Di duga Teror Pembakaran Mobil Kembali Terjadi, Kini Menimpa Warga Tegowanu Grobogan


Reporter : Rifa'i
mobil hangus terbakar

Grobogan Policewatch.news,-Sebuah mobil terbakar tanpa sebab yang jelas di pingir jalan raya Semarang - Grobogan tepatnya di halaman parkir Mini Market lestari Jaya, Desa Tegowanu Wetan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (6/2/2018) dini hari. 
Mobil nahas itu bernopol H 1008 AE milik Jarmoyo (42), warga Tegowanu Wetan RT 1/1 Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan. Saat kejadian, mobil tengah diparkir di pinggir jalan tepatnya halaman parkir minimarket Lestari Jaya Tegowanu Wetan.

Menurut saksi, Sopiyanto (25), peristiwa itu diketahui saat dia menikmati hidangan di warung angkringan tak jauh dari lokasi kejadian, sekira pukul 01.30 WIB. Dia diberi tahu sopir truk yang melintas, terjadi kebakaran di depan toko modern.
Saksi kemudian mengajak warga lainnya untuk mengecek. Mereka melihat api berkobar besar melahap satu unit angkot di depan minimarket. Warga pun bergegas memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Polisi yang menerima laporan kejadian itu segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi sekaligus mengamankan barang bukti dari lokasi. Belum diketahui pasti peristiwa ini terkait teror pembakaran mobil di Semarang dan wilayah lainnya

 Saat ini Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan masih mendalami penyebab kebakaran angkutan kota berwarna hijau tersebut,  Apakah motifnya serupa dengan aksi teror pembakaran yang akhir-akhir ini terjadi di Semarang dan Kendal, polisi masih berupaya mengusutnya.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agus Supriyadi Siswanto menyampaikan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kasus terbakarnya angkutan kota yang terparkir di lokasi sepi di pinggir jalan tersebut. Satreskrim Polres Grobogan pun mendatangkan tim Labfor Polda Jateng untuk memastikan penyebab kebakaran. "Apakah sama dengan aksi teror pembakaran kendaraan akhir-akhir ini kami belum bisa menyimpulkan. Tidak ada korban jiwa," dalam kajadian ini.paparnya

 “Masih dalam penyelidikan. Kita menunggu hasil dari tim Inafis (untuk penyebab kebakaran),” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, “Penyebab kejadian masih dalam penyelidikan Polsek Tegowanu,” ucapnya. Rabu ,6/2/





GP Ansor Siap Lawan Teror Pembakaran Kendaraan di Semarang dan Kendal


Reporter: Nyaman
 
Rapat Kerja GP Ansor
SEMARANG , Policewatch.news– Belasan kasus teror pembakaran mobil dan motor yang terjadi di Kota Semarang menjadi keprihatian bersama warga Semarang. 
Walikota Semarang Hendrar Prihadi berharap Gerakan Pemuda Ansor ikut melakukan penjagaan dan pengamanan di wilayah masing-masing. 
“GP Ansor saya minta ikut melawan aksi teror pembakaran mobil” tegasnya dalam  Rapat Kerja GP Ansor Kota Semarang di Yayasan Al Kautsar Panggung Kidul Kota Semarang, Selasa (5/2/2019).
Hendi, sapaan akrab Walikota, menyampaikan bahwa jelang pelaksanaan pemilihan umum, seluruh sedulur Semarang harus kompak, termasuk kader muda Nahdlatul Ulama.
 “Buktikan bahwa Ansor kompak dan tidak takut walaupun sedang digoyang kondusifitasnya” kata Hendi. 

