Dilepaskannya Puluhan Ribu Napi Bikin Resah Masyarakat, Kebijakan Asimilasi Yasonna,pun Digugat




ilustrasi pembebasan napi
Jakarta, POLICEWATCH, - Sejumlah aktivis hukum yang tergabung kelompok masyarakat sipil menggugat kebijakan pelepasan narapidana melalui program asimilasi dan integrasi yang dilakukan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Negeri Surakarta.

Gugatan didaftarkan oleh Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Perkumpulan Masyarakat Anti Ketidakadilan Independen, dan juga Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia.


Mereka menyebut bahwa kebijakan tersebut telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat saat pandemi corona (covid-19) saat ini.

"Untuk mengembalikan rasa aman. Kami meminta menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi dan psikotest secara ketat jika hendak melakukan kebijakan asimilasi lagi," kata Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman melalui keterangan resmi, Minggu (26/4).


Menurutnya, meski tak semua kembali melakukan kejahatan, namun masih terdapat segelintir pihak yang kembali melakukan aksinya (residivis) usai dibebaskan melalui program tersebut.

Mereka menggugat Kepala Rutan Surakarta, kemudian Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, dan juga terakhir Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Menkumham Yasonna Laoly

Menurut dia, seharusnya terdapat alasan-alasan dan juga syarat kuat untuk melepaskan narapidana melalui program asimilasi itu. Misalnya, kata dia, narapidana berkelakuan baik berdasar pada catatan selama di lapas.

"Tidak ada catatan pernah melanggar selama dalam lapas (register F), kemudian bikin surat pernyataan tidak akan melakukan kejahatan lagi," lanjut Boyamin.

Menurut dia, para tergugat telah salah karena tidak menerapkan syarat-syarat tersebut secara mendalam, tanpa meneliti watak narapidana dengan psikotes sehingga narapidana kembali melakukan kejahatan lagi saat dibebaskan.


Dalam petitumnya, Boyamin mengatakan bahwa penggugat meminta kepada Majelis Hakim agar menyatakan program asimilasi yang telah disetujui oleh Menkumham RI itu dilakukan secara tidak memenuhi syarat sehingga merupakan suatu perbuatan melawan hukum.

Boyamin menjelaskan bahwa gugatan itu didaftarkan secara online mengingat keadaan pandemi covid-19 saat ini. Pihaknya pun telah melunasi pembayaran untuk pendaftaran gugatan perkara itu.

Kendati demikian, hingga saat ini perkara tersebut belum teregister dalam nomor perkara yang dapat dilihat langsung oleh publik melalui laman https://sipp.pn-surakarta.go.id/.

"Belum dapat nomor perkara karena sistem online, mungkin baru Senin besok dapat nomor perkaranya," kata dia.

Sebagai informasi, terakhir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumkam) telah membebaskan 38.822 Narapidana, termasuk anak binaan melalui program asimilasi dan integrasi untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Data itu tercatat hingga Senin (20/4) lalu.

Kebijakan itu diatur dalam Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang diterbitkan pada 1 April 2020 lalu



Warga Perum KDL Resah dengan adanya Isyu Salah satu Wrga KDL ada yang Terpapar Virus Corona

DOK : MPW

Bekasi, POLICEWATCH,- Warga masyarakat perumahan kota damai lestari Resah dengan adanya isyu bahwa ada warga yang terpapar covid 19, warga akhirnya membuka posko posko covid 19 dipintu masuk perumahan,  adanya isyu bahwa ada warga kdl diblok D ada yang kena covid 19 yang sekarang lagi mengisolasikan diri disalah satu rumah sakit yang ada dikabupaten Bekasi,

Menurut keterangan Rw zaki 14 kdl  , pasien mengisolasikan diri dirumah sakit swasta yang ada dikabupaten Bekasi,  pasien meminta jangan disebutkan dirumah sakit apa apanya,  dan jangan disebarkan,  tapi warga sudah geger duluan ntah tau dari siapa,paparnya  

Sebenarnya pasien melakukan rapid tes hari selasa dan menginformasikan formasikan ke pak Rw hari sabtu,  hari minggunya sudah heboh di kalangan ibu ibu disekitar perumahan kdl, 

Ketua Rw berinisiatip Untuk mengumpulkan ketua Rt setempat dari ,Rt 1 karyo, Rt 2 dayat , Rt 3 eka
Rt 4abas, Rt 5 iwan, Rt 6 teguh, untuk musyawarah agar cari solusi bagaimana caranya meredam warga agar tidak heboh dan panik.

