"Dr. Lalu Jayadi Geram: Sebutan 'Tikus Bersepatu' untuk Kabid PAUD Loteng Fitnah dan Merusak Dunia Pendidikan!"


Policewatch-LombokLombok Tengah

 Dunia pendidikan Lombok Tengah kembali terusik dengan munculnya ujaran kebencian di media sosial. Salah satu akun  melontarkan tuduhan bernada fitnah, menyebutkan "hati-hati Kabid PAUD Lombok Tengah jadi tikus bersepatu," yang sontak memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.

Menanggapi hal ini, Dr. Lalu Jayadi, Pengawas PAUD Lombok Tengah, Asesor, sekaligus penggiat pendidikan, segera mengeluarkan rilis klarifikasi yang menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berdasar, tidak benar, dan merupakan fitnah yang keji.

"Ungkapan itu sangat berpotensi menyesatkan opini publik dan mencoreng nama baik institusi pendidikan anak usia dini (PAUD) di Lombok Tengah," tegas Dr. Lalu Jayadi dalam rilisnya.

Lebih lanjut, Dr. Lalu Jayadi menjelaskan bahwa Kabid PAUD Lombok Tengah beserta seluruh jajaran telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan prinsip transparan dan akuntabel. Tuduhan yang menyamakan pejabat publik dengan "tikus berdasi" dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian yang tidak mencerminkan etika bermedia sosial dan melanggar nilai-nilai kesantunan yang dijunjung tinggi dalam budaya lokal.

"Saya mengutuk keras tindakan tidak bermoral ini. Ini bukan hanya merusak nama baik individu, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan," ungkapnya dengan nada geram.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran (Gempar), yang dikenal dengan sapaan akrab Pak Bur, turut mengecam keras pernyataan tersebut. "Kami dari Gempar sangat menyesalkan adanya ujaran kebencian yang ditujukan kepada pejabat publik, terlebih di lingkungan pendidikan. Kami mendukung penuh langkah hukum yang akan diambil jika fitnah ini terus berlanjut," ujar Pak Bur.

Dr. Lalu Jayadi mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, dan menghentikan penyebaran berita yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia juga menegaskan bahwa jika ujaran kebencian dan fitnah semacam ini terus berlanjut, pihaknya tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama menjaga integritas, nama baik, dan martabat dunia pendidikan di Lombok Tengah, demi menciptakan generasi yang lebih baik di masa depan," pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan serius di kalangan praktisi pendidikan Lombok Tengah. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyebaran ujaran kebencian yang dapat merusak reputasi individu maupun institusi.

 

Mamen.

 


"Jeritan Warga Bunut Baok: Harga Gas 3 Kg Meroket, Pengecer Jual Rp30.000! Dinas Terkait dan APH Diminta Bertindak Tegas!"

 


Policewatch-Praya

 Warga Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, menjerit akibat melonjaknya harga gas LPG 3 kg di tingkat pengecer. Pada tanggal 21 Agustus 2025, seorang warga bernama YH dari Dusun Paok Tawah mendatangi sebuah ruko di sekitar desa untuk membeli gas 3 kg, namun terkejut dengan harga yang ditawarkan, yaitu Rp30.000 per tabung.

"Saya kaget sekali, biasanya harga gas 3 kg tidak sampai segini. Ini sudah sangat memberatkan, apalagi kami warga kecil," ujar YT dengan nada kesal.

Kenaikan harga gas ini sangat dirasakan oleh masyarakat Bunut Baok, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani dan buruh harian. Gas LPG 3 kg merupakan kebutuhan pokok bagi rumah tangga untuk memasak sehari-hari. Dengan harga yang mencapai Rp30.000, banyak warga yang merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Dulu kami bisa beli gas untuk seminggu, sekarang mungkin hanya cukup untuk beberapa hari saja. Kami berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi masalah ini," keluh seorang ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.


Kaperwil media Policewatch NTB yang biasa di sapa Mamen" mendesak agar dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas terhadap para pengecer nakal yang menjual gas LPG 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan.

"Kami meminta dinas terkait dan APH untuk melakukan inspeksi mendadak dan menindak tegas para pengecer yang menjual gas di atas HET. Ini sudah sangat meresahkan dan tidak bisa dibiarkan," tegas seorang tokoh masyarakat Bunut Baok.

Kenaikan harga gas LPG 3 kg ini menambah beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang serba sulit. Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata untuk menstabilkan harga gas, memastikan ketersediaan pasokan, dan menindak tegas para pelaku yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.

(MN) 

KPK Tangkap Wamenaker Terkait Dugaan Pemerasan K3 Sejumlah Perusahaan

 


POLICEWAYCH.NEWS JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer. Penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

"Ya," kata Fitroh kepada Hukumonline saat ditanya mengenai informasi KPK melakukan OTT terhadap Ebenezer.

Namun, Fitroh masih belum menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan ini. Dari informasi yang dihimpun setidaknya ada 10 orang yang terjaring dalam OTT, dan salah satu diantaranya adalah Noel, panggilan Immanuel Ebenezer.

Anda bosan baca berita biasa?

Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.

Fitroh hanya menjelaskan OTT ini terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan. "Terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh.

KPK sendiri punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status para pihak yang terjaring OTT termasuk Noel. 

Menarik ditunggu apakah Noel memang terlibat dalam kasus korupsi, peran yang dijalankannya, dan apakah ada uang suap yang mengalir padanya.

Ini adalah OTT ketiga yang dilakukan KPK dalam 2 pekan terakhir setelah sebelumnya KPK melakukan tangkap tangan terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Lalu, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Selain itu, OTT ini juga seakan menjadi jawaban KPK setelah dikritik hanya melakukan dua kali OTT dalam semester pertama 2025 kemarin yaitu kepada anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Sementara mengenai Noel, namanya dikenal luas setelah menjadi Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman). Kemudian pada Pilpres 2024, awalnya ia menyampaikan dukungan kepada Ganjar Pranowo, sebelum pengumuman Calon Presiden yang akan diusung PDI Perjuangan.

Namun ia berubah haluan dengan mendukung Prabowo Subianto, apalagi setelah diketahui Gibran menjadi pendamping Prabowo.(Red)

Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Tuntut Oknum Jaksa "Main Proyek" Ditindak

 


Policewatch-Pematangsiantar

Gerakan yang menamakan diri "Peduli Adhyaksa," terdiri dari pemuda dan mahasiswa Kota Pematangsiantar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, hari ini, 21 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan oleh oknum jaksa yang disinyalir terlibat dalam praktik "main proyek" di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Para pengunjuk rasa menuntut agar Kejaksaan Negeri Pematangsiantar segera bertindak tegas terhadap oknum jaksa berinisial HPS yang diduga melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pematangsiantar.

"Kami menduga HPS, yang juga menjabat di seksi intelijen, telah menyalahgunakan jabatannya untuk mengarahkan proyek pengadaan kepada perusahaan-perusahaan tertentu yang memiliki kedekatan dengannya," ujar Gading Simangunsong, salah satu koordinator aksi, dalam orasinya.

Gading menambahkan, tindakan HPS ini telah mencoreng citra Kejaksaan dan melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang seharusnya transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel sesuai dengan Perpres 16 Tahun 2018.

Para pengunjuk rasa juga menyoroti dugaan intervensi HPS dalam lelang pengadaan barang dan jasa di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Pematangsiantar. Mereka menuding HPS telah menemui, memengaruhi, memeriksa, meminta, dan mengintervensi pejabat UKPBJ untuk memenangkan perusahaan tertentu.

"Tindakan HPS ini jelas merupakan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan melanggar norma hukum," tegas narator aksi.

Di akhir aksi, Gerakan Peduli Adhyaksa menyatakan dukungan penuh kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, untuk membersihkan institusi Adhyaksa dari praktik korupsi. Mereka mendesak Kajari untuk segera memeriksa dan menonaktifkan HPS dari jabatannya.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan mendukung setiap kebijakan serta ketegasan Kejari Siantar dalam memberantas oknum-oknum jaksa nakal yang menyalahgunakan jabatan," pungkas salah satu peserta aksi.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Perwakilan pengunjuk rasa diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk menyampaikan aspirasi mereka.

(AS) 

Ketua PGRI Lahat 21 Karya Tulis Terbaik Siap dibukukan





POLICEWATCH.NEWS - Lomba menulis cerita “Satu Desa Satu Cerita” yang diselenggarakan oleh PGRI Lahat dengan dukungan media lahatonline.com dan Forum Lingkar Pena (FLP) Lahat resmi mengumumkan para pemenang sekaligus 21 karya terbaik yang akan dibukukan.

Dewan juri telah memilih enam pemenang utama dan harapan, serta menyeleksi 15 karya lain untuk masuk dalam buku antologi. Lomba ini bertujuan menggali potensi literasi desa, merawat budaya, serta menghadirkan kearifan lokal ke dalam tulisan yang bisa dinikmati masyarakat luas.

