2 Apr 2020

Usai Gelar Pesta Nikah Saat Darurat Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

Jakarta, POLICEWATCH - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menyatakan Kapolsek Metro Kembangan Kompol Farul Sudiana telah melanggar Maklumat Kapolri setelah menggelar pesta pernikahan di tengah wabah pandemi virus corona. 

Farul pun mendapat sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek dan dimutasi ke Polda Metro Jaya.

Farul diketahui menggelar pesta pernikahan pada 21 Maret lalu atau dua hari setelah Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 itu terbit.

"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Yusri menjelaskan, Maklumat Kapolri itu telah mengatur dengan tegas soal larangan kegiatan masyarakat yang bersifat mengundang massa untuk berkumpul. Tak terkecuali, menggelar resepsi pernikahan, dimana polisi sudah beberapa kali membubarkan pesta pernikahan di sejumlah daerah.

Yusri juga menyebut Maklumat Kapolri itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tapi juga berlaku bagi anggota Polri dan keluarganya.

"Jadi kalau ada yang tidak menaati, maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," ujar Yusri.

Atas dasar itu, kata Yusri, saat ini Farul telah dicopot dari jabatannya selaku Kapolsek Kembangan karena dianggap telah melakukan pelanggaran. Dia dipindahkan sebagai Analis Kebijakan di Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan," ucap Yusri.

Farul diketahui menggelar resepsi pernikahan di salah satu hotel mewah di Jakarta pada 21 Maret 2020 lalu.

Foto pesta pernikahannya itu sempat diunggah di media sosial dan akhirnya viral. Sebab, pesta pernikahan itu digelar di tengah wabah virus corona.

Apalagi, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat yang melarang kegiatan yang menimbulkan keramaian, termasuk pesta pernikahan.

Kepolisian diketahui juga telah membubarkan sejumlah pesta pernikahan di berbagai daerah sebagai tindak lanjut dari maklumat tersebut.

Pewarta : Acong


Bupati Bintan Kesal : 39 TKA China Masuk Saat Darurat Wabah Virus Corona

Bupati Bintan Apri Sujadi.



Kepri, POLICEWATCH,- Masuknya 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di tengah pengendalian wabah corona baru, Covid-19 yang mengganas, membuat geram Bupati Bintan Apri Sujadi.

Bupati tidak dapat memendam kekesalannya, mengaku sangat kecewa kepada PT. BAI yang masih memasukkan para TKA tersebut.

Padahal, seharusnya perusahaan besar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang itu dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam memerangi COVID-19.

“Saya sudah minta Disnaker Bintan turun ke sana, meskipun kewenangan dan pengawasan masuknya TKA China ke PT BAI tidak di kita,” ucapnya, seperti dikutip dari situs Kumparan.com, Rabu (1/4/2020).

Kendati urusan TKA in bukan menjadi kewenangan Kabupaten, lanjut Apri, namun dirinya merasa prihatin atas persolan tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Pemprov Kepri melalui Disnaker dapat mengatasi masalah ini.

Atau bahkan, Apri dengan tegas meminta PT BAI melakukan isolasi TKA selama 14 hari di tempat.
“Kewenangan tidak ada di kita, namun dengan masuknya TKA ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami, di tengah semangat kita untuk mengantisipasi merebaknya wabah virus corona baru atau covid-19 di daerah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Tanjungpinang Agus Jamaludin membenarkan kedatangan puluhan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban.

“Benar, hari ini ada sekitar 39 TKA asal China masuk ke Kabupaten Bintan,” kata Agus Jamaludin di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (31/3/2020) kemarin

Pewarta : Bambang MD

Ajukan Class Action di Pengadilan Enggal Pamukty Gugat Jokowi



“Walaupun keliatan gak mungkin dapet hasil memuaskan. Tapi ini bener-bener aksi yang mewakili rakyat. Makasih bang,”


Jakarta,POLICEWATCH,-  Enggal Pamukty mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mengajukan Gugatan Class Action terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Gugatan dilayangkan Enggal karena tidak puas dengan penanganan wabah virus corona baru atau Covid-19 yang dilakukan oleh Jokowi.

