Komjen Pol Moechgiyarto Pimpin Sertijab Kakorbinmas Baharkam

Reporter   : Bambang. MD 
upacara pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kakorbinmas Baharkam Polri
di Gedung Wisma Bhayangkari (19/2/19).

JAKARTA.- (MEDIA POLICEWATCH),-Kabaharkam Polri Komjen Pol Drs. Moechgiyarto, SH., M.Hum memimpin upacara pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) Kakorbinmas Baharkam Polri di Gedung Wisma Bhayangkari (19/2/19).
Kakorbinmas Baharkam Polri sebelumnya dijabat oleh Irjen. L. Drs. H. Arkian Lubis S.H., M.Si digantikan oleh Brigjen. Pol. Drs. Widiyarso Herry Wibowo.
Serah terima jabatan langsung dipimpin oleh Komjen Pol. Drs.Moechgiarto dari Irjen Drs.H.Arkian Lubis .SH.M.SI Kepada  penggatinya Brigjen.Pol. Drs. Widiyarso Heri Wibowo dihari sejumlah jendral dan upacara sertijab ini berlangsung hidmat dan berjalan lancar.

Brigjen.Pol. M Nur : Klowor Dan Ngacir "Merupakan Pengedar Narkotika " Jaringan Jepara


Reporter : M. Taufiq.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen .Pol. Muhammad Nur, saat menunjukkan barang bukti para tersangka, ketika jumpa pers bersama awak media di Kantor BNNP Jateng jalan Madukoro Blok BB Tawang mas Semarang barat, Kota Semarang, Senin 18/2/2019, Foto: M. Taufik


Semarang, (Policewatch.News)-  Kesigapan Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jateng kembali di uji dalam pengungkapan peredaran “ barang haram “ yang  semakin memprihatinkan serta tidak jera-jeranya para pengedarnya terus menerus menebar bencana untuk menghancurkan kalangan orang tua , generasi muda bahkan anak anak melalui narkotika.
Kesigapan Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jateng ditunjukkan dengan pengungkapan kasus narkotika jenis shabu (methampetamine) dan ekstasi jaringan Jepara,terhadap tersangka JW alias Klowor (36) pekerjaan buruh alamat ngabul, kec. Tahunan Kabupatan. Jepara, serta MS alias Ngacir (33) pekerjaan buruh alamat ngabul, kec.Tahunan ,Kabupaten Jepara.serta Muzaidin (42) warga binaan LP Kedungpane, penghuni lapas kelas 1A Kedungpane Semarang. Ke tiga tersangka ditangkap pada hari rabu 13 februari 2019 sekitar pukul 13.30, WIB di kec. Tahunan Kab.Jepara.
Saat petugas menangkap JW alias Klowor ditemukan BB ( Barang Bukti) berupa 3 paket shabu aadan 9 butir ekstasi. Dari pengakuan klowor masih ada BB yang disimpan di rumah tersangka MS alias Ngacir. Dengan sigap petugas dengan petunjuk klowor sambil digelandang langsung menuju rumah ngacir, di kel. Ngabul,kec.tahunan kab jepara dan langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan di rumah tersangka ngacir, Petugaspun  menemukan BB berupa sejumlah paket shabu yang telah di kemas dalam bentuk paketan dan sejumlah ekstasi.
Menurut Muh. Nur,” Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan , di ketahui tersangka klowor dan ngacir ternyata di kendalikan oleh Muzaidin yang diketahui merupakan otak pelaku semuanya, yang sekaligus merupakan warga binaan Lapas kedungpane kelas 1A Semarang, yang saat ini sedang menjalani hukuman 7 tahun penjara,’ ungkapnya.
Muh. Nur melakukan koordinasi dengan Ka Lapas Kedungpane dan meminta MUzaidin selaku narapidan untuk diamankan guna kepentingan penyelidikan , kemudian tim bidang pemberantasan BNNP Jateng mengamankan Muzaidin beserta barang bukti berupa 2 HP jenis iPhone dan nokia yang digunakan tersangka Muzaidin untuk berkomunikasi dengan tersangka klowor dan ngacir.
Kembali Muh. Nur menjelaskan, bahwa tersangka klowor baru saja selesai menjalani hukuman pada bulan oktober 2018, setelah sebelumnya di vonis hukuman 6 tahun, 2 bulan penjara. Sedangkan ngacir juga baru saja selesai menjalani hukuman pada bulan januari 2018 setelah di vonis 5 tahun 3 bulan penjara, Ujarnya,
Adapun barang bukti yang disita dari ketiga tersangka adalah, sebuah paket narkotika jenis shabu seberat 250 gram, sejumlah paket ekstasi yang berisi 342 butir serta buah handphone berikut sim card nya. Ketiga tersangka dibawa ke Kantor BNNP Jateng kota Semarang untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut serta mendekam di rumah tahanan
BNNP Jateng serta dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1( UU No 3 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal tahun penjara dan maksimal pidana mati.

