PEMBINAAN GLADI KEDISIPLINAN DAN KETERAMPILAN PEMUDA PANCASILA


Reporter: Nyaman
 
Glagi Ormas Pemuda Pancasila Batang
Kendal (Policewatch.news),- Pembinaan yang di hadiri 115 ANGOTA PEMUDA PANCASILA yang khususnya wilayah Batang tampak hadir pula KETUA  PEMUDA PANCASILA BATANG PAK SODEK  dalam kegiatan tersebut di hadiri Polsek dan Koramil kecamatan acara Di laksanakan di lapangan kali mangis kecamatan Subah batang.Minggu 24-3-2019


""PAK SODEK selaku ketua cabang Batang memberi arahan dan bimbingan kepada seluruh anggota PEMUDA PANCASILA, supaya anggotanya bisa bersinergi dan mampu bersikap disiplin untuk menunjukkan jiwa yang bertanggung jawab 

"Latihan yang di lakukan dua bulan sekali ini di pandu Koramil Subah supaya Ormas Pemuda Pancasila sebagai organisasi yang benar benar disiplin, bisa mengayomi masyarakat di sekitarnya.


""PAC SUBAH WARYANTO .Yang di temui wartawan media policewatch, menerangkan bahwa. Gladi yang di adakan dua bulan ini bisa melatih kedisiplinan, supaya pemuda Pancasila khususnya wilayah Batang bisa bersinergi bersama masyarakat,Dan berjiwa sosial, beliu juga menerangkan bahwa yang hadir adalah Anggota dari Banyuputih, limpong, pelelen dan Subah. Organisasi PEMUDA PANCASILA  ini harus benar-benar sesuai dengan jiwa PANCASILA.

Hoky Korban Dugaan Rekayasa Dan Kriminalisasi Jilid 2 Sidang Digelar PN Bantul


 Reporter : Bambang.MD                             Presrelise

Jakarta,  - ( POLICEWATCH. NEWS,) Dugaan rekayasa dan kriminalisasi wartawan jilid 2 (dua) terhadap Ir. Soegiharto Santoso alias Hoky selaku Ketum Apkomindo yang juga merupakan Wapemred Media Online www.infobreakingnews.com  ini akan diuji lagi di Pengadilan Negeri Bantul, pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2019 mendatang,

Sebelumnya Hoky telah mengalami proses kriminalisasi jilid 1 (satu) dan sempat ditahan selama 43 (empat puluh tiga) hari dari 24 November 2016 hingga 05 Januari 2017 di Rutan Bantul, dengan cara sewenang-wenang oleh para oknum penegak hukum yang memproses  LP/392/IV/2016/ Bareskrim Polri atas laporan rekayasa yang dilakukan oleh Agus Setiawan Lie atas kuasa Sonny Franslay.

Meskipun telah ditahan selama 43 hari, faktanya Hoky divonis Bebas oleh PN Bantul pada tanggal 25 September 2017 dan Kasasi JPU Ansyori, SH (Jaksa Utama Pratama) dari Kejagung RI dengan tuntutan 6 tahun penjara serta denda 4 Miliar subsider 6 bulan penjara telah di TOLAK oleh MA pada tanggal 18 Desember 2018 yang lalu.
Kali ini dugaan rekayasa laporan polisi dilakukan oleh Faaz Ismail yang merupakan kolega dari Agus Setiawan Lie  dan Sonny Franslay, bahkan menurut  pengakuan Faaz pada saat membuat laporan di Polres Bantul dengan LP/109/V/2017/SPKT, tertanggal  24 Mei 2017,  dia didampingi oleh Agus Setiawan Lie.

Faaz dengan 2 (dua) orang saksi yaitu JPU Ansyori SH dan Suwandi Sutikno diduga merekayasa dengan laporan dan keterangan palsu tentang tindak pidana Penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan Hoky sempat ditetapkan sebagai Tersangka Pasal 351 KUHP pada tanggal 27 Oktober 2018, karena dalam BAP mereka menyatakan Hoky melakukan pemukulan, padahal Hoky tidak melakukan tindak pidana penganiayaan sama sekali.