Dari hasil musyawarah itu semua semua ketua Rt sepakat akan bikin himbauan agar masyarakat tetap bermasker dan mengisolasikan keluarga pasien dan mempasilitasi sehari harinya dijamin oleh warga bergotong royong, pak Rw menghimbau agar masyarakat kdl jangan panik dan harap tenang tetap ikuti protokol protokol yang sudah diatur, 


Pewarta : Amun/jefry 

Redaksi : Policewatch

463 kendaraan pemudik masuk Jateng di Minta untuk putar balik oleh Polisi

Petugas memeriksa kendaraan pemudik yang memasuki wilayah Jateng lewat jalur tol, Sabtu malam.25/04/2020


Semarang, POLICEWATCH - Kepolisian telah meminta pemudik yang menggunakan 463 kendaraan untuk putar balik saat akan masuk ke wilayah Jawa Tengah selama dua hari terakhir pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2020.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iskandar F.Sutisna di Semarang, Minggu, mengatakan, ratusan kendaraan yang diminta kembali ke daerah asal keberangkatannya itu melintas di 13 pos check point yang tersebar di berbagai titik.

Pos-pos penyekatan tersebut tersebar di jalur tol maupun non-tol.

Dua check point di jalur tol masing-masing berada di pintu keluar Tol Brebes dan Sragen.

Secara umum, kata dia, di Jawa Tengah tersebar 277 pos pengamanan dan pemantauan.

Pada pos-pos yang ditempatkan di pintu-pintu masuk jalur mudik tersebut, lanjut dia, petugas juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh penumpangnya.

"Hingga saat ini pelaksanaan Operasi Ketupat Candi berjalan lancar, aman, terkendali. Tidak ada kejadian menonjol," katanya.

Pewarta : Ripai



PETUGAS MEDIS RSUD BESEMAH KOTA PAGARALAM DIDUGA POSITIF CORONA

Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian saat dihubungi  Sabtu (25/4/2020)

Pagaralam, PoliceWatch ,-   Salah seorang petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, dinyatakan positif rapitest.

Juru Bicara  Satgas  Gugus Tugas Covid-19 Kota Pagaralam yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian saat dihubungi  Sabtu (25/4/2020), mengatakan, petugas medis berinisial E itu saat ini sudah diisolasi di RSUD Besemah Pagaralam

Menurut Samsul Bahri, petugas medis RSUD Besemah Pagaralam itu diduga terpapar dari pasien berinisial Y, warga Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat yang hasil rapid test dan test swab positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19.

“Hasil rapid test petugas medis RSUD Besemah Pagaralam yang positif itu bukan akhir kesimpulan. Karena hasil ini (rapid test –red) akan kita tindaklanjuti dengan pemeriksaan swab dan hasilnya biasanya sepuluh hari setelah dilaksanakan tes laboratorium,” tandas Samsul Bahri.

Sebelum petugas medis RSUD Besemah Pagaralam yang dinyatakan positif Rapid Test,  warga Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, juga pernah kontak dengan empat warga Kota Pagaralam lainnya.

Keempat warga Pagaralam yang pernah kontak dengan Y pasien positif Corona dari Kecamatan Jarai itu masing-masing FK, AMd, dan UD yang tinggal di Kecamatan Pagaralam Utara.

Sedangkan salah satu warga lainnya yakni Eka yang tinggal di Kecamatan Dempo Tengah.
Namun dari hasil rapid test, keempatnya dinyatakan negatif. Kendati demikian, keempatnya tetap diwajibkan  mengisolasi mandiri di rumah selama dua pekan.**Mirwansyah.SE


Diduga Kerusakan Jalan islamik di lakukan oleh Alat Berat Milik Kontraktor Lokal ?


dok : MPW

Muara Enim.Police Watch,-  Kejadian ini terkesan begitu lemahnya pengawasan di Kabupaten Muara Enim sebaliknya begitu beraninya oknum pemilik alat berat ini tanpa halangan bisa melewatkan alat berat beroda besi dijalan aspal Islamic Center, Sabtu (25/04/2020). 

