GOR Bulungan, Bergoyang "Joget Emak-Emak Buka Kampanye Terbuka" Prabowo-Sandi


Reporter  : Fauzyiah
Joget emak-emak buka kampanye terbuka Prabowo-Sandi di Jakarta, Jumat malam (29/3/2019).

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS) - Kampanye terbuka Pasangan Calon Presiden - Calon Wakil Presiden (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno (Prabowo - Sandi) di GOR Bulungan, Jakarta pada Jumat malam dibuka dengan joget emak-emak pendukung paslon tersebut dari berbagai partai koalisi pendukungnya" 29 Maret 2019 

Emak-emak tersebut terlihat antusias berjoget dan bernyanyi sambil mengacungkan dua jari di tengah lapangan.
Ada yang berjoget biasa, ada juga emak-emak yang berjoget sambil mengenakan bendera kampanye partai.

Emak-emak ini berjoget diiringi lagu jingle Prabowo-Sandi dan lagu "Goyang Dua Jari" yang dinyanyikan Sabrina, namun diaransemen khusus.

Para pendukung dari kaum Adam pun turut berjoget, saat lagu "Goyang Dua Jari" tersebut diputar.
Pada malam ini, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno akan melakukan kampanye terbuka di GOR Bulungan, Jakarta Selatan.

Kampanye ini dihadiri oleh para politisi seperti Eggy Sudjana, dan akan dihadiri pula oleh para tokoh Parpol koalisi seperti Hidayat Nur Wahid, Amien Rais, dan Agus Harimurti Yudhoyono.

Polri Usut Isu " Grup Whatsapp " Yang Kerahkan Kapolsek Dukung Jokowi


Reporter : Bambang MD
Karopenmas Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo. 

Jakarta, (POLICEWATCH.NEWS)- Polisi akan mengecek obrolan grup whatsapp (WA) bernama 'Pilpres 2019' yang belakangan beredar di masyarakat. Obrolan dalam grup tersebut memuat soal instruksi kepada kapolsek untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bila terbukti ada anggota 
Polri yang terlibat dalam upaya pemenangan salah satu paslon maka akan ada sanski yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Bila terbukti benar ada oknum anggota Polri yang terlibat sesuai dengan fakta hukum pasti akan ada tindakan tegas oleh Propam Polda dan akan diawasi oleh Divisi Propam Polri sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Dedi kepada AWAK MEDIA
 Jumat (29/3).


Kendati demikian, Dedi menuturkan pihaknya akan lebih dulu mengecek kebenaran grup whatsapp serta isi obrolan di dalamnya. Apalagi, hal itu beredar di media sosial.

"Kita akan cek kebenaran isu tersebut," kata Dedi.

Dedi kembali menegaskan bahwa aparat kepolisian akan menjaga netralitas selama gelaran Pemilu 2019. Hal itu, sambung Dedi, sesuai dengan pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pasal tersebut diatur tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, 
Selain itu, dikatakan Dedi, juga telah ada arahan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tertuang dalam telegram rahasia (TR) soal netralitas Polri dalam gelaran Pemilu 2019.




"Beberapa TR arahan langsung dari pimpinan Polri untuk seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas," ucap Dedi.


Obrolan dalam grup WA yang memuat soal instruksi kepada kapolsek untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf juga diunggah akun twitter JS Prabowo @marierteman dalam bentuk screenshoot.

Dalam akun tersebut, menggunggah 
screenshoot sebuah obrolan grup whatsapp bernama 'Pilpres 2019'. Diduga grup whatsapp tersebut berisikan sejumlah anggota Polri.

