BARESKRIM MABES POLRI PANGGIL SAKSI KADES GRAMAT DAN LUBUK BETUNG MERAPI SELATAN

BREAKING NEWS

LAHAT,POLICEWATCH.NEWS- Penasehat Hukum PT.LPPBJ pemilik Ijin Usaha Pertambangan batubara diwilayah merapi selatan, kamis (22/10/2020)

Renaldi Thamrin selaku PH dari perusahaan PT.LPPBJ, memang benar hari ini kades Gramat dan Kades Lubuk Betung diperiksa diruang Pidsus Polres Lahat sebagai saksi kata " Renaldi kepada policewatch.news dikantin Polres Lahat, pemanggilan terhadap kedua kades sebagai saksi dan tim dari bareskrim langsung datang ke Polres Lahat atas permintaan saya biar masalah ini transparan jangan ditutup tutupi ujar " Renaldi.

Dijelaskan lagi bermula Kasus ini Pengusutan dugaan terjadinya tindak pidana di bidang kehutanan yang diduga dilakukan oleh operasional pertambangan PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT. LPPBJ) di Wilayah Desa Geramat dan Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan telah memasuki babak baru dengan telah ditetapkannya sebagai Tersangka, yaitu Mantan Direktur PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT. LPPBJ) Sdr. M. Darmansyah.

Bareskrim Mabes POLRI melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (TIPIDTER) yang di komandoi oleh KOMPOL. Anton Hermawan, MH., berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/A/0183/III/2020/Bareskrim tertanggal 31 Maret 2020 dengan dugaan Tindak Pidana sebagaimana maksud dalam Pasal 89 ayat (1) dan atau Pasal 97 ayat (1) dan atau ayat (2) Jo Pasal 25 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Percepatan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Saya selaku Legal dari PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT. LPPBJ) berpendapat bahwa Penyidik Bareskrim Mabes Polri dalam menjalankan tugasnya khusunya dalam penanganan perkara ini cukup “ANEH” terangnya Penyidik Bareskrim Mabes POLRI tidak pernah menanyakan Legalitas Perusahaan tapi Penyidik Bareskrim Mabes Polri hanya memperlihatkan Gambar PETA yang Penyidik Miliki yang mungkin saja merupakan keluaran terbaru yang tidak ketahui sumbernya darimana dan tidak menutup kemungkinan sumber tersebut hanyalah suatu yang mengada-ada yang mungkin digunakan hanya demi kepentingan hasrat tertentu.

Bareskrim sangat yakin bahwa Perusahaan telah melanggar ketentuan Undang-Undang dimaksud sedangkan Fakta dilapangan bahwa area yang dimaksud Bareskrim adalah merupakan Perkebunan Masyarakat Sekitar lengkap dengan Jalan Menuju Perkebunan masyarakat yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Operasional Pertambangan Batubara PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT. LPPBJ). Bahkan terkesan tidak sesuai prosedur Melakukan Proses pemeriksaan untuk menentukan bukti-bukti, saksi-saksi yang didapat hanya berdasarkan informasi dari sumber yang tidak sama sekali mengetahui apa maksud dari Para Penyidik Bareskrim Mabes POLRI jelas ini adalah wujud ketakutan masyarakat sekitar karena dari Awal melakukan operasional Pertambangan sekitar Pada Pertengahan tahun 2016 PT. Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (PT. LPPBJ) selalu Patuh kepada ketentuan Undang-Undang Pertambangan RI yang berlaku dan bersandingan dengan Masyarakat sekitar.

Saya Pribadi dan kita semuanya pastinya seluruh Rakyat Indonesia Berharap POLRI sebagai GARDA Terdepan Penegakan Hukum Di Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak Pantang Menyerah dalam Penegakan Hukum dan Melakukan Proses Hukum sesuai Dengan Ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu warga Mahidin ditemui policewatch.news kamis (22/10) dia menceritakan bahwa tim dari bareskrim datang kerumah saya datang malam sekitar jam 21.30, wibdan saya waktu itu keadaan sakit untuk dimintai keterangan surat panggilan tidak ada karena saya sakit akhirnya panggilan kedua menghadap penyidik dari bareskrim di Polres Lahat hari ini terang " Mahidin ditemui dikantin Polres Lahat.