Aktivis yang pernah bekerja di sebuah media siber itu, Selasa siang (31/3/2020) kemarin mendatangi PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan gugatan. Namun gedung PN Jakarta Pusat tutup lebih awal karena pembatasan waktu kerja. Gugatannya pun urung didaftarkan.seperti di langsir http://lapan6online.com/

“Gue tadi dateng ke PN Jakpus untuk ajuin gugatan. Tapi sekarang tutup, pelayanan pengajuan gugatan cuma sampe jam 12,” kata Enggal di akun Twitter @EnggalPMT.

Dalam postingnya, ia menyertakan foto dirinya di depan PN Jakarta Pusat dan foto halaman muka gugatannya.

Dari informasi yang diperoleh situs Gelora.co disebutkan, Enggal akan kembali datang ke PN Jakarta Pusat pada Rabu siang (1/4/2020) hari ini. Namun belum diketahui detail gugatan yang akan didaftarkan Enggal apakah berhasil ataukah ditolak.

Namun begitu, dukungan kepada Enggal terus mengalir, terutama dari kalangan netizen.

“Semoga dinda selalu diberikan kekuatan dan keberanian,” tulis pemilik akun @UtuhWibowo.

Ada juga yang mengingatkan Enggal bahwa gugatan itu sulit. Tetapi disebutkan pula apa yang dilakukannya adalah harapan masyarakat Indonesia.

“Walaupun keliatan gak mungkin dapet hasil memuaskan. Tapi ini bener-bener aksi yang mewakili rakyat. Makasih bang,” tulis pemilik akun @busanxdev

Penulis : M R I 


Pemberlakuan Lockdown dan Karantina Wilayah : Jangan tidak Memberinya Makan dan Membiarkannya Kelaparan



Red , POLICEWATCH,-  Masyarakat Indonesia saat ini merasakan kesakitan mencari nafkah, anak dan keluarganya merasakan perih, menahan sakitnya lapar karena wabah penyakit Corona Covid 19 


Hingga hingga kebicakan Pemerintah tengah menyiapkan aturan karantina kewilayahan atau lockdown untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.


Hal tersebut diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mahfud menyebut, dalam UU itu disebut karantina kewilayahan atau lockdown adalah kira-kira membatasi perpindahan orang, membatasi kerumunan orang, membatasi gerakan orang demi keselamatan bersama.


Didalam Pasal 55 UU Kekarantinaan Kesehatan tersebut telah menerangkan bahwa memang mewajibkan pemerintah menanggung hidup rakyat jika menerapkan karantina wilayah. Pasal tersebut berbunyi:


(1) Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.


(2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak yang terkait.


Adapun kebutuhan dasar yang dimaksud terdapat dalam Pasal 8 UU tersebut yang berbunyi:


Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.


Karantina Kewilayahan atau Lockdown sudah dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah pusat harus bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia dan hewan peliharaan di daerah karantina itu sendiri.


Jangan sampai Lockdown membuat membuat masyarakat kecil susah terpuruk, didalam Kitab suci Al-Quran Dikisahkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :


دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ رَبَطَتْهَا فَلاَ هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَلاَ هِيَ أَرْسَلَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ هَزْلاً


“Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi, sehingga mati kelaparan.” (Muttafaq 'Alaih).

Penulis : M Rodhi Irfanto 



1 Apr 2020

COVID 19 DIKOTA PAGARALM " ODP " MENINGKAT


Dok : MPW

Pagaralam,Policewatch - Update data pantauan peningkatan Jumlah orang dalam pemantauan (ODP)  dari 43 orang sebelum nya kini ,dalam satu hari  mencapai 46 orang Data tersebut di pantau dari Dinas Kesehatan Kota Pagaralam   Rabu (1/4/2020) Jumlah ODP 43 naik  menjadi 46 Orang

,Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Desy didampingi sekretarisnya Mas Agus Taswin  menjelaskan dari tangal 24 maret ODP 18 orang ,26 Maret 20 orang ,27 maret 23 orang ,28 maret 30 ,29 maret 35 30 maret 38, 31 maret 43, dan hari ini rabu tangal 1 April bertambah 3 orang (ODP)
 orang dalam pengawasan.
 Dari 46 orang  ODP 5  diantaranya telah dinyatakan sehat sudah selasai dari pemantauan 
 41 ( ODP ) dalam tahap pemantauan dan satu pasien PDP pasien dengan pengawasan  sudah keluar dari rumah sakit umum muhamad husen palembang dalam keadaan sehat dengan diagnoksa ahir Asma.

