan plastik jasa ekpedisi tersebut, 

Tidak lama kemudian Personil Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku dijalan tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dan diamankan kembali 1 (satu) orang perempuan lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tambahan dengan berat 4,87 gram seperti disebutkan diatas. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan penangkapan tersebut,

“Para Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Resnarkoba Polres Muara Enim” ungkap Iptu Rahmad Aji

“barang bukti tersebut yang kita amankan dari tersangka yaitu 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto  4,87 gram, 1 (satu) kantong plastik ekpedisi, 1 (satu) bal plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan warna orange, 1 (satu) unit hp merk android Samsung A50 dan 1 (satu) jaket warna hitam sebagai pembungkus diduga narkotika jenis ganja.” pungkas Iptu Rahmad Aji


Sumber    : Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim
Subbag Humas Polres Muara Enim

Irin/ mpw M.E

15 MENIT BERSAMA DIRRESNARKOBA POLDA SUMSEL

Kombes  Pol Heri Istu Hariono SSI 

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.

Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan.,ucap kombes  Pol Heri Istu Hariono SSI 

Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.
Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali,kata Kombes Heri Istu 

Ketika ditanya Bagaimana Pengalaman  bertugas dipolda Sumsel ? sumsel wilayahnya luas dan cukup banyak peredaran dan penyalagunaan Narkoba dan kita Polda sumsel berupaya semaksimal mungkin dalam memberantas hal yang dilarang oleh perundang undangan maupun hukum agamanya dan hal ini sudah terbukti dengan banyaknya anggota kita ungkap kasus Narkoba, dalam hal kapolda sumsel sangat antusias dalam pemberantasan penyalagunaan Narkoba,

Bukti intern Pak Kapolda Sumsel serius dalam memberantas Narkoba yakni memberikan surat
 pengampunan Dosa bagi Anggota Polri yang mengakui atas kehilapan atau kelalaian hingga terjerumus Narkoba,disamping action dimasyarakat dalam memberantas Narkoba

Kapolda sumsel dalam hal ini mempunyai Program Mang Pedeka Jero 1 s/3 yang intinya menyadarkan dan membina Anggota polri yang terlanjur menyalahgunakan barang haram.tersebut,mulai anggota diajak ketempat pembuangan sampah ,jadi kuli panggul ,kerumah sakit jiwa,kemudian sampai dibawah kepemakaman yang intinya menyadarkan kita selaku anggota polri bahwa apapun yang diberikan tuhan kepada kita saat ini hendaknya kita selalu bersyukur dan selalu  berbuat kebaikan serta menebar kebaikan,

Narkoba merupakan barang yang di larang oleh agama dan negara karena dapat merusak akal, kesehatan serta menjadikan ketagihan bagi penguna nya sehingga dapat menghancurkan generasi muda bangsa dan negara,pungkas Kombes Heri Istu Hariono  sala satu  Candidad Serdik  PKN 1 saat diwawancarai diruang kerjanya selasa,3/11/2020

Pewarta : Bang /IWO

KPK PANGGIL ANGGOTA DPRD MUARA ENIM PRIODE 2014 - 2019 DIDUGA TERIMA JATAH ASPIRASI 200 JUTA DARI TERDAKWA ARIES HB


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali menghadirkan delapan saksi dalam sidang perkara dugaan suap fee 16 paket proyek yang menjerat dua terdakwa Aries HB Ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor Palembang),  Selasa (3/11/2020)). 

Delapan saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK diantaranya dua anggota DPRD Muara Enim aktif yakni Ari Yoca Setiadji dan Ahmad Reo Kusuma. 

Baca Juga : Plt Bupati Muara Enim, H.Juarsah Diduga ikut Terima Uang Feedari Robby..! Suhaimi.Minta KPK Jangan Ragu Memprosesnya

Sementara enam saksi lainya mantan anggota DPRD Muara Enim perieode 2014 - 2019 

1.Tjik Melan

2. Faizal Anwar

3. Elison

4. Willian Husin

5 . Ari Yoca Setiaji

6. Misran

7..Umam fajri

8. Ahmad Reo Kusuma

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Rikhi BM, SH, saat dikonfirmasi wartawan policewatch.news pada scorsing sidang mengatakan, 8 saksi anggota dprd priode 2014 - 2019 yang dihadirkan ke sidang ini untuk diambil keterangan sebagaimana terlampir dalam dakwaan.

