Duka Lara dan Air Mata di Balik Petaka Pemilu 2019

Ratusan Wanita menjadi  Janda dan Kemungkinan Ribuan Anakpun  Menjadi Yatim

Oleh : M Rodhi irfanto


Red (policewatch.news) - Bibir Tri Widatani mendadak kaku, mulutnya sulit berkata-kata. Matanya berkaca-kaca. Berulang kali Tri mengarahkan pandangan ke atas sambil menghela nafas. Dia tak ingin air matanya tumpah, Suasana duka masih menyelimuti wajah Tri dengan jelas. Senyum di wajahnya hanya terlihat sesekali, itu pun ketika ia menengok ke arah putri semata wayangnya yang duduk di sebelah, Dua pekan lebih Tri ditinggal suaminya, Hanafi, yang pergi menghadap Tuhan Yang Maha Esa pada 18 April lalu. Baginya, kejadian itu sangat mengagetkan karena Hanafi tidak memiliki rekam jejak penyakit yang serius, Hanafi meninggal dunia sehari setelah menjalani tugas bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lingkungan tempat tinggalnya, Hal yang sama pun banyak terjadi di berbagai sudut nusantara ini, Ratusan wanita menjadi janda dan Ratusan anak-anak bahkan mungkin Ribuan anak yang menjadi Yatim , mereka kehilangan sosok Ayah dan suami yang gugur dalam tugas pelaksanaan Pemilu tahun ini," Derai air mata keluarga mengiringi pemakaman mereka para petugas KPPS,PANWASLU juga Petugas lainnya, dalam Pemilu 2019 yang digelar secara serentak yang memakan banyak korban jiwa, Banyaknya petugas yang meninggal dunia adalah masalah yang serius, Penyelenggaraan Pemilu seharusnya berintegritas dan tak memakan korban apalagi sampai Ratusan Jiwa.

"Sekecil apa pun enggak boleh ada korban dan enggak boleh ada kecurangan. Sekecil apa pun, nol koma nol koma pun enggak boleh,"Kan, ada pepatah yang mengatakan karena nila setitik rusak susu sebelanga. 
Nah coba sekarang ini dengan banyak yang meninggal kemudian ada hitungan yang salah input, itu menunjukkan tidak well organized penyelenggaraan pemilu kita," saya berharap kejadian pahit dalam penyelenggaraan pemilu sekarang menjadi pelajaran bagi pemerintah ke depan.
Aturan-aturan yang dianggap berdampak buruk harus segera direvisi."Ke depan baiknya betul-betul harus ada pemikiran untuk menata kembali sistem recruitment, menata kembali sistem electoral management-nya, menata kembali sistem election-nya," Apalagi, pada 2024 pemerintah berencana menggelar Pilpres, Pileg dan Pilkada secara serentak.

Jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia terus bertambah. Data sementara secara keseluruhan petugas yang meninggal mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri

Berdasarkan data KPU per Sabtu (4/5) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara petugas yang sakit 3.788 orang.

Jumlah itu bertambah dari hari sebelumnya yaitu 424 orang. Begitu pula dengan petugas yang sakit juga bertambah dari hari sebelumnya yang mencapai 3.668 orang,  Jumlah korban meninggal tersebut bukanlah angka yang kecil. Apalagi bila ditambah korban serupa dari organisasi lain yang juga terlibat dalam rantai pelaksanaan pemilu 2019.

Kelelahan yang berlebihan diduga menjadi penyebab kematian para ujung tumbak pelaksanaan pemilu 2019 ini. Kelelahan mereka memang tak hanya fisik tapi juga psikis, Bisa dibayangkan. Petugas KPPS sesungguhnya sudah mulai bekerja sejak satu bulan sebelum pemilu dilaksanakan. Mereka mengikuti bimbingan teknis dalam beberapa pertemuan.

Selanjutnya mereka harus memastikan seluruh logistik pemilu tersedia. Berikutnya sudah menunggu tugas mempersiapkan lokasi pemungutan suara. Berikutnya, memastikan pencoblosan berlangsung secara tepat waktu.

Di hari yang sama KPPS harus menyelesaikan tugas penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Bila dihitung, petugas KPPS bisa jadi bekerja lebih dari 24 jam. Tidak mustahil bila mereka semua mengalami kelelahan fisik yang berlebihan.

Tekanan psikis juga pasti terjadi. Sebanyak tujuh orang KPPS dalam satu TPS mempunyai preferensi politik yang tidak sama. Di antara mereka, bisa dipastikan saling mengawasi.

Begitu pun keberadaan saksi, dari para kontestan pemilu, yang tak jarang melakukan hal-hal yang intimidatif. Mereka menginginkan KPPS nihil dari kesalahan, dalam melaksanakan tugasnya.

Kesalahan di sengaja atau tak disengaja, karena kelelahan fisik, misalnya keliru memasukkan hitungan dalam tabel perhitungan suara, bisa dituding macam-macam. Dianggap tidak independen, berpihak pada pihak tertentu, atau bahkan dituduh sebagai orang bayaran untuk memenangkan salah satu pihak.