Oleh karena itu Hoky melakukan Praperadilan terhadap Polres Bantul dengan perkara nomor 3/Pid.Pra/2018/PN Btl. dan dalam persidangan Praperadilan tersebut  hadir  5 (lima) orang Saksi yaitu; Dicky Purnawibawa, Edy Anantoratadhi, Ngongo Bili (Veri), Andi Riyanto dan Rohman Yudi Ardianto (Anang) yang menyatakan tidak ada tindak pidana penganiayaan sama sekali, yang ada hanya ribut-ribut soal kata-kata “KUTU KUPRET” saja, selain dari itu masih ada 3 (tiga) orang saksi yaitu Darma Kusuma Setya, Christian Yanuar dan Joko Rianto yang dalam BAP di Polres Bantul  telah menyatakan lebih kurang hal yang sama yaitu tidak melihat adanya tindak pidana penganiayaan.

Hoky melakukan Praperadilan karena memang tidak ada tindak pidana penganiayaan sama sekali, bahkan Hoky tidak pernah memperoleh surat panggilan Pertama, tetapi langsung surat panggilan Kedua, serta memang tidak ada bukti visum, termasuk pada CCTV di PN Bantul tidak ada bukti penganiayaan sama sekali, namun pada tanggal 15 Januari 2019 Hoky ditetapkan sebagai Tersangka lagi, meskipun diubah dari tindak pidana penganiayaan berat pasal 351 KUHP menjadi tindak pidana penganiayaan ringan Pasal 352 KUHP.

Saat dilakukan konfirmasi oleh awak media, Hoky menyatakan;  “Saya tetap akan hadapi dan siap hadir di PN Bantul, bahkan saya telah proaktif menghubungi penyidik, saya juga telah mengirimkan Chat WA kepada penyidik termasuk ke Sdr. Faaz dan Sdr. Suwandi agar pelapor dan saksi hadir, termasuk saya menghubungi via call dan SMS saksi JPU Ansyori SH, karena saksi JPU Ansyori SH tidak menggunakan WA, tentu saja harapan saya mereka hadir, agar terungkap dimuka persidangan rekayasa mereka, seperti saat sidang pada tahun 2017, dimana salah satu saksi lawan mengungkapkan tentang benar ada orang yang menyiapkan dana agar saya masuk penjara, kesaksian tersebut tertuliskan dalam salinan putusan 3/Pid.Sus/2017/PN Btl. (Hak Cipta), hebat sekali-kan orang yang menyiapkan dana.”” kata Hoky kepada sejumlah media, Minggu (24/3/2019) di Jakarta.

Memang upaya mengkriminaliasi Hoky selaku Ketum Apkomindo terus menerus sejak dia menjabat sebagai Ketum Apkomindo di awal tahun 2015 hingga saat ini di tahun 2019, faktanya telah ada 5 (lima) laporan polisi yaitu (1)  satu di Polres JakPus, (3) tiga di Bareskrim Polri dan (1) di Polres Bantul,  dimana seluruh laporan polisi tersebut diduga merupakan rekayasa hukum dan dibuat-buat, sehingga satu-persatu dapat diatasi dengan baik oleh Hoky, apalagi saat ini Hoky bersama dengan beberapa koleganya telah mendirikan kantor pengacara dengan nama Mustika Raja Law Office untuk membantu mengatasi permasalahan hukum dirinya, sekaligus untuk membantu teman-teman yang membutuhkan.

Sebab bukan hanya 5 (lima) laporan polisi saja yang harus dihadapi oleh Hoky, terbukti sampai dengan saat ini telah ada total 13 (tiga belas) Perkara Pengadilan berkaitan dengan Apkomindo, dimana telah ada 11 (sebelas) Perkara yang diatasinya antara lain; 1 (satu) di PN JakTim,  1 (satu) di PT DKI Jakarta, 1 (satu) di PTUN, 1 (satu) di PT TUN, 3 (tiga) di PN Bantul,  1 (satu) di PN JakPus  dan  3 (tiga) di MA.

Untuk saat ini Hoky juga sedang menghadapi gugatan baru dari Rudy Dermawan Muladi dan Faaz Ismail, dimana Rudy dan Faaz yang sejak 14 Februari 2018  sudah dinyatakan sebagai Tersangka Pidana pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE di Polda DIY atas laporan polisi nomor : LP/362/VII/2017/DIY/SPKT,  tapi hingga kini telah lebih dari 1 (satu) tahun lamanya masih belum dilimpahkan kepenuntutan,  sedangkan sebaliknya Faaz  Ismail cs yang melaporkan kasus Tindak Pidana ringan (Tipiring) Hoky dengan Pasal 352 KUHP ini perkaranya sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta.

