Anggota DPR "Bowo Sidik Pangarso di Tetapkan Sebagai Tersangka" oleh KPK


Reporter : Bambang MD
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3).

Jakarta (POLICEWATCH.NEWS),-KPK menetapkan anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Bowo diduga terlibat dalam praktik suap distribusi pupuk di PT Pupuk Indonesia Logistik.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara dengan menetapkan 3 orang tersangka yaitu BSP (Bowo Sidik Pangarso), IND (Indung), ASW (Asty Winasti)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3).

Dalam kasus ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Indung selaku pejabat PT Inersia dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Politikus partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 8,2 miliar dan USD 85.130, atau total sekitar Rp 9,4 miliar, dari Asty melalui Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo.
 
anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso Politikus partai Golkar
Status tersangka diberikan terhadap Bowo usai KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.
Diketahui dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (28/3) dini hari, KPK mengamankan 9 orang termasuk Bowo.

Selain mengamankan total 9 orang, penyidik pun turut mengamankan uang yang terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. KPK menduga uang itu terkait dugaan suap distribusi pupuk.

Akibat perbuatannya, Bowo dan Indung sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncro Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPjuncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara itu Asty sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan deak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Volume Truk di Jembatan Timbang Subah Anjlok Sejak di Bukanya Jalan tol Trans Jawa


Reporter  : Heru 
Kondisi volume truk angkutan barang yang melintas di Jembatan Timbang Subah, Kabupaten Batang, Jateng, turun drastis seiring dengan beroperasinya jalan Tol Trans Jawa. Kamis, 28 Maret 2019 

Batang (policewatch.news) - Volume truk pengangkut barang yang melalui Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan bermotor (UPPKB) Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, turun 74 persen seiring dengan dibukanya jalan Tol Trans Jawa sejak 1 Januari 2019.

Kepala UPPKB Jembatan Timbang Subah, Batang, Arif Munandar di Batang, mengatakan bahwa volume kendaraan truk pengangkut barang sejak Januari 2018 hingga akhir Maret 2018 sebanyak 82.211 kendaraan, kemudian turun menjadi 20.994 kendaraan pada periode  yang sama tahun 2019., Kamis 28/03

"Demikian pula, jumlah penindakan terhadap truk pengangkut barang yang melebihi batas tonase pada 2018 sebanyak 8.044 truk atau turun menjadi 2.832 truk pada 2019. Ini semua akibat beroperasinya jalur tol Trans Jawa," katanya.

Menurut dia, para sopir truk pengangkut barang yang diduga melebihi batas tonase yang berasal dari arah timur (Semarang) menuju Jakarta (barat) lebih memilih melintas jalur Tol Transjawa mulai dari pintu masuk tol Weleri, Kabupaten Kendal dan keluar tol depan Pasar Grosir Setono, Kota Pekalongan.

"Para sopir truk sengaja menghindari penindakan di Jembatan Timbang Subah sehingga mereka memilih melintas jalan tol. Kami berharap ada solusi pengawasan terhadap angkutan barang yang melebihi batas tonase, " katanya.

Berdasar pantauan, banyak angkutan truk bersumbu dua dan sumbu tiga dari arah timur (Semarang), saat sampai di perbatasan jalan nasional memilih masuk pintu masuk tol Weleri.

Namun, kemudian keluar tol setelah sampai di pintu keluar tol Kandeman Kabupaten Batang dan pintu keluar tol depan Pasar Grosir Setono, Kota Pekalongan.

Sopir truk Bayu Daryanto mengatakan dirinya sengaja melalui masuk jalan Tol Weleri sebagai upaya menghindari pemeriksaan beban berat barang yang ada pada truknya.

"Disamping, faktor lebih cepat sampai pada tujuan, kami sengaja tidak melalui jembatan timbang karena takut ditilang oleh petugas," katanya.


Divisi Propam Mabes Polri Sidak Ke Mapolres Prabumulih

Reporter : Yandi Robet
Divisi Propam Mabes Polri Tim Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polres Prabumulih, Rabu (27/03/2019).

Sumsel Prabumulih, (policewatch.news)- Divisi Propam Mabes Polri Tim Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dipimpin oleh Sesro Provos Mabes Polri Kombes Pol Parimin Warsito, bersama tim dari Bid Propam Polda Sumsel, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Polres Prabumulih, Rabu (27/03/2019).

Kunjungan Tim Operasi Gaktibplin Divisi Propam Mabes Polri ke Polres Prabumulih diterima oleh Kapolres Prabumulih AKBP Tito Hutauruk, Wakapolres Prabumulih Kompol Harris Batara, serta pejabat utama Polres Prabumulih.