Banyaknya korban meninggal dalam pelaksanaan pemilu 2019 ini, mengilhami beberapa pihak untuk mendesak KPU melakukan evaluasi. Bahkan wacana evaluasi tersebut mengerucut ke arah kembali memisahkan pemilu legislatif dengan pemilu presiden.

Evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu serentak yang menggabungkan pemilu legislatif dan pemilu presiden ini memang penting. Tapi melakukan evaluasi pada saat ini, ketika semua tahapan pemilu belum selesai, tentu tidaklah tepat waktu.

Berikan waktu kepada KPU untuk menyelesaikan tugas pelaksanaan pemilu sesuai tahapannya. Menyelesaikan penghitungan suara, penetapan suara dan kursi untuk legislatif, penetapan presiden terpilih, pelantikan legislatif, hingga pelantikan presiden.

Saat ini yang paling dibutuhkan adalah memastikan korban yang meninggal terkait pelaksnaan pemilu 2019 mendapatkan jaminan. Mereka layak disebut pahlawan demokrasi, karena mendedikasikan dirinya untuk tegaknya demokrasi di Indonesia.

KPU harus segera membuat keputusan untuk memberikan santunan yang layak bagi keluarga para pahlawan demokrasi tersebut. Juga terhadap korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, KPU harus memastikan mereka mendapat jaminan perawatan secara cuma-cuma.

Tidak perlu ada dalih belum bisa memastikan atau menunda jaminan perawatan gratis karena para korban tidak memiliki kartu BPJS.

Ketua KPPS memang mendapat honor Rp550 ribu dan anggota KPPS Rp500 ribu, namun tanpa asuransi. Honor tersebut tentu saja sangat tidak sebanding dengan kelelahan dan risiko yang mereka terima.

Sudah selayaknya kita menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya para pahlawan demokrasi tersebut. Dan berharap korban tidak terus bertambah.

Kita juga sangat menyesalkan beberapa pihak yang tidak berempati, bahkan terus menyalahkan para ujung tumbak pelaksanaan pemilu 2019 itu dengan tudingan berlaku curang.

Terkait wacana evaluasi pemilu serentak, sebaiknya jangan dulu berfokus pada mengembalikan pemilu ke sistem lama, yaitu memisahkan pemilu legislatif dengan pemilu presiden. Harus dilihat lebih menyeluruh. Dari proses, pelaksanaan, biaya, sampai hasil yang didapat.

Jatuhnya banyak korban memang harus menjadi perhatian khusus dalam evaluasi. Namun tidak selayaknya dijadikan alasan tunggal untuk mengembalikan pemilu dengan sistem lama. Bila pemilu serentak, pilpres dan pileg disatukan ternyata hasilnya lebih baik, sudah sepatutnya dipertahankan, tentu saja dengan perbaikan di sana sini.

Mengganti sistem pemilu yang baru pertama dilaksanakan, justru akan mengkonfirmasi bahwa pemerintah dan DPR tidak memikirkan secara mendalam ketika memutuskan sebuah sistem pemilu akan dipakai. Padahal sistem tersebut dibuat dengan kajian, keputusan politik melalui undang-undang, sekian banyak peraturan dan biaya yang sangat besar.

Penggantian sistem pemilu juga membingungkan dan menimbulkan pertanyaan masyarakat. Mengapa setiap pemilu harus diubah sistemnya? Apakah masyarakat akan terus dijadikan kelinci percobaan dalam praktik demokrasi?

Mengurangi jumlah korban dari KPPS, bisa dilakukan dengan menambah jumlah KPPS dan membagi waktu kerjanya secara sif, agar KPPS bertugas seperti lazimnya orang bekerja yaitu 8 jam sehari. Rekrutmen terhadap KPPS juga harus dilakukan lebih memadai, bukan hanya tentang kemampuan, tapi juga tes terhadap kesehatannya.

Pemilu serentak sebagai sebuah sistem yang baru pertama kali dipraktikan, memang memunculkan beberapa hal yang belum terantisipasi dengan baik sebelumnya.

Kerumitan yang dialami pemilih di bilik suara, melipat kertas suara, sampai memasukkan ke kotak suara, misalnya. Penghitungan suara di TPS, sampai tudingan kecurangan, hal-hal tersebut tentu bisa dicarikan solusinya.

Pemungutan suara secara elektronik (e-voting) bisa menjadi solusi atas berbagai kerumitan yang terjadi, sekaligus mempercepat mekanisme penghitungan suara.

E-voting sesungguhnya bukan hal yang baru di Indonesia. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah menciptakan alat untuk keperluan ini. Ada beberapa nilai tambah bila menggunakan e-voting. Semisal, hasil perhitungan suara terpantau seketika (Real time).

Kemungkinan pemilih ganda juga dapat dicegah, karena menggunakan otentifikasi dengan NIK KTP elektronik. Proses pemilihan juga menjadi mudah karena menggunakan layar sentuh. Efisiensi biaya sangat mungkin terjadi karena sangat minim penggunaan kertas untuk surat suara, kotak suara, juga formulir pelaporan.