Diduga alat berat yang melintas dijalan aspal ini adalah jenis eksavator milik oknum pengusaha yang sebelumnya pernah dimasalahkan perizinannya mendirikan poll alat berat dijalan Islamic Center Muara Enim.

Hal ini diketemukan oleh Tim Investigasi IWO Muara Enim ketika sedang melintas dijalan Islamic Center.

Tim investigasi kaget melihat aspal mulus dijalan Islamic Center sudah terkelupas dan rusak. Setelah ditelusuri dari bekas roda besi yang berbekas dijalan aspal. Alat berat tersebut berasal dan dari sebuah poll milik seorang pengusaha.

M Ary Asnawi, Tim Investigasi IWO Muara Enim menyesali tindakan oknum ini. " Hal ini adalah kesemena menaan oknum, baik oleh pemilik alat berat maupun oknum yang memberi izin  tersebut.

Dikatakan Awi, sangat naipnya perbuatan oknum ini, Pemerintah tukang membangun jalan, dia tukang merusaknya.

" Kami duga alat berat tersebut adalah milik pengusaha yang sebelumnya pernah dipermasalahkan karena mendirikan poll alat berat dijalan Islamic Center. Belum tuntas permasalahan dugaan tidak mengatongi perizinan membangun poll alat berat, kini  oknum ini kembali berulah melewati alat berar beroda besi dijalan aspal Islamic Center "Ungkap Awi.

"Akibatnya, jalan aspal yang sebelumnya mulus, kini mengalami kerusakan, pasalnya alat berat beroda besi melebihi MST lewat tanpa menpergunakan landasan papan ketika melintas diaspal " Terang Awi.

" Kami anggap oknum ini sudah sangat berani, seperti tanpa ada yang mesti ditakutinya di Kabupaten Muara Enim ini "  Awi mengeluhkan.

" Kami minta instansi yang terkait untuk segera meninjau lansung mengenai dugaan pelanggaran oleh oknum ini, jangan tinggal diam, jangan pandang bulu, siapa yang mengizinkan alat berat tersebut" Pungkas Awi.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Ilham Yaholi saat dimintai penjelasan nya terkait dengan rusak nya jalan islamik itu.mengatakan sudah saya perintahkan kepada kasi Pengawasan PUPR untuk menindak lanjutinya.

 Sudah Perintahke kasi pengawasan tata ruang untuk menegur dan mengambil tindakan .tegas Plt Kadus PUPR ini

Lain hal nya apa yang di katakan oleh Papau si pemilik alat berat tersebut.mengatakan bahwa memang benar alat berat melintasi jalan islamik dan di pinjam oleh pengusaha Deplover permahan yang berada di seberang lokasi Fool alat berat nya.
Saya sudah di omongke sama kawan yang pinjam alat berat saya.dan saya katakan sebaik nya untuk menyebrang alat tersebut menggunakan alas papan sehingga tidak menimbulkan kerusakan jalan itu.ujar Papau

Tapi teman saya tidak menggubris permintaan saya tersebut.punkas nya lagi

Tapi saya berjanji akan memperbaiki jalan aspal yang rusak itu.janji Nya (26/4)Via Ponsel nya.
(Hr/Tim)

Niat Shalat Subuh Dan Bacaan Doa Qunut, Lengkap dengan Arti hingga Tata Cara Shalatnya




Oleh : M Rodhi irfanto SH

Red, POLICEWATCH,-  Inilah bacaan niat shalat subuh dan doa qunut, lengkap dengan arti hingga tata cara shalat subuh.
Shalat subuh merupakan ibadah wajib yang dilakukan oleh setiap umat Islam, Ibadah tersebut, dapat dikerjakan secara sendiri maupun berjamaah.


Di tengah pandemi covid-19 ini, Pemerintah telah menganjurkan untuk beribadah di rumah masing-masing.



