BNNP Jateng Musnahkan 794 Gram Jenis Shabu Dari Jaringan Batam Semarang



Reporter : M. Taufiq.Sapta
 
Petugas BNNP Jateng Saat uji laboratotium di saksikan Gubernur Jateng Ganjar Pronowo (Baju Batik) dan Kepala BNNP jateng Brigjen.Pol.BeniGunawan (bajuputih ), serta AKBP. Suprinarto.Foto. M. Taufik


Semarang (PoliceWatch.News )- BNNP jateng memusnahkan 215 gram narkotika golongan I jenis shabu dari total 250 gram , sesuai mandat pasal 91 Undang Undang nomor 35 tahun 2009 dan berdasarkan penetapan status barang bukti yang di keluarkan oleh Kejaksaan Negeri Semarang. Rabu 29 mei 2019. Penyidik BNNP Jateng memusnahkan 215 gram narkotika golongan I jenis shabu dari total 250 gram yang disita. Sementara sisanya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.BB tersebut di sita penyidik BNNP jateng pada saat melakukan pengungkapan kasus narkotika pada kamis 25/4/2019 pukul. 12.00 WIB. Di terminal kedatangan Bandara Internasional Jendral Ahmad Yani Semarang dari tersangka Hadi Haryono alias Pakdhe yang beralamat di SeiBinti Kec.Batu Aji Kota Batam Kepulauan Riau.

Tersangka di ketahui membawa shabu sebanyak 5 bungkus dengan berat seluruhnya 250 gram dari Batam ke Semarang dengan cara disembunyikan dalam bagian bawah tubuh (dubur/anus).turut di musnahkan pula shabu bruto seluruhnya 579 gram dari 650 gram shabu yang di sita. BB tersebut oleh Penyidik BNNP jateng bekerja sama dengan BNN Kepulauan Riau pada saat melakukan pengembangan ungkap kasus tersangka Pakdhe pada hari kamis 25 april 2019 pukul 20.30 WIB di Perumahan Marina Garden Kota Batam Kepulauan Riau dan di sita 5 bungkus plastic bulat lonjong dan 2 bungkus plastic besar berisi shabu dengan berat keseluruhan 650 gram dari tersangka Dedy Ariyanto Tomanggolehe alias Dedi Nahumury alias Dedy Ambon yang beralamat di Perumahan Marina Garden Kota Batam, Kepulauan Riau.


Gubernur Ganjar Pranowo bersama Kepala BNNP Jateng, Brigjen.Pol.Beni Gunawan Foto: M. Taufik


Tersangka Hadi haryono alias Pakdhe dan Dedy Nahumury alias Dedy Ambon merupakan recidivis dan termasuk dalam jaringan Malaysia, batam, semarang .narkotika jenis shabu tersebut di ambil dari
Malaysia dan rencananya akan di edarkan di jateng. Adapun total barang bukti shabu yang berhasil di
amankan dari kedua TKP adalah 900 gram. Pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis shabu jaringan Malaysia, Batamdan Semarang ini merupakan bentuk kerja sama sinergitas BNNP Jateng dengan BNNP Kepulauan Riau dan Angkasa Pura Semarang.

Gubernur Ganjar Pranowo Turut hadir dalam pemusnahan narkotika mengatakan, Kami memberikan apresiasi kepada BNNP jateng yang telah memusnahkan barang bukti narkotika ini.Tak lupa terima kasih kepada aparat kepolisian serta berbagai pihak lainnya yang terus berjuang keras melakukan perlawanan memberantas narkotika di jateng.”tuturnya.

Menurutnya narkotika bisa menghancurkan masa depan Indonesia, anak anak muda semestinya menjadi calon calon penerus bangsa akan hancur masa depannya jika masuk ke dalam lingkaran
narkotika.

Narkotika menciptakan generasi criminal akibatnya mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkan barang haram, termasuk perbuatan perbuatan yang melanggar hukum,” Ucapnya.

Kami berharap Polisi, BNN, Kejaksaan, BPPOM serta Pemprov Jateng harus bersinergi, nyawiji dan gotong royong untuk memberantas narkotika. Semoga upaya keras kita semua dalam memberantas narkotika semakin dimudahkan oleh Allah SWT, angka pengguna narkotika dapat menurun dan jawa
tengah bisa menjadi daerah bebas narkoba,” pungkasnya.