Lebih lanjut Hendi mengatakan, jika potensi Ansor dan Banser dikerahkan, maka yang akan meneror Kota Semarang akan takut.
Organisasi GP Ansor sudah lama dikenal oleh Hendi sejak aktif menjadi Ketua DPD KNPI Jawa Tengah. Dan baginya, yang penting dalam berorganisasi adalah dapat memberikan manfaat bagi orang banyak. 
“Dalam menghadapi teror di Kota Semarang ini, saya berharap Ansor ikut memberikan kontribusi nyata membantu masyarakat” tegasnya.
Cara mengantisipasi teror lanjutan, imbuhnya, masyarakat perlu menggiatkan siskampling, membuat portal di gang-gang perumahan dan memasang CCTV.
Sekretaris Korwil Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah, M Rikza Chamami ikut prihatin dengan terjadinya teror pembakaran di Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kendal ini.
 “Aksi teror ini tidak boleh dibiarkan menyebar ke daerah lain dan meminta tim Kepolisian mengusut tuntas pelakunya” tegas dosen UIN Walisongo Semarang ini. 
GP Ansor siap bersinergi dengan Pemerintah dan aparat dalam mengusut peristiwa ini dan menginstruksikan semua kader untuk menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi.
Menanggapi hal itu, Ketua GP Ansor Kota Semarang Rahul Syaiful Bahri menyatakan kesiapannya untuk menjaga Ibukota Provinsi Jawa Tengah tetap kondusif dan aman hingga pemilihan umum nanti. 
“Ansor sudah teruji semangat berbangsa dan bernegara dan tidak akan rela jika ada pihak-pihak yang meneror Semarang. Dan pemilu harus menjadi pesta demokrasi yang bersahabat dan penuh kedamaian” tegasnya.

Bupati Kendal Kecam Keras "Teror Pembakaran Kendaraan" Yang Terjadi Di Wilayahnya


Reporter : Nardi cak wer                                               Breaking news
ilustrasi

Kendal, Policewatch newsKasus teror pembakaran mobil di Kabupaten Kendal kembali terjadi, Minggu (5/2). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 5.00. Kali ini menimpa mobil milik Nawang Sumirat warga Desa Karangayu, Kecamatan Cepiring, Mobil Xenia H-Xenia H 9474-DD yang terparkir di teras rumah disiram dengan bensin dan dibakar oleh orang yang tidak dikenal 

Bupati Kendal Mirna Annisa mengutuk keras aksi teror pembakaran kendaraan Mobil dan motor Yang menimpa Warganya,  Menurut orang nomor satu di Kendal itu, aksi teror yang sudah menimbulkan keresahan di Kalangan Masyarakat tidaklah manusiawi.
“Ini menurut saya aksi yang tidak manusiawi, kasihan masyarakat sudah mengumpulkan uang untuk membeli barang berharga kemudian dibakar begitu saja. Jadi sangat menyayangkan aksi teror ini,” katanya, kemarin (5/2).
Ia berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya agar jera. Sehingga kedepan tidak ada kejadian serupa. “Kalau penangan pelaku kami serahkan penuh kepada polisi,” tuturnya.
Meski demikian, Mirna mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mawasdiri. Pihaknya juga akan menerbitkan surat edaran kepada masyarakat untuk disebarkan sampai dengan Desa, RT dan RW. Sehingga masayarakat bisa mawasdiri.
Isi surat edaran tersebut diantaranya agar masayarakat menjaga barang berharga pribadi yg dimilikinya. Yakni jangan hanya menggantungkan keamanan pada kepolisian saja. 
“Masyarakat harus aktif, jaga kendaraannya masing-masing. Setidaknya dengan begitu kita merasa aman dari ulah teror tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya, ia juga meminta masyarakat terutama pemudanya untuk aktif melakukan siskamling di lingkungannya masing-masing. Sehingga lingkungannya aman dari gangguan teror. “Dengan siskamlong Jika ada hal yang mencurigakan bisa langsung ditangani atau dilaporkan ke petugas polisi,” paparnya.
Mirna menambahkan bahwa Kendal kondisinya damai, perpolitikan juga dinamis. Namun harus diributkan dengan aksi pembakaran kendaraan. “Ini menurut saya memecah fokus masyarakat, karena tahun ini tahun politik dimana masyarakat harusnya fokus untuk mencari pemimpin yang baik, tapi justru disibukkan dengan aksi teror,” tambahnya.
Ia berharap, kasus ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik baik Pilpres maupun Pilleg. “Makanya masyarakat harus aktif, jangan diam saja. Mari bantu aparat penegak hukum untuk menangkap pelakunya,” imbuhnya.