Niat Shalat Subuh:


"Ushallii fardlash shub-hi rak ataini mustaq bilal qiblati adaa-an (ma'muman/imaman) lilla - hi ta'aalaa."
Artinya:
"Aku menyengaja shalat fardlu subuh dua raka'at menghadap qiblat (ma'muman/imaman) karena Allah".

Membaca Doa Qunut
Qunut merupakan amalan yang disunahkan dalam shalat, Doa qunut dilafalkan saat rakaat dua ketika I'tidal, yakni bangkit dari ruku' sembari mengangkat kedua tangan sejajar telinga, seraya membaca doa qunut.



"Allahummah diinii fiiman hadait" wa aafinii fiman aafait. Watawallanii fiiman tawallait wabaariklii fiimaa a'thait. Waoinll birahmatika syarra maa qadlait. Fa innaka taqdlii w alaa yuqdlaa 'alaik, wa-innahu laa yadzillu man waalait. Walaa ya'izzu man aadait. Tabaarakta rabbanaa wata 'aalait. Falakal hamdu 'alaa maa qadlait astaghfiruka wa -atuubu i laik. Washallallaahu'alaa sayyidinaa muhammadin nabyyil ummiyyi wa-'alaa aalihi washahbihi wasallam".


Artinya:
"Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telahEngkau beri petunjuk. Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau. Segala Puji bagiMu atas yang telah Engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya."
Setelah selesai membaca doa qunut, kemudian dilanjutkan dengan mengucapkan takbir (Allaahu akbar) tanpa mengangkat kedua tangan lalu melakukan sujud yang pertama pada raka'at terakhir sholat subuh.


Berikut Tata Cara Sholat Subuh, :

1. Niat Sholat Subuh
Sebelum takbiratul ikhram, silahkan berdiri tegak menghadap kiblat sambil mengukuhkan niat shalat di dalam hati untuk melaksanakan ibadah shalat karena Allah SWT.

Usholli Fardlon Shubhi Rok’ataini Mustaqbilal Qiblati Adaa-an Lillahi ta’aala

2. Takbiratul Ikhram
Takbiratul ikhram merupakah rukun Sholat, Adapun yang dimaksud dengan takbiratul ikhram adalah membaca atau mengucapkan takbir (ALLAAHU AKBAR), bukan mengangkat kedua tangan.
Sementara mengangkat tangan ketika takbiratul ihram hukumnya sunnah, tidak wajib, Setelah selesai takbiratul ikhram (mengucapkan "Allahu Akbar").
Kemudian meletakkan telapak tangan kanan di atas pungguh telapak tangan kiri, keduanya tepat di atas dada atau ulu hati.


3. Membaca Doa Iftitah

Membaca bacaan : “Allaahu akbaru Kabiraa Walhamdulillaahi Katsiiraa, Wa Subhaanallaahi Bukratan Wa’ashiilaa, Innii Wajjahtu Wajhiya Lilladzii Fatharas Samaawaati Wal Ardha Haniifan Musliman Wamaa Anaa Minal Musyrikiin. Inna Shalaatii Wa Nusukii Wa Mahyaaya Wa Mamaatii Lillaahi Rabbil ‘Aalamiina. Laa Syariikalahu Wa Bidzaalika Umirtu Wa Ana Minal Muslimiin.”

Doa Iftitah adalah doa yang dibaca ketika shalat, antara takbiratul ihram raka'at pertama dan ta’awudz sebelum membaca surat Al Fatihah, Adapun hukum membaca doa iftitah dalam Sholat adalah Sunnah.

4. Membaca Surat Fatihah
Setelah selesai membaca doa iftitah, kemudian dilanjutkan dengan membaca Fatihah, Membaca surat Al-Fatihah merupakan Rukun sholat pada setiap raka'at, baik itu sholat fardhu maupun sholat sunnah. Jadi, ini wajib dibaca.


5. Membaca Surat atau Ayat-ayat tertentu dari Al-Qur'an
Setelah selesai membaca Surat Al-Fatihan dan Amin, kemudian membaca ayat pendek atau surat Al-Qur'an.


