PERLUKAH PENERAPAN DAN PERBAIKAN SDM AGAR MASYARAKAT LABUHANBATU SELATAN SEMAKIN CERDAS..?

DOK : MPW

policewatch.news Labura. - Sudah11 tahun kabupaten Labuhanbatu Selatan dimekarkan dari kabupaten induk yaitu kabupaten Labuhan Batu dan  menjadi kabupaten yang sudah depinitif. Namun selama 11 tahun juga masyarakat merasakan bagaimana perubahan yang sudah dirasakan oleh masyarakat. Namun dilain sisi masyarakat kabupaten Labuhanbatu Selatan juga masih butuh banyak tentang perbaikan baik dibidang ekonomi, pangan, dan yang sangat vital yaitu sumber daya manusia. Mengingat kabupaten Labuhanbatu Selatan sekarang ini sedang giat giatnya membangun tetapi sangat jarang juga yang memperhatikan tentang membangun SDM masyarakatnya agar sumber daya manusia khususnya dikabupaten Labuhanbatu Selatan selangkah lebih maju dibanding kabupaten lainnya.

 Jangan sampai SDM masyarakatnya mudah terpecah belah dan mudah dipengaruhi dengan pemahaman pemahaman yang melanggar norma norma Pancasila dan Undang Undang Dasar.  

Sabtu (05/10/2019) jam 13.27 wib, saat tim MPW Labuhanbatu Raya bertatap muka langsung dengan salah seorang mantan DPRD Labusel yaitu Bapak Beby, SP yang berketepatan sebelumnya beliau dari komisi B beliau mengatakan, kita masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan umunya, terkhusus untuk kecamatan Torgamba jangan kita sebagai masyarakat Torgamba mudah terpropokasi dengan hal hal yang melanggar hukum, jangan mudah dipecah belah. Coba kita ingat beberapa waktu yang lalu, saat menyambut pesta demokrasi. Diduga masyarakat kecamatan Torgamba mudah sekali dikotak kotakkan, dihasut, bahkan sampai hilangnya kepercayaan dengan calon calon wakil rakyat yang sudah jelas ada dikecamatan Torgamba namun masih memilih oknum wakil rakyat yang dari luar Torgamba. ini salah satu contoh bahwa kita masih butuh berbenah dibidang SDM, agar jangan mudah terpengaruh oleh hal hal yang mungkin kurang baik untuk kemajuan kecamatan Torgamba, tuturnya jelas. 

Memang jika ditelisik dari segi SDM khususnya dikecamatan Torgamba sangat perlu sekali untuk berbenah agar masyarakat Torgamba selangkah lebih maju dibanding SDM kabupaten lainnya, tidak mudah dipropokasi, lebih dewasa menyikapi dalam segala hal. Agar Torgamba lebih sukses dalam segala bidang dan makin meningkat SDMnya. Dan dapat menjadi contoh dan panutan buat kabupaten kabupaten lainnya. (J. A. Barus, SH).

Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Alias Bedah Rumah Di Kampung Ciangsana

bedah rumah 


Tasik Selatan POLICE WATCH NEWS,- Kp ,Ciangsana Desa Mekarlaksana Culamega Tasikmalaya , Pelaksanaan Bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) atau yang lebih tren di masyarakat sebagai bedah rumah yang merupakan program perdana di kampung Ciangsana dan umumnya di kabupaten Tasikmalaya. 05 Oktober 2019  yang pada tahun ini Desa Mekarlaksana mendapatkan kuota sebanyak 24 unit, baru cair untuk tahap pertama memang cukup terlambat karena memang masuk kategori program percepatan di tahun 2019

Sekalipun durasi waktu yang di berikan sangat singkat berkat upaya panitia dan dukungan pemerintah Desa serta masyarakat calon penerima serta pihak-pihak terkait program BSPS atau bedah rumah dapat berjalan tentunya hal ini karena dukungan swadaya warga calon penerima berusaha di cukupi dan di upayakan dengan berbagai cara di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kurang bersahabat.