Sumber : www.cnnindonesia.com


Kantor Imigrasi Sukabumi Bebaskan 5 TKA Cina


Reporter: Nana Sunarti
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi menggerebek lokasi proyek pembangunan terowongan PLTMH di Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mempekerjakan orang asing asal Cina.Jumat.29/03 

Sukabumi, (POLICEWATCH.NEWS) - Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi melepaskan lima tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang ditangkap pada 27 Maret saat bekerja di proyek pembangunan Pembangkit Listik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamaan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap lima TKA tersebut, semua administrasi keimigrasiannya lengkap dan tidak ada pelanggaran," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi Nurudin di Sukabumi, Jumat.29/03

Menurutnya, dari lima TKA yang dibebaskan tersebut empat di antaranya memegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dari DKI Jakarta dan satu lagi dari Kantor Imigrasi Kelas II Sukabumi.

Maka dari itu , satu orang TKA yang mempunya KITAS dari Sukabumi langsung dibebaskan, kemudian yang empat dari hari pemeriksaan semua izinnya ada dan wilayah kerjanya terpenuhi. Namun, ada permasalahan sedikit yakni mereka tidak melapor keberadaan kepada pihaknya.

Sehingga keempatnya akan segera dilepaskan karena pelanggarannya hanya administratif. Namun, pihaknya mendorong perusahaan tempat mereka bekerja agar selalu melaporkan jika menggunakan tenaga ahli dari orang asing.

"Dengan diberikan peringatan ini, baik kepada TKA maupun perusahaan tempat bekerjanya agar setiap memperkejaan orang asing harus melapor mulai dari asal kewarnegaraannya, jenis dan tempat pekerjaannya serta lainnya," tambahnya.

Namun di sisi lain, keberadaan TKA tersebut merupakan tenaga ahli dan tentunya pembangunan tersebut membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Jika berpandangan kepada satu sisi saja, bagaimana nasib penanam modalnya dan kelanjutan pembangunan tersebut.

Nurudin mengatakan sementara dua dari tujuh TKA yang diamankan pada 27 Maret lalu statusnya ilegal karena mereka hanya memiliki visa kunjungan dan bukan untuk bekerja. Sehingga sudah jelas pelanggarannya dan sanksinya minimalnya dideportasi ke negara asalnya.


Andre Rosiade " Caleg Gerindra " Laporkan Metro TV ke Dewan Pers


Reporter  : MRI /irfan
Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Andre Rosiade

Jakarta, (POLICEWATCH.NEWS)- Calon anggota legislatif dari Partai Gerindra Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etika jurnalisme. Menurutnya, Metro TV telah memuat pemberitaan yang tidak sesuai fakta soal penolakan warga Dharmasraya, Sumatera Barat, terhadapnya saat kampanye.

"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena memuat pemberitaan terhadap diri saya yang tidak mendasar," ujar Andre di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (29/3).

 Andre, yang juga menjabat Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengatakan pemberitaan Metro TVbahwa yang menyatakan bahwa dirinya ditolak oleh warga Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Sabtu (23/3), tidak benar. 
Kantor Redaksi Metro TV

Ia mengklaim penolakan bukan dilakukan oleh warga Dharmasraya, melainkan oleh sekitar 30 pendukung pasangan calon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan pendukung Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang notabene politikus PDIP.

Pihak Metro TV  menyatakan bakal terlebih dulu mempelajari substansi pelaporan dari Andre sebelum memberikan respons atau klarifikasi pernyataan resmi.

"Saya harus lihat dulu suratnya. Kebetulan saya belum terima, mungkin masih di sekretaris ya," ujar Pimpinan Redaksi Metro TV Don Bosco kepada awak media, Jumat (29/3).

Andre mengklaim Metro TV tidak pernah mengonfirmasi soal penolakan warga itu. Padahal, ia mengaku terus melakukan kampanye di sejumlah daerah di Dharmasraya hingga Minggu (24/3).
Bahkan, ia menyatakan telah meminta pejelasan dari presenter Metro TV Aviani Malik atas pemberitaan itu. Ia berkata Aviani sempat menawarkan hak jawab namun hingga kini tidak ada kelanjutannya.

"Jadi isu yang disampikan oleh Metro TV bahwa saya ditolak warga di Dharmasraya tidak mendasar dan fitnah. Untuk itu saya melaporkan kepada Dewan Pers supaya Metro TV bisa kembali pada relnya," ujarnya.