Sesro Provos Mabes Polri, Kombes Pol Parimin Warsito saat dibincangi awak media Rabu (27/03/2019), mengatakan inspeksi mendadak ke Polres Prabumulih dalam rangka melihat kedisiplinan personel anggota polisi, adapun sasarannya pemeriksaan mulai dari Kartu Tanda Anggota (KTA), KTP, surat menyurat kendaraan, perlengkapan gampol, serta sikap tampang dan rambut personel Polres Prabumulih, sekaligus melakukan tes urine mendadak, bersama rombongan didampingi personel Propam Polda Sumsel dan Sie Propam Polres Prabumulih.

"Kedatangan Tim Ops Gaktibplin Div Propam Mabes Polri ini dalam rangka melakukan pemeriksaan kelengkapan personel dan sikap tampang meliputi, kerapian pakaian dan rambut, apalagi sekarang mau menghadapi Pemilu sekaligus tes urine bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta obat-obat terlarang di kalangan kepolisian, "ungkapnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Parimin Warsito menyampaikan dalam gelaran tes urine ini, Divisi Propam Mabes Polri mengajak dua orang personel Bidang Dokkes langsung dari Mabes Polri serta bekerja sama dengan personel Bidang Dokkes Polda Sumsel.

Dari 190 personel hasilnya negatif tidak ditemukan personel yang diduga positif menggunakan narkoba.
Operasi Gaktibplin yang dipimpinnya tersebut tidak hanya dilakukan terhadap personel Polres Prabumulih saja, tetapi juga dilakukan di tujuh wilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel.

"Hasil dari pemeriksaan tes urine ini akan kita laporkan kepada pimpinan, termasuk kepada Kapolda Sumsel. Bagi mereka yang positif terlibat penyalahgunaan narkoba, ya jelas langsung kita masukkan ke sel dan akan menjalani sidang disiplin, serta akan dikenakan sangsi sesuai tingkatan bahkan hingga pemecatan, "tegasnya.

PENYAMBUTAN KAPOLSEK BARU DAN TASYAKURAN

Reporter:Nyaman
Tasyakuran 

Kendal (policewatch.news)-  Acara yang di hadiri Forkompincam dan Koramil dan ormas kemasyarakatan Weleri,Kamis tggl :28-3-2019

"Forkompincam dalam sambutannya mengajak Bpk Kapolsek IPTU IRSANTO yang baru untuk saling bergandeng tangan untuk memberi keamanan dan kenyamanan di kecamatan Weleri. 

"IPTU IRSANTO.. memperkenalkan diri untuk masyarakat Weleri, blio mengucapkan banyak terimakasih kepada rekan2nya yang menghantarkan  dari Kendal sampe polsek Weleri, semogga saya di Weleri bisa  bersinergi sama forkompincam dan ormas kemasyarakatan Weleri. supaya saya bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Dari tokoh agama  ustadz Gostaqim" Dalam sambutannya memberi ceramahan kepada Kapolsek yang baru, supaya kegiatan kemasyarakatan yang sudah di lakukan Kapolsek yang lama bisa di teruskan menjaga dan mengayomi masyarakat Weleri.

''Tasyakuran dan ramah tamah di adakan supaya bisa menjalin  keakraban kepada anggotanya  yang baru, forkompincam, ormas dan tokoh agama , supaya di beri keselamatan dalam menjalankan tugasnya  yang baru.

Golkar tunggu penjelasan KPK Terkait kabar OTT Kadernya


Reporter : Fauzyah
Politikus Golkar Ace Hasan Syadzily

Jakarta (policewatch.news)
- Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi soal kabar operasi tangkap tangan terhadap salah satu kadernya di Jakarta, Rabu.

"Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaaan OTT itu," kata Ace dihubungi di Jakarta, Rabu malam.

Pernyataan Ace itu menyikapi pemberitaan berbagai media yang menyebut salah satu kader Golkar terjaring OTT KPK, menurut Ace pihaknya ingin menerima informasi resmi dari KPK lebih dulu terkait kepastian OTT itu.

"Kami tidak mau berspekulasi terlalu jauh terkait peristiwa OTT KPK, dalam kasus apa dan bagaimana peristiwanya. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Ace.

Dia menekankan bahwa Golkar di bawah kepemimpimam Airlangga Hartarto akan bersikap tegas bagi setiap kader yang melakukan korupsi.

"Yang jelas kami akan bersikap tegas bagi siapapun kader yang melakukan korupsi," ujar Ace.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada kegiatan dari tim penindakan di Jakarta, Rabu malam.