Terpisah kades Gramat Dan Lubuk Betung belum bisa dimintai konfirmasinya atas pemanggilan dari bareskrim selaku saksi saat in masih dalam pemeriksaan diruang pidsus Polres Lahat kamis (22/10)

Pewarta : Bambang.MD

 




PC SII KAB. GARUT MENGHADIRI UPACARA HARI SANTRI GARUT

Garut-POLICEWATCH.NEWS-PC Syarikat Islam Indonesia Kab Garut hari ini Kamis, Tgl 22 Oktober 2020, menghadiri peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten, yg diselenggarakan d Lapang Setda Kab Garut. Peserta dalam HSN tahun ini  merupakan perwakilan Santri dari tiap Ormas Islam yg ada d Kab Garut sebanyak 50 orang/santri.

PC SII Kab Garut mengirimkan 6 Santri (4 santri dari Pst. Riyadul Ulum Karangtengah dan 2 Santri dari Pst Al Kautsar Kadungora).  

Meskipun dilaksanakan secara sederhana (sesuai protokol kesehatan) acara tetap khidmat.  Yang menjadi Inspektur Upacara dlm HSN tahun ini adalah Wakil Bupati Garut, dr. HELMI BUDIMAN

Dari Pengurus Cabang SÃŒI Garut yg hadir dlm HSN tersebut yaitu Sekretaris Cabang (Dadang Munawar) Wakil Sekretaris Cabang (Ust.Dede Firman, S.Pd.I) , Bendahara Cabang ( Ust. Ende )

Menurut Sekretaris Cabang SII Garut Hari Santri ini merupakan peringatan bagi kita semua sebagai anak bangsa bahwa santri/para ulama/umumnya ummat Islam Indonesia memiliki jasa besar dlm memerdekan bangsa ini dari cengkraman penjajah. Untuk itu PC.SII GARUT mengharapkan d Hari Santri ini tdk ada lagi anggapan/pernyataan bahwa Santri/Penghafal Al Qur'an sebagai benih Radikalisme. Jadi jangan sampe harinya di peringati tapi santrinya di fitnah tandasnya.(dera taopik)

KAPOLDA SUMSEL MENGIKUTI UPACARA PENERIMAAN KELULUSAN PAG TAHUN 2020

 


POLICEWATCH.NEWS ,PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri S., MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi Setiawan Sik SH MH ,PJU Polda Sumsel dan Ketua PD Bhayangkari dan Staf Pengurus Bhayangkari Polda Sumsel Mengikuti Upacara Penerimaan Perwira Lulusan Pendidikan Alih Golongan (PAG) TA. 2020 Polda Sumsel bertempat di Stadion Wira Bhakti Komplek Pakri Palembang, Kamis (22/10).

Kapolda Sumsel dalam sambutannya mengucapkan selamat dan kebahagian atas telah selesainya pendidikan dari Bintara menjadi Perwira yang telah dilaksanakan selama 1 bulan. Kita ketahui bahwa pendidikan PAG merupakan bentuk inisiasi dari pimpinan polri dalam rangka memenuhi kebutuhan para perwira yang masih dirasakan kurang, terutama pada level - level first line supervisor.

Dari 80 orang yang mengikuti pendidikan PAG, Alhamdulillah 79 orang dinyatakan lulus dan 1 orang teman kita Aiptu Indra telah mendahului kita. Bersama mari kita doakan semoa Almarhum dapat diterima disisinya, imbuhnya.

Untuk pendidikan yang 1 bulan ini sangatlah relatif, belum mampu secara utuh mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan tugas dilapangan akan tetapi saya sangat yakin rekan - rekan disini sudah berdinas lebih dari 20 tahun sehingga menurut saya pengalaman pada saat menjadi bintara adalah modal yang cukup untuk mengemban tugas dan kewajiban sebagai perwira, ujarnya.