Daftar Juara Lomba Menulis “Satu Desa Satu Cerita”

Juara 1: Deka Mandala Putra – Permata Sunyi dari Sukajadi

Juara 2: Jupriansyah – Desa di Ujung Waktu: Menolak Lupa, Menolak Punah

Juara 3: Hesti Tamara – Jalan Berlumpur, Balai Harapan, dan Suara dari Suka Makmur

Harapan 1: Pebrina Diah Utami – Desaku Purnamasari, Semangat Tak Pernah Padam dari Ujung Kabupaten

Harapan 2: Inke Marissa – Jangun dan Ridikan: Kisah Percintaan di Tanah Besemah yang Melegenda

Harapan 3: Rolly Afrianti – Jejak Sejarah dan Kearifan Lokal Desa Cantik Tanjung Payang Karya Terpilih untuk Dibukukan

Selain enam pemenang di atas, panitia juga menetapkan 15 karya lain yang akan masuk dalam buku antologi “Satu Desa Satu Cerita”, yaitu:

Novita – Padang Lengkuas Desa Sejuta Pesona

Nurlina – Menapak Jejak Leluhur di Desa Tanjung Telang

Aril End – Potret di Ujung Tunggul Bute: Nafas Cerita Desa di Atas Awan

Andes Yuli – Wisata Religi Raden Fatah Desa Pagar Batu

Wira Sustalia – Negeri Agung, Desa Terbaik yang Terbentuk dari Dua Kampung yang Bersatu

Novelia Putri Rianti – Desa Talang Akar: Budaya dan Kehidupan

Yuni Eskatuti Ningsih – Bukit Batu Puteri: Negeri Atas Awan Destinasi Wisata yang Terbalut Misteri

Cintia Nurul Rezeki – Kisah Gumai Ulu

Henie Tiara Siska – Harta Karun yang Tersembunyi

Syahdami, S.Si, M.Si – Tekukur Gedung Agung

Harlen Eka Saputra/Alen Lukas – Penjaga dari Serelo

Evan Aditya – Jejak Raden Fatah dan Krio Babat: Warisan Raja Demak I di Desa Muara Temiang

Reski Mianti – Nyanyian Sawah dan Doa

Abelliga Dwi Putri – Desa Tanjung Agung Dusun Bapak Bupati

Dengan demikian, total ada 20 karya terbaik yang akan dibukukan dan menjadi bagian dari khazanah literasi Kabupaten Lahat.

Ketua PGRI Lahat, Dr. Hasperi Susanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. Menurutnya, karya-karya ini bukan hanya cerita, tetapi juga jejak sejarah, budaya, dan semangat desa-desa yang ada di Kabupaten Lahat.

“Semoga karya-karya ini menjadi inspirasi dan catatan sejarah bagi generasi mendatang, serta menumbuhkan semangat literasi di desa maupun kota,” ujarnya. Selasa (19/08/2025).

Buku antologi “Satu Desa Satu Cerita” dijadwalkan segera diterbitkan dalam waktu dekat dan akan menjadi dokumentasi berharga bagi masyarakat Lahat.(relise/Bambang MD)

LSM-TKP DPD Kota Batam! Menyoroti Dana Hibah 5,5M! Kita Akan Konfirmasi Pada Kesbangpol.

 



Batam, policewatch.news, Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah (LSM-TKP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Batam mengungkap temuan mengejutkan terkait besarnya anggaran belanja dana hibah untuk lembaga nirlaba di tahun 2024. Berdasarkan hasil croscheck internal, nilai dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Batam untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan diduga mencapai lebih dari Rp5,5 miliar.

Informasi ini terungkap setelah LSM-TKP DPD Batam resmi mengirimkan surat permohonan data dan informasi ke Kesbangpol Kota Batam pada Rabu (20/8/2025). Permohonan ini mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak publik untuk mengetahui penggunaan anggaran daerah.

Sambil menunggu jawaban resmi secara tertulis dari pihak Kesbangpol, pengurus LSM TKP melakukan penelusuran awal terhadap anggaran hibah. Hasil croscheck ini kemudian dilaporkan ke Ketua DPD oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN).

Ketua LSM-TKP DPD Batam, Haris, mengaku terkejut melihat besarnya anggaran hibah tahun 2024.

“Waduh, untuk belanja dana hibah saja bisa sampai lebih kurang Rp5,5 miliar. Betul tidak ini? Coba nanti kita tanyakan langsung pada Kepala Kesbangpol,” ujarnya dengan nada heran, kepada koordinator bidang organisasi.

Haris menegaskan, pihaknya akan segera mengonfirmasi secara resmi kepada Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam terkait kebenaran data tersebut. Selain itu, LSM-TKP juga menuntut agar penggunaan dana hibah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Apakah ini sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 terkait tata kelola dana hibah? Dan seperti apa pengawasannya? Ini harus jelas,” tegas Haris.

LSM-TKP menekankan bahwa pengelolaan dana hibah tidak boleh keluar dari koridor hukum dan prinsip akuntabilitas. Haris juga menyatakan, jika memang ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran atau wewenang, ya kita akan lakukan proses lebih lanjut, yang terpenting kita akan konfirmasi, nanti juga akan kita sampaikan ke media atas hasil konfirmasi tegas Haris.


“Kalau nanti ada dugaan penyalahgunaan, sebagai lembaga independen yang berkomitmen pada transparansi kebijakan pemerintah, tentu kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Meski begitu, Haris memastikan langkah pertama yang akan ditempuh adalah meminta klarifikasi langsung dari Kesbangpol.

“Kita tetap akan konfirmasi dulu. Ini penting agar publik tahu kebenarannya,” pungkasnya.

Temuan ini menambah sorotan publik terhadap pengelolaan dana hibah di Kota Batam. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi tuntutan utama agar anggaran yang bersumber dari uang rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.Namun yang pasti kita akan konfirmasi terlebih dahulu,ini kan baru awal Croschek tutup nya.(erlin) 

Polres Lombok Tengah Ringkus Pemandu Selancar, Curi iPhone Turis Tiongkok di Selong Belana


Policewatch-Lombok Tengah

19 /08/2025 – Tim gabungan Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata berhasil mengungkap kasus pencurian iPhone 16 Pro milik seorang turis asal Tiongkok, Li Peijuan, yang hilang saat korban sedang berselancar di Pantai Selong Belanak. Seorang pria berinisial AD (43), warga Kecamatan Pringgarata, yang berprofesi sebagai pemandu dan instruktur selancar, ditangkap di rumahnya.

Kapolsek Pringgarata, IPTU I Nyoman Astika, menjelaskan kronologi penangkapan. Kasus ini bermula dari laporan Li Peijuan pada 13 Agustus 2025, yang kehilangan iPhone 16 Pro 256 GB saat berselancar di Pantai Selong Belanak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000.

"Pada tanggal 16 Agustus 2025, korban bersama temannya, Xiao Qi, mendatangi Polsek Pringgarata untuk meminta bantuan melacak lokasi handphone yang berada di wilayah Pringgarata berdasarkan hasil pelacakan GPS," ujar IPTU Astika.

Setelah menerima laporan dan informasi dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terduga pelaku, AD, diketahui bekerja sebagai pemandu dan instruktur selancar di Pantai Selong Belanak.

"Kami segera bergerak menuju rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, kami berhasil menemukan barang bukti berupa handphone merek iPhone 16 milik korban yang disembunyikan di dalam kamar tidur terduga pelaku," jelas IPTU Astika.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian," tegas IPTU Astika. Kasus ini menjadi perhatian karena mencoreng citra pariwisata Lombok Tengah, khususnya di kawasan Pantai Selong Belanak. Pihak kepolisian mengimbau kepada para pelaku wisata untuk selalu berhati-hati dan menjaga barang berharga mereka.

Jurnalis

Mamen

"Ketum BMWI Syamsul Hidayah Hadiri HUT RI ke-80 di Istana, Tekankan Pentingnya Aksi Nyata untuk Masyarakat"

 


 

Policewatch-Lombok Tengah

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Wirausaha Indonesia (DPP BMWI), Syamsul Hidayah, turut hadir dalam perayaan HUT RI ke-80 di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2025. Kehadirannya dalam acara tersebut menjadi momentum untuk menyerukan pentingnya aksi nyata dari para pemimpin daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Acara peringatan detik-detik Proklamasi ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk pejabat negara, pimpinan lembaga, menteri kabinet, mantan Presiden dan Wakil Presiden RI, perwakilan TNI dan Polri, serta tamu undangan dari berbagai kalangan dan negara sahabat.

Syamsul Hidayah, yang mengenakan jas hitam, tampak khidmat mengikuti upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Sebagai representasi dari kalangan wirausaha muda, kehadirannya memberikan semangat tersendiri dalam perayaan kemerdekaan.

