IRT,(Ibu Rumah Tangga) DiTangkap Sat Resnakoba Di Saat Transaksi Narkotika jenis Sabu

 

Muara Enim ,Police Watch News,- Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Kamis tanggal 15 Oktober 2020 sekira pukul 19.30 Wib

berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama Winarti (36 Tahun) Pekerjaan Ibu Rumah Tangga yang berdomisili Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu. 


Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk MSi memerintahkan personil Sat Resnarkoba dipimpin Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM melakukan penyelidikan  tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa benar sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba dipimpin Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo SIk MSi melakukan Penyamaran, 

Dan saat melakukan penangkapan di desa Indramayu kec. Panang Enim kab.muara Enim Terhadap para pelaku terdiri dari 3 (tiga) orang laki - laki dan 1  ( satu) orang perempuan, sat Personil Res Narkoba  berhasil mengamankan 1  ( satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki - laki temannya berhasil melarikan diri dari kejaran Pihak Kepolisian 

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Saat dilakukan interogasi sdri. Winarti mengakui bahwa 3 (tiga) orang laki-laki tersebut adalah teman pelaku dan sdri. Winarti menjelaskan bahwa barang bukti sabu tersebut milik inisial P dari salah satu ketiga temannya tersebut. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, SIk Msi membenarkan penakapan tersebut, pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim dan nama-nama pelaku yang berhasil kabur sudah kita kantongi nama-namanya dan diterbitkan DPO nya.

Barang bukti yang berhasil kita amanakan yaitu 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,40 gram dan 1 (satu) unit hp merk nokia warna biru, Pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. tuturnya,


Irin / M.E

Gatot Nurmantyo Akhirnya Tantang Polri "Jangan Asal Tuduh " Buktikan Siapa Dalang Demo UU Cipta Kerja

 

DOK :MPW

red, POLICEWATCH,- Mantan Panglima TNI yang juga merupakan Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo akhirnya buka suara dan menantang Polri untuk membuktikan dalang di balik aksi demo UU Cipta Kerja.

Hal itu Gatot sampaikan agar tidak ada lagi saling tuduh menuduh tanpa bukti, apalagi menurutnya KAMI yang dijadikan kambing hitam.

Hal itu Gatot sampaikan saat berbincang dengan Refly Harun di akun channel Youtube milik Refli Harus. Gatot mempersilahkan polri membuktikan tuduhannya.

“Tidak perlu repot-repot tuduh KAMI, ada Badan Intelijen Negara, Polri silahkan cari saja dalangnya.

 CCTV ada di tempat yang bakar-bakaran,” ujarnya  Selasa, 20 Oktober 2020.

Gatot juga menilai jika aksi demo penolakan UU Cipta Kerja merupakan hal yang wajar terjadi sebab menurutnya UU Ciptaker dianggap tidak transparan dan tidak berpihak pada rakyat juga buruh.

“Rakyat ini hanya perlu informasi jelas, mahasiswa ini demo sesuai koridor hukum, mereka nanti ketika lulus kerja jadi buruh juga. Harus ada penjelasan secara terbuka,” lanjutnya.

Karena itulah menurut Gatot, KAMI tak perlu repot-repot mendalangi massa pengunjuk rasa.

“Demo anarkis itu ikhtiar merusak masa depan KAMI sendiri. Tidak mungkin KAMI yang berdiri dari gerakan moral, konstitusional (melakukan kerusuhan). Bunuh diri kalau kami buat kerusuhan, sudah gitu ekonomi lagi sulit,” bebernya.

Seperti yang kita ketahui bersama Sebelumnya, pemerintah menuduh aksi demo penolakan UU Cipta Kerja didalangi dan dibiayai oleh oknum. Bahkan sejumlah anggota dan petinggi KAMI baru-baru ini ditangkap atas tuduhan penghasutan massa demo.**

Reporter; MRI 

Kapolri Pimpin Acara kenaikan pangkat 25 perwira menengah dan tinggi di Mabes Polri

 

Mabes Polri

red, policewatch,-  Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin upacara korps rapor kenaikan pangkat 25 perwira menengah dan tinggi di Mabes Polri, Selasa (20/10/2020). 

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/701/X/Kep/2020 tanggal 19 Oktober 2020 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi personel Polri.