Gugatan baru mereka perkara perdata nomor 633/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL di Pengadilan Negeri JakSel, dimana Rudy dan Faaz mengklaim dirinya masing-masing sebagai Ketum dan Sekjen DPP APKOMINDO Masa Bakti 2015-2020 serta mereka menggunakan jasa pengacara sangat terkenal yaitu Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH., MM. , Selain Hoky masih ada Tergugat lainnya yaitu; Muzakkir, Go Andri Sugondo, Agustinus Sutandar, Gomulia Oscar, dan Suwato Kumala, kemudian masih ada pihak Turut Tergugatnya yaitu; Felix Lukas Lukmana, H. Hendra Widya, SE, MM, MBA, Nurul Larasati, SH, Erlien Wulandari, SH, dan Dini Lastari Siburian, SH.

Sehingga nanti pada saat yang sama yaitu hari Rabu, tanggal 27 Maret 2019 akan ada agenda sidang lanjutan di PN JakSel, namun Hoky harus memilih hadir di PN Bantul, sebab untuk di PN JakSel merupakan sidang gugatan Perdata, sedangkan di PN Bantul adalah sidang Pidana.

Hoky yang sempat menjadi Ketua Pantia Kongres Pers Indonesia pada tanggal 06 Maret 2019 lalu di Asrama Haji Pondok Gede, menghimbau agar teman-teman jurnalis berkenan membantu melakukan pemberitaan, namun tetap berimbang serta adil.

Hoky mengatakan; “Saya senang jika teman-teman jurnalis yang berdomisili di sekitar Bantul seperti dari Yogyakarta, dari Sleman, dari Gunung Kidul dan dari Kulon Progo berkenan hadir dan meliput Sidangnya, karena akan semakin terungkap tentang Pihak lawan selalu berupaya melakukan rekayasa hukum terhadap diri saya, bahkan Sdr. Faaz sempat menyatakan kepada saya bahwa untuk gugatan di PN JakSel itu dia hanya tanda tangan saja dan ada orang yang membiayai pembayaran kepada pengacara-nya, nanti bisa bertanya langsung ke Sdr. Faaz di PN Bantul,  mereka berpikir hukum itu bisa dibeli dan direkayasa, padahal jaman telah berubah serta faktanya saya telah menang di MA hingga 3 perkara dari pihak mereka, bahkan Kasasi JPU dengan tuntutan penjara 6 tahun telah ditolak oleh MA, saat ini saya sedang menantikan salinan putusan dari MA, mereka malah masih bermain-main dengan hukum terus, yakinlah tidak lama lagi kelompok mereka akan menuai apa yang telah mereka taburkan.” pungkas Hoky.

Tim Basket Putra SMA Masehi 1 PSAK Semarang Juara Fieslista UNIKA Cup


Reporter : M. Taufiq.Sapta
Tim Basket Putra SMA Masehi 1 PSAK Semarang dengan senyum gembiranya usai menerimapenghargaan juara1 dari Panitia Fieslista UNIKA Cup. Sabtu, 23/3/2019. Foto: M. Taufik

Semarang, (policewatch.news),- SMA Masehi 1 PSAK untuk kesekian kalinya kembali menorehkan prestasinya di bidang olah raga bola basket. Hali ini dibuktikan meraih juara 1 Basket Putra di partai puncak,di final dengan mengkandaskan tim basket putra SMA Negeri 1 Semarang dengan skore telak
48 – 20 yang digelar di Sport Hall Kampus UNIKA Soegijapranoto ,Bendan duwur Sampangan Semarang, di tempat yang sama yang mana sebelumnya di pertandingkan final basket putri, antara SMA Negeri 3 Semaranga melawan SMA Negeri 5 Semarang, akhir nya dimenangkan oleh SMA Negeri 3 Semarang akhirnya merebut juara 1, Sabtu 23/3/2019.

Meskipun lawannya di partai final didukung dengan ratusan supporternya dari siswa siswi SMA Negeri 1 yang memenuhi sport hall kampus Unika yang tak henti hentinya sambil meneriakkan yel..yel.. di dalam Aula gedung tresebut, tidak menyurutkan semangat bertanding bagi SMA Masehi 1 PSAK bahkan selalu memimpin angka setiap babak permainan, tak kalah juga supporter SMA Masehi1 pun tak henti hentinya memberikan semangat meskipun jumlah tidak begitu banyak di banding lawan.

