GUBERNUR KALBAR TINJAU RUMAH SAKIT RUJUKAN REGIONAL DI SINTANG

Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang 
Reporter : Tedi Z

SINTANG ( POLICEWATCHNEWS)KAL-BAR,Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji didampingi Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno mengunjungi Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen Sintang dan Rusunawa di Jalan YC Oevang Oeray pada Jumat, 25 Januari 2019. Rombongan Gubernur dan Bupati Sintang langsung diterima Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina dan jajarannya. 
Saat mengunjungi RSUD AM Djoen Sintang tersebut, Gubernur Kalbar meninjau dan berkeliling melihat beberapa ruangan poli, meninjau rencana pembangunan gedung untuk rawat inap dan rumah susun yang masih berada kompleks RSUD AM Djoen Sintang.  
Usai berkeliling, Gubernur Kalbar menjelaskan akan membantu pengembangan rumah sakit sesuai kewenangan yang ada di Pemerintah Provinsi Kalimantan. “Bapak Presiden RI sudah menjelaskan bahwa titik utama pembangunan 2019 ini adalah pembangunan sumber daya manusia yang tentunya ada pada kesehatan dan pendidikan. Maka pengembangan rumah sakit ini bisa menjadi prioritas” terang H Sutarmidji.
“menurut saya pelayanan dan desain rumah sakit yang baru ini sudah bagus. Sama dengan rumah sakit milik Kota Pontianak” terang H. Sutarmidji. 
Sementara saat meninjau rumah susun yang ada dibelakang RSUD AM Djoen Sintang. Setelah keluar dari kendaraan dinasnya, Gubernur Kalbar langsung memberikan komentarnya. “warnanya ndak cocok ni. Kalau bisa kasi warna hijau. Kalau warna macam gini ni nyuruhg orang sakit lagi” ucap Gubernur Kalbar mengomentari warna rusun yang dominan warna coklat. 
Bupati Sintang dr Jarot Winarno saat mendampingi Gubernur Kalbar memberikan perintah agar pembangunan gedung baru untuk rawat inap segera dilelang. “kalau mau cepat pindah. Minggu depan harus sudah di lelang. Saya minta segera siapkan administrasi dan segera lelang. Jangan lama-lama” terang Bupati Sintang.
Direktur RSUD AM Djoen Sintang dr Rosa Trifina menjelaskan bahwa RSUD AM Djoen Sintang sudah berstatus sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional sehingga pihaknya harus berupaya mengejar kenaikan kelas ke B. “dengan gedung lama di Pasar Inpres. RSUD AM Djoen mentoknya di rumah sakit kelas C saja. Tidak mungkin bisa naik kelas ke B. Untuk bisa naik kelas kita memang harus pindah ke gedung baru di Jalan YC Oevang Oray ini. Sementara gedung yang baru inipun harus melengkapi banyak hal untuk bisa naik kelas ke B. Begitu juga soal akreditasi, gedung lama kita hanya mendapatkan akreditasi Dasar, sementara kalau mau naik kelas kita harus mendapatkan Akreditasi Utama” terang dr Rosa Trifina.
H. Sutarmidji didampingi Bupati Sintang dr H. Jarot Winarno mengunjungi Rumah Sakit Ade Muhammad Djoen
“disini masih banyak yang kurang. Namun tahun 2019 ini kita akan segera bangun gedung untuk rawat inap kelas 1,2 dan 3. Sementara akan kita bangun untuk 95 tempat tidur dengan menggunakan dana DAK 44 milyar. Di gedung lama kita sudah memiliki 126 tempat tidur. Jadi masih terjadi kekurangan. Sebenarnya kita ajukan keperluan dana sekitar 60 milyar. Namun disetujui hanya 44 milyar. Sehingga kita putuskan bangun secara bertahap dulu. Kalau Pemerintah Provinsi Kalbar bisa bantu kekurangannya, tentu lebih bagus. Saat ini kamar operasi juga belum ada. Rencana kamar operasi dibangun pada 2020. Sehingga 2021 bisa pindah total ke gedung baru ini. Anggaran kami sekarang membengkak karena memiliki dua gedung. Dana pagu yang ada sangat kurang dan hanya cukup untuk operasional kami 10 bulan saja” terang dr Rosa Trifina.