Dana cukup besar dibutuhkan untuk pengadaan alat e-voting dan mempersiapkan infrastruktur jaringan internet sampai ke TPS. Namun alat tersebut bisa dipakai berulang dalam berbagai pemilu.

E-voting juga sudah dipakai dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) di beberapa daerah. Sekadar contoh, tahun lalu sebanyak 172 desa di 14 kecamatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melaksanakan Pilkades serentak, menggunakan e-voting dengan hasil yang memuaskan.
Mengapa tidak, pemilu serentak 5 tahun mendatang dilaksanakan dengan e-voting.

Dugaan Korupsi Talud Gate 17 M.Giliran Mantan Kadin BPBD Lahat Dipanggil Kejati Sumsel

Reporter. : Bambang.MD
ilustrasi

LAHAT, (policewatch.news) - Pihak penyidik Kejati Sumsel terus bekerja keras untuk melakukan penyelidikan dalam Kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Talud Sungai Lematang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang menelan dana senilai Rp 17 Milyar. Sumber dana APBN Pusat Tahun 2017.

Adapun yang sudah memenuhi panggilan PPTK, hari ini Kamis (9/5) dikabarkan Mantan Kepala BPBD Kabupaten Lahat Ismail yang juga pernah menjabat Kadin PU Bina Marga Kabupaten Lahat, kami mendapatkan bocoran dari Kepala BPBD Kabupaten Lahat Marjono saat mengikuti acara safari Ramadhan Wabup Lahat di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat,  bahwa mantan kepala BPBD Lahat Ismail seharusnya menjalani pemeriksaan, dikarenakan sakit akhirnya Kamis(9/5) untuk memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemanggilan beliau (Ismail Red) untuk hadir dimintai keterangan oleh penyidik seputar terkait pembangunan proyek talud sungai Lematang APBN Tahun 2017 dikabarkan bahwa dari pembangunan talud sungai Lematang dananya 17 milyar, setelah selesai dibangun Plaza Lematang dengan dana bantuan pihak PTBA melalui program CSR Rp 20 Milyar dan dana APBD Lahat Rp 10 Milyar.

Mantan kepala BPBD Lahat Ismail selaku Pengguna Anggaran (PA) kini sudah pensiun dari ASN untuk bertanggung jawab pembangunan proyek talud sungai Lematang yang menelan dana puluhan miliar rupiah.namun belum satu pun yang dijadikan tersangka oleh pihak penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Selatan.
Kasus ini masih didalami pihak penyidik Kejati Sumsel, sementara ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno sangat mendukung proses penyidikan Proyek PembangunanTalud  oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Rangga juga meminta kepada pihak penyidik agar kasus ini dibuka secara transparan biar masyarakat kabupaten Lahat tahu kemana aliran dana bila perlu siapapun terlibat harus disikat tanpa pandang bulu  ungkap ' Rangga.

Terpisah Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Hendri Yanto saat dikonfirmasi rabu (8/5) melalui ponselnya nomor 081271284 XXX pukul 16:29 wib handphonenya belum bisa dihubungi sehingga berita ini diturunkan belum bisa memberikan hak jawabannya

Sementara Mantan kepala BPBD Lahat Ismail belum bisa dihubungi karena menurut informasi dari pegawai BPBD Lahat beliau tinggal di Palembang. Dikarenakan sudah menjalani pensiun dari PNS.

Nana Priatna Belum Tahu Adanya Dugaan Korupsi Di KPU Lahat Dana Pilpres Dan Pileg Sebesar 43 M


Reporter. : Bambang.MD

LAHAT,(policewatch.news) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Nana Priatna dihubungi wartawan policewatch.news Selasa (8/5) dia masih di Palembang Rapat Rekapitulasi hasil pilpres dan pileg kata" Nana dalam wawancara melalui ponselnya.

Disinggung masalah pemberitaan di media Online dirinya mengaku belum tahu masalah adanya indikasi dugaan korupsi dana KPU senilai 43 Milyar, saya masih berada di Palembang, jadi belum bisa memberikan rinciannya.ditanya Sekretaris KPU Rasuan Ansori dijawab beliau sedang sakit terang " Nana dalam wawancara melalui ponselnya nomor 08117340 XXX kepada policewatch.news
Seperti dikutip dari media Online Pemilihan umum (Pemilu) telah usai. Namun, sejumlah dugaan penyimpangan dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi masih dipertanyakan.

Pelaksanan Pilpres dan Pileg khususnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menyedot dana Rp 43 Milyar yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah.

Berdasarkan RKA yang dipegang KPU Kabupaten Lahat dana tersebut diturunkan ke-PPK lalu diturunkan ke-KPPS dan banyak terjadi pemotongan dengan cara bervariasi. Seperti di Kecamatan Lahat Selatan per-KPPS hanya menerima sebesar Rp 2 juta. Mirisnya lagi, dana Publikasi mulai dari pengumuman sampai Iklan cara penjoblosan tidak ada penjelasan secara rinci.
Tidak itu saja, rapat Pleno penghitungan suara hasil Pileg dan Pilpres selama lima hari KPU Kabupaten Lahat melaksanakannya di bawah tenda atau tarub dengan ukuran lima lokal. Padahal perhitungan suara itu, sudah dianggarkan dalam RKA sebesar Rp 90 juta.
Sebagai pembanding untuk Kabupaten Muara Enim KPU melakukan perhitungan suara didalam Gedung, Kota Pagaralam melaksanakan di dalam Gedung, Palembang dan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.

