TH, Perdayai dan Kuras Harta 80 Wanita, Modusnya Korban Diajak Tidur Lalu Dibius

Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, menangkap seorang pria berinisial TH (44) karena ketahuan membius teman kencannya hingga akhirnya meregang nyawa


JAKARTA , POLICEWATCH,-  Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, menangkap seorang pria berinisial TH (44) karena ketahuan membius teman kencannya hingga akhirnya meregang nyawa.

Korban RZ terjatuh dari tangga ketika sadar setelah dibius dan melihat harta bendanya hilang dicuri TH.

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan pelaku belum lama bebas karena terlibat kasus yang sama dan dihukum selama 3 tahun penjara.

"Jadi setelah kami tangkap Kamis (2/4/2020). Disitu diketahui bahwa TH merupakan seorang residivis dengan kasus yang hampir mirip, " ujar Ghafur saat jumpa pers via video conference Rabu (8/4/2020) sore.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah 80 kali menjalankan aksi tersebut dengan jumlah korban sebanyak 80 orang, Bahkan, kata Ghafur, pelaku sejak ditahan di tahun 2017 masih sempat melakukan kejahatan yang sama.

Di dalam sel tahanan pelaku masih dapat memperdaya wanita lewat aplikasi perkenalan di smartphone, Disitu pelaku berhasil menipu para korbanya dengan cara meminta transfer sejumlah uang dan sebagainya.

"Tersangka pernah ditangkap oleh Polsek Tebet dengan kasus yang sama."Baru bulan Januari 2020 kemarin tersangka bebas dan melakukan hal yang sama," jelas Ghafur.

Atas perbuatnnya TH dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiyaan.

Pewarta  MRI                                       


Jimly : Polisi Jangan menafsirkan sendiri " Kasus penghinaan presiden " karena bisa merusak demokrasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie


Jakarta, POLICEWATCH, - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan aparat kepolisian agar tidak menafsirkan sendiri arti 'penghinaan presiden' dalam melakukan penindakan.

Pasalnya, menurut dia, MK melalui putusan nomor 013-022-PUU-IV/2006 telah membatalkan pasal-pasal dalam KUHP yang menyasar kepada kasus-kasus penghinaan presiden seperti pasal 134, pasal 136 bis, dan pasal 137 ayat (1) Ia menambahkan Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP yang direncanakan akan disahkan dalam waktu dekat sudah berganti menjadi delik aduan.


Pernyataan tersebut dilontarkan Jimly berkaitan dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang berisi sanksi pidana terhadap masyarakat yang menghina Presiden dan Pejabat Pemerintah di media sosial terkait pelaksanaan penanganan Covid-19.

"Jadi, orang yang merasa terhina itu yang mengadu. Jangan petugas yang menafsirkan sendiri si A, si B, terhina. Itu nanti merusak demokrasi," kata Jimly  Selasa (7/4).

Jimly menegaskan penghinaan dilarang atas dasar apa pun. Hanya saja, terkait proses hukum, menurutnya, hanya bisa dilakukan jika ada yang mengadu Ia menambahkan, dalam kehidupan berdemokrasi sebaiknya pejabat pemerintah sudah siap menikmati jabatannya dengan segala hak istimewa dan beban yang ada.


"Jadi, jangan menerima yang enak saja. Tapi, yang tidak enaknya, ya, dinikmati juga. Itulah akibat demokrasi, harus kita terima plus minusnya," ucap dia.

Kapolri melalui telegramnya menggunakan pasal 207 KUHP. Dalam pasal itu disebutkan, barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sementara itu, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengkritik keras langkah represif yang dikedepankan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam menangani kasus-kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap presiden terkait penanganan Covid-19.

ICJR berpendapat, aparat bisa dianggap melawan konstitusi ketika secara eksesif melakukan penegakan hukum dengan tidak didasari argumen hukum yang tepat terhadap orang-orang yang mengemukakan pendapat dan pikiran secara sah.

"Pasal 28 UUD 1945 jelas menjamin hak warga negara untuk bebas mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan," kata Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus AT Napitupulu melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4).

Erasmus meminta Polri segera menghentikan segala proses hukum khususnya terhadap setiap orang yang sedang menggunakan haknya untuk berekspresi secara sah dan dijamin oleh konstitusi.