TERKAIT BPNT,DI DUGA PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG SUDAHTIDAK AMBIL PEDULI



Reporter : Asp/Hendy
ilustrasi BPNT

POLICEWATCH,KARAWANG ,  Pelaksanaan BPNT di Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang yang pada akhir Tahun 2018 tepatnya di bulan November dan Desember, hingga saat ini tidak lagi ada penyaluran dari E-Waroeng tentu harus menjadi pertanyaan publik ada apa dibalik tidak tersalurkanya bantuan tersebut, hingga beberapa kali berita tersebut di tanyangkan masih saja tidak ada tindakan yang kongkrit dari pemerintah, jangankan pengawasan sekedar di komfirmasi saja oleh awak media mengenai tidak tersalurkanya bantuan, sepertinya enggan menjelaskan selasa 5 pebuari 2019
Beberapa kali awak media policewatch mengkonfirmasi keterlambatan dimaksud, Koordinator BPNT Kecamatan yang sekaligus menjabat sebagai TKSK H. Dedi Sumarya, SH. ia mengatakan bahwa keterlambatan di dua bulan terakhir sejak november tidak ada masalah, dan itu sudah dikonfirmasi kepada Camat dan Sekcam serta sudah di informsaikan juga kepada beberapa Kepala Desa,  ungkapnya.
Sementara di konfirmasi dilain lokasi Seorang PSM di Desa Balonggandu Darto mengatakan bahwa sekitar 253 kartu  ATM Non Tunai BPNT sudah pada di cairkan di mesin EDC E-Waroeng yang kemudian uangnya di transfer kepada H. Dedi Sumarnya sebagai  koordinator BPNT untuk kemudian dikirim berasnya, namun beraspun tak kunjung datang, hal demikian terulang lagi di bulan Desember, diakuinya bahwa belum tersalurkanya bantuan hanya dialami oleh sebagian warga KPM Saja.

Dalam pantauan policewatch hal serupa terjadi juga di bebrapa desa diantaranya Desa Barugbug, Desa Sukamekar dan desa Mekarsari,  Hal kemudian yang harus menjadi pertanyaan tidak tersalurkanya bantuan dimaksud hanya terjadi pada sebagian Keluarga penerima Mamfaat saja dan sebagaian lainya masih tetap lancar, hingga bulan desember (red), kecuali  bulan januari 2019 yang dalam konfirmasi media kepada Pegawai Dinas Sosial Kabupaten Karawang Bapa Dani Laga dikatakan keterlambatan Bulan Januari  tahun 2019 didasarkan pada Surat Edaran Kementrian Sosial Republik Indonesia, namun ketika di komfirmasi mengenai tidak tersalurkanya BPNT di Bulan November dan Desember tahun 2018 Ia menjawab tidak tahu mengenai hal tersebut, Pungkasnya.  

Tim Gakkumdu Gelar Rapat Sikapi ASN Berikat Kepala “2019 ganti Presiden”


Reporter : Tedi
ketua Bawaslu Kabupaten Sintang Fransiskus, SH

SINTANG,KALBAR,POLICEWATCHNEWS-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Sintang Kalimantan Barat akan berhati- hati dalam mengambil sikap terhadap kasus yang sempat viral di media sosial tentang postingan keterlibatan  tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah sakit Ade M Joen Sintang yang berfoto ikat kepala bertuliskan ‘2019 Ganti presiden’.

Ketua Bawaslu kabupaten Sintang Fransiskus mengatakan saat ini Bawaslu telah mengambil langkah-langkah investigasi untuk pendalaman informasi.

“ Bawaslu tidak akan gegabah dalam melakukan langkah, kendati saat ini kasus ini sudah viral tapi perlu melakukan pendalaman untuk mengkajinya dan tidak akan terpengaruh oleh komentar- komentar di media sosial,” Tegas Fransiskus, Selasa (05/02/2019)

Ia mengatakan, Ini merupakan kasus pertama yang di tangani Bawaslu bersama ( Penegakan Hukum Terpadu ) Gakkumdu, yang terdiri dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan pada pemilu 2019 yang melibatkan ASN.