Usai acara, Syamsul Hidayah menyampaikan bahwa memaknai kemerdekaan tidak hanya sebatas seremonial. Ia menekankan pentingnya tindakan nyata dari para pemimpin daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata dan berkeadilan.

"Pemimpin harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kondisi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Selain itu, membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya adalah kunci untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat," ujarnya.

Syamsul Hidayah juga mengaku merasa terhormat dan bahagia dapat menjadi bagian dari perayaan HUT RI ke-80 di Istana Negara. Ia berharap, semangat kemerdekaan dapat terus membara dan menginspirasi seluruh generasi muda Indonesia untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa hadir dan berbaur dengan para tokoh penting dalam upacara perayaan HUT RI ke-80 ini, seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.

Mamen

Gelper Hotel Satria Karimun Diduga Langgar Pasal 303 KUHP dan Peraturan Daerah.



POLICE WATCH KEPRi : Isi Argumentasi, Klarifikasi yang disampaikan oleh manajemen Hotel Satria Karimun melalui Raja Etha Angga Prayoga pada 12 Agustus 2025 tidak cukup kuat untuk membantah dugaan adanya unsur perjudian di arena Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di hotel tersebut. Berikut adalah poin-poin yang menunjukkan potensi pelanggaran hukum dan peraturan daerah:

Pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang Perjudian

Menurut Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), perjudian didefinisikan sebagai “setiap permainan yang pada umumnya memberikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan berdasarkan keberuntungan, baik keuntungan itu berupa uang maupun barang.” Fokus utama definisi ini adalah adanya taruhan atau risiko kehilangan sesuatu (uang atau barang) untuk memperoleh keuntungan, bukan jenis hadiah yang diberikan.

Dalam kasus Gelper Hotel Satria, meskipun pihak hotel mengklaim bahwa poin hanya dapat ditukar dengan barang (bukan uang), hal ini tidak menghilangkan unsur perjudian jika pengunjung harus membayar (baik secara langsung maupun tidak langsung) untuk bermain dan mendapatkan poin. Mekanisme permainan yang memungkinkan pengunjung mempertaruhkan sejumlah uang untuk memperoleh hadiah, meskipun berupa barang, tetap memenuhi unsur perjudian menurut Pasal 303 KUHP. Pihak hotel tidak memberikan penjelasan rinci tentang apakah ada biaya masuk atau pembelian poin untuk bermain, yang menjadi kunci penilaian unsur perjudian.

Pelanggaran Peraturan Daerah tentang Lokasi Arena Permainan

Berdasarkan peraturan daerah yang berlaku di banyak wilayah di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, arena permainan seperti Gelper harus berlokasi di kawasan terpadu, seperti pusat perbelanjaan atau zona wisata yang ditetapkan, dan berada jauh dari pemukiman masyarakat untuk mencegah dampak sosial negatif. Hotel Satria, yang terletak di kawasan urban Karimun, tidak memenuhi syarat sebagai kawasan terpadu. Keberadaan Gelper di dalam hotel, yang merupakan tempat penginapan dan bukan zona wisata terpadu, berpotensi melanggar peraturan daerah tersebut. Pihak hotel hanya menyebutkan izin dari DPTMPSP dan pengawasan Dispar tanpa memberikan nomor izin atau dokumen resmi yang dapat diverifikasi, sehingga menimbulkan keraguan tentang legalitas operasional Gelper.

Tanggapan Ketua DPD LPRI Kepri, Leo Nazara

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Rakyat Indonesia (LPRI) Kepulauan Riau, Leo Nazara, menyatakan bahwa keberadaan Gelper di Hotel Satria menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Menurutnya, meskipun pihak hotel mengklaim adanya izin resmi, praktik Gelper kerap menjadi kedok untuk aktivitas perjudian yang sulit dideteksi karena mekanisme penukaran poin yang tidak transparan. “Kami menerima banyak keluhan dari warga bahwa Gelper ini menarik banyak anak muda dan keluarga untuk bermain, yang pada akhirnya dapat memicu kecanduan dan kerugian finansial. Pengawasan yang longgar dari pihak berwenang juga menjadi masalah serius,” ujar Leo. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap Gelper tersebut, termasuk memeriksa alur keuangan dan mekanisme permainan.

Kurangnya Transparansi dan Bukti Konkret

Klarifikasi Hotel Satria tidak menyertakan bukti konkret seperti dokumen izin resmi, laporan pengawasan dari Dispar, atau hasil razia kepolisian yang diklaim tidak menemukan pelanggaran. Pernyataan bahwa kepolisian tidak berwenang mengeluarkan izin untuk Gelper justru menunjukkan potensi lemahnya koordinasi antarinstansi dalam pengawasan. Selain itu, tuduhan bahwa pemberitaan media memiliki motif pribadi tidak disertai bukti, sehingga terkesan sebagai upaya mengalihkan perhatian dari substansi masalah.

Dampak Sosial dan Kondusivitas

Pihak hotel mengklaim bahwa Karimun sudah kondusif dan pemberitaan media dapat mengganggu ketertiban. Namun, justru keberadaan Gelper di lokasi yang tidak sesuai dengan peraturan daerah dapat memicu dampak sosial negatif, seperti kecanduan bermain, kerugian finansial bagi masyarakat, dan potensi konflik sosial. Pemberitaan media, dalam hal ini, justru berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mendorong penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel.

Keberadaan Gelper di Hotel Satria Karimun diduga melanggar Pasal 303 KUHP karena memenuhi unsur perjudian, serta tidak sesuai dengan peraturan daerah tentang lokasi arena permainan. Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, untuk melakukan investigasi mendalam terhadap operasional Gelper tersebut, termasuk memeriksa izin resmi, mekanisme permainan, dan alur keuangan. Selain itu, Dinas Pariwisata dan DPTMPSP Karimun perlu mempublikasikan dokumen izin dan laporan pengawasan untuk memastikan transparansi. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke pihak berwenang demi menjaga kondusivitas dan perlindungan sosial di Karimun.Red f.iman

Widia Ningsih Tepati Janji Politik,Gelar Pesta Rakyat di Desa Lematang Jaya

  



POLICEWATCH.NEWS  - Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih, SH. MH, Putri dari Bapak Leman C ikut menghadiri acara pesta rakyat di desa Lematang Jaya Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat pada, Selasa, (19/08/25). 

Turut mendampingi, owner PT.Levi Abadi Saudara Bapak Leman C, ayah kandung Widia Ningsih, Ibunda , Camat Merapi Timur, Aria Pulun, PLT Camat Merapi Barat, Heri Yulianto hadir juga Panglima pemenangan BZ WIN, Sudarman, Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana, SH. MH, serta tim keluarga lainnya.

Selain itu, turut hadir kepala desa Lematang Jaya, sunarto, Ketua dan Anggota BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, karang taruna serta masyarakat desa Lematang Jaya dan Cempaka Wangi.

Dalam sambutannya, Kepala desa Lematang Jaya, sunarto menyampaikan ucapan selamat datang kepada wakil bupati Lahat, Ibu Widia Ningsih, SH. MH bersama rombongan, kelurga serta tim pemenangan BZ dan WIN di Desa Lematang jaya,

“Selanjutnya di sini kami berterima kasih kepada bapak Leman bersaudara, yang mana perusahaan beliau telah membangun jalan yang ada di Lematang Jaya, saya berterima kasih juga kepada wakil bupati yang begitu peduli dengan kami warga Lematang Jaya dan Cempaka Wangi, ” Katanya.

Kemudian, sambungnya, Nazar dari bapak Leman sudah ditunaikan, mudah-mudahan bapak sekeluarga besar diberikan keberkahan dan kesehatan oleh Allah SWT.

Selanjutnya, Wakil Bupati Widia Ningsih menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bupati Lahat, Bursah Zarnubi karena ada kegiatan di desa Pagar Jati Kikim Selatan.

“Jadi kami berbagi tugas, bapak bursah ke Kikim Selatan dan saya ke Merapi Timur, dan kami sampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya beliau (Bursah Zarnubi red) di tengah-tengah kita, ” Ucapnya.

Lanjut Widia Ningsih mengatakan, acara yang dikemas dalam Pesta Rakyat sekaligus memperingati hari kemerdekaan RI Ke 80 tahun yang menghadirkan langsung artis ibu kota tersebut merupakan janji yang diucapkan pada saat kampanye calon bupati dan calon wakil bupati Lahat pada 2024 lalu, yakni akan melakukan pesta rakyat dan memotong seekor sapi di desa tersebut untuk masyarakat desa Lematang Jaya dan Cempaka Wangi.

“Alhamdulillah, pada waktu pemilu kemarin kita Menak telak di desa Lematang Jaya dan cempaka wangi dengan perolehan suara 99%, dan hari ini kami datang bersama keluarga besar untuk memenuhi janji kami kala itu, ” Katanya.