Selain karena menerapkan pasal-pasal UU ITE dan KUHP secara keliru, terang dia, tindakan aparat untuk membungkam kemerdekaan berekspresi dengan mengedepankan langkah represif dengan menggunakan ancaman pidana hanya akan semakin memperburuk iklim ketakutan di tengah masyarakat.

"Lebih memprihatinkan, polisi secara terbuka melawan putusan Mahkamah Konstitusi," ujarnya



PEWARTA : MRI   

14 CAMAT SEKABUPATEN SINTANG MENDAPAT ARAHAN DARI BUPATI SINTANG TENTANG PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19.

Bupati Sintang,dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah Se Kecamatan Sintang pada Rabu, 9 April 2020 di Pendopo Bupati Sintang.


SINTANG KALBAR ,POLICE WATCH NEWS,-   Setelah di berlakukan status KLB tentang situasi COVID 19 atau virus CORONA beberapa minggu yang lalu di kabupaten Sintang Kalimantan Barat,selanjutnya Bupati Sintang,dr H. Jarot Winarno, M. Med. PH memberikan arahan kepada 14 Camat, 13 Kepala Desa dan 16 Lurah Se Kecamatan Sintang pada Rabu, 9 April 2020 di Pendopo Bupati Sintang.
Dalam memberikan arahan terkait strategi penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Sintang tersebut, Bupati Sintang didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh, Kepala BPBD Bernard Saragih, Kadis Sosial Setina dan Kadis Perindagkop dan UKM Sudirman.

“Saya ini ketua gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang hari ini memberikan arahan untuk diikuti dan dilaksanakan. Kita harus bekerja sama mengatasi penyebaran virus corona ini. Hingga kini ada 1.4 juta kasus corona di dunia tersebar di 209 negara. 81 ribu meninggal dan 300 ribuan sembuh. Kita merawat 1 pasien, sudah sembuh dan sudah pulang ke Kapuas Hulu. Tinggal menunggu satu orang menunggu hasil lab. Kalau negatif akan kita pulangkan ke Sanggau. Di Malaysia, pertengahan April 2020 akan menjadi puncak penyebaran virus corona.

Sehingga Juni 2020 sudah bersih. Yang bagus memang Vietnam karena mereka otoriter dalam melakukan lockdown sehingga hanya 249 kasus dengan nol kematian. Indonesia kasusnya terus meningkat dari waktu ke waktu. Hingga kini, ada 13. 433 spesimen dan hasilnya 10. 695 negatif atau 79 persen dan 2. 738 kasus positif atau 24 persen. Kasus meninggal 221 orang” terang Bupati Sintang.

konsekwensinya maka kita harus siap menghadapi lebaran ini. Jangan mudik. Orang Sintang jangan pulang kampung. Yang orang Sintang tinggal di luar juga jangan pulang dulu. PDP di Kalbar ada 71 orang dan masih menunggu hasil laboratorium.

Sintang belum ada kasus PDP dan belum ada kasus terinfeksi Covid-19. Kita hanya merawat pasien dari luar yakni Kapuas Hulu dan Sanggau. Namun kita jangan sombong. Tetap waspada. Orang dalam pemantauan ada di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. ODP ditetapkan karena dia baru saja pulang dari daerah yang sudah ada kasus COVID-19. Kita juga awasi jalur masuk di perbatasan. Soalnya sudah ada kasus warga kita masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur ini. Kita juga akan lakukan operasi pasar di 10 titik.

Serta kebijakan lain untuk membantu masyarakat. Operasi pasar khusus untuk gula, bawang putih, bawang merah, dan telur” tambah Bupati Sintang
“relaksasi hutang khusus keluarga terdampak Covid-19 juga kita lakukan. Ada schedule ulang setiap hutang masyarakat di lembaga keuangan. Kalau kita tidak ambil langkah antisipasi, maka kasusnya akan meningkat. Maka kita harus melakukan jaga jarak dan melakukan pembatasan sosial. Warung masih bisa buka dengan mengurangi kursi meja dan tutup jam 21.00.