6. Ruku' disertai Tuma'ninah
Membaca bacaan ketika ruku'.'Sub haana Robbiyal 'Azhimi'

7. I'tidal
Setelah selesai ruku', kemudian I'tidal, yaitu bangkit dari ruku' sembari mengangkat kedua tangan sejajar telinga, seraya membaca:(Samiallahulimanhamida)- “Rabbanaa Lakal Hamdu Mil’us Samaawati Wa Mil’ul Ardhi Wa Mil ‘Umaasyi’ta Min Syai’in Ba’du.”

8. Sujud disertai dengan Tuma'ninah 
Membaca bacaan ketika Sujud, “Subhaana robbiyal ‘adhiimi wabihamdih


9. Duduk diantara Dua Sujud disertai dengan Tuma'ninah
10. Sujud Kedua
Untuk sujud kedua cara dan bacaannya sama seperti halnya sujud pertama, yaitu: (Subhanna robbial akla wabihamdi) Dibaca 3 kali

11. Duduk Tasyahud (Tahiyyat) Awal
Membaca bacaan :  “At-tahiyyaatul mubaarakatush shalawaatuth thayyibaatulillaahi. Assalaamu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish-shaalihiina. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasuulullaahi”

12. Duduk Tasyahud (Tahiyyat) Akhir
Membaca bacaan : “At-tahiyyaatul mubaarakatush shalawaatuth thayyibaatulillaahi. Assalaamu ‘alaika ayyuhan-nabiyyu wa rahmatullaahi wa barakaatuhu. Assalaamu ‘alainaa wa ‘alaa ‘ibaadillaahish-shaalihiina. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasuulullaahi” Allaahumma Shalli’Alaa Muhammad, Wa’Alaa Aali Muhammad. Kamaa Shallaita Alaa Ibraahiim Wa Alaa Aali Ibraahiim.
Wabaarik’Alaa Muhammad Wa Alaa Aali Muhammad. Kamaa Baarakta Alaa Ibraahiim Wa Alaa Aali Ibraahiim, Fil’Aalamiina Innaka Hamiidum Majiid.”

Duduk dan membaca tasyahud akhir merupakan salah satu rukun shalat. Apabila ditinggalkan baik secara sengaja maupun tidak sengaja maka shalatnya batal.

13. Mengucapkan Salam
Tata cara salam :

- Mengucap salam seraya telunjuk jari kanan di tarik kembali dan menoleh ke arah kanan hingga pipi kanan kelihatan seluruhnya dari belakang.
- Diteruskan dengan mengucapkan salam kembali seraya menoleh ke arah kiri hingga pipi kiri kelihatan dari belakang.
Mengucapkan salam merupakan satu di antara  rukun shalat.(Semoga Bermanfaat)..

Pengadaan Satu Juta Masker di Kabupaten Garut Hoak? Bumdes Anugrah Siap Laporkan Dinas Kesehatan

ilustrasi


GARUT, POLICEWATCH.NEWS– Pengadaan satu juta masker yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut kembali molor dari jadwal yang ditetapkan. Sebelumnya Bupati Garut Rudi Gunawan akan menyediakan 1 juta masker yang akan dibagikan ke warga Garut. namun berujung kekecewaan kepala daerah Garut Rudi Gunawan.

Menurut Bupati Garut, anjuran wajib menggunakan masker sudah disampaikan pemerintah dua minggu yang lalu, Pemkab Garut pun sudah menyediakan anggaran untuk itu, tinggal digunakan.
“Uangnya sudah ada, sudah tersedia tinggal digunakan. Ini mah Dinkesnya saja lelet,” kata Bupati mengulang lagi ucapan itu, dilansir dari kabar priangan, Senin (24/4/2020).

Sebenarnya tidak terlalu sulit, kata Rudi, ketika Pemkab Garut menyatakan akan menyediakan masker bagi masyarakat dalam upaya wajib masker pencegahan penyebaran covid–19 .  Dinkes bisa secepatnya membentuk panitia pengadaan 1 atau 2 hari setelah diumumkan Pemkab Garut.

“Tapi sekarang nyatanya itu tidak berjalan. Buktinya sekarang masker itu belum ada. Pengadaan masker harus secepatnya dilaksanakan jangan sampai mengulur–ulur waktu lagi,” ucapnya.