Corong Jokowi
Andre menilai Metro TV seperti TVRI pada masa Orde Baru. Ia mengatakan Metro TVsaat ini merupakan corong pemerintahan Jokowi.

Pak Harto (Soeharto) dan pemerintahan masa lalu. Nah sekarang yang terjadi apa, Metro TV corong pemerintahan Pak Jokowi," ujar Andre, Ia berharap Metro TV bisa berubah menjadi media yang bekerja sesuai dengan kode etik jurnalistik usai dilaporkan ke Dewan Pers.

Selain ke Dewan Pers, Andre mengaku juga bakal melaporkan Metro TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Berdasarkan pantauan, laporan Andre telah diterima oleh salah seorang staf Dewan Pers.

Sebelumnya, saat ditanya soal tudingan keberpihakan dari kubu 02 terkait penyelenggaraan debat keempat Pilpres 2019, Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Selamun mengatakan pihaknya sudah lama berusaha memberi ruang pada dua kubu Pilpres 2019. Namun, upaya konfirmasi itu terhambat dengan boikot dair pihak 02.

"Kami meminta terus menerus narasumber dari BPN untuk hadir di Metro TV. Surat, Whatsapp, telepon itu banyak ke teman-teman di BPN, tetapi tidak dilayani," aku dia, beberapa waktu lalu.

Novel Baswedan Masuk Bursa Calon Jaksa Agung Versi Prabowo


Reporter : M R I/ irfan  

Novel Baswedan masuk bursa Jaksa Agung jika Prabowo-Sandi menangkan pilpres 2019

Jakarta, (policewatch.news) - Juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menyatakan penyidik KPK Novel Baswedan merupakan calon Jaksa Agung jika Prabowo-Sandi menang pada Pilpres 2019. 

Selain Novel, Andre berkata mantan Komisioner KPK Bambang Widjajanto dan Busyro Muqoddas juga berpeluang menjadi Jaksa Agung.

"Ada beberapa nama yang menjadi calon-calon Jaksa Agung Pak Prabowo, tapi semua berpulang kepada hak beliau (Prabowo).
Capres 02 Prabowo Subianto saat menyapa masyarakat di kampanye terbuka
 Saya kasih bocorannya, ada wacana Mas Novel Baswedan, Mas Bambang Widjojanto, dan Basyro Muqoddas," ujar Andre di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (29/3).

Andre tidak dapat memastikan siapa calon yang paling kuat menjadi Jaksa Agung saat ini. Namun, ia mengklaim Jaksa Agung yang dipilih Prabowo nantinya merupakan sosok yang bersih dan berintegritas. "Tidak mungkin kita itu menyapu pakai sapu yang kotor," ujarnya.

Lebih lanjut, politikus Gerindra ini mengatakan pembagian jabatan oleh Prabowo sebelum terpilih menjadi presiden bukan merupakan masalah. Ia menilai hal itu sebagai bentuk keterbukaan Prabowo kepada publik.

"Kita jangan lagi beli kucing dalam karung. Sehingg saya rasa kami sebenarnya sudah mendorong Pak Prabowo untuk menyampaikan beberapa tokoh yang akan menjadi menterinya supaya rakyat tidak lagi tertipu seperti 2014," ujar Andre.
Andre lantas mengungkit janji kampanye Jokowi pada Pilpres 2014. Ia mengatakan Jokowi pernah berjanji tidak mengangkat Jaksa Agung dari kalangan partai.

"Tetapi kader Partai NasDem yang jadi Jaksa Agung. 'Saya (Jokowi) tidak akan mengangkat kader-kader parpol menjadi menteri', ternyata kebanyakan juga kader parpol yang jadi menteri. Bahkan ada juga Ketum parpol yang jadi menteri," ujarnya.

Terkait dengan Komandan Kogasma Demokrat Agus Harimurti Yodhoyono menjadi menteri, Andre menilai hal itu wajar disampaikan Prabowo. Sebab, ia menilai AHY merupakan anak muda yang memiliki visi yang jelas bagi bangsa.