Upacara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dari 25 anggota Polri yang naik pangkat, sebanyak 20 orang naik pangkat dari komisarus besar (kombes) menjadi jenderal, sedangkan lima perwira tinggi kini berpangkat inspektur jenderal (irjen).

Berikut 25 personel Polri yang naik pangkat:

1. Irjen Pol Didit Prabowo (Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri)

2. Irjen Pol Drs I Ketur Argawa SH MH (Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri)

3. Irjen Pol Drs Sudarsono SH MHum (Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri)

4. Irjen Pol Drs. Yakobus Marjuki (Widyaiswara Kepolisian Utama Tk I Sespim Lemdiklat Polri)

5. Irjen Pol Drs Abdul Hasyim Gani MSi (Pati Bareskrim Polri, penugasan di Kementerian Perdagangan)

6. Brigjen Pol Sutardjo SH (Irwill IV Itwasum Polri)

7. Brigjen Pol Drs Suradiyana (Irwill I Itwasum Polri)

8. Brigjen Pol Drs Dedy Setiabudi (Karokerma KL SOPS Polri)

9. Brigjen Pol Drs Heri Maryadi (Pati Bareskrim Polri, penugasan di BNN)

10. Brigjen Pol Drs Ruslan Aspan (Karojianbang Lemdiklat Polri)

11. Brigjen Pol Drs Agus Pranoto MH (Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri)

12. Brigjen Pol Hendri Marpaung (Pati Bareskrim Polri, penugasan di BNN)

13. Brigjen Pol Drs I Ketut Suardana, M.Si (Karorenmin Itwasum Polri)

14. Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko (Pati Bareskrim Polri, penugasan di KPK)

15. Brigjen Pol Yudhiawan SIK MSi (Pati Bareskrim Polri, penugasan di KPK)

16. Brigjen Pol Mardiyono SIK MSi (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)

17. Brigjen Pol Petrus Patrige Rudolf Renwarin SH (Wakapolda Papua Barat)

18. Brigjen Pol Kumbul Kusdwijanto Sudjadi SIK (Pati Bareskrim Polri, penugasan di KPK)

19. Brigjen Pol Viktor Theodorus Sihombing SIK MSi (Karokermaluhkum Divkum Polri)

20. Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo SIK (Pati Bareskrim Polri, penugasan di KPK)

21. Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi SH SIK MH (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)

22. Brigjen Pol Suhendri SH SIK (Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri)

23. Brigjen Pol Dr I Gusti Kade Budhi Harryarsana SIK (Dirprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri)

24. Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama SIK MSi (Pati Bareskrim Polri, penugasan di KPK)

25. Brigjen Pol Yoyon Tony Surya Putra SIK MH (Pati Bareskrim Polri, penugasa di Kementerian PAN dan RB)

red/Bamb m***

PT.SMS Berikan Bantuan 150 Sak Semen Kepada Pemkab Lahat Untuk Korban Kebakaran Di Pasarbawah

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT,-  Bertempat di ruang kerja bupati lahat Cik Ujang SH menerims penyerahan bantuan dari PT SMS Selasa (20/10)

Bantuan dari pihak PT.SMS langsung diterima Bupati Lahat Cik Ujang  secara simbolis berupa 150 sak  dan 60 Kotak Obat Herbal, 

Adapun tujuan bantuan semen dari PT.SMS ini untuk dibangunkan bagi warga korban kebakaran pasar bawah yang rumahnya habis terbakar, dan selanjutnya akan di teruskan ke BPBD guna didata dan diserahkan kembali ke dinas terkait untuk pembangunan rumah masyarakat pasar bawa terang " Cik Ujang SH

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lahat terimakasih atas partisipasi PT SMS (Sawit Mas Sejatera ) telah membantu meringankan beban paska kebakaran bagi warga pasarbawah atas kepedulian dari pihak perusahaan sawit untuk masyarakat kita yang tertimpa musibah semoga Kedepanya, PT SMS dapat bersinergi membantu Pemerintah kabupaten Lahat terkait pembangunan sehinga kabupaten Lahat semakin bercahaya

Bantuan ini langsung diserahkan dari perwakilan PT SMS ( Sawit Mas Sejatra ) bapak Bambang


Pewarta : Bang /IWO Lahat

Juarsyah Ditanya JPU KPK " Itu Fitnah " Saya Tidak Pernah Terima Pak " Mau 3 M, 2 M dan 1 M "

 


Breaking News 


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG, - Sidang lanjutan kasus dugaan suap 16 paket proyek di Muara Enim di Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK memintai keterangan saksi Plt Bupati Muara Enim, H Juarsa SH.

