LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH NEWS - Kasus dugaan pengrusakan yang dilaporkan oleh Pardi bin Salimun terhadap pelaku bernama Warno bin Sundri, Paryono bin Suparyono , Suliadi bin Satewi dan Andri bin Joko Sanyoto keempat orang ini diduga melakukan pengrusakan di kebun sawit milik orang tua pelapor sekitar ada 18 batang umur tanaman milik orang tua pelapor sekitar ada berumur 4 tahun sampai 10 tahun dalam bukti lapor nomor : STTPL/ B - 22/IX/2018/SUMSEL/ Res Lahat /Sek Kikim Barat.
Pardi selaku pelapor yang merasa dirugikan atas pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku belum ada tindakan oleh Polsek setempat ketika diwawancarai melalui ponselnya mengaku kepada POLICEWATCH. NEWS senin (21/10)
Bukti laporan
Masih menurut Pardi saya sudah menanyakan kepada penyidik Polsek Kikim Barat sudah 21 hari belum ada tindak lanjut kata " Pardi sebagai pelapor diungkapkannya lagi pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku yang sudah dilaporkan ada indikasi perkara pidana dialihkan ke perdata ada apa ? yang jelas Pardi meminta pelakunya harus dijerat sesuai dengan KUHP pasal 406 pengrusakan pinta " pelapor
Ini pesan dari Pardi selaku pelapor yang diteruskan kepada wartawan " Tahap penyelidikan pak, bisa d ambil SP2HP nya d polsek hari senin. Hasil gelar tahap awal dan pemeriksaan saksi mengarah ke perdata. Hari senin skalian d bawa bukti kepemilikan atas lahan tanam tumbuh pohon sawit yg di rusak. Trims pak."
Kapolsek Kikim Barat Iptu Herdi Pakhrudin SE saat dihubungi POLICEWATCH. NEWS dia menjelaskan memang benar ada laporan masalah pengrusakan pohon sawit dan kita sudah dalami saya masih di Lahat ujar " Kapolsek
MUARA ENIM - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS -Mantan kadus Ujanmas
Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, SM (65), ditangkap polisi karena diduga
terlibat kasus pencabulan terhadap gadis di bawah umur. Kapolres Muara Enim,
AKBP Afner Juwono melalui Kanit PPA membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, penangkapan SM dilakukan setelah adanya
laporan dari korban didampinggi keluarga korban atas kasus dugaan pencabulan
terhadap korban WS (15) warga Desa Ujanmas Kabupaten Muara Enim.
Menurut dia, setelah dilakukan pengembangan, ada pengakuan
dari para korban bahwa telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.
"Berdasarkan bukti-bukti yang didapatkan, kami langsung mengamankan
pelaku, dan saat ini pelau sudah kita mintai keterangan,"ungkapnya.
Dia menuturkan, pelaku saat ini masih diperiksa secara
intensif oleh tim penyidik.
Berdasarkan pengakuan korban WS didampinggi keluarga korban
mengatakan, dirinya sudah tiga kali digauli oleh pelaku. Yakni pertama di kebun
milik pelaku, dan dua kali di rumah pelaku.
Dari pengakuan korban, keluarga korban sangat terkejut lalu
akhirnya korban dibawa ke RS Rabain Muara Enim untuk dilakukan visum. Dan
berkat bukti-bukti tersebut yang memperkuat bahwa pelaku SM yang tak lain
merupakan mantan Kadus Ujanmas Kabupaten Muara Enim sudah merengut keperawanan
WS.
Tidak hanya WS saja yang pernah digauli pelaku, namun satu
korban lagi yakni GU yang merupakan adik ipar dari pelaku juga menjadi korban
pencabulan yang dilakukan oleh SM. Namun kejadian tersebut terjadi sekitar tiga
tahun silam yakni di tahun 2014 lalu. Yang mana GU memang tinggal serumah
dengan pelaku yang saat itu GU masih mengayam pendidikan Sekolah Dasar (SD).