“Kita melakukan perhitungan suara Pileg dan Pilpres hanya menggunakan Tarub lima lokal itu, untuk demi keamanan,” dalih Ketua KPU Kabupaten Lahar Nana Priatna, Selasa (7/5/2019) dikonfirmasi di bilangan Kantor KPU Lahat.

Lebih lanjut, ketika ditanya tentang RKA dirinya membantah dan banyak tidak mengetahui dana sebesar Rp. 43 Milyar ini, penggunaannya kemana-mana. Termasuk, adanya dugaan pemotongan di sejumlah PPK dan KPPS.

“Intinya, kami minta waktu untuk memanggil para keuangan dan sekretaris, guna memberikan penjelasan secara rinci soal RKA yang ada serta penggunaan dana yang ada,” ungkapnya.

Nana berjanji dalam waktu dekat ini, akan melakukan klarifikasi terkait laporan penemuan awak media di lapangan. “Insya Allah, kalau tidak ada aral melintang pada Kamis ini, kita bahas bersama di Kantor KPU Kabupaten Lahat,” pungkas Nana


Ini Kata Humas Manager PTBA Kita Sudah Melakukan Perbaikan


Reporter. : Bambang.MD
Sekretaris Perusahaan PTBA Hartono

Muara Enim, (policewatch.news), - PGS Sekretaris Perusahaan PTBA Hartono melalui Humas Manager Efensi ditemui kemarin diruang kerja Selasa ( 6/5) Mengenai pemberitaan di media Online bahwa apa yang diberitakan oleh sejumlah media Online bahwa dalam keterangan pers yang diberikan kepada policewatch.news sudah dilakukan perbaikan sesuai siaran pers nomor : 166/B/111000/HM.05.01/V/2019

Ini yang dijelaskan oleh Humas Manager PTBA Efensi  (6/5)

1. PT.Bukit Asam Tbk menyatakan benar adanya surat sanksi administrasi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan mengenai pengelolaan kualitas da pengendalian pencemaran air.
2.PT.Bukit Asam Tbk telah merespon surat tersebut dengan melakukan perbaikan terhadap pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran air.
3.PT.Bukit Asam Tbk telah menyampaikan laporan progres perbaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 12 April 2019 dan 16 April 2019.laporan perbaikan ini meliputi perbaikan yang dilakukan oleh PT.Bukit Asam terhadap rekomendasi dari DLHP Provinsi Sumatera Selatan.
4.perbaikan yang dilakukan oleh PT.Bukit Asam Tbk antara lain dengan pemasangan alat ukur debit dan papan duga muka air pada lokasi kolam pengendapan lumpur (KPL) galian Muara Tiga Besar Selatan ( MTBS) dan pencatatan pH dan debit harian . menaikkan overflow pada saluran ring kanal yang mengarah ke KPL Wetland Muara Tiga Besar Utara (MTBU) serta pengurasan mudtrap sebelum memasuki aliran ke kompartemen KPL, (MTBU). selain itu PR.Bukit Asam Tbk juga membuat peta situasi pola air di temporary stock mawar.stockpile CC - 21 SP BWE serta membuat drainase Air di temporary stock Mawar.stokpile CC - 21 SP BWE dan melakukan pemeliharaan saluran drainase di temporary stock Mawar Stokpile CC- 21 SP BWE.

Efensi selaku Humas Manager PT.Bukit Asam Tbk di membenarkan atas pemberitaan disejumlah media Online namun pihak PTBA sudah melakukan perbaikan terhadap pengelolaan kualitas dan pengendalian pencemaran air "  tutupnya.