Dalam memutuskan perkara ini, Bawaslu tidak sendirian namun akan melakukan rapat khusus bersama Tim Gakkumdu yang terdiri dari Kejaksaan dan Kepolisian.

“ Rapat yang kami lakukan belum pasti selesai dalam satu kali pertemuan karena harus pula mempertimbangkan berbagai aspek hukum lainya,” Katanya.

Sebelumnya, beredar foto tiga dokter RSUD Ade M Djoen Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), ketiganya tampak menggunakan seragam oprasi di rumah sakit serta penutup kepala ‘2019 Ganti Presiden’.

Bawaslu telah meminta keterangan satu dari tiga dokter yang fotonya menggunakan penutup kepala bertulisan ‘2019 Ganti Presiden’ yang beredar di media sosial.
 


KPK : Kalau Tidak Melakukan Korupsi Jangan Khawatir


 KPK Jawab Pernyataan Pemprov Papua: Kalau Tak Korupsi Jangan Khawatir

Reporter : Bambang MD
 
 juru bicara KPK Febri Diansyah 
Red, Policewatch.news,--KPK meminta pihak Pemprov Papua tak perlu khawatir akan upaya hukum yang tengah dilakukan pihaknya. Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan dari pihak Pemprov Papua yang mengomentari kerja pegawai KPK.

Kerja pegawai KPK yang dimaksud terkait pemantauan pada rapat pembahasan review RAPBD tahun anggaran 2019 antara pihak Pemprov Papua dan Kemendagri. "Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (4/2).
Menurut Febri, KPK hanya akan memproses seluruh dugaan perkara yang telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. "KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," tegas Febri. Untuk itu, KPK menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan kerja yang dilakukan KPK selama tak ada penyimpangan di dalamnya. "Kalau selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," ucap Febri. "Karena itu lah pemberantasan korupsi menjadi concern kita bersama jadi tidak perlu khawatir kalau memang tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan di daerah," sambungnya.

Febri juga memastikan kedua pegawai itu berada di Hotel Borobudur karena sedang menjalankan tugas. Saat itu sedang dilakukan pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua TA 2019 antara pihak Pemprov dan DPRD.

"Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata Febri.

Diketahui Pemprov Papua melalui Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, menyayangkan KPK menempatkan 2 pegawainya untuk melakukan pemantauan yang seolah-olah tak mempercayai upaya pencegahan korupsi di Bumi Cendrawasih. Menurut Gilbert, Pemprov Papua telah berusaha dengan sumber daya yang dimiliki di atas kekurangan dan kelemahan sebagai orang Papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatasan korupsi di Papua.

 “Tindakan ini menunjukan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI,” jelasnya.

Gilbert menambahkan, tindakan KPK itu justru menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat karena aparatur akan dihantui perasaan 'akan ditangkap sewaktu-waktu'. “Padahal kami telah komitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI,” tutupnya

Polres Kudus : Dengan Dalih Menawari Mengantar Pulang, Pelaku perkosa Korbannya


Reporter : Zaenal
Pelaku di amankan polres kudus

Kudus, Policewatch.news  Jateng,
-  Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial (M I) ini telah di amankan Polres Kudus atas tindakannya yang keji, dia terbukti telah memerkosa gadis berusia 19 tahun.
Dia merenggut kehormatan gadis setahun lebih tua darinya di areal persawahan Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Kapolsek Undaan AKP Anwar mengatakan, kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat kerja korban di SPBU mini Desa Sambung, Kecamatan Undaan, Kamis (17/1/2019) pukul 20.30.
Di sanalah mereka berdua berkenalan.

“Setelah kenalan mereka saling menanyakan nama dan alamat. Selanjutnya pelaku menawari korban untuk diantar pulang. Tapi korban memilih menuggu saudaranya yang hendak menjemput,” kata AKP Anwar saat gelar perkara di Mapolres Kudus, Senin (4/2/2019).