Selanjutnya mengenai para tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan BNN Provinsi Jawa Tengah dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat(2) Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal pidana mati.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu januari -mei 2019 telah mengungkap 7 kasus peredaran gelap narkotika dengan 20 tersangka dan barang bukti berupa narkotika jenis shabu sebanyak 3.650 gram (3,65 kilogram ), narkotika jenis ganja sebanyak 6,2 kg dan narkotika jenis ekstasi sejumlah 261 butir. ** 

Dirut PTBA Lepas Pemudik Bareng Bersama BUMN " 2019

Reporter.   : Bambang.MD 
Pelepasan peserta mudik bareng bersama PTBA tbk dan BUMN dihalaman kantor PTBA, kamis (30/5) 

Tanjung Enim, (policewatch.news) Direktur Utama Arviian Arifin melalui Direktur Operasi Dan Produksi, General Manager Suhendi dan Wabup Muara Enim ikut melapas peserta mudik bareng bersama PTBA tbk dan BUMN dihalaman kantor PTBA, kamis (30/5) 

Pelepasan pemudik langsung dilakukan oleh Wakil Bupati Muara Enim, Didampingi Direktur Operasi Dan Produksi Eko Suryo Hadiyanto serta Genaral Manager Suhedi, mudik bareng bersama PTBA tbk dan BUMN sudah berjalan setiap tahun tujuan, Padang, Yogyakarta, Solo dan Bandung dengan Diberangkatkan 9 Bus eksekutif, dengan jumlah 420 penumpang ikut mudik bareng bersama PTBA tbk.
pemudik

Sementara salah satu penumpang bersama Ari (40) tujuan Garut saya sangat senang sekali adanya program mudik bareng bersama PTBA tbk dan kerjasama BUMN, disisi lain kalau beli tiket tujuan Garut bisa mencapai Rp 500 ribu kalau dihitung 5 orang berarti kita harus mengeluarkan kocek Rp 2, 5 juta berarti kita sudah mengirit ongkos Rp 2,5 juta lumayan uang segitu cukup banyak seperti saya sebagai pekerja buruh harian tukasnya

Sementara peserta pemudik diberikan kenyamanan bus eksekutif, Snack, fasilitas WiFi dan makan gratis selama dalam perjalanan kata Kordinator Sigit Wartawan Enim Ekspres tujuan Yogyakarta ikut juga wartawan tvsumsel Bambang.MD tujuan yang sama



Aniaya Wartawan, Oknum PNS Dinas Kesehatan OKU Timur Dilaporkan Kepolisi

Reporter : Andi R
Imam Tasrul jurnalis Sriwijaya TV, dikeroyok dan dianiaya oleh oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes), saat sedang melaksanakn tugas liputan berita di kantor Dinas Kesehatan OKU Timur, Selasa (28/05/2019).

OKU Timur, (policewatch.news)- Peristiwa naas menimpa seorang rekan wartawan yang bertugas di OKU Timur, Imam Tasrul jurnalis Sriwijaya TV, dikeroyok dan dianiaya oleh oknum PNS Dinas Kesehatan (Dinkes), saat sedang melaksanakn tugas liputan berita di kantor Dinas Kesehatan OKU Timur, Selasa (28/05/2019).

Peristiwa yang menimpa rekan wartawan Imam Tasrul, terjadi setelah keluar ruangan kantor dan tiba-tiba ditunggu di parkiran.

Saksi mata mengungkapkan kronologi awal kejadian, ketika Imam Tasrul dengan Susi hendak berjalan ke salah satu pintu ruangan, tiba-tiba salah seorang staf Dinkes yang duduk di parkiran mengatakan, "galak-galak betanyo dek disini, ado Satpam, kemudian Imam Tasrul menjawab siap kak, "ucapnya.

Lanjutnya, dia menjelaskan maksud tujuannya, lantas mereka naik ke atas. Ketika turun di bawah sempat terjadi adu mulut, dan Imam Tasrul dipukul, karena ingin membela diri, Imam mengelak. Disaat sedang terjadi pergulatan, ada beberapa petugas dinas kesehatan yang sempat melerai kejadian tersebut.

"Ternyata tak hanya sampai di situ, setelah Imam Tasrul berlari ke arah masjid Pemda, ia tetap dikejar oleh tiga orang pegawai Dinkes, di sana Imam Tasrul dipukuli, "pungkas Susi.

Kemudian, Tri Angga, selaku Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) OKU Timur, mengecam insiden penganiayaan ini, dan menurutnya kekerasan intimidasi itu merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.

"Ini sudah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pers No.40 tahun 1999, yang menghalang-halangi tugas dan kerja wartawan, kami mengecam keras hal seperti itu, ini sekaligus merupakan ancaman terhadap kebebasan Pers dan kehidupan berdemokrasi, "kata Tri Angga, Selasa (28/05/2019).

Untuk itu, lanjut Tri Angga, mewakili korban dan segenap wartawan menyerukan kepada pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan melakukan pengawalan terhadap kasus ini, untuk sekarang kami juga melakukan pendampingan untuk penyembuhan rekan Imam Tasrul, karena ia mengalami trauma dan luka memar di tubuhnya, "jelas Tri Angga.