Saat dimintai keterangannya oleh JPU, dihadapan majelis yang diketuai Erma Suharti, SH. MH Juarsah mengatakan, ketika kampanye akan menyelesaikan perbaikan jalan di Kabupaten Muara Enim harus tuntas selama 2 tahun.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

"Setelah dilantik saya tidak mengurusi urusan itu, saya hanya mewakili Bupati saja, saya mewakili Bupati ketika berhalangan," ujar Juarsah dihadapan majelis hakim, Selasa (20/10/2020).

Namun ketika disinggung soal program pengerjaan jalan oleh JPU KPK, Juarsah mengatakan tidak perna ikut dalam program pengerjaan jalan.

"Mengenai penganggaran proyek jalan saya tidak ikut sama sekali, pembahasannya juga tidak ikut. Terkait 16 paket saya tidak tau sama sekali, dengan Robi tidak kenal, baru kenal waktu sidang, denga Elvin saya tau, itu orang PU tapi tidak tau jabatannya apa di PU," ujarnya kepada JPU KPK.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Ditanya dengan terdakwa Aries HB, Juarsah, mengaku kenal ketika dirinya sudah dilantik. Namun, terkait proyek dia mengatakan tidak pernah diajak bicara oleh Aries HB.

Dia juga menjelaskan, bahwa tidak pernah bertemu dengan Elvin, kecuali saat setelah dirinya dilantik.

Sedangkan terkait proposal masjid saya selalu lempar ke semua teman teman termasuk Elvin untuk bisa berkontribusi membantu membangun masjid.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

Saat JPU KPK menanyakan mengenai apakah dirinya pernah menerimah sejumlah uang dari 16 paket proyek di Muara Enim, Juarsa menjawab hal itu adalah fitnah.

"Saya tidak pernah menerima pak, mau 3 miliar, 2 miliar, 1 miliar tidak pernah saya menerima uang itu. Semua itu fitnah, bisa saja saya melapor, tapi belum saya laporkan," ujar Juarsah.


Reporter  : Bambang.MD

Empat kawanan Pencuri Buah Sawit Di Amankan Team Trabaz Polsek Gunung Megang.

Muara Enim, Police Watch News,- Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil amankan 4 (empat) orang laki-laki pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 4 KUHP, Minggu (18/10/2020)

Para pelaku tersebut bernama Mat sori (60 tahun) dan Hadi (35 tahun) warga Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim dan kedua pelaku lainnya bernama Tarmuzi (29 Tahun) dan Riyan Saputra (28 tahun) warga kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali.

Para Pelaku melancarkan aksinya mencuri buah  sawit sebanyak 95 tandan buah kelapa sawit di kebun sawit divisi VI blok 21 PT. SURYA BUMI AGRO LANGGENG desa pagar jati kecamatan Benakat kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Bermula pada saat saksi pelapor sdr. Marius hadomuan mendapat informasi anggota Security PT. Surya bumi agro bahwa didivisi VI blok 21 kebun tais desa pagar jati kehilangan buah  sawit, saat itu anggota Security PT. Surya bumi agro langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP melihat ada bekas orang memanen buah sawit dan dan berdasarkan keterangan saksi lain bahwa pelaku tersebut berjumlah 4 orang dan menggunakan mobil kijang pick up warna hitam, lalu saksi Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut  kepolsek gunung megang untuk ditindak lanjuti. 

Mendapatkan Laporan tersebut Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH, MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran tkp , 

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

lalu pada saat diperjalanan lk 5 km dari TKP dan masih dalam wilayah PT. SURYA BUMI AGRO LANGGENG anggota melihat 1(satu) unit mobil kijang pick up Wrn hitam bermuatan sawit yg dikendarai para Tersangka, 

setelah dilakukan pemeriksaan dan introgasi di tkp tersangka mengakui bahwa benar telah melakukan perbuatan pencurian buah sawit sebanyak 95 (sembilan puluh lima) tandan buah kelapa sawit tersebut, selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Gunung Megang Akp Herli Setiawan, SH, MH menjelaskan dari keterangan tersangka menyebutkan para pelaku  masuk ke areal TKP PT. SURYA BUMI AGRO LANGGENG kemudian memanen buah kelapa sawit dengan mengendarai mobil pick up  kijang warna hitam no pol : B -9917-MC milik sdr. Tarmuji dan membawa alat 1 buah tojok serta 1 buah egrek. 