Waktupun semakin larut petang.Sementara saudara korban tak kunjung datang menjemput korban di tempat kerjanya itu.Saat menuju kediaman korban di Desa Terangmas, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, niatan jahat pelaku muncul.

“Dalam perjalanan, pelaku membelokkan arah motornya ke areal persawahan Desa Medini. Korban pun sempat curiga dan bermaksud untuk melanjutkan perjalanan pulang dengan jalan kaki. Tetapi pelaku malah menarik korban hingga terjatuh,” katanya.

Saat korban terjatuh ke areal itu, lanjut AKP Anwar, pelaku menaikkan korban ke tanggul sungai.

Korban dibekap mulutnya.Saat itu korban berusaha berteriak namun tak ada daya karena pelaku mencekik leher sembari mengancam akan dibunuh.

“Kemudian tersangka memerkosa pelaku, menurunkan celana jin korban sampai ke lutut, dan pelaku melakukan tindakan asusila itu. Setelah itu, korban diantar pulang dan diancam akan dibunuh jika diadukan ke keluarganya,” jelasnya.

Dari pengakuan, pelaku sudah beristri dan saat ini sedang hamil muda.

“Saya pesan ke istri untuk jaga kesehatan dan jaga kandungan. Kalau tidak sabar menunggu, tidak apa-apa, silakan cari yang lain. Saya ikhlas,” kata dia.

Akibat perbuatan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti.Seperti satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian, celana jin warna merah dan biru, pakaian dalam korban warna cokelat, baju, dan kerudung warna cokelat.“Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” lanjut Anwar.

Polres Jakarta Barat "Bongkar Kasus Jasa Esek-Esek Siswi SMA" Siaran Live Mesum


Reporter : Fauzyiah
Siaran Live Mesum di aplikasi Line

Jakarta, Policewatch.news,- Sejumlah siswi SMA berumur 16 tahun dijadikan talent, untuk memuaskan nafsu birahi lelaki hidung belang. Mereka dipaksa melakukan video call sex alias pertunjukan mesum via media sosialLine.
Kanit Krimsus Polsek Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Erick Sitepu menerangkan, para perempuan belia itu melakukan VCS di rumahnya sendiri. Mereka melakukan hal tersebut saat orang tua tertidur.
"Berdasarkan keterangan mereka yang kami amankan, melakukan VCS setiap pukul 22.00 WIB, saat orangtua tidur,” kata Erick Sitepu, Senin (4/2/2019).
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap lima lelaki dewasa yang mengelola grup mesum via aplikasi Line.
Kelimanya ditangkap lantaran grup Line yang dikelolanya mempertunjukkan adegan porno anak-anak secara langsung atau live show.
Selain pertunjukan adegan seks yang diperagakan pelajar SMA, para tersangka juga bisa menyediakan jasa esek-esek kepada anggota yang bergabung di grup Show Time .
Bahkan, anggota di grup itu bisa langsung berhubungan intim dengan anak-anak yang dijadidkan model porno. Untuk bisa menyewa tubuh gadis-gadis belia, anggota grup Show Time itu akan diarahkan untuk mengubungi admin grup.
Tarif yang dipatok untuk pertunjukan juga beragam, dari Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.
Terkait kasus prostitusi online ini, polisi awalnya membekuk dua tersangka berinisial SH dan SJ di kawasan Pamulang, Tangerang pada 18 Januari 2019. Dari pengembangan itu, polisi kemudian menangkap tersangka kalinnya, yakni WN, HAM , dan RM pada 22 Januari 2019.
Dalam kasus ini, kelima tersangka dijerat pasal kesusilaan, yakni Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Kembali Warganet "Di Hebohkan Dengan Beredarnya Vidio Mesum" di Kalimantan Barat


Reporter :Tedi
cuplikan Vidio Mesum di Kal-Bar

KAL-BAR, Policewatch.news,-Warganet kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video mesum di Kalimantan Barat.
Dalam adegan yang terdapat seorang wanita dan pria tengah melakukan hubungan tak senonoh.
Tampak dari video tersebut perempuan tersebut tampak mengenakan celana training bertuliskan SMAN 1 di salah satu wilayah di Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono angkat bicara terkait kasus tersebut. Ia mengaku terkejut dan menyayangkan atas adanya vidio mesum antara seorang perempuan dengan seorang pria.