Kalau satu saja ada kasus pasien dalam pengawasan di Kabupaten Sintang, maka akan saya lakukan lockdown parsial. Misalnya satu kompleks kampung ada kasus PDP, kampung itu akan kita tutup selama 14 hari.  Kita tidak akan lakukan lockdown total” tegas Bupati Sintang

Saya minta camat, lurah dan kepala desa. Buat edaran supaya semua warganya saat keluar rumah wajib pakai masker, jaga jarak sosial, cuci tangan, jaga kebersihan lingkungan. Desinfektan bukan untuk manusia. Jangan sampai kena mata, hidung dan mulut karena berbahaya. Kena pakaian atau badan masih boleh.

86 persen kasus COVID-19 tanpa gejala. Jadi kita harus selalu waspada. Saya melihat, Indonesia saat ini mencapai puncak COVID-19.  Namun kita menghadapi bahaya besar yakni  arus mudik lebaran dan pasca lebaran. Pengalaman tahun lalu ada 2.2 juta orang yang akan mudik. Kita tidak tahu berapa jumlah orang yang mau dengarkan anjuran untuk tidak mudik” terang Bupati Sintang.

Kepala Dinas Kesehatan dr Harisinto Linoh menjelaskan bahwa timnya pernah diusir karena mau periksa orang dalam pemantauan dan pernah juga saat kami telpon juga langsung di tutup. Hotline Covid-19 Kabupaten Sintang juga banyak yang melaporkan banyak hal.

“data hari Rabu, 8 April 2020 dari Call Center Covid-19 ada masuk laporan 2.493 orang dan terverfikasi ada 213 orang. Ada 1.184 sudah selesai melakukan karantina mandiri. ODP kami himbau untuk jangan berkeliaran. Lakukan karantina mandiri. Data yang masuk perhari hanya 20 orang padahal jumlah penumpang bis ada ratusan setiap hari yang masuk ke Sintang. Tapi yang lapor hanga 20 orang saja” terang Harisinto Linoh.

“Call Center kami selalu ada orang melaporkan bahwa ada orang baru datang dari Jawa. Ada orang datang dari Pontianak. Kami juga mau menyampaikan bahwa pengunjung yang akan datang ke Puskesmas wajib pakai masker dan cuci tangan. Kalau datang tidak pakai masker, akan kami suruh pulang dan tidak dilayani” terang Harisinto Linoh.(TD-Tim) 

ANTISIPASI COVID 19 KECAMATAN MERAPI BARAT BUKA POSKO " GUGUS TUGAS COVID 19 "

DOK : MPW

BERSATU LAWAN CORONA COVID - 19 
LAHAT, POLICEWATCH.NEWS - Camat Merapi Barat Eti Listina SP. menerangkan bahwa menghadapi virus corona covid 19 yang menjadi fandemi sehingga Pemerintah Kabupaten Lahat telah menggelontorkan dana sebesar 23 milyar lebih untuk menangani akibat virus covid 19, 

" mari kita lawan covid -19 agar Kabupaten Lahat terbebas dari Virus corona yang mematikan ini tegas " Camat

Naswandi angota Koramil 405 - 02,/ MerapiKami sangat mendukung dari Presiden Joko Widodo untuk melawan Covid 19 "  ini tugas mulia bagi kami demi keselamatan bagi rakyat Indonesia serta saya selaku TNI siap menjalankan tugas atas perintah dari pimpinan demi keselamatan khusus masyarakat Kabupaten Lahar.

Sementara Kopral Pramarama selaku petugas dari koramil menerangkan khusus Penumpang Bus AKAP, ada posko di Kelurahan Lubay Bandung, Merapi Timur, Kabupaten Lahat. 

Semua angkutan baik bus maupun umum memasuki perbatasan semua penumpang diturunkan untuk menjalani tes termoter infra merah untuk mengantisipasi tertularnya virus corona, sehingga perlunya waspada agar Kabupaten Lahat Aman dari covid - 19 terang Untuk sementara Merapi Area Aman
Reporter : Bambang.MD

Diguyur Hujan Deras, 4 Kecamatan di Garut Terendam Banjir



Garut - POLICEWATCH.NEWS,- Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Selasa (7/4/2020) sore, membuat air sungai meluap sehingga mengakibatkan banjir di sejumlah kecamatan. Permukiman warga terendam banjir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MPW, banjir terjadi di Kecamatan Banjarwangi, Cikajang, Cisurupan hingga Kecamatan Tarogong Kidul.