SMA Masehi 1 PSAK Semarang dalam meraih juara basket putra sudah diprediksi sebelumnya, dimana dalam babak penyisihan, menyingkirkan lawan lawannya rata rata dengan skore yang cukup telak ,diantaranya mengalahkan SMA Negeri 6 Semarang dengan skore 116 – 9, berikutnya menggilas SMA Don Bosko dengan skore telak juga 61- 4 yang terakhir menyingkirkan di semi final kandidat finalis SMA Negeri 14 Semarang dengan skore telak juga 82 – 8.
Tim Basket Putra SMA Masehi 1 PSAK Semarang bersama Tim Basket Putra SMA Negeri 1 Semarang usai bertanding dengan keakraban menyapa supporter nya. Foto: M. Taufik.
Ketua Panpel Fiestifla Basket & Dance Competition Unika Soegijopranoto, Hanif Muhammad Fachri, Mahasiswa Sastra Inggris semester 6 ini saat ,dikonfirmasi Suara Metro menyatakan,” Acara ini merupakan acara tahunan FBS Unika Soegijopranoto. Jadi setiap tahunnya Fakultas kami ( FBS Unika ) mempunyai program kerja diantara nya mengadakan baik lomba maupu pertandingan tingkat Sekolah SMA dan SMK cabang yang di pertandingkan dalam olah raga yaitu bola basket ptra dan bo;a basket putri ,kemudian ada Akademi bahasa inggris diisi debat dengan bahasa ingrris, di bidang seni ada lomba dance serta forografi,” pungkasnya.

Hasil dari Penyelenggaraan kegiatan Fieslista UNIKA Cup yaitu : Basket Putra juara 1 SMA Masehi 1 PSAK Semarang, Juara II SMA Negeri 1 Semarang. Basket Putri juara 1 SMA Negeri 3 Semarang,juara 2, SMA Negeri 5 Semarang, Lomba Dance Juara 1 SMA Negeri 4 Semarang, juara 2, SMA Negeri 6 Semarang, untuk Supporter terbaik juara 1 SMA Don Bosco Semarang, juara 2 SMA Negeri 1 Semarang, juara 3 SMA Masehi 1 PSAK Semarang.

PPIR Kendal Gelar Silahturrahim dan Temu Kangen sama DPC Gerindra kabupaten kendal


Reporter:nyaman
Silahturrahmi  Purnawirawan TNI- Polri, yang di tempatkan di Posko Kemenangan Paslon Nomer urut 02 ( PRABOWO SANDI) Kaliwungu- Kendal.Sabtu (23/3/19)

Kendal (policewatch.new) ,-
Sebagai mana diketahui Bangsa Indonesia pada tanggal 17 April 2019 mendatang, akan mengadakan Pesta Demokrasi, yang dinamakan Pemilihan Umum  (Pemilu). 

 Di hari itu seluruh Rakyat Indonesia yang telah memilik hak pilih, diharapkan memilih para Wakil Rakyat,  Presiden  dan Wakilnya, sesuai hati nuraninya masing masing. Pemilu tahun ini merupakan yang paling besar di banding tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan banyaknya Partai Politik (Parpol) yang ada dan di syahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Saat ini di Kabupaten Kendal ataupun daerah lainya, mulai berkampanye dengan cara mensosialisasikan para calegnya dari masing-masing Partai.  Seperti yang dilakukan PPIR dan Partai Gerindra  mengadakan Silahturrahmi  Purnawirawan TNI- Polri, yang di tempatkan di Posko Kemenangan Paslon Nomer urut 02 ( PRABOWO SANDI) Kaliwungu- Kendal.Sabtu (23/3/19)

Acara tersebut di hadiri mantan Gubernur Jateng, H. Bibit Waluyo, para Relawan Paslon Presiden dan Wakil no :02 yaitu (PRABOWO -SANDI) serta dihadiri oleh para Purnawirawan TNI dan POLRI.