Lalu para pelaku memanen buah sawit dari pohon yang ada di Tkp, lalu buah tersebut di kumpulkan lalu dimuat ke dalam mobil tersebut menggunakan tojok dan Setelah buah sawit yang berjumlah lk 95 tandan berada di dalam mobil, lalu para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah sawit tersebut, setelah Satpam PT. Surya bumi agro. mengetahui kejadian tersebut kemudian satpam melaporkan kepada Kapolsek melalui via telepon dan selanjutnya Kapolsek bersama anggotanya langsung merapat dan menejar para pelaku yang masih dalam kebon sawit dan langsung ditangkap 4 orang pelaku yang masih berada didalam dalam mobil dan diatas mobil yang digunakannya mencuri buah kelapa sawit milik PT. Argo tersebut, tambahnya

Para pelaku dan barang bukti berupa 95 (sembilan puluh lima) tandan buah kelapa sawit, 1 (satu) buah tojok, 1 (satu ) buah timbangan sawit dan 1 Unit mobil kijang pick up sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang, pungkas Kapolsek Gunung Megang



Subbag Humas Polres Muara Enim

Irin/mpw M.E

PLT BUPATI JUARSAH : KITA IKUTI SECARA PROSEDUR DITEMUI AWAK MEDIA LANGSUNG MENUJU MOBIL PAJERO


BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Plt Bupati Muara Enim Juarsah dan kelima saksi dihadirkan diantaranya sekretaris dewan DPRD Muara Enim Lido Septoni, SH, Bayu, Budi, Terpidana Ahmad Yani mantan Bupati Muara Enim, kemungkinan Juarsah ditetapkan tersangka, apabila fakta persidangan menunjukan keterlibatan bukti bukti dalam kasus perkara 16 paket proyek di Dinas PUPR Tahun 2019.

Demikian dinyatakan oleh jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi (KPK) Rikhi BM kepada awak media selasa (20/10)

Saat persidangan dihentikan sejenak untuk melakukan isomah (break red)

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Menurutnya, sesusi pernyataan JPU penatapan tersangka itu bukan ranahnya KPK melainkan penyidik

" iya kemungkinan bisa ditetapkan ya tapi ituhkan bukan ranah kami lanjut Rikhi BM tapi ranah penyidik jadi untuk sekarang kami fokus kedua terdakwa ini dulu " terangnya

Selain itu pemanggilan Juarsah hari ini beliau untuk dimintai keterangan dalam persidangan sebagai saksi.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Karena dalam persidangan sebelumya, ketiga terpidana Robby, Ahmad Yani dan Elfin serta saksi saksi dalam perkara ini ada yang memberikan keterangan, bahwasanya ada uang yang diberikan terkait fee proyek di PUPR Muara Enim Tahun 2019, yang diserahkan kepada Juarsah selaku wakil bupati yang saat itu dijabat oleh Juarasah wakil bupati muara enim,

Usai mengikuti persidangan Plt Bupati  Juarsah didampingi pengawalnya dihadang awak media sambil menuju mobil pajero warna putih " kita ikuti secara prosedur sebagai warga negara kita ikuti aturan yang berlaku " langsung meninggalkan wartawan masuk mobil pajero warna putih


Reporter : Bambang.MD

Plt Camat Sungai Keruh dan Kades Sungai Dua Tinjau Lokasi Banjir

Muba-POLICEWATCH NEWS- Pelaksana Tugas Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto SH bersama  Kades Sungai Dua Sudirman meninjau Lokasi Banjir di Desa Sungai Dua, kecamatan Sungai Keruh, kabupaten Musi Banyuasin, Selasa (20/10/2020).

Air yang tergenang ini di picu lantaran Hujan deras di wilayah Kecamatan Sungai Keruh akibatnya Volume Debit air Sungai Keruh yang meningkat, sehingga mengakibatkan Puluhan Rumah Warga Desa Sungai Dua tergenang, Maka dalam kesempatan ini Plt Camat Sungai Keruh Edi Heriyanto SH bersama Kades Sungai Dua Sudirman meninjau lokasi Banjir.