Kita sadar bahwa perwira adalah impian dari rekan - rekan yang tamtama maupun yang bintara dan sekarang sudah terwujud. Untuk itu perubahan pangkat dari bintara ke perwira bukan hanya sekedar berubah bentuk dan warna pangkat tetapi yang paling berat adalah bagaimana tugas dan tanggung jawabnya. Oleh karena itu para perwira - perwira yang baru, masyarakat tidak akan menilai dan tidak pernah tanya bahwa anda lulusan Akpol, SIP atau PAG tetapi masyarakat akan menilai dari perilaku dan perbuatan kita sehari - hari. Baik perilaku kedinasan maupun dalam perilaku bergaul dalam masyarakat.

Saya berpesan tolong ubahlah mindset dan culture set rekan - rekan. Pangkat boleh tinggi, pangkat boleh rendah tetapi mindset jangan sampai hilang pada diri rekan - rekan. Mindset sebagai pengabdi dan pelayan masyarakat itulah yang terpenting, soal ilmu pengetahuan kompetensi mungkin masih kurang tetapi kalau integritas kita kemudian yang berkaitan perilaku kita yang tidak benar, itu akan nampak sekali dimasyarakat, tandasnya.

Teruslah belajar dan mengisi kekurangan - kekuarangan yang dirasakan oleh kita karena begitu anda telah menjadi perwira, semua tugas yang tadinya anda tidak dapat kerjakan sekarang menjadi kewajiban anda. Untuk itu marilah kita semua sama - sama belajar, tidak ada yang sempurna di dunia ini. Mudah - mudahan apa yang rekan - rekan pelajari selama 1 bulan di SPN menjadi bekal yang cukup untuk rekan - rekan menjadi perwira.

Hari ini mungkin agak berbeda tradisinya, atas inisiasi dari rekan - rekan PJU, kita terima saudara - saudara ditempat yang cukup luas ini dan dibelakang saudara - saudara mengiringi kebanggaan saudara - saudara Marching Band  Athidira Wira Bhakti. Kebanggaan ini jadikan semangat untuk kita semua bekerja lah dengan baik dan mengabdi dengan semaksimal mungkin terutama dalam melayani masyarakat. Motivasi diri kita untuk semakin baik karena tenaga dan pemikiran kita sangat dibutuhkan terutama untuk institusi kita," imbuhnya

Pewarta : Bambang.MD

KEPENGURUSAN LSM GTPK RESMI TERBENTUK

 


Muba-POLICEWATCH NEWS-Sebagai Kontrol sosial Lembaga Swadaya Masyarakat LSM -GTPK (Gabungan Trisula Pengungkap Kabar) di kabupaten Musi Banyuasin (kab.muba)secara resmi terbentuk.

Sejumlah pendiri lembaga bersama-sama menandatangani legalitas Surat Akte Notaris secara sah di Akte Notaris No. 018 di keluarkan di kantor NOTARIS & PPAT NOVRIANDI, S.H., M.kn dengan SK. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR : AHU.00059.AH.02.01 TAHUN 2016 TANGGAL 11 JANUARI 2016, serta SK.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 45 / KEP-400.20.3 /Xl /2017 TANGGAL : 02 NOVEMBER 2017. Rabu (21/10/2020).

Adapun susunan  Lembaga Swadaya Masyarakat LSM - GTPK (Gabungan Trisula Pengungkap Kabar); 

Ketua : WARTO 

Wakil Ketua: AGUNG BUDI SETIAWAN

Sekertaris : SYAPARI

Bendahara : BENI EFENDI

Koordinator umum : DARMANTO.

"Warto Sebagai Ketua dan beserta jajaran pengurus LSM - GTPK , mengucapkan  Alhamdulillah, atas berdirinya LSM - GTPK semoga segala apa yang menjadi moto, visi dan misi LSM - GTPK  bisa berjalan sesuai AKTA Pendirian LSM - GTPK," ungkapnya pada awak Media (21/10).

