KPK TANGKAP DPO HIENDRA SOENYOTO DI BSD TANGGERANG

 BREAKING NEWS

POLICEWATCH.NEWS - JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto, tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman.

Berdasarkan sumber internal CNN Indonesia.com di KPK, Hiendra yang juga telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10).

"Sudah bersama kami. Ditangkap di BSD, di sebuah apartemen," kata sumber yang merupakan seorang penyidik itu.

Penyidik itu menyebut Hiendra kini tengah menjalani pemeriksaan awal. Menurutnya, tim juga sedang memburu satu orang lainnya yang diduga terkait dengan kasus Hiendra.

Sementara itu, informasi dari penghuni Apartemen Roseville, dirinya melihat penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama sepuluh orang termasuk polisi berseragam membawa satu orang laki-laki terborgol. Pria itu diduga Hiendra yang ditangkap penyidik KPK tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penangkapan Hiendra tersebut. Namun, Firli belum mau berbicara banyak terkait penangkapan tersangka yang telah buron sekitar 8 bulan.

"Betul, tersangka atas nama HS telah ditangkap satgas penyidik KPK," kata Firli kepada CNN Indonesia.com.

Hiendra ditetapkan sebagai tersangka bersama Nurhadi dan menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono pada 16 Desember 2019. Hiendra diduga memberi suap ke Nurhadi terkait sejumlah perkara di MA dengan total mencapai Rp45,7 miliar.

Bos PT MIT itu kerap mangkir ketika dipanggil penyidik KPK pada awal tahun. Sampai akhirnya, lembaga anti rasuah menetapkan Hiendra bersama Nurhadi dan Rezky sebagai buron pada 13 Februari 2020. KPK baru berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky di Jakarta Selatan 2 Juni lalu.

Nurhadi dan Rezky sendiri sudah dibawa ke meja hijau. Mereka berdua disebut menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 83 miliar terkait dengan pengaturan sejumlah perkara di lingkungan peradilan.

Khusus untuk suap, Nurhadi dan Rezky disebut menerima uang Rp45,7 miliar dari Hiendra. Sementara terkait gratifikasi, Nurhadi bersama Rezky menerima Rp37 miliar terkait perkara di MA. Dilansir dari CNN Indonesia 

Pewarta : Bambang.MD

KAPOLDA SUMSEL KUNKER DI " BUMI SEGANTI SETUNGUAN " KEDATANGANNYA DISAMBUT BUPATI LAHAT CIK UJANG.SH

POLICEWATCH.NEWS – LAHAT - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, melakukan kunjungan kerja ke Polres Kabupaten Lahat. Kamis (29/10)

Dalam kesempatan itu Kapolda Sumsel melakukan  peletakan batu pertama Renovasi Gedung Olah Raga (GOR) M. Hasan didampingi Bupati Lahat Cik Ujang dan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono.SIK, Dandim Letkol Kav Syawaf Al Amin SE MSi, Sekda Lahat Januarsah Hambali SH MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil ketua DPRD II Gaharu SE, Ketua FKUB dan Tokoh masyarakat.

Sementara Bupati Lahat Cik Ujang SH menyampaikan bangga dengan Kapolda yang telah menjadi Kapolda Sumsel, yang sebelumnya pernah menjabat Kapolres Lahat .

Semoga silahturahmi ini terus terjaga, dan kami doakan insyaallah Kapolda Sumsel Selalu sukses dan sehat, dan Syukur Alhamdulilah hari ini kita pelaksanaan peletakan batu pertama gedung olah raga M.Hasan Polres Lahat .

“Kami atas nama Pemkab Lahat mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumsel atas kepeduliannya untuk membangun dan merenovasi gedung olah raga ini, mari kita dukung pembangunan gedung ini supaya kita dapat berolah raga bersama”, kata Bupati Lahat Cik Ujang.

“Dalam suasana Covid-19 kita harus tetap menerapkan 3M yaitu jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Lahat”, tambah Bupati .

Sambutan Kapolda Sumsel mengatakan hari ini kita berkumpul dan ber silahturahmi, terimakasih kepada Bupati Lahat dan rekan rekan media sekalian atas inisiatif untuk sama sama membenahi gedung olah raga (GOR) M Hasan ini yang gedungnya sudah cukup lama berdiri sejak di tahun 2005.