"Siapa lagi kalau bukan Kita semua, yang memperjuangkan Negeri ini untuk tidak di jajah oleh para komunis,yang akan merongrong Bangsa ini. Seharusnya saya sudah banyak istirahat, kata dokter karena kesehatan saya, tapi hati saya tidak tega melihat Bangsa ini akan jatuh kekuasaanya pada pemimpin yang tidak pas lagi. Saya berharap Bangsa Indonesia dipimpin oleh Pemimpin yang Tegas, Berani dan Jujur mari Kita pekikan untuk Kemenangan Prabowo -Sandi..Gerindra menang.!! 

Prabowo Presiden,". Kata Bibit Waluyo.

Terpisah Ketua DPC Partai Gerindra Kendal  Erwin mengatakan, " Kita semua adalah  saudara, jangan sampai mau diadu domba oleh para komunis yang akan memecah belah Bangsa ini.  Walau beda pilihan, yang disana juga masih saudara kita, mari kita satukan tekad untuk memenangkan Prabowo -Sandi, dengan cara kita bersatu padu, bahu membahu memilih Preaiden Bangsa Indonesia yaitu Bapak Prabowo dan Wakilnya ,"ujar Erwin.

Natulis Pigai : Partai PKB dan GOLKAR Akan Merapat ke Prabowo - Sandi

Jakarta – Mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, memprediksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar akan merapat ke kubu Prabowo-Sandi bila capres dan cawapres 02 ini menang di Pilpres 2019.
PKB dan Golkar Akan Merapat ke Prabowo-Sandi?
Menurut Pigai, Jokowi telah ‘mencomot’ suara dari Nahdlatul Ulama (NU) dengan menggandeng dengan mantan Rois Aam PBNU, Maruf Amin.
“Yang dimaksud mencomot dalam KBBI itu bisa orang dan pikiran tidak hanya lambang-lambang. Jokowi mencomot atribut NU. Dia tidak punya darah biru, dia tidak punya darah NU, dia adalah seorang abangan,” ujar Pigai kepada wartawan saat ditemui di Kawasan Tendean Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019).
Pigai juga menuding Jokowi telah menghapus sejumlah kebijakan warisan dari Gus Dur saat menjabat sebagai presiden.
“Jokowi juga membenamkan warisan-warisan Gus Dur, seperti merolling jabatan Panglima TNI, demokrasi, kebebasan pers, kebebasan sipil, pluralisme, karena itu PKB berpotensi akan cepat ikut. Apalagi kiai NU banyak kan rata-rata pendukung Prabowo,” jelas Pigai.
Sedangkan Partai Golkar menurut Pigai memiliki rekam jejak yang luar biasa dimana akan selalu berada di dalam pemerintahan. Apalagi saat ini, Erwin Aksa, yang merupakan keponakan Jusuf Kalla, memilih untuk mendukung Prabowo-Sandi.
“Jadi, dua partai yang diperkirakan sudah akan gabung ke Prabowo pasca Pemilu itu adalah PKB dengan Golkar,” pungkasnya.

Jawa Tengah Jadi Fokus Kampanye Terbuka Prabowo-Sandiaga, Berikut Jadwal Lengkapnya


Reporter : M R I / irfan
Capres 02 Prabowo - Sandi  

Jakarta (policewatch.news),-  Sejumlah petinggi partai politik Koalisi Indonesia Adil dan Makmur menggelar rapat koordinasi di kediaman capres Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3/2019) malam.

Satu di antara elite parpol yang hadir, yakni Sekjen Gerindra sekaligus Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Ahmad Muzani menjelaskan maksud dari pertemuan tersebut.
Muzani mengatakan pertemuan tersebut merupakan koordinasi dalam rangka persiapan menghadapi kampanye terbuka yang akan dimulai hari ini.

Selain itu, Muzani mengungkapkan Jawa Tengah menjadi fokus BPN untuk meraup suara guna memenangkan pasangan Prabowo-Sandi.
Diketahui, Jawa Tengah merupakan basis suara PDI Perjuangan yang mengusung Jokowi-KH Ma'ruf Amin.

"(Fokusnya) selain Jawa Tengah provinsi lain juga penting. Bagi kami semua provinsi penting sehingga Pak Prabowo dalam kampanye ini spektrumnya dari Merauke sampai dengan ke barat. Kira-kira seperti itu," kata Muzani di lokasi.

Wakil Ketua MPR RI itu juga menyebut seluruh daerah di Indonesia bagian penting yang harus dikunjungi oleh Prabowo-Sandi.