Rumah salah satu penerima manfaat program Ibu Aam sedang dalam tahap  pembongkaran atap rumah,yaitu rumah Ibu Aam.

Disinggung penerimaan bantuannya,oleh awak media POLICE WATCH. Ia mengaku sangat mengetahui jumlah dan alur pencairannya hingga bisa dimanfaatkan untuk membangun, “Jumlah keseluruhannya kami menerima sebanyak Rp. 17,5 juta, untuk membeli bahan dan Rp.2.5 jutanya biaya upah. Alhamdulillah kami sampaikan terimakasih juga terhadap warga masyarakat lainnya atas bantuan stimulannya,” imbuhnya.( Yuda Dwi Angoro Korwil Tasela)

PT. ASAM JAWA TEPATI JANJI KEPADA MASYARAKAT SETELAH LIMBAHNYA PERNAH BERMASALAH

 
DOK : MPW
policewatch.news Labura.,- Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Itulah jadi motto keseharian kita, karena kita belajar dari kesalahan dan kegagalan. Beberapa minggu yang lalu PKS PT. Asam Jawa pernah didemo oleh aliansi wartawan dan masyarakat dikarenakan adanya temuan masyarakat bahwa ikan ikan yang ada disungai Pinang Awan telah banyak yang mati disebabkan oleh adanya pembuangan limbah PKS PT. Asam Jawa kealiran sungai Pinang Awan. Sehingga pada kesempatan tersebut antara pihak PKS PT. Asam Jawa,jajaran Pemkab Labuhanbatu Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aliansi wartawan dan masyarakat telah mengadakan mediasi kesepakatan. 

Diantara poin kesepakatan yang disetujui adalah agar ekosistem yang ada didalam sungai Pinang Awan dikembalikan seperti semula yaitu dengan menabur benih ikan kembali yang dilakukan oleh Perusahaan yang bersangkutan. Jumat (04/10/2019) jajaran perusahaan PKS PT. Asam Jawa beserta staff, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan, aliansi wartawan dan masyarakat bersama sama turun kesungai Pinang Awan guna menabur benih bibit ikan nila sejumlah 3000 ekor untuk tahap pertama, dan akan ada lagi tahapan berikutnya untuk penaburan benih bibit ikan nila tersebut kedalam sungai. Karena mengingat sungai khususnya sungai Pinang Awan baru saja sterril dari pencemaran limbah sehingga benaburan benih bibit ikan mesti harus bertahap, Apalagi belum lama ini kemarau panjang melanda wilayah kabupaten Labuhanbatu Selatan agar ekosistem yang baru ada disungai Pinang Awan perlahan kembali bagus dan sehat. 

Bukan hanya pelepasan benih bibit ikan 3000 ekor saja, namun ada juga penanaman seribu pohon dibantaran sungai Pinang Awan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan kementerian kehutanan propinsi Sumatera Utara. Guna penambahan penghijauan disepanjang sungai Pinang Awan yang memang sekarang ini hutan diIndonesia sudah hampir punah, tidak ada lagi paru paru dunia yang dapat menyegarkan atmosfir kehidupan mahluk hidup.

Semoga tanaman bibit ikan dan pohon yang dilakukan oleh PT. Asam Jawa disungai Pinang Awan dapat berkembang biak dengan baik dan sehat serta tidak akan terulang lagi kelalaian kelalaian yang dapat mengakibatkan kerugian dan matinya ekosistem dapat mempengaruhi kehidupan alam bebas. Dan dengan adanya pemeliharaan ekosistem bersama maka secara tidak langsung juga telah menjaga kelestarian alam dan bawah air untuk jangka panjang. (Jhon Arizon Barus, SH).