Dan harapan kami semua, semoga dengan berdirinya LSM - GTPK, bisa menjadi mitra penegak hukum yang ada di Kabupaten Muba, Provinsi Sumatera Selatan, untuk bersama mengungkap kabar-kabar yang ada di Kabupaten Muba khususnya, mulai dari yang kecil hingga kasus-kasus yang besar," tegas Warto.

"Warto berharap kepada seluruh jajaran pengurus LSM - GTPK, untuk bersinergi dan bersatu solid dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga bisa berjalan dengan baik dan benar, moto, visi dan misi/AD/ADRT LSM GTPK itu sendiri," harapnya. 

Senada yang di sampaikan oleh AGUNG BUDI SETIAWAN,ucapan syukur lembaga swadaya masyarakat(LSM) GTPK sudah resmi terbentuk, untuk itu kedepan nya kami akan melakukan kontrol sosial penuh,di bidang apapun,demi untuk kemajuan masyarakat.

"Alhamdulillah lembaga swadaya masyarakat (LSM) GTPK sudah resmi terbentuk,Semoga atas berdirinya lembaga ini bisa di terima di tengah masyarakat guna untuk menjembatani berbagai keluhan masyarakat yang tak pernah tersampaikan baik kepada Pemerintah maupun swasta," pungkasnya.

Selain itu Agung menambahkan "saya akan tetap menjaga dan menjunjung tinggi azas-azas kelembagaan dan dapat menyuguhkan apa yang menjadi harapan masyarakat ke depan,baik itu di bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pendidikan dan Pemerintahan"tutupnya.(Wahyudi)

KUNJUNGAN KERJA KOMPOLNAS RI KE MAPOLDA SUMSEL

 


POLICEWATCH.NEWS - PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol  Prof Dr Eko Indra Heri,S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi setiawan,S IK ,SH,MH beserta PJU Polda Sumsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Sumsel menerima Kunjungan kerja Ketua Kompolnas RI  Drs.Pudji H Iskandar M M,didampingi  H.M.Dawan ,SH ,MH beserta Tiem, DiMapolda Sumsel Rabu 21/10/2020.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dalam menyampaikan program yang telah dilakukan Polda sumsel yang disebut Mang Pedeka Ato Polisi Dulur Kito ,yang mempunyai Dedikasi, unggul,legal,jujur, kerjasama,inovatif,tegas, obyektif, Dulur kito bermakna keluarga kita atau saudara kita lebih dekat dengan masyarakat ucap kapolda sumsel, 

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Masalah pengamanan pilkada serentak 7 kabupaten polda sudah melakukan penggalangan kepada peserta pilkada, pergeseran pasukan pengamanan pilkada serta rayonisai pam pilkada serentak2020,selain itu juga polda sumsel penanganan karhutla dan pembentukan kampung tangkal karhutla,banyak hal dan inovasi yang telah dilakukan dalam penanganan karhutlah termasuk inovasi anggota Polres OI yang mampu membuat motor pemdam karhutlah " kata Jenderal Eko,

Kemudian dalam penangan Unjuk rasa penolakan UU cipta kerja dengan penggalangan, koordinasi dengan TNI dan Pemda,koordinasi pihak kampus/sekolah,ormas,

Serta memainkan peran dan fungsi menajemen media dengan menangkal berita hoax yang berkembang,serta Doa bersama ucap kapolda ,

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Selain itu upaya internal menghadapi permasalahan aktual seperti narkoba khusus ini polda sumsel membuat pernyataan pengakuan dosa, mangpedeka jero program bina pers yang berintegritas bebas narkoba,serta menggalakan olahraga bersama,serta bina investasi jangka panjang mang pedeka jero,motivasi yang berprestasi,kegiatan mentoring,membuat sibuk ,olahraga bersama,dan   buat tiem marching band athira wira bakti,serta memberikan reward kepada yang berprestasi dan punisment kepada yang selalu melanggar dan itu 98 kali sidang KKEP dan 14 orang diputus PTDH selain itu polda sumsel berupaya menjamin kesehatan anggota dengan membentuk mangpedeka medis melayani anggota/PNS yang sakit kronis atau menahun yang tujuannya membentuk SDM " sehat menuju SDM unggul berprestasi dan inovatif,