"Lalu merepresentasikan kalangan milenial, punya dukungan parpol, dan layak menjadi calon menteri. Kenapa tidak," ujar Andre.

Pemprov Jateng Gelontorkan Dana 16 Miliar, Untuk Pengadaan 2.858.000 Kartu Tani



Reporter : M. Taufiq.Sapta
Dari kiri : Anggota Komisi A DPRD jateng, Syamsul Bahri, Anggota Komisi B ,Yudi Sancoyo
serta Pojok kanan , Anggota Komisi E .Muhammad Zein. Foto : M. Taufiq.Sapta..

Semarang, ( Police Watch.News ),- Anggota Komisi B DPRD Jateng, Yudi Sancoyo mengatakan, Pemerinta Provinsi Jawa Tengah melalui implementasi Perda No 5 tanuhn 2016, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani di Jateng, akhirnya mengetahui secara riil jumlah petani yang ada di jateng. Data riil yang diketahui dengan pasti jumlah petani di jateng ada 2.858.000 jiwa . yang mana sebelumnya dari pihak komisi BDPRD Jateng menanyakannya tidak ada data yang kongkrit mengenai jumlah petani di jateng tersebut, hal ini di sampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Jateng, Yudi Sancoyo, saat Acara Dialog Interaktif Pimpinan Dewan, Anggota Dewan, Komisi DPRD Provinsi Jawa Tengah Melalui Media Massa, yang di selenggarakan di Hall Lantai IV Gedung
DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 28/3/2019.

Menurut Yudi dalam pengadaan kartu tani untuk para petani yang ada jawa tengah ini pertama kali ada di Indonesia merupakan kartu bergengsi . Kartu Tani bertujuan memberikan indentitas bagi petani ,kelebihan kartu tani diantaranya, petani punya jaminan untuk mendapatkan bantuan pupuk subsidi dari pemerintah, kartu tani menjadi pioneer elektronik pertama kali di Indonesia, kemudian menjadi Sistem Informasi Pertanian Indonesia ( SIPI ).

Dengan kartu tani ,para petani bisa memperoleh asuransi petani dengan catatan kalau sudag
memiliki kartu tani,” ucapnya.

“ Manfaat lain kartu ini untuk mengetahui data kemiskinan di jawa tengah , perlu diketahui bahwa jumlah kemiskinan di jateng ada 1,4 juta jiwa .ujarnya.

Namun demikian,lanjut Yudi setelah dievaluasi kartu tani ternyata banyak mengalami kendala,diantaranya :
1.Kendala Sosiologis, dimana rata rata petani usia diatas 50 tahun, yang aktif, kurang tertariknyabgenerasi muda menggeluti sebagai petani dikarenakan Nilai Tuar Petani (NTP) rendah, petani usia tua gaptek masih menggunakan system konvensional.
2. Kendala Tehnis, banyak kios belum terampil dalam menggunakan mesin EDC masih perlu di
bantu dari pihak terkait, Kartu tani tidak bisa menjangkau sampai pelosok desa, persyaratan administrasi petani merasa keberatan setahunya gratis adanya kartu tani tersebut.
3. Kendala Administrasi, sebangai contoh kartu tani di Kabupaten Kudus sudah tidak ada biaya
administrasi, beban transaksi Rp. 3.000 dihapus sejak 25 februari 2019.
4. Kendala geografis, mesin EDC harus dekat dengan kios rata rata petani tidak mau antri dalam mendapatkan pupuk. Oleh karena tu perlu adanya sosialisasi ,pembinaan pemakaian kartu tani ketika di lakukan simulasi sehingga petani sudah bisa cara menggunakannya,”pungkasnya.