Hal inilah yang dikatakan oleh paman GU, Ersa Effendi
didampinggi kakak kandung GU, Sahrul. menurut Effendi, ponaannya tinggal
bersama dengan pelaku sejak umur 6 tahun. Selama tinggal dengan pelaku, GU
sangat aktab dengan SM. Tiba-tiba sekita bulan Juli 2018, warga Dusun 7 Ujanmas
dibuat geger, pasalnya GU berbadan dua.
Mengetahui GU hamil, kakak kandung GU langsung menanyakan
kepada GU siapa laki-laki yang menghamilinya.Namun waktu ditanyai hal tersebut,
GU engan mengatakan laki-laki yang sudah menghamilinya. Akan tetapi rupanya SM
siap mencarikan laki-laki yang mau menikahi GU. Tapi, kakak GU tidak terima
dengan inisiatif SM.
Dari hal itulah, terjadi pertemuan antara Kades Ujanmas,
Babinkabtibmas dengan SM untuk menanyakan kasus yang menghamili GU. "Waktu
pertemuan itu terjadi di rumah SM. Dan setelah usai pertemuan, mereka
,mengatakan kepada masyarakat bahwa hasilnya sudah clear. Lalu keesokan harinya
adik saya dibawa ke Kantor Kepala Desa untuk diminta keterangan. Namun yang
minta keterangan itu bukan dari pak Kadesnya namun dari pihak Babinkamtibmas,
bahwa lebih parahnya lagi hal itu dilakukan secara tertutup tanpa disaksikan
oleh masyarakat, karena masyarakat hanya menunggu di luar kantor kepala
Desa,"ucap Sahrul.
Bahkan, dari hasil pertemuan itu, Sahrul merasa sangat
kecewa, karena hasilnya, ada laki laki lain yang ingin menikahi adiknya. Karena
itulah, dirinya langsung melaporkan hal itu ke pihak Polsek, namun setiba
disana, laporan mereka ditolak petugas dengan alasan tidak membawa GU.
Diceritakan oleh Sahrul, pada malamnya, dirinya sudah
mengetahui siapa laki-laki yang akan menikahi adiknya tersebut. Malam itu juga
sahrul langsung menuju ke rmh SA di tamani beberapa orang warga..setiba nya di
rmh SA( laki2 yg akan menikahi adik nya) sahrul mendapati babinkamtibmas sedang
berada di rmh SA namun sahrul tidak tau apa yg di bicarakan babinkamtibmas dng
SA "Karena itulah saya minta keadilan, dan saya mohon agar pihak berwajib
dapat menghukum pelaku dengan seberat bertanya "pintanya
ANTARA Rumah warga dan seleb penggilingan tanpa jarak
POLICEWATCH.NEWS,GROBOGAN,- Berawal dari aduanjuga Demo warga Masyarakat Desa
Curug kec.Tegowanu Kab. Grobogan yang merasa sangat di rugikan dan merasa
terganggu dengan adanya industri
penggilingan padi yang lokasinya sangat berdekatan dengan pemukiman warga .
Selep gabah di Rt
02 Rw 01 desa curug kec.Tegowanu Kab. Grobogan milik Sdr.Rusdi yang menimbulkan
limbah dan Dampaknya besar akan adanya
pencemaran udara yang mengganggu kesehatan bagi warga sekitar juga menyebabkan
gatal gatal dari limbah penggilingan tersebut dan juga mengakibatkan kebisingan
yang mengganggu kenyamanan warga di sekitar seleb atau penggilingan padi
tersebut
Padahal Warga sekeliling lokasi Penggilingan tersebut merasa tidak pernah di mintain persetujuan ataupun tanda tangan pengantar pembuatan IMB Penggilingan Padi milik sdr Rusdi Tersebut
Bahkan warga sudah
pernah lakukan aksi demo menentang adanya penggilingan padi yang berdekatan
dengan pemukiman warga beberapa kali tapi ijin IUI (IJIN USAHA INDUSTRI ) telah
terbit dengan sistem OSS yang menurut pasal 41 peraturan pemerintah 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan berusahaTerintegrasi secara Elektronik dinyatakan BELUM EFEKTIF.