Selanjutnya Polda membentuk kampung tangkal polda sumsel, ketahanan lingkungan memanfaatkan lahan yang ada tanam palawija tabur benih ikan serta pemberian bansos pungkasnya,


Sementara itu ketua Kompolnas RI  Drs Pudji H.Iskandar MM, menyambut baik upaya kapolda sumsel dan memberikan aspirasi semoga gagasan yang inovatif yang telah dilakukan polda sumsel dapat ditiru oleh polda lainnya diIndonesia sehingga klarifikasi pelayanan dan pengaduan masyarakat,mulai persiapan pilkada cipta kondisi,sampai masalah unjuk rasa cipta kerja yang humanis dan masalah bansos yang menjadi kepedulian polri kemasyarakat serta edukasi protokes covid 19 menjadikan Polri khususnya Polda sumsel dekat dengan masyaraka " imbuhnya.

Pewarta : Bambang.MD

BAWASLU SERAHKAN DOKUMEN KASUS DUGAAN PELANGGARAN NETRALITAS ASN CAMAT KEPALA MADAN KE BUPATI BURU SELATAN UNTUK DITERUSKAN KE KASN




BURU SELATAN, POLICEWATCH.NEWS,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Buru Selatan menyerahkan Dokumen hasil kajian dugaan pelanggaran netralitas Apararur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Kepala Madan MM kepada Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, SH, MT, di Ruang Kerjanya Kantor Bupati Buru Selatan, Provinsi Maluku,  Selasa (20/10/2020).

Penyerahan dokumen  dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Camat Kepala Madan MM di pimpin langsung Ketua Bawaslu Buru Selatan  Umar Alkatiri, di dampingi dua anggota Komusioner Bawaslu Buru Selatan Husein Pune dan Robo Souwakil dan turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buru Selatan Abdullah Tualeka  serta wartawan yang meliput kegiatan tersebut.

Menurut Alkatiri saat menyerahkan dokumen dugaan pelanggaran netralitas ASN menyampaikan “Dokumen yang kami serahkan, diantaranya surat penyampaian kepada komisi ASN, formulir model A6, berita acara rapat pleno pembentukan tim penelusuran. Formolir A merupakan laporan hasil pengawasan, bukti video, dokumentasi penelusuran tim Bawaslu, dokumentasi berita acara rapat pleno penetapan pelanggaran ASN dan formolir model A.1.6, merupakan formolir penelusuran dugaan pelanggaran ketentuan peraturan undang- undang lainnya ke komisi ASN,”jelas Alkatiri.

Keterlibatan ASN dalam politik praktis sudah diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Reporter: AP

TAMBANG BATUBARA ILEGAL TELAN KORBAN 11 TEWAS DILOKASI KEJADIAN

BREAKING NEWS



POLICEWATCH.NEWS - MUARA ENIM - Warga Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Dikabarkan ada 10 orang pekerja mengalami kecelakaan sewaktu sedang melakukan aktivitasnya bekerja disalah satu tambang batubara ilegal yang berlokasi di Desa Tanjung Lalang Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan, Rabu sore (21/10/2020). 

Dari 11 orang yang mengalami kecelakaan tersebut semuanya  dinyatakan meninggal dunia. Saat ini semua korban sudah dibawa ke Puskesmas Tanjung Agung Muara Enim,Sumsel
Dari pantauan media ini langsung ke Puskesmas Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim, Kesebelas pekerja yang meninggal dunia sudah dibungkus, diduga untuk dibawa kerumah duka masing masing korban. 