Dalam kontek kita membangun kemitraan yang di mulai sama sama melakukan hobi jadi kita sama tertarik untuk pembangunan dan konsep sederhana dengan silahturahmi. kalo kami Konsep itu dikenal mang PDK polisi kance kite, polisi Dulur kito galo, jadi kalo sudah berdulur dapat kita selesaikan bersama sama, yang penting ada kemauan kejujuran dan kalau berbuat kebaikan jangan di wakili “, kata Kapolda.

“Gedung Olah Raga di ambil nama dari Kapolri ke-6 Jendral M.Hasan adalah sejarah dan semoga dapat memberikan motivasi. Terimakasih kepada rekan rekan dan Bupati Lahat dalam membangun gedung ini bersama sama”, katanya .

Dan di Pandemi covid-19 ini kita harus menjaga imunitas tubuh Insyaallah kita sehat semua.kemudian di beberapa wilayah kita akan melakuan situasi Pilkada ,jadi jalin terus komunikasi mari kita jaga Kamtibmas bersama, dan Dilanjutkan peletakan batu pertama oleh Kapolda Sumsel di dampingi Forkompimda Kabupaten Lahat

Reporter : Bambang.MD

Proyek Rehab jaringan irigasi tersier PT Haura Karya Nusantara dan CV Mulan perkasa Tidak Pikirkan kualitas

                                                             

Doc. Policewatch.news

Majalengka,policewatch.news,- Proyek tersier irigasi dinas PUTR  bidang sumber daya air dari dana APBD provinsi tahun 2020 sudah mulai turun, Proyek anggaran di bawah 200 juta itu sudah mulai di kerjakan oleh rekanan.

pada Rabu, (28/10/2020), awak media policewatch.news menemui 2 titik proyek tersier irigasi dari anggaran APBD provinsi tersebut. Lokasi pengerjaan cukup berdekatan hanya beda beberapa blok di wilayah desa cibentar.

proyek tersebut di kerjakan oleh PT Haura Karya nusantara dengan nilai anggaran Rp 197.308.000 (seratus sembilan puluh juta tiga ratus delapan rupiah) dengan nomor paket 697 dan nomor SPK 610/PL.679/02/SPK/PPK-BID.SDA/DPUTR/2020.

Kemudian untuk titik yang lain, di kerjakan oleh CV. Mulan Perkasa dengan nilai anggaran Rp 197.176.000 (seratus sembilan puluh juta rupiah seratus tujuh puluh enam rupiah)  dengan nomor paket 683 dan nomor SPK 610/PL.683/02/SPK/PPK-BID.SDA/DPUTR/2020.

                                                                    

doc.policewatch.news


Miris nya fakta yang di temukan di lapangan oleh wartawan policewatch.news di lokasi pengerjaan  Di duga kuat pengerjaan bangunan tersier irigasi kedua nya asal jadi saja. Hal ini di buktikan dengan adanya struktur bangunan tersier yang baru menumpang di bangunan lama, ini bisa di tandai karena ada batu bangunan lama yang sudah berlumut dan belum di tutup dengan semen.

 
ketika di tanya kepada para pekerja, mereka hanya menjawab tidak tahu,

“ saya tidak tahu pak, baru beberapa hari kerja “ jawab salah seorang pekerja

ketika di tanya lebih lanjut proyek siapa pengerjaan ini, pekerja menjawab bahwa pekerjaan dengan nama rekanan PT Haura karya Nusantara itu milik H. Budi tiga dara

“ punya H,budi Tiga dara pak “ jawab nya lagi

                                                            

doc.policewatch.news



adanya bangunan yang menumpang di bangunan lama yang sudah ada, tentu saja di pertanyakan bagi awak media, apakah kesengajaan atau memang demikian yang sudah tertuang dalam RAB, jika kesengajaan tentu patut di duga pihak rekanan berupaya untuk curang dengan mengurangi volume karena sudah ada struktur bangunan lama sehingga tidak perlu lagi membuat pondasi. 

pada hari itu juga, rabu (28/10/2020) policewatch.news menghubungi H. Budi (tiga dara) terkait temuan di lapangan melalui pesan singkat whatsapp, lucu nya H. Budi menanggapi polos apa yang di tanyakan oleh awak media policewatch.news

“ ya nanti di betulin “ tulis nya singkat

pada titik kedua, yang tidak jauh dari lokasi pertama, policewatch.news menemukan kembali pengerjaan tersier irigasi, pengerjaan yang tercantum dalam papan informasi d kerjakan oleh CV Mulan perkasa itu ternyata juga di duga kuat di kerjakan asal jadi, fakta-fakta yang di temukan di lokasi pengerjaan adalah,  terlihat oleh awak media struktur bangunan ada yang tidak memakai pondasi, kemudian yang paling riskan adalah adukan semen untuk merekatkan pasangan seperti menyatu dengan tanah warna nya dengan kata lain indikasi adanya pengurangan kualitas adukan sehingga adukan terkesan seperti tanah biasa.