HERMAN DERU DIDAMPINGI CIK UJANG MEMBERIKAN KONFERENSI PERS TERKAIT SFC


Reporter :  Bambang.MD               KONFERENSI PERS 
KONFERENSI PERS Gubernur Sumsel Herman Deru
Didampingi Bupati Lahat Cik Ujang serta Asfan Fikri Sanaf 

LAHAT - MEDIA POLICEWATCH.NEWS -  Gubernur Sumsel Herman Deru Didampingi Bupati Lahat Cik Ujang serta Asfan Fikri Sanaf memberikan konferensi Press, dirumdin Bupsti Lahat, Rabu (20/2/2019)

Gubernur Sumatera Selatan H.Herman Deru melakukan kunker Ke Kabupaten Lahat dibeberapa Kecamatan dan usai bertatap muka dengan ASN dan OPD dipendopoan rumdin Bupati Lahat dan didampingi CIK Ujang , Gubernur Sumsel Herman Deru terkait kepemilikan dan pengelola Sriwijaya FC. Ternyata SFC berpindah ke pangkuan Asfan Fikri Sanaf, mantan Dirut Bank Sumsel Babel dijelaskan " Deru dalam keterangan pers.
Gubernur Sumsel Herman Deru akhirnya memberikan sebuah kejutan atas klub sepak bola kebanggaan masyarakat Sumsel Gubernur telah menunjuk Asfan Fikri Sanaf untuk memiliki mayoritas saham yang sebelumnya dimiliki Muddai Madang.

Deru menegaskan, Pemprov Sumsel tidak mempunyai saham sepersenpun, yang ada adalah yayasan sepak bola Sumsel yang saat ini tersisa 11 persen, selanjutnya saham sisa dimiliki oleh Owner PT Sriwijaya Optimis Mandiri (pemilik SFC). 

"88 persen saham ( Saham PT SOM ) peristiwanya selesai pilkada gubernur, yang sebelumnya yayasan sepak bola Sumsel itu memiliki saham mayoritas," kata Deru saat Konferensi Press di Rumdin Bupati Lahat, Rabu (20/2).

Deru juga mengungkapkan, karena kondisi khusus Owner PT SOM harus menerima pengalihan saham kepada Asfan Fikri Sanaf.

Deru mengakui setelah sekitar tahun 2007 - 2008 SFC duduk sebagai klub sepak bola yang paling bergensi di Indonesia, dengan prestasi  double winner. Sebagai orang nomor satu di Sumsel, dirinya tidak ingin menjadikan SFC sebagai komoditas politik. 

"Makanya anak-anak dan keturunan saya, baik bupati maupunmaupun bupati dan sebagainya,  meskipun mengerti sepak bola tidak boleh menjadi pengurus. Jangan sampai ada pemikiran kami keluarga ingin menjadikan SFC ini sebagai komoditas politik," tegasnya.

Atas desakan dari masyarakat yang mengkritiki prestasi SFC yang merosot, terakhir puncaknya melawan Madura United kalah telak 5 - 0, maka pada puncaknya, setelah melalui beberapa proses, meminta keikhlasan Owner PT SOM memberikan kepengurusan bahkan saham kepada orang yang mungkin mampu.
"Pasti ada sesuatu yang salah di situ (karena kalah telak), jadi kita minta keikhlasan Bapak Muddai untuk memberikan kepengurusan bahkan saham kepada orang yang mungkin mampu," ujarnya.