Menyinggung soal gedung rumah sakit lama akan digunakan untuk apa setelah seluruh operasional rumah sakit pindah ke gedung baru, dr Rosa Trifina menyerahkan sepenuhnya kepada Bappeda Kabupaten Sintang. “kami serahkan ke Bappeda saja. Tetapi kami membayangkan kalau Provinsi Kapuas Raya terbentuk berarti harus ada juga rumah sakit tipe C di dalam kota untuk mendukung dan membantu rumah sakit rujukan ini. Tetapi kami mempersilakan Bappeda untuk membuat kajian gedung tersebut digunakan untuk apa” terang dr Rosa Trifina

“kemarin Sekjen Kemenkes juga datang membawa Kepala Biro Perencanaan Kemenkes sehingga mereka sudah mencatat kebutuhan pengembangan rumah sakit rujukan ini. Dan mudah-mudahan di anggaran 2020 nanti kita kembali mendapatkan alokasi anggaran” tambah dr Rosa Trifina

Rilis. : Syukur Saleh/hms Pemda Sintang.

BUPATI LAHAT LANTIK HIMPAUDI KECAMATAN MERAPI BARAT

Reporter  : Marno
Pelantikan  HIMPAUDI Oleh Bupati Lahat

LAHAT -  POLICEWATCH.NEWSPelantikan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan  Anak Usia Dini ( HIMPAUDI ) Tingkat Kecamatan Masa Bhakti 2019 - 2024, berlangsung sukses. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Gedung Serba guna Desa Lebak Budi Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Kamis (31/01/2019).
Acara ini mengusung tema Bersama Himpaudi kita wujudkan pendidikan anak usia dini yang bercahaya (berpotensi, cerdas, akhlakul karimah dan jaya).
Hadir pada acara pelantikan pengurus cabang himpaudi desa lebak budi, Bupati Lahat Cik Ujang SH, bersama Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM, Assisten I, Ka Dikbud, Bappeda, KA DPMD, Plt. Kadis Prkpp, Plt, Ka PUPR, Kasat POL PP,  Unsur Trifika Kecamatan, Camat Merapi Barat, Camat Merapi Selatan, para Kades se- Merapi Area, Pengurus TP PKK, Kecamatan, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat beserta masyarakat Desa Lebak Budi Pelantikan Pengurus Cabang Himpaudi Kecamatan Merapi Barat oleh Lasmini Olivia.S.Pd
Ketua Himpaudi Lahat Lasmini Olivia, Spd dalam sambutannya, mengucapkan banyak terima kasih kasih kepada Bupati Lahat Cik Ujang yang mana dalam kesibukannya masih menyempatkan diri untuk hadir di pelantikan Himpaudi Tingkat Kecamatan Masa Bhakti 2019 - 2024.
"Kami ucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Himpaudi Cabang Merapi Barat. Sekali lagi diucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bunda Paud Merapi Eti Listina serta dukungan kepada donatur yang mensuport atas teselenggaranya acara ini, terkhusus Bupati yang telah merealisasikan intensip bagi pengurus Himpaudi", ungkap Lasmini.

Sementara Camat Merapi Barat Eti Listina, SP, MM mengucapkan, alhamdulillah syukur antusiasme Himpaudi terhadap rombongan Bupati yang telah menghadiri pelantikan ini,  19 desa dan kami punya 22 Paud yang ada Kecamatan Merapi Barat, masih ada 1 Desa  yang belum ada Paud yaitu Desa Telatang dan  yang belum punya gedung  masih menyewa yakni Desa Tanjung Pinang. Hendaknya sinergitas dari berbagai pihak untuk dapat membantu pembuatan PAUD. 
"Dengan adanya PAUD akan lahir generasi penerus demi masa depan, alhamdulillah Bupati dan Wakil Bupati mendukung kegiatan PAUD, melalui melalui program Cahaya akan dapat membantu pendidikan dini dan menjadi Bupati kebanggaan kami semua, bagi yang sudah dilantik selamat bekerja dan kami akan terus memberi suppor dan mendukung kegiatan ini", terang Eti yang juga Bunda PAUD Merapi Barat.
Senada Bupati Lahat Cik Ujang, SH pada mengatakan berlomba lombalah membangun desa demi kemajuan bersama bukan berlomba untuk kejahatan.
"Selamat kami ucapkan atas pengurusan yang baru, untuk menjadikan anak usia dini serta mewujudkan pendidikan yang berakhlak. Jangan takut menyekolahkan anak dari PAUD hingga perguruan tinggi bagi yang berprestasi Pemerintah akan menyekolahkan di Perguruan Tinggi Negeri dimanapun. Apalagi Desa Lebak Budi dan Ulak Pandan yang kaya potensi batu bara, terkhusus para Kades untuk saling bersinergi demi kemajuan bersama", terangnya.
Masih kata Cik Ujang, dirinya Berharap Untuk kepengurusan yang baru dapat meneruskan dan meningkatkan peran aktif dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan dan pengembangan anak semenjak usia dini. Yang merupakan bagian dari visi misi Kabupaten Lahat 2019 - 2023 dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Lahat yang berakhlak mandiri berkeadilan makmur dan sejahtera serta terselenggaranya pembangunan yang berbasis pemerataan yang berkelanjutan.
"Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut dengan menciptakan Pemerintah yang bersih dan inovatif, dengan salah satu program kerja bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan aset masyarakat terhadap kualitas pendidikan mulai tingkat PAUD hingga SD sampai SMP sederajat", jelas Bupati.
Majulah dunia pendidikan, Majulah Himpaudi....
Jayalah Kabupaten Lahat, menuju Lahat Bercahaya.... Amin.