Terlebih lagi terjadi di wilayah Kalimantan Barat merupakan wilayah dengan karakter masyarakat yang agamis.Pihaknya pun sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait video tersebut.


Butuh Pendalaman
"Itu perlu pendalaman, ya sama-samalah kita lakukan pendalaman terkait informasi-informasi yang terkait hal tersebut, jangan sampai hal-hal yang seperti itu dapat mengganggu situasi kita," kata Kapolda Didi kepada Tribun.
"Itukan sebenarnya tidak boleh terjadi di wilayah kita, apalagi kita ini daerah yang sangat agamis. Hal yang tersebut seharusnya bisa kita cegah," imbuh Kapolda saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Liong 2019 di Taman Alun-alun Kapuas, Senin (4/2/2019).

Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, publik dikejutkan kasus dugaan prostitusi online di Kota Pontianak dan Kabupaten Ketapang.Dua kasus inipun sudah masuk ke ranah hukum.
Saat dua kasus dugaan prostitusi online diproses, tiba-tiba muncul video mesum yang tersebar via WhatsApp.

Video mesum berdurasi 2:57 menit tersebut mulai viral sejak, Jumat (1/2/2019).
Dalam video tampak seorang wanita dan teman prianya melakukan hubungan layaknya suami istri di satu tempat.

Pakai Sweater
Pemeran wanita mengenakan sweater biru tua sedangkan di bagian bawah mengenakan celana training biru kombinasi biru muda.
Dalam training terdapat tulisan biru bertuliskan SMAN 1 di satu kabupaten di Kalimantan Barat.

Adapun pemeran pria mengenakan celana pendek abu-abu.Tampak jelas, pemeran pria jauh lebih dewasa dari pemeran wanita.Sekilas, tempat pasangan ini berhubungan berada di bagian luar sebuah bangunan.Sekelilingnya terdapat pepohonan dan tidak tampak ada bangunan lain.


Keduanya tampak leluasa melakukan adegan layaknya hubungan suami istri di dekat pagar besi.
Sepertinya, pemeran pria berinisiatif merekam adegan mereka menggunakan ponsel.

Di bagian akhir, pemeran pria mengambil ponselnya untuk mengakhiri rekaman.
Belum diketahui kapan dan di mana video ini direkam.Hanya saja beredarnya video ini sudah meresahkan masyarakat.



Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Terulang Lagi


Reporter : MRI
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

Red,Policewatch.news,- Kekerasan yang menimpa 'orang KPK' kembali terjadi. Sabtu, 2 Februari lalu, dua pegawai KPK digebuki dan barang-barang mereka dirampas ketika berada di Hotel Borobudur, saat sedang bertugas.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan peristiwa di Hotel Borobudur ini lebih sederhana ketimbang, misalnya, kasus Novel Baswedan yang terkatung-katung setelah hampir dua tahun. Ia optimistis penganiaya bisa ditangkap, meski, katanya, CCTV hotel tak membantu karena diformat.

"Konon katanya [CCTV] rusak pada saat kejadian lalu diformat hard disk-nya, kemudian on lagi setelah kejadian penganiayaan," kata Saut, yang merupakan bekas staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara.

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyoroti sikap manajemen Hotel Borobudur yang memformat CCTV. Bagi Agus ada indikasi manajemen hotel menghalangi pengusutan kasus.

"Jadi harus diberikan warning kalau kemudian pihak hotel berusaha menutup-nutupi kasus ini," kata Agus kepada reporter Tirto, Senin (4/2/2019).