Dugaan Korupsi Dana KPU Lahat 43 M Mulai Terendus Awak Media


Reporter. : Bambang.MD
ilustrasi

LAHAT- (policewatch.news) -seperti dikutip dimedia Online Sumateranews.co.id  Pemilihan umum (Pemilu) telah usai. Namun, sejumlah dugaan penyimpangan dan pemotongan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab demi mencari keuntungan pribadi masih dipertanyakan.
Pelaksanan Pilpres dan Pileg khususnya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat menyedot dana Rp 43 Milyar yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, disinyalir dijadikan ajang korupsi berjamaah.
Berdasarkan RKA yang dipegang KPU Kabupaten Lahat dana tersebut diturunkan ke-PPK lalu diturunkan ke-KPPS dan banyak terjadi pemotongan dengan cara bervariasi. Seperti di Kecamatan Lahat Selatan per-KPPS hanya menerima sebesar Rp 2 juta. Mirisnya lagi, dana Publikasi mulai dari pengumuman sampai Iklan cara penjoblosan tidak ada penjelasan secara rinci.
Tidak itu saja, rapat Pleno penghitungan suara hasil Pileg dan Pilpres selama lima hari KPU Kabupaten Lahat melaksanakannya di bawah tenda atau tarub dengan ukuran lima lokal. Padahal perhitungan suara itu, sudah dianggarkan dalam RKA sebesar Rp 90 juta.
Sebagai pembanding untuk Kabupaten Muara Enim KPU melakukan perhitungan suara didalam Gedung, Kota Pagaralam melaksanakan di dalam Gedung, Palembang dan beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Sumsel.
“Kita melakukan perhitungan suara Pileg dan Pilpres hanya menggunakan Tarub lima lokal itu, untuk demi keamanan,” dalih Ketua KPU Kabupaten Lahar Nana Priatna, Selasa (7/5/2019) dikonfirmasi di bilangan Kantor KPU Lahat.
Lebih lanjut, ketika ditanya tentang RKA dirinya membantah dan banyak tidak mengetahui dana sebesar Rp. 43 Milyar ini, penggunaannya kemana-mana. Termasuk, adanya dugaan pemotongan di sejumlah PPK dan KPPS.
“Intinya, kami minta waktu untuk memanggil para keuangan dan sekretaris, guna memberikan penjelasan secara rinci soal RKA yang ada serta penggunaan dana yang ada,” ungkapnya.
Nana berjanji dalam waktu dekat ini, akan melakukan klarifikasi terkait laporan penemuan awak media di lapangan. “Insya Allah, kalau tidak ada aral melintang pada Kamis ini, kita bahas bersama di Kantor KPU Kabupaten Lahat,” pungkas Nana

CENDRAWASIH NAHKODAI BUKA BERSAMA"



 Reporter : Abucek
Habib Abu Bakar Assegaff 

Tasikmalaya, (policewatch.news)- Giat buka bersama yang di prakarsai oleh Habib Abu Bakar Assegaff berjalan lancar di hari ke 3 pada bulan ramadhan 1440 Hijriyah tahun ini, siraman rohani yang di sampaikan oleh ustadz Kaka yang bertajuk Tausiyah & Muhasabah terasa menyentuh hati sanubari sangat khidmat Tasikmalaya, 08/05/19
 
The Power Off Emak-emak dan Barisan Emak-emak Militan 



Hadir pada giat tersebut para petinggi DJOKSAN CENTER PRIANGAN TIMUR, diantaranya : 
Bapak Restu AW (Pembina)
Bapak Djamaludin  (Penasehat)
Bapak Danie R  (Ketua Harian)
Serta para pengurus lainnya
Sudah barang tentu Habib Abu Bakar Assegaff selaku KETUM dan juga sohibul'bait nampak sedang beramah-tamah dengan para undangan yang hadir 
Terlihat rombongan beberapa  relawan dari :
CENDRAWASIH 
The Power Off Emak-emak 
Barisan Emak-emak Militan 
PERMATA PADI 
KOPASSANDI 
GAMASI 
Suasana yang penuh dengan keakraban terlihat sesama relawan kekompakan sangatlah terbina dalam kesempatan tersebut

Ditemui oleh awak MPW di selah giat berlangsung "Apih" sapaan akrab  H Asmoel selaku ketua Cendrawasih menyampaikan ucapan terimakasih yang tak terhingga pada para relawan Prabowo-Sandi yang sudah meluangkan waktu untuk bisa hadir demikian pungkasnya 

Pleno KPU Empat Lawang Ricuh Terdengar Suara Tembakan Dari Luar


Reporter  : Bambang.MD

EMPAT LAWANG – (policewatch.news ) Seperti dilansir dibeberapa media Online masalah Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Selasa (07/05/2019) ricuh.

Pantaun wartawan didalam ruang rapat pleno, sejak awal dimulai rapat pleno untuk DPRD Kabupaten sudah di warnai oleh intrupsi dan sanggahan dari saksi parpol Golkar dan Nasdem. Mereka meminta buka C1 plano, namun yang lucunya pihak Bawaslu dan KPU malah berdebat tentang aturan.

Bahkan Ketua Bawaslu Rudianto menyebut KPU Empat Lawang “Bango (Bodoh,red)”. KPU pun hanya membatasi saat itu untuk membuka DA 1 tapi berkeras tidak mau membuka C1 plano dengan alasan ada tahapan selanjutnya.

Puncak keributan pun terjadi saat dibuka DA 1 plano kecamatan Lintang Kanan. Ditemui DA 1 plano untuk partai PAN dan Hanura penuh dengan tipex. Sepontan saksi Golkar dan Hanura tidak terima melihat DA 1 plano tersebut.

Lagi-lagi suasana panas dengan KPU melarang saksi untuk melihat secara langsung DA 1 plano tersebut. Lalu memerintahkan dua saksi yakni dari partai Golkar dan Nasdem untuk duduk.
Tiba-tiba kericuhan terdengar dari luar ruang rapat pleno. Suara tembakan pun terdengar, massa pun langsung meminta KPU berlaku jujur. Namun lima komisioner KPU Empat Lawang lari lalu meninggalkan ruang rapat pleno.

Pihak keamanan pun langsung menjaga kondisi diruang rapat pleno. Semua pihak diminta tenang dan bersabar.

“Saya pinta jangan ribut, semuanya sabar,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto didalam ruang rapat pleno.