Maka dari itu pihak Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu pada tanggal 25-10-2018 mengeluarkan pemberitahuan agarsdr Rusdi atau pemilik Penggilingan Padi
ALHIDAYAH untuk TIDAK BEROPERASI (MELAKUKAN KEGIATAN USAHA ) Sebelum memenuhi komitmen.
surat pemberitahuan
Sementara itu saudara MR dan HJ saat di konfirmasi
wartawan policewatch.news mengatakan
Kami berharap untuk istansi-istansi terkaitterutama Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintuuntuk mengkaji ulang dokumen-dokumen yang di terbitkan untuk
memenuhi keluarnya IUI (IZIN USAHA INDUSTRI) Saya yang rumahnya nempel langsung
dengan lokasi penggilingan paditidak
pernah memberi persetujuan apalagi dimintai tanda tangan Papar HJ
Sedangkan menurut MR sdr Rusdi telah mengelabui atau memanipulasi
data karena warga tidak pernah memberi persetujuan tanda tangan sebagai
pengantar pembuatan IMB (IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN )penggilingan padi, memang warga
pernah memberi tanda tangan ijin lingkungan pembuatan IMB (IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN ) GUDANG PERDAGANGAN HASIL PERTANIAN ,PALAWIJA DAN HEWAN HIDUP itupun
pada tahun 2017 kok tiba tiba pada tahun 2018 muncul IMB (IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN ) PENGGILINGAN PADI Jadi menurut saya ini sudah terjadi perbuatan yang
melanggar hukum kami berharap kepada istansi-istansi terkait untuk menindak tegas hal ini dan seleb Penggilingan padi itu harus di TUTUP ,-pungkasnya..
MAJALENGKA MPW,-Untuk mengingatkan prestasi murid-muridnya
kepada Sekolah Dasar Beber 4 yaitu Hj.Kurniasih S.Pd M.M.Pd melakukan perbaikan
dan terus saja melakukan peningkatan kedisiplinan baik terhadap siswa-siswinya
dan semua rekan Guru pendidik yang ada.Semua itu dilakukan agar dapat mencetak
siswa yang cerdas dan berbudi pekerti yang baik di dalam masyarakat.
“Meski SDN BEBER 4 berada di pedesaan tepatnya Jalan Yos Sudarso
Desa Beber Kecamatan Lgiung kabupaten majalengka,kami harus mampu mencetak
murid yang cerdas dan berahlak baik ditengah- tengah masyarakat,dan tidak mau
kalah dengan sekolah-sekolah yang ada di perkotaan” tuturnya.
Tugas guru memang harus mampu membuat anak didik nya merasa
nyaman dengan kegiatan belajar di sekolah.Oleh karena itu sarana yang ada juga
sudah di tingkatkan agar mencapai SPM,mulai dari meja,kursi,siswa yang 90
persen sudah mencapai SPM.Dari mulai kelas I sampai kelas VI sudah mencapai
SPM.Dan alat peraga sudah dinilai cukup.
SDN BEBER 4
Namun tak hanya itu dari data yang di dapatkan,Sekolah yang terletak
dipinggir jalan itu dilengkapi oleh sarana olah raga selain dihiasi pepohonan
yang rindang membuat sekolah menjadi sejuk.
Sebagai bukti prestasi yang pernah di capai sekolah yang mempunyai
siswa tigaratus delapanpuluh siswa ini juga sering memenangkan lomba tingkat
kecamatan.