Baca Juga : Robi Mengaku Dipersidangan " Saya Dapat Perintah Elfin Siapkan Uang" Untuk Juarsah

“Kita mencecar berbagai pertanyaan kepada 6 saksi mantan anggota DPRD periode 2014 - 2019 dan kepada dua anggota DPRD yang saat ini masih aktif terkait adanya indikasi pemberian sejumlah uang kepada saksi-saksi yang dihadirkan sekarang dalam persidangan sebagaimana yang terlampir didalam dakwaan,” ungkap Rikhi.

Ketika ditanya ada beberapa saksi yang membantah menerima aliran uang suap tersebut, Rikhi menegaskan akan mendalami fakta - fakta dipersidangan sesuai dengan dakwaan dan keterangan saksi-saksi sebelumnya.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

"Kita lihat dipersidangan ada yang mengaku menerima dan ada yang membantah, namun demikian akan kita gali lagi keterangan saksi. Soal adanya jatah aspirasi dari ketua DPRD nonaktif Aries HB yang saat ini menjadi terdakwa, dari keterangan beberapa saksi tadi menyatakan ada jatah tersebut untuk anggota DPRD, paket proyek aspirasi itu bisa dikerjakan sendiri atau menerima uangnya saja masing-masing untuk anggota DPRD sebesar Rp. 200 juta," ujarnya.

Dengan demikian pihaknya masih mendalami kerangan saksi dan fokus kepada perkara dua terdakwa yakni Aries HB dan Ramlan Suryadi, soal beberapa saksi yang membantah menerima aliran dana fee proyek tersebut, tentunya akan ada konsekuensi hukum jika berbohong.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

"Kita masih dalami keterangan saksi dan fokus terhadap perkara dua terdakwa tersebut, namun akan ada konsekuensi hukum jika berbohong atau memberikan keterangan palsu. Kita lihat saja pada sidang hari ini, apakah saksi tetap dengan keterangan yang sama tidak mengakui menerima sejumlah uang, atau sebaliknya," tegas Rikhi.

Berita sebelumnya Sidang lanjutan sidang kasus suap di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali digelar selasa (27/10)

yang menjerat dua terdakwa Aries HB ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Selasa (27/10/2020). 

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 8 orang anggota DPRD aktif Kabupaten Muara Enim.

Kedelapan anggota dewan itu dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK dan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai majelis hakim Erma Suharti,SH.MH

Jaksa KPK yang dipimpin M. Riduan SH MH dalam dakwaannya enam anggota DPRD Muara Enim diduga ikut serta menerima aliran dana suap fee 16 proyek yang saat ini kasusnya masih bergulir dipersidangan.

Ini adalah anggota DPRD yang disebut itu yakni, 

1. Mardalena, 

2. Samudra Kelana, 

3. Verra Erika, 

4. Hendly, 

5. Subahan, 

6. Indra Gani. 

7.Liono Basuki 

8.Thalib Yahya

Reporter : Bambang.MD

Kepala Desa Cantik Rela Berendam Demi Warga Yang Terdampak Banjir Di Desa Kedungringin

 

Dok :MPW

POLICEWATCH. NEWS,PASURUAN– Intensitas curah hujan yang tinggi dalam dua hari ini mengguyur wilayah Kabupaten Pasuruan tidak terkecuali di Desa Kedungringin Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan yang di landa bencana banjir yang menimpa ratusan rumah warga.

Kepala Desa Kedungringin, Riski Wahyuni di dampingi oleh suaminya yang juga mantan kades merasa prihatin melihat warganya yang terkena musibah banjir,ia menyalurkan bantuan kepada warganya berupa sembako ke tiap-tiap kepala keluarga.Selasa (03-11-2020)

"Saya sangat perihatin sekali mas dan iba melihat warga saya kena musibah banjir, ada rejeki sedikit yang bisa saya kasihkan buat mereka untuk mengurangi beban hidup, karena adanya musibah banjir yang di alami ini mereka tidak bisa bekerja dan mencari nafkah buat keluarga seperti biasanya, banjir tahun ini agak parah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, anda lihat sendiri kali ini banjir setinggi dada orang dewasa, belum lagi masa pedemi covid 19 hilang di Kabupaten Pasuruan sudah di landa musibah lagi, memang desa kami jadi langganan banjir katanya saat mengatakan kepada awak media sambil membagikan sembako ke warga.