Kapolri Buka Rapim TNI – Polri 2019


Reporter    :  BAMBANG.MD
Acara Pembukaan Rapim TNI-POLRI 2019

MABES POLRI - POLICEWATCH.NEWS - Kapolri, Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri tahun 2019 di STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).
Rapim TNI-Polri tahun ini bertemakan “Dilandasi Profesionalitas, Soliditas dan Netralitas TNI-Polri Bersinergi Mengamankan Pemilu 2019 dan Pembangunan Nasional Dalam Rangka Menjaga Keutuhan NKRI.” Dalam Rapim TNI-Polri 2019 kali ini, turut dihadiri oleh Menkopolhukam RI Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D., Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, S.E., M.M., dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Yuyu Sutisna, S.E., M.M. Kadivhumas Polri Irjen Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.

Diduga ada Aktor di balik Terlambatnya Bantuan Pangan Non Tunai di Kecamatan Jatisari Karawang

ilustrasi


KARAWANG, POLICEWATCH.NEWS,-Warga Kecamatan Jatisari Mersa resah karena Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak di cairkan oleh Kordinator Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Jabar. diduga ada aktor di balik terlambatnya  Bantuan Pangan Non Tunai tersebut
Seperti  halnya di Desa Balongandu  dan Desa Barugbug .Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam beberapa bulan Belum disalurkan oleh Kordinator Kecamatan Jatisari H. Dedi Sumarya. Bantuan tersebut sudah Dua Bulan yaitu bulan November dan Desember. Ketika Media POLICEWATCH Mengkonfirmasi Kordinator Kecamatan Jatisari di ruang kerjanya Jumat 25 Januari 2019
Menurt H.Dedi
kerterlambatan Dua Bulan tidak ada masalah dan saya pun sudah konfirmasi Kepada Camat dan Sekertaris Kecamatan (Sekcam.) Serta saya pun sudah kasih tau kepada Kepala Desa (KADES), bahwa kerterlambatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak ada masalah.”
Padahal dalam aturan pemerintah bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di salurkan  tiap bulan. Apakah BPNT di duga di timbun ataukah disengaja tidak disalurkan oleh Kordinator BPNT Kecamatan Jatisari atau memamng belum ada turun dari Kementrian Sosialnya, Kami berharap kepada Pihak Dinas Sosial (DINSOS) Kabupaten karawang dan pihak Kepolisian harus segera untuk turun ke lapangan Untuk memeriksa apakah ada tindakan korupsi atau tidak (asp/ hendi)

Pospera dan Aktivis 98 Banten Kecam Kekerasan Satpol PP Kota Tangerang terhadap Aksi Mahasiswa




Reporter : Ali
Akai Demonstrasi Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang,
di Puspemkot Tangerang