Setelah melalui proses, sari hasil diskusi, inilah kejutannya, SFC diserahkan bulat - bulat kepada Aspan Fikri. Dan diharapkan kepercayaan yang diberikan kedepan jangan ketergantungan kepada pemerintah, karena UU mengatur ada batas tertentu pemerintah dilarang intervensi 

"Harapan saya SFC dapat menuai prestasi yang sekarang berada di liga 2. Tetapi, masyarakat harus tau dan mengerti, dalam setiap masa pengalihan ada masa transisi yang harus segera disesuaikan, baik antara manajemen, pemain dan induk sepak bola kita PSSI," tukasnya.

Selain menargetkan SFC kembali ke liga 1 pada musim depan, Deru mengucapkan terima kasih kepada manajemen lama yang telah berkontribusi,  yang telah memelihara SFC selama ini.
"Jadikanla SFC sebagai " ICON"  kebanggaan di bidang olahraga masyarakat Sumsel. Masyarakat, yakinla meskipun tidak mempunyai saham satu lembarpun pemerintah akan terus mendukung dan mensuport SFC," terangnya
Terkait isu akan ada BUMN yang terlibat atau membeli saham SFC, Deru mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada owner yakni Aspan. Yang pasti, lanjutnya, Sedangkan menteri  BUMN sudah mengizinkan.
"Kedepannya nanti terserah bagaimana baiknya, BUMNkan nanti bisa jadi mitra, bisa jadi sponsor," tegasnya

DIDUGA PELAKU CURANMOR "WANITA ASAL DESA GRAMAT MERAPI SELATAN" DICIDUK TIM TRABAZZ

 Reporter    : Bambang. MD
A M Tersangka 

Policewatch.news, Muara Enim, –  Anti Mahera (24) warga Desa Gramat Kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat diamankan oleh Tim " Trabas " Polsek Gunung Megang Kabupaten Muara Enim .

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono SH. SIK Melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Feriyanto menjelaskan, Anti di duga pelaku terlibat pencurian satu unit  sepeda motor jenis Yamaha Mio GT warna putih No. Pol BG 6454 OY dan handphone merk Xiomi Mi A1,

milik korban Ihsani Fauzi Alias Ican (27), warga Dusun I Desa Gunung Megang Dalam Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim pada Minggu (20/1/2019) pukul 12.00 Wib.

“Kejadian pada saat pelapor tertidur di kamarnya, ia pulang kerja untuk istirahat. pada saat terbangun pelaku melihat tersangka membawa kabur motor tersebut,” ungkapnya, Selasa (19/02/2019).
Lanjutnya, setelah mendapatkan Laporan dari korban, bahwa telah terjadi pencurian tersebut, pihak Polsek Gunung Megang langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah mendapatkan Laporan dari Ican pihak polsek Gunung Megang, menyelidiki keberadan pelaku tersebut.” Jelasnya.

Lanjut, pada Minggu (19/02/2019) setelah  mendapatkan, informasi bahwa pelaku terduga pencurian sedang berada di Dusun VII Desa Gunung  Megang Dalam yang berada di rumah kontrakannya.

“Setelah Laporan keberadan pelaku Kapolsek AKP Feriyanto segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunug Megang AIPTU M. Fadli  melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama TimTrabazz.selanjutnya setelah di lakukan penangkapan terhadap tersangka tidak melakukan perlawanan,” Ujarnya.
Tersangka dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut

RESERSE POLRES PURWAKARTA SOSIALISASI KEPADA SISWA DAN SISWI SEKOLAH TENTANG BAHAYANYA NARKOBA


.
Reporter : asp/nana s
dok MPW sosialisasi Bahaya Narkoba oleh Polres Purwakarta

PURWAKARTA (Policewatch.news),- Mencegah narkoba masuk ke berbagai komponen masyarakat di Kabupaten Purwakarta,Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta melalui Sosialisasi mengajak mulai dari mahasiswa STAI Dr. Khez Mutaqin Purwakarta kepada, siswa dan siswi SMP Negri 1 Sukasari dan SMA Negru 1 Sukasari Purwakarta Selasa (19/2/2019).

Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo,SH melalui KBO Iptu Rudyanto,SH menyampaikan,tentang bahaya menggunakan narkoba bagi para remaja. Dirinya juga mengajak para siswa dan mahasiswa yang hadir untuk bersama-sama untuk tidak menggunakan narkoba.
"narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda,"ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya,Peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa dalam menghadapi keadaan darurat nasional juga sangat dibutuhkan untuk menuju Indonesia yang bersih narkoba khusus di Kabupaten Purwakarta

Dengan kegiatan seperti ini,semoga generasi muda menjadi sadar terhadap bahaya narkoba dan diharapkan dapat menjadi tameng untuk semakin menjauhi narkoba.
"Kami mengajak pelajar dan mahasiswa untuk sama sama menjauhi dan memerangi narkoba yang semakin hari semakin meresahkan,"pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mahasiswa dan mahasiswi STAI Dr. Khes Mutaqien Purwakarta, Kepala Sekolah, Para Guru SMPN 1 Sukasari Purwakarta ( 5 orang.),Siswa / siswi SMPN 1 Sukasari Kab. Purwakarta ( 50 siswa/siswi ),Kepala Sekolah, Para Guru SMAN 1 Sukasari Purwakarta ( 6 orang.) Siswa / siswi SMAN 1 Sukasari Kab Purwakarta ( 215 siswa/siswi **


Sembilan Oknum Anggota Polisi Ditahan Polda Sulbar


Reporter : Soleman Randuk
 
ilustrasi
Mamuju (Policewatch.news) - Sebanyak sembilan orang oknum aparat kepolisian Polda Sulawesi Barat ditahan di rumah tahanan polda karena melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Mashura SH, di Mamuju, Selasa, mengatakan, seluruh oknum polisi yang telah melakukan tindakan di luar SOP dalam melaksanakan tugasnya telah ditindak, dan saat ini seluruhnya telah ditahan di rutan Direktorat Tahti Polda Sulbar.

"Oknum polisi yang ditahan terdapat delapan orang dari Personil Sabhara dan satu orang dari personil Brimob Polda Sulbar," katanya.

Menurut dia, tindakan yang diberikan tersebut adalah perintah langsung dari Kapolda Sulbar bahwa seluruh personil yang melanggar SOP harus ditindak tegas.

"Ini membuktikan kami juga tunduk pada hukum, oknum polisi yang telah melanggar SOP dalam melaksanaan tugas telah ditindak sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan, sangat menyesalkan tindakan personilnya tersebut.

"Persoalan ini telah kami laporkan ke Mabes Polri, tinggal menunggu keputusan apa yang akan dikeluarkan Mabes Polri dalam peristiwa ini," katanya.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju Sopliadi sebelumnya mengecam sejumlah oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap masyarakat Mamuju.

Massa HMI di Mamuju melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak agar Kapolda Sulbar dapat menindak tegas oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada masyarakat sesuai aturan hukum.

"Kami juga mendesak Kapolda Sulbar agar melakukan mutasi terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan dan mengeroyok tiga warga masyarakat Mamuju sehingga dalam kondisi luka parah," Pungkasnya


Bermotif Dendam "Satu keluarga di Palembang" Jadi Korban Pembacokan tetangganya


Reporter : M Yusuf
 
ilustrasi pembacokan
Palembang (Policewatch.news) - Satu keluarga terdiri atas enam orang dibacok oleh tetangganya sendiri karena motif dendam di Palembang.

Akibat kejadian ini, Muhammad Sani (58) dan anaknya Lukmanul Hakim (38), warga Jalan KH Azhari, Lorong Perbatasan, RT 34 RW 04, Kelurahan Tangga Takat, diperiksa penyidik reserse kriminal Polsek Seberang Ulu II, Selasa, pukul 15.00 WIB.