"Fokusnya timur, tengah, barat. Jawa non Jawa karena itu semua rakyat Indonesia harus disapa bukan hanya di Jawa rakyat Indonesia mempunyai vote yang sama nilai yang sama dan itu adalah seluruh wilayah Republik Indonesia. 

Pak Prabowo akan kampanye juga dari Merauke sampai ke barat,"
Seperti diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah menyusun Jadwal Kampanye terbuka yang mulai digelar 24 Maret hingga 13 April 2019. Lebih dari 15 titik Kampanye terbuka Prabowo sebelum pemungutan suara 17 April mendatang.

Berikut Jadwal kampanye terbuka Prabowo:
24 Maret
-Manado
-Makasar (Kampanye Terbuka)

25 Maret 
-Merauke 

26 Maret
-Lombok

27 Maret
-Konsolidasi di Jakarta

28 Maret 
-Bandung (Kampanye Akbar)

29 Maret
-Bogor

30 Maret
-Debat Capres

31 Maret
-Sidoarjo

1 April
-Purwokerto
-Pemalang

2 April
-Padang

3 April
-Medan (Kampanye Akbar)

4 April 
-Bandar Lampung

5 April
-Konsolidasi Jakarta

6 April
-Cirebon
-Ciamis

7 April
-Jakarta (Kampanye Akbar)

8 April 
-Yogyakarta

9 April
-Palembang

10 April
-Semarang (Kampanye Terbuka)

11 April
-Magelang
-Klaten 

12 April
-Tulungagung
-Malang

13 April
-Tangerang (Kampanye Akbar)
-Debat Capres-Cawapres.

Berikut daftar jadwal kampanye terbuka Capres 02 Prabowo-Sandi yang akan di mulai dari hari ini sampai debat Capes-Cawapres 13 April Mendatang.**



Capres 02, Prabowo Subianto Kumpulkan Partai Koalisi Bahas Kampanye Terbuka


Reporter :Fauzyah
 
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto
Jakarta, (policewatch.news)- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan pejabat teras partai koalisi di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu (23/3) malam untuk membahas persiapan kampanye terbuka yang dimulai 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pertemuan kali ini tak hanya melibatkan pejabat teras partai namun juga alim ulama dan tokoh masyarakat.

Muzani berkata Prabowo butuh masukan terkait strategi hingga titik-titik kampanye yang harus dilawat olehnya dan calon wakil presiden Sandiaga Uno.

"Jadi hari ini agendanya makan malam bersama dan mendapat masukan dari tokoh-tokoh tersebut dan pimpinan partai berkaitan dengan kampanye terbuka sampai tanggal 13," kata Muzani ditemui di depan kediaman Prabowo.

"Ini bagian dari kampanye terbuka besok, Pak Prabowo akan mengadakan kampanye di Makassar dan Manado, sementara Pak Sandi di Jawa Tengah," katanya menambahkan.

Pada pertemuan ini, tim koalisi calon pasangan 02 juga sepakat untuk menciptakan kampanye tanpa unsur yang menimbulkan perpecahan. Kemudian, kampanye yang akan diusung pun harus inklusif atau melibatkan seluruh unsur masyarakat.

"Kampanye harus menjadi tempat silaturahmi dan menyampaikan kegembiraan karena menyambut pemimpin yang akan datang," terang dia.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso memastikan seluruh pejabat teras koalisi calon pasangan 02 akan hadir pada malam ini. Partai Berkarya diwakili oleh Priyo, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya Titiek Soeharto, dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Berkarya Tedjo Edhy Purdijatno.

Di dalam undangan, agenda pertemuan yang sedianya dimulai 19.30 WIB ini akan berisi doa bersama dan membahas strategi kampanye bersama yang sudah dimulai esok hari.

"Saya ditelepon Pak Ahmad Muzani dan undangannya cukup mendadak. Tapi intinya, kami berdoa kepada Allah SWT semoga ini bisa diridhoi dak kami tak khawatir dengan apapun," jelas Priyo. 

APTSI Tuntut Menag Mundur, "Terkait Kejanggalan" Pemilihan Rektor UIN,



Reporter  ; M R I /irfan
 
Menteri Agama Lukman Hakim dituntut mundur oleh Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia.
Jakarta,(policewatch.news)- Presidium Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (APTSI) menuntut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaifuddin mundur dari jabatannya setelah muncul dugaan jual beli jabatan di Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Meulaboh.