"Benar ada kegiatan KPK di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dalam kegiatan penindakan itu, KPK dikabarkan turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Adapun Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional.

Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa dalam kegiatan penindakan kali ini.

"Tunggu konpers (konferensi pers) besok saja," ucap Agus.


Tujuh Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta


Reporter : Bambang MD
Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat menyampaikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini Hari (28/3/2019)

Jakarta (policewatch.news) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3).

"Kami konfirmasi memang ada sejak sore tadi kegiatan tim KPK di Jakarta. Jadi, ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari.

Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa setelah menerima informasi itu kemudian ditindaklanjuti ke lapangan dan mengamankan total tujuh orang.
"Jadi, total yang dibawa ke kantor KPK adalah tujuh orang. Ada yang dari unsur direksi BUMN kemudian ada pengemudi, dan swasta," ungkap Febri.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar AS.

"Nanti informasi lebih detil terkait jumlah dan juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebih lanjut pada konferensi pers," kata dia.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentutkan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.


Polres OKU Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba



Reporter ; Yandi Robet
Pres Rilis Polres Ogan Komering Ulu (OKU)(27/03/2019)

OKU Baturaja, (policewatch.news)- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap 2 tersangka pelaku pengedar narkoba jenis ganja seberat 1 kg lebih dari tangan pelaku Heriyanto alias Egel (27 th) warga Kebon Jeruk Kecamatan Baturaja Barat Kab OKU dan Farry Charnedy (32 th) warga Kebon Jati Kec Baturaja Barat Kabupaten OKU Sumsel.(27/03/2019)

Kapolres OKU AKBP. Dra. Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba AKP. Widhi Andika Darma, SH, SIk, dan Kanit Ipda Carli Simanjuntak dalam gelar press release di halaman Mapolres OKU Baturaja, Rabu (27/03/2019), mengatakan penangkapan kedua pelaku pada hari Selasa malam Rabu dini hari berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah lama curiga dengan aktifitas pelaku dalam transaksi jual beli narkoba, dan kedua pelaku kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek serta residivis yang pernah masuk penjara kasus narkoba.

Berawal dari hasil pengembangan tersangka Farry Charnedy yang beberapa jam sebelumnya lebih dulu ditangkap, karena kedapatan membawa 1 paket kecil ganja siap pakai dan edar seharga Rp.50.000, yang disimpan di dalam sebuah bungkus rokok.

"Penangkapan Farry Charnedy berawal dari informasi masyarakat yang sudah lama curiga, setelah digeledah dari tangan tersangka didapati satu bungkus ganja paket kecil, dan pelaku mengakui mendapat barang haram tersebut dari Heriyanto alias Egel, "ungkap Kapolres.

Kemudian kata Kapolres, melalui hasil pengakuan Farry Charnedy pihaknya langsung melakukan pengembangan dan menelusuri asal ganja tersebut dengan mendatangi rumah Heriyanto alias Egel.
"Berkat kesigapan anggota, tersangka Heriyanto alias Egel juga langsung berhasil kita tangkap di rumahnya, setelah dilakukan penggeledahan didapati bungkusan ganja dengan ukuran lumayan besar 1 kg lebih, disimpan di dalam sebuah ember bekas cat di dalam kamarnya beserta 2 buah paket kecil ganja siap edar dan 1 linting ganja siap pakai, "terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres OKU menyampaikan berdasarkan pengakuan tersangka Heriyanto ganja tersebut ia pesan dari Kota Palembang, diantar langsung ke rumahnya oleh orang yang tidak ia kenal dengan harga Rp.3,5 juta untuk 1 kg ganja, dengan keuntungan yang didapat mencapai Rp.2 juta dalam perkilonya.

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 kg ganja dan 3 paket kecil ganja siap edar beserta 1 linting siap pakai, ditambah satu buah ember cat tempat penyimpanan ganja, 1 buah Hp strawbery warna hitam dan 1 unit motor bebek milik pelaku Farry Charnedy yang sering dipakai untuk transaksi narkoba.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Mapolres OKU, akan dikenakan Pasal Premier 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU Narkoba No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, "tegas Kapolres.

Kemenko PMK tekankan pentingnya Transparansi,Namun 17 OPD Muratara Belum Implementasikan.