Di Kecamatan Cikajang, banjir dari luapan Sungai Cimanuk merendam sejumlah rumah penduduk. Informasi yang dihimpun, sebuah Pesantren juga ikut terendam. Ketinggian air di sana kabarnya sempat mencapai lebih dari satu meter.

"Banjir hingga saat ini masih terjadi. Beberapa jam lalu, air sempat mencapai ketinggian 170 sentimeter. Sekarang sudah mulai surut dan ketinggiannya sekitar 20 sentimeter. Ada rumah warga serta Pesantren Persis yang terendam," ucap Kapolsek Cikajang AKP Amat Rahmat saat dikonfirmasi.

Selain di Cikajang, banjir juga dikabarkan terjadi di Kecamatan Banjarwangi, Cisurupan dan Tarogong Kidul. Di Tarogong Kidul, luapan Sungai Cimanuk merendam puluhan rumah warga yang terletak di Kampung Cimacan, Desa Haurpanggung.

Ketinggian air dikabarkan sempat mencapai satu meter dan masuk ke rumah-rumah penduduk. Padahal, lokasi rumah warga saat ini berada cukup jauh dari bibir sungai setelah direlokasi pasca banjir bandang 2016.

Hingga saat ini, petugas gabungan Pemda dibantu TNI-Polri sedang berada di lokasi dan melakukan pengamanan. "Kami masih melakukan evaluasi. Sementara untuk jumlah rumah yang terendam dan laporan korban belum dilakukan pendataan," ucap Kabid Darlog BPBD Garut Iman Rido.(Dera taopik)

BPBD Kab Garut Bersama Tim Relawan Bantu Bencan Al Hikmah Jaga Perbatasan Cianjur - Garut Cegah Penyebaran COVID-19


Dok : MPW


GARUT-POLICEWATCH.NEWS,  -BPBD Kabupaten garut  dan Relawan Bantu Bencana  ( REBBANA ) Al Hikmah  melakukan pengawasan, pengendalian dan pencegahan penyebaran Covid -19 dilokasi perbatasan, langkah penting ini dilakukan untuk menjaga masuknya penyebaran virus corona melalui orang dan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Garut, Lokasi kegiatan di konsentrasikan di tiga titik pantau : Kecamatan Talegong, Cibalong , Caringin Selasa ( 7/4/2020 )

Jembatan Sungai Cilaki Desa Cimahi kecamatan caringin menjadi salah satu tempat antisipasi covid 19 diperbatasan, dimana tim gabungan BPBD Kabupaten  Garut dan relawan Bantu Bencana ( REBBANA)  Lembaga Kesejahteraan Sosial ( LKS)  Al-Hikmah melakukan pemeriksaan terhadap orang - orang yang melintas masuk ke wilayah Kabupaten Garut, serta melakukan pengukuran suhu tubuh.

Tim Gabungan pencegahan masuknya virus corona diperbatasan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pencegahan Bencana Daris Hilman  didampingi Ketua Relawan Bantu Bencana ( REBBANA) faizal Noor Zain, serta melibatkan Unsur Pemerintah Kecamatan Caringin dan Puskesmas Kecamatan Caringin.

" ini ikhtiar kita untuk mencegah masuknya covid 19 dari daerah terpapar (zona merah) ke daerah Kab. Garut, karena itu tim menyasar kendaraan dan pengunjung yang masuk" demikian disampaikan Daris Hilman Kasi BPBD kepada media "

Lanjut Daris " kegiatan menjaga kesehatan masyarakat Garut ini harus dengan hati hati waspada dan dilakukan secara bergantian supaya stamina petugas tetap terjaga,kita juga sudah mengantisipasi kendaraan yang melewati jalur alternatif supaya tetap bisa terkontrol dan melewati prosedur pencegahan virus corona yang telah ditetapkan" terangnya

Menurutnya, pencegahan diperbatasan ini sangat urgent karena dikhawatirkan ada pengunjung atau warga yang pulang ke Garut terpapar virus baik yang menempel dibadan, atau dibarang bawaan" Oleh karena itu kita harus disterilkan dulu sebelum masuk ke wilayah Garut".