Tangerang,Policewatch.news,-DPD Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Banten dan Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Banten mengecam Satpol PP Kota Tangerang yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa, saat menangani pengamanan demonstrasi Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang, di Puspemkot Tangerang, Rabu (30/01/2019). Aksi mahasiswa tersebut mengkritisi lemahnya pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Tangerang, dan menuntut dibentuknya dewan kesehatan yang mengawasi pelaksanaan pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Tangerang. 
Aksi FAM Tangerang yang berujung bentrokan dengan Satpol PP dan aparat keamanan tersebut, terjadi penangkapan dan penahanan 7 aktivis FAM Tangerang oleh Polres Tangerang.
Menurut Akhmad Yuslijar, Ketua DPD Pospera Banten, aksi kekerasan yanh dilakukan Satpol PP membuktikan bahwa ada ketidakbecusan Pemkot Tangerang dalam melakukan pelayanan kesehatan. "Menghadapi sikap kritis mahasiswa itu tidak boleh dengan kekerasan. Walikota Tangerang harusnya mengajak mahasiswa diskusi dan menyerap aspirasi mahasiswa itu, lalu dicarikan solusi atas semrawutnya pelayanan kesehatan di Kota Tangerang. Jadi jangan pakai kekerasan, itu tidak baik," ujar Yuslijar.
Pospera Banten, kata Yuslijar, mendukung sikap kritis mahasiswa yang memperjuangkan pelayanan kesehatan di Kota Tangerang agar lebih baik lagi. "Kami dukung seribu persen aksi mahasiswa yang memperjuagkan kehidupan rakyat agar lebih baik lagi," kata Yuslijar.
Terpisah, Presidium Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 Banten Mohammad Sopiyan meminta agar aktivis FAM Tangerang yang ditahan segera dibebaskan. "Mahasiswa itu bukan penjahat kriminal. Mereka pejuang rakyat yang tidak punya ambisi berkuasa. Mereka membela rakyatnya yang tidak mendapatkan keadilan pelayanan kesehatan," kata Sopiyan seraya menjelaskan bahwa aktivis 98 Banten akan menggalang kekuatan untuk memantau proses pelayanan kesehatan yang gak maksimal di Kota Tangerang.

Rocky Gerung :Bongkar Motif Jokowi Dibalik Rencana Pembebasan Ustadz Abu Bakar Baa'syir di ILC



Reporter : IRFAN / MRI
Rocky Gerung 


Red, POLICEWATCH.NEWS,- Pengamat politik Rocky Gerung membongkar motif Jokowi dibalik rencana bebaskan Ustadz Abu Bakar Baa'syir.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat menjadi pembicara di ILC TVOne, Selasa (29/1/2019) malam.
Rocky Gerung mendapat kesempatan berbicara soal polemik batalnya pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.
Pada kesempatan itu, Rocky Gerung mengatakan, polemik yang terjadi memperlihatkan ada kekacauan di dapur kekuasaan.
"Ada pepatah mengatakan, terlalu banyak koki, terlalu banyak tukang masak, membuat sup itu tumpah berantakan. Itu yang terjadi sekarang. Tumpah berantakan sup itu," katanya.
Rocky sempat mengkritisi judul ILC. Menurutnya judul itu kurang menggigit. 
"Mestinya hoaks atau bukan. Saya menganggap yang disebutkan presiden kemarin adalah hoaks. Presiden sekali lagi bikin hoaks," tegasnya.
Rocky gerung mengatakan, presiden dibantah oleh bawahannya dan itu tidak elok sebetulnya.
"Anda bayangkan bahwa Pak Tito menerangkan secara lengkap urut-urutan peristiwa, konsekuensi diplomasi karena soal terorisme ini adalah investasi internasional, seharusnya pak Tito yang mengucapkan pikiran pemerintah. Bukan presiden," katanya.
"Supaya kalau pak Tito bikin kesalahan, presiden masih bisa koreksi," lanjutnya.
Rocky Gerung melanjutkan, ini ngaconya presiden yang mengambil alih sesuatu sehingga dia dikoreksi oleh anak buahnya.
"Karena gak mungkin lagi ada yang di atas presiden mengkoreksi hoaks yang dibuat presiden," katanya.
"Ini soal kegagalan memperlihatkan dikniti dan bonafiditas dari presiden sebagai kepala negara," lanjutnya.
Rocky Gerung menyamakan polemik itu dengan aktivitas presiden membagi-bagi sertifikat yang sebetulnya didiamkanpun rakyat tetap dapat sertifikat.
"Jadi seolah-olah kasih sayang negara. Padahal itu hak warga negara bukan soal kasih sayang negara," kata Rocky yang disambut tepuk tangan politisi PKS Mardani Ali Sera.
Demikian juga soal Ustadz Ba'asyir, yang sebetulnya sudah menjadi haknya kemudian ditunda supaya presiden yang mengucapkan itu.
"Apa di belakang itu ? Setelah semua alasan kita sisir, maka yang tinggal adalah motif politik," tegasnya.
"Yaitu menambal elektabilitas. Ini duduk perkaranya dan di dalam pikiran publik, sinopsis itu yang tertangkap," paparnya.
"Mau dibantah dengan cara apapun, publik menganggap bahwa presiden menunggangi suara Islam karena statistik menentukan pemilu tergantung suara Islam," lanjut Rocky Gerung.
Rocky mengatakan, kita tidak perlu menganalisis sesuatu yang kasat mata sebetulnya, yaitu jumlah suara untuk memperoleh kekuasaan berkurang karena cara memasaknya keliru.
"Jadi seolah-olah presiden itu mau bilang begini, Ma’ruf Amin kan tadinya merupakan premi untuk asuransi politik Islam. Dan karena kurang cukup, setelah beberapa kali terlihat tidak cukup, maka dicari asuransi lain yaitu ustadz Baasyir," paparnya.
"Jadi kayak orang rakus lagi sakit mau pakai dua asuransi itu. Ma’ruf amin tak cukup didatangkan Baasyir tapi salah konsep sehingga kacau lagi hari ini," lanjutnya.
Jadi tak perlu diputar-putar sehingga orang bisa melihat secara telanjang apa sebetulnya dibalik motif itu.
Menurut Rocky, soal hukum sudah dipersoalkan macam-macam.
"Jika pemerintah tubuh manusia, alam memberi fasilitas sel yang rusak untuk bunuh diri. Namanya apoptosis. Jadi kalau ada unsur sel dalam tubuh kita terindikasi akan merusak sistim, maka sel itu dengan sendirinya membunuh dirinya supaya tidak merusak sel  bersih di sekitarnya," paparnya.
"Kalau dia gagal bunuh diri, dia metastasis jadi cancer. Karena itu coba periksa di istana siapa yang seharusnya sel mati yang harus bunuh diri tapi mencari alasan untuk hidup ulang," lanjutnya.
Rocky menegaskan, upaya untuk mencari-cari pembenaran justru membuat kita semakin mengerti bahwa kekuasaan hari ini compang-camping dan menambal sulam itu justru menambah kecompang-campingan.
"Tambalannya pun tidak sempurna itu. Sampai sekarang orang nggak tahu problem kemanusiaan, kepastian hukum atau upaya untuk menambal elektabilistas," paparnya.
"Jadi makin dibantah, makin kita menduga bahwa ada sel yang sudah mati di dalam kekuasaan yang seharusnya bunuh diri tapi mau coba dikasi anti biotik tingkat tinggi gitu," ujarnya.