Kemudian, Widia Ningsih juga menyampaikan beberapa program yang menyentuh langsung ke masyarakat yakni, pemberian bantuan modal usaha bagi masyarakat miskin yang mempunyai usaha serta bantuan beasiswa bagi masyarakat kurang mampu tapi berprestasi.(Bambang MD)

Ketua PPM Lahat Proyek Pembangunan Puskesmas Slawi Siluman Tanpa Papan Nama

 


POLICEWATCH.NEWS - LAHAT Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Lahat Habibullah dengan tegas menyatakan bahwa temuan adanya pembangunan Puskesmas Slawi tidak menggunakan papan merek alias siluman ujar " Habib kepada wartawan Selasa (19/8/2025)

Ini temuan sambil diposting oleh ketua PPM berdurasi ini proyek puskesmas Slawi proyek siluman tidak ada papan proyek, tidak ada jumlah anggaran proyek , proyek siluman ini " Pak Bupati, ibu Wabup ini proyek siluman, perintah pak bupati harus Ado Papan proyek ini katek papan proyek pak bupati Bu Wabup ini perlu dipantau video berdurasi 43 detik,

Habib selaku ketua PPM minta kepada pak bupati dan wakil Bupati Lahat pemborong nakal harus ditindak tegas bila perlu jangan dibayar sesuai apa yang diucapkan oleh bupati lahat setiap proyek memiliki papan nama, biar publik tahu, namun kenyataan dilapangan masih ada kontraktor melanggar aturan pepres nomor 12 tahun 2021 tentang Jasa Kontruksi 

yang tidak memasang papan nama atau papan informasi dapat dikenai sanksi, mulai dari sanksi administratif seperti teguran lisan atau tertulis, hingga sanksi yang lebih berat seperti denda, pengurangan nilai kontrak, pemutusan kontrak, pencabutan izin kerja, dan bahkan tindak pidana jika diduga terkait penyalahgunaan wewenang atau korupsi, sesuai dengan undang-undang jasa konstruksi dan peraturan terkait lainnya. 


Jenis-jenis Sanksi

Sanksi Administratif:

Teguran: Pemberian teguran lisan atau tertulis kepada pihak yang bertanggung jawab atas proyek.

Pencabutan Izin Kerja: Pencabutan izin pelaksanaan proyek.

Pengurangan Nilai Kontrak: Pengurangan nilai kontrak yang terjalin dengan kontraktor proyek.

Pemutusan Kontrak: Pemutusan hubungan kontrak antara pemberi pekerjaan dan kontraktor.

Sanksi Hukum/Denda:

Peraturan Presiden (Perpres): Setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek

Undang-Undang Cipta Kerja: Mengatur tentang denda yang bisa dikenakan pada proyek yang melanggar.

Undang-Undang Jasa Konstruksi: Menentukan aturan dan sanksi bagi pelanggaran dalam proyek konstruksi. 

Pentingnya Papan Nama Proyek

Transparansi: Papan nama proyek memberikan informasi yang jelas mengenai proyek kepada publik.

Pengawasan: Ketiadaan papan nama proyek dapat menyulitkan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek.

Akuntabilitas: Papan nama proyek berfungsi sebagai bentuk akuntabilitas, menunjukkan siapa pelaksana, lokasi, dan sumber dananya.(Bambang MD)

KJC Klub Jogging Cisauk Hadiri Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih ,HUT RI ke 80 Di Lapangan Pasar Modern Cisauk Kabupaten Tangerang.

Tangerang,Policewatch.News
Puncak Peringatan Upacara  HUT RI ke 80 Kecamatan Cisauk Dipusatkan di lapangan Pasar modern Cisauk kab.Tangerang.

Upacara Pengibaran Sang Saka Merah putih  pada 17 Agustus 2025 Di mulai Jam 7 Pagi,Yang Di pimpin Langsung Camat Cisauk  Hendarto,S.STP,M.Si. yang pada pertengahan bulan Juli  2025 baru dilantik dan bertugas sebagai Camat Cisauk  menggantikan H. M. Yusuf Fachroji, S.STP, M.Si. Yang selanjutnya Menjabat Camat Kecamatan Legok Kab.Tangerang.
(HIS- 7 Bersama Camat Cisauk,Kapolsek dan Koramil Cisauk Legok)

Setidaknya Seribuan Peserta Hadir  dalam Puncak Hutang RI  ke 80 yang dipusatkan di Lapangan Pasmod Cisauk .

 Diantara  Peserta Upacara  : Klub Joging Cisauk Yang Merupakan Perkumpulan Olahraga jogging Cisauk Di bawah Ketua Raslan dan Pembina HIS-7 H.Endang Iskandar.
Hadir Anggota DPRD kab.Tangerang Partai Demokrat Aditya Wijaya yang merupakan satu satunya Wakil  anggota DPRD kabupaten Tangerang dari Kecamatan Cisauk.
  Tampak Perwakilan Sekolah,SMP,SMA ,Jajaran Kepala Desa  dan Perangkatnya, Perangkat Kecamatan Cisauk, Pemerintah Desa se Cisauk  Jajaran Polsek Cisauk  ,Koramil,Pokdar Kamtibmas KSK,PKK,Karang Taruna,Organisasi kemasyarakatan KNPI,PCNU, Pemuda Pancasila,KJC klub jogging Cisauk dan  berbagai Elemen  Organisasi kemasyarakan se kecamatan Cisauk.

Pengibaran Bendera Merah putih di Laksanakan oleh Paskibra yang merupakan siswa siswi SMA dan SMK Cisauk.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih berlangsung Khidmat dan Haru sebagai Penghormatan dan Cinta Terhadap NKRI yang Tepat Tanggal 17Agustus 2025 Merdeka dan menginjak Usia ke 80 Tahun Tampak  berjalan lancar dan sukses.

Sementara di tribun tampak Hadir berbagai unsur  Masyarakat Cisauk Tangerang Turut Hadir dalam Menyemarakan Puncak HUT RI ke 80,Tampak di Tribun unsur PWRI,DMI,MUI,dan para tokoh masyarakat se kecamatan Cisauk.

Selesai upacara di lanjutkan Dengan Pembagian Hadiah lomba  oleh Camat Cisauk Hendarto Kepada Setiap desa Yang telah melaksanakan lomba dalam Menyemarakan HUT RI ke 80,Untuk juara umum di Raih oleh Desa Suradita.
        (anggota Klub Jogging Cisauk)
  
Kehadiran Klub Jogging Cisauk yang tidak Kurang Ada 50 an anggotanya ikut Upacara  dipimpin langsung ketua KJC Raslan dan Pembina HIS-7 H.Endang Iskandar.
"Kami mendapatkan undangan dari Camat Cisauk ,dan kami hadirkan 50 Anggota ikut upacara,masih banyak anggota kami mengikuti dari luar lapangan upacara" Ujar Raslan ketua KJC.

Sementara Pembina KJC HIS-7  Haji Endang Iskandar saat di wawancara " Alhamdulillah saat ini KJC sudah lebih dari 200 an Anggota,dan kami terus rutin melaksanakan Jalan sehat khususnya pada hari Sabtu dan Minggu Pagi,pada awal Agustus kemaren Kami juga menyantuni 150 anak yatim SE Cisauk,Dengan senang Hati bila ada warga yang ingin bergabung bersama klub jogging Cisauk KJC" .Ujar HIS-7 yang merupakan Tokoh masyarakat CISAUK.

Team redaksi(Wahid)


 




Kepala Desa Lendang Tampel Terharu Menerima Cenderamata dari Kontingen Karnaval HUT RI ke-80


Policewatch-Batukliang

 Semangat kemeriahan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 tahun ini terasa begitu istimewa di Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang. Kontingen peserta karnaval dari Mertak Wareng Lauq memberikan cenderamata khusus kepada Kepala Desa Lendang Tampel sebagai wujud apresiasi dan harapan dari masyarakat.

M. Nuh, selaku ketua kontingen, menyampaikan bahwa cenderamata ini merupakan simbol kasih sayang dan dukungan masyarakat kepada pemimpin mereka. "Kami berharap Pemerintah Desa Lendang Tampel dapat terus membawa perubahan positif dan kemajuan bagi desa kita tercinta," ujarnya.

Sahrim, Kepala Desa Lendang Tampel, mengungkapkan rasa haru dan terima kasihnya atas inisiatif serta partisipasi aktif masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan HUT RI ke-80. "Saya sangat terharu melihat antusiasme dan semangat gotong royong yang luar biasa dari seluruh warga Desa Lendang Tampel. Cenderamata ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja keras demi kemajuan desa," tuturnya.

Acara penyerahan cenderamata ini berlangsung meriah di Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, pada Senin, 18 Agustus 2025. Momen ini menjadi bukti nyata kedekatan antara pemimpin dan masyarakat, serta semangat kebersamaan dalam membangun desa yang lebih baik.