Dari segi prestasi untuk tahun ajaran 2017/2018 cukup menggembirakan
diantaranya :
-Juara satu athletik kids
-Juara satu Bulu Tangkis pada kegiatan O2SN tingkat
Kecamatan Ligung.Dari lomba FLSN,tahun ajaran 2017/2018 juga cukup baik antara
lain Juara Satu Gambar Bercerita ,Juara Tiga Tari KreasI dan dikegiatan Jambore
Ranting yang diselenggarakan oleh Kwartir Ranting Ligung cukup membanggakan
dimana sudah Tiga tahun berturut-turut Juara Umum. Prestasi yang diraih itu
memerlukan kerja keras semua pihak,baik dari saya sebagai Kasek,Guru-guru
pembimbing tanpa kenal lelah ,juga adanya kemauan siswa siswi dan dukungan
Orang Tua nya. Selain itu kami akan selalu haus akan prestasi.”Pungkasnya.(zaenal )
Ratusan masyarakat Desa Harapan jaya di Mapolres Muara Enim
MUARAENIM - SUMSEL- POLICEWATCH.NEWS - Ratusan masyarakat Desa
Harapan jaya , Muara Harapan dan Saka Jaya Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara
Enim menggelar aksi massa mempertanyakan terkait penangkapan sekitar 6 orang
warga nya oleh aparat kepolisian pada malam (17/10/18)
Ratusan masyarakat ini sudah sejak dini hari berkumpul di
Mapolres Muara Enim hingga pagi ini dan tampak jumlah massa kian bertambah
karena banyak didukung massa dari luar yang menginginkan agar angkutan batubara
dihentikan melalui jalan umum.
Dari informasi yang berhasil didapat di lokasi aksi massa
tepatnya di Polres Muara Enim ratusan massa ini menuntut agar pihak polisi
membebaskan rekannya di tangkap pada malam hari (semalam) segera dibebaskan.
Imron salah satu korban yang di tangkap.
melalui Istri didampingi Kepala Desanya, membenarkan bahwa
pada malam sekitar pukul 23.30 wib. datang anggota kepolisian berkekuatan 23
personil yang diduga dari Polda Sumatera Selatan melakukan penjemputan terhadap
suaminya.
Dengan alasan bahwa warga yang dijemput tersebut melakukan
penghadangan terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan kabupaten Trans
sosial kecamatan Muara Enim..
Menurut kepala Desa Muara Harapan Dul Sambiono peristiwa
penangkapan terhadap salah satu warganya itu terjadi pada malam hari pukul
23.30 wib yang mengatasnamakan anggota dari Polda Sumatera Selatan dengan
dugaan Imron telah mempelopori pelarangan melintas mobil angkutan batubara
dijalan desa,
Sedangkan penangkapan itu sendiri tidak ada informasi dari saya selaku aparat
desa ungkap Dul.
Hingga saat ini diruang rapat Mapolres Muara Enim masih
berlangsung pertemuan antara perwakilan masyarakat dan pihak polres Muara
Enim.
LAHAT - SUMSEL - POLICEWATCH.NEWS - Mantan kepala Dinas
pendidikan dan Kepala BPBD Lahat Cholil Mansyur masih ada hubungan kakak dari
Bupati Lahat Marwan Mansyur (18/10) untuk diuji kelayakan dan kepatutan
untuk menduduki jabatan Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat.
Calon Direktur PDAM Cholil Mansyur mengaku dalam
paparannya apabila saya dipercaya untuk menjadi direktur pdam lematang
saya siap ujar " Cholil dia juga meminta dukungan dari elemen terkait dan
saya minta satu minggu setelah saya dilantik saya akan paparan di komisi 2 DPRD
Lahat tegasnya
Cholil menegaskan dalam usia yang sudah tua " tirta
lematang " sekarang ini sudah usia 30 tahun dalam paparan dihadapan
Sekda Lahat Syamsul Kusirin , Ketua Dprd Samaruddin SH. Ketua komisi 2
Dprd Hudson Harfan sejumlah skpd yang menghadiri dalam uji kelayakan dan
kepatutan calon Direktur PDAM Cholil Mansyur.
Masih lanjut " Cholil sudah seberapa banyak masyarakat
yang menikmati air bersih pdam itu.dan apabila sekian tahun pdam tidak berhasil
saya pimpin saya siap mundur kata " calon Direktur PDAM Tirta Lematang
" Sehat 2020"
Hudzon Arfan memberikan masukan kepada calon direktur pdam
sudah beberapa kali dirut pdam diganti, kita mewakili dari komisi 2 paparan
yang kami harapkan tidak muncul hingga saat ini ujar " Hudzon
Hudzon mengaku PDAM Lahat terlalu jujur air yang dikeluarkan
air itulah sementara proyek pemasangan pipa puluhan miliar hanya mubazir saja
dan untuk direktur yang baru harus punya target tapi omong kosong kalau
tidak ada penyertaan modal tidak akan berjalan baik PDAM Lahat
ditegaskan" oleh politisi dari PPP ini.