Terpisah, Dinas Kesehatan kabupaten Garut menyangkal kalau dana untuk pengadaan 1 juta masker sudah ada, kenyataannya anggaran yang dianggarkan oleh pak Bupati seperti disampaikan dimedia Rp. 5 Milyar, setelah kita kroscek ke DPKAD betul, namun uangnya belum ada.

“Betul Rp. 5 Milyar, namun setelah kita kroscek ke DPKAD uangnya belum ada, mungkin belum masuk kata petugas DPKAD,” jelas Robiana selaku PPK pengadaan satu juta masker.

Terpisah, Asep selaku Direktur Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru yang juga sebagai peserta menyayangkan atas buruknya akuntabilitas dan etos kerja dari oknum Dinas Kesehatan dalam pengadaan satu juta masker ini.

Sebagaimana jadwal yang ditetapkan, terakhir 27 April 2020, para UMKM yang dianggap menang harus sudah menyelesaikan pekerjaan pembuatan masker, namun saying, Dinas Kesehatan bel;um menetapkan siapa-siapa saja yang ditunjuk dalam pembuatan masker tersebut, Sabtu (25/4/2020).

“Hingga saat ini, Sabtu, 25 April 2020, pemenag pengadaan satu juta masker belum ditetapkan oleh surat penetapan atau surat keputusan dari panitia pengadaan di Dinas Kesehatan, padahal kami dari Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru telah dua kali mengirim surat secara resmi kepada panitia dan Kepala Dinas Kesehatan terkait dengan pengadaan satu juta masker itu,” terang Asep (direktur Bumdes Anugrah).

Bumdes Anugrah menduga, dalam pengadaan ini sarat kepentingan, selain hingga saat ini belum ditetapkannya siapa yang melaksanakan pembuatan masker itu, Dinas Kesehatan dan PPK-nya menutup diri untuk transfaran dan akuntabel, pantas saja Bupati Garut geram dan kesal atas kinerjanya.

“Kalau memang belum ditetapkan, bilang belum, kalau sudah ditetapkan tinggal sampaikan. Jangan sampai nanti tiba-tiba maskernya sudah ada tanpa ada transfaransi dalam pengadaan tersebut,” terang Asep.

Karena sudah dilayangkan surat Somasi dari kami (Bumdes Anugrah) kepada panitia pengadaan satu juta masker beberapa waktu lalu melalui aplikasi Whatsaap, kami dari Bumdes Anugrah Desa Pasirwaru minggu depan akan melaporkan panitia kepada Inspektorat, BPK RI, Ombudsman dan tentunya kepada penegak hukum untuk diperiksa secara komperhensif, ada apa sebenarnya dalam pengadaan satu juta masker ini yang menggunakan dana Rp. 5 Milyar.

“Apakah penyampaian dari Bupati memang kabar bohong (Hoax) atau memang panitianya yang memang lelet atau adanya strategi yang tersusun secara sistematis agar dimenangkan atau dikerjakan oleh bada-badan/UMKM/CV atau lainnya yang sudah ditentukan, semua itu akan kami buka dan kawal agar publik tau sejauh mana kebenaran yang ada di Pemda Garut khususnya DInas Kesehatan dikala pandemic Covid-19 ini”, tutup Asep. (dera taopik)

Warga Mempertayakan Dana Covid 19." Kepada PLT Bupati Muara Enim " Kemana dana 280 Miliar Itu ?

dok : mpw


Muara Enim.PoliceWatch.-  Sebagian masyarakat Kota Muara Enim banyak mempertayakan kemana dana bantuan buat warga yang terkena dampak wabah Covid 19.yang perna di gaungkan oleh Plt Bupati Muara Enim sejumlah 280 Miliar itu.

Suhaimi(70 Warga Muara Enim yang salah satu nya warga mempertayakan dana 280 M yang di rencakan oleh Juarsah dalam beberapa waktu yang lalu. (Viral di dunia Medsos)tapi sampai sekarang belum ada realisasi nya.ujar Suhaimi Ahmad

Ditambahkan nya lagi oleh Suhaimi Pemerintah jangan hanya PHP(pemberi harapan Palsu...red)

Warga disuruh diam di rumah saja warga kebanyakan mempunyai profesi karyawan swasta .petani.tukang ojek serta buruh harian.sedang meteka ini tidak  mempunyai gaji yang tetap.jadi mereka makan apa jika di rumah aja.