Tindakan tes kesehatan itu sendiri menggunakan protokol teknis standar kesehatan yang sudah ditentukan SOP nya " In Sha Allah akan dilaksanakan selama dua bulan kedepan dengan syistem monitoring bekerjasama dengan REBBANA karena dari data ril ODP di Kabupaten Garut saat ini jumlahnya terus bertambah" pungkasnya.

"Sebagai wujud kepedulian kita terhadap Alam dan Kemanusiaan, Relawan Bantu Bencana LKS al-hikmah akan terus bersinergi dengan BPBD Kab. Garut melalui cepat tanggap pencegahan penyebaran COVID19 ini". Demikian disampaikan Faizal Noor Zain sebagai ketua REBBANA mengakhiri.(Dera taopik)


AKIBAT HUJAN DI SERTAI ANGIN SEMALAMAN RUMAH WARTAWAN POLICEWATCH RUNTUH

Tembok Rumah Runtuh

BANDUNG,Ciparay, Policewatch,- Hujan Deras di sertai angin yang melanda wilayah kabupaten Bandung dari sejak sore hingga Fajar tadi mengakibatkan kediaman Gun wartawan Policewatch ini Roboh pada Hari Rabo, tanggal 8 April 2020, sekitar pukul 04.00 WIB. 

Cuaca extrim tersebut mengakibatkan terjadinya musibah runtuhnya dinding rumah wartawan Police Watch News liputan Jabar, sdr Gunawan.

 Musibah itu terjadi secara tiba-tiba Dan tanpa sebab saat menjelang subuh, papar Gun

Rumah Yang berlokasi di kampung Budi Asih Rt 03 Rw 07 Desa  Gunung Leutik Kecamatan Ciparay ini kemungkinan karena lemahnya tembok bangunan yang sudah cukup tua , Runtuhnya dinding rumah wartawan Police Watch tersebut terjadi setelah hujan deras semalam.

Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa namun kerugian di perkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Pewarta : Romdin


Tuntut Penuntasan Kasus Pengeroyokan, Ribuan Massa Perguruan Pagar Nusa Demo Mapolrestabes Surabaya

Sekitar 5.000 massa perguruan pencak silat Pagar Nusa berunjuk rasa di markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya



Surabaya, POLICEWATCH, - Sekitar 5.000 massa perguruan pencak silat Pagar Nusa berunjuk rasa di markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya untuk menuntut penyelidikan kasus pengeroyokan yang menewaskan rekan mereka.

Di halaman Mapolrestabes tidak dapat menampung massa. Pedemo meluber hingga ke jalan raya. Lalu lintas di sekitar lokasi pun akhirnya tersendat.

Pengurus Pagar Nusa Rantau Surabaya, Tri Yudi Efendi, mengatakan kedatangan pihaknya adalah untuk mendesak polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan salah satu anggota Pagar Nusa, Wahyu Eko.

"Kita sudah empat kali aksi. Pertama itu laporan kejadian pengeroyokan 21 Maret, laporan lagi 26 Maret membawa saksi teman korban. 

3 April laporan karena korban meninggal dunia, waktu itu kita ke Polres dengan 100 massa. 

Kita duduk bersama tidak ada Kapolres. Ditemui Kasat Intel dan Kasat Reskrim," ujar Efendi saat dikonfirmasi, Selasa (7/4)

Alih-alih mendapat titik terang, kata dia, kasus makin tak jelas usai pertemuan dan empat kali aksi itu.

"Kita buat maklumat kalau sampai Senin (6/4) kemarin pelaku tidak ada yang ditangkap satu pun, kita kembali dengan massa yang besar. 

Senin tidak ada kabar. Selasa ada 5.000 datang dari Jatim dan Jateng," katanya.

Efendi pun mengaku massa yang datang adalah para punggawa Pagar Nusa yang tiba dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. 

Pagar Nusa sendiri perguruan pencak silat yang berada bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

Tak lama kemudian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menemui massa aksi.

"Pertama Kapolres menyampaikan belasungkawa. 

Kedua pokoknya dari Polrestabes Surabaya akan semaksimal mungkin kasus ini jadi atensi khusus agar segera terungkap.

 Bila perlu dari Pagar Nusa buat tim bersama bergabung dengan Polrestabes," kata dia.