                                                            

doc.policewatch.news


yang membuat awak media tersenyum heran adalah bahwa proyek atas nama CV mulan Perkasa tersebut juga  adalah milik H budi (tiga dara), pengakuan pekerja ada 5 titik proyek tersier irigasi dari APBD provinsi yang di kerjakan oleh H budi (tiga dara)

di konfirmasi lanjutan, H budi akui bahwa dirinya memang mengerjakan 5 titik pekerjaan, namun hanya terdiam ketika di pertanyakan kualitas adukan semen.

menurut pengakuan  pekerja juga pengawas dari dinas PUTR kabupaten majalengka  untuk pekerjaan atas nama PT haura karya nusantara itu di awasi oleh Tommy.

                                                                

doc.policewatch.news

Di temui sore hari.(28/10/2020) di rumah nya Tommy membantah bahwa dirinya tidak mengawasi pekerjaan, menurut nya semua sudah di intruksikan agar pekerjaan di kerjakan sebaik mungkin

“ saya sudah mengintruksikan agar di kerjakan sebaik mungkin “ bantah Tommy

Meski undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa kontruksi hanya mengatur perihal kegagalan kontruksi saja, namun sudah sepatut nya pihak rekanan penyedia jasa kontruksi lebih memikirkan kualitas fisik pekerjaan karena keadaan Kahar atau (force majeur) akibat alam bisa kapan saja terjadi sehingga uang rakyat yang di gunakan untuk pembangunan tidak terbuang sia-sia hanya untuk kepentingan keuntungan bisnis semata namun kualitas bangunan tidak layak guna manfaat untuk lebih dari satu tahun

laporan

policewatch majalengka

6 Anggota DPRD Muara Enim Diduga Keciptratan Uang Haram Fee 16 Paket Proyek PUPR

 BREAKING NEWS

                                                           

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Sidang lanjutan sidang kasus suap di  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, kembali digelar selasa (27/10)

yang menjerat dua terdakwa Aries HB ketua DPRD nonaktif dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim, Selasa (27/10/2020). 

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 8 orang anggota DPRD aktif Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga : Plt Bupati Muara Enim, H.Juarsah Diduga ikut Terima Uang Feedari Robby..! Suhaimi.Minta KPK Jangan Ragu Memprosesnya

Kedelapan anggota dewan itu dicecar berbagai pertanyaan oleh JPU KPK dan majelis hakim Tipikor Palembang yang diketuai majelis hakim Erma Suharti,SH.M

Jaksa KPK yang dipimpin M. Riduan SH MH dalam dakwaannya enam anggota DPRD Muara Enim diduga ikut serta menerima aliran dana suap fee 16 proyek yang saat ini kasusnya masih bergulir dipersidangan.

Baca Juga : Robi Mengaku Dipersidangan " Saya Dapat Perintah Elfin Siapkan Uang" Untuk Juarsah

Keenam adalah anggota DPRD yang disebut itu yakni, 

1. Mardalena, 

2. Samudra Kelana, 

3. Verra Erika, 

4. Hendly, 

5. Subahan, 

6. Indra Gani. 

Sementara dua anggota DPRD lainnya yakni Liono basuki dan Thalib Yahya dihadirkan KPK sebagai saksi.

Sedangkan Saksi Liono Basuki sama sekali tidak Menerima uang fee proyek dan seingat saya hanya nanya aspirasi, sedangkan dari Aries HB. Saya tahu adanya pengajuan aspirasi saja.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

"Dengan Roby saya tidak tahu dan saya tidak tahu soal paket, dan juga uang fee proyek," Ujarnya.