"Kami minta Menag mengundurkan diri karena kami temukan hal yang luar biasa di kantor bahwa saudara Menag lakukan hal melanggar hukum. Menag introspeksi dan mengundurkan diri untuk perbaikan sistem pemerintahan ke depan," kata Sekjen APTSI Machruf Elrick dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Sabtu (23/3).

Sebelumnya dugaan jual beli penetapan jabatan rektor ini dicuatkan Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC).

Mahfud saat itu mencontohkan kasus Andi Faisal Bakti (AFB) yang tidak dilantik sebagai rektor UIN Makassar oleh Kemenag meskipun menang pemilihan. Kejadian serupa kembali dialami Andi Faisal Bakti ketika mengikuti pemilihan rektor di UIN Jakarta tahun 2018 lalu. 

Di sisi lain, Mahfud melihat hal itu tidak menyalahi prosedural karena Menteri Agama memang berwenang menetapkan 1 dari 3 yang diajukan UIN. Kewenangan ini berdasarkan Pasal 13 Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah.

Selain menuntut pengunduran diri Lukman, Elrick juga meminta hak veto Menag dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi keagamaan dihapuskan. Elrick menyebut Hak veto ini sebagai intervensi pemerintah dalam penunjukan rektor dan rawan terjadi politik uang atau jual beli jabatan.

APTSI juga menyarankan pemilihan Rektor diserahkan kepada senat kampus yang dianggap mengerti dan mengenal calon-calon yang dianggap memiliki kemampuan untuk menjalankan dan mengelola kampus.

"Sistem rekrutmen rektor seperti saat ini dianggap tidak demokratis. Kami menyarankan agar dikembalikan kepada kebebasan mimbar kampus sehingga kampus mempunyai otoritas untuk memilih siapa rektor terbaik," ujar Elrick.

Sementara itu, rektor UIN Jakarta, Amany Lubis, lewat pernyataan resmi yang diunggah di www.uinjkt.ac.id menepis anggapan proses tak wajar terkait pemilihan dirinya sebagai rektor.

"Rektor UIN Jakarta periode 2019-2023 dipilih secara objektif oleh Menteri Agama (Lukman Hakim Saifuddin) dan Komite Seleksi dengan mempertimbangkan kapasitas dan integritas. Rektor UIN Jakarta terpilih sesuai dengan prosedur, legal, dan konstitusional. Dalam pemilihan calon rektor (pilrek) tidak dikenal istilah 'menang-kalah', tapi dipilih Menteri Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015," kata Amany.

Dia juga menyebut tidak ada politik uang dalam pemilihan rektor.

"Bila memiliki bukti dugaan pelanggaran atau perbuatan melawan hukum, silakan laporkan kepada penegak hukum," ujarnya


Diduga Plasma Kades desak PT.Lonsum kembalikan lahan warga.

Reporter: Julianto P
Dumyati Kepala Desa Bina Karya SP 5 , Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) 
Berandang,Muratara(policewatch.news)Dumiyati selaku Kepala Desa Bina Karya SP 5 , Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musirawas Utara (Muratara)  mendatangi Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) tepat nya di Jakarta Selatan pada 5-Maret-2019 lalu, guna melaporkan kasus dugaan Plasma terhadap lahan milik warga Desa Bina Karya atas tindakan PT.London Sumatera (Lonsum) Tbk, yang belum mengembalikan paket plasma sebanyak 240 Hektar kepada masyarakat Desa.Sabtu,23-Maret-2019.

Mengenai laporan tersebut  Dumiyati  menjelaskan, "Lahan milik warga yang belum dikembalikan oleh PT Lonsum kepada masyarakat sebanyak 420 Hektar yang semulanya seluas 840 Hektar dengan luas keseluruhan  1700 Hektar, dalam satu kaplingnya berisi 2 hektar dan 2 Hektarnya juga bertepatan di Riset dan perkantoran PT.Lonsum Tbk.Permaslahan ini telah bergulir dari tahun 2006 silam oleh pihak PT Lonsum.Namun,baru mengembalikan kepada masyarakat transmigrasi hanya berjumlah 610 kapling menurut keterangan mantan kepala desa dengan data terlampir, sedangkan  untuk 240 kapling lahan belum dikembalikan sampai saat ini,itu juga diperkuat dalam bentuk data yang terlampir” ujar kepala desa.