Kapolres Muara Enim melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Faisal ketika dikonfirmasi awak media rabu (21/10) diselah selah sibuknya di Puskesmas Tanjung Agung, membenarkan kecelakaan kerja para penambang ilegal itu terang " Kapolsek 
Sementara korban yang meninggal dunia dilokasi kejadian  ada 11 orang yang sudah dievakuasi dalam kecelakaan kerja diantaranya :

1. Darwis Warga Desa Tanjung lalang 

2. Hardiawan Warga Tanjung Lalang 

3. Rukasih Warga Tanjung  Lalang 

4. Sandra dari Jawa Tengah 

5. Joko supriyanto Warga penyandingan 

6. Purwadi Warga penyandingan 

7. Zulpiawan Warga  Tanjung Lalang 

8. Sumarli warga Muara kisam OKU selatan 

9. Sukron Warga lampung 
10.Umardani warga Suka Raja Panang Enim 

11 Dari Lampung 

REPORTER : POLICEWATCH.NEWS IRIN/BAMB

Disinyalir Masih Marak Pungli Berkedok Sumbangan Di Sejumlah Sekolah SMA/SMKN Di Kabupaten Pasuruan

 


POLICEWATCH.NEWS,PASURUAN-Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019 kebijakan SPP yang di ganti Biaya Penunjang Operational Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) merupakan dari realisasi Nawa Bhakti Satya yang ketiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Dimana dalam peraturan tersebut bertujuan untuk membantu pendanaan Biaya Operasional Sekolah (BOS), baik personalia maupun non personalia bagi SMA,  SMK dan sekolah khusus Negeri dan Swasta yang bersumber dari dana APBD yang bertujuan untuk meringankan beban Biaya Operasional Sekolah bagi peserta didik pada sekolah yang di selanggarakan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Baca Juga :  LSM GMBI : Pembuangan Cairan Ke Aliran Sungai Yang DidugaKuat Limbah Jenis B3 Harus Segera Di Hentikan

Seperti di SMKN Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur di duga kuat menarik biaya SPP atau SPM (Sumbangan Partisipasi Masyarakat) kepada wali murid sebesar 150.000 persiswa tiap bulanya itu di ketahui setelah salah satu wali murid menanyakan tentang hal sekolah gratis kepada awak media serta membawa bukti kwitansi yang menyebutkan jumlah sebesar 300.000 untuk bulan September - Oktober di situ juga tertera stempel bertuliskan SMKN Purwosari, tapi sayang belum ada konfirmasi resmi dari kepala sekolah mengenai hal ini setelah awak media mencoba mengkonfirmasi Drs. Saifudin selaku kepala sekolah SMKN Purwosari beliau sedang rapat virtual kata salah satu staf SMKN Purwosari, ketika di konfirmasi lewat whatshap no awak media malah di Blokir hingga berita ini di turunkan. Senin (19-10-2020)

Didi Efriadi SH. aktifis anti korupsi Bangjo Jawa Timur yang juga berprofesi sebagai advokat mengatakan di kantornya Jl. Patimura RT 05 RW 01,Gempeng,Bangil Kabupaten Pasuruan,  jikalau itu benar adanya dirinya menyayangkan masih maraknya dugaan pungutan liar di sejumlah sekolahan di wilayah Kabupaten Pasuruan.Rabu(21-10-2020)

Baca Juga :  Kejari Pasuruan Di Nilai Masyarakat Kurang Serius TanganiBeberapa Kasus Dugaan Korupsi

"Biaya pendidikan di tingkat SMA SMK Negeri di Jawa Timur sudah sepenuhnya di tanggung pemerintah daerah dengan di gulirkanya Biaya Penunjang Operational Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) yang di ambil dari APBD untuk menopang Biaya Operational Sekolah (BOS) , jadi tidak ada alasan sekolah Negeri untuk memungut biaya lagi ke orang tua siswa, hal itu juga di perkuat dengan Permendikbud 75 tahun 2016 yang menjelaskan pungutan merupakan penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orang tua atau wali murid yang bersifat wajib, mengikat serta jumlah dan waktunya di tentukan, "ujanya.

Dedi menambahkan jikalau memang ada keluhan walimurid dan bukti tertulis atau kwitansi tentang adanya pungutan liar ia tidak segan- segan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) akan hal ini, karena ini tidak bisa di biarkan kasihan walimurid apalagi di masa pademi Covid 19 kita tau semua ekonomi masyarakat makin sulit jadi ini tidak boleh di biarkan, masyarakat harus tau kalau biaya pendidikan itu gratis,"tutupnya.