Sementara itu, dalam mengantisipasi membludaknya jumlah orang dalam   pengawasan (ODP) Covid-19 Masyrakat kota pagaralam tidak perlu cemas  ditambahkan Taswin virus corona ini jangan didrama tisir supaya tidak menakutkan yang rentan terhadap virus corona ini ada 3 yaitu paktor usiah lanjut,Balita, orang yang mempunyai riwayat penyakit  seperti Tbc  ,hepertrsis, lefer, ginjal itu yang berbahaya.

"Namun untuk masyrakat kota pagaralam dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan,menghindari tempat keramain cuci tangan pakai sabun dan mengikuti peraturan pemerintah ungkapnya.

Pewarta:Mirwansyah SE.

Belum Pasti Covid-19, 300 Siswa Setukpa Polri Berstatus ODP



Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafak

JAKARTA, POLICEWATCH,- Dari hasil rapid test (tes massal) sebanyak 300 Siswa Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Sukabumi, Jawa Barat dinyatakan positif. Ke-300 siswa Setuka itu kini berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan telah diisolasi.

Begitu yang disampaikan oleh Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Musyafak saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4).

“Hanya saja berdasar rapid test itulah orang kadang-kadang oh positif kadang belum tentu Covid-19. Walaupun demikian tetap saya tangani seperti halnya menangani orang dalam pengawaan (ODP) kasus pandemik Covid-19,” kata Musyafak.

“Karena rapid tes tahu kan ini hanya memeriksa anti bodi. Anti bodi tidak spesifik Covid-19,” jelas Mustafak menambahkan.

Selama masa isolasi 14 hari di Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi, Jawa Barat, 300 siswa tersebut, terus dilakukan monitoring perkembangan kesehatanya dengan diberikab injeksi vitamin C dan tablet imboost.

“Dengan harapan 300 itu ada peningkatan imunitas atau kekebalan atau daya tahan tubuh meningkatlah seadainya kalau itu memang ada infeksi virus. Tapi ini kan gak bisa dikatakan Covid-19,” pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, 1.200 siswa Setukpa lainya yang dinyatakan negatif rapid test, telah dipulangkan ke daerah asal masing-masing, namun tetap diwajibkan untuk isolasi mandiri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda daerahnya dengan pengawasan.

“pengawasan. “(Yang negatif) melaksanakan cuti dan mereka tetap menjalankan isolasi mandiri yang dilaksanakan di SPN Jajaran selama 14 hari kedepan,” jelas Argo.

Sumber   : Divisi Humas Polri
Pewarta  : Bagus

Segenap Jajaran Pemkab Labusel Adakan Penyemprotan Guna Pencegahan Virus Covid 19 di Sepanjang Jalan Jalisun Cikampak-Kota Pinang




dok : MPW

Police Watch news Sumatera Utara. -  Memang ditahun 2020 ini sangat banyak bencana alam yang terjadi diseluruh penjuru dunia. Apalagi sekarang telah merebak dan ganasnya virus corona atau covid 19 yang berasal dari negeri Panda tersebut mewabah kesendi sendi belahan dunia. Oleh sebab itu jajaran Kepolisian Mapolsek dan Camat Torgamba, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Selasa, 31/03/2020 jam 09.00 wib Kapolsek Torgamba, AKP. mulyadi, SH, Camat Torgamba, Aja Alimsah, SPd, MAP, Dansubpom Cikampak, Kapten CPM. P. Rio Kusuma, SH dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan yaitu bung Syahdian Purba, SH  sebagai motor penggerak kegiatan penyemprotan mengantisipasi diduga akan timbulnya wabah virus corona atau covid 19 dikecamatan Torgamba untuk mengantisipasi dan mencegah adanya dugaan virus corona atau covid 19 Sehingga penyemprotan virus corona atau covid 19 pun dilakukan disepanjang jalan lintas Sumatera, Cikampak - Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan menurunkan unit Damkar guna untuk mengantisipasi dan mencegah diduga datangnya virus corona, sehingga penyemprotan pun berlangsung.