"Lahan yang dipermasalahkan ini tidak termasuk dalam lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang mana kepemilikannya jelas dan terang dengan data, jadi lahan itu mutlak milik masyarakat.Hal ini juga bisa membuat kerugian pada pihak pemerintah Kabupaten Muratara karna Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber untuk Penghasilan Asli Daerah (PAD), itu juga tidak masuk dan tidak jelas dengan rinci, pembayarannya kemana pajak-pajak tersebut dikucurkan, apa ke Musirawas atau ke Muratara pihaknya belum mengetahui." jelas Dumayati.

Sementara itu, sejak berdirinya PT Lonsum sejak tahun 1995 warga desa belum pernah mendapatkan dana Tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate social Responsibility) untuk kontribusi terhadap desa yang terkena dampak dari perusahaan tersebut.
Padahal sudah ditentukan dan sudah menjadi kewajiban suatu perusahaan  seperti pembuatan jalan lingkungan serta jalan utama yang sudah terkena dampak dari perusahaan.

“Lihat sekarang ini, jalan kami hancur tidak ada bantuan dari PT Lonsum untuk membantu masyarakat dalam bentuk perbaikan, semua kami perbaiki secara Swadaya atau gotong royong, dengan mengandalkan alat yang seadanya.Karena pihak PT Lonsum  dalam pengembalian lahan plasma mempersulit dan selalu mengulur-ngulur waktu, dengan memanfaatkan oknum oknum yang berpengaruh dipemerintahan." Terang Dumiyati.

“Diharapkan juga terhadap pihak yang terkait seperti Pemerintah Kabupaten Muratara untuk bisa membantu mendorong dan memberi solusi atas permasalahan ini agar selesai dengan cepat dan baik,” tutupnya

Warga Keluhkan Membangunan Masjid yang tak Kunjung usai.

Reporter :Julianto P
Pembangunan Masjid yang mangkrak

Musirawas (Policewatch.news) - Berdasarkan laporan Masyarakat desa khususnya di Desa sembatu jaya Kecamtan Bts ulu cecar Kabupaten Musirawas yang mengeluhkan keterlambanan pembangunan infrastruktur seperti pembagunan prasarana masyarakat untuk beribadah yakni Masjid.Sabtu,23-Maret-2019.

Sebut saja AN yang merupakan warga setempat sangat mengeluhkan bidang pembangunan infrastruktur di desa nya,
" ya bagaimana tidak kami bertanya-tanya pada dasar nya pembangunan di desa kami ini tidak ada yang bisa di rasakan secara optimal,terus untuk transparasi anggaran yang kami ketahui seakan tidak tepat dengan hasil yang sekarang kita rasakan,banyak kecenderungan akan ada hal nya penyimpangan pengguanan anggaran seperti penggunaan Dana Desa tahun 2018. Ujar AN.

Dilanjutkannya," secara pribadi ya saya menganggap ini adanya penyimpangan penggunaan anggaran atau adanya indikasi dugaan korupsi,ada juga pembangunan yang belum selsai tapi malah sudah di sahkan,terus juga yang kami tidak bisa menerima dalam tata kelola pemerintahan desa untuk pembangunan masjid.sebab,kok bisa dana yang sudah di alokasikan untuk pembangunan dalam bidang religi ini tidak berjalan maxsimal bahkan sangat tidak sesuai dengan hasil. Ujar AN

Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar, siapa pihak yang bertanggung jawab, seberapa besar tanggung jawab tersebut, dan bagaimana mekanisme pengawasan, penegakan hukum, serta pencegahannya. Semua pertanyaan tersebut sudah diantisipasi oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang tersebut dirumuskan untuk mengatasi adanya kelemahan tata kelola dan pengawasan terhadap perkembangan konstruksi nasional yang tidak bisa diantisipasi oleh UU Nomor 18 Tahun 1999. 

Dengan adanya implikasi kegagalan pembangunan ini di harapkan perangakat OPD seperti APIP dan pendampingan dari TP4D agar bisa croschek ke TKP khusunya di dusun 02 desa sembatu jaya terdapat indikasi penyelewengan anggaran untuk pembangunan masjid.Tutup AN.***