Apa masyarakat harus mati dulu oleh Virus Corona ini.baru Pemerintah mau mengucurkan dana tersebut.tegas Suhaimi.

Taufik Kadir(60) Warga kelurahan Tungkal muara enim.menyayangkan sikap Plt Bupati Pak Juarsyah ini.kalau memang belum ada dana kenapa berjanji.sebab masyarakat sangat membutuhkan sekali di zaman wabah Covid 19 ini.kalau plt dak sanggup untuk mengatasi wabah Virus Corona ini swbaik jangan sa.pai di Viralkan.pungkas Taufik

Lain hal nya dengan tokoh Pemuda ini  Pintasan SE warga Aek Puteh.Muara Enim, Memintak kepada bapak Juarsah sebagai Plt Bupati untuk sesegera mungkin  merealisasikan dana bantuan yang sudah di rencana kan oleh Plt Bupati Juarsah.

Jangan banyak bercerita bae di akun face book kalau tidak ada bukti nya tegas Pintas.
(Hr/aan)



OKNUM DPMD DIDUGA MINTA UANG 10 JUTA DENGAN MODUS OPERANDINYA UNTUK PENGAMANAN POLISI, JAKSA DAN PEJABAT



DOK : MPW

# KPK MINTA DITELUSURI DANA DESA DI KABUPATEN PALI # 
PALI|POLICEWATCH, “Duit sepuluh ini tegune untuk ngamanke penegak hukum, Plisi, Jaksa.. lah nak ngenjuk Wabup pulo dan PALI 1. Kalu pacak tambahlah cak duo juta lagi”
Demikan kutipan pengakuan dari percakapan yang dituturkan kembali oleh salah satu narasumber saat dibincangi wartawan. Meski menuai tanggapan beragam keberatan dari penyelenggara pemerintahan desa namun pemotongan demi pemotogan kerap terjadi bahkan dana penanganan Covid 19 sekalipun.
Adalah Dinas Peberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak disoal belakangan ini.
Dalam catatan wartawan tahun 2019 hingga berita ini dirilis, tata kelola teknis kegiatan terdapat beberapa diantaranya bermasalah. Tentu hal ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berakibat terkikisnya kepercayaan masyarakat.
“Amburadul” tegas Wakil Ketua Komisi I DPRD; Khoirillah saat mengomentari kinerja DPMD belakangan ini di ruang kerjanya (20/4).
Hal senada dapat dilihat dari beberapa fakta lapangan, bermula dari aksi unjuk rasa Aliansi Pemuda Demokrasi Kabupaten PALI (26/08) Menuntut Kepala DPMD mundur dari jabatannya.
Kemudian kedatangan kelompok perwakilan masyarakat Desa Sungai Baung (27/08) ke kantor DPRD yang meminta penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa karena carut marutnya aturan.
Berlanjut beberapa kali aksi unjuk rasa dikantor DPMD PALI terkait persoalan yang sama pada teknis pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sampai pada dilayangkannya nota protes Fraksi PDIP kepada Kepala DPMD karena menolak anggotanya untuk berkoordinasi.
Dari hal pemotongan hingga buruknya tata kelola OPD Pemerintahan Desa ini, menimbulkan rekasi beragam dari banyak kalangan, mulai dari penyelenggara Pemerintahan desa hingga jeritan masyarakatnya.
“Minta dilebihkan pak, karena nak ngenjuk plisi dan jaksa jugo” terang EJ yang saat itu pernah menemani Kepala Desa saat mengantarkan uang koran ke Kepala DPMD dalam penuturannya.
“Kami dipotong 10 jutaan pak untuk kegiatan Liga Desa, katanya sih pinjam, tapi sampai sekarang tek cerito” lalu “Potongan bahkan dipatok 1 persen dari setiap pencairan pak” demikain reaksi dan komentar yang berhasil kami kutip.
Melalui pesan whatapp Kepala DPMD: A. Ghani Akhmad tak banyak berkomentar “Klu memang ada bukti yang kuat silahkan adindo, dimana, berapa jumlahnya siapa orangnya” balas Ghani di WA yang diikuti selang beberapa saat dengan voice call nada mengancam.
“Kau jangan macam-macam, kalo kau melawan nian kau keluar dari pali, Hingga berita ini dirilis APH belum memberikan tanggapannya.(TIM/IWO)