Jurnalis

M Hasbi

"Semarak Karnaval HUT RI ke-80 di Lendang Tampel: Ribuan Warga Tumpah Ruah, Kepala Desa Sahrim Apresiasi Kekompakan"


Policewatch- Lombok Tengah

Desa Lendang Tampel, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, menjadi saksi kemeriahan pawai karnaval dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80, Senin (18/08/2025). Acara ini sukses menarik perhatian ribuan warga dari berbagai kalangan, mulai dari siswa-siswi sekolah hingga masyarakat umum, yang tumpah ruah memadati jalanan desa.

Karnaval dimulai pukul 09.00 WITA, menampilkan beragam kostum tradisional, pakaian adat, serta kreasi unik yang mencerminkan semangat kemerdekaan dan kebanggaan terhadap budaya Indonesia. Barisan peserta karnaval berjalan dengan penuh semangat, diiringi musik tradisional dan sorak sorai penonton yang memadati sepanjang rute pawai.

Kepala Desa Lendang Tampel, Sahrim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat atas partisipasi aktif dan kekompakan dalam memeriahkan HUT RI ke-80 ini. "Saya sangat bangga melihat antusiasme dan semangat gotong royong yang luar biasa dari seluruh warga Lendang Tampel. Karnaval ini adalah bukti nyata bahwa kita semua bersatu dalam semangat kemerdekaan," ujarnya.

 


Sahrim juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar perayaan seremonial, tetapi juga sebagai momentum untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. "Melalui karnaval ini, kita ingin menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda, agar mereka selalu menghargai jasa para pahlawan dan terus berjuang untuk kemajuan bangsa," tambahnya.

Selain pawai karnaval, rangkaian acara peringatan HUT RI ke-80 di Desa Lendang Tampel juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan lainnya, seperti lomba-lomba tradisional, pentas seni, dan malam resepsi. Seluruh kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hiburan dan mempererat rasa persaudaraan di antara warga desa.

Jurnalis

M hasbi

Ekonomi Tanpa Transparansi : Panggung Serakahnomics dan Tipuan Kebohongan ,Oleh Dr.H.Syahlarriyadi,M.M Dosen Institut Nida El Adabi

Tangerang,18/08/2025 policeatch.news
Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah beberapa waktu lalu sesungguhnya lebih dari sekadar pengingat teknis. 
Pernyataan lugas, tegas dan berapi-api beliau mengatakan “Mengelola ekonomi tanpa transparansi, pasti di situ banyak syaiton nirojim”.
 menyimpan diagnosis tajam terhadap penyakit lama yang belum nampak sembuh: hilangnya keterbukaan dalam tata kelola, yang membuka jalan bagi kerakusan dan kebohongan merajalela.

Fenomena ini dalam kajian kritis dapat disebut serakahnomics sebuah sistem yang digerakkan oleh nafsu akumulasi harta dan kekuasaan, tanpa kendali moral. Serakahnomics tidak lahir di ruang hampa; ia tumbuh subur ketika ada ruang gelap yang tak tersentuh transparansi. Di ruang inilah, kebohongan menjadi mitra setia keserakahan. 
Jika serakah adalah motif, maka bohong adalah instrumen. Laporan keuangan dimanipulasi, data dipoles, dan narasi keberhasilan direkayasa agar publik terus percaya bahwa kapal berlayar mulus, padahal lambungnya sudah retak.
Melirik kajian perspektif ekonomi syariah, dua penyakit ini adalah antitesis total dari empat sifat utama Rasulullah SAW: Siddiq (jujur), Amanah (dapat dipercaya), Tabligh (terbuka dan transparan), dan Fathonah (cerdas). Rasulullah membangun reputasi publik sebagai Al-Amin jauh sebelum diangkat menjadi Nabi, membuktikan bahwa integritas adalah modal sosial yang tak ternilai. 
Nilai ini seharusnya menjadi DNA ekonomi syariah modern sebuah ekosistem yang bukan hanya bebas riba, tetapi juga bebas dari intrik serakah dan dusta.

Sayangnya, realitas menunjukkan, ketika transparansi hilang, mekanisme kontrol sosial lumpuh. Keserakahan berkembang biak seperti bakteri di ruang lembap, kebohongan berubah menjadi bahasa resmi, dan legitimasi moral pemerintahan terkikis. Dalam kondisi ini, istilah syariah kerap hanya menjadi ornament indah di permukaan, namun menutupi borok moral di dalamnya.

Transparansi, sesungguhnya, adalah pilar peradaban ekonomi yang sehat, mencegah serakahnomics merajalela dan memutus mata rantai kebohongan.
 Mengabaikannya sama saja membuka pintu bagi syaiton nirojim untuk mengubah sistem ekonomi menjadi ladang perburuan pribadi. Sebagaimana Rasulullah SAW menegakkan integritas sebagai dasar muamalah, demikian pula seharusnya bangsa ini menempatkan kejujuran dan keterbukaan bukan sekadar jargon, tetapi sebagai benteng terakhir menjaga kehormatan ekonomi.


Team redaksi,AWD

Semangat Kemerdekaan Berkobar di Laut Lombok Timur: TNI-Polri dan Masyarakat Kibarkan Merah Putih di Gili Petagan


Policewatch-Lombok Timur

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lombok Timur tahun ini terasa istimewa dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang gagah menjulang di tengah laut, tepatnya di perairan Gili Petagan, Minggu (17/8/2025).

Upacara pengibaran bendera ini menjadi simbol semangat kemerdekaan yang menyatukan berbagai elemen masyarakat. Personel Ditpolairud Polda NTB, TNI AL, Basarnas Mataram, PLN Nusantara Power, Pokwasmas, mahasiswa Universitas Mataram, hingga masyarakat pesisir turut serta dalam kegiatan penuh makna ini.

Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, S.IK., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kecintaan terhadap tanah air dan komitmen menjaga kedaulatan maritim Indonesia.

“Pengibaran Merah Putih di laut adalah simbol bahwa laut kita adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan bangsa. Sinergi yang terjalin antara berbagai pihak dalam kegiatan ini mencerminkan semangat gotong royong yang harus terus kita pelihara dan tingkatkan,” ujarnya.

Upacara dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di darat Gili Bidara dan di perairan Gili Petagan. Dua kapal polisi, KP XXI-1002 dan KP XXI-2012, dikerahkan untuk mengawal jalannya kegiatan, memastikan seluruh rangkaian berlangsung aman, tertib, dan khidmat.

Kombes Pol. Boyke Samola menambahkan, momentum kemerdekaan di laut ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menjaga dan melestarikan kekayaan maritim Indonesia.

“NTB memiliki potensi laut yang sangat indah dan strategis. Dengan berkibarnya Merah Putih di atasnya, kami ingin menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan laut, sekaligus memupuk rasa nasionalisme dan cinta tanah air di kalangan masyarakat pesisir,” ungkapnya.

Suasana semakin terasa khidmat saat para peserta dari berbagai latar belakang berdiri tegak memberikan penghormatan kepada Sang Merah Putih yang berkibar dengan gagah. Dari darat hingga laut, pekik “Merdeka!” menggema, menandai semangat persatuan dan kesatuan yang tak lekang oleh waktu.

 Mamen

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Lombok Utara Terima Penghargaan atas Sinergi Membangun Keamanan dan Literasi


Policewatc-Lombok Utara

Dalam momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., memberikan penghargaan istimewa kepada Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., dan Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta. Penghargaan ini diserahkan pada upacara yang berlangsung khidmat pada 17 Agustus 2025, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi serta kontribusi signifikan keduanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memajukan budaya literasi di Lombok Utara.

Bupati Najmul Akhyar menyampaikan bahwa penghargaan ini adalah wujud pengakuan atas kepemimpinan yang visioner dan kepedulian mendalam yang telah ditunjukkan oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari. "Kapolres telah berhasil mengoptimalkan peran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Sementara itu, Ketua Bhayangkari, melalui berbagai program sosial dan gerakan literasi, telah memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Sinergi yang terjalin antara keduanya menjadi contoh harmonisasi ideal antara upaya menjaga keamanan dan pembangunan sumber daya manusia," ujarnya.

Bupati Najmul juga menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk mereplikasi sinergi positif ini sebagai model kolaborasi lintas sektor yang dapat diadopsi oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun komunitas masyarakat.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menjelaskan bahwa program "Gowes Kamtibmas" dirancang sebagai platform untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat secara lebih informal. "Kami hadir di tengah masyarakat tanpa seragam, tanpa senjata, berinteraksi secara langsung, bahkan bersila di tanah. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat melihat Polri sebagai mitra dan sahabat," ungkapnya.

Selain kegiatan bersepeda santai, Gowes Kamtibmas juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis, pemberian bantuan sosial, serta dialog interaktif dengan masyarakat. Sejak diluncurkan, program ini telah menyentuh 15 desa di Lombok Utara, dengan target menjangkau seluruh desa setiap hari Sabtu.