Hudzon jangan wacana terus pergantian dirut saja tapi harus
memiliki program yang jelas visi dan misi untuk kedepan pdam tirta lematang
akan lebih baik
Suhirdin selaku Asisten dia memberikan saran kepada calon
direktur PDAM Cholil Mansyur bahwa pdam lahat ini sudah sakit hampir 30
tahun dan ada indikasi kebocoran 30 persen kedepannya semoga pdam lebih sehat.
Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs. Rangga Guritno
LAHAT - SUNSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten
Lahat Drs. Rangga Guritno rabu (17/10) memasukkan laporan dana desa
Muara Lawai kepada Kejaksaan Negeri Lahat. didampingi wartawan policewatch.news
dan diterima oleh bagian sekretariat Kejaksaan Negeri Lahat.
Diungkapkan oleh Rangga pekerjaan dana desa di Desa Muara
Lawai pada anggaran tahun 2017 ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 200 juta
terang " Rangga
Dalam temuan pekerjaan proyek dana desa alokasi dana desa
anggaran tahun 2017 di Desa Muara Lawai. Kecamatan Merapi Timur Kabupaten
Lahat. Menurut Rangga bahwa kasus ini sudah kita laporkan ke Kejaksaan Negeri
Lahat.
Bahwa ada temuan dari Komite Anti Korupsi ada indikasi
dugaan kerugian keuangan negara. Namun saya tidak menyebutkan secara rinci
berapa kerugiannya saya punya data terlampir ujar " aktivis anti korupsi
kepada POLICEWATCH.NEWS (12/10) sambil melihatkan tanda terima dari sekretariat
Kejaksaan Negeri Lahat.
Rangga mengungkapkan kasus dana desa bahwa dalam pengelolaan
alokasi dana desa dan dana desa di Desa Muara Lawai anggaran tahun 2017 adanya
indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dana desa tersebut kata
" Rangga
Sesuai nomor surat laporan : A.1- 007/KAK/39/10/2018
tembusan kepada yth : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Inspektur
Kabupaten Lahat. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Lahat.
Aktivis Anti Korupsi Rangga menambahkan bahwa kita sudah
punya data konkret sesuai dengan investigasi yang kita lakukan dilapangan untuk
membidik dana desa Muara Lawai, seluruh data yang kita punya lengkap dan
nantinya pihak kejaksaan biar enak untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini
diduga dengan hitungan independen dari hasil temuan sekitar Rp 250 juta ungkap
" Rangga
Terpisah Kades Muara Lawai saat dihubungi wartawan selasa (
ke nomor ponselnya 082282221XXX dalam nada sambungnya " nomor yang anda
tuju tidak dapat dihubungi mohon periksa kembali please chek again "
POLICEWATCH.NEWS,Purwakarta,- Casmito, merupakan sosok sederhana namun bersahaja. Berawal
dari kepeduliannya terhadap apa yang selama ini terjadi di tengah-tengah
masyarakat, kini di usianya yang sudah kepala 5 (lima) ini dia ingin lebih
mengabdikan dirinya untuk masyarakat.
Casmito, yang sebagai Ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang)
Kecamatan Bungursari dari salah satu Parpol (Partai Politik) dengan nomor 7
(tujuh), yaitu Partai Berkarya tersebut, resmi dinyatakan sebagai Caleg (Calon
Legislatif) untuk DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Purwakarta,
Dapil (Daerah Pemilihan) 2 (dua), meliputi daerah Kec. Bungursari, Kec.
Campaka, Kec. Cibatu dan Kec. Babakan Cikao.