Diduga Pengelolaan Dana BUMDES Kota Agung yang Tidak Transparan, Pendirian Pabrik Tahupun Gagal





Muara enim, POLICEWATCH,-  Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Kota Agung Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) tahun anggaran 2019 lalu diduga tidak Transparan karena dialihkan Kepala desa untuk keperluan diluar BUMDES sehingga menggagalkan rencana pendirian Pabrik Tahu.

Direktur BUMDes Kota Agung periode tahun 2019, Sehdan saat ditemui di kediamannya, Rabu (23/4) mengaku dirinya ditunjuk sebagai direktur BUMDes oleh kepala desa tanpa adanya berkas-berkas yang menyangkut BUMDes itu sendiri

"Sekitar bulan juni 2019 ada dana BUMDes yang masuk kerekening BUMDes sebesar Rp 33,500.000 sayapun berinisiatif untuk Menyalurkan dana BUMDes tersebut ke Unit usaha pabrik tahu," akunya.

Sehdan menambahkan, belum sempat rencana pendirian pabrik tahu direalisasikan kepala desa meminjam dana BUMDes tersebut senilai Rp 33.000.000 untuk pembelian pipa Pamsimas yang akan dikembalikan setelah pencairan dana desa tahap ketiga tahun 2019.

"Namun sayangnya hingga waktu yang dijanjikan Kades, dana BUMDES yang dipinjam tidak juga dikembalikan hingga akhirnya akhir Januari lalu saya mengundurkan diri karena tidak ada unit usaha yang bisa dijalankan," tutup sehdan. 

Hal serupa juga disampaikan Direktur Bumdes periode tahun 2017, Juharsah menceritakan, semasa dirinya menjabat sebagai direktur BUMDes, Unit usaha yang dijalankan adalah penjulan tabung gas, setelah itu dirinya digantikan oleh direktur BUMDes yang baru. 

"Sisa dana BUMDes yang saya serahkan ke kepala desa di akhir masa jabatan saya berjumlah kurang lebih Rp. 12.000.000. Dan Tabung gas elpiji berjumlah 90 tabung", tutupnya. 

Tidak berbeda dengan yang disampaikan Direktur BUMDes periode 2018, Jumran membenarkan sejumlah dana yang diserahkan pengurus BUMDES periode tahun 2017 yakni berupa sejumlah dana puluhan tabung gas. 

"Dimasa periode saya, selain jasa isi ulang tabung gas, BUMDES Kota Agung juga menjalakan unit usaha di bidang peternakan ikan namun sayangnya unit usaha yang baru dijalankan tersebut dinyatakan gagal dengan berbagai faktor," pungkasnya.

Jumran mengungkapkan, unit usaha peternakan ikan yang dijalankan pada masa kepengurusannya dibiayai oleh sejumlah dana yang diserahkan direktur BUMDes sebelumnya.

"Semasa saya menjabat sampai kurang lebih sembilan bulan, tidak ada penambahan modal dari BUMDes itu sendiri, kemudian tanpa adanya musyawarah yang melibatkan BPD dan unsur masyarakat saya telah diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya. 

Kades Kota Agung, M Aminuddin saat dikonfirmasi mengakui tidak ada penambahan biaya modal BUMDES, biaya modal setiap tahunnya adalah biaya modal tahun sebelumnya yang sudah tutup buku tahun anggaran dan dikembalikan pada tahun anggaran berikutnya.

"Biaya Modal BUMDES Desa Kota Agung selama ini adalah biaya modal yang memang sudah ada sejak Pemerintahan desa Kota Agung masih dijabat Pjs sebelum saya, dana BUMDES yang dikucurkan tahun 2019 adalah saldo dari BUMDES tahun 2018," paparnya. (Bansa)

Police wath ( Salahudin ak/Herman )