Lebih lanjut, korban Imam Tasrul tidak terima pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya, dan melaporkan perbuatan oknum PNS Dinkes tersebut ke Polisi, tercatat dengan Nomor TBL-B/67/V/2019 OKUT LP-B/67/V/2019/Sumsel/OKUT, 28 Mei 2019.

Para Pemudik Yang Lewat Tol Capai 48 Persen, Pastikan Saldo Cukup.


Reporter : M.Taufiq.Sapta
Dari kiri : Anggota Komisi B, DPRD Jateng,dr.Messy Widiastuti, Anggota Komisi D DPRD
Jateng, Hadi Susilo dan Anggota Komisi E DPRD Jateng, Abdul Hamid, Foto : M. Taufiq.

Semarang ( PoliceWatch.News )- Laporan kinerja Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Komisi A sampai dengan Komisi E setiap triwulannya yang di hadiri anggota Komisi B, Komisi D dan Komisi E serta awak media massa, di gelar di gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah lantai IV ,jalan Menteri Supeno Kota Semarang , Senin,27/ mei / 2019.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, dr.Messy Widiastuti mengatakan, tugas kami memantau kegiatan kegiatan perekonomian dalam rangka mempersiapkan lebaran 2019, kita ketahui bersama setiap anggota dewan yang di tiap komisi DPRD jateng mempunyai tugas controlling sehingga semua program dimana suatu proyek yang di programkan sudah berjalan dengan baik”.ujarnya.

Menurutnya didalam memantau perekonomian khususnya persediaan pangan saat menjelang puasa dan lebaran tahun ini komisi B telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh dinas terkait dengan persiapan lebaran ini untuk mengetahui kegiatan seluruh dinas yang ada di seluruh provinsi di jawa tengah . paparnya.

Messy menamabahkan, disamping itu kami kami juga mengunjungi dibeberapa lokasi seperti pasar untuk memantau harga harga cukupkah persediaan? Banyakkah peminat untuk membeli kebutuhan pokok untuk persiapan lebaran tahun ini,” pungkasnya. saat menyampaikan laporan triwulankomisi B DPRDjateng yang di kemas dala, tagline “ Dialog Interaktif Pimpinan Dewan, Anggota Dewan dan Komisi DPRD Provinsi Jawa Tengah Melalui Media Massa “ yang di gelar di Gedungi DPRD Provonsi Jawa Tengah Lantai IV Semarang ,Senin 27/mei 2019.

Sementara itu Anggota Komisi E, Abdul hamid dalam laporannya memaparkan, komisi E banyak mengerjakan kalau di bulan puasa ini persiapan pembayaran THR bagi tenaga kerja buruh pabrik ,BUMN,BUMD maupun yang lainnya,uajarnya.

“ Kami dari komisi E mengikuti aturan yang berlaku ini salah satu fungsi legeslatif mengawasi implementasi dari perda yang di berlakukan oleh eksekutif maupun yang dilakukan oleh swasta yang memang terkait oelh aturan tersebut. Kami juga memantau UMK dan juga persiapan pemberian THR di pabrik pabrik ataupundi badn usaha badan usaha.”tuturnya,

Untuk dunia pendidikan kita memantau UNBK, kita memantau persiapan dan proses UNBK dan juga evaluasi dari UNBK. Secara prinsip UNBK yang dilaksanakan di jawa tengah adalah UNBK tidak menjadi patokan kelulusan sehingga menjadi kompetensi yang umum .

Menurut Abdul Hamid sarana dan prasarana yang dimiliki SMA/SMK dan SLB dibawah kewenangan provinsi jawa tengah relative baik, komputerisasi ,server.servercadangan ,listrik, cadangan listrik. Terkait THR aturannya mengacu pada PP 78,salah satunya pemberian THR satu
kali gaji pokok demikian juga di perusahaan perusahaan di berlakukan secara umum ,gaji pokok
dan atau tambahan seperti parcel, kenang kenangan dan lain sebagainya itu inisiatif masing
masing perusahaan.” Paparnya.

Kami diberi tugas dari dinaskertrans, rata rata mereka membayar kewajiban member THR
minimal satu kali gaji pokok karyawan.”pungkasnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama anggota komisi D, Hadi Santoso mengatakan, dalam monitoring pelaksanaan mudik lebaran 2019 , ada 9 juta pemudik ke jawa tengah, masyarakat yang melintas dan masuk di jateng di prediksi dari Kemenhub 48 persen menggunakan tol atas dan bawah, 17 persen menggunakan jalur tengah dan sisanya terdistribusi menggunakan jalur alternative maupun pantai selatan,” paparnya.