Saat ditemui awak media, sang Caleg dengan nomor urut 2 di
Kantor DPC Partai Berkarya, Ds. Cinangka, Rt. 03/02, Kec. Bungursari, Kab.
Purwakarta, No. 17, dengan semringah dirinyapun menyambut baik si tamu.
"Sebagai warga biasa, saya tahu persis dan sangat bisa
merasakan bagaimana disaat masyarakat memiliki keinginan untuk menyampaikan
aspirasinya kepada pemerintah, banyak sekali yang belum tersalurkan bahkan
tidak tersampaikan," papar Casmito.
"Dikarenakan hal itu, saya memberanikan diri masuk di
kancah Legislatif betul-betul atas nama masyarakat yang tentunya siap menjadi
wakil dari masyarakat," tegas Casmito.
Kepada awak media, Minggu (14/10/18) Casmito menambahkan,
dirinya percaya terhadap masyarakat, jika saat ini mereka sudah cerdas dalam
menentukan pilihan.
"Mari kita sama-sama berjuang, tentunya dengan
memantapkan hati mempercayakan sepenuhnya kepada saya untuk kemenangan di
pemilihan nanti," pungkasnya. (Nana S)
POLICEWATCH.NEWS,MANADO,- Habaib dan Ulama lagi-lagi mendapat perlakuan intoleran.
Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas dan Habib Bahar bin Alwi bin Smith
dipersekusi oleh sekelompok massa di Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin
(15/10/2018) sore.
Sekelompok massa itu melakukan penghadangan dan menggelar
demonstrasi penolakan kedatangan Habib Hanif dan Habib Bahar di Manado.
Dengan mengklaim sebagai perwakilan organisasi Masyarakat
Adat Minahasa, Sekitar 9 ormas adat telah berkumpul sejak pukul 14.00 WITA.
Massa menolak kedatangan kedua ulama dan habib itu dengan
dalih, keduanya, dinilai sebagai ulama yang isi ceramahnya provokatif,
intoleran dan radikal.
“Torang (kami) menolak ini oknum yang dalam
ceramah-ceramahnya provokatif, intoleran, radikalis,” teriak, salah seorang
pengunjuk rasa dengan aksen daerah sebagaimana video rekaman yang diberikan FPI
pusat, Senin (15/10/2018) malam.
Massa mengklaim, penolakan tersebut bukan termasuk perilaku
barbar, namun sebagai orang Minahasa yang beradat. “Torang bukan orang bar-bar,
torang beradat, orang minahasa beradat, berbudaya,” teriaknya.
“Kasih keluar dulu dia … itu… si Habib Smith itu,” terdengar
pula suara pendemo lain.
“Jangan torang (kami) masuk bandara, kalau dia enda keluar,
torang (kami) yang masuk,” cetusnya.
“Hingga saat ini Habib Hanif Alatas masih tertahan di
bandara,” lapornya.
Sementara itu, Frangky Boseke dari Watak Esa Energi serta
Mahasa, mengatakan kedua habib itu ditolak dengan dalih tudingan sebagai
“pencuci otak masyarakat”.
“Mereka penyebar paham radikalisme,” ujar Boseke dikutip
media lokal Manado Post Online.
Untuk diketahui, kedatangan Habib Muhammad Hanif bin
Abdulrahman Alatas dan Habib Muhammad dan Bahar bin Alwi bin Smith di Manado
ialah untuk menghadiri acara haul ayahanda dari Habib Bahar bin Smith serta
kegiatan tabligh akbar di Masjid Habib Alwi bin Smith.
Habib Hanif: Tangkap Aktor Intelektual Persekusi
Sementara itu, Habib Muhammad Hanif bin Abdulrahman Alatas
mendesak agar otak dibalik tindakan persekusi itu agar segerah ditangkap karena
dianggap bisa memecah bela NKRI.
“Saya mohon, otak intelektualnya mohon ditangkap, ini
pemecah bela NKRI, ini yang merusak kebihnekaan kita, mengancam negeri kita
sehingga bisa terpecah bela. Semua acara ini sifatnya konstitusional, dijaga
UU, seharusnya aparat bisa hadir untuk melakukan penjagaan,” tandasnya, melalui
video.