TUDUHAN JAKSA NAKAL OLEH KONTRAKTOR, ASKUN DESAK KEJARI KARAWANG AMBIL LANGKAH HUKUM

Reporter  : Asep Parazie
H. Asep Agustian, SH. MH,

KARAWANG POLICEWATCH. Tuduhan Jaksa nakal pada program Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, yang di tuduhkan oleh salah seorang kontraktor dalam pemberitaan media massa sebelumnya, terus mendapat reaksi pihak - pihak tertentu. Setelah sebelumnya Laskar Merah Putih (LMP) Karawang.

Kali ini pendapat datang dari pemerhati politik dan pemerintahan, yang juga pengacara senior asal Karawang, H. Asep Agustian, SH. MH, merasa geram dengan adanya sikap pemborong yang koar - koar di media massa, tapi tidak mau di sebutkan namanya.

"Bagaimana tidak geram, itu sikap pecundang. Kalau memang benar begitu adanya, dan memiliki bukti yang kuat, kenapa tidak di buka saja sekalian. Ini kan namanya saja tidak mau di munculkan, kan pecundang namanya.", 

"Dan yang sangat di sayangkan, ini si penulis beritanya juga sembarangan dalam menulis dan menerbitkan berita. Padahal, yang saya ketahui, di dalam media tersebut, ada seorang wartawan yang sudah sangat senior, kok menulis berita tanpa mengedepankan asas praduga, dan tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak yang di tuduh. Dia konfirmasi dong kepada Kejari Karawang, agar berita bisa berimbang.",

"Saya mendorong pihak tertuduh, dalam hal ini TP4D Kejari Karawang, agar segera mengambil upaya hukum. Check ke Dewan Pers, itu medianya sudah terregister atau terdaftar belum di Dewan Pers? Jika memang sudah terdaftar, lakukan upaya laporan ke Dewan Pers, agar dapat di proses, lalu keluar putusan dalam bentuk amar putusan Dewan Pers. Itu pun kalau medianya sudah terdaftar di Dewan Pers. Kalau belum, apa yang mau di proses oleh Dewan Pers? Artinya, bisa langsung masuk ke ranah pidana.",

"Masalahnya, ini pihak tertuduh merupakan lembaga penegak hukum. Dengan adanya pemberitaan miring yang belum tentu dapat di buktikan kebenarannya, bisa tercoreng nama baik lembaga Kejaksaan Negeri Karawang (parazie)

Polsek Genuk Ringkus Dua Pelaku Pencurian Mobil Honda HRV


   Reporter : Taufiq.Sapta
Kedua pelaku diamankan di.Polsek Genuk Semarang

     
Semarang,(PoliceWatch.News),- Dua pelaku pencurian mobil honda HRV warna merah tahun 2016 dengan nopol B 2763 BKZ berhasil di ringkus unit reskrim Polsek Genuk,Polrestabes Semarang. Dua pelaku masing masing berinisial FAF (25),warga kampung kuningan,kecamatan semarang utara dan AT(52) warga Mangunharjo, Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Mobil honda HRV warna merah tersebut milik Dewi Utama (34) warga jalan mangga besar,kelurahan Tamansari, jakarta barat yang di curi ke dua pelaku, senin ( 30/9/2019).

Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin menjelaskan bahwa mobil tersebut di parkirkan di depan halaman rumah. Ke esokan kan hari saat korban akan memanasi mesin dan mau mencuci mobilnya ternyata udah raib tidak ada di tempat.

Mendapat laporan kehilangan ,Kami menerjunkan sejumlah petugas unit reskrim.untuk.menangkap pelaku. Pertama di tangkap FAF, dirumahny. setelah diintrograsi petugas, FAF mengaku melakukan tindak kejahatan tidak sendirian, ia bersama rekannya AT, lalu.melaui petunjuk dari FAF petygas berhasil meringkus AT " ungkapnya.