Menurut Raka Warsi saksi dari Golkar, dugaan kecurangan ini sudah jelas. Dari adanya dugaan pengelembungan suara sampai tadi DA 1 penuh dengan tipex.

“Dugaan kecurangan ini semakin jelas. Lihat saja tadi DA 1 plano penuh dengan tipex sampai juga KPU tidak mau membuka C1 plano,” ungkapnya.

Sementara Supriyanto saksi dari partai Nasdem mengaku, keanehan yang jelas yakni DA 1 plano ada 2 dan sangat beda. Dirinya pun sangat keberatan jika sidang pleno dilanjutkan.

“Saya sudah dua kali calon baru kali ini merasakan kecurangan yang sangat jelas. Dimana hati nurani penyelenggara pemilu,” cetusnya.



Sekber IPJT Gelar Musda Pertama Di Hotel Dafam Semarang


 Reporter : M. Taufiq.Sapta/Nyaman

Peserta Musda Pertama Sekber IPJT di Hotel Dafam Semarang, Minggu, 5 /5/2019  Foto: M. Taufiq.Sapta
 Semarang ( PoliceWatch.News )_Sekitar 70 Wartawan dari berbagai media cetak maupun online yang tergabung dalam w adah Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah ( Sekber IPJT ) mengikuti Musda pertamay yang di gelar Sekber IPJT di Hotel Dafam Jalan. Imam Bonjol no 188, sekayu Kota Semarang,Minggu, 5/5/2019

Musda pertama Sekber IPJT di gelar mulai pukul 9.00 - 16.30 WIB yang di ikuti anggota
Sekber IPJT Kabupaten Kota Se Jawa tengah berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Ketua Sekber IPJT, RM. Suwondo, dalam sambutannya mengatakan, Melalui pertemuan ini kepada temen temen saya sangat berterima kasih telah memberikan kontribusi pemberitaan yang proporsional mampu menyuguhkan berita yang mudah dan cepat, kepada seluruh lapisan masyarakat kita sebagai rasa tanggung jawab sebagai penulis yang berkebangsaan tinggi nilai nilai keluhuran dan nilai nilai budaya sebagai tanggung jawag sehingga bisa diterima diseluruh lapisan masyarakat , instansi pemerintahan sebagai kemitraan kerja yang baik saling membutuhkan juga mengisi kekurangan kekurangan yang ada dengan profesionalisme,Ucapnya

Menurutnya, menindak lanjuti tentang eksistensi Dewan Pers Indonesia (DPI) hasil upaya kita dalam mengikuti Mubes di TMII Jakarta dan KOngres Dewan Pers di Asrama Haji Pondok gede Jakarta hingga hari ini tetap berlanjut meskipun statusnya masih menunggu SK Presiden RI yang diterbitkan itu. Untuk program program kita menanti untuk penguatan kelembagaan Dewan Pers Indonesia (DPI) yaiutu pendataan anggota dan verifikasi perusahaan pers berdasarkan hasil Kongres Pers Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta , 6 maret 2019 lalu.

Suwondo menegaskan,” Surat pengajuan ke Presiden sudah dikirimkan sejak 16 april
2019 lalu, kita tunggu hasilnya.
Agregasi yang di miliki DPI salah satunya pelaksanaan UKW yang harus berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) bersama sama dengan 11 oraganisasi profesi pers yang tergabung didalamnya ikut memperjuangkan. Mari kita dukung pemberitaan pemberitaan untuk senior senior yang berjuang di pusat , semoga membuahkan hasil untuk kemakmuran rekan rekan seluruh jurnalis semua,” pungkasnya.

Sementara itu KaSubBid,seni,budaya,agama dan kemasyarakatan Kesbangpol Prov Jateng, Ir. Suprayitno dalam pencerahannya mengatakan, Kami menyambut baik atas terselenggaranya Musda Sekber IPJT dalam rangka menguatkan organisasi, percepatan serta pengembangan organisasi, Sekber IPJT hendaknya menyikapi dengan baik perbedaan dari segi, agama, ras,suku,
daerah ,parpol, profesi yang menjadi penghalang bagi masyarakat, bangsa dan Negara, ucapnya

Suprayitno berharap, untuk meningkatkan kualitas sebagai manusia maupun bangsa
diantaranya meningkatkan daya saing, kemandirian, dan keunggulan manusia Indonesia melalui tindakan nyata yang dapat mendukung eksistensi bangsa dan Negara Indonesia,Menurut Suprayitno untuk menyikapi persoalan tersebut dituntut peran aktif semua komponen bangsa termasuk Sekber IPJT tentunya disesuaikan dengan profesi dan kedudukannya masing masing, “ tuturnya.
“ Sekber IPJT hendaknya mampu berfikir, bersikap dan bertindak kritis dalam memberikan informasi kepada masyarakat namun tetap mengedepankan semangat persatuan dan kesatuan.