Sementara itu anggota Komisi A, Syamsul Bahri, terkait dengan persiapan pemilu 2019 ini mengatakan, Dalam penyelenggaraan pemilu kali ini ada beberapa KPUD sampai sekarag ini belum menerima kartu suara, banyak kotak suara yang dimakan rayap sebelum dipakai pemilu, untuk itu dibutuhkan pemeliharaan ekstra, kemudian tidak punya gudang untuk menyimpak kotak suara ,peserta pemilu rata rata mendapatkan kendala dalam sosialisasi untuk itu syamsuk berharap media dapat memberikan informasi kepada masyarakat,Ujarnya.

Menurut Syamsul, kinerja yang kami sampaikan berhubungan dengan kemitraan komisi A dengan dengan KPU terkait pemilu ,seperti kita ketahui bersama bahwa nanti 17 april 2019 bangsa Indonesia mempunyai hajatan konstitusi yaitu menyelenggarakan pemilu serentak, yang mana aru pertama kali dalam sejarahnya yang akan diselenggarakan dan di harapkan menghasilkan pemilu yang berkualitas dan effisien, ucapnya.

“ kami sampaikan bahwa pemilih di jatengada sekitar 27.961.686 yang terdiri laki laki 13.922,728 dan perempuan 14.038.958 pemilih ini sesuai dengan DPT. KPU penya target realistis 77,5 persen dari partisipasi pemilih secara nasional.ucapnya,

Pada kesempatan yang sama anggota komisi E, Muh. Zein dalam dialog menambahkan yang berkaitan dengan pendidikan khususnya PPDB 2019. Dalam pantauan Anggota Komisi E UNBK di tingkat SMK relative lancar yang dilaksanakan 25 sd 28 maret 2019 .namun demikian masalah ada beberapa kendala di daerah disebabkan listrik mati adanya keterlambatan token dari pusat ke daerah ,secara psikologissedikit terganggu namun bisa segera teratasi.

“ Kami berharap pelaksanaan UNBK baik dijenjang menengah SMA,SMK,MA dan di jenjang pendidikan dasar SD,SMP bisa berjalan sesuai jadwal dan tidak ada kendala kendala yang serius dimana pernah terjadi beberapa waktu yang lalu, ujarnya.

Muh. Zein menambahkan sebentar lagi kita mengadakan PPDB 2019 online,orang tua harus mempersiapkan putra putrinya lebih dini, karena dengan Permendikbud No 51 tahun 2018 ada system baru yang di prioritaskan yaitu system Zonasi dan SKTM sekarang bukan merupakan syarat utama dalam PPDB 2019 nanti,” pungkasnya.

Polling Pilpres Periode 2019 -2024


Polling Pilpres Periode 2019 -2024

Jokowi - Ma'ruf Amin
Prabowo - Sandiaga S Uno
Created with QuizMaker

Banjir Bandang Rendam 2 Desa juga Robohkan Tembok Sekolah, Murid Terpaksa Diliburkan


Reporter : Abucek
Tembok pembatas Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) roboh Kamis (28/3) petang..

Tasikmalaya (policewatch.news) - Banjir bandang merendam enam kampung di dua desa Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menyebabkan aktifitas pendidikan lumpuh. Ratusan siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa diliburkan.

"Tidak ada korban jiwa meski 10 rumah dalam kondisi rusak," ujar Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Tasikmalaya, Ria Supriana, Kamis (28/3) petang.

Menurutnya, hujan deras yang terjadi sejak siang kemarin menyebabkan lonjakan air cukup signifikan. Bahkan tanggul penahan Sungai Cibanjaran sepanjang 3 meter jebol.

"Luapan sungai tersebut membawa material lumpur cukup tebal termasuk tumpukan sampah plastik yang menimbulkan sumbatan," kata dia.

Akibatnya sebanyak enam kampung yang berada di sepanjang Sungai Cibanjaran ikut terdampak banjir. Total ada 35 rumah penduduk di dua desa yang terendam, termasuk tembok pembatas Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) roboh.