“ Tahun 2019 ada pola perubahan mudik di jateng kaitannya dengan pemanfaatan tol

1. Ada kebijakan oneway, 4 jalur , ada kebijakan penggunaan jalut tol saat mudi tota, 4 lajurnya di gunakan ke jateng dari mulai job toldari pintu utara sampai ke pintu barat mulai 30 mei 2019 mulai pukul 00 sapai pukul 23.00 untuk 31 mei 2019 di mulai lagi mulai pukul 0.00 . mulai tanggal 1 dan 2 juni 2019. Prinsipnya oneway ada 4 hari dan akan berhenti di brebes barat. Untuk arus balik akan dilaksanakan tanggal 8 dan 9 juni 2019 arus barat mulai dari brebes barat.

2. Sekitar 48 persen pemudik masuk ke jateng melalui tol maka tolong untuk para pemudik pastikan saldonya cukup, karena didalam tol sedikit sekali gerai gerai yang menyediakan top up sehingga bisa memperkirakan saldo yang digunakan. Kenali rest area di dalam tol.

Untuk brebes barat sampai dengan Surabaya ada 3 rest area selebihnya pendamping, kenali pintu keluar tol karena akan berpebgaruh terhadap kelancaran

3. Penggunaan secara resmi terminal type B ada 24 untuk rest area, untuk itu kami berharap pemudik keluar melalui jalan yang tembus ke kabupaten atau kota. prediksi kami yang masuk ke tegal barat mencapai 38 persen maka memakai jalur oneway.

Sutarno Mantan Kades Krujon, Diduga Gelapkan Dana Bumdes Rp.50 Juta

Reporter :  Andi R
mantan Kepala desa Krujon, Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur Sumsel, diduga selewengkan dana Bumdes tahun 2017 sebesar Rp.50 juta

Krujon Semendawai Suku III OKU Timur, (policewatch.news)- Berdasarkan informasi laporan masyarakat, Sutarno, mantan Kepala desa Krujon, Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur Sumsel, diduga selewengkan dana Bumdes tahun 2017 sebesar Rp.50 juta, yang hingga saat ini menghilang (minggat) tidak jelas keberadaannya, dan masih menjadi keluhan masyarakat dengan menyisakan berbagai permasalahan di desa tersebut, diantaranya sangkutan tunggakan uang pembayaran upah buruh pekerja pengecoran jalan desa, sangkutan uang pembayaran material pasir koral, sangkutan biaya aspal beserta upah pekerja pengaspalan.
Kemudian, awak media mencoba mengkonfirmasi masalah tersebut, Selasa (28/05/2019), di kediaman sang mantan Kades, namun tidak menemukan keberadaan Sutarno eks-Kades di rumahnya, hanya bertemu Taufik dan Novi Sumarni anak dari Sutarno.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Taufik (30), yang sebelumnya sebagai ketua Bumdes menggantikan Subambang (40) dan Novi Sumarni (25) bendahara Bumdes Krujon 2017, terkesan menutup-nutupi saat ditanya perihal uang Bumdes tersebut serta keberadaan Sutarno ayahnya sang mantan Kades.

"Kami tidak tahu keberadaan pak Sutarno, sudah beberapa bulan ini tidak pulang dan tidak ada kabar, perginya sama ibu entah kemana. Mengenai dana Bumdes Rp.50 juta awalnya sudah dibelikan 3 (tiga) ekor sapi untuk dipelihara, dan beberapa bulan kemudian yang kami ketahui sapi tersebut diambil oleh seseorang untuk membayar hutang pak Sutarno, "ujar Taufik dan Novi.

Sementara, menurut keterangan dari Subambang "pada awalnya memang benar ada, pencairan dana Bumdes 2017 Rp.50 juta tersebut, sama pak Sutarno sudah dibelikan 3 (tiga) ekor sapi untuk dipelihara, namun selang beberapa bulan kemudian sapi tersebut sudah tidak ada lagi, entah kemana, "kata Subambang.

Untuk diketahui, Taufik (30) adalah anak menantu Sutarno, Novi Sumarni (25) adalah isteri Taufik, merupakan anak perempuan Sutarno mantan Kades Krujon. Subambang yang pada awalnya sebagai ketua Bumdes, namun di tengah perjalanan oleh Sutarno diganti dengan Taufik sebagai ketua Bumdes, tanpa konfirmasi ataupun musyawarah serta tanpa keterangan yang jelas, hal ini memunculkan dugaan adanya persekongkolan indikasi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN).

"saya sebagai ketua Bumdes ditunjuk langsung oleh pak Sutarno menggantikan Subambang, "terang Taufik kepada awak media.