Enam korban itu Muhammad Tusni (33) mengalami luka robek di bagian dahi, Desi Triana (33) mengalami luka bacok pergelangan tangan kanan, Syarnofik Alias Tofik (32) mengalami luka sayat di telapak tangan dan jari sebelah kanan, serta luka robek di telapak kaki kanan dan kiri.

Kemudian, Hesti Rahayu (27) mengalami luka robek di jari kanan dan telapak tangan kanan, M Fahmi Sulaiman (27) mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi dan lengan kanan, serta Efendi Romli (53) mengalami luka robek di kaki kanan, luka gores di lutut kiri dan kanan serta memar di pipi kanan.
Kapolsek Seberang Ulu II, Kompol Yenny Diarty, membenarkan adanya kejadian tersebut.?
"Benar, korban sudah melapor resmi ke kita. Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) pun sudah kami lakukan. Kini berkasnya masih terus kami lengkapi," kata Kapolsek.
Diarty mengatakan keributan ini berawal dari istri pelaku mendorong istri tersangka M Sani hingga terjatuh dan merusak etalase.?

"Berlatar emosi, lantas mereka bersama-sama mengeroyok para korban. Kini kami masih mengejar, tiga pelaku lainnya yang masih kabur, RD, RK dan YL," paparnya.


Selamat! Bupati Kendal Raih Penghargaan Predikat B Penilaian SAKIP Oleh KemenPAN-RB


Reporter : Nyaman 
Pemberian penghargaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin
kepada Bupati Kendal Mirna Annisa

Kendal Jawa Tengah, Policewatch.new ,-  DalamTiga tahun usianya memimpin Kabupaten Kendal, Bupati Kendal dr Mirna Annisa,MSi kembali menorehkan prestasi yang membanggakan, sehingga meraih penghargaan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin kepada Bupati Kendal Mirna Annisa pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi SAKIP Wilayah III di Ballroom Four Points Hotel, Makassar, Selasa, 19/2/2019.

Kali ini penghargaan di berikan dalam event SAKIP Award 2018 atas prestasi Pemerintah Kabupaten Kendal dalam pelaksanaan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
Atas Laporan Hasil Evaluasi  (LHE ) SAKIP kali ini, Pemkab Kendal mengalami peningkatan dari predikat “CC” tahun sebelumnya menjadi “B” (Baik).

Dalam sambutanya Menpan RB Syafruddin menyampaikan bahwa hal tersebut tidak mudah tanpa dukungan dan komitmen pimpinan daerah. Capain tersebut menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran, kualitas budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kendal.

Sesuai dengan Rekapitulasi Nasional dengan penerapan SAKIP ini pemerintah berhasil mencegah pemborosan anggaran mencapai Rp 64,8 triliun.

“ Kalau tahun 2017 berhasil dihemat Rp 46 triliun, tahun 2018 penghematan setidaknya mencapai angka Rp 64,8 triliun pada 24 provinsi dan 216 kabupaten kota ”, terang Syafruddin
Dalam Rekapitulasi Nasional dari 518 Kabupaten/Kota, 5 berpredikat D, 97 berpredikat C, 162 berpredikat CC, 185 berpredikat B, 40 berpredikat BB, dan 9 berpredikat A. Sedangkan nilai rata-rata nilai seluruh Kabupaten/Kota adalah sebesar 56,53 poin atau kategori CC.

Bupati Kendal dr Mirna Annisa,MSi sendiri saat dihubungi Jurnalis policewatch, melalui via WhatsAPP terkait perolehan penghargaan tersebut menyampaikan bahwa, prestasi tersebut adalah buah kerja keras semua pihak termasuk jajaran perangkat OPD dalam menjalankan tatakelola anggaran pemerintahan yang efisien, bersih dan akuntabel.

” ini semua bisa di peroleh berkat kerja keras dan semangat semua pihak “, jelasnya.
Lanjut Mirna, namun demikian kita tetap akan terus berbenah untuk kemajuan  Kendal yang lebih baik, menuju Kendal Permata Pantura tanpa mengesampingkan kebutuhan-kebutuhan yang menjadi prioritas di kabupaten Kendal ini, ucapnya via WhatsAPP.