Tercatat puluhan rumah yang berada di Kampung Babakan Kondang, Gayonggong, Cibanjaran, Kikisik, Gunung Balong, dan Kikisik Wetan, Desa Sinagar dan Desa Linggajati, Kecamatan Sukaratu ikut terendam.

Ia menyatakan, selain banyaknya sumbatan sampah, banjir bandang juga diakibatkan aktivitas penggalian pasir Galian C berada di wilayah Sukaratu.

"Jika hujan turun dipastikan luapan air di Sungai Cibanjaran akan meluap kembali," ujarnya.
Selain aktivitas warga yang terganggu, banjir tersebut menyebabkan proses belajar ratusan siswa di Sekolah Dasar (SD) Gunungsari 2 dan SMP Gunung Balong diliburkan.

"Kondisi ruangan kelas sekolah banyak lumpur dan sekarang para petugas berupaya secara gotong-royong membersihkan lokasi itu," kata dia.

Kepala Sekolah Dasar Gunungsari 2, Ai Nendah, mengatakan hujan deras yang telah terjadi sejak kemarin sore, mengakibatkan tujuh ruang kelas sekolah tergenang banjir, dengan ketinggian bervariasi antara 50 centimeter hingga 1,5 meter.

Bahkan ruang kepala termasuk perpusatakaan ikut terdampak banjir. "Kami terpaksa harus meliburkan siswa untuk belajar di rumahnya masing-masing, karena bangunan sekolah tidak bisa digunakan dalam kegiatan belajar mengajar," ujarnya.


Polda Jateng Bongkar Praktik Gas Oplosan Beromzet Ratusan Juta


Reporter : Nardi
Pres Rilis Polda Jateng Terkait gas oplosan Kamis (28/3)

JATENG (POLICEWATCH.NEWS) - Polisi membongkar jaringan pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke non subsidi beromzet ratusan juta di wilayah Semarang, Boyolali, dan Sukoharjo. Tiga pelaku ditangkap yakni Artya Brahman (32) warga Semarang, Sugeng Sanjaya (34) warga Boyolali, Margono (33) warga Sukoharjo.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Agus Triadmaja mengatakan, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2018. Mereka beraksi dengan cara memindahkan isi gas subsidi ke tabung 12 dan 50 kilogram.

"Mereka modus sebelum dioplos gas 3 kilogram direbus terlebih dahulu, kemudian dipasang selang regulator dihubungkan ke tabung gas LPG 5,5 kilogram dan 12 kilogram," kata Agus Triadmaja usai gelar perkara di Polda Jateng, Kamis (28/3).

Kemudian, usai selesai memasang segel palsu untuk selanjutnya dijual dengan harga normal. "Biasanya kalau harga normal 12 kilogram harga pasaran Rp 130 ribu. Sedangkan harga pasaran Rp 140 ribu. Mereka ini harga berani bersaing dipasaran," ungkapnya.

Untuk mendapatkan tabung gas 3 kilogram, pelaku sendiri berusaha membeli gas subsidi dengan menyambangi toko-toko sekitar.

"Dari pengakuannya beli di toko. Untuk mengoplos tabung gas subsidi ke tabung gas ukuran 12 kilogram sendiri, butuh sekitar 4 hingga 5 tabung gas. Itu pun takarannya tidak sesuai," kata dia.
Untuk keuntungan sendiri bisa sekitar Rp 100 juta dan keuntungan bersih mencapai Rp 30 juta. "Untuk pelaku pengoplos Tabung gas di Semarang hasilnya dijual ke warung wilayah Semarang dan Kendal," ucapnya.

Petugas kembali menangkap Margono pengoplos di wilayah Sukoharjo tepatnya di Kenteng RT 2 RW 3, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasuro, Rabu (20/3).

"Hasil pengembangan itu berada di Sukoharjo yaitu di wilayah Boyolali dengan pelaku Sugeng Sanjaya Wates, Boyolali," terang Agus.

Agus menjelaskan, Margono dan merupakan pelaku jaringan yang mengedarkan gas oplosan di wilayah Sukoharjo, Kartasura, Boyolali dan Surakarta.