"Kami mengundang partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Gowes Kamtibmas bukan hanya sekadar kegiatan olahraga, tetapi juga sarana membangun empati dan menyerap aspirasi masyarakat," tambah Kapolres Agus.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, menerima penghargaan atas perannya dalam menginspirasi gerakan literasi di Lombok Utara. Dengan latar belakang sebagai seorang akademisi, ia menginisiasi gerakan membaca "Dua Lembar Sehari" yang dinilai sederhana namun efektif dalam meningkatkan minat baca.

"Tingkat literasi di Indonesia, termasuk di Lombok Utara, masih perlu ditingkatkan. Melalui gerakan membaca dua lembar sehari secara konsisten, diharapkan akan terbentuk kebiasaan positif yang berdampak besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia," jelasnya.

Ny. Heny, yang juga seorang penulis dengan lebih dari 20 karya ilmiah, menekankan pentingnya melibatkan ibu dan anak dalam membangun budaya literasi. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sekolah, organisasi perempuan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk bersinergi dalam memperluas dampak gerakan literasi ini.

Penghargaan yang diterima oleh Kapolres dan Ketua Bhayangkari Lombok Utara ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada pemberdayaan intelektual masyarakat.

Bupati Najmul meyakini bahwa sinergi antara Polres dan Bhayangkari merupakan model kolaborasi strategis yang mampu mewujudkan masyarakat Lombok Utara yang aman, sehat, dan berdaya saing.

"Kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mempercepat pembangunan daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung penuh program-program inovatif seperti Gowes Kamtibmas dan gerakan literasi Dua Lembar Sehari agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata," pungkasnya.

 Mamen

Maraknya Manusia Silver Pada Gentayangan diperbelanjaan Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Lahat

  


POLICEWATCH.NEWS - Maraknya Manusia Silver disetiap dipojok Indomaret dan di Alfamart dekat rumah makan sederhana lembayung wajahnya di cat warna silver seluruh badan hanya diam membisu, diduga manusia silver ini berasal dari luar kota namun maraknya manusia silver di dalam kota lahat tidak ada perhatian oleh pihak Dinas Sosial Kabupaten Lahat ini perlu dievaluasi bila perlu dicopot kadinsos ujar Rodhi Irfanto SH ketua harian LIDIK KRIMSUS RI kepada wartawan Minggu (17/8/2025)

Hari ini Kabupaten Lahat Memperingati HUT RI ke 80 tahun, belum ada sama sekali penertiban manusia silver yang bergentayangan di Depan Perbelanjaan di Indomaret dan Alfamart dibidik camera ponsel wartawan POLICEWATCH.NEWS

Rodhi meminta kepada pemangku kebijakan agar kadinsos dicopot, peran penting dari pihak pol PP selaku penegak perda agar ini digaruk orang orang seperti gelandangan, manusia silver, ODGJ masih banyak di wilayah Merapi berkeliaran anggaran milyaran rupiah, namun pihak Dinsos Belum maksimal untuk penertiban manusia silver ungkap " Rhodi tugas

Sementara tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencakup penertiban pengemis, gelandangan, dan orang terlantar lainnya, termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau orang gila, karena mereka dianggap mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) terkait hal tersebut. 

Tugas Pokok Satpol PP: Satpol PP memiliki tugas pokok dan fungsi menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta memberikan perlindungan masyarakat.

Penegakan Peraturan Daerah: Penertiban pengemis dan gelandangan merupakan bagian dari penegakan Perda dan Perkada yang berlaku di daerah masing-masing, yang bertujuan untuk menjaga keindahan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Dasar Hukum: Tugas dan fungsi Satpol PP secara khusus diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018.

Penanganan Orang Gila/Terkendala: Penertiban terhadap orang gila (ODGJ) atau orang terlantar lainnya termasuk dalam lingkup tugas Satpol PP untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan perlindungan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait lainnya, seperti dinas sosial, untuk penanganan yang tepat bagi mereka yang terjaring.(Bambang MD)

Kejari Pagaralam Geledah Kantor PUTR, Kapan ULP Kabupaten Lahat

 


POLICEWATCH.NEWS – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam melakukan penggeledahan selama hampir enam jam di ruang kerja Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam, Jumat (15/8/2025). Dalam aksi tersebut, aparat penegak hukum menyita satu kotak plastik besar berisi dokumen yang diduga berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi.

Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pagar Alam, Andi Pranomo, S.H., M.H., terlihat membawa dokumen yang diamankan ke kendaraan operasional kejaksaan untuk kemudian dibawa ke kantor Kejari.

Andi tidak memberikan keterangan detail saat dikonfirmasi awak media. “Nanti akan ada rilis resmi. Kami segera kembali ke kantor,” ujarnya singkat kepada wartawan.

Kejari Pagar Alam, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi pada proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun tahun anggaran 2023. Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,49 miliar dengan dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp760 juta.

Kegiatan penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-329/L.6.18/fd.1/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Prosesnya juga mengacu pada Surat Penetapan Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Pagar Alam dengan Nomor 46/PenPid.B-GLD/2025/PN Pga, yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.

Sejumlah dokumen yang berhasil diamankan akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya. Selama berlangsungnya kegiatan, situasi di kantor PUTR tetap kondusif tanpa hambatan berarti.

Kejari Pagar Alam belum merilis identitas pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. Proses penyidikan masih berjalan dan kejaksaan menyatakan akan terbuka kepada publik seiring perkembangan penyelidikan.

Terpisah Ketua Harian LIDIK KRIMSUS RI M Rodhi Irfanto SH memberikan dukungan kepada kejaksaan negeri pagar alam atas penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik,kami minta bagian ULP kabupaten Lahat ada dugaan indikasi fee Proyek ": ungkap Rodhi 

(Bambang MD)

Dirut PT.Perusda Lahat Silahturahmi Ke PTBA Diterima Oleh GM Satria

 


policewatch.news - Dirut Perusda Lahat Bapak Subhan ,Bang Yon didampingi Samiri berkunjung ke PT.Bukit Asam Tbk, Tanjung Enim langsung diterima oleh General Manager Bapak Satria, didampingi diruang GM PTBA hadir juga SM CSR Bapak Dedi Rosa, staf bapak Budiman dan Gusman pada tanggal 15 Agustus 2025 diruang General Manager PTBA,

Acara silaturahmi Ini untuk menjalin kerjasama Pemerintah kabupaten Lahat yang selama ini sudah terjalin baik dengan pihak PTBA sejak pemerintahan yang lama terus terjalin dalam memberikan bantuan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR),

Seperti saat ini pihak PTBA melalui program CSR pembangunan Revitalisasi plaza Lematang Mall kantor terpadu senilai Rp 16,8 M. dan jogging track 7 M, yang saat ini dalam proses pekerjaan kata" Samiri Mantan Pegawai PTBA kepada wartawan Sabtu (16/8/2025)

Masih kata Samiri Silahturahmi ini ke PTBA mendapatkan tugas untuk mendampingi Direktur Perusda Lahat Bapak Subhan diberi kepercayaan oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi untuk bertemu dengan GM PTBA, dan SM CSR terus kita jalin hubungan dengan perusahaan PT.Bukit Asam, Tbk yang sudah banyak memberikan kontribusi pembangunan di Kabupaten Lahat, sesuai dengan visi dan misi " Menata Kota Membangun Desa" dengan menjalin silaturahmi dengan PT.Bukit Asam Tbk ini akan membawa perubahan yang lebih baik,

" Acara silahturahmi dengan GM PTBA penuh keakraban, sambil ngopi bareng, disamping itu memperkenalkan Dirut Perusda Lahat yang baru Bapak Subhan alumni ITB Pernah bekerja di perusahaan minyak Medco energi, perusahaan jepang semoga dengan menjalin silaturahmi ini kedepannya PT.Perusda Lahat akan lebih baik,( Bambang MD)

"Kapolres dan Bhayangkari Lombok Utara Angkat Martabat Tenun Lokal di Fashion Street 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif"

 


 

Policewatch-Lombok Utara

Fashion Street Lombok Utara 2025 menjadi panggung istimewa yang memancarkan keindahan dan potensi wastra lokal. Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, tampil memukau dalam balutan Tenun Lombok Utara, memeriahkan acara bertema "From Shadow to Spotlight" di halaman Kantor Bupati Lombok Utara, Jumat (15/8/2025).

Acara yang digelar dalam rangka HUT ke-17 Kabupaten Lombok Utara dan menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, menampilkan kolaborasi berbagai instansi dan OPD. Paduan tenun dan batik asli Lombok Utara menghasilkan busana elegan yang menegaskan identitas budaya sekaligus mendorong ekonomi kreatif daerah.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, S.I.K., menyatakan komitmen Polri dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat berbasis budaya. "Polri bertransformasi menjadi mitra pemerintah dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi dan budaya. Produk lokal Lombok Utara memiliki potensi besar untuk bersaing jika kualitas dan kreativitas terus ditingkatkan," ujarnya.