Sementara, Kades Krujon Saparman, saat dibincangi awak media membenarkan adanya kejadian tersebut, mengenai dana Bumdes 2017 Rp.50 juta yang diselewengkan oleh Sutarno sang mantan Kades.
"Benar kejadian tersebut, mengenai dugaan penyelewengan dana Bumdes 2017 Rp.50 juta oleh Sutarno dan sampai saat ini uang tersebut belum dikembalikan, "jelas Saparman.

Menurut hemat kami, apapun itu alasannya Taufik sebagai ketua Bumdes, dan Novi Sumarni sebagai bendahara keluarga mantan Kades Sutarno, harus tetap bertanggungjawab untuk mengganti dan mengembalikan uang Rp.50 juta dana Bumdes tersebut, sebab ikut terlibat indikasi Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dalam penggelapan uang Bumdes tersebut, dan tidak bisa lepas tangan begitu saja, "ungkap salah seorang anggota BPD Krujon.

Kepada Yth. Bupati OKU Timur H.M. Kholid Mawardi, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati OKUT Fery Antoni, SE, Kapolres OKU Timur AKBP. Erlin Tangjaya, SH, SIk, Unit Pidkor Polres OKUT, Inspektorat, Kepala Dinas PMD OKUT, H. Rusman, SE, MM, beserta pejabat pemerintah yang berwenang lainnya, melalui media ini kami mewakili aspirasi masyarakat menyampaikan dan melaporkan agar kiranya masalah ini untuk ditindak lanjuti serta diproses hukum, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena dana Bumdes adalah uang bantuan pemerintah (uang negara), uang rakyat, digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi Kades ataupun mantan Kades dan keluarganya.

Aksi Demo (GNKR) Kembali Memanas di Medan


Reporter : Ginting
Presidium GNKR Sumut Prabualam Syahputra memimpin aksi demo di depan gedung DPRDSU, Medan, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat 24 Mei 2019

Medan (policewatch.news) - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali menggelar aksi demo di Medan, Jumat 24 Mei 2019.

Massa berorasi di depan Gedung DPRD Sumut, sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya aksi bergerak dari Masjid Raya Medan. Begitu tiba di depan gedung dewan, massa sempat kisruh dengan adanya perintah untuk menurunkan spanduk yang dinilai mengandung provokasi.

Presidium GNKR Rabualam Syahputra dipanggil naik ke atas truk untuk menyampaikan orasi. Namun, ia tidak kelihatan.

"Sepertinya abangda Rabualam belum kelihatan ya," ujar orator, Setelah beberapa menit, Rabualam naik ke truk dan mulai berorasi.

"Angkat tangannya semua ke atas, berdiri," teriak koordinator aksi Afrian.

Rabualam dalam orasinya menyerukan pujian kepada TNI, namun tidak memberi salam, kepada polisi. Ia juga menyapa beberapa tokoh yang hadir dalam aksi, seperti, Hj Roni Siregar, Rajali Toaz dan mahasiswa.

"Jika yang memenjarakan adalah kepolisian, mereka punya senjata. Kalau saya mimpin, kita tidak salah, tapi kita dipenjara, siap di belakang saya?" teriaknya.

Rabualam kemudian menyampaikan apa yang disebutnya amanah lima tuntutan rakyat, yang disampaikannya untuk dibaca salah satu mahasiswa.

Sepanjang aksi polisi berjaga di depan gedung dewan. Para pendemo dipagari dengan kawat berduri.


Tim Hukum Prabowo-Sandi akan Bongkar Kecurangan Pemilu di MK

Reporter : MRI
Anggota tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Denny Indrayana di acara diskusi Polemik “MK adalah Koentji”, Jakarta, 25 Mei 2019

Jakarta, (POLICEWATCH.NEWS) - Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tak akan membongkar bukti-bukti yang dibawa dalam permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana mengatakan bukti-bukti baru akan disampaikan saat persidangan sengketa itu mulai dilakukan.

"Terkait dengan argumentasi, terkait bukti mohon dimaklumi sesuai jadwal sidang 11 Juni, kalau sesuai jadwal juga putusan 28 Juni karena itu kalau terkait dengan substansi, entah itu argumentasi, dalil, buktinya supaya dia tidak jadi bayi yang lahir prematur, tidak sehat ditunggu saja supaya lahir pada waktunya," tutur Denny di Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).
Diketahui pada saat pendaftaran permohonan sengketa Jumat (24/5) kemarin, tim hukum Prabowo-Sandi turut membawa 51 bukti. Denny menuturkan bukti-bukti itu nantinya juga akan terus dilengkapi. Mulai dari bukti tertulis, keterangan saksi, hingga keterangan ahli.

"Untuk penguat dalil bahwa kita memperjuangkan pemilu yang jurdil," ujarnya.