Adapun tempat tempat penyemprotan tersebut diadakan dibeberapa titik tempat yang dianggap berpotensi dan rentan akan mudahnya hadir virus corona atau covid 19, seperti rumah yang kumuh dan tidak bersih, saluran air yang kotor dan tidak mengalir atau tempat tempat yang lembab sehingga akan mengundang hadirnya virus yang sangat berbahaya terhadap jiwa manusia. Tim Mapolsek dan tim Kecamatan tidak bosan bosannya menyerukan kepada Masyarakat diseluruh penjuru Kecamatan Torgamba untuk membiasakan hidup bersih dan sehat. Karena diduga virus corona atau covid 19 tersebut sangat mudah menjangkit pada suhu lembab dan kotor. Jadi dengan membiasakan diri dengan hidup sehat mudah mudahan kita semua terhindar dari virus corona atau covid 19.

Selain dari itu juga hadir Kepala Desa Aek Batu yaitu Bapak H. Supriandi beserta jajaran untuk ikut serta dalam hal penyemprotan penanggulangan dan mengantisipasi virus corona atau covid 19 yang sudah mewabah kesendi sendi penjuru dunia. Oleh sebab itu para motor penggerak kegiatan penyemprotan virus corona atau covid 19 yaitu Kapolsek Torgamba, AKP. mulyadi, SH, Camat Torgamba, Aja Alimsah, SPd, MAP, Dansubpom Cikampak, Kapten CPM. P. Rio Kusuma, SH dan Bung Syahdian Purba, SH sebagai DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan kerja tersebut agar tidak mewabah khususnya dikecamatan Torgamba. 

Sehingga dengan pola atau cara hidup sehat dan bersih maka kita semua tidak akan mudah terjangkit oleh penyakit apapun. Contohnya saja seperti mewabahnya virus corona atau covid 19. Dengan berjalannya program hidup sehat maka kita semua tidak akan mudah terjangkit penyakit ataupun virus.
Dengan diadakannya penyemprotan mencegah dan mengantisipasi datangnya wabah virus covid 19 maka tim gabungan TNI/Polri, Kecamatan dan Desa tak bosan bosannya  menyerukan  dan menghimbau kepada masyarakat umum untuk selalu hidup bersih dan sehat maka diduga penyakit atau virus tidak akan datang kepada siapa saja. Contohnya seperti virus corona atau covid 19 khususnya diwilayah Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Maka masyarakat akan terhindar dari penyakit ataupun virus yang saat sekarang ini lagi mewabah kepenjuru dunia. (Jhon A. Barus, SH).

PASKA DIGELEDAH KPK RUMAH RAMLAN SURYADI BANYAK PASIEN BEROBAT DI KLINIK MILIK ISTRINYA

Rumah Pribadi Ramlan Suryadi Kepala Bappeda


 RUMAH RAMLAN DI GELEDAH KPK DI KLINIK MILIKNYA TERLIHAT ADA BEBERAPA PASIEN BEROBAT 

MUARA ENIM - POLICEWATCH.NEWS - Paska Digeledah Rumah Pribadi Ramlan Suryadi Kepala Bappeda masih beraktifitas seperti biasa pantauan policewatch.news rabu (1/4/2020)

Dirumah pribadi Ramlan Suryadi ada klinik milik istrinya masih beraktifitas seperti biasa, ada sejumlah pasien yang ingin berobat menunggu antri untuk berobat di klinik, salah satu karyawan ditanya wartawan policewatch.news  mengaku " pak Ramlan masih masuk kerja kata pegawai mengenakan jilbab ditanya soal KPK geledah rumah pak Ramlan dijawabnya " nggak tau pak "

Terpisah Mantan Kepala Dinas PUPR saat ini masih menjabat Kepala Bappeda Ramlan Suryadi saat dihubungi policewatch.news  rabu (1/4/2020) ke telpon selulernya 0812781XXX tidak bisa dihubungi.

Sekedar mengingat " Kaitan dengan kasus ini Ramlan Suryadi pernah dipanggil , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di PN.Tipikor Palembang, beliau ditanya hakim selalu berkelit dari beberapa pertanyaan baik dari hakim maupun jaksa KPK,

Sehingga Lembaga Anti Rasuah ini kembali mendatangi Kabupaten Muara Enim,
Diduga ada 3 lokasi yang digeledah KPK. Kamis (12/03/2020).