Hal senada juga saksi Hendly mengakui dirinya menerima dari Elfin sebesar 210 juta. Ada komunikasi dengan Elfin, uangnya dicicil pertama menerima 100 juta selanjutanya ada 5 juta 10 juta totalnya 210. " Terangnya

"Kalau teman teman lain saya tidak tahu terima tidak. Tidak ada pembicaraan sama yang lain," Imbuhnya.

Sementara saksi Indra Gani  saya Dapil I dan dapil 2 Aries HB kami sama partai. Saya ketua Fraksi dan berada di komisi 2 

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Ia mengatakan jika dirinya Tidak tahu kalau soal paket Aries HB. "Tidak ada saya terima uang fee proyek dengan  Roby juga saya tidak kenal," Ujarnya

Saksi Subahan juga mengatakan jika dirinya Dalam persidangan Subhan tidak mengaku pernah terima uang dari agus rahman sebesar 200 juta. 

"Dari elfin juga begitu, saya tidak pernah terima," Katanya

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Padahal dari kesaksian dipersidangan sebelumnya, Agus Ramlan yang merupakan staf di PUPR Muara enim mengakui pernah memberikan bungkusan uang dalam kantong kresek hitam kepada subhan saat dalam perjalanan pulang kerumah.

Reporter : Bambang.MD



Muara Enim Raih Piala Proklim Lestari Dan Proklim Utama Tingkat Nadional Tahun 2020

POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Kabupaten Muara Enim Mendapatkan piala program kampung iklim (Proklim) Lestari dan Proklim Utama tingkat Nasional Tahun 2020 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam kegiatan acara ini dihadiri kades, beserta pendampingnya PT.Bukit Asam Tbk, dan Pertamina EP Aset 2.

Kades tersebut diundang langsung oleh Plt Bupati Muara Enim H Juarsah di Ruang Rapat Bupati Muara Enim, Selasa (27/10) untuk mengapresiasi pencapaian tingkat Nasional yang dua tahun berturut-turut telah diraih (Desa Sidomulyo 2019 dan Desa Pelakat 2020).

Baca Juga : Plt Bupati Muara Enim, H.Juarsah Diduga ikut Terima Uang Feedari Robby..! Suhaimi.Minta KPK Jangan Ragu Memprosesnya

Plt Bupati sambil tersenyum sembari mengangkat piala Proklim Lestari dan bangga bersyukur apa yang telah diraihnya dalam dua tahun ini berkat kerja Kades dan masyarakatnya dan juga andil dari perusahaan sekitar desa.

“Saya berharap prestasi yang telah diraih ini dapat dijadikan titik semangat untuk konsisten dalam menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup serta untuk desa-desa lain agar dapat mengikuti jejak-jejak dari Desa Pelakat. Ini harus menjadi motivasi untuk meraih hal yang sama dan hal-hal lainnya di Tingkat Nasional,” ujar Plt Bupati.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Sementara itu , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muara Enim, Kurmin menjelaskan Kabupaten Muara Enim merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang berhasil mempertahankan Piala Proklim Lestari dalam 2 tahun berturut-turut 2019 dan 2020. Kedepannya nanti untuk pencapaian ini bisa diraih kembali dan tentu harapannya desa-sesa lain di Kabupaten Muara Enim yang dapat meraihnya .

Ditambahkan, desa-desa yang meraih penghargaan tertinggi dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)RI beberapa waktu yang lalu, Proklim Lestari diraih Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu dan menerima sertifikat atas diraihnya penghargaan Proklim Utama yakni Desa Air Talas, Kecamatan Rambang Niru, Desa Danau Gerak, Desa Tanjung Tiga dan Desa Tanjung Agung Kecamatan Semende Darat Ulu. 

Reporter : Bambang.MD

OPS ZEBRA MUSI 2020 SEKITAR 150 LEBIH KENDARAAN TERJARING

POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Operasi Zebra Musi 2020 mulai digelar tanggal 26 Oktober sampai tanggal 8 November mendatang dan sampai saat ini, Rabu (28/10/2020) yang terjaring razia sekitar 150 lebih kendaraan yang melanggar aturan, 

Hal ini diungkapkan oleh Kanit Iptu Kurniawan Kanit Lakalantas Polrestabes Palembang saat Operasi Zebra Musi dijalan kolonel H. Burlian depan Trakindo.