Bu Kades berharap masyarakat yang terdampak diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini dan Pemerintah bisa mencarikan solusi supaya banjir di Kabupaten Pasuruan bisa di atasi bahkan bisa hilang, "pungkasnya. (Dor)


Dedi Efriadi S.H, Pengacara Muda Rendah Diri Dan Juga Handal



Red, POLICEWATCH,-  Pengacaranya wong cilik, "Itulah kira-kira gelar yang tepat disematkan kepada sosok Pengacara muda yang satu ini. Kepribadiannya yang rendah hati dan kerap membantu masyarakat golongan bawah membuat namanya kian dikenal banyak orang.

Dialah Advokat Dedi Efriadi, S.H. Kesehariannya bisa diintip dari media sosial Facebook miliknya. Toni kerap mengunggah rutinitasnya sehari-hari melalui media sosial. Dari unggahannya tersebut tidak jarang terlihat ia membantu masyarakat golongan bawah yang sedang terjerat hukum.

Selain itu, Dedi terlihat tidak segan membalas satu persatu keluhan dan komentar Netizen melalui akun media sosial tersebut, kendati Kesibukannya sebagai Lawyer bisa dibilang sangat padat.

“Prinsip hidup saya simpel, yaitu bisa berguna bagi masyarakat,"kata dia saat berbincang dengan media POLICEWATCH.NEWS. Di kantornya di Jalan Layur RT 05 RW 01, Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil,  Kabupaten Pasuruan, Selasa (03/11/2020).


“Dahulu saya bercita- cita ingin jadi Pengacara itu adalah agar saya pribadi tidak dibohongi, jujur sebelum jadi pengacara saya sering di bohongi orang dan saya bertekat untuk jadi pengacara maka dari itu saya melanjutkan kuliah di kampus universitas Islam Malang jurusan ilmu hukum setelah tamat SMA, agar bisa mengatasi masalah diri saya dan keluarga andai suatu saat ada masalah,"jarnya.

“Syukur- syukur bisa membantu tetangga, teman- teman dan masyarakat. Kalau rejeki pasti ngikut, Allah maha adil”, tutur pria kelahiran Medan Sumatra Barat ini.

Berikut ini beberapa penggalan kisah perjalanan karir Advokat Dedi yang berhasil dirangkum oleh POLICEWATCH.NEWS

Dedi berkisah pernah membantu seorang yang di tipu teman bisnisnya di bidang properti, alhamdulilah setelah saya pelajari kasusnya dan saya gugat di pengadilan uang klien saya bisa kembali utuh beserta aset-asetnya.

Dedi menambahkan Tahun 2020 saya juga pernah membantu seseorang, sebut saja Sholihin ia mengurus sertifikat tanah dengan menyerahkan Akte Jual Beli pada salah satu Kepala Kelurahan (Md) inisial yang bertugas di salah satu Kelurahan di Kecamatan Bangil sampai berselang empat tahun sertifikatnya belum jadi uangnya juga raib, yang lebih prihatin ketika saya telusuri Kepala Kelurahan tersebut sudah pensiun, akhirnya saya kirimkan Surat Informasi dan Konfirmasi (Somasi) ke kediamannya dan itu setelah saya di beritau alamat rumahnya sama klien saya, puji sukur belum sampai kami gugat ke pengadilan mantan Lurah tersebut koperatif atau beretikat baik mau menyerahkan Akte Jual Beli milik klien saya beserta uang jasa pengurusannya.

Itulah contoh sedikit kisah perkara yang pernah saya tangani dan sesuai dengan prinsip hidup saya bisa berguna bagi orang lain, masyarakat,"papar Dedi dengan rinci menerangkan kisahnya.

Menjaga Sikap Santun, Ramah dan Tidak Pelit Ilmu

Menelisik lebih jauh kepribadian Lawyer yang berusia 40 tahun ini, seperti menyelami lubuk jernih nan tenang.

“kenapa saya ramah dan baik serta akrab dengan semua orang”,

Begini, “kata Dedi menerangkan, “Sesuai prinsip hidup saya, bisa berguna bagi masyarakat, maka ramah, baik dan sopan ke semua orang itu implementasi dari prinsip hidup saya.