Kapolres menekankan pentingnya menjadikan Fashion Street sebagai agenda tahunan untuk melestarikan budaya dan memberikan ruang inovasi bagi generasi muda. "Tema 'From Shadow to Spotlight' sangat relevan. Lombok Utara harus berani tampil di kancah yang lebih luas, dan Polres siap mendukung iklim ekonomi yang pro-kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, Ny. Heny Agus Purwanta, berbagi pengalamannya yang terinspirasi oleh tenun sejak melihat proses pembuatannya di Bayan. "Saya langsung jatuh hati dan membeli beberapa motif untuk dijadikan busana modern. Tenun bisa dikreasikan oleh generasi muda agar tetap menarik," katanya.

Sebelumnya, Ny. Heny Agus Purwanta juga telah mempromosikan Tenun Bayan di Bazzar Kreasi Bhayangkari Nusantara di Jakarta. Konsistensinya menunjukkan komitmen Bhayangkari Lombok Utara sebagai duta budaya yang menghubungkan kearifan lokal dengan pasar nasional.

Ia menambahkan bahwa Bhayangkari siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah dan UMKM untuk mendorong ide-ide kreatif dari generasi muda. "Anak muda bisa menjadikan tenun dan batik Lombok Utara sebagai produk fashion yang stylish dan bernilai ekonomi. Penggunaan batik lokal setiap Kamis oleh OPD adalah langkah nyata menggerakkan perekonomian kita," jelasnya.

Bagi Ny. Heny, kegiatan ini adalah bentuk pemberdayaan. "Bhayangkari akan terus berfokus pada pendidikan, sains, dan teknologi untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Budaya adalah pintu masuk untuk kesejahteraan masyarakat. Fashion Street perlu menjadi agenda rutin dengan konsep yang lebih kreatif dan segmen pasar yang lebih luas," ujarnya.

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, sebelumnya menekankan pentingnya menjadikan kain tenun dan batik lokal sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, serta mengusulkan penggunaan wastra Lombok Utara sebagai identitas resmi dalam setiap kegiatan publik.

Dari halaman Kantor Bupati, Fashion Street tahun ini membuktikan bahwa tenun Lombok Utara benar-benar melangkah menuju sorotan, membawa harapan baru bagi ekonomi kreatif dan budaya daerah.

 M

FORUM WARTAWAN BERSATU LABUHANBATU SELATAN PERTANYAKAN TINDAK LANJUT TUNTUTAN AKSI DAMAI KE POLREST LABUSEL , SUMUT.

 



POLICEWATCH NEWS,Forum  Wartawan  Bersatu  (FWB) Kabupaten  Labuhanbatu Selatan   secara   resmi melayangkan   surat kepada   Kapolrest Labuhanbatu  Selatan pada kamis, 14/8/2025 untuk  mempertanyakan  perkembangan penanganan   terhadap lima   tuntutan   yang telah  mereka  sampaikan  dalam  aksi damai  pada  4  Agustus 2025  lalu.

Dalam  surat  yang bernomor  003/FWB - BERSATU/AGUSTUS/2025,  FWB- LS menyatakan  bahwa mereka  masih menunggu  tindak  lanjut konkrit   dari  pihak kepolisian  terkait berbagai  dugaan pelanggaran  dan  tindakan  kekerasan  yang  terjadi  di lingkungan  Yayasan  Darul  Muhsinin  (Y-DM), Langga  Payung kecamatan  Sei  Kanan.

"Sudah  lebih  dari sepekan  sejak  aksi damai  dilakukan,  namun  hingga  kini  kami  belum  menerima kejelasan  mengenai sejauh   mana  proses penanganan  terhadap laporan  dan  tuntutan kami.   Oleh  karena  itu, kami  kembali  menyurati Kapolres  untuk  meminta  hasil  tertulis dari  proses  yang  telah dijalankan,"  tegas  ketua IWO  Labusel  Candra Siregar  SH, salah  satu perwakilan  FWB- LS dalam  keterangannya.

Adapun  lima  poin tuntutan  yang disampaikan  FWB- LS dalam  aksi  damai tersebut  meliputi:

Pemanggilan  dan pemeriksaan  terhadap Ketua  dan  Kepala Sekolah  Y- DM,  yang diduga   melakukan percobaan  tindak  pidana   terhadap Hasanuddin   Hasibuan, jurnalis  TV  One.

Audit  dan  pemeriksaan dana   BOS   tahun 2023 –2024  di Y-DM,  yang diduga   tidak  dikelola sesuai  ketentuan  yang berlaku.

Pengusutan  kasus penganiayaan  terhadap wartawan  yang  diduga dilakukan  oleh  Ketua Y -DM  saat  menjalankan tugas  peliputan, termasuk  menangkap Kepala  Sekolah  yang turut  membantu tindakan  tersebut.

Pemanggilan  dan pemeriksaan  guru - guru Y -DM  yang  menyebut pemberitaan  di  media sosial  sebagai  hoaks.

Pengungkapan  praktik pengutipan  liar  yang diduga  terjadi  di  lingkungan  Y- DM.

FWB- LS  berharap  pihak Polres  Labusel   dapat segera   memberikan kejelasan  secara  resmi dan  transparan  terkait penanganan  laporan tersebut,  guna memastikan  keadilan dan  perlindungan  terhadap  kerja  jurnalistik  serta integritas  lembaga pendidikan.

“Kami  berharap  institusi kepolisian  dapat  menjalankan  tugasnya secara  profesional  dan objektif.  Ini  bukan  hanya  soal  perlindungan  terhadap wartawan,  tapi  juga  soal   kepercayaan  publik  terhadap  lembaga  pendidikan  dan  aparat  penegak hukum,”  tambahnya.

Surat  ini  ditandatangani langsung  oleh  para ketua  Forum  Wartawan Bersatu  Kabupaten Labuhan Batu  Selatan dan  dilampiri  satu berkas  pendukung.(Ali Usman)

Kombes Boy Samola Resmikan Pos Terpadu di Sugian, Kapal Patroli Siaga 24 Jam

 


 

Policewatch-Mataram

Penantian panjang warga pesisir Desa Sugian akhirnya terwujud dengan diresmikannya Pos Terpadu oleh Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda NTB, Kombes Pol. Boyke Fredrik Salmon Samola, S.I.K., M.H., di Dusun Kokoq Pedeq, Kecamatan Sambelia.

Kombes Boy Samola, yang dikenal dekat dengan masyarakat, menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian dan keamanan perairan Sambelia, yang merupakan gerbang menuju destinasi wisata unggulan Gili Sulat dan Gili Lawang.

"Kapal Patroli Polisi XXI-2012 beserta enam personel ABK akan siaga 24 jam di sini. Keamanan laut adalah prioritas, dan kami akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkannya," ujar Kombes Boy Samola.

Apresiasi khusus disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, terutama Camat Sambelia, atas dukungan penuh dalam pendirian Pos Terpadu ini. Sinergi antara Polri dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan menjaga keamanan wilayah.

Peresmian Pos Terpadu ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ditpolairud Polda NTB dan Pemerintah Desa Sugian, sebagai landasan kerja sama dalam menjaga wilayah pesisir.

Selain fokus pada keamanan, Kombes Boy Samola bersama Bhayangkari juga menyerahkan bantuan sosial berupa 80 paket sembako, 3 kursi roda untuk penyandang disabilitas dan lansia, serta sepasang tongkat untuk warga yang membutuhkan. Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda NTB turut hadir memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi warga pesisir.

Kepala Desa Sugian menyampaikan rasa terima kasih dan antusiasme warga atas kehadiran Pos Terpadu ini. "Setelah hampir lima tahun menunggu, akhirnya harapan kami terwujud. Keamanan wilayah perairan, termasuk kawasan wisata mangrove, akan lebih terjaga, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lebih baik," ujarnya.

Dengan beroperasinya Pos Terpadu ini, diharapkan warga pesisir Sambelia dapat beraktivitas dengan aman, baik dalam mencari nafkah sebagai nelayan maupun mengembangkan potensi pariwisata.

 M

Klarifikasi Dan Konfirmasi Pemilihan Komite Sekolah SMKN-15 Cisauk Akan Dilaksanakan sesuai Permendikbud nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah


Policewatch.news Jum'at 15/08/2025
 Berikut Klarifikasi dan konfirmasi berkenaan pemberitaan adanya  pemilihan Komite sekolah SMKN-15 Yang Tidak sesuai Prosedur .