Reporter : Julianto Putra
 Nyoman Shuida
Muratara.(policewatch.news),- Siapa yang tak kenal Nyoman Shuida,ia merupakan  Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembanguna Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang sangat menekankan Transparansi dan semangat integritas dalam mengelola anggaran yang ditujukan untuk pembangunan daerah harus dikedepankan untuk mencegah peluang terjadinya kasus korupsi di Indonesia.Namun,hal tersebut jelas saja sontak saat mendapatkan temuan di Kabupaten Muratara yang msih sangat tertutup,sebab Implementasi kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, dalam mewujudkan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel, nampaknya masih diragukan disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten  Musirawas Utara (Muratara),karena hingga menjelang akhir bulan maret 2019 ini dimana Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Penggunan Anggaran (KPA) disejumlah 17 OPD belum mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), padahal  hal ini sesegera mungkin  wajib dilakukan.
Kamis,28-Maret-2019.

Berdasarkan Rekapitulasi RUP Tahun Anggaran 2019 di web site resmi siRUP sejauh ini dari 44 OPD yang ada di Muratara  ada sebanyak 17 OPD belum sama sekali mengumumkan RUP diantaranya pada tabel di bawah ini:

Kewajiban mengumumkan RUP bagi OPD tidak bisa ditawar lagi. Tidak tanggung-tanggung sanksi yang diterapkan bagi OPD yang tidak mengumumkan RUP dikenai dengan perbuatan melawan hukum berdasarkan ketentuan Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Ganjarannya, pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 2.000.0000.000
Selain UU Nomor 11 tahun 2008, tidak mengumumkan RUP juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


SIRUP yang dikembangkan Pemerintah ini diharapkan bisa membantu proses perencanaan pengadaan serta membantu monitoring dan evaluasi yang dilakukan Tim Evaluasi dan Percepatan Penyerapan Anggaran (TEPRA) dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).
Sesuai dengan perintah di Perpres 70 2012, RUP hanya berisi 4 hal yaitu : Nama dan alamat PA/KPA, nama paket, lokasi pekerjaan, dan perkiraan besar biaya.

Untuk diketahui, mengumumkan RUP merupakan salah satu tahapan dalam pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah, nilai atau derajat setiap tahapan adalah sama. Apabila salah satu tahapan saja dilanggar maka dianggap melanggar peraturan pengadaan barang/jasa secara keseluruhan. Apabila ada yang melanggar pada satu tahapan saja maka sudah kategori melanggar hukum. Besar kecilnya hukuman tergantung hasil penyelidikan aparat hukum apakah ada kegiatan yang sistematis untuk menyembunyikan paket pekerjaan ini

Dalam rillis nya,Nyoman Shuida mengungkapkan,“Alokasi anggaran yang diberikan untuk pembangunan daerah sangatlah besar dan para pejabat di daerah harus benar-benar menggunakan anggaran ini dengan transparan serta juga mengedepankan nilai integritas sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi tindak pidana korupsi” ujar Nyoman Shuida.

Dilanjutakannya,“Gerakan Indonesia Melayani memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal inilah yang harus diterapkan sebagai langkah pencegahan potensi tindak pidana korupsi” papar Nyoman.

Agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya seluruh PA & KPA dapat sepenuhnya memahami esensi dari semangat melayani dan menerapkan nilai integritas serta pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.Sehingga nantinya pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh rakyat serta tidak ada pembangunan daerah yang tertunda.” pungkasnya. 

Harapan kedepannya,kepada PA & KPA di 17 OPD Kabupaten Muratara agar sesegera mungkin mengekspost RUP  yang terdapat pada instansi masing-masing sebelum ada laporan dari Lembaga-lembaga kontrol sosial.

Pelantikan Serentak 222 Kades " se-Kabupaten Grobogan oleh Bupati

Reporter : Rifai
Pelantikan Kades Oleh Bupati di Pendopo kab-Grobogan.27/03

Grobogan (policewatch.news) Sebanyak 222 orang secara resmi dilantik menjadi kepala desa (Kades) periode 2019-2025 di pendapa kabupaten, Rabu (27/3/2019). 

Mereka yang dilantik ini sebelumnya sudah dinyatakan sebagai kades terpilih dalam Pilkades serentak yang dilangsungkan bulan November 2018 lalu.

Dari 222 kades yang dilantik tersebut, sebanyak 111 orang adalah incumbent dan 111 orang lainnya merupakan wajah baru. Kemudian, dari 222 kades yang dilantik tersebut, sebanyak 22 orang adalah perempuan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kades dilakukan Bupati Grobogan Sri Sumarni. Acara pelantikan juga dihadiri para pimpinan FKPD dan camat se-Kabupaten Grobogan.