Lebih lanjut, Denny menyampaikan bukti yang mereka bawa ke MK bisa dipertanggungjawabkan. Nantinya, lanjut Denny, tinggal majelis hakim saja yang menilai bukti-bukti tersebut.

"Insyaallah bisa dipertanggungjawabkan bagaimana nanti dinilai oleh hakim kami serahkan, nanti dari tim 01 juga pasti punya argumentasi yang kuat," ucap Denny.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja pendaftaran ini tak langsung disampaikan oleh Prabowo-Sandi tetapi hanya diwakilkan tim hukum calon nomor urut 02 itu.

Pihak yang mewakili saat pendaftaran adalah Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Hashim Djojohadikusumo, Andre Rosiade, dan sejumlah tim dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyatakan ada 51 bukti yang dilampirkan dalam gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Bukti ini meliputi sejumlah dokumen dan keterangan saksi-saksi.

"Bukti ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan ahli. Baru 51 bukti," ujar Bambang di gedung MK, Jumat (24/5)


Harga Bawang Putih Sempat Melambung Selama Dua Pekan

Reporter : M. Taufiq.Sapta
Dari kiri : Ka Disperindag Jateng, Arief Sambodo, Kepala Ketahanan Pangan Jateng, Agus
Wariyanto, Anggota Komisi B DPRD jateng, Messy Widiastuti, Foto: M. Taufiq.Sapta

Semarang (Police Watch.News)- Ketersediaan pasokan bahan pokok di Jawa Tengah untuk puasa dan lebaran 2019 menurut Kementerian Perdagangan secara umum dinyatakan aman. Pemerintah terus melakukan koordinasi untuk memastikan pasokan harga dan distribusi berjalan lancar. Jikalau kemudian ada fluktuasi harga akibat cuaca dipastikan masih dalam batas kewajaran.

Konsumsi bahan pokok di jawa tengah masing masing kabupaten kota di prediksi baik, begitu juga dengan pasokan dan harganya yang terjangkau, pola distribusi sembako yang komoditas tertentu juga menjadi perhatian instansi terkait.

Mahalnya harga bawang putih yang sempat berlangsung dua pekan terakhir langsung bisa diredam dengan langkah taktis dan operasi pasar. Bawang putih import sempat terkendala dalam proses kedatangannya hingga harga sempat melonjak tinggi dalam beberapa hari sedangkan untuk beras ketersediaan stok di bulog untuk wilayah jawa tengah di nilai aman, mencukupi masyarakat jawa tengah di prediksi mampu membeli sembako dengan harga terjangkau bahkan hingga saat lebaran nanti.

Anggota Komisi B DPRD Jateng, dr. Messy Widiastuti mengatakan, setelah kami melakukan kunjungan di beberapa pasar kita tahu bahwa pada saat memasuki bulan puasa biasanya harga mulai naik, hal ini umumnya terjadi setiap tahun saat memasuku bulan puasa maupun menjelang lebaran.

Harga bawang putih bukan saja terkendali tidak naik tetapi yang turun seperti harga cabe itu juga harus di manipulasi supaya tidak sendiri turun. Jadi untuk menjaga harga supaya tetap sebagai harga minimal petani, “tuturnya.

Menurutnya ketersediaan bahan pokok sudah tercukupi dengan harga yang terjangkau, pemerintah luar biasa dalam mengendalikan harga sembako di pasar seperti beras, cabe, gula,telur, minyak, bawang putih,”paparnya saat menjadi nara sumber pada Dialog bersama parlemen jawa tengah, dengan tema “ Ketersediaan dan Keterjangkauan Sembako Jelang Ramadhan “ yang disiarkan langsung MNC Trijaya FM, di Lobby Hotel Gets jalan MT. Haryono no 312 31 Semarang, Kamis 23/ / 2019.

Sementara itu Kepala Ketahanan Pangan Prov Jateng, Agus Wariyanto, menuturkan Jawa Tengah merupakan contributor ketahanan pangan nasional tidak kurang dari 14 persen pasokan pangan dari jawa tengah, komoditas sapi 1,7 juta ekar , komoditas kambing 2 juta ekor pertahun untuk komoditas telur di jawa tengah paling besar ada di Kendal mencapai 20 persen karena merupakan sentra telur, provisi jateg juga menyediakan untuk daerah daerah lain yang belum surplus khususnya kebutuhan pangan sehingga dapat merata pada daerah daerah lain,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama Ka Disperindag Pro Jateng, Arief Sambodo, mengungkapkan, kenapa 2 sapai 3 tahun terakhir ini di jawa tengan keterjangkauan dan ketrsediaan pangan maupun sembako tercukupiini dikarenakan adanya beberapa factor, diantaranya lembaga kita yang punya tim pengendali inflasi daerah. Selama 4 tahun terakhir ini keanggotaan secara struktur di ketuai gubernur, ketua harian Sekda dan SKPD bekerja secara optimal. Ucapnya, Lalu mengenai aturan kebijakan tentang harga , tahun 2018 ada harga acuan misalnya minyak gorang,telur, gula, daging, daging ayam bisa di optimalkan oleh tim dalam pemantauannya dan pengendaliannya, kita sebagai daerah produsen mengenai ketersediaan kita mencukupi terutama produk komoditas yang di produksi di jateng kita tidak perlu import antar daerah contonya: bawang merah, beras . cabe. Berikutnya kita punyatim satgas pangan bisa kita optimalkan untuk menghindari adanya penimbunan, ada spekulan spekulan liar, paparnya.