Menurut data yang dihimpun awak media sebanyak 120 KK di Desa Sungai Dua mengalami dampak dari Meluapnya Air Sungai Keruh ini, air yang pasang ini diperkirakan terjadi  pada Pukul 02.00 Wib dinihari.

Tim gabungan diterjunkan langsung menangani Banjir ini, bagi warga yang terdampak banjir di evakuasi oleh BPBD Muba yang bekerjasama dengan Dinsos, TNI-Polri dan tim kecamatan Sungai Keruh. Diketahui dari Laporan yang diterima tinggi debit air yang menggenangi Pemukiman Warga setinggi 220 Cm (Centi Meter) hingga siang hari ini debit air yang menggenang telah surut setinggi 80 Cm.

Edi Heriyanto SH saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, dengan adanya informasi banjir ini kami pihak kecamatan Sungai Keruh bersama Tagana Dinsos Muba, BPBD, TNI-Polri langsung berkordinasi dengan Stakeholder terkait.

" Dari informasi yang kami dapat air mulai pasang sejak pukul 02.00 wib dinihari sampai pada pukul 06.00 wib sudah mulai berangsur surut hingga saat ini debit air sudah kembali dalam keadaan normal," dikatakan Edi Heriyanto.

Edi menjelaskan, selain melakukan Monitoring Debit air yang menggenangi, Bupati Musi Banyuasin melalui Dinas Sosial dan kecamatan Sungai Keruh menyampaikan Bantuan langsung kepada korban terdampak banjir di desa Sungai Dua.

" Dari informasi yang kami terima sampai saat ini, selain melakukan monitoring tim Tagana Dinsos bersama BPBD telah mendirikan Tenda darurat mengantisipasi terjadinya kenaikan Debit Air," ujarnya.

Selain itu, kami himbau kepada Warga yang tinggal dipinggiran Bantaran Sungai agar tetap Waspada jikalau nantinya debit air naik dan hujan deras kembali turun diwilayah kabupaten Musi Banyuasin.

" Saat ini warga yang sebelumnya telah dievakuasi dan mengungsi telah kembali kerumah masing-masing, namun meski demikian kami himbau mereka agar tetap siaga dan berhati-hati ketika cuaca hujan deras," himbaunya.

Sementara itu terpisah, Yulia Andresta (27) warga Desa Sungai Dua, kecamatan Sungai Keruh mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang diwakili oleh Dinsos Muba dan Kecamatan Sungai Keruh atas Bantuan Peduli Bencana Banjir kepada kami.

" Saya mewakili warga yang terdampak Banjir mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir  kepada kami, kami ucapkan terima kasih juga kepada Dinsos Muba, BPBD, Pihak kecamatan Sungai Keruh serta TNI-Polri yang telah membantu kami dalam Evakuasi Banjir ini," ucap Yulia.

Pewarta (Wahyudi)

SILAHTURRAHMI KABIDHUMAS POLDA SUMSEL BERSAMA AWAK MEDIA CETAK ELEKTRONIK,ONLINE, TV DAN RADIO

 

POLICEWATCH.NEWS -PALEMBANG,- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM Melaksanakan Silahturrahmi Bersama Awak media cetak Elektronik, Online, TV dan Radio di Bid Humas Polda sumsel, Selasa 20/10/2020

Kabid Humas Kombes Pol Drs Supriadi MM yang didampingi Kaur Penum Kompol Astuti, S.Sos mengucapkan banyak terimakasih kepada media cetak, elektonik, online dan para Reporter TV dan Radio atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini terutama dalam menjaga suasana Kamtibmas yang kondusif terutama di 7 Kabupaten dan Kota yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2020.

Seperti diketahui bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada Serentak di 7 Kabupaten/ Kota di wilayah Propinsi Sumatera Selatan yaitu Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab lematang Ilir (PALI),Musi Rawas  (MURA), Musi Rawas Utara (MURATARA),  Kabupaten Ogan komering Ulu (OKU) OKU selatan dan OKU Timur .