Ketika saya ramah, sopan dan akrab, orang lain mendapatkan manfaat dari saya. Apa itu? Merasa nyaman, merasa dihargai dirinya ketika komunikasi dengan saya. Ketika saya bisa membuat nyaman orang lain maka saya berguna bagi orang lain.

Lalu, saya juga tidak pelit ilmu kepada orang lain. Siapapun mengalami masalah kemudian tanya, konsultasi, baik lewat media sosial, lewat telepon maupun datang langsung ke kantor saya, saya selalu berikan nasehat hukum. Saya beritahu hukumnya, bahkan saya kasih tahu cara mengatasinya.

Tidak takut orang itu tidak jadi pakai jasa saya ketika orang itu sudah paham hukumnya dan sudah tahu cara mengatasinya? Tidak”, katanya tegas.

“Rejeki sudah ada yang mengatur, Nanti juga kalau tidak mampu atasi sendiri pasti balik lagi pakai jasa saya” imbuhnya.

Ada alasan tersendiri bagi Dedi untuk tidak pelit berbagi ilmu yang dia punya kepada setiap orang yang bertanya kepadanya.

Justru setelah saya kupas semua masalahnya secara hukum, “kata Dedi, “orang itu menilai bahwa saya kompeten sehingga ia yakin dengan ilmu yang saya miliki. Andai tidak bisa atasi sendiri pasti ia yakin untuk pakai jasa saya.

Selain itu, saya senang kalau melihat orang yang konsultasi ke saya paham dan puas dengan penjelasan saya. Ada kepuasan tersendiri ketika orang yang bertanya itu puas dan mendapatkan solusi dari saya. Itu artinya saya berguna bagi orang lain, bagi masyarakat. Itulah prinsip hidup saya bisa berguna bagi masyarakat” papar Dedi menjelaskan.

Dedi juga menembahkan pernah Menangani Sejumlah Kasus Besar Dan Telah Cukup Lama Malang Melintang di Dunia Lawyer.

Dedi yang beracara di kantor hukum Dedi, S.H & Rekan ini sudah menjalani profesi Lawyer sejak tahun 2010 silam. Menurut keterangannya dia pernah menangani sejumlah kasus-kasus besar, tutupnya. (Dor)

Bikin Gatal Dan Batuk, Warga Bersama LSM GMBI Protes Polusi Udara dari Pabrik Pengolahan Kayu

 

Dok :MPW


POLICEWATCH,NEWS, PASURUAN -Warga Dusun Wagir, Desa Wonokoyo Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan bersama LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) mereka mendatangi pabrik pengolahan kayu PT DUTA MAS 1 yang beralamatkan jalan Randupitu-Gunung Gangsir, Desa Wonokoyo dituding warga sebagai pemicu polusi udara di sekitar lokasi tersebut, Selasa (03-11- 2020).

Mereka mengaku terganggu dengan adanya polusi udara yang ditimbulkan oleh limbah serbuk kayu yang beterbangan, Semula warga bermaksud ramai-ramai medatangi pabrik. Akan tetapi keingian tersebut berhasil dicegah. Setelah dilakukan musyawarah bersama, akhirnya disepakati hanya perwakilan warga dan Kasun yang datang ke pabrik bersama anggota LSM GMBI.

"Kami datang ke sini (pabrik) karena terkait polusi udara butiran debu serbuk kayu yang beterbangan hingga rumah kami banyak debu serbuk kayu, Kami datang untuk mencari solusi terbaik. Minimal pabrik berupaya meminimalisasi polusi. Ini hanya audiensi dan klarifikasi soal sumber polusi," kata Ketua LSM GMBI Ghofur di dampingi Kasun Wagir beserta sejumlah perwakilan warga, ia menyampaikan ke humas pabrik di dalam satu ruangan. Dia mengungkapkan sudah dua minggu ini pabrik PT DUTA MAS mengeluarkan debunya ke pemukiman, warga merasakan terjadi polusi udara akibat banyak debu limbah pengolahan kayu yang beterbangan. Akibat menghirup udara, warga merasa kulitnya gatal-gatal dan menimbulkan batuk-batuk pada anak-anaknya,


Sementara itu menanggapi keluhan warga Humas Pabrik PT DUTA MAS 1 Gandhi dalam satu ruangan, mengatakan memang dalam dua minggu ini tempat penampungan serbuk kami mengalami kerusakan di kipas penyedot.