Rocky Gerung : Presiden Joko Widodo Melakukan Hoax Lagi


Reporter  : irfan/MRI
 
live teleconference, Rocky di ILC
Red, POLICEWATCH.NEWS,- Rocky Gerung menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan hoax lagi. Kali ini terkait pembebasan Abu Bakar Ba’asyir.
Demikian disampaikan Rocky dalam acara talkshow ILC di TvOne, Selasa (30/1/2019) malam.
Membuka pembicaraannya melalui live teleconference, Rocky menyalahkan ILC yang dianggap tak membuat judul secara tepat.
“Mestinya (pembebasan) Ustad Baasyir, hoax atau bukan,” ujar Rocky Gerung.
Selanjutnya, ia langsung menuding bahwa pembebasan Ba’asyir adalah hoax atau berita bohong yang disampaikan Presiden.
“Saya menganggap bahwa apa yang disampaikan Presiden kemarin adalah hoax. Presiden sekali lagi bikin hoax. Dia dibantah oleh bawahannya. Dan itu tidak elok sebetulnya,” jelas Rocky.
Di sisi lain, ia memuji Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menjelaskan secara runut dan mengurai peristiwa-peristiwa yang mengiringi polemik ini.
Termasuk soal keberatan dunia internasional.
“Seharusnya Pak Tito yang mengucapkan pikiran pemerintah, bukan Presiden. Supaya kalau Pak Tito bikin kesalahan, Pak Tito bisa dikoreksi,” sambung dia.
Karena menyampaikan hal itu langsung, dan kemudian diketahui keliru, akhirnya Jokowi dikoreksi oleh anak buahnya.
“Karena enggak mungkin lagi ada yang di atas Presiden ada yang mengkoreksi hoax yang dibikin Presiden,” tambah dia.
Masih kata Rocky Gerung, ini juga berarti kegagalan memperlihatkan dignity dan bonafiditas.
Seperti diketahui, Abu Bakar Ba’asyir rencananya mendapat pembebasan murni dari Joko Widodo dengan alasan kemanusiaan.
Rencana itu bahkan disampaikan langsung oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 01 itu, Yusril Ihza Mahendra.
Akan tetapi, pembebasan murni itu kemudian berubah menjadi pembebasan bersyarat. Pasalnya, Ba’asyir adalah narapidana kasus terorisme.
Ba’asyir pun harus dapat memenuhi syarat formil sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan lebih lanjut didetailkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Pertama, bersedia bekerjasama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya.
Kedua, telah menjalani paling sedikit dua per tiga masa pidana dengan ketentuan dua per tiga masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Ketiga, telah menjalani asimilasi paling sedikit setengah dari sisa masa pidana yang wajib dijalani.
Keempat, menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan pemohon dijatuhi pidana dan menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI secara tertulis.
Sumber : Acara ILC Tv One