Jika pihak hotel terlibat dalam penganiayaan, atau menghalangi pengusutan perkara tersebut, maka mereka mesti diproses berdasarkan hukum yang berlaku. "Kalau mereka mengganggu penyidikan seharusnya itu juga bisa diproses secara hukum," katanya.
https://aurum.tirto.id/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=22&loc=https%3A%2F%2Ftirto.id%2Fhotel-borobudur-jangan-coba-tutupi-kasus-penganiayaan-pegawai-kpk-dfR2&referer=https%3A%2F%2Fwww.google.com%2F&cb=ca8b44dc77

Proses hukum yang dimaksud diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor (UU 31/1999). Di sana tertulis: "Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun dan atau denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta."
Pasal serupa mungkin akan dijatuhkan kepada mereka yang mengeroyok dua pegawai KPK.
Beberapa awak Media mencoba menghubungi humas Hotel Borobudur untuk konfirmasi lebih jauh. Tapi yang bersangkutan, yang enggan menyebut nama, tak mau menanggapi.
Sebelum kasus ini, ada beberapa penyerangan lain yang dialami pegawai KPK dan juga terekam di CCTV. Selain video detik-detik penyiraman air keras terhadap Novel—juga sketsa wajah pelaku—sudah tersebar di mana-mana, CCTV juga merekam peristiwa pelemparan molotov ke rumah Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Rabu 9 Januari.
Tapi meski terekam CCTV, dua kasus ini belum juga menemukan titik terang. Pegawai KPK dianiaya ketika memantau rapat pembahasan RAPBD Papua tahun anggaran 2019. Pemukulan terjadi ketika rapat selesai. Mereka mengalami cedera, retak pada hidung dan luka sobek di wajah, kata Jubir KPK Febri Diansyah.
Wadah Pegawai KPK mengutuk penganiayaan ini. Meski telah memberikan identitas sebagai orang KPK, toh itu tak menghalangi tindakan beringas para pelaku.

"Ini lagi-lagi teror. Kami berharap kepolisian segera menangkap dan memenjarakan pelaku. Saat ini kami fokus untuk kesembuhan kawan kami" kata Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Senin (4/2/2019).

Polisi, lewat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa pelaku pengaiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) malam diduga pegawai Pemprov Papua.
Polisi akan usut Kasus paenganiayaan pegawai KPK


Sebab penganiayaan terjadi saat ada acara yang digelar Pemprov Papua di sana.
"Nah jadi begini. Saya sampaikan dulu, ada laporan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya. Tapi saya jelaskan, awalnya dari Pemerintah daerah Papua sedang ada rapat di Hotel Borobudur di lantai 19. Pada saat rapat ada orang yang memotret, atau memfoto-foto kegiatan tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2/2019).
Kemudian setelah kegiatan berlangsung dan selesai, beberapa orang pegawai Pemprov Papua turun ke lobby hotel.
"Di sana kan ada rapat dan makan. Di lobby ternyata masih ada orang yang memotret. Motret-motret kan tidak ijin ya, terus yang motret ini didatangi, lalu ditanya dan cekcok. Terjadi keributan. Akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena dia ngaku dari KPK, sementara sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK. Ternyata benar dia dari KPK," kata Argo.
Kemudian kata Argo, satu pegawai KPK yang terluka dan mengalami penganiayaan membuat laporan dan diterima jatanras krimum.
"Teman kita dari KPK membuat laporan kemarin hari minggu jam 14.30. Ya tentunya penyidik akan melidik dulu, penyidik sudah ke TKP, kita juga sudah mintakan visum, nanti langkah selanjutnya tunggu saja," kata Argo.
Menurut Argo diketahui ada 2 pegawai KPK yang memotret-motret di acara itu, tapi satu yang jadi korban.
"Yang motret dua, tapi jadi korban 1," katanya.
Argo menjelaskan acara yang digelar Pemprov Papua di sana adalah acara terbuka tapi memicu kemarahan pegawai Pemprov Papua karena ada orang tak dikenal memfoto tanpa izin.
"Misalnya di mall kita difoto sama orang ga dikenal, idealnya kan harus ijin, kalau mau motret orang lain ? Acara terbuka tapi lingkungan dari pemprov sana," kata Argo.
Meski begitu kata dia pihaknya belum mengetahui pelaku penganiayaan.
"Orangnya yang diduga menganiaya belum kita ketahui, masih lidik," kata Argo