Sebagian Pengendara yang melanggar mulai dari surat menyurat seperti STNK ,SIM, yang tidak lengkap dan kendaraannya tidak lengkap peralatan yang ada di kendaraannya,” katanya

Lebih lanjut, Bagi kendaraan yang diangkut karena tidak memiliki surat secara lengkap, sampat saat ini untuk Kendaraan roda dua yang terjaring sekitar empat puluh.

“Yang dilanggar kebanyakan tidak memakai helm, sambil bermain handphone ketika berkendara, tidak menggunakan safety Belt, yang tidak memiliki STNK dan SIM kendaraannya akan diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut”, bebernya

Ketika ditanya bagi pengendara yang melupakan surat menyurat, jika keluarga si pelanggar bisa mengantarkan sampai operasi belum selesai maka tidak akan dikenakan tilang,” tapi kalau razia sudah selesai tetap akan ditilang,” pungkasnya

Pewarta : Bambang/ IWO

Kapolda Sumsel Kunker ke Polsek KSKP Boom Baru Polrestabes Palembang

POLICEWATCH.NEWS -PALEMBANG ,-Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM Kunker ke Polsek KSKP Boom Baru Polrestabes Palembang langsung diterima Kapolsek KSKP Boom Baru AKP Evial Kalza SE MH beserta Personel Polsek KSKP Boom Baru Polrestabes Palembang rabu (28/10/2020)

Dalam arahannya Kapolda sumsel mengatakan Kepada Anggota Polsek KSKP Boom baru dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat hendaknya Anggota melaksanakan tugas kepolisian ,melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,teruslah menebar kebaikan karena kebaikan yang engkau tebar andalah yang akan menerima balasan kebaikannya,ucap Kapolda sumsel 

Selain itu dalam melaksanakan tugas, anggota utamakanlah loyalitas dirimu sebagai Abdi masyarakat abdi Bangsa dan Negara kalau itu yang sudah terpatri dalam hatimu maka tugas yang berat menjadi ringan sehingga menjadi bhayangkara yang dipercaya dan dicinta oleh masyarakat,pimpinan mu tidak selamanya mengawasimu,tapi tuhanmu mengetahui serta  selalu mengawasi tingkahlaku dan perbuatanmu dalam melaksanakan tugasmu imbuh " Jenderal Eko 

Sebelum meninggalkan polsek kapolda ,melihat dan mengecek ruangan, kelengkapan serta lingkungan sekitar Polsek Kskp Boom baru Polrestabes Palembang 

Pewarta :Bambang.MD

Dalami Kasus dugaan korupsi bansos BPNT dan PKH desa rawa, Polres Majalengka panggil 17 orang

                                                                      

doc.google.com

Majalengka,policewatch.news

POLRES kabupaten Majalengka melalui Unit TIPIKOR (tindak pidana korupsi) kembali memanggil 17 orang untuk di mintai keterangan pada Rabu, (28/10/2020)guna  mendalami kasus dugaan korupsi program BPNT dan PKH di desa rawa kecamatan cingambul , sebelum nya sudah ada pemanggilan terhadap 2 orang di duga pengurus dan pengelola program BPNT (bantuan pangan non tunai) dan PKH (program keluarga harapan),

Informasi yang di terima oleh awak media policewatch.news dari masyarakat pemanggilan 17 orang tersebut juga termasuk kepala desa rawa, Ir. H surisno.

Untuk melengkapi keseimbangan pemberitaan terkait informasi tersebut. Policewatch.news mengkonfirmasi penyidik POLRES Majalengka unit TIPIKOR (tindak pidana korupsi), Kanit IPDA zenal melalui pesan singkat whatsapp Rabu sore, (28/10/2020), menanggapi hal tersebut, IPDA zenal mengatakan betul ada pemanggilan 17 orang untuk klarifikasi

“ Betul, ada klarifikasi “ Tulis nya singkat

Terpisah, keterangan narasumber dari kalangan masyarakat desa rawa (sesuai kode etik jurnaslistik identitas narasumber minta di rahasiakan, RED) mengatakan bahwa setelah adanya penanganan kasus dugaan korupsi BPNT dan PKH tersebut, tiba-tiba saja warga masyarakat penerima manfaat di kejutkan dengan adanya pengembalian  hak mereka yang di sinyalir sudah lama tidak di berikan,

“ ada salah seorang warga gembira campur heran pak, tiba-tiba saja di beri beras 6 karung dari program BPNT oleh pengelola, lalu Setelah adanya pemeriksaan oknum perangkat Desa Dan E- Warong data yang sudah meninggal juga di berikan kepada keluarga nya. “ Tutur narsum pada selasa,(27/10/2020) melalui telepon seluler