Modus Nonton Video "Sambil Bilang Itu Tidak Dosa" Bu Guru Ngaji Cabuli Lima Bocah


Reporter :Mulia Angkasah
Tersangka guru mengaji berinisial N (31)

Aceh, POLICEWATCH.NEWS,-Seorang wanita oknum guru mengaji berinisial N (31), ditangkap polisi Polres Aceh Utara karena diduga mencabuli lima anak di bawah umur.
N sendiri ditangkap di rumahnya, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Senin (29/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezki Kholiddiansyah, dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Utara menyebutkan, kasus itu dilaporkan salah satu ibu korban pada 11 Desember 2018.

“Penyidik mendalami keterangan lima korban. Lima anak ini ada laki-laki dan perempuan. Semuanya rata-rata berusia delapan sampai 11 tahun,” sebutnya.

Menurut keterangan korban, modusnya yaitu mengajak anak-anak ini menonton video yang disimpan dalam handphone pelaku.

Video itu berisi komedi dan berbagai film lainnya,Seluruh kejadian dilakukan di kamar rumah milik korban.Setelah itu, pelaku mencabuli anak tersebut.

“Bahkan, korban menyatakan perbuatannya itu tidak berdosa. Sehingga anak-anak itu tak perlu takut,” katanya.

Lima anak itu berinisial M (8), MK (8), SS (11), ketiganya laki-laki,Dua lainnya perempuan yaitu NK (8) dan AL (9).

“Kita sudah lakukan pemeriksaan medis atas perbuatan cabul pelaku. Barang bukti lain kita sita yaitu pakaian korban dan pelaku saat terjadi pencabulan itu,” sebutnya.

“Pelaku kami tahan dengan dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2014 atas perubahan dari UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Kami terus dalami kasus ini sedetail-detailnya, jika ada korban lainnya silakan melapor ke polisi,” sebutnya.

Natalius Pigai : Tidak Ada " Islam Teroris,Intoleran dan Radikal" Sampai Kapan Mereka Akan Tenang


Reporter : M R I 

Natalius Pigai  Juga Kritik Jokowi, Bandingkan Asas Keadilan untuk Ustaz Ba'asyir dengan Robert Tantular
Natalius Pigai di ILC


Red,Policewatch.news,- Mantan Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai Menyampaikan Sampai kapan anak negara yang pemilik negri  yang jumlahnya Mayoritas nyaris sempurna  mereka akan tenang terutama Umat muslim, sampai kapan pak.....Tidak ada islam yang Teroris, Tidak ada islam yang Intoleran, dan Tidak ada  islam yang Radikal yang adalah cara pandang  Pemimpin yang yang Radikal dan Teroris,hal iru di sampaikan saat Natalius hadir sebagai narasumber di 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' berjudul "Ustadz Ba'asyir: Bebaaas... Tidaak!" di tvOne, Selasa (29/1/2019) malam

Natalius juga  mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menyampaikan pemberian remisi terpidana koruptor Robert Tantular.
Pigai membandingkan polemik pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dengan Robert Tantular.
Menurutnya, polemik pemberian remisi untuk Robert Tantular oleh Jokowi lebih penting untuk didiskusikan.
"Kenapa kita tidak pernah meributkan, berbicara tentang Robert Tantuar, kita berbicara lebih banyak, berdialog lebih banyak tentang ustaz Abu Bakar Ba'asyir," ujar Pigai.
Padahal, menurutnya, kasus hukum tentang koruptor adalah hal yang krusial bagi Indonesia.
"Padahal proses hukumnya sama, koruptor, kita kan membangun Indonesia dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, kan begitu pentingnya, krusialnya bagi negara ini persoalan korupsi," ungkapnya.
"Korupsi mengakibatkan seluruh sendi-sendi kehidupan rusak, orang miskin, orang menderita, nganggur, makan minum aja susah."
Pigai menyayangkan pemberitaan mengenai pembebasan Robert Tantular tidak ramai.
Berbeda dengan pemberitaan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang menurutnya merupakan tokoh muslim di Indonesia yang memiliki banyak pengikut, sangat ramai dibicarakan.
"Tapi begitu seorang penjahat koruptor besar, mendapat pembebasan bersyarat, sunyi sepi, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir seorang tokoh muslim terlepas dari tindakan apapun yang dilakukannya, tokoh panutan, jutaan pengikut bangsa ini, itu fakta," tuturnya.
"Saya meskipun (memeluk) agama yang berbeda, saya harus menyampaikan, fakta bahwa beliau adalah tokoh pertama muslim Indonesia, kita ributkan."
Ia kemudian menyetujui pernyataan Politisi Partai Keadilan Sejatera (PKS), Mardani Ali Sera yang menyebut keadaan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir memprihatinkan.