Dengan di bantu serta kerja sama Reskrim  Polda Jateng serta Polsek Pringsurat dan unit lantas Polres Temanggung, akhirnya mobil Honda HRV dapat di amankan beserta kedua pelakunya FAF dan AT, saat melintas di kawasan pringsurat,  rabu ( 2/10/2019). Menurut keterangan dari.pelaku, bahwa mobil tersebut rencana akan Di bawa menuju  ke Yogyakarta.

 " Gelagat kedua pelaku terlihat dari.perilaku mereka dengan mengganti plat nomor yang semula B 2763 BZK di ganti menjadi H 9187 DP,"  ujar zaenul arifin saat gelar perkara di halaman Mapolsek Genuk, kamis ( 3/10/2019)

Tersangka FAF mengatakan," Saya nekat.mencuri mobil ini karena sakit hati terhadap dewi utami ( korban/ kakak sepupu).

   " Dewi sering memarahi dan menyuruh istri saya , namun semua itu tidak ada yang salah. ini semua kesalahan saya.

Mobil honda HRV di iklankan melalui medsos online di patok dengan harga 40 juta nego dan rencananya uang hasil penjualan mobil di bagi rata berdua.

 Atas perbuatan ke dua pelaku, maka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian  dengan ancaman hukuman kurungan  7 tahun penjara. 

Kebakaran yang menghanguskan 2 rumah di kawasan padat penduduk di Kabupaten Garut

kebakaran

Garut -POLICEWATCH NEWS- Kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk di Garut, Jawa Barat. Akibatnya 2 rumah warga menjadi korban hangus terbakar, Ju,mat (4-10-19)
Kebakaran itu terjadi di Kampung Gadog , Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Bayongbong Garut, Jumat(4/10/2019)Asep salah seorang saksi mata menjelaskan, api bersumber dari rumah milik Pak Yayat .

"Kejadiannya sekitar jam 7.30(pagi), apinya berasal dari rumah Pak Yayat, kemudian apinya tiba-tiba besar. Warga panik dan berhamburan ke luar rumah," ungkap salasatu warga kepada wartawan MPW di lokasi kejadian, Jum,at (4/10/19).

Warga menjelaskan api yang berasal dari ruangan dapur tersebut kemudian membakar seisi rumah milik Yayat. "Kemudian api merembet ke satu rumah lain yang ada di sampingnya," katanya.

Warga menambahkan api hampir membakar rumah milik seorang warga lain yang lokasinya berhadapan dengan rumah Yayat. Beruntung, warga yang Lainya mengetahui hal tersebut langsung turun ke lokasi mengerahkan Alat seadanya tuk memadamkan Api tersebut.

"Alhamdulillah api bisa padam sekitar satu jam kemudian. Rumah warga Yang lainya Akhirnya Selamat," ungkapnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Namun kerugian yang dialami Yayat diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Warga menduga kebakaran ini diakibatkan oleh api yang bersumber dari  Hawu tempat memasak. (Denden-Dendi)

DESA SUKABANJAR GUNAKAN DD BANGUN JALAN RABAT BETON MENUJU SENTRA PRODUKSI.

Reporter.Syaiful.
DOK : MPW

Lampung Selatan.Police Watch News.Dana Desa Tahap Dua Telah diterima oleh Pemerintah Desa Sukabanjar,Kecamatan Sidomulyo,Kabupaten Lampung Selatan.Volume,Panjang,713X,Lebar,2,0,X.Tinggi,0,15.M.Dana,Rp.227,539,500.Dalam waktu,30,Hari.Dana desa harus segera diserap kepada masyarakat.

,"Masyarakat Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan,"Kaur Sepakat Mengunakan Dana Desa(DD)Untuk Pembangunan Jalan Rabat Beton,Menuju Sentra Produksi Wilayah Sawah Antara.Jln Subur,Dusun Damarlega.70.M.X2,5.M.X0,15.M.