Jangan Intimidasi Umat Islam
Pihak DPP FPI meneruskan informasi yang dilaporkan di akun
Twitter Lembaga Informasi Front @LembagaF, yang mengunggah kicauan bahwa,
“Preman-preman mulai bikin pengadangan terhadap acara dakwah Habib Hanif Alatas
di Minahasa yang diundang dalam acara haul ayah dari Habib Bahar bin Smith.
Ingat kami bukan orang-orang bodoh yang tidak tahu LSM-LSM mana yang bermain
dan berafiliasi dengan ormas mana dalam pengadangan ini!!!.”
Menurut sumber akun @LembagaF itu, “Sekian kalinya aparat
menginginkan Habib Hanif dan Habib Bahar bin Smith untuk balik ke Jakarta
dengan alasan situasi tidak kondusif. Aneh, Habib Hanif dan Habib Bahar mau
menghadiri haul dari ayah dari Habib Bahar. Kok jadi mesti nurutin preman?”
“Ribuan dari umat Islam berada di luar bandara untuk
menjemput Habib Hanif dan Habib Bahar namun diadang untuk masuk bandara. Sedang
segelintir preman dibiarkan mengadang di dalam bandara. Ingat umat Islam jangan
kalian intimidasi,” sebutnya.
Muhammad Bahar bin Ali bin Smith didaulat menyampaikan
sambutan dalam acara haul ketujuh ke-7 Habib Ali bin Abdurrahman bin Smith,
tagbligh akbar dan doa untuk bangsa Indonesia, khususnya doa bersama untuk
korban pascagempa doa bersama untuk korban pascagempa bumi di Palu dan Donggala
di halaman Masjid Alwi bin Smith, Kelurahan Karame Selasa (16/10/2018) dini
hari.
Ia dan Muhammad Bin Abdurrahman Al-Athos terlambat datang
karena terhadang massa di bandara yang menolak kehadiran keduanya.
Bahar mengaku datang ke Manado karena haul ketujuh
abahnya (ayah).
Ia mengatakan dirinya orang Manado
"Kubur keluargaku ada di dekat mesjid ini. Kita (Saya)
orang Manado," katanya.
Mengenai penghadangan, ia mengatakan bukan keseluruhan
orang Manado Baginya itu hanya oknum ormas.
"Saya punya banyak teman. Juga teman-teman
pendeta," katanya.
Ia mengaku ditelepon banyak orang karena peristiwa itu.
LAHAT - SUNSEL - POLICEWATCH.NEWS - Ketua Komisi Anti Korupsi Kabupaten Lahat Drs. Rangga Guritno dalam temuan pekerjaan proyek dana desa alokasi dana desa anggaran tahun 2017 di Desa Muara Lawai. Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat. Menurut Rangga bahwa kasus ini akan kita dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lahat bahwa ada temuan dugaan kerugian keuangan negara. Namun saya tidak menyebutkan secara rinci berapa kerugiannya saya punya data terlampir ujar " aktivis anti korupsi kepada POLICEWATCH.NEWS (12/10)
Rangga mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan alokasi dana desa dan dana desa di Desa Muara Lawai anggaran tahun 2017 adanya indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dana desa tersebut kata " Rangga
Sesuai nomor surat laporan : A.1- 007/KAK/39/10/2018 tembusan kepada yth : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Inspektur Kabupaten Lahat. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Lahat.
Aktivis Anti Korupsi Rangga menambahkan bahwa kita sudah punya data konkret sesuai dengan investigasi yang kita lakukan dilapangan untuk membidik dana desa Muara Lawai, seluruh data yang kita punya lengkap dan nantinya pihak kejaksaan biar enak untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini diduga dengan hitungan independen dari hasil temuan sekitar Rp 250 juta ungkap " Rangga
Terpisah Kades Muara Lawai saat dihubungi wartawan selasa ( ke nomor ponselnya 082282221XXX dalam nada sambungnya " nomor yang anda tuju tidak dapat dihubungi mohon periksa kembali please chek again "