Berkembangnya hoax yang disebarkan di medsos dapat berdampak terjadinya popularisasi sikap dan pemikiran ditengah masyarakat dapat memunculkan kecurigaan, ketegangan sosial dan
segregrasi sosial sampai pada perpecahan bangsa,” pungkasnya, saat memberikan pencerahan di acara Musda Sekber IPJT dengan tema “ Dengan Musda Sekber IPJT Kita Tingkatkan Jalinan Silaturahmi Kebersamaan Dan Sinergitas Antara Insan Pers Dan Pemerintah Daerah “ yang digelar di Hotel Dafam jalan. Imam Bonjol No 188, Sekayu Kota Semarang.

Perwakilan Sekber IPJT Kota Semarang saat menerima SK Sekber IPJT. Foto: M. Taufiq.Sapta

Sementara itu tidak kalah pentingnya dalam Musda Sekber IPJT pencerahan yang di sampaikan oleh Ketua Umum AWPI, Ir. Nahdiyanto, mengatakan,banyak rekan rekan pers masih belum bisa memisahkan anatara media dengan organisasi wartawan, karena acuannya berbeda.

Kalau media produk dari karya jurnalistik/wartawan , mammagementnya management perusahaan yang menganut Undang Undang Ketenaga kerjaan ,”ujarnya
Menurutnya, kalau kita merekrut wartawan harus di gaji, kalau tidak bisa menggaji berarti sesuai dengan UU Pers pasal 10 harus dibentuk kebersamaan saham. Mengenai verifikasi, baik media maupun organisasi pers sama sama punya hak dan diberi wewenang untuk menyelenggarakan UKW sepanjang media dan organisasi sudah teregistrasi ke Dewan Pers.

Ucapnya. Karena sekarang otoritas tertinggi sesuai dengan UU Pers pasal 15 itu adalah Dewan Pers. Karena Dewan Pers punya satu kekuatan lagi yaitu dia punya KEPPRES ( Keputusan Presiden ) no 143,” tegasnya.

“ Dewan Pers lahir dari 28 organisasi melalui rapat di Bandung, kemudian Lokakarya di Jakarta, saya tahu persis karena sayalah salah satu pelaku lahirnya Dewan Pers, ungkap Nahdiyanto untuk statuta oke, seperti Dewan Pers Indonesia (DPI) didukung 11 organisasi pers mengajukan ke Presiden RI ,16 april 2019, semoga DPI turun Keppres nya. Kalau udah turun keppres nya maka wewenangnya Dewan Pers dengan Dewan Pers Indonesia sama, tinggal kita pilih mau ikut mana Dewan Pers atau Dewan Pers Indonesia, karena memiliki wewenang yang sama.” Pungkasnya.

Pada Musda Sekber IPJT pertama , turut hadir serta memberikan pencerahan Sekber IPJT Ketua Umum AWPI, Ir. Nahdiyanto., Ketua Media Grup AWPI (MGA), Agus Yusuf Ahmadi, SUD, KaSubBid, Seni Budaya,Agama dan Kemasyarakatan,Kesbangol Prov.Jateng ,Ir.
Suprayitno, Kabid Pengawasan Disnakertrans Prov. Jateng, Budi Prabowoningdyah, SH.MH, Advokasi Sekber IPJT ,Agung Wiyono,SH.


Sejumlah ASN Dan Mantan Kepala BPBD Dipanggil Kejati Sumsel Terseret Dugaan Korupsi Proyek Talud 17 M.


Reporter.    : Bambang.MD
ILUSTRASI

LAHAT, (policewatch.news),- Pihak penyidik Kejati Sumsel terus memanggil sejumlah saksi terkait proyek Talud di Sungai Lematang, yang menelan dana hingga mencapai 17 M, sumber dana APBN Tahun  2017.

Wartawan policewatch.news mendapatkan bocoran melalui pesan Short Messege Service (SMS) besok (Selasa red) AA dan FA dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, seputar masalah pembangunan tembok penahan (Talud) di Sungai Lematang, dengan menelan dana puluhan miliar rupiah. Sedangkan untuk Plaza Lematang bantuan CSR PTBA 20 M.dan Sumber Dana APBD 10 M. Jumlahnya 30 milyar ujar " Sumber minta namanya jangan ditulu

Seperti Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ismail Lukman.SH. dia juga pernah menduduki jabatan Kadis PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat, Sementara sumber yang himpun dari berbagai sumber kami dapatkan bahwa
Mantan Kadin PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat ini juga sempat diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Pemanggilan Ismail oleh penyidik Kejati Sumsel, dia waktu itu menjabat Kepala BPBD, kabupaten Lahat, terkait proyek pembangunan Talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai hampir 17 Milyar.