Tim investigasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Muara Enim yang terdiri dari dua kelompok mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi sasaran penggeledahan KPK yaitu Kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi dan Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Karena diduga penggeledahan dilaksanakan secara paralel.

Dari hasil pantauan, tempat pertama yang digeledah KPK adalah kediaman Mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

Dilokasi, tim investigasi tidak diperkenankan ikut masuk kedalam rumah, Tim investigasi IWO hanya diperkenankan menunggu diluar dengan pintu pagar yang tertutup sekitar pukul 15.00 WIB

Ada sekitar 2 jam, rombongan KPK menggeledah kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Setelah rombongan KPK keluar dari kediaman mantan Plt Kepala Dinas PUPR sekitar pukul 17.00 WIB, nampak sekurangnya ada 8 personil yang terdiri dari diduga petugas KPK berjumlah 6 orang yakni 4 wanita dan 2 lelaki dan 2 petugas kepolisian yang mengawal dengan membawa diduga berkas dokumen 1 koper dan 1 kardus langsung meninggalkan rumah kediaman Ramlan Suryadi.

Selanjutnya Tim investigasi  IWO kedua mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim. Namun ketika Tim investigasi tiba disana, rombongan KPK sudah terlebih dahulu masuk kedalam kantor DPRD Muara Enim. Selanjutnya sekitar pukul 17.30 WIB rombongan KPK nampak keluar dari gedung DPRD Muara Enim.

Nampak sekurangnya ada 10 orang petugas KPK bersama petugas keamanan  keluar dari gedung DPRD Muara Enim dengan membawa 2 koper berkas dokumen.

Kemudian, penggeledahan KPK sekitar pukul 18.00 dilakukan dikantor Bappeda Kabupaten Muara Enim. Sampai berita ini ditayangkan sekitar pukul 21.30 WIB penggeledahan belum selesai.

Reporter : Tim Media policewatch.news

IPW Menilai sikap Gagap Polri ini tak Terlepas dari sikap Bingung Presiden Jokowi

SIARAN PERS IPW
Neta S PaneK Presidium Ind Police Watch

Polri lebih berani kepada anak bangsa sendiri ketimbang kepada TKA Cina

Red, POLICEWATCH,-Presiden Jokowi tampaknya seperti orang bingung dalam menghadapi wabah corona. Akibatnya aparatur di lapangan pun gagap dalam bersikap, sehingga TKA Cina terus berdatangan ke Indonesia hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Indonesia Police Watch (IPW) melihat, salah satu aparatur yang gagap menyikapi situasi ini adalah Polri. Dengan Maklumat Kapolri jajaran kepolisian begitu gagah membubarkan pesta perkawinan, arisan dan kegiatan massal lainnya di masyarakat. Tapi ketika 39 TKA Cina datang ke Bintan Kepri pada 31 Maret kemarin, Polri tak berdaya menghalaunya. 

Polri lebih berani kepada anak bangsa sendiri ketimbang kepada TKA Cina, dimana negaranya sebagai tempat virus Corona muncul.

IPW menilai sikap gagap Polri ini tak terlepas dari sikap bingung Presiden Jokowi. Sikap bingung ini terlihat saat Presiden memilih opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menangani virus corona. Alasan Jokowi, tak semua negara sama dalam menangani Corona. Sehingga opsi karantina wilayah dan lockdown tidak dipilih. Padahal, PSBB itu diambil Jokowi setelah meralat kebijakan darurat sipil yang banyak dikritik publik. Sebab publik berharap, Jokowi fokus dulu pada penerapan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yg hingga kini belum dijalankan pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2020 tentang PSBB ada tujuh pasal yang secara umum menjelaskan Percepatan Penanganan Corona. Pasal 1 misalnya, menjelaskan pembatasan kegiatan penduduk untuk mencegah kemungkinan penyebaran virus Corona. Anehnya PP PSBB ini tidak mengatur pergerakan orang asing ke Indonesia, terutama kedatangan TKA asal Cina. Sehingga PP PSBB ini terkesan mendiskriminasi anak bangsanya sendiri dan mengistimewakan orang asing, terutama TKA Cina. Akibatnya, jajaran kepolisian akan sering konflik dengan anak bangsanya sendiri, ketimbang menghalau TKA Cina yang datang. Alasannya Polri harus mengamankan Maklumat Kapolri dan PP PSBB. Jika sudah demikian pasti masyarakat tidak akan peduli dgn kebijakan PSBB Jokowi.