"Ketiga pelaku dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sudah melakukan aksinya selama satu tahun terakhir. Modusnya sama, memindahkan gas dari gas bersubsidi atau gas melon ke gas tabung 5,5 KG dan 12 Kg," jelasnya.

Hingga saat ini jajaran Krimsus Polda Jateng masih melakukan pengembangan, terutama pada pelaku Artya Brahman yang beraksi di Semarang.

"Tentu akan kita dalami sebenarnya siapa saja, apakah ada jaringan diatasnya, kemudian siapa-siapa yang terkait dengan proses. Masih kita dalami," ujarnya.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengaku modus kejahatan seperti pengoplosan gas subsidi ke non subsidi terjadi menjelang bulan ramadhan, karena ketersediaan gas dan sembako pasti akan ada seperti fluktuasi harga.

"Plus adanya 'hilang' di pasar. Untuk menyikapi ini, ditkrimsus polda jateng sudah mengambil langkah-langkah awal. Dari pengungkapan ini, intinya kita me warning kepada mereka yang bermain-main seperti ini, supaya tidak lagi bermain dan melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, yang tentunya ada sanksi pidananya," tegas Hendra.

Polisi menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 106 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 32 ayat (1) UU RI no. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan total ancaman minimal 9 tahun kurungan.

"Dari ketiga pelaku ini kami menyita total 579 tabung gas LPG terbagi masing-masing tabung 3 KG, 5,5 dan 12 KG. Kita juga menyita sejumlah alat yang digunakan untuk mengoplos gas dari melon ke gas 5,5 dan 12 KG," tutup Hendra Suhartiyono


Kepala Puskesmas di Tuban " Raup Rp 171 Juta Hasil Pungli Honor 36 Pegawai" Selama 4 Bulan


Reporter : Sugianto
Pres Rilis Polda Jatim terkait Pungli di Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur Kamis (28/3).
Tuban- Jatim (policewatch.news)  Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Subdit V Tipikor Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur dengan barang bukti uang Rp 171 juta. Tersangka, selama empat bulan terbukti melakukan pungutan liar dari honor yang diterima 36 karyawannya.

Menurut Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, pungli dilakukan tersangka berupa pemotongan honor jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan yang diterima para karyawan Puskesmas dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Honor dari BPJS itu diterima karyawan tiap bulan berdasarkan kinerja karyawan setiap harinya. Sehingga pemotongannya bervariatif, yaitu antara Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per karyawan.
Dari angka pemotongan tersebut, 40 persennya masuk rekening pribadi tersangka dan 60 persennya tersangka beralasan untuk kepentingan lain, seperti biaya operasional kegiatan dan lain sebagainya.
"(Pemotongan) sudah berjalan empat bulan," kata Yusep di Mapolda Jawa Timur, Kamis (28/3).

Bahkan, dari hasil pendalaman penyidik, pemotongan honor dari BPJS untuk para karyawan Puskesmas Widang ini juga terjadi di tahun 2018. "Untuk tahun sebelumnya kita pun akan melakukan pengecekan," sambungnya, Sayangnya, dalam OTT ini polisi tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan masih dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah setempat. "Namun apabila hasil penyelidikan lebih lanjut dipandang perlu (penahanan), ya kami akan melakukan upaya paksa," ujar Yusep.

Selain SP, Yusep mengaku, pihaknya juga tengah membidik satu tersangka lain yang ikut serta dalam konspirasi ini. "Untuk (tersangka) satunya masih dalam proses pendalaman. Hasil penyelidikan akan kami lihat, namun empat pegawai sudah kami perikasa," tandasnya.

"Dari hasil OTT ini, kami telah menyita barang bukti uang sejumlah Rp 171 juta, satu bendel SPJ JKN, satu dokumen pemotongan dana Jaspel, empat unit handphone, dua buku rekening, dan satu unit laptop," tandas Yusep.

Tersangka akan dijerat Pasal 12 huruf (e) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dan diperbarui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.