Kemensos : 84 Persen Anak Usia 12 – 17 Tahun, Pernah Jadi Korban Bulying Teman Sebayanya

Reporter : M. Taufiq
Dari kiri : Guru Besar Fakultas Hukum Undip, Prof. Dr. Esmi Warassih, Ka Disporapar Jateng,
Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi MM, Sekretaris Komisi E DPRD Jateng ,Abdul Hamid,S.Pd.

Semarang, PoliceWatch.news.- Kekerasan yang dilakukan oleh anak anak usia sekolah kini bukanlah barang tabu. Tak hanya pada sesama siswa atau yang seusia. Kekerasan juga dilakukan terhadap mereka yang berusia lebih tua bahkan terhadap tenaga pendidik. Mereka ingin menunjukkan
eksistensinya,rasa jagoan yang dimiliki oleh kelompok marginalnya dan yang jadi penyebab untuk habitus sosialnya .

Baru baru ini kita dikejutkan oleh aksi murid yang menantang gurunya karena diperingatkan merokok di dalam kelas dan masih banyak kasus lainnya yang menjadi indikator kemunduran atau degradasi moral anak anak jaman sekarang. Saat ini juga terdapat indikator terjadinya degradasi moral dikalangan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, purnografi dan purnoaksi, plagiatisme, menitipsnya rasa nasionalisme serta perundungan/ bulying.

Pada kasus perundungan, Kementerian Sosial mengungkap sebanyak 84 persen anak usia 12-17 tahun pernah menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh teman sebayanya. Semua pihak sepakat bahwa solusi bagi masalah tersebut adalah penanaman pendidikan karakter dan spiritual bagi siswa agar memiliki akhlak yang baik dan budi pekerti luhur. Siswa yang memiliki karakter adalah siswa yang memiliki toleransi ,disiplin dan menghargai prestasi.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng ,Abdul Hamid, mengatakan,” semakin tingginya teknologi punya potensi peluang dari sisi negative yang bisa dilakukan remaja, karena teknologi yang paling cepat menangkap adalah remaja sehingga hadir layaknya bulying dan ini sudah merupakan ternd, trend yang dibentuk bagaimana remaja itu eksis dengan identitasnya masing masing.menunjukkan jatidirinya, ini bisa terlihat positip atau negatif tergantung campur tangan orang tua, pemerintah . contoh negative seperti geng motor diantara mereka juga ada persaingan, diantaranya eksistensi dikelompoknya.

Hamid menegaskan, kenakalan remaja dilihat dari keseharian masih dalam usia pendidikan.oleh karena itu di butuhkan pendidikan karakter yang ditanamkan mulai sejak dini.
Pendidikan turut hadir, tidak saja kemampuan intelegensinya saja tetapi dalam pendidikan bagaimana program penguatan karakter ke anak secara optimal, harus diarahkan pada hal yang positif. Kontrol orang tua sangat penting bagi anak anaknya, bagaimana dalam penggunaan gadget ? sebagaioang tua harus bisa membatasinya untuk pembagian waktu kapan untuk belajar,kapan untu bermain yang positif pada waktu senggangnya, tuturnya, saat menjadi nara sumber

Dialog bersama Parlemen Jawa Tengah, dengan judul Degradasi moral dan kenakalan Remaja
yang disiarkan langsug MNC Trijaya FM di Lobby Gets Hotel jalan. MT. Haryono No 312-316
Semarang, selasa 19/2/2019.
Sekretaris Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, saat memberikan penjelasan
mengenai Degradasi moral dan Kenakalan Remaja Usai selesai prime topic. Foto : M. Taufiq