Tak heran pula, jika kedatangan 39 TKA Cina ke Bintan, melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban pada 31 Maret 2020 kemarin lancar lancar jaya. Sebelumnya pada 28 Maret 2020, sembilan TKA Cina masuk lagi ke Sulawesi Tenggara lewat jalur laut dari Bira, Sulawesi Selatan.

Padahal sebelumnya di Ketapang, Kalbar, Polsek setempat mengusir TKA Cina yang datang ke daerah tsb. IPW melihat ada dualisme sikap Polri dalam menghadapi TKA Cina ini. Di satu sisi, langkah pengusiran TKA Cina di Ketapang diambil jajaran kepolisian sesuai petunjuk Maklumat Kapolri dalam menyikapi situasi nasional terkait kebijakan pemerintah dalam cegah tangkal dini adanya wabah covid-19. Di sisi lain banyak kalangan kepolisian tidak berani menyikapi kedatangan TKA Cina ke negeri ini.

IPW berharap Presiden Jokowi tidak bingung dalam menghadapi wabah Corona, sehingga PP PSBB bisa bersikap tegas terhadap kedatangan TKA Cina. Jika tidak, PSBB itu hanya memusuhi bangsanya sendiri di tengah wabah Corona. Sebab, masyarakat yang berkumpul melakukan pesta perkawinan, arisan, acara olahraga dll akan dihalau Polri. Begitu juga warga yang hendak mudik, baik dari Jakarta maupun luar negeri diimbau agar tidak mudik. Sementara TKA Cina dimana negaranya sebagai sumber virus Corona bisa bebas lenggang kangkung masuk hingga ke pedalaman Indonesia. Ini menunjukkan bahwa PSBB produk Jokowi tidak jelas arahnya dan hanya akan memunculkan konflik antara masyarakat dengan Polri.

Salam:Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
Pewarta : MRI

Jajaran Polres Pagaralam Kalaborasi Dengan Pemerintah kota Pagaralam melakukan penyemprotan Disinfektan Masal


Dok : Policewatch

Pagaralam Polcewacth,- pemerintah kota pagaralam dan jajaran polres pagaralam melakukan penyemprotan  disinfektaan  secara masal,kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kapolres pagaralam  AKBP Dolly Gumara dibantu Kodim 0405 beserta jajaran pemerintah kota pagaralam selasa pagi 31 03 2020 dipusatkan dijalan utama keramaian seperti di Terminal nendagung,Jalan Gunung,Simpang Telaga Biru,Simpang Padang karet,Simpang Tanjung Payang Kota Pagar Alam

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Dolly Gumara menyatakan  pelaksanaan penyemprotan disinfektan masal ini  didasari mendindaklanjuti  maklumat kapolri tentang kepatuhan ,kebijakan pemerintah dalam antisipasi dalam  penanganan penyebaran vurus corona (covit 19).

" Penyemprotan masal ini diturunkan 1 Mobil Water Cenon 2 Yunit Mobil Pemadam kebakaran yang telah berisikan 15 ribu Liter cairan disinfektan yang disiram pada jalan utama keramaian guna untuk memutus mata rantai penyebaran covit 19 dikota pagaralam ungkapnya.
Sementara itu Walikota Pagaralam Alpian Maskoni menegaskan selaku pemimpin pemerintah kota pagaralam dalam penanganan ,dan pencegahan waba covit 19 untuk selalu mengikuti pedoman dari pemerintah pusat untuk tidak melakukan penerapan Lokdown ,melalui tim Gugus Tugas pencegahan dan pendagulangan covit siaga bencana dipintu masuk kota pagaralam  untuk dilakukan cek kesehatan serta mensosialisasikan agar melakukan isolasi mandiri selam 14 hari dirumah masing-masing.

,Dalam hal ini pemerintah hanya ragulator dengan harapan masyrakat kota pagaraalam bisa menjaga pola hidup sehat menghindari kerumunan jika hal ini diterapkan dijamin kota pagaralam akan aman ungkapnya.Mirwansyah SE.