Di jelaskan narasumber policewatch.news, Masyarakat desa rawa penerima bantuan sosial dari BPNT (bantuan pangan non tunai) dan juga PKH (program keluarga harapan) mengharapkan kasus ini terus berlanjut

“ setelah masyarakat berembug, mereka ingin kasus ini lanjut “ Pungkas narasumber

 

Laporan

Policewatch Majalengka

Sidang Kasus Suap (Fee) 16. Proyek Di Muara Enim Semakin Memanas

 

Dok MPW

Police Watch News, Palembang, – DI Gelarnya Sidang  kasus suap (Fee) 16 Proyek di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), berlangsung hangat di Pengadilan Negri (PN)Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Dua orang terdakwa, Aries Ketua DPRD (Non Aktif) dan Ramlan Suryadi mantan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim turut dihadirkan dimuka sidang.     Selasa 27/10-2020

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, turut menghadirkan 8 orang anggota DPRD aktif asal Kabupaten Muara Enim.

Mereka dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh JPU KPK dan majelis hakim Tipikor Palembang, diketuai oleh Erma Suharti, SH. MH.


Jaksa Penuntut Umum KPK diketuai oleh M. Ridwan SH MH, didalam dakwaannya mengatakan, enam anggota DPRD Muara Enim, disebut-sebut ikut serta, terlibat secara langsung dalam penerimaan aliran dana suap (Fee) 16 proyek di Muara Enim dan sampai hari ini, kasus ini masih terus bergulir dipersidangan.

Mardalena, Samudera Kelana, Verra Erika, Hendly, Subahan, Indra Gani, mereka sebut-sebut oleh JPU KPK karena diduga ikut menerima suap.

Liono Basuki dan Thalib Yahya, mereka turut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK sebagai orang yang mengetahui/saksi.

Hingga laporan ini selesai ditulis, sidang kasus suap (Fee) 16 proyek itu masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Diketahui, pada sidang sebelumnya, JPU KPK turut menghadirkan 4 orang saksi, Sekretaris DPRD (Sekwan) Lido Septiani, dan Kabid Bapeda Muara Enim Budiman, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani, dan dua orang saksi lain turut dihadirkan diruang sidang pengadilan Tipikor Palembang.*

   ( Team.)  Mpw. M.E


Gagahi Ponakan "Paman Bejat inipun" Berakhir Di Bui

 





Muba-POLICEWATCH NEWS- Tiga Kali dalam setahun Mengagahi Keponakan Kandung Sendiri Hingga Melahirkan Seorang Anak. WAHONO Alias HONO (33), Langsung diamankan Unit PPA Reskrim Resor Muba.

EW (16) disetubuhi Secara Paksa oleh tersangka sebanyak tiga Kali dalam tahun 2019 Karena tak tahan melihat kemolekan tubuh korban saat mandi dua hari sebelum kejadian.

Dari Liputan Humas yang mewawancarai tersangka, pertama kali di lakukan pada Februari 2019 pada saat tersangka mengunjungi rumah orang tua nya yang dimana korban tinggal bersama ibu tersangka (neneknya). Kemudian tersangka yang melihat korban langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar, tangan diikat serta mulut disumbat kain persetubuhan layaknya suami istri langsung dilakukan  tersangka.

" jangan kasih tau ibumu, nanti kau ku usir " Beber Korban kepada penyidik saat mengulang kata kata tersangka yang di bawah ancaman.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP ERLIN TANGJAYA, SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP DELI HARIS, SH, MH membenarkan tersangka persetubuhan Anak dibawah umur secara Paksa.

"Februari, Juni dan Desember tersangka beraksi. Selanjutnya selasa (27/10/2020) pagi Kadus talang ucin bersama keluarga korban menyerahkan ke Polsek Lais, lalu hasil koordinasi ke polres langsung dilimpahkan ke Unit PPA kita. Saat ini dalam proses penyidikan kita" Kata deli. (28/10/2020).

Diceritakan sedikit, Oktober pertengahan bulan ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar lalu saat dibawa periksa ia sudah mengandung, seminggu kemudian Rabu 21 OKtober 2020 korban melahirkan seorang anak.

guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun. (Wahyudi/ril).

Edi Wahyudi