Sementara itu Ka Disporapar Jateng, Drs. Sinoeng Noegroho Rachmadi, MM menuturkan,Pada fakta empiris menyebutkan beberapa kasus misalnya kejadian kejadian di lembaga pendidikan ada perubahan transisi ketika seorang anak tumbuh dewasa dengan beberapa fasilitas informasi yang didapat tanpa ada pendampig. Oleh karena itu harus ada suatu treatment secara kolektif baik dari jajaran Pemerintah , dunia pendidikan ,legislatif secara sosial dan berhimpun untuk berbuat sesuatu karena persoalan genting generasi muda bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu tetapkonsisten dengan memberikan beberapa kegiatan yang menghibur anak anak yang mengarah pada sesuatu yang mendidik.Ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof.Dr.Esmi Warassih mengatakan,Degradasi moral sebenarnya sudah cukup lama hanya selama inicukup parsial artinya yang dilihat anak yang nakal saja, padahal itu tidak bisa berdiri sendiri, karena posisi anak ada dimana ? kalau kenakalan remaja sudah masuknya ke criminal maka itu tugasnya penegak hukum, tetapi apakah penegak hukum untuk anak anak dibawah umur ini juga harus di sanksi pidana ? karena mereka masih dibawah umur.

Menurut Esmi, ini semua juga merupakan tugas institusi institusi untuk kenakalan anak dilihat dari struktur sosial juga berbeda beda mulai dari anak orang miskin, menengah sampai anak orang kaya. Disini dibutuhkan kebijakan hukum yang tepat, pungkasnya. **

BUPATI LAHAT TEMUI PENDEMO SIAP SELESAIKAN MASALAH DENGAN MHP


Reporter     : Bambang. MD
mediasi

LAHAT - MEDIA POLICEWATCH.NEWS - Kasus Lahan di MHP tidak pernah kunjung selesai mulai dari Bupati Harunata, Bupati Aswari pemilik lahan kecewa dan akhirnya Ratusan Warga Desa Gedung Agung dan Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat mendatangi dan
menggelar aksi demo dihalaman Pemkab Lahat, Selasa (19/02/19) sekitar pukul 10.30 WIB.
Aksi demo ini dikawal menggunakan water cannon dan dibantu dari Polres Lahat dan Polsek Merapi untuk mengamankan aksi yang digelar oleh warga dan dikabarkan warga rencananya bermalam memasang tenda serta membawa kayu bakar untuk memasaka kata " Ramli selaku koordinator aksi kepada media POLICEWATCH.NEWS (19/2). mereka menuntut penyelesaian kompensasi penggusuran lahan yang dilakukan oleh PT. MHP.

Aksi yang dimotori oleh Ramli (Aktivis Warga Merapi), meminta kepada pihak Pemkab Lahat untuk turun tangan dan serius dalam penyelesaian permasalahan , lantaran selama 4 tahun nasib tanah yang digusur seluas 99 hektar milik masyarakat belum jelas pergantian ruginya oleh pihak PT. MHP.
"Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk mengembalikan lahan tersebut, jika tidak maka pihak perusahaan harus memberikan ganti rugi atas lahan itu," ungkap Ramli dalam orasinya yang didampingi oleh Ketua GRPK Lahat Saryono dan Anggotanya Elan Setiawan.
aksi demo

Orasi lainnya disampaikan, Elan Setiawan, anggota GRPK Lahat adalah meminta kepada Bupati Lahat agar secepatnya menuntaskan persoalan ini. "PT. MHP sudah tidak ada niat baik lagi kepada warga" Ujar Elan
Sementara itu, Bupati Lahat Cik Ujang, SH yang langsung menemui warga berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan tersebut. Bupati meminta kepada warga untuk dapat menahan diri sampai persoalan penggusuran lahan yang dilakukan pihak PT MHP selesai.

"Saya minta warga tidak terprovokasi dan bisa menahan diri, Saya siap membantu menyelesaikannya, Asalkan persoalan ini tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin mengambil kesempatan, terkait proses penyelesaiannya dalam waktu dekat ini pihak PT. MHP akan segera kita panggil untuk diminta kejelasannya akan penyelesaian dari tuntutan kalian (warga masyarakat Gedung Agung dan Arahan)," ujar Cik Ujang
Terpisah perwakilan warga dari tiga desa diterima diruang assisten 1 Pemkab Lahat didampingi dari pihak kepolisian Polres Lahat serta Perkim untuk menyelesaikan lahan milik masyarakat warga Arahan, Gedung Agung dan Tanjung Lontar Kecamatan Merapi Timur ujar " Ramli dan kami akan bermalam besok menemui Gubernur Herman Deru .