Oleh Karena itu media cetak,  elekronik, online ,TV  dan radio sebagai garda terdepan dalam pemberi informasi hendaknya menjadi penyejuk suasana Menjelang Pemilihan serentak di 7 (tujuh) kabupaten tersebut " pungkas Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Angkatlah berita Positif  dimasyarakat, jangan sebarkan berita Hoaks dimasyarakat, ciptakan kondisi Situasi yang sejuk dimasyarakat sehingga masyarakat terutama di 7 kab/ Kota yang Pilkada tidak merasa resah ,gelisah dan tidak nyaman, Jangan mencari-cari kesalahan pada kandidat pasangan calon peserta Pilkada Serentak Tahun 2020. 

Ditambahkan Kabid Humas Polda Sumsel agar memberitakan kegiatan positif yang dilakukan oleh personil Polri terutama Polda Sumsel dan Polres jajaran dalam melaksanakan tugasnya, sehingga Polri khususnya Polda Sumsel dan Polres jajaran dicintai oleh Masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga Kombes Pol Drs Supriadi, MM mengingatkan kepada awak media dapat menaikkan berita-berita secepat mungkin kalau sudah dibagikan (dishare) dari Bid Humas Polda Sumsel, dan jangan lupa dimasa Pandemi covid 19 ini agar rekan-rekan media untuk tetap menjaga kesehatan dengan berolahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh dan berperan dalam memberikan Edukasi Protokes covid 19 kepada diri kita dan Masyarakat dengan 3 M,,,Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. #Objektif, Dipercaya dan Partisipasi#


Pewarta : Bambang.MD

JPU KPK RIKHI BM TIDAK MENUTUP KEMUNGKINAN SAKSI YANG HADIR HARI INI BISA STATUS JADI TERDAKWA

 

BREAKING NEWS


POLICEWATCH.NEWS,PALEMBAMG,  - Sidang lanjutan yang menjerat kedua terdakwa yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim (nonaktif) Aries HB dan mantan Plt Kepala Dinas PUPR Ramlan Suryadi, berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi,Selasa (20/10/2020)

Kelima orang saksi diantaranya empat  dihadirkan secara langsung dihadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Erma Suharti, SH MH.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Salah seorangnya, Terpidana Ahmad Yani yang juga dihadirkan sebagai Saksi melalui sambungan virtual.

Dari keterangan JPU KPK, Rikhi BM yang diwawancarai disela break sidang mengatakan, pihak nya menghadirkan saksi untuk mengkonfirmasi hal-hal terkait kasus ini.

"Kami panggil 5 orang saksi, 1 saksi adalah sekwan dari bapeda, terpidana Ahmad Yani (mantan Bupati Muara Enim, dan Plt Bupati Muara Enim, Juarsah," ujar Rikhi BM, Selasa (20/10/2020).

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Ia juga menjelaskan sampai saat ini baru 2 saksi yang kita periksa, yakni sekwan dan Kabid di Bapeda Muara Enim.

Dari kedua saksi kami hanya mengkonfirmasi, keterangan saksi sebelumnya, mengenai prosuderal dalam rangka pengajuan usulan anggaran di Kabupaten Muara Enim yang diajukan di DPRD.

"Bagaimana cara masuk, sampai jadi Perda atau proyek APBD muara Enim, Itu yang kita tanyakan," jelas Rikhi BM.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

Selain itu, JPU KPK Jauarsa akan dimintai keterangannya, karena dalam persidangan sebelumnya, Ketiga terpidana Robi, Elvin, dan Ahmad Yani, serta saksi -saksi dalam perkara ini ada yang memberikan keteranagan, bahwasanya ada uang yang diberikan terkait fee proyek di PUPR Muara Enim tahun 2019 yang diserahkan pada juarsah selaku Wakil Bupati Muara Enim yang saat itu di jabat oleh Juarsah.

"Kami minta konfirmasinya hari ini, benar atau tidak. Dan apa kapasitas wakil bupati terhadap penganggaran dana- dana tersebut," ujar JPU KPK Rikhi BM.

JPU KPK, Rikhi juga mengatakan bahwasanya tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang datang dalam kasus ini, akan berubah statusnya menjadi terdakwa.

BACA JUGA : Gabungan Pegiat Anti Korups Sumsel MAKI, Projo dan Sejumlah LSM Kawal Desak Kasus Plt Bupati Muara Enim Juarsah ke KPK

Namun hal tersebut tentulah sesuai dengan fakta dan bukti di persidangan yang saat ini masih terus bergulir.

Sampai berita ini di tayangkan sidang masih terus berjalan dalam pantauan awak media ikuti terus update di policewatch.news

Reporter : Bambang.MD