Setelah ditemui dan terjadi kesepakatan para massa aksi ini pun membubarkan diri. Ia berharap polisi mengusut tuntas kasus ini. Karena sudah banyak teknologi penunjang untuk menelusuri jejaknya.

"CCTV di mana-mana. Pelaku kumpul ratusan. Kalau serius ungkap kasus ini," kata dia.

Sementara itu Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran. Namun, keduanya belum memberikan respons.

Tim (MPW)


Dua Anggota Perwira Menengah Polri Lolos Seleksi Direktur Penyelidikan KPK

Gedung KPK


Jakarta, POLICEWATCH, - Dua perwira menengah Polri lolos dalam seleksi kursi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mereka lolos usai mengikuti tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi.

Mereka adalah Widyaiswara Muda Sespimti Polri Kombes Pol Nazirwan Adji Wibowo dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Endar Priantoro.

"Para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan assessment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/4).


Selain itu, perebutan kursi jabatan ini juga masih menyisakan dua kandidat lain yakni Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK, Afief Yulian Miftach dan Pelaksana Tugas Direktur Penyelidikan KPK, Iguh Sipurba.

Ali menjelaskan tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi tersebut dilakukan langsung oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Kepala Biro SDM KPK.

"KPK mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat," pungkasnya.

Di saat bersamaan, lembaga antirasuah juga sedang menggelar seleksi untuk jabatan Kepala Biro Hukum. Tersisa empat kandidat yang telah lulus uji kompetensi dan asesmen.

Mereka adalah Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, Ahmad Burhanuddin; Fungsional Utama Biro Hukum KPK, Indra Mantong Batti; Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum/ Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK, Efi Laela Kholis; dan Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri, Anwar Efendi.


Pewarta : Bambang MD

Wilayah Tangsel Kasus Positif Corona Tertinggi di Provinsi Banten



Ket ; ilustrasi

Tangsel, POLICEWATCH,- Tangerang Selatan terus mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) selama kurang dari dua pekan terakhir. Kini, Tangsel merupakan wilayah dengan jumlah kasus positif tertinggi di Provinsi Banten.

Situs resmi corona Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat jumlah kasus positif corona di Tangsel per Selasa (7/4) berjumlah 56 orang. 

Tangsel juga mencatat angka kematian tertinggi akibat virus tersebut, yakni sembilan orang.


Padahal, kurang dua pekan sebelumnya Tangsel masih berada di bawah Kabupaten Tangerang, bersamaan dengan penetapan wilayah itu sebagai transmisi lokal penyebaran Covid-19 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


Kini, dengan jumlah 56 kasus positif, Kota Tangsel berada di atas Kota Tangerang dengan 46 kasus positif dan Kabupaten Tangerang 34 kasus. Sementara itu, dibandingkan dengan keduanya, Kota Tangsel mencatatkan angka sembuh terendah di Provinsi Banten dengan dua kasus sembuh.

Jumlahnya berada di bawah Kota Tangerang dengan lima kasus sembuh dan Kabupaten dengan tiga kasus sembuh Covid-19.

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany sebelumnya mengatakan masih mengkaji opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel.


Airin mengatakan pihaknya masih melakukan sejumlah kajian terkait hal itu, terutama mempertimbangkan persediaan bahan pangan selama menerapkan PSBB nantinya.

"Saat ini pemerintah kota masih dalam tahap melakukan kajian secara mendalam. Berdasarkan kajian ini kemudian akan diputuskan apakah akan mengusulkan PSBB atau tidak," kata Airin  Jumat (3/4).

Airin menuturkan tingginya jumlah kasus positif di Tangsel karena lokasinya dekat dengan pusat episentrum penyebaran Covid-19.

Saat ini jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia per 7 April 2020 juga bertambah menjadi 2.738 orang.

Dari jumlah itu, 221 orang di antaranya meninggal dunia dan 204 pasien dinyatakan sembuh.


Juru Bicara pemerintah khusus penanganan virus corona Achmad Yurianto mengumumkan ada penambahan 247 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

"Kita dapatkan penambahan kasus baru confirmed berdasarkan pemeriksaan PCR sebanyak 247 orang sehingga total kasus menjadi 2.738 orang," ujar Yuri saat konferensi pers yang disiarkan langsung dari gedung BNPB, Jakarta, Selasa (7/4)

Pewarta : Ab.Wakid SE