,"Pembangunan Jalan Rabat Beton Tersebut Adalah Untuk  Memperlancar Menuju Perkebunan Masyarakat.Desa Sukabanjar dan Juga untuk dipergukan jalan umum.
Pembangunan Jln rabat beton sumampir.volume.Panjang,713x,Lebar.2,0,x.Tinggi.0,15.M.Dana.277.538.500.

,"Kepala Desa Sukabanjar.Asikin Menyampaikan,Pembangunan Jalan Rabat Beton Tersebut Sesuai Dengan Hasil Musyawarah Mufakat yang dihadiri oleh,Tokoh Masyarakat,Tokoh Adat,Seluruh,BPD,Perwakilan dari Kecamatan dan Masyarakat Desa Sukabanjar.

,"Pemerintah Desa(Pemdes)Sukabanjar,Benar-benar Memanfaatkan Dana desa untuk Peningkatkan Ekonomi Masyarakat Pembangunan Jalan Rabat Beton yang Menggunakan Anggaran  Dana desa Telah rampung diselesaikan.Dan saat ini sudah dinikmati oleh masyarakat yang ada di dusun damarlega dan sumampir,"Jelasnya Kades.

,"Asikin berharap dengan Pembanguna jalan maka masyarakat dapat lebih mudah memasarkan hasil buminya.

,"Jalan rabat beton nanti selain di gunakan untuk sentra produksi menuju perkebunan dan sawah antara lebar juga untuk jalan umum.

"Dengan adanya DD ini lanjut kades masyarakat,sangat senang sekali karena dirasakan langsung manfaatnya.

,"Seperti Pembanguna jalan rabat beton ini masyarakat tidak ada lagi hambatan dan lancar berkendaraan menuju pesawahan dan perkebunan,"Tutupny Asikin kades.

Dana Kelurahan Lubay Bandung Bangun Jalan Setapak Sepanjang 209 M.


Reporter : Bambang.MD
DOK : MPW

LAHAT - POLICEWATCH.NEWS -  Lurah Lubay Bandung Herwansyah ditemui wartawan dikantornya jumat (4/10/2019) dia menjelaskan bahwa Dana untuk Kelurahan Lebuay Bandung Kecamatan Merapi Timur merupakan bantuan dari sumber dana APBN 2019, Program dar Presiden Jokowi setiap Kelurahan mendapatkan kucuran dana untuk pembangunan di Kelurahan untuk pemerataan mewujudkan nawa cita program Jokowi saya selaku Lurah Lebuay Bandung untuk tahun ini  pekerjaan pembuatan jalan dengan lebar 2 meter tebal 20 cm panjang 209 dianggarkan Rp 134.862.000;  sumber dana APBN Pusat Terang " Lurah

Program ini untuk pemerataan infrastruktur khususnya di Kelurahan Lebuay Bandung agar bisa dirasakan oleh warga, sesuai dengan usulan dari masyarakat ini dikerjakan secara swakelola pemberdayaan masyarakat.

Disamping itu dengan dibangun nya jalan setapak di RT 1 untuk tahun ini juga diusulkan untuk RT yang lain jalan setapak juga sesuai usulan masyarakat saya sebgai Lurah wanti wanti tetap dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya dan saya tidak mau ada masalah tegasnya

Sesuai apa yang dicanangkan oleh Bupati Lahat Dana ini untuk masyarakat dan dikerjakan oleh masyarakat dalam pemerataan mewujudkan pembangunan untuk menyejahterakan masyarakat Kabupaten Lahat"  tuturnya


Komite Anti Korupsi Temukan Adanya Indikasi Dugaan Modus Biaya Pembuatan Kontrak Paket Proyek 2,5 Juta

Reporter : Bambang.MD
 ilustrasi



LAHAT - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Komite Anti Korupsi Drs.Rangga Guritno menuturkan kepada wartawan POLICEWATCH.NEWS melalui pesan WA (Wash Up) jum' at (4/10/2019)  didalam pesan WA nya  " Proyek pekerjaan Paket PL yang ada di seluruh SKPD di kabupaten lahat disinyalir di kerjakan oleh pejabat pengadaan  yang ada di ULP, seharusnya proses tersebut dapat dilakukan oleh Pejabat pengadaan yang ada di skpd yang bersangkutan, kecuali jika skpd tersebut tidak memiliki tenaga yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa maka dapat meminta bantuan tenaga yang memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa ke ULP.