Pewarta : (Dor)

Dinilai tidak meyentuh substansi " Persoalan Dugaan Pemotongan PKH di Kecamatan Pakenjang" Tim Advokasi siap Laporkan ke APH

 

DOK: MPW

Garut, POLICEWATCH.NEWS- Audensi terkait dugaan penyelewengan PKH Kecamatan Pakenjeng yang sebelumnya dijadwalkan di ruang komisi D , dipindahkan ke uang Paripurna DPRD kabupaten Garut karena desakan dari jajaran APDESI yang mau mengikuti jalannya audensi dan membawa kurang lebih 60 anggota APDESI kabupaten Garut.

Disepakati ketua Komisi D Ade Rizal untuk pindah ke ruang paripurna guna melanjutkan agenda Audensi untuk mengakomodir peserta yang banyak guna mengindahkan juga protokol kesehatan tentang COVID-19

Keterangan salah satu penerima manfaan bantuan warga Kp Nangkaruka RT 01 RW 03 Desa Panyindangan Kecamatan Pakenjeng Robi'ah Hadawiyah di Lobi DPRD ( 21/10) "Sekitar satu bulan silam saya kedatangan tamu sekitar 8 orang  waktu tengah malam , Sedangkan dirumah tidak ada suami "

saat di singgung apa kepentingannya datang audensi ke DPRD Hadawiyah sampaikan "Saya mau mengadukan nasib saya bahwa saya sudah diacam oleh Pak dinur Kepala Desa Panyindangan bahwa saya harus mencabut pelaporan saya ke POLDA  ungkapnya ".

"Via telepon saya disuruh mencabut pelaporan , Kalo tidak di cabut akan distik balik ungkap Robi'ah menegaskan".

keterangan Hadawiyah"terkait bantuan selama 3 bulan sekali saya menerima Rp.500.000  dan di potong lima puluh ribu rupiah , diakuinya sekarang setelah pendamping diganti pak heri normal mendapatkan 1.830.000,- tanpa potongan , Dulu saya tidk pernah tau berapa jumlah bantuann karena kartunya juga dipegang sama ketua kelompok mang encep , Pokoknya saya maunya masalah pengancaman dan bantuan yang di potong di proses secara hukum ungkapnya mengakhiri".

Sekretaris  WGAB (Wadah Generasi Anak Bangsa )Budi Juanda sekaligus bertindak sebagai ketua Tim Advokasi Masyarakat yang melakukan audensi   hari ini (21/10) diruang paripurna "Kalau berbica hasil audensi memuaskan atau tidak ? , Tentu bagi kami sangat tidak memuasakan karena kami tidak diberikan ruang untuk membeberkan semua fakta hukum yang kami punya , Ini sebenaarnya saya anggap baru sesi pertama sebenarnya masih banyak yang akan kami sampaikan tekait bukti-bukti Dugaan dari pemotongan-pemotongan terkait dengan PKH tersebut".

lanjut Budi "Sebenarnya kan dijadwalkan di di ruang komisi D tapi atas desakan APDESI dipindak ke ruang Paripurna ,sedikit ruang untuk kami menyampaikan fakta-fakta yang ada ".

Terkait Sanggahan-sanggahan yang disampaikan Dinur sebagai kepala Desa terhadap warganya diruang paripurna itu adalah haknya beliau, Kami tidak bisa memaksa karena DPRD bukan lembaga untuk pembuktian seperti di Fakta persidangan , Namun atas hasil audensi ini kami akan segera mempelajari dan mengumpulkan data data pendukung dan dalam waktu dekat Insya Alloh akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya melaporkan ke APH , Dan kami sangat menyayangkan kepada  anggot dewan Pimpinan sidang Tatang sumirat tidak memberikan kesempatan yang cukup untuk kami , seharusnya kami diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi-klarifikasi untuk permaslahn tersebut, Ungkap Budi mengakhiri wawancaranya (21/10) melalui sambungan telepon seluler .(dera)

Pelaku Rampok Alfamart / Mini Market. Di Tangkap Team Rajawali Sat Reskrim Muara Enim.