policewatch.news dalam investigasi mendapatkan gambar rencana dan nama nama digambar rencana diantaranya :
1. Adapun dalam gambar Rencana Rehabilitasi Talud Sungai Lematang Lokasi Sungai Lematang direncanakan  Z M.ST.MT. dan di tanda tangani.
2. Diperiksa PPTK  FK. ST. dan ditandatangani.
3. Diperiksa PPTK inisial  AA dan di tandatangani.
4. Disetujui Kabid Rehabilitasi Talud BPBD Lahat.inisial MC dan ditandatangani.
5. Disetujui Kabid perencanaan dan Program PU Bina Marga Kabupaten Lahat Inisial FA ditandatangani.sekarang menjabat Sekretaris Bappeda Lahat.
6. Diketahui Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Lahat Inisial I L. dan ditandatangani.
Dalam gambar Program Rehabilitasi Dan Rekonstruksi, selama 240 hari kerja.
Beberapa Item pekerjaan :
1.Pekerjaan persiapan 2.Pekerjaan tanah
3.Beton
4.Pekerjaan lain lain.
Terpisah Penyidik dari Kejati Sumsel Hendri Yanto saat dihubungi ponsel nya 081271284 XXX,  Senin (6/5) pukul 21.3 0 wib " Nomor yang Anda Tuju Sedang Tidak Menerima Panggilan "
Berita Sebelumnya 
Mantan Kepala BPBD Lahat Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Proyek Talud 17 M
LAHAT, (policewatch.news) Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat Ismail dan pernah menjabat Kadis PU Bina Marga Dan Pengairan, ini menurut sumber yang kami dapatkan bahwa dia sudah dipanggil oleh penyidik Kejati Sumsel laporan dari masyarakat terkait proyek pembangunan talud di sungai Lematang, sumber dana APBN tahun 2016/2017 senilai hampir 17 M.
Kepala BPBD Marjono ditemui dikediamannya belum lama ini  dirinya mengaku memang waktu itu masih jaman pak Ismail bukan di jaman saya, saya baru menjabat kepala BPBD tahun 2018, terang " Marjono kepada policewatch.news  Dia juga mengaku ada titipan sudah panggilan dari Kejati Sumsel untuk PPTK hari ini untuk hadir di Kejati Sumsel.
Saat ini pihak BPBD Lahat sedang menangani bencana longsor di Tanjung Sakti, dan kita fokus ke sana atas perintah Bupati Lahat " jelasnya.
Kepala PU Bina Marga Dan Pengairan Kabupaten Lahat Mirza melalui Sekretaris kemarin ditemui diruang kerjanya Senin(29/4) Ujang belum tahu kalau masalah adanya mantan Kepala Dimas PUBM Ismail diperiksa oleh Kejati Sumsel memang benar beliau pernah menjabat kepala Dinas PU Bina Marga Dan pengairan waktu itu terang " Ujang.
Proyek Talud untuk sungai Lematang ini dianggarkan dari sumber dana APBN Tahun 2016/2017 dengan menelan dana 17 milyar. Dana segar ini jadi masalah seperti sebelumnyanya pada tahun 2011 mantan kepala BPBD Kabupaten Lahat akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak Kejati Sumsel, dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang apakah gara gara proyek empuk ini mereka melakukan indikasi dugaan korupsi sehingga sederet nama menjadi tumbal mulai dari mantan kepala BPBD Paisal mantan kepala BPBD, Cholil Mansyur. apakah Mantan Kepala BPBD Ismail ini ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi dana APBN senilai 17 Milyar.kita tunggu saja.


Polres Lahat Musnahkan Barang Bukti 99 Kg Ganja



Reporter.  : Bambang.MD

halaman Mapolres Kabupaten Lahat

LAHAT, (policewatch.news) -  Bertempat di halaman Mapolres Kabupaten Lahat hari ini senin (06/)5)sekitar pukul 09.10 s.d 09.35 WIB,berlangsung pemusnahan 99 Kg barang bukti narkotika jenis ganja.

Dari pantauan awak media pelaksanaan pemusnahan barang bukti jenis ganja disaksikan langsung Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap,SIK, Bupati Lahat H.Cik Ujang.SH Wabup Lahat H.Hariyanto, Kepala BNN Pagar Alam,AKBP Andi, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav. Sungudi, kejari Lahat Jaka Suparna SH,Ketua Pengadilan negeri Lahat,Kasat Narkoba polres Lahat, subdenpom Lahat,Kasat pol PP Lahat,Jajaran humas polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap S.Ik mengatakan, barang bukti ganja merupakan hasil tangkapan di wilayah hukum di wilayah Lahat, yang bekerja sama dengan Kejati dan PN Lahat,adapun jumlah barang bukti ganja yang  akan dimusnahkan seberat 99 Kg.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan ganja dengan cara dibakar bersama-sama pimpinan Forkompimda, Bupati dan Wabup Lahat.

Ditempat yang sama Bupati Lahat H.Cik Ujang kepada awak media mengharapkan kepada seluruh generasi muda khususnya warga kabupaten lahat  untuk tidak coba-coba mendekati narkoba
Kita juga menghimbau para orang tua untuk terus mengawasi segala jenis pergaualan anak-anak mereka.

Di sampaikan oleh Kapolres Lahat AKBP.Ferry Harahap,Ketika masyarakat melihat atau menemukan ladang ganja,kita harapkan segera melaporkan ke pihak berwajib.karena kita tau kabupaten Lahat ini dingin,dan pertumbuhan batang ganja sangat gampang sekali.

" kita juga menyampakan terima kasih pada Pemerintah Daerahaerah Kabupaten Lahat yang telah  bekerja sama dengan Polres Lahat didalam menanggulangi peredaran narkoba di Kabupaten Lahat, ujar " Kapolres