Rangga Guritno meminta kepada pihak Kejari Lahat untuk mengusut dugaan pungli dengan modus untuk upah pembuatan kontrak sebesar Rp 2.500.000; (Dua juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Hal ini yang menjadi keluhan sejumlah di SKPD yang memiliki tenaga bersertifikasi pengadaan barang dan jasa. Dan ada indikasi diduga mematok tarif rata-rata 2,5 juta untuk pembuatan kontrak jelas " aktivis Pegiat Anti Korupsi.

Dijelaskan lagi Dalam hal ini ULP Lahat telah melanggar ketentuan yang tertuang dalam Perpres 16 tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah BAB IX Bagian kesatu Pasal 74 ayat 4 yang menyebutkan : Atas dasar pertimbangan besaran beban pekerjaan atau rentang kendali organisasi, sumber daya manusia pengadaan barang/jasa sebagaimana pada ayat (1) yang bertindak selaku PPK, Pejabat pengadaan, PPHP,PjPHP dapat berkedudukan di luar UKPBJ.

Terpisah Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lahat Feri Wisnu menjelaskan kepada POLICEWATCH.NEWS jumat (4/10/2019) dalam balasan pesan WA " Untuk Pengadaan langsung, SKPD membuat permohonan bantuan pejabat pengadaan ke BPBJ, Ka.BPBJ menunjuk pejabat pengadaan kemudian di SK kan oleh Ka SKPD yang bersangkutan, jika memang ada SKPD yang memiliki tenaga bersertifikasi silahkan saja proses  pengadaan langsung diproses oleh SKPD yang bersangkutan, BPBJ tidak pernah mematok tarif apapun, dan proses pengadaan langsung ada tahapan-tahapan bukan langsung jadi kontrak...."

KANG DEDEN UNTUK KARANGNUNGGAL


Tasikmalaya, Policewatch.News ,-Berawal dari dorongan serta dukungan beberapa tokoh, baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat yang meminta kesediaan kang Deden untuk maju kembali pada bursa pemilihan kepala Desa. Tidak serta merta pria berkumis itu mengiyakan, banyak pertimbangan yang harus dipikirkan matang-matang, terutama adalah persetujuan dan restu dari sang istri juga keluarga besarnya, mengingat ini bukan kali pertamanya beliau ikut manggung sebagai calon kepala desa. 24 Oktober 2019

 Dimana pada pemilihan kepala desa periode yang lalu perolehan suara kang Deden berada pada peringkat ke II selisih hanya 5 suara saja dengan pesaing nya peringkat ke I.


Setelah hasil musyawarah keluarga mengantongi restu, barulah kang Deden mengambil sebuah keputusan dan menyatakan sikap lalu mendaftarkan diri nya.

Semangat baru bagi beliau setelah di nyatakan lulus seleksi sebagai calon kepala desa oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Angkatan III Tahun 2019, pada hari senin 30 september 2019 yang lalu.

Pria kelahiran 54 Tahun silam itu mulai mengatur strategi dan melakukan blusukan ke masyarakat.
Ditemui oleh awak media Policewatch.News dikediamannya kang Deden mengatakan Bila Allah SWT mentakdirkan dirinya menjadi kepala desa, saya siap mengabdi,melayani masyarakat sebaik-baiknya dan semoga mampu mengemban amanah tersebut "Aamiin YRA" imbuhnya seraya mengangkat kedua telapak tangannya. Selamat berjuang dan sukses Den Kuwu  **ADV**(Abucek Ka biro Tasikmalaya)