Muara Enim Police Watch News -- Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil melakukan ungkap 3 kasus pencurian dengan kekerasan di mini market Indo/Alfamart dengan tempat kejadian Pada hari Sabtu tgl 03 oktober 2020 sekira pukul 19:50 wib di mini market Alfamart Jalan Proklamasi RT.10 RW.09 Kelelurahan air lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. 21/10- 2020

Kejadian pada hari Senin tanggal 24 Agustus 2020 sekira pukul 04.10 Wib bertempat di Alfamart Talang Jawa Kelurahan Pasar III Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dan Kejadian pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2020 sekira pukul 03.49 Wib bertempat di Toko Indomart Jalan Air Paku Kelurahan Tanjung Enim Selatan Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA : Plt Bupati Juarsah Diduga Kecipratan 2 M Pengakuan Robi Dalam Persidangan Di PN Tipikor Palembang

Pelaku tersebut diketahui bernama Parindra Putra, Tanjung Karangan Muara Enim (26 Tahun), Belum Bekerja, Desa Tanjung Karangan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim dengan modus Mengancam korban dengan menodongkan sajam / pisau, bersama pelaku lain yang masih DPO

Pelaku sudah ketiga kalinya melakukan aksinya di mini market, dan aksinya terekam CCTV pada hari sabtu tanggal 03 oktober 2020 di mini market alfamart Jalan proklamasi RT.10 RW.09 Kelurahan air lintang Muara enim, Pelaku bersama 1 rekannya melakukan tindak pidana pencurian dengan ancaman kekerasan mini market tersebut.

kronologis kejadian dari keterangan saksi sekira pukil 19.50 wib pelaku yang berjumlah 2 orang masuk ke mini market alfamart dengan membawa pisau langsung masuk menodongkan pisau ke pegawai mini market dan langsung membuka laci mini market serta mengambil uang yang ada di laci mini market kerugian lebih kurang  Rp.4.225.100 ,-.

BACA JUGA : Nama Juarsah Disebut Kembali Di Persidangan Robi Okta Palevi Terkait Fee Proyek 2 M

Setelah mendapat informasi kejadian pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Mini Market Alfamart Jalan Proklamasi RT.10 RW.09 Kelelurahan air lintang Kecamatan Muara Enim Kabupaten muara enim Kemudian Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, S.Ik,.S.H.,M.H. memerintahkan Kanit Pidum IPDA Guntur Iswayudi, SH Bersama dengan Tim Rajawali untuk melakukan penyelidikan dan identifikasi Para Pelaku melalui analisa rekaman CCTV yang didapat, 

kemudian dari hasil identifikasi Pelaku tersebut, dilakukan penangkapan terhadap pelaku berikut barang bukti selanjutnya saat dilakukan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka selanjutnya tersangka dan barang bukti yang didapat dibawa ke Polres Muara Enim guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Dalam Persidangang, Ediansyah Mengaku Berikan 3 kali Sejumlah Uang Kepada PLT Bupati H.Juarsah.SH 

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, S.Ik,.S.H.,M.H. membenarkan penangkapan pelaku tersebut, modus pelaku melakukan aksinya Mengancam korban dengan menodongkan sajam/pisau, bersama pelaku lain yang masih DPO.

Dalam aksinya, pelaku tidak segan-segan melukai korban jika melawan, serta motif pelaku melakukan aksinya tersebut dari keterangan pelaku hasil dari kejahatan tersebut untuk beli Shabu-Shabu dan dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. tambah AKP Dwi 

Dan barang bukti tersebut yang berhasil diamankan 1 unit Motor Revo Warna Hitam Tanpa Plat, 1 Helai Baju Kaos Warna Abu-Abu Cokelat,1 Helai Celana Levis Pendek,1 Pasang Sendal dan Rekaman CCTV, ungkap AKP Dwi 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, tegas AKP Dwi,*

Sumber:

Subbag Humas Polres Muara Enim

Pewarat: irin /Mpw, M.E