"Saya tidak memungkiri penampungan serbuk mengalami troble, sehingga serbuk kayu gk bisa turun ke penampungan dan ia menyatakan segera melakukan konsultasi dengan teknisi serta menejemen perusahaan untuk mengatasi kebocoran penampungan serbuk kayu tersebut dengan membeli mesin baru dan berjanji akan mengganti biaya perawatan rumah sakit bagi warga yang memang benar-benar terkena debu dari perusahaan kami, "tutupnya. (Dor)

POLRES SINTANG TERIMA KUNJUNGAN KERJA ANGGOTA KOMISI III DPR-RI



POLICEWATCH NEWS_SINTANG KALBAR, pagi ini kedatangan salah seorang anggota Komisi III DPR RI Yessy Melania, S.E dari fraksi Nasdem dimana kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mengecek kesiapan Polres Sintang dalam menghadapi Pilkada 2020 mendatang serta penanganan Covid-19 dan Karhutla, Senin (02/11).

Dalam kunjungan tersebut Anggota Komisi III ini didampingi juga oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny dan 2 orang anggota DPRD dari fraksi Nasdem serta anggota partai berjumlah sepuluh orang.

Kunjungan dari Komisi III DPR RI disambut baik oleh Kapolres Sintang beserta jajaran yang mana kali ini diwakilkan oleh Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K.


Semakin dekat nya waktu pencoblosan yang kira-kira akan dilaksanakan bulan Desember mendatang membuat Komisi III DPR RI yang bagaimanapun juga merupakan mitra polri harus langsung mengecek apa saja yang telah dipersiapkan dan apakah kekuatan yang disiapkan sudah cukup untuk menjadikan Pilkada 2020 ini aman dan kondusif.
"Sebagaimana tugas komisi 3 dibagian hukum, tentunya mitra kerja kami salah satunya adalah Kepolisian, jadi jika ada kendala atau saran yang berkaitan dengan tugas Kepolisian dapat disampaikan dan akan saya bawa atau teruskan ke Pusat," Ucapnya.

Perlu diketahui bahwasanya semakin mendekati hari pencoblosan, Polres Sintang beserta Polsek Jajarannya pun semakin memperketat keamanan di wilayahnya masing-masing guna meminimalisir aksi kriminalitas yang sekiranya dapat menggangu ketentraman suatu wilayah khususnya di Kabupaten Sintang sendiri.

Wakapolres Sintang Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K memaparkan mulai dari jumlah personil Polres Sintang, langkah-langkah pengamanan serta langkah pencegahan jika saja situasi menjadi chaos saat pengumuman hasil.

Untuk sarana dan prasarana sendiri yang di paparkan oleh Wakapolres Sintang dimulai dari kendaraan R2, R4 dan alat – alat pendukung lainnya sudah dalam keadaan siap pakai kapan saja.


Terakhir dipaparkan juga oleh Wakapolres Sintang terkait situasi terkini, intelijen akan melakukan pemetaan lokasi dimana saja yang sekiranya rawan sehingga langkah antisipasi sudah dipersiapkan sedini mungkin dalam menghadapinya.

Sebelum menutup paparan nya Kompol Alber Manurung, SH, S.I.K juga menjelaskan terkait penanganan Covid-19 disintang yang bisa dikatakan sangat masif demi memutus rantai penyebaran serta pada Pilkada 2020 mendatang Polres bersama Polsek akan menjadi garda terdepan dalam menghimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan pada saat pencoblosan berlangsung sehingga tidak muncul klaster-klaster baru terkait Pilkada 2020.

"Nantinya semua aspirasi yang saya dapatkan di Polres Sintang ini akan saya sampaikan dan di kawal untuk dapat disampaikan kepada pimpinan DPR Maupun Pimpinan Polri di Pusat, sehingga dapat sesegera mungkin di tangani jika saja ada mengalami kekurang personil ataupun alat fungsi lainnya guna kebutuhan pengamanan" Pungkas Yessy.(Td) 

Sumber : Humas Polres Sintang.