Menurutnya, selama 3 tahun ini di jateng inflasi selalu dibawah inflasi nasional, kita lihat di tahun 2017 inflasi kita secara rii 3,71 persen lalu di tahun 2018 inflasi turun menjadi 2,82 persen.

Dengan kondisi sekarang ini inflasi bisa dikendalikan. Untuk tahun 2019 ini kami optimis ketersediaan komoditas khususnya di bulan puasa dan lebaran tahun ini saya kirim tim sejak awal maret sampai dengan awal mei dari pantauan 3 bulan terakhir Nampak harga cenderung stabil, kecuali satu bawang putih, “ pungkasnya.

Dirut RSUD Diperiksa Komite Anti Korupsi Minta Penyidik Jangan Tebang Pilih

Reporter.  : Bambang.MD
ilustrasi

LAHAT, (policewatch.news) - Ketua Umum Komite Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs.Rangga Guritno menegaskan kasus yang dilaporkan di Kejari Lahat terkait anggaran di RSUD Lahat yang belum bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum Direktur RSUD Dr.LC , dimana dia sudah diperiksa oleh inspektorat dan Kejari Lahat, agar ditangani secara profesional agar diungkap siapa pun pelakunya harus dibongkar tegas" Rangga kepada policewatch.news (23/5)

Kasus dugaan korupsi dari hasil temuan dan analisa yang sudah dilaporkan oleh Komite Anti Korupsi, Rangga selaku pelapor ada indikasi kerugian negara mencapai miliaran rupiah, sehingga negara dirugikan berdasarkan Undang-undang nomor 29 Tahun 1999 Tentang penyelenggara negara KKN, ujar" Aktivis Anti Korupsi ini.

Rangga menambahkan bahwa dr.LC sudah diperiksa oleh Kejari Lahat, berdasarkan laporan dari Komite Anti Korupsi nomor surat : A.1-007/KAK/38/5/2019, Perihal : indikasi penyimpangan dalam realisasi anggaran keuangan sektor penerimaan, umu dan selisih bayar TA. 2018 dan Hutang Modal dan Jasa TA. 2016 / 2018 di RSUD lahat sebesar Rp. 37.306.432.185, - ditujukan kepada Kejari lahat cq. Kasi Intelijen, tgl. 23 Mei 2019, 8ukti awal Surat Laporan dari Kabid Keuangan yang ditujukan kepada Bupati Lahat, tgl 18 Februari 2019, perihal : Laporan Keuangan RSUD Lahat Thn. 2019

Ditegaskan Rangga agar pihak kejari lahat dapat mengusut secara tuntas ada indikasi penyimpangan anggaran keuangan di RSUD lahat TA. 2016 / 2018, apalagi hari kamis tgl. 23 Mei 2019 Direktur RSUD lahat sudah dipanggil menghadap kasi intel kejari lahat ini pesan SMS kepada wartawan policewatch.news.

Berita Sebelumnya 

Oknum Direktur RSUD Diduga Selewengkan Uang Milyaran Masuk Ke Rekening Pribadi

LAHAT, (policewatch.news) - Surat yang ditujukan kepada Bupati Lahat oleh Kabag Keuangan tanggal 18 Februari 2019, menjadi tanda tanya adanya indikasi dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD Kabupaten Lahat, sehingga negara dirugikan Milyaran rupiah bahkan oknum Direktur Inisial LL mengancam kepada bawahannya terkaitnya dibongkarnya keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Lahat sehingga ada indikasi perbuatan korporasi korupsi berjamaah Disinyalir dilakukan oleh oknum Direktur RSUD , PPTK, dan informasi Dirut RSUD Kabupaten Lahat Super Body alias kebal hukum dan Kabag Keuangan yang melaporkan ke Bupati Lahat Sempat diancam oleh LL atas laporan keuangan kepada Bupati Lahat.