Team media policewatch.news  pada Hari Jum'at 15 Agustus  2025  bertemu  mengkonfirmasi Kepada Wakasek Urusan Humas SMKN-15 Cisauk Andi B Fransiska Yang mewakili kepala Sekolah di Ruangan rapat sekolah ,sekaligus mengklarifikasi  adanya Pemberitaan yang ada.

kami  selaku Wakasek Urusan  Humas  SMKN 15 Cisauk
Dengan adanya berita yang beredar,
Sebagai berikut

Bahwa  SMKN 15 Cisauk  pada saat Pemilihan komite 
sekolah  ,prosesnya akan  dilaksanakan dalam tata cara pemilihan yang di atur  sesuai Permendikbud no.75 tahun 2016

Selanjutnya Dalam waktu 1 minggu kedepan sekolah akan mengundang kembali orang Tua wali murid untuk Rapat Dalam proses berjalannya pemilihan komite sekolah sesuai Aturan  sekaligus memastikan agar berjalan secara demokratis dan sesuai harapan orang tua Wali Murid,sekaligus merespon keluhan orang tua siswa .



 Sementara saat mengkonfirmasi  lewat Tilpon kepala desa Suradita H.Nurpahmi yang kebetulan tidak bisa hadir di karenakan  sedang  ada acara ditempat lain .
Kepala desa Suradita mengatakan bahwa  Staff desa Yang mewakilinya hadir sebagai  sebagai Tamu undangan dan  memberikan  sambutan mewakili kepala desa yang diminta oleh Sekolah" ujarnya. 

 Kepala desa Suradita menyatakan Tidak ada arahan maupun Perintah kepada Stafnya untuk ikut serta  menjadi panitia atau memimpin proses pemilihan komite sekolah maupun merekomendasikan nama nama calon  yang masuk dalam  pelaksanaan pembentukan   komite sekolah  yang Telah dilaksanakan pada hari rabo tanggal 13 Agustus 2025.

Selanjutnya  kepala Desa Meminta hasil rapat panitia  pemilihan komite sekolah untuk di tinjau ulang dan di kembalikan sesuai aturan  undang undang  Permendikbud nomor 75 tahun 2016  yang berlaku dan dikembalikan pelaksanaannya kepada sekolah SMKN-15 Cisauk


Sebagaiman di ketahui sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. 
Berikut adalah ringkasan Tentang Komite sekolah :

1. Pengertian dan Tujuan
Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang menjadi mitra sekolah dalam meningkatkan mutu layanan pendidikan.

2. Tugas dan Fungsi : Memberikan pertimbangan, mendukung penyediaan sumber daya, melakukan pengawasan, dan menjadi mediator.

3. Larangan: Tidak boleh melakukan pungutan wajib, menjual barang/jasa, memanfaatkan dana untuk kepentingan pribadi, atau terlibat dalam pengelolaan teknis dan operasional sekolah.

4. Sumber Pendanaan: Sumbangan sukarela, bantuan dari pihak ketiga, dan hibah yang tidak mengikat.

5. Pembentukan: Dibentuk melalui musyawarah di sekolah dengan melibatkan orang tua, tokoh masyarakat, dan perwakilan guru.

6. Masa Jabatan: 3 tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 kali masa jabatan berikutnya.

7. Sanksi: Dapat dikenai sanksi administratif jika melanggar aturan.

 Berikut penjelasan tentang kuota jumlah anggota komite sekolah dan unsur-unsur yang menjadi anggota, serta tata cara proses pemilihan komite sekolah.
  informasi ini sangat berguna bagi sekolah dan masyarakat untuk memahami peran dan fungsi komite sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.


Komite sekolah memiliki kuota jumlah anggota minimal 5 orang dan maksimal 15 orang.

 Berikut adalah unsur-unsur yang menjadi anggota komite sekolah 

- Unsur Orang Tua/Wali Murid : maksimal 50% dari total anggota, yaitu orang tua/wali siswa yang masih aktif di sekolah yang bersangkutan.

- Unsur Tokoh Masyarakat : maksimal 30% dari total anggota, yaitu tokoh masyarakat yang memiliki pekerjaan danu perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat, atau anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat peduli pendidikan.

- Unsur Pakar Pendidikan: maksimal 30% dari total anggota, yaitu pensiunan tenaga pendidik atau orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.

Perlu diingat bahwa anggota komite sekolah tidak dapat berasal dari unsur :
- Pendidik dan tenaga kependidikan dari sekolah yang bersangkutan
- Penyelenggara sekolah yang bersangkutan
- Pemerintah desa
- Forum koordinasi pimpinan kecamatan
- Forum koordinasi pimpinan daerah
- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Pejabat pemerintah/pemerintah daerah yang membidangi pendidikan.

Berikut adalah cara memilih komite sekolah:

1. Pengumuman : Sekolah mengumumkan kebutuhan akan pemilihan komite sekolah dan membuka pendaftaran bagi calon anggota.
 
2. Pendaftaran Calon: Calon anggota komite sekolah mendaftar dan menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti biodata dan surat pernyataan kesediaan.

3. Seleksi Calon: Panitia pemilihan melakukan seleksi terhadap calon anggota komite sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditentukan, seperti pengalaman, keahlian, dan komitmen.

4. Pemilihan: 
Pemilihan anggota komite sekolah dilakukan melalui proses voting atau musyawarah mufakat.

5. Pengumuman Hasil: Panitia pemilihan mengumumkan hasil pemilihan anggota komite sekolah.

Dalam proses pemilihan, penting untuk memastikan bahwa:

- Transparansi: 
Proses pemilihan harus transparan dan adil.

- Keterwakilan:
-  Anggota komite sekolah harus mewakili kepentingan semua pihak yang terkait dengan sekolah, termasuk siswa, orang tua, dan guru.

- Kompetensi: Anggota komite sekolah harus memiliki kompetensi dan keahlian yang relevan untuk menjalankan tugasnya.

Dengan demikian, komite sekolah yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan efektif dan meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Team redaksi RD

"HUT RI, Kapolsek Pekat Ajak Warga 'Merdeka' dari Barang Haram"

 


POLICEWATCH-DOMPU

15/08/2025.Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolsek Pekat IPTU Agustamin menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya. Dalam pernyataannya, IPTU Agustamin mengajak seluruh warga untuk memaknai kemerdekaan dengan menjauhi segala bentuk barang haram, terutama narkoba.

"Kemerdekaan yang kita raih ini adalah hasil perjuangan para pahlawan. Mari kita isi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan bangsa. Salah satunya adalah dengan menjauhi narkoba," ujar IPTU Agustamin.

Menurutnya, narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda dan dapat merusak masa depan bangsa. Ia berharap, dengan semangat kemerdekaan, masyarakat dapat terbebas dari pengaruh narkoba dan menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif.

"Kami dari pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pekat. Namun, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya ini. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba," tegasnya.

IPTU Agustamin juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini. Ia berharap, dengan kesadaran dan kerjasama semua pihak, wilayah hukum Polsek Pekat dapat benar-benar merdeka dari narkoba.

Jurnalis

M Nurman

Bupati Lahat Geram, 17 Kades Lahat Positif Narkoba Terancam di Berhentikan

 


POLICEWATCH.NEWS – Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi,S.E., mengungkapkan bahwa hasil Tes Urine massal yang di gelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pada Kamis (7/8/2025) menunjukkan 17 Kepala Desa di wilayahnya positif mengonsumsi narkoba. Kegiatan ini melibatkan Camat, Lurah, serta seluruh Kepala Desa se-kabupaten Lahat, dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Lahat memutuskan untuk memberhentikan sementara para Kepala Desa yang terindikasi, dengan menunjuk penjabat (pj) selama enam bulan sebagai masa pembinaan.

“Kepala desa yang urinenya terbukti positif narkoba akan di gantikan pj sementara. Masa pembinaan minimal enam bulan. jika mereka menunjukkan perbaikan, jabatan akan di kembalikan. Namun bila tidak ada perubahan, maka pemberhentian akan dilakukan permanen,” tegas Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi. Pada Rabu, (12/8/2025).

Bupati lahat menyebut angka 17 orang tersebut tergolong tinggi dan sangat mengkhawatirkan. Ia menekankan bahwa peredaran narkoba kini telah mengancam semua lapisan masyarakat, bahkan berada di halaman rumah kita.

“Kepala desa, tokoh masyarakat, aparat pemerintah, TNI dan Polri harus bersatu memberantas narkoba. kalau tidak, kita tinggal menunggu kehancuran. karena itu, pemberantasan harus di mulai sekarang,”ujar nya.

Selain peredaran narkoba, Bupati Lahat juga menyoroti masalah sosial lainnya, termasuk keberadaan hiburan malam yang di nilainya menjadi pusat berbagai perilaku menyimpang.

“Jangan sampai meluas. termasuk gubuk-gubuk malam itu, di situlah pusat segala perbuatan negatif. Saya akan berkoordinasi dengan Kodim untuk menutupnya. Selama saya menjabat, hal seperti itu tidak akan di biarkan, karena bisa merusak generasi muda dan merusak desa,” pungkasnya. (Robby)

17 Kades Di Lahat Bupati Lahat diduga Positif Narkoba Tunjuk Pj Kades Dan Beri Peringatan Keras dari Bupati Lahat saat dilakukan tes Urine oleh Satresnarkoba Polres Lahat baru baru ini digedung Kesenian (Bambang MD)