"Yang tadi, saudara saya sampaikan orang yang sangat menderita adalah Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, karena setiap detik demi detik, hampir nyaris sempurna satu setengah minggu ini berbicara tentang dia, dia tidak pernah berbicara tentang kita," ulasnya.
"Tapi Robert Tantular hidup bebas?," tanya Pigai.
Ia kemudian mempertanyakan, mengapa Jokowi tidak menyampaikan pemberian remisi kepada Robert Tantular di media, tidak seperti saat menyampaikan tentang Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Pertanyaannya, kenapa Presiden Joko Widodo menyampaikan pernyataan tentang Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, tidak menyampaikan juga tentang Robert Tantular, sebagai asas keadilan di hadapan hukum," ujarnya disambut tepuk tangan audience.
"Seorang pemimpin adalah pelaksana hukum, bukan penegak ya, jadi apa yang disampaikan oleh Prabowo, bahwa pemimpin adalah pelaksana hukum itu betul, jangan salah," pungkasnya
Pemberian Remisi Robert Tantular

Robert Tantular merupakan terpidana korupsi eks bos Bank Century yang telah bebas bersyarat.
Dikutip dari Tribunnews, Jumat (21/12/2018) Kepala bagian humas dan protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto menuturkan Robert mendapat remisi 74 bulan dan 110 hari.
Pembebasan bersyarat (PB) Robert diusulkan oleh Lapas 1 Cipinang sesuai usulan nomor: W10.Pas.01.05.06-540 tanggal 05-05-2017.

Robert memperoleh SK PB No. W10.1347-PK.01.05.06 Tahun 2017 tanggal 14-08-2017 Pembebasan Bersyaratnya (PB) dimulai tanggal 18/05/2018.

Akan tetapi Robert Tantular harus menjalani pidana kurungan pengganti denda selama 17 bulan sejak 18 Mei hingga 10 Oktober 2018.
Menanggapi kabar bebas bersyaratnya Robert Tantular, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut itu adalah wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
"Terkait dengan remisi dan pembebasan bersyarat Robert Tantular itu menjadi domain kewenangan Ditjen PAS dan jajarannya. KPK baru diminta pandangannya atau pertimbangannya jika kasus sebelumnya tersebut yang menangani KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, dikutip dari Tribunnews, Selasa (22/1/2019).
Robert Tantular diketahui mendapat vonis 21 tahun penjara dalam empat kasus.
Pertama, vonis 9 tahun penjara dan denda Rp100 miliar subsider 8 bulan kurungan dalam kasus perbankan.
Kedua, vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsider 6 bulan kurungan di kasus perbankan yang kedua.
Ketiga dan keempat adalah kasus pencucian uang, di mana Robert Tantular divonis masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Robert Tantular kemudian mendapat remisi total 74 bukan 110 hari atau sekitar 77 bulan (sekitar 6,4 tahun).
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebutkan menyutujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang belum menjalani seluruh masa hukumannya karena alasan kemanusiaan, dikutip dari Kompas.com.
Seperti yang diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 16 Juni 2011 lalu.
Ulama 80 tahun itu terbukti terlibat dalam pelatihan militer kelompok teroris di Aceh.
Hal itu diungkapkan setelah meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2019).
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi.
Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dari Kapolri Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, pakar-pakar, dan terakhir masukan dari Ketua Umum PPP Yusril Ihza Mahendra.
Namun, dilansir oleh Kompas.com, pada Senin (21/1/2019), Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dari sejumlah aspek.
"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto seprti yang dikutip dari Kompas.com.
Wiranto memaparkan, presiden sangat memahami permintaan keluarga terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir memang sudah berusia senja. Selain itu, kesehatan Abu Bakar Ba'asyir juga kerap menurun hingga beberapa kali harus dirujuk ke rumah sakit.
"Oleh karena itu, Presiden memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih mendalam dan komprehensif guna merespons permintaan tersebut," papar Wiranto.
Dan pada Rabu (23/1/2019), Kepala Staf Presiden, Moeldoko, memastikan pemerintah batal membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
"Iya (tidak dibebaskan). Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019), Rabu (23/1/2019).
Abu Bakar Ba'asyir tidak mampu memenuhi syarat sesuai ketentuan bebas bersyarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.
Terdapat empat syarat untuk pemenuhan bebas bersyarat.
Abu Bakar Ba'asyir telah memenuhi syarat pertama, yaitu menjalani dua per tiga masa pidana.
Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani 9 tahun dari 15 tahun masa tahanannya.
Sedangkan untuk tiga syarat lainnya termasuk menyatakan ikrar kesetiaan pada NKRI dan Pancasila secara tertulis, Abu Bakar Ba'asyir enggan menandatanganinya.
Ia berdalih hanya akan setia pada ajaran Islam, tidak lainnya.