“Sejak pelantikan hari ini, maka saudara-saudara telah secara sah sebagai kepala desa yang  melekat dengan segala tugas, wewenang, kewajiban dan haknya, untuk masa jabatan selama enam tahun kedepan,” ungkap Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Usai menyampaikan kata selamat, Sri Sumarni meminta kepada para kades yang baru dilantik agar segera bekerja dengan sungguh-sungguh. Sebab, banyak tugas dan pekerjaan yang mesti dipersiapkan atau diselesaikan secepatnya.

“Dalam waktu dekat, ada pelaksanaan Pemilu. Saya minta, semua kades ikut menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi ini dengan mendorong warganya untuk menggunakan hak pilihnya,” tegasnya..

Sri Sumarni juga  meminta agar semua kades selalu memperhatikan aspirasi masyarakat dan berupaya keras untuk memajukan desanya masing-masing. Caranya, dengan membuat kreasi dan inovasi yang disesuaikan dengan potensi yang dimiliki.

”Perlu diketahui, tugas menjadi seorang kades itu tidak ringan. Saya berharap semua kades ini bisa bekerja dengan baik dan menjadikan desanya makin maju,” katanya.

Acara pelantikan kades mendapat penjagaan puluhan aparat keamanan Polres Grobogan dan Satpol PP. Sebelum dilakukan pelantikan, dua pintu masuk menuju pendapa sudah ditutup petugas. 

Mereka yang tidak berkepentingan dengan acara pelantikan atau keperluan di kantor setda tidak diijinkan masuk, hingga prosesi pelantikan selesai.

Sementara di luar pendapa atau di sekitar kawasan Alun-alun Purwodadi, tampak ada ratusan orang yang duduk bergerombol. Mereka ini adalah kerabat serta pendukung kades yang sengaja diajak untuk melihat acara pelantikan mesti dari kejauhan.

Ketua NCW Lahat " Sayembarakan Hadiah Sepeda Motor " Bagi Yang Mau Melaporkan Pelaku Money Politik


Reporter. : Bambang.MD
Dodo Arman Ketua NCW Lahat

Ketua NCW Dodo Arman Berikan Hadiah Sepeda Motor Bagi Yang mendapatkan dan Melaporkan Pelaku Money Politic

LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sumsel Dapil 7, yakni meliputi wilayah Lahat, Pagaralam, Empat Nomor urut 6 dari Partai Bulan Bintang (PBB), Dodo Arman membuka sayembara bagi warga Provinsi Sumsel Dapil 7. Dimana Dodo Arman akan menghadiahkan satu unit sepeda motor bagi warga yang berani melaporkan praktek money politic (politik uang).

Hal inilah yang disampaikan langsung oleh Dodo Arman disela - sela konfrensi pers dengan media, Rabu (27/3/2019).

"Warga yang berani melaporkan politik uang terutama di wilayah Sumsel Dapil 7, saya akan menghadiahkan satu unit sepeda motor," kata Dodo Arman.

Ditegaskan Dodo, dirinya membuat sayembara tersebut bertujuan agar pelaksanaan Pileg terutama Pileg DPRD Provinsi Sumsel bisa bersih dari politik uang dan jujur.
"Saat ini saya sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumsel Dapil 7 dengan nomor urut 6 dari Partai Bulan Bintang (PBB) sangat mengkritisi banyaknya money politic jelang Pileg 2019 ini. Bahkan pihak Bawaslu dan KPU pun belum ada geregetnya sampai saat ini," ucap pria keturunan Minang ini.

Menurut Dodo, sayembara itu sengaja dibikin, sebab indikasi adanya politik uang dikhawatirkan sangat kental dalam Pileg 2019 terutama di basis Dapil 7 Sumsel. Karena itu, dia berharap dengan dengan cara itu memberi semangat bagi warga di Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang  giat mengawasi proses Pileg 2019, supaya terbebas dari politik uang.

Untuk bisa mendapatkan hadiah ini, lanjutnya lagi, pelapor harus melampirkan bukti kuat. Yakni berupa rekaman video, serta bukti-bukti lainnya. Selain itu, pelapor harus menghadirkan saksi menyaksikan politik uang itu. Sebab menurut dia, hal ini buat memudahkan saat ingin diteruskan ke lembaga pengawas.

"Siapa saja yang mengetahui adanya politik uang, diminta menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi dan Panwaslu. Mereka yang bisa menangkap kita kasih imbalan motor tersebut," lanjutnya.
Untuk pelaksanaan sayembara, katanya lagi sudah dilaksanakan dan berakhir sampai selesai pencoblosan.