Dugaan penyelewengan uang negara  yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD Lahat sebagai berikut :
1.SPJ Bangka gelombang pertama peserta 60 orang uang harian untuk peserta Rp143.900.000; (seratus empat puluh tiga juta sembilan ratus ribu rupiah) hanya diberikan untuk 60 orang Rp 30 juta, Sisa uang Rp113 juta diduga sisa uang SPJ masuk ke kantong Oknum Direktur, PPK dan Bendera.

2. Uang penginapan sebanyak 60 orang sebesar Rp 60.950.000; (enam puluh juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dibayar 3 hari dikali 30 kamar Rp 49.500.000; (empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) Sisa uang Rp11.450.000;

3.SPJ ke Bangka untuk gelombang kedua dengan jumlah peserta 60 orang uang harian seluruh peserta Rp143.000.000; (seratus empat puluh tiga juta rupiah).namun mereka yang berangkat 60 orang hanya diberi uang harian Rp 500.000; per orang jumlah seluruhnya Rp 30.juta.( tiga puluh juta rupiah) sisanya Rp 110 juta diduga masuk kekantong Oknum Direktur.

Jasa untuk Direktur dari Januari 2018 sampai dengan Desember 2018 menurut ketua komite RSUD Lahat dan Ketua Akreditasi Uang jasa 2 ℅ (persen) sebesar Rp 707.051.208. untuk kebutuhan karyawan dan karyawati sebesar Rp 353.525.604. masuk ke rekening oknum Direktur RSUD Lahat Inisial LL.

Belum lagi hutang modal dan Jasa tahun 2017/2018 hampir Rp 25.292.501.409 ;
Menurut sumber yang menulis surat kepada Bupati Lahat bahwa direktur Rumah Sakit Umum Daerah jarang ditempat selama jam kerja maupun jam dinas

Sementara Direktur RSUD Kabupaten Lahat Dr. Lela belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan ( bersambung)


Tidak Pasang Papan Proyek, Kontraktor Bangunan Irigasi Tersier Langgar Peraturan Pemerintah

Reporter : Tim
proyek tanpa plang

Krujon OKU Timur, (policewatch.news)- Pembangunan infrastruktur fisik era reformasi dan otonomi daerah saat ini, mensyaratkan semua elemen masyarakat yang ada untuk mengawasi langsung dan mengontrolnya, hal ini dibuat dengan harapan sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala bidang sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Proyek pembangunan infrastruktur fisik irigasi tersier sepanjang 800 meter, yang bertempat di desa Krujon Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, merupakan salah satu contoh proyek pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara, bersumber dari dana pemerintah melalui Dinas PU Pengairan Irigasi Kabupaten OKU Timur Sumsel. Pelaksana proyek, sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan wajib harus dipasang papan nama proyek.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, dan hasil investigasi yang dihimpun oleh tim media policewatch.news di lapangan, Kamis (23/05/2015), ditemukan proyek pembangunan irigasi tersier tersebut, tidak memasang papan nama baliho informasi pengumuman proyek, hal ini jelas pemborong pelaksana proyek (kontraktor), melanggar Undang-undang dan peraturan pemerintah, serta bisa dikategorikan sebagai proyek siluman asal jadi, lantaran peraturan itu merupakan satu bentuk pengawasan langsung masyarakat.

Untuk diketahui, dasar hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung (Permen PU 29/2006), Permen PU No.12/2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012, peraturan regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, pemborong atau pelaksana proyek (kontraktor), nilai jumlah dana dan sumber dana, volume, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Kemudian, beberapa orang warga yang merupakan buruh tukang pekerja proyek bangunan dan tidak mau menyebut identitasnya, ketika dibincangi awak media, Kamis (23/05/2019), mengatakan bahwa dari awal dia mulai bekerja di bangunan tersebut, memang tidak ada dipasang papan nama proyek oleh pemborong ataupun kontraktornya.

"Benar mas, tidak ada dipasang baliho papan nama proyek irigasi tersier ini, yang saya dengar nama pemborongnya kontraktor pak Supardi dari Bk 9, saya tidak tau persis tempat, serta yang mana orangnya, dan yang sering datang kesini cuma anak buahnya, "kata tukang pekerja bangunan tersebut, kepada wartawan Kamis (23/05/2019).

Melalui media ini, perlu kami sampaikan dan melaporkan Kepada Yth. Bapak Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, M.Si, Wabup OKU Timur Fery Antoni, SE, Kepala Dinas PU Pengairan OKU Timur, beserta pejabat pemerintah berwenang lainnya, kami berharap agar proyek bangunan irigasi tersier ini dilakukan pengawasan lebih baik lagi, pengawasan turun langsung ke lapangan, dan kami berharap jangan sampai bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan belum seumur jagung sudah rusak terbengkalai, dan untuk pelaksana proyek, kontraktor nakal/pemborong yang nakal, agar kiranya diberikan sanksi dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. (Red)