 Berikut Biodata : Natalius Pigai

Natulis Pigai

Natalius Pigai, S.I.P.,
(lahir di PaniaiPapua28 Juni 1975;
 umur 43 tahun) adalah seorang aktivis Indonesia. Ia merupakan salah seorang dari 11 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia periode 2012 - 2017.
Ia mendapat gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (S.I.P.) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD" (STPMD "APMD") Yogyakarta pada 1999. Pigai juga aktif di beberapa organisasi lainnya, seperti PRDPMKRIWALHI, Kontras Rumah Perubahan, dan Petisi 28. Pigai merupakan satu-satunya anggota Komnas HAM periode 2012 - 2017 yang berasal dari Papua.
Pendidikan Nonformal
-Pendidikan Statistika di Universitas Indonesia (2004)
-Pendidikan Peneliti di LIPI (2005)
-Kursus Kepemimpinan di LAN (2010 - 2011)
Karier
-Staf di Yayasan Sejati (1999 - 2002)
-Staf di Yayasan Cindelaras/YACITRA (1998)
-Ketua Lembaga Studi Renaissance (1998 - 2000)
-Ketua Asosiasi Mahasiswa Papua (AMP) Internasional (1997 - 2000)
-Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi/Menakertrans (1999 - 2004)
-Anggota Komnas HAM RI (2012 - 2017)

LSM LGB Tipikor Himbau Istansi Terkait "Periksa BUMDES" Geresek Yang Tidak Efektif



Reporter : Nasrudin .A.MF
 
ILUSTRASI GAMBAR
Morowali , POLICE WATHC.NEWS.Terkait anggaran dana BUMDES tahun 2017.sampai 2018.yang  tidak berjalan.wartawan POLICE WATHC news mengkonfirmasi hal tersebut kepada ketua BUMDES atas nama adam di Desa Geresek  kabupaten Bungkung  Morowali.
Dana BUMDES di anggap tidak berjalan baik,dan maksimal, Adam selaku ketua BUMDES, memberikan informasi kepada awak media POLICE WATHC, beliau megatakanbahwa  BUMDES tidak berjalan karna kemarin kami lakukan jual beli  Elpiji Tapi masyarakat tidak mengembalikan tabung gas Elpiji tersebut menurut keterangan Adam selaku ketua BUMDES.30/1

Sehingga LSM. LGB (Lembaga Gerakan Berantas ) Tindak pidana korupsipun melakukan invistigasi di lapangan terkait  dana BUMDES total seratus juta yang ga jelas peruntukannya dan penggunaannya

 LSM Tipikorpun mengkonfirmasi kepada ketua BUMDES Adam bahwa sekarang dana BUMDES tidak berjalan lagi karena masyarakat tidak megembalikan tabung gas Elpiji, LSM juga mempertanyakan saldo dana BUMDES yang sekarang sisa berapa.

Ketua BUMDES mengatakan ke LSM.bahwa saldo sisa hanya dua puluh juta..itu pun tidak tahu kemana tempatnya.di himbau pihak yang terkait segera memeriksa dana BUMDES  punya fisik dan kegunaannya jelas.badan usaha milik desa menjadi salah satu program strategis.pemerintah  dalam .upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di pedesaan.sejak /UUD/nomor 6 tahun  2014 tentang desa.Bumdes .menjadi  pilar kegiatan ekonomi di desa yang berfungsi sebagai lembaga sosial dan moral/tandasnya.